SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kekompakan pemuda dan tokoh masyarakat Kampung Sindanghayu, Desa Wanasari, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, mendapat apresiasi tinggi dari Kepala Desa Wanasari, Irwan Sudarmi. Salah satu wujud kekompakan tersebut adalah inisiatif membangun lapangan futsal multifungsi di kampung mereka. “Alhamdulillah, di Wanasari – khususnya di Kampung Sindanghayu – para pemuda dan tokoh masyarakat kompak dalam melaksanakan kegiatan yang bermanfaat bagi kepentingan umum,” ujar Irwan Sudarmi, Sabtu (20/9/2025). Pemerintah Desa Wanasari menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Irwan menyebut pihaknya telah berupaya agar pembangunan lapangan dapat diakomodasi dalam sistem perencanaan pembangunan daerah. “Kami sebagai pemerintah desa sangat mendukung dan berterima kasih. Insya Allah, tahun ini kami sudah berusaha mengusulkan melalui SIPD agar keinginan para pemuda yang sudah menyiapkan lahannya bisa terwujud,” jelasnya. Lebih lanjut, Irwan mengatakan usulan tersebut akan dibahas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) agar bisa memperoleh dukungan lintas sektor. Hal ini dinilai penting mengingat belum adanya kepastian alokasi dana desa untuk 2026, ditambah informasi terkait sekitar 30% dana desa yang dijaminkan untuk Koperasi Merah Putih. Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Desa Wanasari juga akan mencari dukungan dari dinas terkait, khususnya Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Sukabumi, agar pembangunan lapangan futsal dapat segera terealisasi. Irwan berharap publikasi ini bisa mengetuk hati para donatur maupun pejabat untuk ikut membantu mewujudkan fasilitas olahraga yang layak bagi pemuda dan masyarakat Kampung Sindanghayu. UM
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Kepala Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Bakang Anwar As’adi, bersama Kepala Puskesmas Buniwangi, Yogianto, dan jajaran, mengunjungi tiga warganya yang tengah sakit, Jumat (12/9/2025). Bakang menegaskan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen pemdes dalam menjamin kesejahteraan dan kesehatan masyarakat. “Jika ada warga yang sakit, segera laporkan melalui ketua RT agar kami bisa tindak lanjuti. Jangan sampai muncul anggapan pemdes melakukan pembiaran,” ujarnya. Ia juga mengingatkan warga agar segera melengkapi administrasi kependudukan untuk memudahkan proses penanganan. “Kami siap hadir dalam setiap kondisi warga, khususnya terkait kesehatan dan kesejahteraan,” tandas Bakang. Senada, Kapus Buniwangi Yogianto menyebut kunjungan ini mencerminkan sinergi antara pemdes dan layanan kesehatan. “Pasien yang kami tangani salah satunya memiliki riwayat epilepsi dan perlu dirujuk karena ada indikasi penyakit penyerta,” jelasnya. Adapun tiga pasien yang dikunjungi yakni Santi (25) penderita epilepsi dan Ani (28) yang mengalami gangguan kejiwaan, keduanya warga Kampung Cicariu RT 08/03, serta Unel, warga Kampung Kebon Jambe yang juga mengalami gangguan kejiwaan. Selain melakukan kunjungan, tim medis dari Puskesmas Buniwangi memberikan pemeriksaan awal dan obat-obatan yang diperlukan. Bagi pasien yang membutuhkan penanganan lanjutan, pihak puskesmas akan membantu proses rujukan ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap. Bakang berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi inspirasi bagi perangkat desa dan warga untuk lebih peduli terhadap sesama. “Kami ingin membangun budaya gotong royong dan kepedulian sosial. Jangan ragu untuk saling membantu, karena ini bagian dari menjaga kekompakan warga desa,” katanya. Ke depan, Pemerintah Desa Cipeundeuy berencana memperkuat program pelayanan kesehatan berbasis desa dengan menggandeng kader posyandu dan RT/RW agar dapat memantau kondisi kesehatan warga secara rutin, tambahnya. (Dicky)
