JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 8 Juli 2025 – Pemerintah Kabupaten Jepara menunjukkan komitmen kuat dalam memperluas pasar ekspor produk unggulan daerah. Bertempat di Pringgitan Pendopo Kartini, Pemkab Jepara menggelar audiensi bersama Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika, Kementerian Luar Negeri RI, dengan agenda utama penguatan ekspor mebel ukir dan kain tenun ikat Troso ke pasar global. Audiensi ini menjadi tindak lanjut dari diskusi yang telah dilakukan sebelumnya dan bertujuan untuk mendorong peningkatan ekspor komoditas unggulan Jepara. Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Jepara menginisiasi langkah konkret dengan menyiapkan 300 pelaku usaha lokal untuk menjajaki pasar ekspor ke berbagai negara potensial. Sekretaris Ditjen Asia Pasifik dan Afrika, Trisari Dyah Paramita, menyampaikan bahwa pihaknya siap menjembatani pelaku usaha Jepara dengan calon pembeli internasional. Negara-negara tujuan ekspor yang tengah disasar antara lain Filipina, Korea Selatan, Malaysia, Uni Emirat Arab, India, hingga Afrika Selatan. “Dubai menjadi titik strategis karena merupakan hub bagi negara-negara Timur Tengah. Di sana ada pameran besar bernama INDEX yang dihadiri buyer dari ratusan negara. Ini peluang besar bagi Jepara,” ujar Trisari. Ia juga menyoroti potensi besar kain tenun Troso yang telah digunakan oleh desainer-desainer ternama. “Kami akan memperluas peluang ekspor tenun Troso, sekaligus memperkuat identitas Jepara di pasar internasional,” tambahnya. Sementara itu, Bupati Jepara H. Witiarso Utomo, yang akrab disapa Mas Wiwit, menyampaikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Ia mengajak para pelaku usaha untuk segera berbenah dan memanfaatkan peluang pasar global. “Saya minta asosiasi dan pengusaha di Jepara menyiapkan 300 entitas usaha. Kita bantu dorong agar bisa ekspor ke seluruh dunia,” tegasnya. Mas Wiwit juga menyebut bahwa kerja sama akan dimulai dengan Filipina, dan diperluas ke negara-negara lainnya melalui jaringan Kemlu yang tersebar di 114 negara dengan 76 perwakilan diplomatik. Selain furnitur ukiran seperti kursi dan lemari, produk-produk kreatif berbasis kain Troso juga akan menjadi prioritas ekspor. Bupati mengungkapkan bahwa akan ada peluang kolaborasi dengan perancang busana internasional, termasuk kemungkinan partisipasi dalam peragaan busana di Amerika Serikat. “Ini kesempatan besar untuk membawa nama Jepara lebih dikenal dunia, baik melalui produk kerajinan maupun karya tekstilnya,” tutupnya.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar secara resmi membuka Konferensi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sukabumi, Sabtu (5/7/2025), di wilayah Kecamatan Sukabumi. ‎ ‎Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya konferensi sebagai sarana evaluasi organisasi dan penyatuan visi demi kemajuan PGRI. Ia menegaskan, kualitas pendidikan sangat bergantung pada mutu guru. ‎ ‎“Guru bukan sekadar pengajar, tapi juga pembentuk karakter, penanam nilai, dan agen perubahan. Di tengah era digital dan transformasi global, PGRI harus melahirkan ide-ide segar demi kemajuan pendidikan,” tegasnya. ‎ ‎Asep juga mendorong para guru untuk adaptif terhadap perkembangan teknologi dan inovatif dalam metode pembelajaran, tanpa melupakan penanaman nilai kebangsaan dan etika kepada peserta didik. ‎ ‎“Guru bermutu adalah pilar kemajuan bangsa. Guru hebat adalah penjaga kekuatan negara,” ujarnya penuh semangat. ‎ ‎Sementara itu, Ketua PGRI Jawa Barat, H. Akhmad Juhana, berharap kepengurusan baru PGRI ke depan mampu membangun loyalitas anggota, meningkatkan kredibilitas, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah. ‎ ‎“Siapapun yang terpilih harus didukung bersama. Jangan bawa energi negatif keluar forum,” pesannya. ‎ ‎Ketua PGRI Kabupaten Sukabumi periode 2020–2025, H. Tubagus Wahid Anshor, menjelaskan bahwa konferensi kali ini memuat tiga agenda utama: laporan pertanggungjawaban, penyusunan program kerja, dan pemilihan pengurus baru. ‎ ‎“Ini masa bakti terakhir saya setelah 10 tahun memimpin. Konferensi ini istimewa karena dihadiri langsung oleh Bupati dan Ketua DPRD, menjadi suntikan semangat bagi para guru,” tandasnya. (Reno/Korlip) ‎

