SUKABUMI – BIDIK-KASUSNEWS.COM – LPPL Radio Citra Lestari (RCL) 95,7 FM dipastikan telah mengantongi izin resmi penggunaan frekuensi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Hal ini ditegaskan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Sukabumi sebagai klarifikasi atas pemberitaan yang menyebutkan bahwa RCL beroperasi tanpa izin. Kepala Diskominfo menjelaskan bahwa operasional RCL telah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Bukti legalitas RCL tercantum dalam Surat Izin Stasiun Radio (ISR) Nomor 02862705-000SU/2020242029 yang diterbitkan Direktorat Operasi Sumber Daya, Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo pada 20 Mei 2024. Izin tersebut memberikan kewenangan bagi RCL untuk menyiarkan program siaran publik di wilayah Kabupaten Sukabumi melalui frekuensi 95,7 FM hingga masa berlaku izin berakhir pada 19 Mei 2029. Saat ini juga sedang diajukan proses Uji Laik Operasi (ULO) sebagai syarat untuk memperoleh Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP). Diskominfo juga menanggapi siaran program Jaksa Menyapa yang tayang pada Kamis, 15 Mei 2025. Program tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang dilakukan menggunakan kanal resmi pemerintah daerah seperti radio RCL, YouTube channel Kami TV, dan platform media sosial. Tujuannya adalah memberikan edukasi dan sosialisasi kebijakan kepada masyarakat. RCL saat ini sedang dalam tahap perbaikan teknis pada perangkat pemancar, termasuk STL (Studio Transmitter Link) dan exciter RVR. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kualitas dan jangkauan siaran ke masyarakat secara lebih optimal. Meskipun ada kendala teknis, RCL tetap hadir menyapa pendengar melalui layanan streaming radio yang dapat diakses secara daring melalui tautan [https://rcl957.radio12345.com](https://rcl957.radio12345.com). Masyarakat tetap bisa mengikuti berbagai informasi dan hiburan yang disajikan. Diskominfo Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan media penyiaran lokal yang terpercaya, profesional, dan sesuai regulasi, sebagai bagian dari pelayanan informasi publik yang berkualitas. DICKY,S
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polsek Pangenan melaksnakan kegiatan Pelayanan Program Grand Service SKCK, Selasa (20/5/2025). Kegiatan yang berlangsung di Mapolsek Pangenan tersebut dilaksanakan Kapolsek Pangenan, AKP ABDUL MAJID. SH. MH, Ps. Kanit Intelkam Polsek Pangenan, AIPDA RAHMAT, dan lainnya. Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H, mengatakan, Program Green Service merupakan upaya pemanfaatan limbah rumah tangga menjadi nilai Financial tidak menjadi limbah dan dapat meruksak lingkungan, menyelamatkan lingkungan dari sampah yang dapat menjadi sumber penyakit serta merusak lingkungan. “Polsek Pangenan melaksanakan Sosialisasi Green Service SKCK Dari hasil sosialisasi di Masyarakat Kecamatan Pangenan, dan melayani dua pemohon SKCK dengan membawa sampah limbah Rumah tangga, selanjutnya dibantu dengan diterbitkannya SKCK,” katanya. Adapun kedua masyarakat yang telah menerima SKCK dari Program Green Service adalah sbb Fahmi Syahroji Mahfudz warga Blok Karang Sambung RT.06 RW.02 Desa Beringin Kec. Pangenan Kab.Cirebon, dan Muhammad Nurchaim warga Blok Kr.tengah Utara RT.08 RW.02 Kec Pangenan Kab Cirebon. (Asep Rusliman)