Bidik-kasusnews.com,Sanggau Kalimantan Barat Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali marak di aliran Sungai Kapuas, tepatnya di Semerangkai, Kabupaten Sanggau kalbar. Lanting-lanting penambang ilegal bebas beroperasi, meski sesekali berhenti jika tersorot pemberitaan, lalu kembali berjalan beberapa hari kemudian. Dari informasi yang dihimpun, lanting-lanting tersebut diduga milik Asip, salah satu penampung emas terbesar di Kota Sanggau, yang disebut-sebut bekerja sama dengan Awang, pemasok BBM subsidi. Keduanya seakan kebal hukum, sementara aparat penegak hukum (APH) setempat, khususnya Polres Sanggau, dinilai tak berkutik. Bahkan muncul dugaan adanya oknum yang justru membekingi eksploitasi ilegal tersebut. Kondisi ini menimbulkan keresahan masyarakat bantaran sungai. IW, salah seorang warga, mengaku sangat kecewa. Ia menyebut Sungai Kapuas kini sudah tak layak digunakan untuk mandi dan mencuci. “Untuk pelihara ikan Nila saja saya tidak berani, percuma. Ikan alami pun sekarang sulit hidup. Dulu sebelum ada PETI, ikan baung, jelawat, patin banyak. Sekarang anak baung pun susah didapat,” ujarnya. Senada, Ed, warga yang biasa menjala ikan, mengatakan aktivitas nelayan sungai kini hampir mustahil dilakukan. “Sekarang percuma. Seharian menjala dan mukat tidak ada hasil,” katanya dengan nada kesal. Potensi Pelanggaran Hukum Berat Aktivitas PETI seperti ini jelas menabrak aturan hukum. Berdasarkan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar. Selain itu, penggunaan BBM subsidi untuk aktivitas PETI juga melanggar Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam UU Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar. Dari sisi lingkungan, aktivitas ini menabrak UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 98, dengan ancaman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar bagi pelaku perusakan lingkungan. Ancaman Nyata Bagi Ekosistem Kapuas Selain melanggar hukum, PETI di Sungai Kapuas membawa dampak ekologis serius. Penggunaan merkuri dan sianida dalam proses pengolahan emas dapat mencemari air, membunuh biota sungai, dan mengendap di tubuh ikan. Bila dikonsumsi manusia, dampaknya bisa memicu penyakit syaraf, gangguan pernapasan, bahkan kanker. Selain itu, kerusakan sedimentasi sungai membuat kualitas air menurun drastis. Sungai yang dulunya menjadi sumber mata pencaharian warga kini berubah menjadi ancaman kesehatan. “Sudah jelas di depan mata, semua orang Sanggau tahu siapa Asip dan Awang. Masa APH tidak tahu?” sindir seorang warga yang enggan disebut namanya. Kini publik menunggu, apakah aparat berani menindak tegas para pemain besar di balik PETI, atau justru terus membiarkan Sungai Kapuas hancur perlahan. Sumber:(Tim WGR) Editor Basori
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Respons cepat pemerintah Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, berhasil menyelamatkan seorang remaja yang tengah sakit. Irma Sari (18), warga Kampung Maglid RT 04/07, yang sudah seminggu sakit tanpa perkembangan, tiba-tiba mengalami penurunan kondisi kesehatan pada Selasa (26/8). Mengetahui hal itu, Kader Desa, Ibu Yanti, bersama Kepala Desa Cidahu, Asep Saepul Parlan, segera turun tangan menangani warganya yang tengah dirundung kesulitan. Kader desa juga siga memberikan pendampingan awal untuk menjaga kondisi pasien, sementara Kepala Desa memfasilitasi transportasi agar Irma segera mendapatkan perawatan medis di fasilitas kesehatan terdekat. Tindakan sigap tersebut mendapat apresiasi dari keluarga maupun warga sekitar. “Alhamdulillah, berkat bantuan cepat dari kader dan Pak Kades, anak kami bisa segera dibawa ke rumah sakit,”ungkap Karna, orang tua Irma. Selain sebagai bentuk kepedulian, langkah cepat ini juga menjadi bukti bahwa aparat