Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Majalengka dan Polsek Jajaran mengintensifkan patroli malam, pada Jumat dini hari (18/7/2025). Patroli yang dipimpin oleh Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni melibatkan personel gabungan dari piket fungsi Polres Majalengka dan personil yang terlibat Sprin. Kegiatan tersebut menyusuri sejumlah titik rawan diwilayah hukumnya, diantaranya Perbatasan Majalengka – Cirebon. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi aksi kejahatan jalanan seperti geng motor, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, serta kegiatan balap liar yang kerap meresahkan masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari. Selain itu, kegiatan ini juga untuk memantau arus lalu lintas serta menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni menjelaskan bahwa patroli seperti ini sangat penting sebagai bentuk kehadiran kepolisian ditengah masyarakat, serta sebagai langkah preventif terhadap gangguan kamtibmas. “Selama pelaksanaan patroli, situasi diwilayah hukum Polres Majalengka dalam keadaan aman, kondusif, dan arus lalu lintas berjalan lancar. Tidak ditemukan aktivitas balap liar maupun aksi kriminalitas jalanan”, kata Wakapolres. Polres Majalengka juga menghimbau kepada masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar, serta segera melapor melalui Call Center Polres Majalengka 110 jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. (Asep Rusliman)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Sat Samapta Polres Majalengka melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi yang menyasar titik-titik rawan gangguan keamanan seperti pusat keramaian, pemukiman warga, dan jalur lalu lintas utama, pada hari Jumat (18/07/2025). Patroli dilakukan secara mobile dan dialogis, dengan pendekatan humanis kepada masyarakat. Selain memantau situasi, personel juga memberikan imbauan kepada warga agar tetap waspada dan tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta AKP Adam Rohmat Hidayat, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan salah satu langkah preventif yang terus digiatkan untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan, khususnya C3 (curat, curas, dan curanmor), serta aksi premanisme dan kenakalan remaja. “Melalui patroli perintis presisi ini, kami ingin memastikan bahwa kehadiran polisi benar-benar dirasakan masyarakat dalam menciptakan rasa aman di lingkungan sekitar,” ujar AKP Adam Rohmat Hidayat. Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Majalengka. (Asep Rusliman)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Dalam rangka menanamkan kedisiplinan dan meningkatkan kesiapsiagaan personel, Polres Majalengka melaksanakan apel pagi sebelum kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) pada hari Jumat (17/07/2025). Apel pagi tersebut dipimpin oleh Kasiwas Polres Majalengka AKP Dodo Haryanto dan diikuti oleh seluruh personel dari berbagai satuan fungsi. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk menyampaikan arahan pimpinan, mengecek kesiapan personel, serta mengevaluasi pelaksanaan tugas sebelumnya. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K. melalui Kasiwas AKP Dodo Haryanto menyampaikan bahwa kegiatan apel pagi yang dilanjutkan dengan Binrohtal merupakan sarana untuk memperkuat kedisiplinan dan pembinaan mental spiritual anggota. “Dengan pembinaan rohani dan mental secara rutin, diharapkan seluruh personel dapat menjalankan tugas secara profesional, humanis, serta berintegritas tinggi,” ujarnya. Melalui kegiatan ini, Polres Majalengka berkomitmen membentuk personel yang tidak hanya tangguh secara fisik, tetapi juga memiliki keimanan dan moralitas yang kuat dalam mengemban tugas kepolisian. (Asep Rusliman)

Majalengka Budik-kasusnews.com,.17 Juli 2025 – Dalam rangka Operasi Patuh Lodaya 2025, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) bersama Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Majalengka menggelar kegiatan pemasangan stiker dan pembagian leaflet kepada para pengendara sepeda motor yang melintas di Jl. Raya KH. Abdul Halim, Kabupaten Majalengka, pada Kamis (17/07/2025). Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menyosialisasikan pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025, tetapi juga sebagai bentuk edukasi langsung kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). Para petugas tampak aktif memberikan himbauan kepada para pengendara roda dua agar selalu tertib dalam berlalu lintas, seperti menggunakan helm SNI, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta melengkapi surat-surat kendaraan. Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Rudy Sudaryono, S.I.K., M.M., CELM., CHRMP, melalui petugas di lapangan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah persuasif dan humanis dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. “Melalui Operasi Patuh Lodaya ini, kami ingin menggugah kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain di jalan raya,” ujarnya. Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya disiplin berlalu lintas serta turut berkontribusi dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Majalengka. (Asep Rusliman)

