SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Polemik seputar program wakaf yang sempat mencuri perhatian publik di Kota Sukabumi akhirnya mendapat penjelasan tegas dan komprehensif. ‎Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi, Yudi Pebriansyah, menegaskan bahwa kerja sama antara Pemerintah Kota Sukabumi dengan nadzir wakaf sepenuhnya sesuai aturan hukum yang berlaku. “Wakaf uang diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004, PP Nomor 42 Tahun 2006, dan Peraturan BWI Nomor 1 Tahun 2020. Dana pokok wakaf tidak akan berkurang, karena yang disalurkan kepada mauquf alaih adalah hasil pengelolaannya. Konsep ini membuat wakaf uang menjadi dana abadi,” kata Yudi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/9/2025). ‎Ia menjelaskan, wakaf merupakan urusan agama yang kewenangannya berada di pemerintah pusat. Hal ini sesuai Pasal 10 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan membuat regulasi substantif terkait wakaf, namun dapat berperan sebagai fasilitator melalui sosialisasi, mendorong partisipasi masyarakat, serta berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Badan Wakaf Indonesia (BWI). ‎Kerja sama antara Pemkot Sukabumi dengan YPPDB, menurut Yudi, dilaksanakan berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2018 tentang kerja sama pemerintah daerah dengan pihak ketiga. ‎Tujuannya kata dia adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pemenuhan pelayanan publik. Ruang lingkup kerja sama meliputi sosialisasi dan literasi wakaf uang, pengumpulan dana wakaf, hingga penyaluran hasil pengelolaan wakaf untuk kepentingan warga Kota Sukabumi. ‎“Kerja sama ini bukan hanya soal pengumpulan dana, tetapi juga untuk memicu kesadaran masyarakat berwakaf secara sukarela, mendorong pembentukan nadzir-nadzir baru,”jelas Yudi. Dia juga akan memastikan hasil wakaf yang dikelola akan kembali ke warga Kota Sukabumi untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, dan keagamaan. ‎Langkah ini sejalan dengan program BWI Kota Sukabumi yang bersama Kemenag dan MUI mengumpulkan organisasi Islam untuk memperkuat kelembagaan nadzir. Pemkot mendukung penuh proses sertifikasi calon nadzir baru agar pengelolaan wakaf dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. ‎Yudi juga menegaskan bahwa isu konflik kepentingan tidak berdasar. Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, telah resmi mengundurkan diri dari YPPDB sebelum dilantik sebagai kepala daerah. “Pengunduran diri tersebut sudah disahkan melalui akta perubahan, sehingga beliau tidak tercatat sebagai pengurus maupun pembina YPPDB,” tegasnya. ‎Dengan penjelasan ini, Pemkot Sukabumi berharap polemik dapat disudahi dan masyarakat mendukung pengelolaan dana wakaf secara produktif. ‎“Semakin tinggi literasi wakaf di masyarakat, semakin besar potensi dana sosial yang bisa dikelola untuk kemaslahatan umat,” kata Yudi. ‎Ke depan, Pemkot berkomitmen memperkuat sinergi dengan BWI, Kemenag, dan organisasi masyarakat agar wakaf menjadi instrumen ekonomi umat yang berkelanjutan. Sosialisasi akan terus digencarkan hingga ke kelurahan, sekolah, dan majelis taklim. ‎Selain itu, Pemkot akan mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk transparansi laporan pengelolaan wakaf sehingga masyarakat bisa memantau aliran dan hasil pemanfaatannya secara real time. Dengan demikian, kepercayaan publik diharapkan semakin meningkat. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Suasana kebersamaan dan kepedulian terasa di halaman Kantor Camat Surade, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (23/9/2025). Sebanyak 1.500 paket daging kurban dibagikan kepada masyarakat prasejahtera di 12 desa wilayah Kecamatan Surade. ‎Bantuan ini merupakan inisiatif Komunitas Muslim Turki (KMT) yang disalurkan melalui Yayasan Server Indonesia (YSI). ‎Kegiatan tersebut juga didukung Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, sebagai bagian dari program hibah kurban berskala kabupaten. Camat Surade, Unang Suryana, menjelaskan bahwa kegiatan serupa juga digelar serentak di 35 kecamatan lain di Kabupaten Sukabumi. ‎“Data penerima manfaat diperoleh dari pemerintah desa, sehingga pendistribusian lebih tepat sasaran,” ujarnya. ‎Pemerintah desa memprioritaskan penerima dari keluarga kurang mampu, memastikan bantuan benar-benar menjangkau yang membutuhkan. Setiap penerima membawa kupon pembagian serta menunjukkan KTP dan KK saat pengambilan paket, demi ketertiban dan