desa hadir langsung ketika masyarakat membutuhkan. Warga menilai kehadiran kader kesehatan bersama Kepala Desa membuat mereka merasa lebih aman dan terlindungi. Kepala Desa Cidahu menegaskan pentingnya sinergi seluruh unsur desa dalam menghadapi situasi darurat. “Kami berharap koordinasi terus terjalin antara RT, RW, Kadus, kader, PKK, bidan desa, dan tenaga kesehatan lainnya. Tanpa kebersamaan dan kolaborasi, kami tidak bisa berbuat banyak,” tegasnya. Ia menambahkan, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa kepedulian sosial dan gotong royong adalah kekuatan utama dalam membangun desa yang tangguh. (Reno)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM– Proyek pembangunan tower provider di Kampung Sumur Bandung, Desa Pasiripis, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, jadi sorotan publik. Pasalnya, pembangunan diduga belum mengantongi izin resmi, meski demikian aktivitas tersebut tetap berlangsung. Kepala Desa Pasiripis, Nandang Saeful Mikdar, membenarkan adanya pembangunan tersebut yang sudah tidak lagi mengindahkan peringatan pemerintah setempat. Ia menyebut, pelaksana proyek memang sudah melakukan sosialisasi ke warga serta membicarakan soal ganti rugi lahan, namun soal izin masih berproses di tingkat kabupaten. Sementara Camat Surade, U. Suryana, menegaskan pihak kecamatan hanya berwenang mengeluarkan imbauan penghentian sementara. “Kewenangan penuh ada di dinas terkait. Kami sudah imbau untuk stop dulu sampai izin keluar,” ujarnya, Sabtu (23/8/2025). Pantauan di lapangan memperlihatkan aktivitas proyek sempat terhenti pada Jumat (22/8). Namun, sehari berselang, Minggu (24/8), pengerjaan kembali dilanjutkan dengan pemasangan rangka tower. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menegaskan sudah melayangkan teguran. “Kontraktor berkomitmen menghentikan aktivitas sampai izin terbit,” jelasnya, Senin (25/8/2025). Sebagai informasi, pembangunan tower wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai PP Nomor 16 Tahun 2021, serta rekomendasi tata ruang dan teknis konstruksi. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kepala Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Dadan Hermawan, turun langsung membantu membangun kembali rumah warga kurang mampu yang mengalami rusak berat. Rumah tersebut milik Ma’aruf (42), warga Kampung Ciherang RT 008 RW 007, yang sebelumnya sudah tidak layak huni. “Saya merasa terpanggil melihat kondisi rumah warga saya yang rusak berat,”ujar Dadan, Jumat (22/8/2025). Dia mengaku telah berembuk dengan istrinya untuk membantu merehab bangunan rumah tersebut dengan menggunakan uang pribadi. “Alhamdulillah, istri saya mendukung rencana ini,” kata Dadan. Menurutnya, membantu sesama adalah kewajiban, baik dalam keadaan lapang maupun sempit. “Bantuan tidak selalu berupa materi, bisa juga dengan tenaga dan kepedulian. Selagi saya mampu, saya akan terus berusaha hadir bagi warga,” ucapnya. Ia menegaskan ingin menjadi pemimpin yang membangun dan menyejahterakan masyarakat. Itulah nilai-nilai yang terus ditanamkan sejak dilantik. “Dengan dibangunnya kembali rumah ini, semoga bermanfaat dan dirawat baik-baik oleh pemiliknya. Saya hanya minta doa dari warga, agar diberikan kesehatan, keselamatan, dan umur yang barokah,” tambahnya. Sementara itu, seorang warga mengapresiasi kepedulian Kades Buniwangi tersebut. “Pak Dadan memang dikenal memiliki jiwa sosial. Beliau sering membantu warga kurang mampu, bahkan kerap mengantar warga sakit ke RSUD Jampangkulon. Semua dilakukan ikhlas hanya mengharap ridho Allah SWT,” ungkapnya. Tambahan informasi, pembangunan kembali rumah Ma’aruf ini melibatkan gotong royong warga sekitar. Sejumlah pemuda ikut membantu pengerjaan, sementara ibu-ibu setempat turut menyiapkan konsumsi untuk para pekerja. Hal ini