SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menunjukkan peran aktifnya dalam memperkuat sinergi antar daerah saat menghadiri kegiatan silaturahmi bersama Gubernur Jawa Barat, Senin, 30 Maret 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman depan Gedung Sate, Bandung. Dalam forum tersebut, Budi Azhar Mutawali terlibat langsung dalam membangun komunikasi dan koordinasi dengan para pimpinan daerah lain se-Jawa Barat. Kehadirannya menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan antara DPRD Kabupaten Sukabumi dengan pemerintah provinsi maupun daerah lainnya. Menurutnya, forum silaturahmi seperti ini memiliki peran penting dalam menciptakan keselarasan kebijakan serta mendorong efektivitas pembangunan di daerah. Ia menilai, komunikasi yang intensif antar pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan yang semakin kompleks. “Kami memandang kegiatan ini sebagai momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi. DPRD Kabupaten Sukabumi siap bersinergi dan mendukung arah kebijakan pembangunan yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya. Lebih lanjut, Budi Azhar juga menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Sukabumi dalam mengawal berbagai program pembangunan agar berjalan optimal dan tepat sasaran. Ia menilai, dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi bagian penting dalam percepatan pembangunan di tingkat daerah. Melalui keikutsertaannya dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi berharap hubungan koordinatif antar daerah semakin solid, sehingga mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, bersama seluruh anggota DPRD menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah/2026 Masehi kepada umat Islam, khususnya masyarakat Kabupaten Sukabumi. Dalam momentum hari kemenangan ini, Budi Azhar Mutawali turut menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin atas nama pribadi maupun lembaga. Ia berharap Idul Fitri menjadi ajang untuk kembali ke fitrah serta mempererat tali silaturahmi di tengah masyarakat. “Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Mohon maaf lahir dan batin. Semoga kita semua dapat merayakan hari yang suci ini dengan penuh kebahagiaan serta memulai lembaran baru dengan hati yang bersih,” ujarnya, Jumat (20/3/2026). Lebih lanjut, DPRD Kabupaten Sukabumi mengajak masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan kerukunan, serta memperkuat nilai toleransi dalam kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, semangat Idul Fitri harus menjadi energi positif dalam membangun daerah menuju Sukabumi yang Mubarokah, yakni Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah. “Semoga Idul Fitri ini menjadi momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, sekaligus mendorong kita semua menjadi pribadi yang lebih baik dalam kehidupan sehari-hari,” ppungkasnya (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Erpa Aris Purnama, mengajak umat Islam untuk mengoptimalkan ibadah di penghujung bulan suci Ramadhan. Menurutnya, sisa waktu yang ada harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Ia menekankan bahwa akhir Ramadhan merupakan momen penting untuk memperbanyak amal ibadah, baik secara kuantitas maupun kualitas. Selain itu, kesempatan ini juga menjadi waktu yang tepat untuk melakukan introspeksi diri agar menjadi pribadi yang lebih baik. “Penghujung Ramadhan adalah waktu terbaik untuk memperbaiki diri. Mari kita tingkatkan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT,” ujarnya, Rabu (18/3/2026). Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera tersebut juga mengingatkan bahwa Ramadhan merupakan bulan penuh berkah, ampunan, dan rahmat. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan berharga ini. Selain meningkatkan ibadah wajib, ia juga mendorong umat Islam untuk memperbanyak doa dan istighfar, terutama di malam-malam terakhir Ramadhan yang memiliki keutamaan besar. “Semoga setiap doa dan istighfar yang kita panjatkan di akhir Ramadhan ini diterima oleh Allah SWT, serta menjadikan kita pribadi yang lebih bertakwa,” pungkasnya. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Isu terkait proses pengangkatan Dewan Pengawas (Dewas) RSUD R Syamsudin SH kembali mencuat dalam rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi. Fraksi Kebangkitan Rakyat menilai masih terdapat sejumlah hal yang perlu dijelaskan secara terbuka oleh Pemerintah Kota Sukabumi, khususnya terkait legalitas usia Ketua Dewas. Pandangan tersebut disampaikan oleh anggota Fraksi Kebangkitan Rakyat, Agus Samsul, saat membacakan pemandangan umum fraksi dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Sukabumi, Minggu (15/3/2026). Dalam pemaparannya, Agus mengungkapkan bahwa Panitia Kerja (Panja) DPRD sebelumnya telah melakukan penelusuran terhadap proses pengangkatan Dewas RSUD. Dari hasil kajian tersebut, ditemukan indikasi bahwa