Majalengka, Bidik-kasusnews.com – Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Informasi dan Komunikasi (Diskominfo) mengadakan upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke 117 tahun 2025 bertempat di lapang Setda Majalengka, Selasa (20/05/2025). Bupati Majalengka, Eman Suherman menjadi Pembina Upacara yang dihadiri Ketua DPRD Majalengka, Forkopimda, para OPD, Camat dan peserta upacara ASN di Lingkungan Pemkab Majalengka. Peringatan Harkitnas 2025 mengusung tema ‘Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat’, mengajak seluruh elemen bangsa untuk bangkit dari tantangan dan bergerak maju. Bupati Majalengka, Eman Suherman dalam pidatonya membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid mengatakan, dalam 150 hari pertama Pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran dan Kabinet Merah Putih, kami memulai langkah-langkah yang berangkat dari hal-hal yang paling mendasar, dari kebutuhan yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari Rakyat. Karena kami percaya, kebangkitan yang besar itu justru dibangun dari fondasi-fondasi yang sederhana. Dari kehidupan yang tenang, perut yang kenyang, dan hati yang lapang. Di bidang kesejahteraan sosial, melalui Program Makan Bergizi Gratis, lebih dari 3,5 juta anak Indonesia kini menikmati akses pada makanan bernutrisi. Langkah yang mungkin terlihat sederhana, tetapi sesungguhnya menjadi landasan penting bagi masa depan bangsa. Sebab, kemajuan tidak selalu dimulai dari proyek-proyek besar, melainkan dari sebuah piring makan yang penuh, dari anak-anak yang pergi ke sekolah tanpa rasa lapar, dengan semangat belajar yang tumbuh karena tubuh mereka cukup gizi. Di bidang kesehatan, lebih dari 777.000 masyarakat sudah merasakan manfaat layanan pemeriksaan kesehatan gratis. Bukan hanya soal berobat, tapi tentang memberi rasa tenang bahwa siapa pun, di mana pun, berhak merasa aman ketika berbicara tentang kesehatannya. Akses pengobatan tidak lagi bergantung pada tebalnya dompet, tapi pada keyakinan bahwa negara hadir untuk melindungi Rakyat. Layanan ini juga semakin mudah dijangkau lewat pemanfaatan teknologi digital. Masyarakat bisa mencari informasi kesehatan, konsultasi dokter secara daring, dan mengakses layanan medis langsung dari ponsel mereka. Dengan cara ini, pelayanan kesehatan menjadi lebih dekat, lebih cepat, dan bisa dirasakan oleh lebih banyak orang. Di bidang ekonomi, pembentukan Danantara Investment Agency menjadi wujud komitmen untuk mengelola kekayaan nasional secara lebih terarah dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Melalui upaya ini, terbuka peluang untuk memperkuat kemandirian ekonomi dan mendorong pemerataan kesejahteraan, agar manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas. Di bidang pengembangan manusia, mempercepat hadirnya pusat-pusat pelatihan vokasi dan penguatan talenta digital untuk menjawab tantangan besar di era transformasi digital. Melalui kolaborasi dengan dunia industri, Pemerintah Indonesia mendorong terbukanya lebih banyak program pelatihan yang relevan dengan kebutuhan pasar, termasuk dalam penguasaan kecerdasan artifisial, pengelolaan data, dan keterampilan digital praktis. Sebagai bagian dari upaya tersebut, akan segera diresmikan AI Centre of Excellence di Papua, hasil kolaborasi antara Pemerintah dan Industri. Sebagai sarana untuk membangun kesiapan tenaga kerja lokal menghadapi transformasi digital. Di saat yang sama, Pemerintah juga memperkuat fondasi pelindungan sosial di ruang digital. Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola dan Pelindungan Anak di Ruang Digital (PP TUNAS) menjadi langkah konkret untuk memastikan anak-anak Indonesia tumbuh di ekosistem digital yang lebih aman, sehat, dan beretika. Diakhir sambutan Bupati mengajak semua ASN yang ada di lingkungan Pemkab Majalengka dan pihak Desa pada saat ulang tahun Majalengka bulan Juni dari tanggal 3 – 7 nanti untuk melakukan pengumpulan infak sodakoh yang nantinya diberikan kepada masyarakat miskin, yatim piatu dan jompo. ” Di moment peringatan ulang tahun Majalengka ini masyarakat di pedesan bisa merasakan dan menikmati gebyar dan kemerihannya ,” ujar Bupati ( red , Rico )
