Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Dr.Herman Hofi saat di konfirmasi via akun WhatsApp pribadi nya membeberkan terkait berbagi produk luar Kalbar dan luar Indonesia pada umumnya Menggeliat Liar di pangsa pasar Kalbar dan Kota Pontianak, Minggu (22/06/25). Sudah menjadi rasia umum Bahwa Pasar tradisional dan swalayan di Kalbar dibanjiri produk impor ilegal seperti bawang putih, apel, dan makanan olahan dari RRC, Malaysia, dan Thailand. Pantauan di Pasar Flamboyan dan Swalayan Kaisar, Pontianak, menunjukkan barang-barang tanpa izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau sertifikasi halal mendominasi rak-rak toko. Fenomena ini sangat merugikan petani lokal dan mengancam kesehatan konsumen. Masuknya produk-produk luar ini bukan hanya dapat mengancam petani local akan tetapi keamanan pangan kita patut dipertanyakan. Hal ini terjadi karena lemahnya pengawasan di perbatasan dan TUKS sehingga sangat mempermudah masuknya barang ilegal. Pengawasan disemua-semua jalur masuk, terutama “Jalur Tikus” di wilayah perbatasan masih relative lemah. Makaknya produk luar yang di duga barang-barang illegal ini Selain dampak ekonomi, produk makanan tanpa pengawasan BPOM berisiko mengandung bahan berbahaya atau kadaluarsa. Maraknya produk impor ilegal ini melanggar sejumlah regulasi namun anehnya pihak-pihak yang berwenanng tenang-tenang saja tidak ada penindakan apapun. Ada apa gerangan ? UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sudah sangat jelas melarang pelaku usaha memperdagangkan barang yang tidak memenuhi standar keamanan dan kesehatan. Produk makanan tanpa registrasi BPOM berpotensi membahayakan konsumen. Selanjutnya Permendag No. 18 Thn 2021 tentang Barang Dilarang dan Dibatasi Impor: Bawang putih dan produk hortikultura lainnya hanya boleh diimpor dengan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian. Impor tanpa izin termasuk pelanggaran pidana kepabeanan. Selanjutnya UU. No. 33 Thn 2014 tentang Jaminan Produk Halal: Produk makanan impor yang diperdagangkan di Indonesia wajib memiliki sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Barang tanpa label halal melanggar ketentuan ini. Pada UU No. 17 Thn 2006 tentang Kepabeanan: Barang yang masuk tanpa melalui prosedur bea cukai, seperti melalui jalur perbatasan darat Kalbar-Malaysia, dikategorikan sebagai penyelundupan, dengan ancaman pidana penjara hingga 7 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar. Berbagai regulasi telah mengatur tapi sangat disayangkan pihak-pihak yang berwenang seolah-olah tidak tahu maraknya produk illegal oleh karena itu kita berharap pemda dan seluruh jajaran perkopinda lebih memperhatikan produk illegal ini dan Bea Cukai perlu didorong untuk meingkatkan pengawasan nya atas produk2 luar yang masuk ke Kalbar dan KSOP perlu memperketat pengawasan atas operasional TUKS yang ada di sepanjnag sungai kapuas, pungkasnya. Sumber: Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Dr.Herman Hofi Editor Ridwan Sandra
Bidik-kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat Warga Dusun Keladan Tunggal, Desa Merti Guna, Gang Marup, mengeluhkan layanan pangkalan gas elpiji “Berkah Elpiji” yang disuplai oleh agen PT Rivako Putra Gas. Pangkalan tersebut diduga tidak sepenuhnya melayani warga setempat dan malah menjual gas subsidi ke luar zona distribusi. Akibatnya, warga lokal sering kali tidak kebagian gas elpiji secara merata. Kondisi ini sudah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. “Kami sebagai warga setempat sangat kecewa. Gas kadang langka, tapi justru dijual ke luar wilayah,” ungkap salah satu warga. Warga mendesak pihak Pertamina dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan menindak tegas pangkalan gas yang dikelola oleh saudara (Er) tersebut. Mereka berharap penyaluran gas subsidi tepat sasaran dan sesuai aturan zona yang berlaku, demi keadilan dan kebutuhan dasar masyarakat Pangkalan gas yang beroperasi tanpa izin atau tidak memenuhi ketentuan yang berlaku dapat dikategorikan sebagai ilegal. Berikut beberapa peraturan yang mengatur tentang pangkalan gas: 1. Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi*: Peraturan ini mengatur tentang pengelolaan minyak dan gas bumi, termasuk kegiatan pangkalan gas. 2. Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi*: Peraturan ini lebih detail mengatur tentang kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi, termasuk pangkalan gas. Pangkalan gas yang beroperasi secara legal harus memenuhi beberapa syarat, seperti: – Memiliki izin usaha dari pemerintah – Memenuhi standar keselamatan dan keamanan – Mematuhi ketentuan lingkungan hidup – Membayar pajak dan royalti yang berlaku Jika pangkalan gas tidak memenuhi syarat-syarat tersebut, maka dapat dianggap ilegal dan dapat ditindak oleh pemerintah dan pihak berwenang. (Team/read) Editor Supriyono
Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Jepara turut hadir dalam acara talk show dan pementasan teater kolosal bertema “Ratu Kalinyamat, Pahlawan Nasional dari Jepara” yang digelar di Museum Bahari Jakarta pada Sabtu (21/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-498 Kota Jakarta, dengan semangat menuju lima abad Jakarta sebagai kota global berbudaya. Acara ini diselenggarakan oleh Yayasan Pembina Teater Jakarta Utara, didukung oleh Kadin Jakarta Utara, Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Utara, UP Museum Bahari Jakarta, PERKAPJU, dan berbagai instansi lainnya termasuk Pemkot Jakarta Utara, Pemkab Jepara, serta Dinas Sejarah TNI Angkatan Laut. Mengusung tema besar “Ratu Kalinyamat, Pahlawan Nasional dari Jepara, Wanita Pemberani yang Mampu Membangun Wilayah Jepara sebagai Poros Maritim di Nusantara,” acara ini berhasil menyedot perhatian ratusan penonton. Sorotan utama adalah pementasan teater kolosal yang menggambarkan perjuangan Ratu Kalinyamat dalam membangun kejayaan maritim di pantai utara Jawa. Bupati Jepara, Witiarso Utomo, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas diangkatnya tokoh perempuan asal Jepara dalam panggung sejarah nasional. > “Saya sangat bangga karena Jakarta Utara bersama Museum Bahari memilih sosok Ratu Kalinyamat sebagai tema. Beliau adalah tokoh perempuan yang patut dijadikan inspirasi, apalagi dalam momentum Jakarta menuju lima abad dan menjadi kota global dunia,” ujar Mas Bupati. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara ini. > “Terima kasih kepada Pemkot Jakarta Utara, Museum Bahari, serta seluruh stakeholder yang telah bekerja sama menyukseskan acara talk show dan pementasan teater ini,” tambahnya. Sementara itu, Walikota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, menyambut baik kehadiran Bupati Jepara dan rombongan di Jakarta. Ia mengapresiasi sinergi budaya antara Jakarta dan Jepara. > “Kami sangat berterima kasih atas kunjungan Bupati Jepara. Ini menjadi bentuk kolaborasi budaya yang luar biasa. Tidak menutup kemungkinan suatu saat nanti, sejarah pahlawan Jakarta seperti Si Pitung bisa dipentaskan di Jepara,” ungkap Hendra. Puncak acara ditandai dengan pementasan teater kolosal sejarah Ratu Kalinyamat yang memukau penonton. Tampak hadir dalam acara ini sejumlah pejabat dari Kabupaten Jepara, perwakilan Danlantamal, Kepala Museum Bahari Jakarta, serta para artis dari PARFI seperti Oji Saputra dan Rijal Gibran. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang pelestarian sejarah dan budaya, tetapi juga mempererat hubungan antardaerah melalui panggung seni dan edukasi sejarah nasional.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara
SUKABUMI,BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wakil Bupati Sukabumi H.Andreas Mewakili Bupati Menghadiri Acara Wisuda Sarjana S.1 dan Dies Natalis Ke-43 Tahun 2025 Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Masturiyah pada Sabtu, (21/06/25) di Auditorium Al-Masturiyah Cisaat Sukabumi Ketua STAI Al Masturiyah Sukabumi Abubakar Sidik menyampaikan Yang diwisuda hari ini berjumlah 105 Mahasiswa terdiri dari Prodi Pendidikan Agama Islam 67 Orang, Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam 20 Orang serta prodi Hukum Ekonomi Syariah 18 Orang. ” Gunakan keilmuan di masyarakat yang membanggakan sehingga bermanfaat terhadap pola pikir dan pola laku dalam kehidupan sehari hari,” pesan Abubakar Sidik. Dikesempatan yang sama, Wakil Bupati mengatakan dibalik kesuksesan Studi pasti ada orang-orang hebat yang turut berperan luar biasa, dialah orangtua, suami, istri, dan anak yang saat ini turut bangga serta gembira karena bisa turut menyaksikan proses wisuda. ” Hari ini merupakan hari penting dan bersejarah yang patut tercatat dengan tinta emas bagi para wisudawan atau wisudawati karena di acara ini didaulat secara resmi menjadi seorang sarjana. Akan tetapi, harus diingat bahwa sarjana itu bukan dinilai dari gelar yang disandang tapi lebih dari itu sebagai seorang sarjana dinilai oleh masyarakat dari berpikir bersikap dan bertindak,” ujarnya Wabup juga meminta Wisuda di Jenjang Pendidikannya ini di Syukuri bersama karena di Kabupaten Sukabumi akan bermunculan generasi yang berilmu tinggi dan berbudi pekerti luhur, berahlak mulia, hidupnya mandiri dan bersiap menjadi calon Pemimpin sejati dimasa depan. ” Kita Patut memberikan Apresiasi kepada Para Dosen, Pelatih dan Civitas Akademika yang secara serius dan konsisten terus membina, membingbing, mengajar dan mendukung para Mahasiswa sepanjang Perjalanan ini” ungkapnya Wabup menegaskan Ikhtiar yang dilakukan oleh STAI Al Masturiah Sukabumi ini jelas bisa mengungkit terwujudnya misi pertama Pemerintah Kabupaten Sukabumi Periode 2025- 2030 Yakni : ” Membangun Sumberdaya Manusia yang Unggul, berbudaya berbasis Iptek dan Imtaq. H. Andreas meminta Sinergitas dan kolaborasi yang Harmonis mutlak untuk terus dimantapkan agar STAI Al Masturiyah Sukabumi dapat mengoptimalkan semua potensi yang ada ” Saya berharap kepada Wisudawan/Wisudawati untuk senantiasa menjaga dan menjungjung tinggi nama baik Almamater yang kita Cintai ini” pungkasnya DICKY, S
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-21-juni-2025-Pemerintah terus berupaya mengentaskan kemiskinan melalui berbagai program strategis, salah satunya adalah pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Sekolah ini ditujukan khusus untuk anak-anak dari keluarga miskin dan rentan miskin, agar mereka mendapatkan akses pendidikan yang layak dan menyeluruh. Tujuan Pembangunan Bupati jepara H.Witiarso Utomo saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews melalui via watsap sabtu 21/6/2025 menyapaikan Pembangunan Sekolah Rakyat bertujuan untuk menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Melalui pendidikan yang berkelanjutan, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), diharapkan mereka dapat meningkatkan kualitas hidup dan memutus mata rantai kemiskinan dalam keluarganya.ungkapnya Progres Terkini Saat ini, pembangunan Sekolah Rakyat di Jepara telah memasuki tahap penyusunan Detail Engineering Design (DED) yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU). Proses pengecekan lokasi terakhir telah dilakukan oleh tim Kemen PU pada tanggal 2 hingga 4 Juni 2025. Sesuai jadwal yang ditetapkan, penyusunan DED ditargetkan selesai pada bulan September 2025.ujar witiarso Anggaran dan Jadwal Konstruksi Besaran anggaran pembangunan masih dalam proses penghitungan dan akan disesuaikan dengan hasil akhir DED. Setelah tahap perencanaan selesai, pelaksanaan konstruksi secara nasional dijadwalkan akan dimulai pada bulan Oktober 2025.tambanya Manfaat yang Diharapkan Sekolah Rakyat akan memberikan berbagai fasilitas penunjang pendidikan, termasuk asrama dan kebutuhan dasar lainnya secara gratis. Dengan lingkungan belajar yang kondusif dan bebas biaya, anak-anak dari keluarga miskin dapat fokus menempuh pendidikan tanpa beban finansial. Lulusan dari sekolah ini diharapkan memiliki keterampilan dan kemampuan yang dapat meningkatkan taraf hidup mereka serta membantu keluarga keluar dari jerat kemiskinan. Penutup Pembangunan Sekolah Rakyat di Jepara merupakan salah satu langkah konkret pemerintah dalam membangun keadilan sosial melalui sektor pendidikan. Diharapkan program ini dapat berjalan lancar dan menjadi contoh keberhasilan dalam penanggulangan kemiskinan berbasis pendidikan di tingkat daerah.