SUKABUMI,BIDIK-KASUSNEWS.COM-Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sukabumi menyoroti isu infrastruktur sebagai fokus utama dalam Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (19/6/2025). Juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) , Erpa Aris Purnama, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas jalan-jalan kabupaten yang dinilai masih banyak yang rusak dan belum layak. Pihaknya mendorong agar pembangunan infrastruktur pada 2025 dan 2026 lebih mengedepankan kebutuhan dasar masyarakat. “Ini harus jadi prioritas dalam perencanaan pembangunan ke depan,” ujarnya. Tak hanya itu, Fraksi PKS juga menyoroti keberadaan Peraturan Bupati (Perbup) terkait kawasan kumuh yang dinilai justru menjadi penghambat pembangunan. Menurutnya, Perbup tersebut membatasi ruang gerak pemerintah dalam membangun jalan lingkungan di luar wilayah yang ditetapkan sebagai kawasan kumuh. “Kami mendesak agar Perbup itu dicabut atau direvisi. Pembangunan jalan lingkungan seharusnya merata dan tidak terbatas hanya di wilayah tertentu,” tegasnya. Lebih lanjut, Erpa mendorong pemerintah untuk menyusun skala prioritas berbasis kebutuhan riil masyarakat. Jalan kabupaten yang menjadi jalur utama distribusi hasil pertanian dan akses layanan publik dinilai perlu mendapat perhatian lebih dibanding pembangunan estetika atau proyek non-urgensi lainnya. Erpa juga mengingatkan pentingnya pengawasan dan evaluasi terhadap program pembangunan agar tidak hanya selesai secara administratif, tetapi benar-benar memberikan dampak langsung kepada masyarakat. ”Harapannya, pembangunan infrastruktur tidak hanya selesai di atas kertas, tapi benar-benar terasa manfaatnya oleh warga,” pungkasnya. Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi PKS berharap Pemkab Sukabumi dapat mengambil langkah konkret demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara merata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. DICKY,S
SUKABUMI, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melaksanakan rapat paripurna ke-20 tahun sidang 2025 pada Senin, 26 Mei 2025, di ruang rapat utama DPRD. Rapat ini khusus membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029. Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., bersama Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Turut hadir Wakil Bupati H. Andreas, SE, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya. Agenda utama rapat adalah penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda RPJMD, sekaligus penetapan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang akan membahas Raperda ini secara lebih mendalam. Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menyampaikan bahwa pandangan umum fraksi yang telah disampaikan sebelumnya menjadi salah satu bentuk kontrol politik, evaluasi, sekaligus aspirasi terkait substansi RPJMD. Ia menegaskan DPRD berkomitmen menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara kritis dan konstruktif demi tercapainya pembangunan daerah yang optimal. Wakil Bupati H. Andreas, SE, dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 telah diselaraskan dengan arah kebijakan nasional dan provinsi. Dokumen ini diharapkan menjadi panduan utama pembangunan lima tahun ke depan dengan membawa visi Mubarokah (maju, unggul, berbudaya, dan berkah). Fokus utama RPJMD mencakup pembangunan infrastruktur melalui program unggulan Tumaninah yang akan memperkuat konektivitas antarwilayah, termasuk akses menuju kawasan industri, pertanian, dan destinasi wisata. Selain itu, Pemkab Sukabumi juga menargetkan percepatan penanggulangan kemiskinan berbasis data mikro wilayah dan pendekatan lintas sektor. Aspek ketahanan pangan, penguatan kualitas lingkungan hidup, pengelolaan sampah berkelanjutan, serta mitigasi bencana juga menjadi perhatian utama. Pemerintah akan mengembangkan sistem pangan berbasis inovasi agromaritim guna memperkuat ketahanan daerah. Menjawab masukan Fraksi PKS, pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan layanan publik, termasuk pengadaan sarana pendidikan dan kesehatan, penyediaan dokter spesialis di wilayah selatan, serta memperkuat perlindungan anak dan keluarga. Untuk memperlancar proses pembahasan Raperda, rapat paripurna menetapkan susunan keanggotaan Pansus DPRD, yang berisi perwakilan dari seluruh fraksi, yaitu: Fraksi Golkar-PAN (H. Deni Gunawan, Mochamad Reza Taojiri, Mansurudin), Fraksi Gerindra (Teddy Setiadi, Hera Iskandar). Lalu Fraksi PKB (Bayu Permana, Hamzah Gurnita), Fraksi PKS (Hj. Leni Liawati, Uden Abdunnatsir), Fraksi PDI-P (Sendi A. Maulana, Hj. Elis Ernawati), Fraksi Demokrat (Ariestiandi, Rudi Heryanto), dan Fraksi PPP (Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah, H. Andri Hidayana). Ketua DPRD meminta agar Pansus segera melaksanakan rapat internal untuk memilih pimpinan, menyusun jadwal kerja, serta memulai pembahasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Diharapkan, pembentukan Pansus dapat mempercepat proses pengesahan Perda RPJMD dalam enam bulan pascapelantikan kepala daerah. Dengan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, Kabupaten Sukabumi diharapkan mampu mempercepat transformasi daerah menuju masyarakat yang lebih maju, unggul, sejahtera, dan penuh keberkahan. DICKY/UM
LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, bersama jajaran TNI dan Polri, akan meluncurkan program Jumat Bersih secara serentak di 17 kecamatan mulai 16 Mei 2025. Kegiatan ini dirancang menjadi agenda rutin setiap hari Jumat, dengan tujuan utama meningkatkan kebersihan lingkungan sekaligus mengurangi risiko bencana seperti banjir. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi antara Pemkab, Kodim 0421/LS, dan Polres Lampung Selatan yang digelar di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (14/5/2025). Hadir dalam rakor tersebut jajaran perangkat daerah, serta unsur TNI dan Polri. Penjabat Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Intji Indriati, menyatakan bahwa pelaksanaan perdana program Jumat Bersih akan dipusatkan di Dermaga BOM, Kecamatan Kalianda. “Kegiatan ini juga menjadi ajang sosialisasi dua program lingkungan, yaitu ABRI (Asri, Bersih, Rapi, dan Indah) serta BKW (Bersih, Kering, dan Wangi) untuk fasilitas umum di seluruh kantor, kecamatan, dan desa,” ujar Intji. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan. Menurutnya, tumpukan sampah dan rumput liar telah memperparah kondisi drainase, menjadi salah satu penyebab banjir besar yang merusak lahan pertanian beberapa waktu lalu. “Dampaknya sangat nyata. Drainase yang tersumbat membuat air meluap, bahkan tanggul jebol dan merendam ribuan hektare sawah. Kita harus bisa mencegah kejadian seperti itu terulang,” tambahnya. Program ini juga akan menyesuaikan dengan permasalahan spesifik di masing-masing wilayah. Intji meminta setiap kecamatan menyusun target kerja yang jelas agar kegiatan benar-benar tepat sasaran. “Misalnya, Kecamatan Bakauheni bisa fokus membersihkan sampah di sepanjang jalan, sementara kecamatan lain bisa lebih prioritas ke saluran irigasi atau drainase,” jelasnya. Dengan adanya program Jumat Bersih ini, Pemkab Lampung Selatan berharap kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kebersihan meningkat, serta memperkuat budaya gotong royong dalam mengelola lingkungan secara berkelanjutan. (Mgr)