Cirebon, Bidik-kasusnews.com — Pemerintah Desa Sindangkasih, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi kerakyatan. Hal ini diwujudkan dengan rencana pembentukan Koperasi Desa “Merah Putih” yang dibahas dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Senin, 19 Mei 2025. Musdesus dipimpin langsung oleh Kuwu Desa Sindangkasih, Agus Sugiarto, dan dihadiri berbagai elemen masyarakat serta perangkat desa, di antaranya Ekbang/Kesra, bendahara, kasie umum, mandor, ketua dan wakil ketua BPD, anggota BPD, pengurus BUMDes, Babinsa, tokoh masyarakat, Karang Taruna, pemuda, serta ketua RT/RW. Dalam sambutannya, Kuwu Agus Sugiarto menyampaikan bahwa koperasi ini dibentuk untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat serta mendukung program prioritas nasional dalam menghidupkan kembali koperasi desa sebagai pilar ekonomi rakyat. “Sudah lama Desa Sindangkasih tidak memiliki koperasi yang aktif. Koperasi sebelumnya telah bubar dan tidak lagi berjalan. Maka, saat ada dorongan dari pemerintah pusat untuk menggalakkan koperasi, kami menyambut dengan antusias dan segera menindaklanjutinya,” ujar Agus. Musdesus turut menghadirkan narasumber dari Diskoperindag Kabupaten Cirebon, Ibu Afiaty, yang memberikan pemaparan mengenai pentingnya koperasi dan teknis pembentukannya. Dalam sesi tanya jawab, sejumlah peserta menyampaikan dukungan serta usulan agar pembentukan koperasi tidak ditunda. Usulan konkret disampaikan oleh Ketua LPM Yandi, M.Pd., Wakil Ketua BPD Drs. Didi Sunardi, serta Ketua BPD Hafiedh Usman, agar pengurus koperasi segera ditentukan dalam forum tersebut. Hasil musyawarah pun menyepakati susunan pengurus Koperasi Merah Putih, sebagai berikut: Ketua: Wawan (dari LPM) Wakil Ketua: Ibu Yeti Anggota: Bayu, Syifa, dan anggota lainnya yang mengisi lima bidang sesuai struktur koperasi Pengawas: Tiga orang yang juga ditetapkan dalam forum Dengan terbentuknya struktur kepengurusan dan pengawas, langkah selanjutnya adalah pengesahan formal yang akan segera diajukan ke Dinas Koperasi Kabupaten Cirebon. “Ini bukan sekadar program administratif, tetapi langkah nyata untuk memberdayakan warga dan membangun kemandirian ekonomi. Kami harap semua elemen masyarakat mendukung penuh keberadaan Koperasi Merah Putih ini,” tutup Agus dengan semangat. Dengan hadirnya koperasi ini, Desa Sindangkasih menandai babak baru dalam pembangunan ekonomi lokal berbasis partisipasi dan gotong royong.(RICO)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., punya cara yang berbeda dalam menjaga soliditas jajarannya. Alih-alih menggunakan kegiatan formal sebagaimana rapat-rapat pada umumnya, AKBP Willy justru memilih cara yang lebih santai namun terbilang cukup efektif. Pagi hari ini, setelah upacara Harkitnas ke 117, AKBP Willy Andrian mengajak para pejabat utama dan Kapolsek Jajaran ngopi bareng di Kantin Polres Majalengka sekaligus membahas tentang progres kegiatan pemeliharaan Kamtibmas di Kabupaten Majalengka, mulai dari perencanaan kegiatan, pelaksanaan hingga pengawasan. Selasa (20/5/2025). “Melalui Coffee Morning, kita bisa saling sharing tentang berbagai hal khususnya terkait dengan kondisi Kamtibmas terkini, permasalahan yang saat ini muncul di tengah masyarakat dan merumuskan solusi terbaik yang bisa kita ambil.” Ujarnya. AKBP Willy Andrian