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, — Bupati Jepara H. Witiarso Utomo bersama Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar meninjau langsung pengelolaan Wisata Edukasi Biogas yang berada di Desa Bucu, Kecamatan Kembang, Kamis (19/6/2025). Kunjungan ini turut didampingi oleh Kepala Disdikpora Ali Hidayat, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Moh. Eko Udyyono, serta Kepala DiskopUKMnakertrans Samiadji. Di lokasi tersebut, para pejabat daerah melihat langsung pemanfaatan limbah ternak yang dikembangkan oleh warga menjadi energi terbarukan berupa biogas. Kandang yang menjadi pusat kegiatan ini mampu menampung hingga 17 ekor sapi, dengan hasil utama berupa biogas yang saat ini sudah dimanfaatkan oleh sekitar lima kepala keluarga di sekitar kawasan. Bupati Jepara menyampaikan apresiasinya atas inisiatif warga dalam mengolah limbah menjadi energi alternatif yang ramah lingkungan. Namun demikian, ia juga mendorong agar pemanfaatan biogas bisa ditingkatkan cakupannya agar lebih banyak warga bisa merasakan manfaatnya. > “Ini luar biasa, tapi kemanfaatannya baru sedikit, yaitu sekitar 5 KK. Saya ingin ini diluaskan sehingga bisa mensejahterakan masyarakat di sekitar, biar merasakan manfaat adanya biogas di daerah Bucu ini,” ujar Bupati. Untuk mendukung pengembangan lebih lanjut, Pemkab Jepara mempertimbangkan penambahan jumlah hewan ternak dan perluasan kandang sebagai bentuk konkret dukungan terhadap inovasi masyarakat desa. > “Tadi minta tambah hewan ternak sama kandang,” ungkapnya singkat. Bupati juga meninjau langsung pemanfaatan biogas untuk kebutuhan rumah tangga, salah satunya dalam proses memasak. Ia menyaksikan warga menggunakan biogas untuk menggoreng getuk, sebagai bukti nyata pemanfaatan energi alternatif tersebut. > “Kayaknya sih cukup panas ya, tapi belum ada yang nyoba. Tapi tadi dipakai buat goreng getuk, katanya enak dan matang,” ucapnya. Melalui program seperti ini, Pemkab Jepara terus mendorong pemanfaatan energi terbarukan di sektor peternakan sebagai bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan. Selain memberikan solusi terhadap pengelolaan limbah, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan melalui pemberdayaan dan kemandirian energi.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara,– Pemerintah Kabupaten Jepara resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan ini berlangsung di Ruang Kerja Bupati Jepara Selasa 17-juni-2025 dan disaksikan oleh jajaran pejabat penting di lingkungan Pemkab Jepara dan Kejaksaan. Kepala Dinas BPKAD Jepara, Florentina, saat dikonfirmasi media Bidik-kasusnews pada Rabu (18/6/2025), menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan upaya konkret dalam meningkatkan efektivitas penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi pemerintah daerah. “MoU ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum perdata maupun tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” jelas Florentina. Isi dan Manfaat MoU Dalam perjanjian kerja sama tersebut, terdapat sejumlah poin penting yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan hukum, antara lain: Bantuan Hukum: Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) memberikan bantuan hukum dalam perkara perdata dan tata usaha negara yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Jepara. Pertimbangan