SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Musrenbang Kelurahan Nanggeleng menjadi momentum penting untuk merumuskan arah pembangunan yang berangkat langsung dari kebutuhan masyarakat. ‎ ‎Melalui rangkaian penjaringan berjenjang mulai dari rembug warga, pra-musrenbang, hingga forum musrenbang kelurahan, terkumpul 163 usulan yang merepresentasikan kebutuhan di 13 RW dan 66 RT. ‎ ‎Camat Citamiang, Aries Ariandi, menegaskan bahwa Musrenbang berfungsi memastikan pembangunan berjalan sesuai skala prioritas yang ditetapkan warga. ‎ ‎”Dari ratusan usulan yang terhimpun, lima prioritas fisik dan lima prioritas nonfisik akan ditetapkan untuk kemudian dibawa ke tingkat kecamatan,” kata camat. ‎ ‎Dia berharap kesinambungan proses ini dapat meningkatkan realisasi pembangunan yang tahun 2025 masih berada di sekitar 31 persen. ‎ ‎Ia menekankan pentingnya penyaringan usulan agar fokus pada kebutuhan paling mendesak. Menurutnya, penyelarasan dari tingkat RT hingga kecamatan menjadi kunci agar rekomendasi Nanggeleng dapat masuk dalam perencanaan Kota Sukabumi tahun 2026–2027. ‎ ‎Lurah Nanggeleng, Mulyono, menjelaskan bahwa musrenbang tahun ini menghasilkan sepuluh poin kesepakatan, mencakup bidang infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. ‎ ‎Salah satu prioritas fisik adalah peningkatan TPT Curug Cacing di perbatasan RW 09 dan 10 dengan estimasi anggaran sekitar Rp1 miliar. Sementara prioritas nonfisik diarahkan pada penguatan UMKM sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi warga. ‎ ‎Ia juga menambahkan bahwa karang taruna kini resmi menjadi bagian dari struktur pemerintah kelurahan sejak Agustus lalu, sehingga diharapkan dapat memperkuat partisipasi pemuda dalam kegiatan pembangunan dan sosial kemasyarakatan. (Usep)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Majalengka melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) kepada seluruh personel Polres Majalengka pada Kamis (11/12/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Majalengka, Iptu Yudhi Simanjuntak, dan tim. Pemeriksaan dilakukan di pintu masuk Mapolres Majalengka, meliputi kelengkapan administrasi perorangan seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Petugas juga memeriksa kerapian pakaian dinas dan sikap tampang personel. Iptu Yudhi Simanjuntak menyatakan bahwa Gaktibplin ini bertujuan memastikan anggota Polri mematuhi aturan kedinasan. “Gaktibplin adalah komitmen kami untuk menjaga kedisiplinan dan profesionalisme personel. Dengan pemeriksaan ini, diharapkan setiap anggota siap menjalankan tugas dengan baik dan mematuhi standar yang ditetapkan,” ujarnya. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Propam Polres Majalengka membentuk sumber daya manusia Polri yang berintegritas, disiplin, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Asep.R)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, Kamis (11/12/2025). Miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil KRYD dan Operasi Pekat Polresta Cirebon serta Polsek jajaran selama Oktober – Desember 2025. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang dimusnahkan tersebut hasil merupakan hasil KRYD dan operasi pekat di wilayah Kabupaten Cirebon untuk menjaga kondusivitas kamtibmas. Bahkan, pemusnahan miras dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut merupakan sinergitas penegak hukum dari mulai Polresta Cirebon, Kejaksaan Kabupaten Cirebon dan Pengadilan Negeri Cirebon. “Kegiatan ini merupakan pemusnahan bersama barang bukti miras hasil KRYD dan tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini terdiri dari berbagai merek minuman keras pabrikan sebanyak 2.599 Botol, minuman keras tradisional jenis ciu sebanyak 8.730 botol, minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 842 Liter, dan 2.456 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Pemusnahan tersebut bertujuan agar Kabupaten Cirebon tetap aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal akibat mengonsumsi miras. Sehingga kondusivitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman. Pihaknya menegaskan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan operasi pekat semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras karena tidak ada manfaatnya sama sekali. Kami juga meminta kerja sama dari semua pihak dalam menindak peredaran miras agar ada efek jera bagi pengedar miras di wilayah Kabupaten Cirebon, dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungannya melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Ia memastikan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Pasalnya, selama ini miras menjadi sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon. “Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon menggerebek penyimpanan minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (10/12/2025). Penggerebekan tersebut dilaksanakan dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) menjelang Natal dan Tahun Baru 2026 di wilayah hukum Polresta Cirebon. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, jumlah miras yang berhasil diamankan dalam penggerebekan mencapai 240 botol jenis miras pabrikan dari berbagai merek, dan miras tradisional jenis ciu yang disimpan di warung, rumah, garasi dan kandang ayam. “Dalam penggerebekan ini, kami mengamankan 240 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional jenis ciu. Kemudian penjualnya juga diproses tipiring yang ditangani jajaran Satsamapta Polresta Cirebon,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Ia mengatakan, hal ini merupakan komitmen Polresta Cirebon untuk menindak tegas para pelaku peredaran miras ilegal, sekaligus memberikan efek jera. Kegiatan itu pun merupakan bagian dari upaya Polresta Cirebon untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. “Razia akan terus dilakukan secara intensif di seluruh wilayah hukum Polresta Cirebon. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas dengan segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon melalui layanan Call Center 110 atau menghubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WhatsApp 08112497497,” katanya. (Asep Rusliman)

Kota Cirebon,Bidik-kasusnews.com,.(Rabu, 10/12/2025), — Kodim 0614/Kota Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan dunia pendidikan khususnya wilayah Kota Cirebon. Hal tersebut di buktikan melalui penyaluran bantuan pendidikan kepada siswa-siswi SMPN 9 Kota Cirebon. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo 76 Makodim 0614/Kota Cirebon, Jalan Pemuda No.45 Kota Cirebon. Penyaluran bantuan ini merupakan wujud nyata kepedulian TNI terhadap peningkatan kualitas pendidikan generasi muda, sekaligus sebagai langkah konkret dalam membentuk karakter pelajar yang cerdas, berakhlak, dan berwawasan kebangsaan. Melalui kegiatan ini, Kodim 0614/Kota Cirebon berharap para pelajar dapat semakin termotivasi dalam menuntut ilmu dan berperan aktif dalam pembangunan bangsa. Adapun isi dari paket Pendidikan tersebut di antara baju seragam, Tas serta alat tulis dan sepatu. Komandan Kodim 0614/Kota Cirebon melalui Kasdim 0614/Kota Cirebon, Kapten Inf M. Ridwan, menyampaikan bahwa “Perhatian terhadap dunia pendidikan merupakan salah satu bentuk pengabdian TNI kepada masyarakat. Generasi muda yang berkarakter kuat, memiliki kecerdasan, serta berwawasan kebangsaan adalah aset penting untuk menjaga keutuhan dan kemajuan bangsa di masa mendatang.” Bantuan pendidikan yang kami berikan ini mungkin tidak seberapa nilainya namun kami berharap dapat menjadi penyemangat bagi anak-anak sekalian untuk terus belajar berprestasi dan menggapai cita-cita setinggi mungkin, jadikan bantuan ini sebagai dorongan moral bahwa TNI khususnya Kodim 0614 /Kota Cirebon hadir di tengah Masyarakat bukan hanya untuk menjaga keamanan tetapi juga untuk membantu meningkatkan kesejahteraan dan masa depan generasi penerus Bangsa. “pungkasnya” Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh kehangatan. Para siswa dan perwakilan guru SMPN 9 Kota Cirebon menyampaikan apresiasi serta rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan. Mereka berharap sinergi positif antara institusi pendidikan dan TNI dapat terus terjalin demi menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan hubungan antara TNI dan masyarakat, khususnya dunia pendidikan, semakin erat serta mampu memberikan dampak positif bagi pembentukan generasi penerus bangsa yang unggul dan berdaya saing. (pendim0614)* (Asep Rusliman)

Cirebon kota Bidikkasusnews.com,. Satresnarkoba Polres Cirebon Kota kembali menggelar operasi minuman keras (miras) yang dijual secara ilegal, Jumat 5 Desember 2025 sore. Operasi miras ini ini sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan menekan potensi kerawanan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Selain itu, operasi miras juga dilakukan secara terarah untuk memastikan peredaran minuman beralkohol tanpa izin dapat diminimalisir. Personel Unit 2 Sat Resnarkoba kemudian melakukan pemeriksaan pada sejumlah titik yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penjualan minuman keras ilegal, dengan fokus pada kawasan yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi. Penyisiran dilakukan secara menyeluruh guna memastikan tidak ada praktik penjualan yang berpotensi menimbulkan keresahan. Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas mendatangi sebuah warung yang berada di Jalan Kalijaga, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Lokasi ini diduga menjadi tempat peredaran miras tak berizin alias ilegal yang kerap dikeluhkan masyarakat sekitar. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan miras jenis Ciu dalam jumlah besar yang disimpan di dalam warung tersebut. Temuan itu kemudian diamankan sebagai bagian dari penegakan aturan terhadap peredaran miras ilegal di wilayah Kota Cirebon. Petugas memberikan penjelasan kepada pemilik warung terkait dampak sosial dari peredaran miras tanpa izin, termasuk potensi gangguan ketertiban yang dapat muncul akibat aktivitas tersebut. Edukasi ini menjadi penting agar masyarakat memahami konsekuensi hukum serta turut mendukung terciptanya lingkungan yang tertib. Setelah melakukan penindakan, tim melanjutkan penyisiran ke titik lain untuk memastikan tidak ada lokasi yang terlewat. Kegiatan ini dilakukan secara berkesinambungan sesuai arahan pimpinan agar pengawasan tetap maksimal. Operasi yang dilaksanakan pada hari itu juga bertujuan menjaga stabilitas lingkungan masyarakat, terutama di wilayah padat penduduk. Polres Cirebon Kota terus berupaya meminimalkan peredaran minuman beralkohol tanpa izin melalui langkah preventif dan represif. Dengan operasi ini diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga ketertiban bersama dan tidak melakukan aktivitas yang dapat merugikan lingkungan. Peran serta publik sangat dibutuhkan agar pengawasan terhadap peredaran minuman keras ilegal dapat berjalan lebih efektif. Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi SH MAP menyampaikan, penindakan ini dilakukan berdasarkan komitmen menjaga ketertiban umum. “Kami mengamankan minuman keras tanpa izin dalam jumlah cukup besar, dan kami mengajak seluruh warga untuk tidak segan memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran serupa di lingkungan masing-masing,” ujarnya. (*) (Asep.R)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Petugas Polresta Cirebon mengamankan 2 pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial AA (31) dan DR (28). Keduanya ditangkap di wilayah Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (6/12/2025) kira-kira pukul 22.00 WIB. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, sejumlah barang bukti juga turut diamankan dari tangan AA dan DR. Diantaranya, 6.450 butir Trihex, 8.300 butir Tramadol, uang tunai Rp 575 ribu yang diduga hasil penjualan OKT, handphone, tas, dan lainnya. “Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AR dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” katanya, Senin (7/12/2025). Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon. “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya. (Asep Rusliman)

CIREBON Bidik-kasusnews.com,.Aliansi Wartawan Gerak Cepat (AWGC) bersama Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Pujatera memulai aksi kemanusiaan berupa penggalangan dana pada Minggu, 7 Desember 2025. Gerakan solidaritas ini ditujukan untuk membantu para korban bencana banjir yang melanda wilayah Sumatera dan Aceh. Aksi perdana tersebut dilaksanakan di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Jl. H. Abbas, Desa Weru Lor, Kecamatan Weru. Lokasi tersebut tengah ramai oleh gelaran Event Pesta Rakyat yang menampilkan pertunjukan seni, hiburan masyarakat, serta puluhan stand UMKM dan kerajinan tangan. Kehadiran tim AWGC dan PKL Pujatera di tengah keramaian acara tersebut langsung mendapat sambutan positif dari masyarakat. Banyak warga dari lingkungan sekitar tergerak berpartisipasi setelah mengetahui kondisi memprihatinkan yang dialami para korban banjir di Sumatera dan Aceh. Rasa kemanusiaan dan kepedulian sosial tampak begitu kuat, tercermin dari antusiasme warga untuk ikut menyumbang. Ketua pelaksana kegiatan Hartono.menyampaikan bahwa program penggalangan dana ini tidak hanya dilakukan sehari, tetapi akan berlangsung selama satu bulan penuh. Harapannya, dana yang terkumpul dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang terdampak bencana. Selain di lokasi Pesta Rakyat, kegiatan kemanusiaan ini akan dilanjutkan ke berbagai titik strategis lainnya, seperti area perempatan lampu merah, SPBU, dan sejumlah ruang publik lain yang memungkinkan dijangkau masyarakat luas. AWGC dan Paguyuban PKL Pujatera berharap gerakan ini dapat menjadi pengingat bahwa kepedulian sosial tidak mengenal batas wilayah maupun profesi, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta membantu meringankan beban saudara-saudara kita di daerah terdampak. (Asep Rusliman)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka menggelar kegiatan doa bersama lintas agama sebagai wujud solidaritas dan kepedulian terhadap para korban bencana alam yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Acara tersebut berlangsung di Masjid Jamiussolihin Polres Majalengka, Kamis (4/12/2025). Doa bersama ini dipimpin secara bergiliran oleh perwakilan dari enam pemuka agama, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Mereka memanjatkan doa bersama demi keselamatan, kekuatan bagi masyarakat di daerah terdampak, serta memohon perlindungan bagi bangsa dan Negara Indonesia. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk empati sekaligus penguatan nilai kebersamaan dalam menghadapi situasi darurat kemanusiaan. “Keberagaman agama di Majalengka menjadi modal penting untuk menumbuhkan persatuan dan semangat saling membantu. Melalui doa bersama ini, kami berharap masyarakat yang terdampak bencana cepat pulih dan mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan,” ujar Kapolres. Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa persatuan dan kepedulian sosial, yang diwujudkan melalui solidaritas lintas agama, adalah fondasi kuat dalam menjaga keharmonisan serta ketahanan bangsa. (Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Sabtu (6/12/2025). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 136 botol miras tradisional ciu. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 136 botol miras tradisional ciu. Miras tersebut disita dari wilayah Kecamatan Babakan dan Pabuaran Kabupaten Cirebon. “Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 136 botol miras dari di wilayah Kecamatan Babakan dan Pabuaran, Kabupaten Cirebon. Kemudian penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Minggu (7/12/2025). Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon melalui layanan hotline 110 atau menghubungi nomor pengaduan 08112497497″ pungkasnya. Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas. “Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)