KUNINGAN Bidik-kasusnews.com– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, kembali aktif setelah lama vakum. Hal ini ditandai dengan rapat koordinasi pengurus lama dan anggota yang digelar di RM Saung Gunung, Jalan Raya Ciloa, Kuningan, Rabu (16/7/2025). Pertemuan ini membahas pemulihan struktur organisasi serta rencana pelaksanaan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) bagi calon anggota baru PWI Kuningan. “PWI tidak ada dua kubu, yang sah adalah yang dipimpin Ketua Umum PWI Pusat CH. Bangun, berdasarkan SK Kemenkumham,” tegas Hidayat, Plt Ketua PWI Kuningan. OKK direncanakan diikuti calon anggota PWI se-Jawa Barat, dengan PWI Kuningan sebagai tuan rumah. Dalam rapat, dibentuk panitia yang diketuai Dian (Patroli News 86), wakil ketua Arif Rahman (Fakta Presisi), sekretaris Oon Mujahidin (Kuningan Online), dan bendahara Bakri (Actual). Hidayat juga menyerahkan kartu anggota kepada 10 jurnalis yang baru mengikuti OKK di Indramayu. Ondin Sutarman, mantan Ketua PWI tiga periode, menegaskan bahwa untuk menjadi anggota PWI, jurnalis wajib memiliki kemampuan menulis, media berbadan hukum, dan surat tugas dari redaksi. “Persyaratannya tidak mudah,” tandasnya. Program OKK diharapkan melahirkan jurnalis profesional dan berintegritas di Jawa Barat. Rico

Bidik-kasusnews.com ,Pontianak Kalimantan Barat Selasa–15 Juli 2025 Proyek pembangunan Jembatan Rangka Baja di Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, senilai Rp9.028.217.000 yang didanai dari APBD dilaporkan mangkrak total. Sorotan tajam datang dari pengamat kebijakan publik dan infrastruktur, Dr. Herman Hofi Munawar, yang menyebut proyek tersebut sebagai “proyek siluman” dan menyimpan indikasi kuat praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Dalam pernyataan resminya pada Selasa (15/7/25), Dr. Herman mengungkap bahwa proyek yang ditangani oleh CV. “AP” tersebut kini hanya menyisakan puing-puing besi berkarat dan reruntuhan berlumut. Mirisnya, proyek ini telah mengalami tiga kali addendum yang patut diduga dilakukan secara tidak sah. Secara hukum, addendum memang dimungkinkan jika memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Perpres No. 12 Tahun 2021, misalnya karena kondisi teknis atau force majeure. Namun, dalam konteks proyek ini, dengan melihat fakta-fakta fisik dan kegagalan realisasi, kemungkinan besar addendum tersebut tidak sah, bahkan terindikasi fiktif dan melawan hukum,” tegas Dr. Herman. Ia mendesak agar Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Kalbar segera mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kemacetan proyek strategis ini, mulai dari pejabat pengambil keputusan, tim pengawas, hingga pihak kontraktor pelaksana. Publik menuntut kejelasan penegakan hukum. Sudah lama proyek ini mati suri sejak Desember 2024 tanpa ada kejelasan penindakan,” kata Herman. Jembatan yang seharusnya menjadi penghubung vital bagi masyarakat Jelai Hulu itu kini menjadi monumen kegagalan pembangunan. Warga mengaku harus menyeberangi sungai secara manual, bahkan anak-anak sekolah terpaksa berenang, menempatkan nyawa mereka dalam bahaya setiap hari. Dr. Herman menyebut proyek ini berpotensi kuat masuk dalam ranah pidana korupsi sebagaimana diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, terutama jika terbukti terjadi manipulasi dokumen, mark-up anggaran, gratifikasi, atau rekayasa addendum. Dugaan kerugian negara diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah, jauh di atas nilai kontrak awal. Proyek ini tidak hanya gagal secara teknis, tapi juga menyisakan trauma sosial bagi warga. Ini bentuk kelalaian negara yang sangat fatal,” ujarnya. Lokasi proyek sendiri ironisnya terletak tidak jauh dari kantor kecamatan, Polsek, dan Koramil. Publik pun mempertanyakan bagaimana proyek semacam ini bisa dibiarkan mangkrak di bawah pengawasan aparat dan instansi terkait. Masyarakat Jelai Hulu mendesak agar Polda Kalbar segera menangkap dan mengadili semua pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam proyek tersebut, termasuk jika terdapat oknum ASN, konsultan pengawas, atau pihak ketiga lainnya. Ini bukan sekadar proyek gagal. Ini korupsi terang-terangan. Uang rakyat hilang, akses desa lumpuh, nyawa anak-anak dipertaruhkan. Harus ada penangkapan dan pengembalian kerugian negara,” kata Herman. Dr. Herman juga menegaskan bahwa penegakan hukum dalam kasus ini bukan hanya untuk memberi keadilan, tapi juga memberikan efek jera, serta mendorong perbaikan tata kelola proyek pemerintah agar tak kembali mengorbankan rakyat kecil. Sumber : Dr Herman Hofi Munawar Wartawan Asrori