Hukum: JPN memberikan pendapat hukum (Legal Opinion/LO), pendampingan hukum (Legal Assistance/LA), dan audit hukum (Legal Audit) atas permintaan pemerintah daerah. Tindakan Hukum Lainnya: Meliputi pemberian jasa hukum di luar proses peradilan dalam rangka penyelamatan dan pemulihan keuangan/kekayaan negara serta menegakkan kewibawaan pemerintah daerah. Florentina berharap melalui kerja sama ini, koordinasi antar lembaga dalam bidang hukum bisa semakin optimal dan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Proses Penandatanganan Penandatanganan MoU dilaksanakan pada Selasa, 17 Juni 2025, dihadiri oleh Kepala Kejari Jepara, Kasi Datun, serta jajaran Kejaksaan Negeri Jepara. Dari pihak Pemkab Jepara, hadir langsung Bupati Jepara didampingi oleh Asisten Pemerintahan Sekda, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Inspektur Kabupaten, Kabag Hukum, dan Kabag Tapem. Tindak Lanjut Menurut Florentina, kerja sama ini bukan hanya simbolis, tetapi akan ditindaklanjuti dengan koordinasi dan pelaksanaan tugas sesuai dengan ruang lingkup MoU. “Dengan adanya kerja sama ini, permasalahan hukum yang dihadapi pemerintah daerah dapat tertangani sesuai kewenangan, serta dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap kebijakan yang dilaksanakan,” pungkasnya.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – 17-juni-2025-Bencana ekologis dalam bentuk abrasi pantai kini menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Kabupaten Jepara. Enam desa pesisir teridentifikasi berada dalam zona merah abrasi, dengan tingkat kerusakan yang terus meningkat setiap tahunnya. Bupati Jepara, Witiarso Utomo, dalam agenda “Ngantor di Desa” yang digelar Selasa (17/6/2025) di Desa Menganti, Kecamatan Kedung, menyampaikan bahwa upaya penanganan abrasi telah menjadi fokus strategis pembangunan daerah. “Daratan kita terkikis hingga 50 meter dalam setahun. Ini bukan hal sepele. Dua desa seperti Tanggultlare dan Bulak Baru sudah sangat mendesak untuk diselamatkan,” ujar Witiarso dalam kunjungannya di pesisir Dukuh Tlare, Desa Tanggultlare. Menurut Bupati, enam desa yang terdampak abrasi yakni Desa Tanggultlare, Bulak Baru, Kalianyar, Panggung, dan dua desa lain yang juga masuk zona risiko tinggi. Dari enam desa tersebut, dua di antaranya sudah menunjukkan gejala kehilangan daratan yang signifikan dan mendekati batas pemukiman warga. Sebagai bentuk respon, Pemkab Jepara telah menyusun rencana pembangunan infrastruktur penahan abrasi, mulai dari sea wall (tanggul laut), sabuk pantai, hingga pemecah gelombang. Usulan tersebut telah diajukan ke pemerintah pusat sebagai proyek prioritas nasional. “Estimasi kebutuhan anggaran masih kami hitung, kemungkinan akan rampung dalam dua pekan ke depan. Kita berharap masuk dalam program percepatan penanganan bencana iklim di tingkat pusat,” jelasnya. Abrasi di pesisir Jepara bukan hal baru. Menurut Kosnadi, Petinggi Desa Tanggultlare, dampak abrasi sudah terasa sejak akhir 1980-an. Kala itu, satu dukuh di desanya yang berjarak dua kilometer dari pantai harus direlokasi akibat terkikis laut. “Saat itu sekitar 150 KK dipindahkan. Kini, jarak ke pantai tinggal 200 meter. Kalau dibiarkan, bisa habis sepuluh tahun lagi,” ujarnya. Saat ini, Dukuh Tlare dihuni sekitar 250 KK atau 750 jiwa. Penanganan abrasi membutuhkan sinergi lintas sektor. Pemerintah daerah, pusat, dan masyarakat diharapkan bekerja bersama menghadapi krisis ini, yang tak hanya mengancam fisik wilayah, tapi juga kelangsungan hidup generasi penerus. Program “Ngantor di Desa” sendiri menjadi media efektif Pemkab Jepara dalam menyerap langsung aspirasi masyarakat sekaligus meninjau kondisi riil di lapangan—sebuah pendekatan partisipatif yang penting dalam perencanaan pembangunan berkelanjutan.