SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Komisi II DPRD Kota Sukabumi menegaskan pentingnya konsistensi Wali Kota dalam melaksanakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat janji politik kepala daerah. Ketua Komisi II, H. Muchendra, menekankan bahwa program yang tercantum dalam RPJMD wajib dijalankan. “Jangan sampai yang sunnah dijalankan, yang wajib malah ditinggalkan. Jika ada pergeseran, sampaikan kepada kami. Misalnya rencana pembangunan Gedung Dekranasda yang ternyata tidak tercantum dalam RPJMD 2019–2024,” ujar Muchendra, Rabu (10/9/2025). Hal senada disampaikan anggota Komisi II, H. Gundar Qolyubi, yang menilai kunjungan kerja kali ini sebagai upaya memperkuat peran Bappeda dalam perencanaan pembangunan melalui KUA-PPAS 2026. “Perencanaan yang baik akan menghasilkan produk yang baik, dan membuat OPD lebih militan menjalankan regulasi,” tegasnya. Anggota Fraksi PKS, Dindin Solahudin, mendukung agar program prioritas RPJMD tetap dijalankan dan mempertanyakan sinkronisasi antara program Bappeda dan RPJMD 2026. Sementara Sahat Simangunsong (NasDem) menekankan pentingnya DPRD hadir bukan hanya mengkritik, tetapi juga memberi solusi atas masalah yang dihadapi masyarakat. Sorotan juga datang dari legislator PAN, Fatimah, yang menilai format Musrenbang masih belum berinovasi sejak lama. “Sejak saya aktif di posyandu sampai kini, formatnya begitu-begitu saja,” ujarnya. Dari Fraksi PDIP, Raden Koesoemo Hutaripto mengingatkan soal hak DPRD terkait pokok pikiran (pokir) yang diamanatkan UU 23/2014 dan Permendagri 86/2017. Ia menilai Kota Sukabumi perlu segera memiliki mekanisme pokir agar aspirasi masyarakat melalui reses benar-benar masuk dalam perencanaan. Neng Wulan Terisnawati (Demokrat) menegaskan kembali bahwa Wali Kota wajib melaksanakan RPJMD “selurus-lurusnya”. Menanggapi berbagai pandangan tersebut, Kepala Bappeda Hasan Asari menyatakan pihaknya siap mencatat dan menindaklanjuti seluruh masukan DPRD. Komisi II juga mendorong agar setiap perubahan kebijakan disosialisasikan sejak tahap awal. Hal ini dinilai penting agar tidak terjadi miskomunikasi antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat. Dengan demikian, hasil pembangunan yang dirasakan publik benar-benar sejalan dengan arah RPJMD. Selain itu, DPRD meminta keterlibatan masyarakat diperluas dalam proses perencanaan. Komisi II menegaskan akan terus melakukan fungsi pengawasan hingga tuntas masa jabatan wali kota. Mereka berharap target-target pembangunan dapat dicapai tepat waktu sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Sukabumi. Sementara itu, Kepala Bappeda, Hasan Asari mengungkapkan, selama pembahasan berlangsung pihaknya mendengar, menyimak dengan seksama dan mencatat apa-apa yang disampaikan para wakil rakyat itu. ”Setiap saran dan masukan para angota Komisi II kami catat dengan baik. Perlu kami sampaikan bahwa Bappeda merupakan institusi penunjang urusan pemerintah daerah kaitan dengan perencanaan dan pengembangan,” ujarnya. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026 antara DPRD Kota Sukabumi Komisi II dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) berlangsung dengan sejumlah catatan penting. Lima anggota dewan hadir dalam pertemuan tersebut yakni Ketua Komisi II H. Muchendra (F-PPP), Raden Koesoemo Hutaripto (F-PDI), Dindin Solahudin (F-PKS), Sahat Sumangunsong (F-Nasdem) dan Neng Wulan Terisnawati (F-Demokrat). Sejumlah anggota dewan menyoroti persoalan aset daerah, potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta kebutuhan digitalisasi dalam sistem perpajakan dan retribusi. Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, H. Muchendra, S.E., menekankan perlunya optimalisasi aset dengan data yang detail, kapabel dan komprehensif. ”Saya mencontohkan stadion Surya Kencana yang hanya menyumbang pemasukan bagi kas daerah sebesar Rp26 juta per tahun, jumlah yang dianggap terlalu kecil dibandingkan dengan biaya pembangunan dan pemeliharaan stadion yang menjadi tanggungan pemerintah,” kata Muchendra, Senin (8/9/2025). Muchendra juga menyinggung janji politik renovasi Stadion Surya Kencana yang digadang-gadang menjadi stadion berkelas internasional yang harus segera diwujudkan, serta persoalan eks Terminal yang status hukumnya sudah jelas melalui Perwal, namun pengelolaan PPUB hanya bertahan tiga bulan. Sorotan lain datang dari anggota DPRD, Sahat Simangunsong, yang menegaskan pentingnya peningkatan PAD berbasis data potensi. Menurutnya, masyarakat sudah banyak menyoroti isu kebocoran PAD sehingga diperlukan pengawasan kerja lapangan yang lebih pasti. Dia juga menegaskan, peningkatan PAD juga harus diikuti dengan pemberian sanksi tegas, pajak yang tidak membebani masyarakat, percepatan digitalisasi, meminimalkan sistem manual yang rawan kebocoran, serta transparansi melalui dashboard online. Sahat juga menegaskan DPRD siap bersinergi dengan BPKPD dalam memperbaiki sistem pengelolaan PAD. Selain itu, ia menyoroti pula aspek lain dalam politik anggaran, termasuk tunjangan DPRD, alokasi pendidikan, serta tingginya belanja pegawai yang harus dikendalikan agar tidak membebani APBD. Sementara itu, Raden Koesoemo Hutaripto menyoroti perlunya pengkajian ulang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) serta meminta agar aset Pemda dikurasi dan disertifikasi untuk menghindari potensi kehilangan aset maupun penyalahgunaan. Menurutnya, pembaruan data aset dan NJOP penting agar perencanaan fiskal lebih akurat. Pembahasan juga mengerucut pada isu pajak dan retribusi. Sementara itu Neng Wulan menilai banyak reklame yang tidak jelas perizinannya, termasuk reklame di depan toko-toko. Untuk sektor UMKM, pajak yang dikenakan sebesar 5 persen, sedangkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga kini belum mengalami kenaikan. Pemerintah Kota juga memberikan pembebasan denda pajak periode 2019–2024 yang berlaku hingga September 2025. Di sisi lain, pajak kendaraan dinilai masih memiliki potensi besar, sementara Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menghadapi masalah perbedaan antara NJOP dan nilai transaksi sehingga pengawasannya harus ditingkatkan. Sebagai upaya perbaikan, DPRD bersama BPKPD merencanakan melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah yang dinilai telah berhasil dalam pengelolaan dan penerimaan serta tata kelola PBB dan BPHTB yang lebih efektif. Dalam catatan penutup, DPRD menegaskan perlunya pengkajian ulang NJOP dan NJKP yang terakhir dilakukan tiga tahun lalu. Optimalisasi aset, percepatan digitalisasi pajak dan retribusi, serta peningkatan transparansi menjadi prioritas yang harus segera diwujudkan dalam penyusunan KUA-PPAS 2026. Ditemui di tempat yang sama Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraini menjelaskan, hari ini Komisi II melakukan kunjungan kerja untuk membahas KUA-PPAS 2026. “Sesuai tupoksi kami ada tiga urusan yang dibahas yaitu keuangan, pendapatan dan BMD yang harus segera diselesaikan,” kata Galih. Berbicara pendapatan lanjut dia berarti berkaitan dengan optimalisasi dihighlight terkait digitalisasi untuk mengcapture pendapatan baik melalui aplikasi rekap transaksinya maupun proses dan pelaporan wajib pajak secara online melalui hotline aplikasi PANTAS. Dia menambahkan untuk laporan keuangan harus terintegrasi mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban. ”Terakhir adalah BMD pengelolaan aset daerah kemungkinan masih ada beberapa yang masih ideal yang masih belum dioptimalkan. Terutama untuk mendukung peningkatan PAD di Kota Sukabumi,” ujarnya. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, H. Muchendra dari Fraksi PPP mengungkapkan, akan mengawasi secara ketat penggunaan dan pengelolaan anggaran program Koperasi Merah Putih (KMP) untuk 33 kelurahan sebesar Rp6,6 Miliar bersumber dari dana APBD. Hal itu disampaikan Muchendra usai mengadakan pertemuan dengan pejabat Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Kumindag), Senin (8/9/2025). Turut mendampingi Ketua Komisi II Raden Koesoemo Hutaripto (F-PDI), Dindin Solahudin (F-PKS), Sahat Sumangunsong (F-Nasdem) Neng Wulan Terisnawati (F-Demokrat) dan Melan Maulana (F-Gerindra). ”Per kelurahan jatuhnya Rp200 juta. Saya baru tahu kalau anggaran Koperasi Merah Putih itu berasal dari APBD. Itu esensi yang dibahas dalam pertemuan itu. Tidak hanya itu, kami juga akan intens melakukan pengawasan,” kata Muchendra. Muchendra dan jajaran Komisi II juga akan memastikan kalau program-program yang digulirkan oleh Wali Kota Ayep Zaki berjalan lancar tanpa hambatan berarti. “Kami juga akan memilah-milah mana program prioritas dan mana yang belum prioritas,” ujarnya. Dalam kesempatan tersebut Komisi II dan Diskumindag juga membicarakan tentang program Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda). Di mana keberadaannya untuk pengembangan kerajinan UMKM. Pada bagian lain Muchendra menjelaskan, terkait revitalisasi pasar, kini pihaknya meminta kepada Dinas terkait untuk terus berinovasi agar pasar bisa kembali ramai dan jadi episentrum kegiatan perekonomian masyarakat. “Kita sekarang punya pasar Lembursitu, lalu pasar Degung. Saya mengajak pada Diskomindag untuk berinovasi dan mengedukasi warga,” ujarnya. Termasuk penertiban pasar pedagang yang masih diketahui mangkal di luar untuk didorong masuk ke dalam kompleks pasar, tambahnya. Ditemui terpisah, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Olga Pragosta menuturkan, kunjungan Komisi II dalam rangka penyusunan APBD tahun 2026. Sekarang lanjut dia, tengah memasuki tahap KUA-PPAS. ”Kunjungan kali ini adalah untuk pendalaman terkait KUA-PPAS yang sudah disampaikan TAPD dengan segala dinamika yang ada baik kekurangan-kekurangan maupun masukan-masukan pada dinas terkait sebagai mitra,” jelas Olga. Di struktur Diskumindag itu tambahnya ada tiga bidang yaitu Koperasi UMKM, perdagangan dan industri dan dua UPT yaitu pasar dan metrologi. Dia tidak menampik ada pekerjaan rumah yang sangat berat yakni terkait persoalan pasar. Selanjutnya kata Olga, perhatian yang cukup menyita perhatian publik adalah tentang keberadaan Koperasi Merah Putih yang hingga saat ini jumlanya mencapai 80.000 koperasi se Indonesia. “Keinginan pemerintah pusat, ada 16.000 KKMP yang telah memiliki gerai dan berjalan. Khusus di Sukabumi ungkap Olga sudah ada akte pendirian dan akte notarisnya. Mereka sudah mulai berjualan produk beras dan minyak. “Tapi untuk sampai pembuatan gerai belum. Karena tidak sedikit dari mereka masih menempel dengan kantor kelurahan,” ujarnya. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Warga Desa Sukatani, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pembangunan tiga titik jalan lingkungan yang diresmikan Kamis (4/9/2025). Tiga ruas jalan yang dibangun yakni Jalan Lingkungan Cikatulampa–Pasirsuren, Jaling H. Rosadi, serta Jalan Lingkungan Sukatani Pareang. Proyek senilai Rp192,8 juta ini dilaksanakan oleh CV Jaya Laksana melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Ujang Abdurahman Rochmi atau yang akrab disapa Batman dari Fraksi Partai Golkar. Sekretaris Desa Sukatani, Hasan, mengatakan perbaikan jalan tersebut sudah lama dinantikan warga karena kondisinya sebelumnya rusak berat. “Alhamdulillah, berkat Pokir Bapak Dewan Batman, pembangunan jalan lingkungan ini akhirnya terwujud. Atas nama pemerintah desa dan warga, kami mengucapkan banyak terima kasih,” ujarnya. Pelaksana proyek, Apandi, menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya soal kuantitas, tetapi juga kualitas jangka panjang. “Pesan Pak Dewan, pembangunan harus berorientasi pada keberlanjutan dan kenyamanan masyarakat, bukan sekadar asal jadi,” ungkapnya. Hasan berharap program pembangunan serupa dapat terus berlanjut karena masih banyak kebutuhan infrastruktur lain di Desa Sukatani. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, H. Muchendra, S.E, menerima audiensi dari mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) Program Studi Ekowisata semester I pada mata kuliah Kewarganegaraan yang dibimbing oleh Dr. Ir. Ujang Sehabudin, M.Si. Pertemuan yang sangat cair itu diikuti oleh enam mahasiswa, yakni Fakhruddin Ainur Roofiif, Fayiz Auliyarahman Malik Munzien, Darell Alifkha Wirabhuana, Kanaya Saskia, dan Zahra Viola. Dalam dialog tersebut, mahasiswa mempertanyakan arah pembangunan Kota Sukabumi melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun ke depan. Menanggapi hal itu, Muchendra menjelaskan bahwa DPRD telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) RPJMD untuk memastikan arah pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat. “Perencanaan pembangunan sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah. Dua diantaranya pembangunan gedung Dekranasda senilai Rp1,6 miliar dan pembangunan Gapura di jalur Lingkar Selatan Rp1,9 miliar,” kata H. Muchendra, S.E, Rabu (3/9/2025). Masih kata dia, kedua program ini tidak tercantum dalam RPJMD. Tahun lalu sifatnya parsial, sehingga pemerintah daerah masih bisa melakukan pergeseran anggaran, tambahnya. Muchendra juga memaparkan sejumlah rencana besar, di antaranya pembangunan Gedung DPRD di Cibeureum Selakaso, kantor pemerintahan, markas Polres Sukabumi Kota, serta gedung Kejaksaan. Proyek-proyek tersebut ungkapnya direncanakan menggunakan sumber pembiayaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU), namun masih terkendala keterbatasan anggaran. Ia menegaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi hanya sekitar Rp400 miliar, di mana Rp350 miliar berasal dari BLUD, sementara Rp150 miliar terserap untuk belanja pegawai. “PAD kita terbatas, berbeda dengan daerah seperti Badung dan Denpasar di Bali yang surplus,” jelasnya. Terkait potensi daerah, Muchendra menyebut Kota Sukabumi tidak memiliki kawasan wisata besar dan hanya mengandalkan keberadaan hotel-hotel. Sementara itu, 30 persen wilayah kota diperuntukkan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH). Karena itu, melalui RPJMD, pembangunan infrastruktur akan dipusatkan di wilayah Cibeureum agar roda ekonomi kota bergerak. Selain soal pembangunan, mahasiswa juga menyoroti transparansi anggaran dan peran DPRD dalam pengawasan. Muchendra menjelaskan, setiap proyek dengan nilai di atas Rp200 juta harus melalui proses lelang terbuka yang melibatkan masyarakat, LSM, dan anggota DPRD sebagai mitra OPD. Ia juga menyinggung revitalisasi Pasar Pelita yang dimulai sejak periode DPRD 2014–2019, di mana lembaga legislatif wajib mengawasi jalannya proyek. “Untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai rencana, diperlukan kajian menyeluruh agar hasilnya tepat dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai RAB,” tegasnya. Dalam kesempatan tersebut, Muchendra menambahkan bahwa DPRD menjaring aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses di daerah pemilihan masing-masing. Selama lima hari, 35 anggota dewan akan menyerap usulan warga terkait persoalan ekonomi, kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur. Selain membahas RPJMD, mahasiswa juga menyinggung sejumlah isu lain seperti inovasi rancang bangun Kota Sukabumi, rencana ruislag Gedung DPRD, wacana pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara yang nantinya masuk wilayah administratif Kota Sukabumi. Program “Sukabumi Bercahaya” yang tengah mendorong penerangan jalan umum melalui skema kerja sama dengan investor. Sejalan dengan beroperasinya jalan Tol Bocimi maka sarana penerangan jalan pengadaan penerangan jalan umum sebagai sebuah keniscayaan. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Menyikapi rencana aksi unjuk rasa besar di Kota Sukabumi pada Senin (1/9/2025), Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, mengingatkan masyarakat agar menyampaikan aspirasi secara damai tanpa mengganggu ketertiban umum. “Demonstrasi adalah hak konstitusional, tapi harus dilakukan dengan santun, taat hukum, dan menjaga keamanan bersama,” tegas Wawan dalam keterangan resmi bersama Wakil Ketua DPRD, Rojab Asyari, Minggu (31/8/2025) malam. Wawan mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga ketenangan Kota Sukabumi. Menurutnya, aspirasi yang disampaikan secara tertib akan lebih mudah diterima dan ditindaklanjuti. “Kedamaian kota ini adalah tanggung jawab kita semua,” ujarnya. Tak hanya kepada masyarakat, Wawan juga menitip pesan khusus kepada aparat keamanan agar mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam mengawal jalannya aksi. Dengan begitu, kata dia, unjuk rasa bisa berlangsung aman tanpa gesekan. Ia menambahkan, DPRD Kota Sukabumi selalu terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat melalui ruang dialog resmi. “Demokrasi tumbuh sehat bila semua pihak mau saling mendengar dan memahami,” jelasnya. Wawan pun mengajak tokoh masyarakat, pemuda, dan organisasi kemasyarakatan ikut berperan menjaga suasana tetap damai. “Mari kita rawat Sukabumi sebagai rumah bersama yang aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meneguhkan komitmen bersama dalam arah kebijakan anggaran 2026. Penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar khidmat di Ruang Sidang Utama, Jumat (29/8/2025). Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menekankan bahwa KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 disusun dengan perhitungan matang dan visi strategis. Dokumen tersebut berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 serta dipastikan sejalan dengan kebijakan pembangunan di tingkat provinsi maupun nasional. “Kerangka anggaran ini tidak hanya menjawab tantangan pembangunan, tetapi juga merespons dinamika perekonomian, sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujar Bupati. Ia menjelaskan, kesepakatan KUA-PPAS merupakan tahapan krusial menuju penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026. “Kesepakatan ini menjadi pijakan yuridis dan administratif yang sangat penting sebelum APBD ditetapkan,” tegasnya. Bupati Asep menggarisbawahi bahwa kesepahaman antara legislatif dan eksekutif lahir dari serangkaian pembahasan intensif dan konstruktif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Proses tersebut dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan selalu berorientasi pada kepentingan publik. Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama serta dedikasi selama pembahasan berlangsung. “Semoga sinergi yang telah terjalin erat ini terus terjaga sehingga setiap program pembangunan berjalan tepat sasaran, efektif, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ir Iswara, mengingatkan bahwa menjaga kelestarian lingkungan bukan sekadar kewajiban, melainkan warisan berharga yang harus dijaga untuk generasi mendatang. Pesan itu ia sampaikan saat Sosialisasi Perda Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup yang digelar di Hotel Tamansari, Kota Sukabumi, Kamis (28/8/2025). Acara tersebut dihadiri legiun veteran serta Pemuda Panca Marga dari Kabupaten dan Kota Sukabumi. “Lingkungan hidup adalah cerita never ending story. Saya titip kepada PPM agar ikut aktif menjaga dan melestarikan lingkungan,” tegas Iswara. Ia menekankan, perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah menjadi kunci utama. Menurutnya, upaya mengurangi sampah yang sulit terurai sekaligus mengolahnya menjadi bernilai ekonomis harus terus didorong. Iswara juga mengingatkan bahwa persoalan lingkungan hidup merupakan kewenangan pemerintah pusat, sehingga regulasi di tingkat daerah tidak boleh bertentangan dengan kebijakan yang lebih tinggi. Lebih jauh, ia memaparkan data bahwa setiap warga Jabar rata-rata menghasilkan 0,7 kilogram sampah per hari. Dengan populasi mencapai 50,4 juta jiwa, Jawa Barat menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah. “Di Jabar ada 20 TPA. Kita juga membangun tempat pembuangan dan pengolahan sampah terpadu. Pertama di Nambo Bogor, lalu Purwakarta, Bekasi, Karawang, hingga Sarimukti Priangan. Selain itu, proyek waste to energy di Legoknangka ditargetkan beroperasi pada 2028,” jelasnya. Melalui sosialisasi ini, Iswara berharap generasi muda, organisasi kemasyarakatan, hingga para veteran bisa menjadi garda depan dalam menjaga lingkungan sebagai tanggung jawab bersama sekaligus bekal untuk masa depan Jawa Barat yang lebih baik. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi menyetujui Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat utama, Senin (25/8/2025). Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menyampaikan, lewat paripurna dapat memperkuat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat lahir batin. Dalam kesempatan itu, Ayep juga memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran DPRD, mulai dari unsur pimpinan hingga anggota, yang telah berkontribusi melalui Badan Musyawarah (Bamus), Panitia Khusus (Pansus), fraksi, dan komisi-komisi dalam membahas Raperda Perubahan APBD 2025. Ia menjelaskan, Raperda tersebut selanjutnya akan dievaluasi Gubernur Jawa Barat dan disempurnakan paling lambat tujuh hari kerja sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif, sesuai dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. “Pengelolaan keuangan daerah tetap mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas sebagaimana masukan dari fraksi-fraksi DPRD,” tegas Ayep. Perubahan APBD 2025 disusun melalui tahapan mulai dari penyampaian nota keuangan, pandangan umum fraksi, hingga rapat gabungan komisi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan SKPD terkait. Kritik dan masukan DPRD, kata Ayep, menjadi bentuk keseriusan bersama untuk mewujudkan APBD yang berkualitas. Adapun komposisi Rencana Perubahan APBD 2025, yakni pendapatan daerah sebesar Rp1,306 triliun dan belanja daerah sebesar Rp1,353 triliun. Sementara itu, pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp49,6 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) hasil audit BPK, serta pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp2 miliar. Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menambahkan, salah satu tantangan APBD saat ini adalah transfer dari pusat yang belum sesuai harapan. “Pusat masih punya utang sekitar Rp20 miliar lebih dari dana DED dan dana-dana lainnya,” ungkapnya. Karena itu, lanjut Wawan, pemerintah daerah harus terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia juga menyoroti dinamika anggaran terkait program P2RW. “Awalnya dianggarkan Rp4,5 miliar pada program padat karya, namun kemudian dikembalikan ke P2RW menjadi Rp9,8 miliar,” jelasnya. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Forum Komunikasi RW Kota Sukabumi meminta DPRD mengawal janji Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, untuk melanjutkan kembali Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW). Aspirasi tersebut sebelumnya telah disampaikan langsung kepada wali kota dalam pertemuan pada Rabu (20/8/2025). Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menegaskan bahwa pihaknya sejak awal sudah mengingatkan pemerintah daerah agar program P2RW tetap dipertahankan. Bahkan dalam pembahasan Pansus maupun evaluasi gubernur terhadap RPJMD, DPRD telah menekankan pentingnya keberlanjutan program tersebut. “Alhamdulillah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah mengalihkan kembali dana Padat Karya Rp4,2 miliar ke P2RW. Dengan begitu, anggaran P2RW kembali utuh sebesar Rp8,9 miliar,” ujar Wawan di hadapan wartawan, Jumat (22/8/2025). Ia menambahkan, DPRD akan segera mengesahkan APBD pada Senin (25/8). Dalam pembahasan bersama TAPD, telah disepakati bahwa P2RW tetap dilanjutkan. Bahkan nilai bantuan per RW akan dinaikkan dari Rp25 juta menjadi Rp30 juta. “Kami juga meminta para ketua RW untuk meningkatkan kapasitas SDM, terutama dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban,” katanya. Wawan sekaligus meluruskan alasan perubahan P2RW menjadi program Padat Karya. Menurutnya, kebijakan itu semata karena adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait administrasi laporan. “Bukan berarti P2RW dihapus. Faktor SDM dalam pelaporan yang membuatnya sempat diganti dengan Padat Karya. Sekarang sudah kita kembalikan lagi,” tegasnya. (Usep)