usia Ketua Dewas saat pertama kali diangkat diduga tidak memenuhi ketentuan yang diatur dalam regulasi yang berlaku. Menurutnya, data yang diperoleh Panja menunjukkan bahwa usia yang bersangkutan saat awal menjabat telah mendekati bahkan melampaui batas yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Temuan tersebut, kata Agus, menjadi perhatian serius fraksi karena berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan dalam tata kelola lembaga pelayanan publik, khususnya rumah sakit daerah. Selain itu, Fraksi Kebangkitan Rakyat juga menyoroti keputusan terbaru pemerintah daerah yang kembali mencantumkan nama Ubaidilah sebagai Ketua Dewas dalam keputusan wali kota yang terbit pada awal Februari 2026. Kondisi ini memunculkan sejumlah pertanyaan dari DPRD mengenai dasar administratif maupun mekanisme yang digunakan dalam penetapan kembali jabatan tersebut. Fraksi Kebangkitan Rakyat meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai proses seleksi, penunjukan, hingga dokumen yang menjadi dasar penetapan Dewan Pengawas RSUD R Syamsudin SH. Menurut Agus, transparansi sangat penting agar publik dapat mengetahui bahwa seluruh proses pengangkatan pejabat di lingkungan rumah sakit milik pemerintah daerah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini DPRD melalui Panja masih menunggu penjelasan resmi dari pemerintah daerah terkait temuan tersebut. Fraksi Kebangkitan Rakyat berharap pemerintah kota segera memberikan klarifikasi agar polemik mengenai pengangkatan Dewan Pengawas RSUD Bunut tidak terus berkembang di tengah masyarakat. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kota Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan membahas empat agenda strategis daerah, Sabtu (14/3/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Cikole. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda dan dihadiri sekitar 120 peserta dari unsur pemerintah daerah, anggota DPRD, aparat penegak hukum, serta para kepala perangkat daerah. Turut hadir Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan Wakil Wali Kota Bobby Maulana. Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Sukabumi menyetujui secara definitif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan. Selain itu, paripurna juga membahas tiga agenda lainnya yakni penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025, penjelasan rencana perubahan status PD Waluya, serta penjelasan DPRD terkait Raperda Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan. Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda menjelaskan bahwa dari empat agenda yang dibahas, satu di antaranya merupakan persetujuan Raperda, sementara tiga agenda lainnya berupa penyampaian dan penjelasan. “Hari ini ada empat agenda paripurna. Untuk LKPJ kita menargetkan pembahasannya bisa tuntas pada akhir Maret. Targetnya laporan tersebut dapat diparipurnakan pada 31 Maret,” ujarnya. Ia menambahkan, kondisi fiskal daerah tahun ini mengalami tekanan akibat kebijakan efisiensi anggaran yang mencapai sekitar Rp159 miliar. Meski demikian, pihaknya optimistis laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah tetap dapat memperoleh penilaian baik dari Kementerian Dalam Negeri. Sementara itu, Ketua Panitia Khusus Raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan Inggu Sudeni menyampaikan bahwa pembahasan raperda telah dilakukan secara komprehensif melalui rapat internal, rapat kerja bersama perangkat daerah, hingga konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Raperda tersebut disusun untuk menghadirkan pengaturan yang lebih komprehensif terkait penyelenggaraan peternakan di Kota Sukabumi. Regulasi ini juga bertujuan menjamin kesehatan hewan, melindungi masyarakat dari potensi penyakit hewan, serta meningkatkan kesejahteraan hewan. Panitia khusus juga merekomendasikan penguatan peran pemerintah daerah dalam pencegahan dan pengendalian penyakit hewan, pengawasan usaha peternakan, serta penyusunan aturan teknis melalui peraturan wali kota. Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Ia menjelaskan bahwa tema pembangunan Kota Sukabumi pada tahun 2025 adalah Menguatkan Pembangunan Kota yang Inklusif dan Berkelanjutan dengan lima prioritas utama, yakni peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, penataan kota, serta penguatan nilai dan inklusivitas pembangunan. Dari sisi keuangan daerah, pendapatan daerah tahun anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp1,316 triliun dan terealisasi Rp1,322 triliun atau mencapai 100,45 persen. Sementara belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp1,365 triliun terealisasi Rp1,325 triliun atau sekitar 97,07 persen. Selain itu, Wali Kota juga menjelaskan rencana perubahan status PD Waluya menjadi PT Waluya (Perseroda). Perubahan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah. Perseroda nantinya akan mengembangkan sejumlah bidang usaha utama seperti Pedagang Besar Farmasi dan Alat Kesehatan, pengelolaan apotek dan optik, serta usaha dagang dan jasa lain yang berkaitan dengan sektor kesehatan. Pada kesempatan tersebut, DPRD Kota Sukabumi juga menyampaikan penjelasan terhadap Raperda tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan. Raperda ini disusun sebagai upaya memberikan perlindungan hukum dan rasa aman bagi para tenaga pendidik dalam menjalankan tugas profesionalnya. Melalui regulasi tersebut diharapkan guru dan tenaga kependidikan di Kota Sukabumi mendapatkan kepastian perlindungan serta dukungan dalam menjalankan peran pentingnya dalam meningkatkan kualitas pendidikan. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kembali menjadi perhatian Komisi II DPRD Kota Sukabumi. Anggota Komisi II, Raden Koesoemo Hutaripto atau yang akrab disapa Kang Raden, menegaskan pentingnya pengawasan yang lebih serius terhadap laporan wajib pajak oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD). Hal itu disampaikan Kang Raden setelah rapat koordinasi antara Komisi II DPRD dengan BPKPD yang membahas optimalisasi penerimaan pajak daerah. Dalam pertemuan tersebut, Komisi II meminta BPKPD menyajikan data yang jelas mengenai tingkat kepatuhan para wajib pajak di Kota Sukabumi, baik pelaku usaha yang telah memenuhi kewajiban maupun yang masih belum patuh. “Data kepatuhan wajib pajak harus terbuka dan jelas. Dari situ kita bisa melihat potensi pajak mana yang sudah maksimal dan mana yang masih perlu ditingkatkan,” ujar Kang Raden, Sabtu (14/3/2026). Ia menilai masih terdapat peluang peningkatan PAD dari sektor pajak daerah yang belum digarap secara optimal. Karena itu, DPRD mendorong BPKPD untuk lebih aktif melakukan verifikasi serta pengawasan terhadap laporan pajak yang disampaikan para pelaku usaha. Selain itu, Kang Raden juga mengingatkan para wajib pajak agar melaporkan kewajiban perpajakannya secara jujur dan sesuai dengan kondisi omzet yang sebenarnya. “Pajak yang dibayarkan masyarakat dan pelaku usaha merupakan bagian penting untuk pembangunan daerah. Karena itu pelaporannya harus sesuai fakta di lapangan,” tegasnya. Tak hanya kepada wajib pajak, Kang Raden juga mengingatkan BPKPD agar tidak lengah dalam menjalankan fungsi pengawasan. Menurutnya, setiap laporan pajak perlu diuji dengan kondisi riil di lapangan agar potensi penerimaan daerah tidak terlewat. “Pengawasan harus benar-benar berjalan. Jangan sampai ada potensi pajak yang sebenarnya ada, tetapi tidak terdeteksi karena lemahnya pengawasan,” katanya. Untuk memastikan hal tersebut, Komisi II DPRD akan terus memantau kinerja BPKPD, termasuk mendorong dilakukannya uji petik terhadap laporan pajak para wajib pajak. “Uji petik perlu dilakukan agar laporan yang disampaikan benar-benar sesuai dengan kondisi usaha di lapangan,” ujarnya. Ia menegaskan, DPRD tidak akan ragu mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran atau indikasi penyimpangan dalam pengelolaan pajak daerah. Komisi II berharap pengawasan yang lebih kuat dan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dapat mendorong peningkatan PAD sehingga memberikan dampak nyata bagi pembangunan Kota Sukabumi. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mendampingi Bupati Sukabumi, Asep Japar, dalam kegiatan Muhibah Ramadan 1447 H/2026 M yang digelar di Masjid Besar Al-Hidayah Kaum Sagaranten, Jumat (13/3/2026). Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dirangkaikan dengan pembukaan undian umrah gratis serta pengumuman guru ngaji yang berkesempatan menunaikan ibadah ke Tanah Suci. Pengundian dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. Dari hasil undian tersebut, seorang guru ngaji bernama Abah Dendi, warga Kampung Baros, terpilih sebagai penerima hadiah umrah gratis. Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi Asep Japar mengajak masyarakat menjadikan Ramadan sebagai momentum memperkuat keimanan dan meningkatkan kualitas diri. “Momen bulan suci ini dapat dimanfaatkan untuk memperbanyak amal ibadah serta mempererat kebersamaan di tengah masyarakat,” kata bupati. Sementara itu, Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat, khususnya para guru ngaji yang selama ini berperan besar dalam membina generasi muda. Menurutnya, pemberian hadiah umrah gratis merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para guru ngaji dalam mendidik dan menanamkan nilai-nilai agama kepada anak-anak. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan visi Kabupaten Sukabumi Mubarokah (Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah). Selain pengundian umrah gratis, kegiatan Muhibah Ramadan tersebut juga diisi dengan penyerahan santunan kepada anak-anak yatim serta pembagian paket sembako kepada masyarakat dhuafa. Abah Dendi yang terpilih sebagai penerima hadiah umrah gratis mengaku bersyukur atas kesempatan yang diterimanya. Ia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah atas perhatian yang diberikan kepada para guru ngaji, serta berharap dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan ibadah dan keimanan. Acara yang dihadiri unsur pejabat daerah, tokoh masyarakat, dan warga setempat itu ditutup dengan kegiatan buka puasa bersama dalam suasana penuh kebersamaan. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-1 Tahun Sidang 2026 di ruang rapat DPRD, Palabuhanratu, Rabu (11/3/2026). Agenda utama rapat tersebut adalah pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa DPRD. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf. Kegiatan ini juga dihadiri Bupati Sukabumi Asep Japar, para anggota DPRD, serta jajaran perangkat daerah Kabupaten Sukabumi. Dua Raperda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut yakni Raperda tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup serta Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran. Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing alat kelengkapan dewan menyampaikan laporan hasil pembahasan. Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait Raperda Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup disampaikan oleh Erpa Aris Purnama. Sementara laporan Komisi II DPRD terkait Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran disampaikan oleh Edi Sudrajat. Setelah melalui proses pembahasan, kedua Raperda tersebut akhirnya disetujui bersama oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Persetujuan ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif. Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan, persetujuan dua Raperda tersebut menjadi langkah penting dalam penguatan regulasi daerah, khususnya terkait perlindungan lingkungan dan peningkatan sistem penanggulangan kebakaran. Menurutnya, setelah disetujui bersama, kedua Raperda tersebut selanjutnya akan diajukan untuk proses registrasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dan pemerintah daerah dalam menuntaskan pembahasan dua regulasi tersebut. Ia berharap regulasi yang telah disepakati dapat memperkuat pelayanan publik serta meningkatkan keselamatan masyarakat. Usai rapat paripurna, pimpinan dan anggota DPRD bersama Bupati Sukabumi melakukan penanaman pohon di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi sebagai simbol komitmen menjaga kelestarian lingkungan. Dicky
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan refleksi mendalam mengenai makna kebahagiaan dalam suasana bulan suci Ramadan, Selasa (03/03/2026). Menurutnya, kebahagiaan yang hakiki tidak lahir dari kemewahan atau pencapaian materi semata, melainkan dari keberanian menegakkan kebenaran dan menjalankan tanggung jawab dengan sungguh-sungguh. Ramadan dinilai menjadi ruang terbaik untuk melatih integritas diri sekaligus memperkuat kepedulian sosial di tengah masyarakat. “Ramadan bukan hanya tentang menjalankan ibadah ritual, tetapi juga tentang konsistensi melakukan hal yang benar dan bermanfaat bagi sesama. Dari situlah kebahagiaan sejati tumbuh,” ujarnya. Ia menambahkan, setiap kebaikan yang dilakukan dengan niat tulus diyakini akan menghadirkan keberkahan, baik bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar. Karena itu, bulan suci ini harus dimaknai sebagai momentum memperkuat komitmen moral dan sosial, terutama bagi para pemangku kepentingan dalam menjalankan amanah publik. Lebih lanjut, ia mengajak seluruh warga Kabupaten Sukabumi menjadikan Ramadan sebagai ajang mempererat silaturahmi dan menghidupkan kembali semangat gotong royong. Dengan solidaritas yang tetap terjaga, dampak positif Ramadan diyakini akan dirasakan secara kolektif dan berkelanjutan. “Jika nilai-nilai Ramadan kita jadikan fondasi dalam kehidupan sehari-hari, maka insyaallah Kabupaten Sukabumi akan semakin harmonis, religius, dan sejahtera sesuai cita-cita daerah yang Mubarakah,” pungkasnya. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, Erpa Aris Purnama, menyapa warga Kampung Cibojong, Desa Mekarmukti, Kecamatan Waluran, Minggu (1/3/2026). Dalam kegiatan tersebut, Erpa membagikan takjil kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan di bulan suci Ramadan. Agenda kemudian dilanjutkan dengan buka puasa bersama serta salat tarawih di masjid setempat. “Alhamdulillah, kami bisa berbagi takjil dan buka bersama dengan warga. Semoga kita semua dapat merasakan kebahagiaan dan keberkahan di bulan Ramadan ini,” ujar Erpa. Kehadiran wakil rakyat itu disambut hangat oleh warga. Mereka mengapresiasi perhatian yang diberikan serta berharap silaturahmi dan sinergi antara masyarakat dan DPRD terus terjalin. “Kami sangat bersyukur dan mengapresiasi kegiatan ini. Semoga kebersamaan seperti ini terus berlanjut demi kebaikan masyarakat,” kata Imas, salah seorang warga. Kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat, sekaligus memperkuat nilai kebersamaan di bulan penuh berkah. (Dicky)