Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kepuasan Anda Kepuasan Kami ,itu Slogan dari PT CRYSTAL BIRU MEULIGO, minat  masyarakat Majalengka bekerja ke luar negeri terus meningkat. Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Majalengka mencatat, pencari kerja yang mengajukan persyaratan rata-rata 40 sampai 50 orang setiap harinya. “Untuk Kabupaten Majalengka rata-rata per hari pencari kerja yang mengajukan identitas untuk bekerja di luar negeri sekitar 40 sampai 50 orang. Terbanyak ke negara Taiwan, Hong Kong dan Singapura juga Malaysia,” ujarnya, Calon pekerja ke luar negeri sebagian besar mendaftar melalui perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia atau PJTKI. Di Kabupaten Majalengka kini telah dibuka kantor cabang  resmi PT CRYSTAl BIRU MEULIGO yang berkantor di Blok Rebo RT 003 RW 002 DS.Burujul wetan Kecamatan Jatiwangi Majalengka. “Kami bekerja melalui sistem kerjasama antarnegara, seperti negara tujuan Hongkong,Taiwan,Sibgapur dan Malaysia” imbuh Pak Ana Sunanto selaku kepala cabang PJTKI Majalengka. PT CRYSTAL BIRU MEULIGO berpegang teguh kepada kepercayaan Masyarakat khususnya warga Majalengka yang siap sukses di Negara lain,Sukses Anda Kepuasan Kami di Negara Taiwan,Hongkong,Singapura dan Malaysia,bergabunglah di PT CRYSTAL BIRU MEULIGO kami siap melayani Anda sampai sukses. (Asep.R)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kabag SDM Polres Majalengka, AKBP Kustadi, S.H., memimpin apel pagi yang dilaksanakan di halaman Masjid Jami Al-Sholihin Polres Majalengka, Kamis (26/6/2025). Apel pagi ini diikuti oleh para PJU dan personel Polres Majalengka sebagai bagian dari kegiatan rutin sekaligus ajang penyampaian arahan dan informasi penting kepada seluruh anggota. Dalam amanatnya, AKBP Kustadi, S.H. memberikan penekanan khusus kepada seluruh anggota mengenai kesiapan dan keterlibatan aktif dalam rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkari yang akan segera berlangsung. “Kegiatan HUT Bhayangkari bukan hanya seremoni, tapi juga momentum untuk mempererat soliditas dan semangat pengabdian kita sebagai insan Bhayangkara. Saya harap seluruh personel dapat berpartisipasi aktif, menjaga sikap, dan menunjukkan dedikasi terbaik,” tegas AKBP Kustadi. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kedisiplinan, kebersihan lingkungan kerja, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai bagian dari wujud profesionalisme Polri yang Presisi. Apel pagi ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi antarbagian dan memupuk semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas kepolisian, baik dalam kegiatan operasional maupun dalam mendukung program-program organisasi Bhayangkari. (Asep Rusliman)

CIREBON Bidik-kasusnews.com,.Dalam upaya mewujudkan wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari potensi gangguan keamanan, jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil razia gabungan dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar secara intensif selama bulan Juni 2025. Pemusnahan yang berlangsung pada Rabu, 25 Juni 2025, itu melibatkan sinergitas antar-lembaga penegak hukum, yakni Polresta Cirebon, Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, dan Pengadilan Negeri Cirebon. Ribuan miras yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari berbagai penindakan di wilayah hukum Polresta Cirebon yang selama ini kerap menjadi sumber keresahan masyarakat. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa miras yang dimusnahkan mencapai total 12.665 satuan, terdiri dari 4.005 botol miras pabrikan berbagai merek (senilai Rp22.250.000), 7.684 botol miras tradisional jenis ciu (senilai Rp76.840.000), dan 976 liter miras tradisional jenis tuak (senilai Rp9.760.000). Total nilai ekonomis dari barang bukti tersebut mencapai lebih dari Rp108 juta, namun nilai kerusakannya terhadap sosial masyarakat dan keamanan jauh lebih besar. “Kejahatan konvensional yang terjadi di wilayah hukum kami sering diawali dari konsumsi miras. Mulai dari perkelahian, pencurian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga pembunuhan. Kami tidak akan lelah memberantasnya,” tegas Kombes Pol Sumarni. Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan dihadiri berbagai unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan botol dan membuang isinya secara terbuka, sebagai simbol bahwa tidak ada tempat bagi miras di tengah masyarakat Kabupaten Cirebon. Menurut Kapolresta, kegiatan ini bukan hanya sebagai penegakan hukum, tetapi juga sebagai pertanggungjawaban moral dan sosial kepada publik, serta bagian dari edukasi agar masyarakat sadar akan bahaya miras. “Setiap malam personel Polresta Cirebon dan Polsek jajaran melakukan patroli. Kita rutin lakukan razia, tapi peredaran masih terjadi. Ini jadi PR besar kita semua. Tidak cukup hanya polisi, pemerintah daerah dan masyarakat harus turut bergerak,” ujarnya. Dalam sambutannya, Kombes Pol Sumarni juga menyerukan dengan tegas agar pemerintah daerah lebih aktif dalam mengambil langkah – langkah strategis. “Kami mohon kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk tidak ragu menutup atau menyegel warung, toko, atau rumah yang masih menjual miras. Baik pabrikan maupun tradisional. Kalau hanya diamankan tapi tidak diberi efek jera, maka akan terus berulang.” seru Kapolresta Cirebon. Kapolresta Cirebon juga mengingatkan bahwa jika ribuan botol miras ini dikonsumsi oleh warga, terutama generasi muda, maka dampaknya tidak hanya merusak fisik, tetapi juga merusak masa depan mereka secara psikologis dan sosial. Lebih dari sekadar penindakan, Polresta Cirebon juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah dan melaporkan penyalahgunaan miras melalui layanan Call Center 110 atau WhatsApp pengaduan 0811-2497-497. “Mari bersama-sama kita lawan miras! Kami tidak bisa sendiri. Butuh kesadaran bersama. Jangan biarkan anak-anak kita, generasi emas Kabupaten Cirebon, tumbuh dalam lingkungan yang teracuni oleh miras,” tutup Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni. Polresta Cirebon memastikan bahwa kegiatan operasi pekat akan dilakukan terus-menerus, bukan hanya menjelang perayaan atau hari besar. Operasi menyasar warung-warung, tempat hiburan malam, serta lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi pusat distribusi miras ilegal. “Miras adalah akar dari banyak masalah sosial. Kami akan terus turun, razia terus dilakukan. Jangan beri ruang bagi peredaran miras di Cirebon. Ini adalah komitmen kami,” tegas Kapolresta. Dengan latar belakang berbagai kasus kejahatan yang melibatkan konsumsi miras, pemusnahan kali ini bukan hanya simbol penindakan, tetapi juga titik balik bagi Cirebon untuk membangun masa depan yang lebih sehat dan aman. Polresta Cirebon menegaskan, perang melawan miras adalah tanggung jawab bersama. (Asep Rusliman)

KUNINGAN Bidik-kasusnews.com,. Polres Kuningan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Kuningan. Melalui Satuan Reserse Narkoba, dua kasus tindak pidana narkotika jenis sabu berhasil diungkap dengan total barang bukti mencapai 181,25 gram sabu. Kedua tersangka juga telah diamankan. Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si. dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Tatag Trawang Tungga Polres Kuningan pada Rabu, 25 Juni 2025. Tersangka pertama berinisial A.N. (35), warga Desa Maniskidul Kecamatan Jalaksana, ditangkap saat hendak mengedarkan sabu di pinggir jalan wilayah Desa Cilowa Kecamatan Kramatmulya. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sabu seberat 96,95 gram yang telah dipaketkan dalam berbagai ukuran. Tersangka kedua berinisial N. alias I (33), warga Desa Dukuhtengah Kecamatan Maleber, diamankan di wilayah Kecamatan Lebakwangi, tepatnya di depan SDN 2 Langseb saat menunggu pembeli. Dari lokasi dan hasil pengembangan, petugas mengamankan sabu seberat 84,3 gram dalam bentuk 65 paket siap edar. Kapolres menjelaskan, kedua tersangka menggunakan sistem tempel atau metode peta untuk mendistribusikan barang haram tersebut kepada para pembeli. Modus ini menjadi tren baru di kalangan pengedar sabu karena dianggap minim risiko, namun polisi tetap mampu mengungkap jaringan tersebut. Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor, empat unit handphone, alat isap sabu, timbangan digital, serta perlengkapan lain yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk ikut serta memerangi narkoba dengan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kami tidak akan berhenti di tingkat pengedar saja. Ini akan terus kami kembangkan ke atas untuk memutus rantai peredaran narkoba di Kabupaten Kuningan,” tegas AKBP Muhammad Ali Akbar. (Asep Rusliman)

BIDIKKASUSnews.com , kota Cirebon . ~ Pada tahun ini 2025 jelang Peringati Hari jadi SMP N 1 Kota Cirebon di bulan juli , adalah suatu kejutan dan di rasa sebagai suatu hadiah terbesar , ternyata para alumni dari SMP Negeri 1 kota Cirebon yang sudah puluhan tahun lulus meninggalkan sekolah smp n.1 kota Cirebon dan telah menyelesaikan belajarnya tahun silam di sekolah ini serta sudah pada bekerja. Ternyata, Memberikan perhatian khusus pada sekolah ini. Dengan suatu kejutan memberi bantuan yakni berupa perbaikan Lapangan internal serba guna di sekolah ini menjelang tanggal 1 juli 2025 . masih memberi perhatian – Alumni SMP N 1 ini beri kejutan berupa bantuan dana tuk perbaikan apa yang sekiranya di sekolah ini perlu ada yang diperbaiki , seperti salah satunya adalah Lapangan internal serbaguna ini disekolah SMP N.1 dan itu bukan di tahun ini saja tahun tahun sebelumnya pun ada perhatian dari para alumni ini ke SMP N.1 kata Lilik Agus Darmawan , SPd , MM selaku Kepala sekolah ini, dan langsung Respon dengan mulai perbaiki Area lapangan serbaguna di sekolah ini. Di plur adonan semen pasir kembali , dan supaya kembali bagus lantai dasarnya. Masih menurut Lilik Agus Darmawan ,SPd , MM . “Saya selaku Kepala sekolah ini sangat berterima kasih , atas perhatian dari para alumni ini. Apapun itu yang diberikan . Kami nerimanya.” Inipun demi kelangsungan sekolah ini , kita manfaatkan bantuan itu untuk perbaikan perbaikan , dalam menuju tumbuh kembang sebagai sekolah yang bermutu , favorit , nyaman dan tersedianya fasilitas yang memadai. Inipun sebagai suatu kebanggaan bagi mereka para alumni bisa memberikan sumbangsih kepada sekolah ini. Di samping nanti pada 1 juli ini kita sekolah SMP N.1 ini adakan syukuran jelang hari jadinya SMP N.1 berdiri. Akan hadir para alumni dan undang dari dinas , ketua komite dan beberapa kepala sekolah SMP. Dan pada tanggal 5 julinya area lapangan ini yang sedang diperbaiki , akan digunakan oleh Alumni untuk acaranya . Meminjam tempat disini. harapan saya sebagai Kepala sekolah SMP N.1 Kota Cirebon , para lulusan dari sini menjadi orang orang sukses dan tidak lupakan almamater. Dengan berkembang bersama adalah suatu prestasi sekolah ini dalam mencetak lulusan yang terbaik nya. Serta sekolah ini dengan penataan dan pembangunan kontinue , agar sekolah ini tetap kokoh bertahan dengan bangunan nya yang enak dilihat . Akan menjadi pilihan para orangtua tuk titipkan anak anaknya bersekolah disini. ( Rico )