menuturkan, coffee morning ini sengaja digelar bukan tanpa alasan. Suasana lebih ramah yang tercipta turut membawa aura positif dimana anggota dapat menyampaikan segala sesuatu dengan lugas tanpa sekat, sehingga saran dan masukan yang diberikan bisa lebih proporsional dan komprehensif. Pada sisi yang lain, coffee morning ini juga dimanfaatkan sebagai media evaluasi terhadap kinerja serta mendorong peningkatan produktivitas dari masing-masing satuan. Outputnya, pelayanan kepada masyarakat juga turut meningkat. “Harapan kita, tentunya dengan kegiatan seperti ini, soliditas internal semakin kuat. Demikian juga dengan operasional melalui proactive policing bisa lebih optimal sehingga kehadiran Polri di tengah masyarakat benar-benar bisa dirasakan dan Kamtibmas yang kondusif bisa terwujud.” Pungkasnya. (Asep Rusliman)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 yang jatuh pada 20 Mei, diperingati oleh Polres Majalengka dengan menggelar upacara bendera di halaman apel Mapolres Majalengka, Senin (20/5/2025). Upacara Harkitnas di pimpin oleh Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian,S.H.,S.I.K.,M.H dan hadiri para pejabat utama Polres Majalengka,Polsek Jajaran, Perwira bintara dan PNS Polri. Dikatakan AKBP Willy Andrian di peringati setiap tanggal 20 Mei memiliki tujuan untuk mengenang dan merayakan momentum kebangkitan semangat nasionalisme, persatuan, dan kesatuan bangsa Indonesia. Ini untuk mengingat berdirinya Boedi Oetomo pada tahun 1908, yang menjadi salah satu tonggak dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Tema Peringatan ke-117 Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2025 adalah “Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat”. Tema ini menjadi seruan moral untuk seluruh elemen masyarakat agar terus bangkit dari berbagai tantangan, baik sosial, ekonomi, maupun lingkungan, demi mewujudkan Indonesia yang tangguh, adil, dan berkelanjutan, Terang AKBP Willy Andrian. Pada upcara hari kebangkitan nasional 2025 ini, AKBP Willy Andrian membacakan pidato tentang Besarnya pengaruh Budi Utomo pada Indonesia membuat pemerintahan Indonesia mengakui pengaruh organisasi ini. Peran penting dari Budi Utomo pun menjadi dasar bagi pemerintah untuk melahirkan Hari Kebangkitan Nasional. Dijelaskan Kapolres, Tujuan peringatan 117 tahun Kebangkitan Nasional atau Harkitnas 2025 adalah untuk memelihara, menumbuhkan, dan menguatkan jiwa nasionalisme kebangsaan kita. Mari kita jaga kebangkitan ini dengan semangat sama seperti akar pohon yang menembus tanah, perlahan tapi pasti, tak selalu terlihat, namun kokoh menopang kehidupan. Karena sesungguhnya kebangkitan yang paling kokoh adalah kebangkitan tumbuh perlahan, berkah dan berbuah pada keadilan serta kesejahteraan yang dirasakan bersama. Dirgahayu hari Kebangkitan Nasional ke 117 mari melangkah bersama, dengan langkah yang tenang namun penuh keyakinan, menuju Indonesia yang lebih kuat, lebih Adil,Ndan lebih beradab. (Asep Rusliman)
SUKABUMI – BIDIK-KASUSNEWS. COM – Guna menekan peredaran rokok ilegal, Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi menggelar pelatihan peningkatan kapasitas pelaksana pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal, Selasa (20/5/2025), di salah satu hotel di Kota Sukabumi. Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Ayi Jamiat, mengatakan, tahun ini Pemkot Sukabumi memperoleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp8 miliar dari pemerintah pusat. Dana itu digunakan untuk berbagai program prioritas, termasuk penegakan hukum. “Sebesar 50 persen dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat melalui pelatihan di dinas seperti Diskumindag dan Disporapar. Lalu, 40 persen untuk layanan kesehatan, dan 10 persen untuk kegiatan penegakan hukum seperti pelatihan hari ini,” kata Ayi. Ia juga mengungkapkan hasil operasi bersama tahun sebelumnya, di mana sekitar 17 ribu batang rokok ilegal berhasil disita dari sejumlah lokasi di Kota Sukabumi. “Kami terus konsisten dalam pemberantasan rokok ilegal,” tambahnya. Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kemampuan petugas lapangan. “Kegiatan ini bentuk perlindungan bagi masyarakat dari dampak rokok ilegal yang merugikan negara dan generasi muda,” ujarnya. KPPBC TMP A Bogor juga terlibat dalam kegiatan tersebut. Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Erli Haryanto, menyampaikan materi mengenai cara mengidentifikasi rokok ilegal serta ancaman hukuman bagi pengedarnya. “Pelaku dapat dikenai pidana 1 hingga 5 tahun penjara dan denda hingga lima kali nilai cukai,” jelasnya. Ia berharap sinergi lintas sektor dapat memperkuat langkah penindakan dan mendorong penurunan peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Sukabumi. H. Dadang
SUKABUMI – BIDIK-KASUSNEWS.COM Gelombang aspirasi pemekaran wilayah kembali menguat di Kabupaten Sukabumi. Sejumlah tokoh dan aktivis dari wilayah Jampang mendesak Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk kembali mengusulkan pemekaran menjadi tiga kabupaten: Sukabumi (induk), Sukabumi Utara, dan Kabupaten Jampang di wilayah selatan. Desakan ini muncul dari berbagai elemen yang selama dua dekade terakhir konsisten memperjuangkan pemekaran, seperti Forum Masyarakat Jampang (Formusja), Presidium Sukabumi Utara, dan P2KJ. Mereka menilai pemekaran adalah solusi atas persoalan pelayanan publik yang belum merata akibat luasnya wilayah dan sulitnya akses ke pusat pemerintahan saat ini. Hendra Permana, mantan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi sekaligus eks Ketua Pansus Pemekaran, menegaskan bahwa hasil kajian LPM Unpad tahun 2006 telah memberikan dasar ilmiah kuat untuk membagi Kabupaten Sukabumi menjadi tiga wilayah. Ia menilai opsi tiga kabupaten adalah alternatif paling menguntungkan dan tidak merugikan satu wilayah pun. “Secara geografis wilayah Jampang memiliki urgensi paling tinggi untuk dimekarkan karena kondisi medan yang sulit, jauhnya jarak tempuh ke pusat pelayanan, dan keterbatasan infrastruktur yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” kata dia, Senin (19/5/2025). Sebagai langkah lanjutan, Hendra Permana yang kini memimpin Paguyuban Jampang Tandang Makalangan (PJTM), menyatakan akan segera menemui Bupati dan DPRD Kabupaten Sukabumi bersama para tokoh masyarakat guna menyampaikan tuntutan resmi pemekaran dan mendorong percepatan proses administratif. Sementara itu, Henda Pribadi, mantan Ketua Presidium Kabupaten Jampang, menyebut bahwa pemekaran wilayah Jampang adalah bagian dari Program Jangka Panjang Daerah berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 31 Tahun 1990. Ia mengungkapkan bahwa nama Kabupaten Jampang telah masuk dalam daftar CDOB yang diajukan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Forkoda Jabar. Tokoh-tokoh Pajampangan lainnya turut menyuarakan dukungan. Ketua Yayasan Forum Silaturahmi Barisan Benteng Pajampangan (YFSBBP), H.Isep Dadang Sukmana, berharap Bupati Sukabumi yang baru, Asep Japar, berani menindaklanjuti aspirasi ini. Hal serupa juga disampaikan Yudi Pratama alias Si Peci Merah, yang menegaskan kesiapan masyarakat Jampang untuk kembali berjuang, bahkan turun ke jalan jika diperlukan. “Kami ingin Pemkab Sukabumi segera mengambil langkah cepat untuk mewujudkan aspirasi masyarakat arus bawah ini,” tegasnya. DICKY, S