Lampung, Bidik-kasusnews.com Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, dalam rangka peningkatan mutu pelayanan publik dan percepatan investasi daerah. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan pada Jumat, 4 Juli 2025, bertempat di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan. Penandatangan dilakukan oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumedang Kemal Idris dan Kepala DPMPTSP Kabupaten Lampung Selatan Rio Gismara. Perjanjian ini merujuk pada Kesepakatan Bersama Nomor: 03/MoU/TKKSD-LS/1.04/VII/2025 tentang Pelaksanaan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik, yang mencakup kolaborasi dalam penyelenggaraan serta peningkatan layanan perizinan dan penanaman modal.   Dalam perjanjian tersebut, ruang lingkup kerja sama meliputi berbagai aspek strategis, antara lain: Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan masyarakat. Studi tiru dan replikasi inovasi pelayanan publik, termasuk program PENA EMAS dan Gagasan PBG MBR 3 Jam milik Sumedang. Promosi peluang investasi dan peningkatan realisasi investasi. Peningkatan kapasitas aparatur penyelenggara layanan perizinan dan penanaman modal. Pengembangan sistem informasi pelayanan berbasis digital. Kepala DPMPTSP Lampung Selatan, Rio Gismara, menegaskan bahwa kerja sama ini selaras dengan arah pembangunan pelayanan publik yang tengah digaungkan oleh pemerintah daerah. > “Di tahun-tahun mendatang, pelayanan publik sudah harus berbasis digital sesuai dengan visi misi Pak Bupati, yaitu E-Governance. Dinas PMPTSP melakukan studi tiru ke Dinas PMPTSP Sumedang yang telah meraih predikat WBK-WBBM dengan grade PRIMA,” ujarnya.   Kerja sama ini memberikan ruang bagi Lampung Selatan untuk mengadopsi inovasi pelayanan publik yang telah berhasil diterapkan Sumedang. Keduanya sepakat untuk berbagi informasi, melakukan evaluasi bersama, dan memperkuat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. Dengan adanya kolaborasi ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap dapat mempercepat realisasi investasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara efektif, transparan, dan modern. Perjanjian kerja sama berlaku selama satu tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan para pihak. Biaya pelaksanaan kerja sama dibebankan pada anggaran masing-masing pihak sesuai peraturan perundang-undangan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Lampung Selatan menuju tata kelola pemerintahan yang akuntabel, profesional, dan berbasis teknologi informasi. (Mg)

Bidik-kasusnews.com,Kubu Raya Kalimantan Barat Jumat,04-Juli-2025 Tokoh masyarakat dan Kepala Desa Sepuk Laut desak Kementerian Pertanian dan Pemerintah Pusat cabut izin HGU PT Punggur Alam Lestari   Konflik antara masyarakat Desa Sepuk Laut, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, dengan perusahaan perkebunan sawit PT Punggur Alam Lestari (PT PAL) memuncak. Warga menilai perusahaan telah mangkir dari kewajiban hukum terkait pembangunan kebun plasma sebagaimana diamanatkan dalam Hak Guna Usaha (HGU) sejak 2014. Dalam pertemuan musyawarah desa pada Kamis,03-Juli-2025, masyarakat yang diwakili tokoh lokal seperti Rustam Bujang dan Azis Buka (Wak Ateb), menyampaikan langsung tuntutan kepada pihak perusahaan yang diwakili Humas PT PAL, saudara Gubron. Hak Masyarakat yang Diabaikan Sejak 2014 Berdasarkan data, lahan perkebunan sawit milik PT PAL di Desa Sepuk Laut mencapai 973,53 hektar, yang secara