Cirebon Bidik-kwsusnews.com,.Suasana meriah dan penuh warna menyelimuti Kawasan Batik Trusmi, Desa Weru Lor, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Jumat (15/8/2025). Dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-80, Polresta Cirebon bersama Forkopimda Plus Kabupaten Cirebon menggelar Lomba Goes Becak Hias yang diikuti ratusan peserta dan disaksikan masyarakat serta pelajar setempat. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolresta Cirebon KOMBES POL Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag., Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr. Sophi Zulfia, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD R. Hasan Basori, S.E., M.Si., Dandim 0620/Kabupaten Cirebon Letkol Inf. Mukhammad Yusron, S.Ap., Ketua Pengadilan Negeri Sumber Iko Sujatmiko, S.H., M.H., dan sejumlah pejabat instansi terkait lainnya. Rangkaian acara dimulai dari pembukaan, sambutan-sambutan, penampilan Caruban Karnaval, pelepasan peserta becak hias, pengumuman pemenang, hingga pemberian bakti sosial. Becak-becak yang dihiasi secara kreatif melaju di rute Kawasan Batik Trusmi – Jl. Syekh Datul Kahfi – Jl. H. Abas – kembali ke Kawasan Batik Trusmi, membawa pesan kamtibmas dan edukasi untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta persatuan. Ketua IJTI Cirebon Raya Kholid Mawardi mengungkapkan, kegiatan ini sengaja digelar di Trusmi karena kawasan tersebut sedang dikembangkan sebagai destinasi wisata. “Kedepan, becak hias diharapkan menjadi ikon baru yang mampu menggerakkan ekonomi dan pariwisata masyarakat,” ujarnya. Bupati Cirebon H. Imron dalam sambutannya mengajak masyarakat menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan kawasan Batik Trusmi. “Para pejuang telah bersusah payah meraih kemerdekaan, mari kita lanjutkan perjuangan mereka dengan menjaga persatuan,” pesannya. Kapolresta Cirebon KOMBES POL Sumarni menilai kegiatan ini bukan hanya memeriahkan HUT RI ke-80, tetapi juga bentuk dukungan kepada para pengemudi becak. “Kami ingin becak lebih menarik dan menjadi daya tarik wisata Trusmi,” jelasnya. Dalam lomba ini, Juara 1 diraih Kapolresta Cirebon, Juara 2 Bupati Cirebon, dan Juara 3 Dandim 0620 bersama Ketua DPRD Kabupaten Cirebon. Kemeriahan tidak berhenti di situ. Kegiatan juga dirangkai dengan Gerakan Pangan Murah oleh Polresta Cirebon yang menyediakan 750 bungkus beras SPHP kemasan 5 kg dengan harga terjangkau, di mana 269 bungkus berhasil terjual. Program ini bertujuan membantu meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga stabilitas harga pangan. Acara ini menjadi bukti bahwa semangat kemerdekaan tidak hanya dirayakan dengan upacara, tetapi juga melalui kegiatan yang mempererat silaturahmi, melestarikan budaya lokal, dan menghidupkan ekonomi masyarakat. (Asep Rusliman)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Polres Majalengka bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka melaksanakan Kick Off Launching Gerakan Pangan Murah (GPM) serentak yang dilaksanakan di Lapangan Alun alun Kabupaten Majalengka. Program ini bertujuan menyalurkan bahan pangan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kamis (14/8/2025). Polres Majalengka bersinergi dan berkolaborasi dengan Bulog serta badan pangan nasional kembali menggelar Porgram Gerakan Pangan Murah (GPM) dalam rangka menjaga stabilitas pasokan, mengendalikan harga beras di pasaran, serta membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian bersama Bupati Majalengka Eman Suherman yang digelar di Lapangan alun alun Kabupaten Majalengaka, Kamis 14 Agustus 2025. Adapun bahan pokok yang dijul antara lain, Minyak Goreng dijual dengan harga 15ribu/Liter, Telur ayam harga Rp 26.500/Kg, Beras SPHP dijual dengan harga Rp 58.000/5Kg dan Gula harga Rp 16.000/Kg. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian menjelaskan gerakan pangan murah Polri ini bertujuan untuk mendukung upaya pemerintah menjaga stabilitas harga beras dan memastikan pasokan beras, termasuk pasokan kebutuhan pokok lainnya. “Alhamdulillah hari ini kami bersama Instansi terkait menggelar Program Gerakan Pangan Murah, tentunya program ini tujuannya adalah untuk membantu masyarakat, agar bisa membeli beras dengan harga yang cukup terjangkau di tengah situasi kenaikan harga sejumlah pangan. Kapolres menyampaikan, Gerakan pangan ini juga bukan hanya digelar di lapangan alun alun Kabupaten Majalengaka saja, namun disebar ke beberapa Desa yang ada di Kabupaten Majalengka. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai bentuk dukungan kami terhadap program pemerintah guna menjaga stabilitas harga pangan,” ucap AKBP Willy Andrian. (Asep.R)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengikuti Video Conference Bapak Kapolri Dalam Rangka Gerakan Pangan Murah Serentak, Kamis (14/8/2025). Kegiatan tersebut bertempat di Balai Desa Gintung Ranjeng termasuk Jln Ki Aris Blok Pesantren, RT/RW 3/2, Dusun Blok Pesantren Desa Gintungranjeng Kec. Ciwaringin Kab. Cirebon. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengikuti Video Conference yang dipimpin langsung Kapolri JENDRAL POLISI Drs. LISTYO SIGIT PRABOWO, M.Si, tersebut bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, NANAN ABDUL MANAN, S.STP, M.Si., Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon, DADANG RAIMAN, S.Pd, Kuwu Gintung Ranjeng Hj. NANI MARYANI, S.Pd.I., Para PJU, Kapolsek Zona Barat, Perwira, dan dan lainnya. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, Kegiatan vicon kali imi Dalam Rangka launcing serentak terkait Gerakan Pangan Murah. Pihaknya pun turut menggelar Gerakan Pangan Murah di Balai Desa Gintung Ranjeng yang menyediakan berbagai kebutuhan pokok masyarakat. Diantaranya beras kemasan lima kilogram yang dijual seharga Rp 55 ribu daging sapi kualitas 1 Rp 115 ribu per kilogram, daging sapi kualitas 2 Rp 100 ribu per kilogram, ati sapi Rp 45 ribu per kilogram, tulang iga sapi Rp 35 ribu per kilogram, telur ayam Rp 23 ribu per kilogram, minyak goreng kemasan botol Rp 15.500 per liter, dan lainnya. “Selain mengikuti vicon bersama Bapak Kapolri, Polresta Cirebon menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah di Balai Desa Gintung Ranjeng yang merupakan program pemerintah. Semoga kegiatan ini bisa membantu masyarakat dalam memenuhi komoditas makanan sehari-hari,” ujarnya. Ia mengatakan, Dilaksanakanya kegiatan Gerakan Pangan Murah di tersebut untuk membantu perekonomian masyarakat Kabupaten Cirebon. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Pemerintah untuk menyediakan bahan pangan dengan harga terjangkau bagi masyarakat. “Kami menyelenggarakan kegiatan ini secara rutin di berbagai wilayah Kabupaten Cirebon. Sehingga masyarakat Kabupaten Cirebon dapat merasakan langsung manfaatnya karena lebih dekat dengan tempat tinggalnya,” pungkasnya. (Asep Rusliman)
CIREBON Bidik-kasusnews.com,. Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus tindak pidana psikotropika dengan menangkap tiga orang tersangka di wilayah Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon. Penangkapan dilakukan pada Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di sebuah pos ronda Blok Silengkong, Desa Sarabau. Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial A alias B (38), ALB alias A (26), dan GMR alias G (31). Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa 100 butir ATARAX Alprazolam, 50 butir Euforiss Clonazepam 2 mg, 27 butir Riklona Clonazepam, 24 butir Merlopam Lorazepam, 16 butir Calmlet Alprazolam 1 mg, serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp1.000.000. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa ketiga tersangka ditangkap tangan saat berada di pos ronda dan tidak dapat menunjukkan izin resmi atas kepemilikan psikotropika tersebut. “Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan dan informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran psikotropika di wilayah Plered. Kami akan terus menindak tegas pelaku yang mencoba mengedarkan obat-obatan yang penyalahgunaannya dapat membahayakan kesehatan dan mengganggu ketertiban masyarakat,” tegas Kapolresta. Menurutnya, kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran psikotropika tanpa izin. Polisi juga mengimbau agar warga segera melapor melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497 jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungannya. Selanjutnya, ketiga tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika Jo Pasal 55 Jo Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku. (Asep.R)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Kapolresta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., memimpin Apel Jam Pimpinan dan memberikan Penghargaan Kepada Anggota Polri Polresta Cirebon Yang Berprestasi, Senin (11/8/2025). Kegiatan bertempat di Mako Polresta Cirebon. Menurut Kapolresta Cirebon, pemberian reward dan penghargaan diberikan tidak hanya apresiasi tapi untuk memberikan contoh yang baik bagi anggota Polresta Cirebon untuk terus selaluh meningkatkan kinerja dalam setiap pelaksanaan tugas. “Hari ini kegiatan Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Polri Polresta Cirebon yang berprestasi Anggota Polri Polresta Cirebon. Selamat kepada anggota Polri yang diberikan reward agar bekerja lebih baik lagi,” katanya. Ia pun mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kinerja sehingga sampai saat ini situasi Kamtibmas aman dan kondusif. Pihaknya berharap, pemberian penghargaan ini bisa menjadi salah satu motifasi untuk lebih dekat dengan masyarakat. “Selalu bekerja dengan ketentuan SOP dan penuh keikhlasan sehingga dapat bermnafaat bagi masyarakat. Masih marak aksi kenakalan anak remaja sehingga perlu tindakan Kepolisian. Berikan edukasi dan keliling di Sekolah sekolah jangan sampai mereka terlibat geng motor, narkoba, aksi bullying,” ujarnya. Adapun Penghargaan tersebut diberikan kepada 22 Personil Polresta Cirebon yang berprestasi, di antaranya, 7 Personil Sat Resnarkoba Polresta Cirebon Ipda Tatang Sugiarto, S.H, Aiptu Hendra Wijaya, Aipda Ari Yudistira, S.H., M.H., Brigadir Bagus Riyantono, Brigadir Petrus Parlin Sagala, S.H., Bripka Ibnu Khafidz, S.H., dan Brigadir Bayu Dewa Anugrah, S.IP., M.H. atas keberhasilan Pengungkapan kasus Paket Besar Narkotika Jenis Ganja Kering sebanyak 977,21 gram di Sampiran Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon. Selain itu, 13 Personil Raimas Sat Samapta Polresta Cirebon Ipda Aang Gumilar, Bripda Ricco Prayoga, Bripda Fahreza Safri Fauzi, Bripda Adham Ramadhani, Bripda Ryu Dwi Cahya Ramadhan, Bripda Arrijalu Faqih Try Setyo, Bripda Adryan Aliamsyah, Bripda Elang Ricco Andalas Putra, Bripda Zidan Alvid Nugraha, Bripda Muhammad Vizae Abityo, Bripda Ahmad Asep Maulana, Bripda Hardian Frandika, dan Bripda Muhamad Rizky Fadilah atas keberhasilan Mengamankan Dua Orang yang membawa 15 paket Sabu-sabu di Jalan Syekh Nurjati Wanasaba Lor Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon. Selanjutnya personel Sat Lantas Polresta Cirebon Aiptu Wawan Juanda yang Berprestasi dalam Pelaksanaan Tugas dengan Dedikasi dan Loyalitas Tinggi serta Profesional dalam Pelaksanaan Tugas di Fungsi Sat Lantas Polresta Cirebon, dan Personil Polsek Weru Polresta Cirebon Bripka Mujahidin yang Turut Serta Bersinergi dengan Pemdes Weru Lor, khususnya dalam Penataan Kawasan Wisata Kuliner Trusmi sehingga Permasalahan bisa diatasi dengan baik. Setelah pelaksanaan apel dan pemberian penghargaan selesai, dilanjutkan Pengarahan dan Pengecekan Sikap Tampang Anggota, Kelengkapan Kartu Senpi, KTA, KTP, serta SIM terhadap para Personil Polresta Cirebon. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon melaksanakan Silaturahmi dan Pemasangan Bendera Merah Putih Bersama Supir Angkutan Barang Kabupaten Cirebon, Jumat (8/8/2025). Kegiatan tersebut bertempat di PT. Patria Inti Sejahtera, Jl. Raya Palimanan, Desa Palimanan Timur Kec. Palimanan Kab. Cirebon. Kegiatan tersebut dipimpin Kapolresta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., dan dihadiri jajaran PJU Polresta Cirebon. Dalam kesempatan itu, Kapolresta Cirebon membagikan doorprize dan 50 paket sembako kepada para driver angkutan barang. Kapolresta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan, kegiatan kali ini selain silaturahmi kamtibmas dengan masyarakat juga untuk melakukan pemasangan Bendera Merah Putih Bersama para Supir Angkutan Barang di wilayah Kab. Cirebon. “Alhamdulillah di hari yang berbahagia ini kita bisa bersilaturahmi dengan staff dan pengemudi PT. Patria Inti Sejahtera. Kami datang kesini dalam rangka silaturahmi dan memastikan para pengemudi aman dalam melaksanakan pekerjaanya,” katanya. Ia berharap seluruh masyarakat kab. Cirebon dapat menjadi pelopor keselamatan lalulintas. Pihaknya mengakui Tugas utama kepolisian adalah harkamtibmas, melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat. “Tolong umtuk para pengemudi agar tidak memaksakan muatan menjadi over kapasitas untuk keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainya. Kami akan memberikan edukasi ke pengusaha utk membantu pengemudi supaya tidak over kapasitas dalam membawa muatan,” ujarnya. Menurutnya, Beberapa kali melihat langsung pengemudi yang membawa barang melebihi volume kendaraan atau over kapasitas. Padahal, Jika kelebihan muatan maka kendaraan itu menjadi tidak stabil di perjalanan dan dapat merugikan pengemudi maupun pengendara lainnya. “Jika kami menegur Bapak-bapak dijalan bukan berarti kami tidak mendukung pekerjaan Bapak, itu karena kami peduli dengan keselamatan para pengendara, dan menghindari hal hal yang tidak diinginkan. Jika terjadi Laka lantas dijalan karena ada mobil yang over kapasitas maka yang disalahkan bukan hanya driver tapi pengusahanya juga,” jelasnya. Ia pun mengingatkan agar para pengemudi angkutan barang tidak parkir sembarangan di jalan raya, khususnya ketika berada di dalam tol. Pihaknya pun mengajak untik saling menjaga dan saling menghormati sesama pengguna jalan, sehingga dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. “Jika di jalan ada kendala, ada preman atau geng motor, jangan ragu untuk menelpon kami di hotline 110. Dengan datangnya kami kesini kami juga ingin mengajak para driver untuk memasang Bendera Merah putih sebagai bentuk nasionalisme dan rasa bersyukur kita dalam rangka Kemerdekaan RI ke-80,” pungkasnya. (Asep Rusliman)