mencerminkan kuatnya nilai kebersamaan di Desa Buniwangi. Selain kegiatan sosial berupa bedah rumah, Kepala Desa Buniwangi juga rutin mengadakan program santunan anak yatim, pengajian, serta kegiatan keagamaan lainnya. Menurut warga, kegiatan ini semakin mempererat silaturahmi sekaligus membangun solidaritas di tengah masyarakat. Ke depan, Dadan berkomitmen untuk mendorong berbagai program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Ia menilai perhatian terhadap warga kurang mampu harus menjadi prioritas agar tidak ada lagi rumah tidak layak huni di wilayahnya. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi melaksanakan perbaikan jalan lingkungan di Kampung Ciharashas, RW 05, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Kamis (21/8/2025). Pekerjaan yang menggunakan metode pengaspalan sandsheet ini merupakan bagian dari program anggaran tahun 2025. Perbaikan jalan tersebut disambut antusias warga setempat. Selain memperlancar mobilitas, pembangunan ini dinilai mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan. “Sudah cukup lama jalan ini rusak dan becek setiap kali hujan. Sekarang alhamdulillah sudah diperbaiki dan pengerjaannya pun rampung. Kami sangat bersyukur karena aspirasi warga akhirnya didengar,” ujar Atang, salah seorang warga. Metode sandsheet atau lapis tipis aspal pasir (latasir) dikenal efektif memperkuat permukaan jalan. Teknik ini memanfaatkan campuran aspal dengan agregat halus, seperti pasir, sehingga mampu meningkatkan kekuatan, stabilitas, serta kenyamanan pengguna jalan. Kepala Desa Cipeundeuy, Bakang Anwar As’Adi, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah daerah. “Atas nama Pemerintah Desa Cipeundeuy, kami ucapkan terima kasih kepada Bupati Sukabumi Bapak Asep Japar, Kacab PU Wilayah VI Jampangkulon Pak Rudi AB, serta jajaran Disperkim Kabupaten Sukabumi yang telah memberikan perhatian pada desa kami,” ungkapnya. Kini, jalan di Kampung Ciharashas sudah dapat dimanfaatkan masyarakat dengan lebih aman dan nyaman. “Harapannya, pembangunan infrastruktur seperti ini terus berlanjut demi mendukung kemajuan Desa Cipeundeuy secara menyeluruh,” pungkas Kades Bakang. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM– Pemerintah Desa (Pemdes) Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, mengalokasikan 20 persen Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 untuk mendukung program ketahanan pangan. Anggaran tersebut difokuskan pada sektor perikanan melalui budidaya ikan nila nirwana. Kepala Desa Cipeundeuy, Bakang Anwar As’Adi, menjelaskan bahwa program ketahanan pangan kali ini diarahkan pada pengembangan tambak milik kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) dengan sistem kerja sama bagi hasil. Pengelolaan teknis akan dilakukan oleh BUMDes Maju Sejahtera. “Langkah ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat agar Dana Desa dimanfaatkan untuk mendukung ketahanan pangan dan gizi masyarakat,”kata Bakang, Kamis (21/8/2025). Dia juga berharap budidaya ikan dapat memenuhi kebutuhan protein warga sekaligus membuka peluang usaha baru yang bisa dikembangkan di kemudian hari. Menurutnya, program ini tidak hanya bertujuan memperkuat kemandirian pangan desa, tetapi juga mengurangi ketergantungan pada pasokan luar. o Selain itu, keberadaan tambak Pokdakan dinilai penting untuk menjaga kelestarian lahan perikanan serta menjamin bidang pengairan. “Dengan adanya program ini, masyarakat bisa lebih mandiri, mendapat sumber protein yang terjangkau, dan bahkan memperoleh tambahan penghasilan,” tambahnya. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Desa Cipeundeuy Bakang Anwar As’Adi, Ketua BPD Ujang Tatang Junaedi, serta Ketua BUMDes Maju Sejahtera Aldiana bersama jajaran. (Dicky)