hukum mewajibkan perusahaan membangun kebun plasma untuk masyarakat minimal 20% atau sekitar 194,7 hektar. Namun hingga kini, setelah lebih dari 11 tahun, kewajiban tersebut tidak pernah direalisasikan. “Perusahaan telah menikmati hasil panen ribuan ton sawit, tetapi hak masyarakat sama sekali tidak diberikan,” ujar Rustam Bujang. Ia menyebut tindakan ini sebagai bentuk pengabaian kewajiban hukum dan ketidakadilan struktural terhadap masyarakat desa. Ironisnya, dalam dialog, pihak perusahaan justru menawarkan pembangunan plasma baru di tahun 2025—11 tahun setelah seharusnya dilaksanakan dan mensyaratkan masyarakat menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM), sesuatu yang dinilai keluar dari kerangka hukum HGU. Pelanggaran Regulasi Perkebunan dan UU Agraria Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 26 Tahun 2007 Pasal 11, yang mewajibkan perusahaan membangun kebun plasma minimal 20% dari total areal HGU. UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, khususnya Pasal 58, yang menegaskan kewajiban perusahaan dalam memberikan kemitraan dan hak masyarakat. UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, yang menjamin distribusi keadilan dalam pemanfaatan HGU. Dalam konteks ini, pengabaian plasma selama lebih dari satu dekade dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum, bahkan dapat memicu pencabutan izin HGU oleh pemerintah. Kepala Desa Sepuk Laut, Muhammad Ali, dengan tegas menyatakan bahwa sikap PT PAL telah melenceng dari substansi dialog dan cenderung mengalihkan isu. “Kalau PT PAL ingin membangun plasma tahun ini, silakan. Tapi hak masyarakat sejak 2014 harus diselesaikan dulu. Kalau tidak, saya akan tempuh jalur hukum dan merekomendasikan pencabutan izin mereka kepada kementerian terkait,” ujarnya. Muhammad Ali menekankan pentingnya menegakkan aturan hukum dan keadilan, agar praktik semena-mena terhadap masyarakat adat dan petani tidak terus terjadi di wilayah Kubu Raya. Masyarakat mendesak pemerintah melalui Kementerian Pertanian, ATR/BPN, dan Pemprov Kalimantan Barat untuk: 1. Melakukan audit HGU PT PAL sejak 2014. 2. Meninjau kembali izin operasional perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban pembangunan plasma. 3. Memberikan sanksi administratif maupun pidana sesuai UU Perkebunan dan Peraturan Menteri. Kasus ini mencerminkan bagaimana perusahaan perkebunan skala besar masih bisa menghindari tanggung jawab sosial dan hukum selama bertahun-tahun tanpa konsekuensi. Masyarakat Desa Sepuk Laut menegaskan bahwa jika keadilan tidak ditegakkan, jalur hukum dan mobilisasi advokasi ke pusat akan dilakukan secara kolektif. Reporter: Rudi Dewa Editor: Tim Redaksi Nasional, Dokumentasi & Fakta Lapangan: Komunitas Pemantau Perkebunan Rakyat Kubu Raya Wartawan Ridwan Sandra

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Jepara kembali menegaskan posisinya sebagai kota mebel dan ukir dunia. Kali ini, keindahan produk khas Jepara dipamerkan secara terbuka melalui hibah kursi kayu jati berkualitas ekspor dari Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI). Penyerahan hibah dilakukan secara simbolis oleh Ketua HIMKI, Hendra Sasmita, kepada Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo di Pendopo R.A Kartini, Jumat (4/7/2025). Dalam program ini, HIMKI memberikan total 65 unit bangku jati berkualitas ekspor yang akan dipasang di sepanjang jalan protokol Kota Jepara. Menurut Hendra, kursi-kursi tersebut dibuat dari kayu jati pilihan dan dirancang dengan sentuhan ukiran khas Jepara. Lebih dari sekadar bangku taman, furniture ini menjadi etalase terbuka yang menampilkan kekuatan dan keindahan produk mebel Jepara langsung di ruang publik. “Ini adalah cara kami memperkenalkan Jepara kepada wisatawan dan buyer dunia. Sebelum masuk showroom, mereka sudah bisa menikmati kualitas dan keunikan mebel Jepara hanya dengan berjalan di trotoar,” ujar Hendra. HIMKI juga akan mendorong promosi digital melalui lomba foto dan video bertema ‘Bangku Jati Jepara’ di media sosial. Diharapkan, masyarakat ikut aktif dalam mempromosikan keindahan kota dan produk lokal. Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo, menyampaikan apresiasi atas kontribusi nyata dari HIMKI. Menurutnya, program ini tidak hanya mempercantik kota, tetapi juga memperkuat identitas Jepara sebagai pusat industri mebel berkelas dunia. “Kolaborasi seperti ini membuktikan bahwa membangun Jepara adalah semangat bersama, bukan hanya tugas pemerintah. HIMKI sudah memberi contoh bagaimana pelaku industri bisa ikut membangun kota dengan cara kreatif dan bermanfaat,” tutur Bupati. Ke depan, Pemkab Jepara bersama HIMKI juga akan mengembangkan program One Village One Product (OVOP) yang diarahkan untuk mengintegrasikan produk unggulan desa dengan konsep wisata berbasis bisnis. Program ini diharapkan semakin memperkuat daya saing Jepara di kancah nasional dan internasional. “Pemerintah siap mendukung penuh kebutuhan pelaku industri demi menggerakkan ekonomi kreatif di Jepara,” tegas Bupati. Dengan hadirnya kursi-kursi jati di jalanan, Jepara tak hanya memperindah kota, tapi juga menyampaikan pesan kuat: inilah Jepara, kota ukir dan mebel dunia yang terbuka untuk semua.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara

Bidik-kasusnews.com,Kubu Raya Kalimantan Barat LPK-RI Kalimantan Barat Pertanyakan Status 51 Drum Oli yang diduga ilegal, dan palsu ikut di police line pihak Krimsus Polda Kalimantan Barat pada 23 juni 2025, Kamis (02/07/25)   Menjadi Pertanyaan Besar Bagi Publik dimana pihak Krimsus Memberitahukan Kepada publik tentang olah TKP hanya mengarah ke kemasan yang sudah di paking menjadi 1(satu) liter dan 5 (lima) liter, yang berada di dalam gudang Juga tentang Pemberitaan hampir keseluruhan Media Online juga tidak pernah memuat tentang temuan 51 Drum oli yang diduga juga palsu dan ilegal tersebut. Mulyadi sekretaris Lembaga Perlindungan Konsumen kalbar saat ditemuai awak media, Kamis (02/07/25) Mengatakan Seakan- akan ada yang ditutup -Tutupi Pihak Krimsus Polda Kalbar dan ada yang terlewatkan atau diduga sengaja untuk dihilangkan dari publik, Kita dari LPK-RI Lembaga Perlindungan Konsumen Kalimantan Barat Mencoba Membangun Komunikasi dan meminta waktu kepada Pihak Krimsus Polda Kalbar, Terkait 51 drum yang ikut di Police Line pada 2 juli 2025, Yang dimana AKP. SITORUS. SH. MH saat ini masih menjabat sebagai Kanit Ditreskrimsus Polda Kalbar, mengatakan masih diluar dan belum bersedia Untuk ditemui, Dan kita juga mencoba Menghubungi Dirkrimsus Polda kalbar Kombes Pol Sardo M.P.Sibarani SI.K M.H namun beliau masih sibuk dan kita coba menghubungi melalui Via WhatsApp, “Mengkonfirmasi temuan 51 Drum Oli yang diduga palsu dan ilegal di pergudangan exrajos Kabupaten Kubu Raya,serta mengirimkan beberapa rekaman vidio dimana dalam durasi vidio tersebut pihak krimsus melakukan penghitungan dan penyegelan terhadap barang bukti tersebut, “Yang disaksikan langsung sekretaris LPK-RI Kalbar. Pada 23 juni 2025 jam 18.27.55. Kemarin, Kami mengharapkan jangan ada dusta diantara kita, masyarakat menunggu kejelasan hasil Penyidikan Transparan terbuka dan jangan ada yang di tutup-tutupi ini mengyangkut keamanan khalayak orang banyak, jangan main main..tegas mulyadi. Kami Dari LPK-RI kalbar juga mengharapkan 51 Drum oli yang diduga Ilegal dan Palsu ini juga harus diadakan Olah TKP kalau memang itu harus. Dan dibuka diruang Publik tunjukkan ketransfarannan pihak Krimsus Polda kalbar dalam Penyelidikan nya. Sampai saat ini juga pihak Krimsus Polda belum Menyebutkan Nama PT. Yang menjadi Pengelola Oli Palsu ini Dengan Jenis dan berbagai Merk, serta Belum Menyebutkan nama nama atau Direktur Utama PT. yang