Majalengka, Bidik-kasusnews.com, Prestasi membanggakan diraih oleh Kepala Seksi Keuangan Polres Majalengka, IPTU Asheri, yang menerima piagam penghargaan dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat (Kapolda Jabar). Penghargaan ini diberikan atas capaian luar biasa Satuan Kerja (Satker) Polres Majalengka dalam pengelolaan anggaran tahun 2024. (10/7/2025) Kasiekeu Polres Majalengka IPTU Asheri dinobatkan sebagai perwakilan dari Satker yang berhasil meraih nilai capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sempurna, yakni 100, dalam kategori pagu besar. Penilaian ini menunjukkan kinerja keuangan yang akuntabel, tertib administrasi, serta transparansi tinggi dalam pengelolaan anggaran negara. Penghargaan tersebut diserahkan secara resmi dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Keuangan Polda Jawa Barat yang berlangsung pada Rabu, 9 Juli 2025, bertempat di Hotel Luminor, Bandung. Acara ini dihadiri oleh pejabat utama Polda Jabar serta para kepala seksi keuangan dari berbagai satuan kerja di wilayah hukum Jawa Barat. Dalam sambutannya, Kapolda Jabar memberikan apresiasi tinggi kepada para penerima penghargaan dan berharap pencapaian ini menjadi motivasi bagi Satker lainnya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di lingkungan Polri. Capaian ini menjadi bukti nyata dedikasi dan profesionalisme IPTU Asheri bersama jajaran Seksi Keuangan Polres Majalengka dalam mendukung reformasi birokrasi dan tata kelola anggaran yang baik. Menurut Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian ini merupakan pencapain kinerja Kepala Seksi Keuangan dan anggotanya yang luar biasa dalam malakukan pengelolaan anggaran dan berkat kerjasama antar satuan kerja di lingkungan Polres Majalengka, tutup AKBP Willy Andrian. (Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial RR (26) di wilayah Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Pelaku ditangkap di rumahnya pada Selasa (8/7/2025) kira-kira pukul 21.30 WIB. Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan RR yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 1.900 butir Trihex, 1.180 butir Tramadol, uang tunai diduga hasil penjualan OKT senilai Rp 1,2 juta, handphone, dan lainnya. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, UC dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Kamis (10/7/2025). Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa UC merupakan penyalur OKT kepada pengedar berinisial MS yang berhasil diamankan sebelumnya. Hingga kini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon. Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon. “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum dari Tim Bidang Hukum Polda Jabar, Rabu (9/7/2025). Kegiatan tersebut bertempat di Aula Pesat Gatra Mapolresta Cirebon. Tim Bidkum Polda Jabar diterima oleh Wakapolresta Cirebon AKBP IMARA UTAMA, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri PJU Polresta Cirebon, Para Kapolsek Jajaran Polresta Cirebon, Para Kanit Polsek Jajaran Polresta Cirebon, Para Perwira, Personel Polresta Cirebon dan Polsek Jajaran. Terdapat sejumlah Materi dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Bagi Pegawai Negeri yang disampaikan oleh Tim Bidkum Polda Jabar. Diantaranya Perkap Nomor 1 Th. 2025 tentang Pembentukan Peraturan di Lingkungan Kepolisian Negara RI dan Adaptasi Polri terhadap paradigma baru dalam Undang – Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana. “Kegitan Penyuluhan Hukum oleh Tim Bidkum Polda Jabar di Polresta Cirebon bertujuan untuk menyebarkan informasi hukum, memperkuat pemahaman tentang norma hukum dan peraturan Perundang – Undangan Kepolisian serta Undang – Undang Hukum Pidana,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni. (Asep Rusliman)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Majalengka melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi yang menyasar sejumlah titik rawan gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Majalengka, Rabu (09/07/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah berbagai tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau dikenal dengan istilah C3, serta potensi konflik sosial seperti tawuran, aktivitas geng motor, dan bentuk kriminalitas lainnya. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta AKP Adam Rohmat Hidayat, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan Patroli Perintis Presisi ini merupakan bentuk komitmen Polres Majalengka dalam mewujudkan rasa aman di tengah masyarakat serta menekan potensi gangguan kamtibmas melalui pendekatan preemtif dan preventif. “Patroli ini kami fokuskan pada jam-jam rawan malam hingga dini hari. Petugas menyasar lokasi-lokasi strategis yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya kelompok pemuda, geng motor, maupun lokasi rawan kejahatan lainnya. Selain itu, kami juga mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat,” ujar AKP Adam Rohmat Hidayat. Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil membubarkan sekelompok remaja yang nongkrong hingga larut malam dan diduga akan melakukan aksi balap liar. Selain itu, personel Sat Samapta turut memberikan imbauan kamtibmas secara langsung kepada warga agar tetap waspada dan turut menjaga keamanan lingkungan sekitar. Dengan adanya Patroli Perintis Presisi ini, Polres Majalengka berharap masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran Polri di tengah-tengah mereka, serta terciptanya sinergitas dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Majalengka. (Asep Rusliman)