Jakarta, Bidik-KasusNews.com– Kebebasan pers kembali mendapat ujian. Dua wartawan yang sedang berada di area depan Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) diusir petugas keamanan pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Peristiwa bermula ketika kedua jurnalis tersebut duduk di depan Pos Pelayanan Hukum—yang berada di seberang gerbang utama Kejari—untuk menunggu narasumber. Tanpa diduga, petugas keamanan menghampiri dan meminta mereka meninggalkan lokasi dengan alasan jam kerja telah berakhir. “Ini sudah bukan jam kantor. Sesuai instruksi, kalian tidak ada kepentingan di sini. Silakan tinggalkan tempat ini,” ujar salah satu petugas dengan nada tegas. Kebijakan ini disebut-sebut merupakan instruksi langsung Kepala Kejari Jaktim yang baru, Dedy Priyo Handoyo, yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Pengembangan Pegawai pada Biro Kepegawaian Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan di Kejaksaan Agung. Upaya awak media untuk mengonfirmasi langsung kepada Kajari Jaktim melalui pesan WhatsApp hingga berita ini dipublikasikan tidak mendapat jawaban. Padahal, pembatasan aktivitas media di ruang publik milik negara tanpa dasar aturan tertulis berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Kami tidak mengganggu aktivitas kantor. Hanya duduk di ruang terbuka. Tapi perlakuannya seperti kami ancaman,” ujar salah satu jurnalis yang enggan disebutkan namanya. Kebijakan ini menuai tanda tanya besar: Apa alasan di balik pembatasan? Apakah ada informasi yang sengaja ditutup? Dan mengapa institusi penegak hukum justru menghalangi kerja media yang berperan sebagai kontrol publik? Sebagai lembaga yang mengemban tugas penegakan hukum, Kejari diharapkan menjadi teladan dalam menjunjung keterbukaan, akuntabilitas, dan kebebasan pers. Namun, langkah pembatasan ini justru dinilai mencederai semangat reformasi birokrasi dan demokrasi yang tengah dibangun. (Agus)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Kapolresta Cirebon, KOMBES POL. SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Legal Preventif Program yang digelar Pertamina EP Regional 2 Zona 7 dengan tema “Strategi Polri dalam Penanganan Premanisme”, Rabu (6/8/2025), bertempat di Mess Apel Kantor Pertamina EP Zona 7, Klayan, Kabupaten Cirebon. Kegiatan yang bertujuan memperkuat sinergi antara institusi keamanan dan sektor industri strategis ini dihadiri oleh sekitar 150 peserta yang terdiri dari jajaran manajemen dan pegawai Pertamina EP Regional 2 Zona 7. Hadir pula sejumlah pejabat penting, antara lain General Manager Pertamina EP Zona 7 Akhwan Daroni, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Dr. Yudhi Kurniawan, S.H., M.H., serta pejabat utama Polresta Cirebon dan unsur Forkopimda lainnya. Dalam pemaparannya, Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa premanisme masih menjadi perhatian serius Polri, termasuk di wilayah Cirebon. Aksi-aksi premanisme, menurutnya, tidak hanya dilakukan oleh individu bertampang sangar, namun bisa juga dilakukan oleh oknum yang memanfaatkan posisinya untuk menekan dan mengintimidasi pihak lain. “Premanisme ini sering kali tumbuh di lingkungan industri, termasuk di sekitar proyek-proyek besar. Tekanan dari kelompok tertentu yang memaksakan kehendak untuk dilibatkan dalam pekerjaan atau meminta jatah tanpa dasar hukum yang jelas merupakan bentuk premanisme yang harus ditangani bersama,” ungkap Kapolresta. Kapolresta Cirebon menjelaskan bahwa strategi Polri dalam menghadapi premanisme dilakukan melalui tiga pendekatan utama: 1. Preemtif: Edukasi hukum kepada masyarakat, ormas, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum serta penggalangan dalam menjaga iklim investasi yang kondusif. 2. Preventif: Pengaturan, penjagaan, pengamanan, pengawalan hingga patroli pada objek vital nasional, termasuk fasilitas migas, sebagai bentuk pencegahan munculnya potensi gangguan keamanan. 3. Represif: Penindakan hukum tegas terhadap aksi pemalakan, intimidasi, pemaksaan kerja, pemblokiran jalan atau sabotase fasilitas oleh oknum atau kelompok tertentu. “Kami tidak segan menindak tegas segala bentuk premanisme, apalagi yang berkedok ormas. Semua warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di hadapan hukum,” tegasnya. Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta juga menyosialisasikan Layanan CLBK (Call Lapor Butuh Kepolisian) di nomor 0811-2274-110 dan Hotline 110 yang dapat diakses gratis oleh masyarakat. Layanan ini bertujuan memudahkan pelaporan terkait gangguan kamtibmas, termasuk premanisme, kejahatan jalanan, maupun kondisi darurat lainnya. “Kami mendorong seluruh elemen, termasuk pekerja Pertamina, untuk tidak ragu melapor bila menemukan aksi premanisme. Layanan ini hadir untuk mempercepat respon kami demi menjaga kenyamanan masyarakat dan dunia usaha,” tambah Kapolresta. General Manager Pertamina EP Zona 7, Akhwan Daroni, dalam sambutannya menekankan pentingnya kepatuhan hukum dalam menjalankan bisnis migas. Ia mengapresiasi kehadiran Polresta Cirebon dan para penegak hukum lainnya dalam kegiatan ini. “Kegiatan ini sangat bermanfaat, karena memberi pemahaman hukum bagi pegawai kami. Industri migas harus berjalan dengan aman, efisien, dan patuh hukum demi mendukung ketahanan energi nasional,” katanya. Kegiatan berlangsung interaktif melalui diskusi terbuka dan sesi tanya jawab yang melibatkan berbagai pihak. Sinergi antara Polri dan sektor industri seperti Pertamina diharapkan menjadi role model kolaborasi keamanan dan bisnis di Kabupaten Cirebon. “Kami mengajak seluruh pihak, termasuk dunia usaha, untuk bersinergi menjaga lingkungan kerja yang aman dan kondusif. Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai mitra strategis dalam membangun iklim investasi yang sehat,” tutup Kapolresta. Dengan kegiatan ini, Polresta Cirebon kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan wilayah kerja yang aman dari premanisme demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan kelangsungan proyek-proyek strategis nasional. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) menjelang HUT ke-80 RI dengan sasaran minuman keras (miras). Dalam operasi cipkon yang dilaksanakan pada Selasa (5/8/2025) tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 772 botol dari yang merupakan miras pabrikan berbagai merek maupun miras tradisional jenis ciu serta arak bali. Seluruh miras tersebut didapatkan dari berbagai lokasi di wilayah Kabupaten Cirebon. “Dalam razia ini, kami mengamankan 772 botol miras pabrikan berbagai merek maupun miras tradisional jenis ciu serta arak bali. Kemudian para penjualnya juga dilakukan proses tipiring,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Ia mengatakan, operasi cipkon tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran, khususnya menjelang momen HUT ke-80 RI. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon. Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas. “Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H., bersama Kapolsek Cingambul AKP Zaenal Abidin, S.H., M.H. melaksanakan pengecekan menyeluruh terhadap kendaraan dinas Polsek zona 5 yang terdiri dari Polsek Cikijing dan Polsek Cingambul, Selasa (05/08/2025). Mulai dari mobil patroli, sepeda motor, hingga kendaraan angkut, seluruh unit diperiksa guna memastikan kelayakan dan kesiapan operasional armada yang digunakan untuk melayani masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H. menegaskan bahwa kesiapan sarana dan prasarana, termasuk kendaraan dinas, menjadi faktor penting dalam menunjang kinerja kepolisian. “Kendaraan yang prima berarti pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal,” ujarnya. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari langkah preventif agar tidak terjadi kendala teknis saat pelaksanaan tugas di lapangan, khususnya dalam menghadapi potensi gangguan Kamtibmas. (Asep Rusliman)