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 16 Juni 2025 – Pemerintah Kabupaten Jepara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program strategis nasional melalui pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini merupakan bentuk konkret dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, dengan fokus pada peningkatan gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan ibu hamil. Rapat pembentukan Pokja dilaksanakan di Ruang Rapat Sosrokartono, dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah Jepara, Ary Bachtiar, mewakili Bupati Jepara H. Witiarso Utomo (Mas Wiwit). Dalam rapat tersebut, Pemkab Jepara menyampaikan bahwa lima titik lokasi telah disiapkan untuk menjadi dapur produksi MBG, yakni: Desa Karimunjawa, Kecamatan Karimunjawa Desa Semat, Kecamatan Tahunan Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo Desa Pulodarat, Kecamatan Pecangaan Kelima lokasi tersebut akan dikelola oleh pihak swasta dan menjadi sentra produksi makanan bergizi yang akan disalurkan ke penerima manfaat di wilayah masing-masing. “Kami telah menyiapkan infrastruktur dan lahan. Pelaksanaan teknis akan terus dikoordinasikan dengan Badan Gizi Nasional (BGN) agar program ini berjalan optimal,” jelas Ary Bachtiar. Program MBG sebelumnya telah berjalan di beberapa kecamatan, seperti Jepara, Tahunan, Kalinyamatan, dan Mayong. Ke depan, Pemkab Jepara berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar cakupan program ini semakin meluas. Sementara itu, Komandan Kodim 0719/Jepara, Letkol Arm. Khoirul Cahyadi, menegaskan bahwa MBG merupakan program nasional yang sangat penting untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. “Program ini menargetkan 17,7 juta penerima manfaat, yang terdiri dari 15,5 juta anak sekolah dan 2,4 juta ibu hamil serta ibu menyusui. Tujuannya adalah menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan produktif menuju Indonesia Emas 2045,” ungkap Letkol Khoirul. Ia juga menambahkan bahwa dalam pelaksanaan MBG, akan dijalin kemitraan dengan pelaku UMKM lokal untuk mendukung perekonomian daerah, serta pelibatan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) sebagai bagian dari penguatan sumber daya manusia pelaksana program. Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI, BGN, serta berbagai pihak terkait lainnya, Kabupaten Jepara siap menjadi contoh keberhasilan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis secara menyeluruh dan berkelanjutan.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara
BIDIK-KASUSNEWS.COM, Temanggung − Jateng −Pentingnya Penggerak PKK” Agus Setyawan meminta kepada Tim Penggerak PKK Kabupaten Temanggung untuk terus aktif bergerak mendarma baktikan diri untuk masyarakat Temanggung,” terutama pendampingan terkait kebutuhan dasar. Pasalnya, Program Kesejahteraan Keluarga (PKK) memiliki peran penting dalam kehidupan bermasyarakat, hingga lapisan paling bawah. Saya berharap, Tim Penggerak PKK yang baru dilantik untuk selalu mendampingi masyarakat, khususnya dalam hal kebutuhan dasar, kesehatan, pendidikan, perumahan, dan pangan. Pada hal ini, mereka harus selalu bisa mensuport atau mendampingi masyarakat agar bisa lebih baik,” Tuturnya. Usai melantik TP PKK Kabupaten Temanggung periode 2025-2030 di Graha Bhumi Phala, Rabu (11/6/2025). Bupati yang akrab disapa Agus Gondrong ini juga menekankan khusus untuk dunia pendidikan harus benar-benar mendapatkan Perhatian khusus. Beliauv meminta, agar TP PKK selalu mendampingi lembaga-lembaga pendidikan yang ada, mereka juga bisa berkolaborasi dengan berbagai elemen. “Khusus dalam hal pendidikan, tadi saya sudah menekankan untuk selalu mendampingi lembaga-lembaga pendidikan di tingkat desa, Baik itu Pelajar Anak Usia Dini (PAUD), maupun Sekolah Dasar (SD,) Madrasah ibtidaiyah (MI) Di sini, teman-teman PKK agar berperan aktif, bekerjasama dengan lembaga-lembaga terkait untuk bisa membina anak-anak. Sehingga nanti endingnya menjadi anak-anak yang mempunyai budi pekerti baik, serta daya saing tinggi,” pungkasnya. Junalis ( trm )