TEMANGGUNG – BIDIK-KASUSNEWS.COM | Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa istimewa di Desa Badran, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung. Untuk pertama kalinya, upacara bendera 17 Agustus digelar di lapangan sepak bola desa, Minggu (17/8/2025). Upacara yang dimulai pukul 08.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kepala Desa Badran, Nopirmansyah, sebagai pembina. Acara berlangsung khidmat dan penuh semangat, diikuti berbagai elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa, PKK, Linmas, tokoh adat, mahasiswa KKN, hingga purnawirawan TNI-Polri. Dalam amanatnya, Nopirmansyah menegaskan bahwa upacara ini digelar sebagai bentuk penghormatan kepada para pendahulu, baik tokoh desa maupun para abdi negara yang telah berjasa. “Tujuan kami adalah membangkitkan semangat kebersamaan serta menghormati mereka yang pernah mengabdi di desa maupun negara. Mudah-mudahan tahun depan bisa menjadi agenda rutin di lapangan Badran,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya niat ikhlas dalam memimpin desa. “Jabatan adalah amanah, bukan jalan untuk mencari kekayaan. Jika niat kita tulus dan mengharap ridho Allah, desa akan cepat maju. Kita juga harus meninggalkan budaya pekiwuh yang kadang menghambat pembangunan,” pungkasnya. Antusiasme warga terlihat jelas. Banyak tokoh masyarakat menyambut baik penyelenggaraan upacara yang baru pertama kali digelar di lapangan desa tersebut. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan sekaligus memperkuat persatuan warga. Jurnalis (Trimo)
Bidik-kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat Bapak Syamsuardi sebagai Kuasa Pendamping Masyarakat dari Forum Wartawan dan LSM Kalbar Indonesia saat di temui awak media prihal adanya pemortalan jalan yang di lakukan dua kelompok masyrakat di dua Desa yaitu Desa Baong Sengatap dan Desa Sejirak kabupaten Sintang kalbar dirinya membenarkan adanya terjadi pemortalan tersebut itu wujud rasa bentuk kekesalan masyarakat atas pengingkaran kesepakatan yang tidak di tindak lanjuti atau laksankan oleh PT.CUP dan lambanya penyelesaian sengketa lahan warga Desa Baong Sengatap dan Desa Sejirak serta Desa sungai Deras yang di klaim PT CUP melalui HGU telah menimbulkan kecurigaan,ada apa dengan Polisi khususnya Polsek Ketungau Hilir dan Polres Kabupaten Sintang sehingga tidak berani menindak,memproses dan menangkap pihak perusahaan sedangkan kasus ini sudah dilaporkan kepolres Sintang, bertahun-tahun sudah masyarakat bersabar menanti dan mengikuti proses di Kepolisian Polres Sintang dan pemerintahan Kabupaten Sintang sebelumya. Namun hingga kini, permasalahan yang menyangkut nasib dan masa depan masyarakat di Ketungau Hilir khususnya masyarakat yang lahannya terimbas masuk kedalam HGU PT.CUP tersebut belum menemukan setitik embun kejelasan hukumnya. Akibat ketidakpastian hukum yang berlarut-larut diPolres Sintang yang patut di duga sengaja tidak menindak lanjuti laporan masyarakat sehingga untuk kesekiankalinya warga setempat kembali memasang portal hal ini wujud kekecewaan Masyarakat terhadap kinerja Kepolisian Polres Sintang serta Polsek Ketungau Hilir dalam merespon pengaduan dan keluh kesah masyarakat yg lebih respon secepat kilat bila mana ada pengaduan atau laporan perusahaan dan dalam waktu sesingkat singkatnya menetapkan tersangka dan melakukan penahanan orang yang mana sesungguhnya kasus itu bisa ditangani secara adat setempat sedangkan kerugiannya yang terjadi diperkirakan di bawah Rp.5.000.000, Sedangkan kerugian yang dialami masyarakat diperkirakan ribuan hektar lahan yang di masukan dalam HGU perusahaan kerugian masyarakat bisa mencapai milyaran rupiah polisi tak berani menetapkan pihak perusahaan sebagai tersangka bahkan saat ini menutup mata atas kasus tersebut. Hal ini Bapak Syamsuardi Selaku Sebagai Kuasa Pendamping Masyarakat Dari Forum Wartawan