Kuningan Bidik-kasusnews.com,.Korem 063/Sunan Gunung Jati (SGJ) resmi menutup program Serbuan Teritorial Tahun 2025 di wilayah Kodim 0615/Kuningan. Upacara penutupan berlangsung di Lapangan Sepak Bola Desa Tundagan, Kecamatan Hantara, Kabupaten Kuningan, Kamis (25/9/2025). Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Danrem 063/SGJ Kolonel Inf Hista Soleh Harahap, S.I.P.,M.I.P., M.Han., yang sekaligus menyampaikan apresiasi terhadap dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Kuningan. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Kuningan Hj. Tuti Andriyani, S.H., M.Kn., jajaran Forkopimda, perwira TNI-Polri, OPD, camat, kepala desa, hingga tokoh masyarakat. Dalam amanatnya, Danrem menegaskan bahwa TNI berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya menjaga kedaulatan negara, tetapi juga mendukung percepatan pembangunan daerah. Serbuan teritorial merupakan bentuk sinergi lintas sektoral antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat. Program ini tidak sekadar pembangunan fisik, melainkan juga menyentuh aspek nonfisik melalui edukasi dan pemberdayaan masyarakat. ujarnya. Program yang berlangsung sejak 27 Agustus hingga 25 September 2025 itu menyasar 19 kecamatan di Kabupaten Kuningan. Beberapa capaian yang terealisasi di antaranya: Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebanyak 40 unit. Perbaikan 8 unit jembatan. Pembangunan pipanisasi gravitasi dan jaringan air bersih. Semenisasi dan rabat beton di sejumlah titik. Selain upacara, kegiatan penutupan juga diisi dengan penyerahan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu, pengobatan gratis, warung amal, serta penanaman pohon. Danrem bersama Wakil Bupati Kuningan juga meninjau langsung hasil pembangunan jembatan di Dusun Porang, Desa Pasir Agung, Kecamatan Hantara. Danrem menambahkan, keberhasilan Serbuan Teritorial ini merupakan hasil kerja sama erat antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat. Saya sampaikan terima kasih kepada Pemkab Kuningan, seluruh personel satgas, serta masyarakat yang telah berpartisipasi. Semoga sinergi ini terus berlanjut demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat.tutur Danrem. (Asep.R)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka melaksanakan kegiatan pengamanan dalam rangka mendukung kelancaran audiensi yang digelar oleh Serikat Buruh. Pengamanan ini bertujuan untuk menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif selama proses penyampaian aspirasi berlangsung, pada hari Kamis (25/09/2025). Kegiatan pengamanan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Majalengka, AKP Endoy Sahru Ramadhan, S.Sos., Pengamanan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi, termasuk Sabhara, Lalu Lintas, Intelkam, serta jajaran Polsek. Dalam arahannya, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kabag Ops AKP Endoy Sahru Ramadhan, S.Sos. menegaskan bahwa pelaksanaan pengamanan harus dilakukan secara maksimal, dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan tidak arogan. “Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, humanis, namun tetap tegas. Berikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, tetapi pastikan kegiatan berlangsung aman dan tidak mengganggu ketertiban umum,” tegas AKP Endoy Sahru Ramadhan menyampaikan arahan Kapolres. Audiensi Serikat Buruh tersebut dilaksanakan di K2UKM dengan agenda menyampaikan aspirasi terkait perlindungan hak-hak pekerja, tuntutan kesejahteraan, serta kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Majalengka. Polres Majalengka mengimbau seluruh peserta audiensi untuk tetap menjaga ketertiban, mengikuti aturan hukum yang berlaku, dan mengedepankan semangat damai dalam menyampaikan pendapat diruang publik. (Asep Rusliman)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Direktur Lembaga Wakaf Doa Bangsa, Entus Wahidin Abdul Quddus (Tus Wahid), mengajak masyarakat memahami wakaf uang sebagai instrumen strategis dalam membangun kesejahteraan sosial secara berkelanjutan. ‎ ‎“Wakaf uang itu sama dengan wakaf tanah. Kata ‘wakaf’ adalah perbuatan hukumnya, sedangkan uang