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian,S.H.,S.I.K.,M.H., memimpin langsung pengamanan aksi Audensi Paguyuban Sopir Angkutan Barang Kabupaten Majalengka bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Majalengka, Rabu (25/6/2025). Aksi Audensi ini merupakan bentuk solidaritas para sopir truk terhadap kebijakan nasional terkait penindakan Over Dimension Over Load (ODOL). Sebagai bentuk protes, massa sempat melakukan penutupan jalan secara damai. Kapolres bersama sejumlah pejabat utama Polres Majalengka termasuk Kabag Ops, Kasat Lantas, dan personel gabungan, terjun langsung ke lapangan untuk mengatur lalu lintas dan menjaga ketertiban. Pendekatan persuasif digunakan guna menjaga suasana tetap kondusif. Dalam kesempatan itu, Kapolres berdialog langsung dengan koordinator aksi. “Dari hasil mediasi, kami sepakat bahwa kebijakan ODOL belum diberlakukan di wilayah Majalengka, dan massa diminta membubarkan diri secara tertib,” ujar AKBP Willy Andrian. Aksi berjalan dengan aman, tertib, dan tanpa gesekan. Arus lalu lintas yang sempat terganggu berhasil diurai oleh petugas di lapangan sehingga situasi kembali lancar. Kapolres Majalengka menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam menyikapi setiap bentuk aspirasi masyarakat, sekaligus menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Majalengka. (Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Pengecekan Desa Presisi dan Sosialisai bahaya penyalahgunaan Narkoba, Selasa (24/6/2025). Kegiatan tersebht berlangsung di Desa Trusmi Kulon Kecamatan Plered Kab. Cirebon. Kegiatan tersebut dihadiri Kuwu Trusmi Kulon, Abdul Tolib, Perangkat Desa Trusmi Kulon, Babhinkamtibmas Desa Trusmi, Bripka Sutani, Babinsa Desa Trusmi Kulon, Serda Fernando, Tokoh Agama Desa Trusmi Kulon, Tokoh Masyarakat Desa Trusmi Kulon, Ketua RT dan RW Desa Trusmi Kulon, Karang Taruna Desa Trusmi Kulon, Kader PKK Desa Trusmi Kulon, dan puluhan Warga Desa Trusmi Kulon. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, selain melaksanakan pengecekan Desa Presisi di Desa Trusmi Kulon, Sat Res Narkoba juga turut menyampaikan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba bagi Kesehatan, Keluarga, Lingkungan dan masa depan. “Kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat Desa Trusmi Kulon Kec. Plered Kab. Cirebon mengetahui jenis-jenis narkoba dan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan, keluarga dan lingkungan,” katanya. Pihaknya juga mengajak Warga Desa Trusmi Kulon bersedia bekerja sama dengan Sat Narkoba Polresta Cirebon dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba yang ada di wilayah Desa Trusmi Kulon. Masyarakat Desa Trusmi Kulon pun diimbau segera melapor melalui Call Center 110 apabila menemukan peredaran gelap narkoba di wilayahnya. (Asep Rusliman)

Bidik-kasusnews.com,Kubu Raya Kalimantan Barat Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, turun langsung memimpin sidak di lokasi gudang penimbunan puluhan ribu liter oli ilegal diduga palsu di Jalan Extra Jos, Desa Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Senin sore (23/06/2025). Sidak ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan gudang tersebut pada Jumat (20/06/2025) lalu, yang dilakukan aparat gabungan dari Kejaksaan, BAIS, BIN, Intel AL, Intel AU, Intel Brimob, dan Intel Kodam XII/Tpr.   Didampingi tim aparat dan perwakilan Pertamina Pusat beserta kuasa hukumnya, Krisantus memastikan barang bukti oli ilegal yang ditemukan tetap utuh dan dijaga ketat agar tidak berpindah tangan. “Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Ini persoalan serius, siapa pun di balik kasus ini harus diusut hingga tuntas,” tegasnya saat memantau langsung penyegelan tiga gudang berisi drum oli berlabel Pertamina yang diduga palsu. Wakil Gubernur juga mendesak Pertamina Pusat untuk bertanggung jawab dan segera menindaklanjuti kasus ini. “Pertamina jangan bermain-main. Sebagai pemilik merek, mereka harus proaktif memastikan produk mereka tidak dipalsukan dan merugikan masyarakat,” tambahnya. Sempat terjadi ketegangan saat tim BAIS meminta aparat membuka salah satu pintu gudang untuk memastikan isinya. Meski awalnya aparat Krimsus Polda Kalbar menolak, berkat mediasi akhirnya pintu gudang berhasil dibuka dan Wakil Gubernur melihat langsung barang bukti oli diduga palsu di dalamnya. Penggerebekan hingga sidak berlangsung tanpa kehadiran pengusaha berinisial E.CU. sebagai