Dan LSM Kalbar Indonesia, berharap baik pihak Polsek ketungau hilir maupun Polres Sintang segera menangkap dan mentersangka”kan serta menahan pihak perusahaan dalam penegakan hukum yang berkeadilan sebagaimana yang di amanahkan didalam UUD 1945 apa bila hal ini tidak dilakukan berarti polsek dan polres sintang tidak mengamalkan UUD 1945 dalam menjalan fungsi dan tugas Polri dalam menjalankan tugas serta melakukan penindakan hukum. Pemasangan Portal yang dilakukan oleh warga masyarakat saat ini kecewa atas adanya pengingkaran terhadap kesepakatan yang telah di buat yang mana kesepakatan tersebut ditanda tangani dan disaksikan oleh unsur pemerintah desa dari ketiga desa,Camat kecamatan Ketungau Hilir,unsur aparat kepolisian Polsek Ketungau Hilir,dari unsur pemerintah Kabupaten Sintang disaksikan oleh oleh Kadis Pertanian dan Perkebunan yang sekaligus sebagai ketua pelaksana Harian TP3K Kab.Sintang kalbar,dihadiri juga dari Unsur Dinas Pertahanan Kab.Sintang kalbar serta di hadiri dan di saksikan dari pihak Polres Kab. Sintang namun peryataan Kesepakatan tersebut dengan sengaja di ingkari oleh pihak perusahaan hal ini seharusnya diawasi oleh polsek Ketungau Hilir yang merupakan wilayah hukumnya namun bungkam seolah olah mendukung pengingkaran tersebut malah lebih respon dan sigap ketika ada pengaduan pihak perusahaan. Bapak Syamsuardi meminta baik kepada Kapolsek Ketungau Hilir maupun Pak Kapolres Kab.Sintang,Pak Kapolda Kalbar serta Pak Kapolri tangkap pihak perusahaan bilamana PANCASILA sebagai pedoman dan dasar pelaksanaan penegakan Hukum di NKRI. Bapak Syamsuardi juga meminta kepada pihak Pemerintah baik pihak Eksekutif maupun pihak Legeslatif ditingkat Kabupaten dan Propinsi maupun Pusat agar segera menyikapi permasalahan yang terjadi terhadap masyarakat Kecamatan Ketungau Hilir kabupaten Sintang kalbar yang terdampak atas lahan mereka yang dengan sengaja dimasukan pihak perusahaan kedalam HGU nya apabila hal ini lamban di tangani masyarakat terancam kehilangan lahan cadangan dalam kehidupan mereka apa bila nanti pihak perusahaan ini melakukan TAKE OVER pihak yang kedua pasti dengan secara paksa untuk menguasai lahan-lahan tersebut hal ini bisa memicu suasana tidak kondusif di masyarakat bisa menjadi konflik yang lebih besar dan meluas. Menanggapi situasi ini Bapak Syamsuardi sebagai Kuasa Pendamping Masyarakat dari Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia berinisiatif akan menyurati pak Krisantus selaku wakil Gubernur Kalimantan Barat. guna meminta waktu beliau untuk dapat mendengarkan keluhan langsung dari masyarakat ketiga Desa yang merasa adanya ketidak”adilan akibat kebun bangunan beserta pekarangan rumah sampai dengan pemakaman masuk dalam penguasaan PT CUP melalui HGU. Menurut Bapak Syamsuardi Kuasa pendamping Masyarakat bahwa Pemerintah, sebagai pengatur dan pengawas atas penggunaan lahan, seharusnya memiliki tanggung jawab untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut, Namun setelah sekian lama berjalan, tampaknya belum ada kejelasan,Entah karena apa, ungkapnya. Selain itu,Bapak Syamsuardi yang selalu setia mendampingi warga melalui Forum Wartawan dan LSM Kalbar Indonesia juga berencana mempertanyakan kepada wakil Gubernur Kalbar, mengenai mekanisme penyelesaian konflik agraria yang menurutnya lamban dalam proses dan kurang berpihak kepada masyarakat. Hal ini sangat berbeda ketika konflik melibatkan kepentingan perusahaan, dimana respon dari pihak kepolisian dan pemerintahan terlihat sangat cepat. Seperti yang baru-baru ini, terjadi penangkapan terhadap dua orang karyawan perusahaan dan seorang warga atas dugaan pencurian buah milik PT CUP di Ketungau Hilir oleh pihak Kepolisian setempat tanpa melibatkan pihak adat dan desa setempat.tutupnya. Sumber: Bapak Syamsuardi Wartawan Mulyawan