adalah objek yang diwakafkan,”ujar Tus Wahid, Kamis (25/9/2025). ‎ ‎Dia menambahkan, wakaf uang berarti memisahkan sebagian harta berupa rupiah untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai syariah. ‎ ‎Menurutnya, banyak yang salah kaprah menganggap wakaf hanya berupa tanah atau masjid. Padahal UU No. 41 Tahun 2004 dan PP No. 42 Tahun 2006 sudah memperluas objek wakaf menjadi tanah, bangunan, uang, logam mulia, hak cipta hingga hak sewa. ‎ ‎“Jadi jangan berpikir wakaf hanya milik orang yang punya lahan luas. Siapa saja bisa berwakaf, bahkan mulai dari jumlah kecil,” tegasnya. ‎ ‎Ia menekankan peran penting “nazhir” sebagai pengelola wakaf yang wajib profesional dan menjaga agar aset pokok tidak berkurang. ‎ ‎“Nazhir itu garda terdepan dalam pengelolaan harta wakaf. Pokok wakaf tidak boleh dijual, diwariskan, atau dihibahkan. Hanya hasil pengelolaannya yang disalurkan kepada penerima manfaat,” jelasnya. ‎ ‎Wakaf, lanjutnya, berbeda dengan zakat karena bersifat inklusif. “Siapa pun bisa jadi wakif, termasuk nonmuslim atau lembaga,” katanya. ‎ ‎Khusus wakaf uang, nazhir harus bekerja sama dengan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) dan menerbitkan sertifikat. ‎ ‎Minimal nilai wakaf yang disertifikatkan Rp1 juta, sementara nominal di bawahnya digabung menjadi wakaf kolektif. Tus Wahid mendorong pengelolaan wakaf dilakukan secara produktif, bukan hanya disimpan. ‎ ‎Ia mencontohkan pengalaman di Kota Sukabumi ketika dana wakaf mencapai Rp231,5 juta, lalu ditempatkan dalam sukuk sehingga menghasilkan bagi hasil bulanan untuk membantu masyarakat. ‎ ‎“Pokok wakaf tetap aman, tetapi manfaatnya mengalir terus-menerus. Wakaf uang bukan donasi yang habis dipakai, melainkan investasi abadi,” ujarnya penuh semangat. ‎ ‎Potensi wakaf uang di Indonesia, kata Tus, sangat besar. Data Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyebutkan, potensi wakaf uang nasional diperkirakan mencapai lebih dari Rp180 triliun per tahun, namun realisasi pengumpulan masih di bawah 1%. ‎ ‎“Artinya kita masih punya pekerjaan rumah besar untuk mengedukasi masyarakat,” kata Tus Wahid. ‎ ‎Manfaat wakaf uang pun sangat luas. Hasil pengelolaan dapat diarahkan untuk membangun beasiswa pendidikan, layanan kesehatan gratis, pemberdayaan UMKM, hingga pembangunan rumah layak huni. ‎ ‎“Dengan konsep wakaf produktif, kita tidak hanya menolong sesaat, tapi menciptakan dampak jangka panjang,” tambahnya. ‎ ‎Transparansi, lanjut Tus, menjadi kunci agar masyarakat percaya. Nazhir harus membuat laporan keuangan yang diaudit secara berkala. ‎ ‎“Kepercayaan publik akan tumbuh jika laporan pengelolaan wakaf disampaikan terbuka sehingga wakif yakin hartanya benar-benar bermanfaat,” ujarnya. ‎ ‎Ia juga menekankan pentingnya sinergi multipihak. Pemerintah, perbankan syariah, perguruan tinggi, dan komunitas filantropi perlu bekerja sama untuk mempercepat literasi wakaf uang. ‎ ‎“Kita butuh gerakan bersama agar wakaf uang menjadi budaya, bukan hanya program sporadis,” tegasnya. ‎ ‎Selain itu, perkembangan teknologi digital membuka peluang besar. Saat ini tersedia platform dan aplikasi digital yang memudahkan masyarakat berwakaf mulai dari nominal kecil, bahkan menggunakan QRIS. ‎ ‎“Generasi muda yang akrab dengan digital bisa berperan besar menggerakkan wakaf uang di Indonesia,” pungkasnya. (Usep)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Tim Sidokkes Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan kegiatan home visit untuk salah satu personel yang sedang sakit menahun. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemeriksaan dan perawatan langsung kepada anggota yang membutuhkan Kegiatan tersebut dilaksanakan di rumah Briptu M.Sholeh, yang beralamat di Kabupaten Subang. Briptu M.Sholeh yang menjabat sebagai Ba Polres Majalengka sedang mengalami fraktur servikal (17 thn yang lalu pada kejadian laka lantas yang menyebabkan kelumpuhan pada seluruh tubuh). Selasa (23/9/2025). Tim Sidokkes Polres Majalengka turun langsung secara rutin untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan saran medis yang diperlukan. Tim pelaksana home visit terdiri dari Kasidokkes Polres Majalengka AIPDA Ade Indra beserta staff dan dokter mitra staff bag SDM dan staff siprovam). Selama kunjungan, tim medis melakukan konsultasi dan memberikan rujukan ke spesialis saraf untuk penanganan lebih lanjut. Selain itu, mereka juga menekankan pentingnya kontrol rutin dan minum obat secara teratur, menjaga pola hidup sehat, dan istirahat yang cukup. Hasil dari kegiatan ini adalah rekomendasi agar Briptu M.Sholeh menjalani kontrol secara berkala dan mengikuti semua petunjuk medis untuk pemulihan optimal. Pihak keluarga diharapkan dapat mendukung dan memastikan bahwa Briptu M.Sholeh mematuhi saran kesehatan yang diberikan. Kegiatan home visit ini merupakan bagian dari upaya Polres Majalengka dalam memastikan kesejahteraan personelnya, terutama dalam kondisi kesehatan yang memerlukan perhatian khusus. (Asep Rusliman)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Polemik seputar program wakaf yang sempat mencuri perhatian publik di Kota Sukabumi akhirnya mendapat penjelasan tegas dan komprehensif. ‎Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi, Yudi Pebriansyah, menegaskan bahwa kerja sama antara Pemerintah Kota Sukabumi dengan nadzir wakaf sepenuhnya sesuai aturan hukum yang berlaku. “Wakaf uang diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004, PP Nomor 42 Tahun 2006, dan Peraturan BWI Nomor 1 Tahun 2020. Dana pokok wakaf tidak akan berkurang, karena yang disalurkan kepada mauquf alaih adalah hasil pengelolaannya. Konsep ini membuat wakaf uang menjadi dana abadi,” kata Yudi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/9/2025). ‎Ia menjelaskan, wakaf merupakan urusan agama yang kewenangannya berada di pemerintah pusat. Hal ini sesuai Pasal 10 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan membuat regulasi substantif terkait wakaf, namun dapat berperan sebagai fasilitator melalui sosialisasi, mendorong partisipasi masyarakat, serta berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Badan Wakaf Indonesia (BWI). ‎Kerja sama antara Pemkot Sukabumi dengan YPPDB, menurut Yudi, dilaksanakan berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2018 tentang kerja sama pemerintah daerah dengan pihak ketiga. ‎Tujuannya kata dia adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pemenuhan pelayanan publik. Ruang lingkup kerja sama meliputi sosialisasi dan literasi wakaf uang, pengumpulan dana wakaf, hingga penyaluran hasil pengelolaan wakaf untuk kepentingan warga Kota Sukabumi. ‎“Kerja sama ini bukan hanya soal pengumpulan dana, tetapi juga untuk memicu kesadaran masyarakat berwakaf secara sukarela, mendorong pembentukan nadzir-nadzir baru,”jelas Yudi. Dia juga akan memastikan hasil wakaf yang dikelola akan kembali ke warga Kota Sukabumi untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, dan keagamaan. ‎Langkah ini sejalan dengan program BWI Kota Sukabumi yang bersama Kemenag dan MUI mengumpulkan organisasi Islam untuk memperkuat kelembagaan nadzir. Pemkot mendukung penuh proses sertifikasi calon nadzir baru agar pengelolaan wakaf dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. ‎Yudi juga menegaskan bahwa isu konflik kepentingan tidak berdasar. Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, telah resmi mengundurkan diri dari YPPDB sebelum dilantik sebagai kepala daerah. “Pengunduran diri tersebut sudah disahkan melalui akta perubahan, sehingga beliau tidak tercatat sebagai pengurus maupun pembina YPPDB,” tegasnya. ‎Dengan penjelasan ini, Pemkot Sukabumi berharap polemik dapat disudahi dan masyarakat mendukung pengelolaan dana wakaf secara produktif. ‎“Semakin tinggi literasi wakaf di masyarakat, semakin besar potensi dana sosial yang bisa dikelola untuk kemaslahatan umat,” kata Yudi. ‎Ke depan, Pemkot berkomitmen memperkuat sinergi dengan BWI, Kemenag, dan organisasi masyarakat agar wakaf menjadi instrumen ekonomi umat yang berkelanjutan. Sosialisasi akan terus digencarkan hingga ke kelurahan, sekolah, dan majelis taklim. ‎Selain itu, Pemkot akan mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk transparansi laporan pengelolaan wakaf sehingga masyarakat bisa memantau aliran dan hasil pemanfaatannya secara real time. Dengan demikian, kepercayaan publik diharapkan semakin meningkat. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Suasana kebersamaan dan kepedulian terasa di halaman Kantor Camat Surade, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (23/9/2025). Sebanyak 1.500 paket daging kurban dibagikan kepada masyarakat prasejahtera di 12 desa wilayah Kecamatan Surade. ‎Bantuan ini merupakan inisiatif Komunitas Muslim Turki (KMT) yang disalurkan melalui Yayasan Server Indonesia (YSI). ‎Kegiatan tersebut juga didukung Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, sebagai bagian dari program hibah kurban berskala kabupaten. Camat Surade, Unang Suryana, menjelaskan bahwa kegiatan serupa juga digelar serentak di 35 kecamatan lain di Kabupaten Sukabumi. ‎“Data penerima manfaat diperoleh dari pemerintah desa, sehingga pendistribusian lebih tepat sasaran,” ujarnya. ‎Pemerintah desa memprioritaskan penerima dari keluarga kurang mampu, memastikan bantuan benar-benar menjangkau yang membutuhkan. Setiap penerima membawa kupon pembagian serta menunjukkan KTP dan KK saat pengambilan paket, demi ketertiban dan transparansi. ‎“Pemberian hibah daging kurban ini diprioritaskan bagi warga prasejahtera,” tegas Unang Suryana. ‎Sinergi antara organisasi kemanusiaan internasional, yayasan lokal, dan pemerintah daerah ini diharapkan bukan hanya memberi bantuan materi, tetapi juga memperkuat rasa persaudaraan dan solidaritas sosial di tengah masyarakat Sukabumi. (Dicky)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian yang diwakili Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni Pimpin Upacara pemakaman secara kedinasan Almarhum AIPTU Encu Suhara anggota Polsek Kadipaten Polres Majalengka yang meninggal karena Sakit, Minggu (21/9/2025) siang. Upacarapemakaman diikuti oleh Kapolres Majalengka, Para Kabag, Para Kasat, Para Perwira dan Bintara Polres Majalengka serta Pengurus Bhayangkari Cabang Majalengka. Upacara secara kedinasan Kepolisian Republik Indonesia diawali dengan penyerahan jenazah oleh pihak keluarga kepada Irup usai menshalatkan jenazah yang dilaksanakan oleh pihak keluarga dan Keluarga besar Polres Majalengka. “Semasa hidupnya Alm. AIPTU Encu Suhara dikenal sebagai pribadi yang bersahaja. “Upacara ini dilaksanakan sebagai penghormatan dan penghargaan Kepolisian atas jasa dan pengabdiannya selama di Kepolisian dan masyarakat,”tutur Wakapolres. “Saya atas nama pimpinan Polres Majalengka merasa telah kehilangan anggota Polsek Kadipaten, almarhum bekerja dengan baik, selalu taat akan tugas-tugas yang diberikan, semoga Amal Bhakti Almarhum mendapat tempat yang terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa,”pungkas KOMPOL Asep Agustoni. “Usai upacara pada prosesi pemakaman Alm. AIPTU Encu Suhara, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian sampaikan ucapan duka cita atas meninggalnya salah satu anggotanya. “Saya pribadi dan keluarga besar Polres Majalengka mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya AIPTU Encu Suhara, semoga diberikan ketabahan bagi keluarga yang ditinggalkan,”imbuh Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian. Asep Rusliman

MAJALENGKA Bidik-kasusnews.com,. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka Rd. Muhammad Umar Ma’ruf menghadiri acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke 20 Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) yang bertempat di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka pada Sabtu, (20/09/25). “Alhamdulillah pada hari ini bisa membersamai Himpaudi Kabupaten Majalengka dalam usia yang ke 20, tentunya kegiatan ini sebagai bagian dari program pendidikan nasional ada Kober, Paud, ada Satuan Pendidikan yang sejenis (SPS). Ini luar biasa perkembangannya dengan jumlah gurunya (tenaga pendidik dan kependidikan) sebanyak 1.300 orang, dengan jumlah Kober dan Paud sekitar 800 an di Kabupaten Majalengka ini, _ kata Umar. Sambung dia, mudah mudahan Himpaudi ini sebagai cikal.bakal pendidik di tingkat nasional termasuk di Majalengka dimana