pemilik gudang maupun perwakilan perusahaannya. Hanya seorang penjaga gudang berinisial A sempat terlihat, kemudian meninggalkan lokasi. Publik pun mempertanyakan tanggung jawab pemilik dan menuntut pengusutan mendalam, terutama karena terdapat indikasi pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen, UU Pajak, UU Pencucian Uang, hingga UU Pemalsuan Merek Dagang. Krisantus dan aparat gabungan menegaskan komitmen untuk memberantas peredaran barang ilegal dan oli palsu di Kalbar hingga ke akar-akarnya. Ia menambahkan, “Pengusaha nakal dan siapa pun oknum yang melindungi bisnis ilegal ini harus diusut dan ditindak tegas agar kasus serupa tak terulang dan kepercayaan publik terhadap hukum kembali pulih.” Hingga berita ini ditulis, tim awak media 24 Juni 2025, Media nasional masih berupaya mendapatkan keterangan lebih lanjut dari pihak terkait, termasuk pemilik gudang yang belum dapat dihubungi. Sumber : Wagub Kalbar Dan Tim Gabungan Aparat Penegak Hukum Penulis:JN// Aktivis98 Editor Basori

Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Dalam rangka menciptakan rasa aman dan kondusifitas wilayah pada malam hari, Tim Patroli Unit Raimas Sat Samapta Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan patroli malam di sejumlah titik rawan aktivitas geng motor dan kerumunan remaja. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin malam (23/6/2025). Patroli menyasar dua lokasi strategis yang kerap menjadi titik kumpul masyarakat, yakni kawasan Majalengka Creative Center (MCC) dan area belakang Gelanggang Generasi Muda (GGM) Majalengka. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada para pemuda dan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Selain upaya preventif terhadap aksi geng motor, kegiatan ini juga bertujuan mencegah potensi kenakalan remaja dan tindak kriminalitas yang biasa terjadi di malam hari. Personel Sat Samapta turut mengingatkan warga untuk tetap menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta AKP Adam Rohmat menyampaikan bahwa kegiatan patroli malam secara rutin dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Majalengka. “Patroli ini adalah bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat, untuk menjaga dan melindungi warga dari segala bentuk gangguan keamanan,” ujarnya. (Asep Rusliman)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, Polres Majalengka Polda Jabar meresmikan sarana air bersih yang berlokasi di Blok Kamuning, Desa Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, pada hari Senin (23/6/2025). Peresmian Sarana Air Bersih ini di Pimpin Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian yang dilegasikan kepada Kabag SDM AKBP H. Kustadi, S.H. yang didampingi oleh Kabag Log AKP Endoy Sahru R, S.Sos., M.H. Polres Majalengka memberikan bantuan material berupa alat bangunan dan pipa air untuk sarana air bersih sebagai bentuk komitmen Polres Majalengka dalam mendukung program-program sosial yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Selain itu, inisiatif ini juga menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan warga setempat. Dalam sambutannya, Kabag SDM Polres Majalengka AKBP H. Kustadi menyampaikan bahwa pembangunan sarana air bersih ini merupakan bentuk nyata dari kepedulian Polres Majalengka terhadap kondisi masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan air bersih untuk kehidupan sehari-hari. “Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat Blok Kamuning dan sekitarnya, serta dapat membantu meningkatkan kualitas hidup warga,” ujarnya. Sementara itu, AKP Endoy Sahru R menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya demi terwujudnya lingkungan yang sehat dan sejahtera. Peresmian berlangsung secara sederhana namun penuh makna, dengan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga sekitar yang menyambut antusias kehadiran fasilitas tersebut. (Asep Rusliman)