transparansi. ‎“Pemberian hibah daging kurban ini diprioritaskan bagi warga prasejahtera,” tegas Unang Suryana. ‎Sinergi antara organisasi kemanusiaan internasional, yayasan lokal, dan pemerintah daerah ini diharapkan bukan hanya memberi bantuan materi, tetapi juga memperkuat rasa persaudaraan dan solidaritas sosial di tengah masyarakat Sukabumi. (Dicky)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian yang diwakili Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni Pimpin Upacara pemakaman secara kedinasan Almarhum AIPTU Encu Suhara anggota Polsek Kadipaten Polres Majalengka yang meninggal karena Sakit, Minggu (21/9/2025) siang. Upacarapemakaman diikuti oleh Kapolres Majalengka, Para Kabag, Para Kasat, Para Perwira dan Bintara Polres Majalengka serta Pengurus Bhayangkari Cabang Majalengka. Upacara secara kedinasan Kepolisian Republik Indonesia diawali dengan penyerahan jenazah oleh pihak keluarga kepada Irup usai menshalatkan jenazah yang dilaksanakan oleh pihak keluarga dan Keluarga besar Polres Majalengka. “Semasa hidupnya Alm. AIPTU Encu Suhara dikenal sebagai pribadi yang bersahaja. “Upacara ini dilaksanakan sebagai penghormatan dan penghargaan Kepolisian atas jasa dan pengabdiannya selama di Kepolisian dan masyarakat,”tutur Wakapolres. “Saya atas nama pimpinan Polres Majalengka merasa telah kehilangan anggota Polsek Kadipaten, almarhum bekerja dengan baik, selalu taat akan tugas-tugas yang diberikan, semoga Amal Bhakti Almarhum mendapat tempat yang terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa,”pungkas KOMPOL Asep Agustoni. “Usai upacara pada prosesi pemakaman Alm. AIPTU Encu Suhara, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian sampaikan ucapan duka cita atas meninggalnya salah satu anggotanya. “Saya pribadi dan keluarga besar Polres Majalengka mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya AIPTU Encu Suhara, semoga diberikan ketabahan bagi keluarga yang ditinggalkan,”imbuh Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian. Asep Rusliman

MAJALENGKA Bidik-kasusnews.com,. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka Rd. Muhammad Umar Ma’ruf menghadiri acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke 20 Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) yang bertempat di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka pada Sabtu, (20/09/25). “Alhamdulillah pada hari ini bisa membersamai Himpaudi Kabupaten Majalengka dalam usia yang ke 20, tentunya kegiatan ini sebagai bagian dari program pendidikan nasional ada Kober, Paud, ada Satuan Pendidikan yang sejenis (SPS). Ini luar biasa perkembangannya dengan jumlah gurunya (tenaga pendidik dan kependidikan) sebanyak 1.300 orang, dengan jumlah Kober dan Paud sekitar 800 an di Kabupaten Majalengka ini, _ kata Umar. Sambung dia, mudah mudahan Himpaudi ini sebagai cikal.bakal pendidik di tingkat nasional termasuk di Majalengka dimana peserta didik ini 6 tahun nya harus masuk TK. Pendidikan TK ini sudah masuk wajar Diknas 1 tahun, jadi Wajib Belajar itu 13 tahun. Peran guru Himpaudi bisa menyemangati para orang tua agar masuk ke Paud dan berdasarkan dapodik di Kabupaten Majalengka terus meningkat. “Dengan honor hanya 1 juta an ini para guru honorer tingkat Paud ini dan dengan insentif 300 rb per bulan bisa meningkatkan pendidikan di Majalengka yang Langkung Sae, ” paparnya. Sementara itu Ketua Panitia Kegiatan HUT Himpaudi Kabupaten Majalengka, Enih Hartiani MPd. mengatakan bahwa pada kesempatan ini alhamdulilah Himpaudi Kabupaten Majalengka memperingati HUT Himpaudi yang ke 20 dengan jumlah peserta 730 orang dari 26 kecamatan se Kabupaten Majalengka. “Tema yang diambil kali ini adalah Dua Dekade Himpaudi membersamai PKT PAUD Wujudkan keselarasan dan kesejahteraan di Kabupaten Majalengka. Adapun lomba yang dilaksanakan yakni bola volly mini, kemudian ada sambung lagu nasional, lomba PBB, dan keempat lomba memindahkan benda,” tuturnya. Nampak antusiasme peserta dalam mengikuti lomba lomba tersebut. Dan hadir pula Sektetaris Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, Kabid Dikmas Budie Winarto S.Pd serta undangan lainnya. (Asep Rusliman)