peserta didik ini 6 tahun nya harus masuk TK. Pendidikan TK ini sudah masuk wajar Diknas 1 tahun, jadi Wajib Belajar itu 13 tahun. Peran guru Himpaudi bisa menyemangati para orang tua agar masuk ke Paud dan berdasarkan dapodik di Kabupaten Majalengka terus meningkat. “Dengan honor hanya 1 juta an ini para guru honorer tingkat Paud ini dan dengan insentif 300 rb per bulan bisa meningkatkan pendidikan di Majalengka yang Langkung Sae, ” paparnya. Sementara itu Ketua Panitia Kegiatan HUT Himpaudi Kabupaten Majalengka, Enih Hartiani MPd. mengatakan bahwa pada kesempatan ini alhamdulilah Himpaudi Kabupaten Majalengka memperingati HUT Himpaudi yang ke 20 dengan jumlah peserta 730 orang dari 26 kecamatan se Kabupaten Majalengka. “Tema yang diambil kali ini adalah Dua Dekade Himpaudi membersamai PKT PAUD Wujudkan keselarasan dan kesejahteraan di Kabupaten Majalengka. Adapun lomba yang dilaksanakan yakni bola volly mini, kemudian ada sambung lagu nasional, lomba PBB, dan keempat lomba memindahkan benda,” tuturnya. Nampak antusiasme peserta dalam mengikuti lomba lomba tersebut. Dan hadir pula Sektetaris Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, Kabid Dikmas Budie Winarto S.Pd serta undangan lainnya. (Asep Rusliman)

Cirebon Kota Bidik-kasusnews.com,.Stuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali berhasil mengungkap peredaran obat sediaan farmasi tanpa izin edar. Seorang pria berinisial SM, 40 tahun, diamankan di kawasan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Penangkapan dilakukan pada Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Lokasi pengungkapan berada di halaman parkir Ruko Permata Hijau, Jalan Brigjen Dharsono, yang selama ini diduga sering menjadi tempat transaksi. Tersangka SM diketahui berprofesi sebagai petani dan merupakan warga Desa Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga mengedarkan ribuan butir obat jenis tertentu tanpa izin resmi Dalam operasi tersebut ,polisi memukan barang bukti berupa 1.000 butir pil jenis Tramadol, 500 butir pil jenis Trihexyphenidyl, dan 1.035 butir pil Dextro. Selain itu, turut disita satu unit handphone, uang hasil penjualan sebesar Rp400 ribu, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam. Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang akhirnya berujung pada penangkapan tersangka. “Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara. Saat ini yang bersangkutan menjalani pemeriksaan intensif di Satres Narkoba Polres Cirebon Kota,” ujar AKP Otong. Polisi memastikan bahwa kasus ini masih dalam pengembangan. Tim penyidik tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam distribusi obat-obatan berbahaya tersebut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman dalam pasal tersebut cukup berat, termasuk pidana penjara. Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menambahkan bahwa peredaran obat-obatan terlarang sangat meresahkan masyarakat. “Kami mengajak warga untuk segera melapor bila mengetahui adanya peredaran obat terlarang, melalui Call Center 110 maupun WhatsApp Lapor Kapolres Bae,” tegasnya.   Asep.R (Humas Polres Kota Cirebon )

Cirebon Bidik-kssusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan dua pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial SU (20) dan FA (29). Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Kecamatan Lemahabang dan Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon pada Kamis (18/9/2025). Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan keduanya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 386 butir Trihex, 548 butir Tramadol, handphone, jaket uang tunai diduga hasil penjualan OKT senilai Rp 540 ribu, dan lainnya. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Jumat (19/9/2025). Ia mengatakan, hingga kini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon. Namun, dari hasil pemeriksaan sementara dipastikan keduanya tidak saling berkaitan karena beroperasi masing-masing di wilayah berbeda. Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon. “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Asep Rusliman (Humas Polresta Cirebon)