SUKABUMI – BIDIK-KASUSNEWS.COM Sebuah kafe di kawasan Terminal Lama Surade, Kampung Sukarata RT 06/09, Kelurahan Surade, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, terbakar hebat pada Senin pagi (19/5/2025). Peristiwa diduga dipicu hubungan pendek arus listrik. Kafe berlantai tiga bernama La Kopi milik Ervin Septian Fauzi itu dalam kondisi belum beroperasi saat kebakaran terjadi. Warga yang melihat kepulan asap langsung melaporkannya ke petugas pemadam kebakaran. “Dua unit kami kerahkan dari Pos Damkar Surade dan Jampangkulon. Api padam dalam 30 menit,” ujar Danpos Damkar Surade, Widi Sukardi Gofar. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Namun, sebagian besar bangunan hangus terbakar dengan kerugian ditaksir mencapai Rp400 juta. Petugas berhasil mencegah api menjalar ke bangunan lain di sekitar lokasi. Proses pemadaman berjalan lancar meski kondisi bangunan sempit dan bertingkat. Pihak damkar mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik serta alat elektronik, khususnya di bangunan yang tidak dihuni atau belum beroperasi. Kafe Lokopi diketahui cukup populer di kalangan anak muda dan sering menjadi tempat nongkrong serta lokasi pertunjukan musik lokal. Kebakaran ini pun mengejutkan warga sekitar. Menurut sejumlah saksi, asap mulai terlihat dari lantai atas sekitar pukul 06.00 WIB. Tak lama kemudian, api membesar dan melahap hampir seluruh bangunan. Pascakejadian, lokasi kebakaran telah dipasangi garis polisi. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh aparat kepolisian bersama tim pemadam untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. DICKY,S
SUKABUMI – BIDIK-KASUSNEWS. COM – Aksi unjuk rasa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi digelar di depan Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi pada Senin, 19 Mei 2025. Mereka menuntut penguatan peran pengawasan DPRD terhadap permasalahan ketenagakerjaan di PT. Paiho, terutama terkait sistem kerja, jaminan sosial, dan dugaan pungutan liar dalam proses rekrutmen. Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi yang dipimpin oleh Ferry Supriyadi, SH bersama anggota Ruslan Abdul Hakim, Rika Yulistina, Rahma Sakura Ramkar, dan Syarif Hidayat turun langsung menyambut para pengunjuk rasa. Ferry menyampaikan terima kasih atas kritik dan masukan dari HMI, serta menyampaikan permohonan maaf atas audiensi yang sempat tertunda karena benturan jadwal dengan agenda pimpinan DPRD. Dalam pernyataannya, Ferry menyebut bahwa temuan mahasiswa sejalan dengan hasil pengawasan Komisi IV. Salah satunya adalah penggunaan perusahaan outsourcing berbentuk CV yang tidak sesuai ketentuan hukum. Sempat menyeruak dugaan adanya pungutan liar terhadap calon pekerja, serta pemberian jaminan sosial berupa BPJS PBI yang seharusnya bukan menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan pihak perusahaan. Komisi IV, lanjut Ferry, telah mulai melakukan langkah-langkah penertiban sejak November 2024. Namun, pengawasan terhadap lebih dari 5.600 perusahaan di wilayah Kabupaten Sukabumi bukan perkara mudah. Keterbatasan jumlah anggota komisi dan minimnya petugas pengawas ketenagakerjaan dari provinsi menjadi hambatan yang dihadapi. Meski demikian, Komisi IV menyatakan komitmennya untuk terus mengawal dan menindaklanjuti pelanggaran ketenagakerjaan. Ferry juga mendorong sinergi antara legislatif, mahasiswa, dan elemen masyarakat sebagai kunci untuk menciptakan iklim kerja yang sehat, adil, dan berpihak pada hak-hak pekerja. DICKY/UM