Cirebon Kota Bidik-kasusnews.com,.Stuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali berhasil mengungkap peredaran obat sediaan farmasi tanpa izin edar. Seorang pria berinisial SM, 40 tahun, diamankan di kawasan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Penangkapan dilakukan pada Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Lokasi pengungkapan berada di halaman parkir Ruko Permata Hijau, Jalan Brigjen Dharsono, yang selama ini diduga sering menjadi tempat transaksi. Tersangka SM diketahui berprofesi sebagai petani dan merupakan warga Desa Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga mengedarkan ribuan butir obat jenis tertentu tanpa izin resmi Dalam operasi tersebut ,polisi memukan barang bukti berupa 1.000 butir pil jenis Tramadol, 500 butir pil jenis Trihexyphenidyl, dan 1.035 butir pil Dextro. Selain itu, turut disita satu unit handphone, uang hasil penjualan sebesar Rp400 ribu, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam. Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang akhirnya berujung pada penangkapan tersangka. “Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara. Saat ini yang bersangkutan menjalani pemeriksaan intensif di Satres Narkoba Polres Cirebon Kota,” ujar AKP Otong. Polisi memastikan bahwa kasus ini masih dalam pengembangan. Tim penyidik tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam distribusi obat-obatan berbahaya tersebut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman dalam pasal tersebut cukup berat, termasuk pidana penjara. Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menambahkan bahwa peredaran obat-obatan terlarang sangat meresahkan masyarakat. “Kami mengajak warga untuk segera melapor bila mengetahui adanya peredaran obat terlarang, melalui Call Center 110 maupun WhatsApp Lapor Kapolres Bae,” tegasnya.   Asep.R (Humas Polres Kota Cirebon )

Cirebon Bidik-kssusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan dua pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial SU (20) dan FA (29). Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Kecamatan Lemahabang dan Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon pada Kamis (18/9/2025). Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan keduanya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 386 butir Trihex, 548 butir Tramadol, handphone, jaket uang tunai diduga hasil penjualan OKT senilai Rp 540 ribu, dan lainnya. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Jumat (19/9/2025). Ia mengatakan, hingga kini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon. Namun, dari hasil pemeriksaan sementara dipastikan keduanya tidak saling berkaitan karena beroperasi masing-masing di wilayah berbeda. Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon. “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Asep Rusliman (Humas Polresta Cirebon)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kedatangan Tim Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) dari inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Kepolisian Daerah (Polda) Jabar disambut langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian bersama Pejabat Utama dan Para Kapolsek jajaran di Aula Sindangkasih Polres Majalengka, Jumat (19/9/2025). Kedatangan Tim yang diketua oleh Kombes Pol Sarwo, hadir bersama rombongan tim yakni KOMPOL Jani, KOMPOL Arie, KOMPOL Syahroni, KOMPOL Nurul, AKP Agus Mulyadi dan Bintara Itwasda Polda Jabar. Kapolres Majalengka yang diwakili Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni dalam sambutannya mengatakan selamat datang kepada Tim Wasrik Tahap II Itwasda Polda Jabar, dimana dengan adanya kedatangan Tim Wasrik diharapkan dapat memberikan petunjuk serta arahan untuk mendukung jalannya kegiatan operasional dengan lebih baik. ”Trima kasih atas kedatangan Tim Wasrik Polda Majalengka di Polres Majalengka semoga dengan kegiatan ini dapat dijadikan wadah dan sarana untuk berkonsultasi sehingga dalam pelaksanaan tugas tidak terdapat kendala dan halangan, ” imbuh Wakapolres. Setelah penyambutan, tim bersama anggota melanjutkan kegiatan dengan pemeriksaan di tempat yang sama dengan aspek sasaran perencanaan dan pengorganisasian dari masing- masing satuan kerja yang ada di polres Majalengka. Selain itu tim juga melakukan pemeriksaan administrasi dan pertanggung jawaban dari masing-masing satuan kerja meliputi manajemen Opsnal, Sarpras, Garkeu dan manajemen SDM.   Asep. Rusliman

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka menggelar apel pagi rutin di halaman Mapolres sebelum melaksanakan kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal), pada Kamis (18/09/2025). Dalam arahannya, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Binmas IPTU Supriyadi, S.H. menyampaikan pentingnya menjaga kedisiplinan, meningkatkan etos kerja, serta memperkuat mental dan spiritual sebagai bagian dari pembinaan kepribadian anggota Polri. Disampaikan pula bahwa kegiatan rutin seperti apel dan Binrohtal bukan hanya formalitas, tetapi menjadi fondasi dalam membentuk sikap profesional dan humanis di tengah masyarakat. Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan Binrohtal yang rutin dilaksanakan setiap hari Kamis. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh personel Polres Majalengka sesuai agama dan keyakinan masing-masing, dengan suasana penuh kekhusyukan dan keikhlasan. Dengan pelaksanaan apel dan Binrohtal ini, diharapkan seluruh personel Polres Majalengka dapat menjalankan tugas dengan semangat, integritas, dan nilai-nilai spiritual yang kuat dalam melayani masyarakat. (AsepRusliman)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Wakil Wali Kota Sukabumi, H. Muhammad Bobby Maulana, membuka Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Kota Sukabumi Tahun 2025 yang digelar 18–20 September 2025 di Gedung Korpri. ‎ ‎Sebanyak 51 peserta yang akan ditempatkan di berbagai perangkat daerah itu terdiri dari 29 perempuan dan 22 laki-laki. ‎ ‎Dalam arahannya, Bobby menekankan pentingnya menjaga integritas dan niat tulus dalam menjalankan pengabdian sebagai aparatur negara. Ia mengingatkan bahwa tugas utama ASN adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. ‎ ‎“Sebanyak apa pun materi teknis dan nonteknis yang diberikan, intinya satu: layani masyarakat sebaik dan setulus hati. Jangan sampai niat awal mengabdi bergeser oleh kepentingan pribadi,” ujar Bobby, Kamis (18/9/2025). ‎ ‎Bobby juga menegaskan agar para CPNS menanamkan rasa tanggung jawab sejak awal hingga akhir masa pengabdian. “Saya titip, jangan kalah oleh godaan. Semua dimulai dari niat,” tegasnya. ‎ ‎Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Didin Syarifudin, menjelaskan pelaksanaan Latsar dibagi menjadi dua gelombang, masing-masing terdiri dari 26 dan 25 peserta. Materi pelatihan mencakup kedisiplinan, pemahaman Undang-Undang Kepegawaian, serta pembinaan fisik oleh Yonif 310 untuk membentuk mental dan daya tahan peserta. ‎ ‎Selain itu, peserta juga mendapat bimbingan dari narasumber perangkat daerah terkait seperti Dinas Sosial, Diskoperindag, dan Diskominfo. ‎ ‎Bobby berharap para peserta mampu menjadi ASN yang profesional, berintegritas, dan peka terhadap kebutuhan masyarakat. “Jadikan pelatihan ini sebagai awal perjalanan karier yang berintegritas dan penuh manfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (Usep)

CIREBON – BIDIKKASUSnews.com Pelaksanaan rehabilitasi ruang kelas sekaligus pembangunan ruang kelas baru (RKB) lantai dua di SMA Negeri 2 Kota Cirebon disinyalir sarat pelanggaran. Proyek senilai Rp2,09 miliar lebih itu diduga dikerjakan tanpa mengindahkan spesifikasi teknis (speck) maupun standar operasional prosedur (SOP). Pantauan di lapangan memperlihatkan pekerjaan pengecoran konstruksi hanya dilakukan oleh satu tukang dengan cara manual tanpa mesin molen, sehingga kualitas adukan semen dan pasir dikhawatirkan tidak merata. Selain itu, semen yang digunakan diduga berkualitas rendah. Lebih jauh, para pekerja juga terlihat mengabaikan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), yang berpotensi membahayakan keselamatan kerja. “Proyek ini kan di bawah pengawasan kejaksaan dan kepolisian, tapi faktanya pelaksanaan di lapangan banyak kejanggalan. Sudah kami sampaikan ke Kejaksaan Negeri Kota Cirebon secara lisan melalui Kasi Intel dan juga ke KCD X Dinas Pendidikan Provinsi,” ujar Anto, tenaga usaha SMA Negeri 2 Kota Cirebon, Selasa (16/9/2025). Dana proyek rehabilitasi tersebut bersumber dari APBN melalui Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah Atas. Seharusnya, menurut aturan, anggaran sebesar Rp2.094.853.000 dapat menghasilkan pembangunan yang maksimal, baik dari sisi mutu beton pondasi maupun kualitas bangunan pasca rampung. Meski proyek berada dalam pengawasan Kejaksaan Negeri dan kepolisian, hingga kini belum ada temuan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut. Sementara itu, upaya awak media menemui kepala sekolah SMA Negeri 2 Kota Cirebon kerap menemui jalan buntu. “Kepala sekolah selalu disebut tidak berada di tempat,” ungkap pihak sekolah ketika dikonfirmasi. Dugaan pelanggaran ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan yang dilakukan aparat penegak hukum dan dinas terkait. Tim Investigasi  / (Rico)