menjadi distributor gelap beredarnya Oli palsu dan ilegal Khususnya di Kalimantan Barat, Kami juga sudah berkomunikasi dengan beberapa dari Bais dan Badan intelejen tentang sindikat mafia oli palsu dan ilegal Khusus di Kalbar Sudah sampai ke Telinga Presiden Prabowo subianto beliau menyoroti perkembangan situasi dan Penanganan nya tegas Mulyadi. Di lokasi yang berbeda Yayat Darmawi,SE,SH,MH Ketua DPD YLBH LMRRI Propinsi kalimantan barat saat diminta statemen yuridisnya oleh media terkait dengan raibnya 51 drum oli yang disita menurut yayat apabila 51 drum tersebut di nilai kan dengan uang maka cukup besar nilainya, dalam hal ini berkaitan dengan barang bukti yang disita tersebut semestinya cepat di amankan ke lokasi yang aman kalau tidak resikonya barang bukti tersebut hilang di curi orang lain, kata yayat. Perlunya transparansi dalam memproses hukum terhadap para pelakunya agar supaya kinerja penegakan supremasi hukum dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat, sebut yayat. Rentan dan riskannya masalah barang bukti hasil dari kejahatan yang tidak di amankan pada tempat yang aman dan tepat, akan menimbulkan tafsiran negative, apalagi barang buktinya memiliki nilai jual per drumnya yang cukup besar nilainya, cetus yayat. (Tim Read infestigasi) Editor Basori

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Proses seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara resmi memasuki tahap akhir. Pada Kamis (3/7/2025), Bupati Jepara H. Witiarso Utomo bersama Wakil Bupati H. Muhammad Ibnu Hajar menerima hasil seleksi dari Tim Panitia Seleksi (Pansel) di ruang kerja Bupati. Penyerahan hasil seleksi disampaikan oleh perwakilan Tim Pansel yang terdiri dari Asesor SDM BKD Provinsi Jawa Tengah, Wisnu Zaroh, dan tokoh masyarakat Ahmad Junaidi, serta didampingi Kepala BKD Jepara, Sridana Paminto. “Alhamdulillah, hari ini kami menerima hasil dari Tim Pansel. Dari lima nama yang mengikuti seleksi, kini tersisa tiga besar,” ujar Bupati Witiarso Utomo. Tiga kandidat yang lolos ke tahap akhir adalah Ary Bachtiar (Pj Sekda Jepara), Hery Yulianto (Asisten II Sekda Jepara), dan Aris Setiyawan (Kepala Dinas Lingkungan Hidup). Sementara dua nama lainnya, Ratib Zaini dan Hasannudin Hermawan, belum direkomendasikan untuk melanjutkan proses berikutnya. Menurut Bupati, hasil seleksi ini selanjutnya akan diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan persetujuan pelantikan. “Prosesnya kami serahkan ke BKN dan Kemendagri. Harapan saya, pelantikan Sekda definitif bisa dilaksanakan pada akhir Juli agar jalannya pemerintahan semakin efektif,” tambahnya. Wisnu Zaroh menjelaskan bahwa seleksi ini telah melalui berbagai tahapan yang meliputi uji kompetensi, rekam jejak, ujian gagasan tertulis, dan wawancara. Penilaian juga dilakukan dengan indikator ketat, seperti integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi hasil, pelayanan publik, pengambilan keputusan, hingga pengelolaan perubahan. “Semua peserta mendapatkan hasil ‘masih memenuhi syarat’, tetapi kami mengambil tiga besar dengan nilai tertinggi,” ungkap Wisnu. Ia menambahkan, keempat aspek penilaian memiliki bobot berbeda, yakni gagasan tertulis 20%, rekam jejak 20%, uji kompetensi 25%, dan wawancara 35%. Selanjutnya, BKN akan melakukan verifikasi untuk memastikan proses seleksi sudah sesuai prosedur. Wisnu menegaskan bahwa ketiga nama yang diajukan ke BKN berpeluang sama untuk dipilih. Penentuan akhir berada di tangan Bupati sesuai dengan visi dan kebutuhan pemerintah daerah. “Bupati memiliki kewenangan penuh untuk memilih siapa yang paling sesuai memimpin Sekretariat Daerah Jepara ke depan,” tutupnya.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, – Pemerintah Kabupaten Jepara terus berupaya mendukung program nasional pengentasan kemiskinan melalui jalur pendidikan. Salah satu langkah nyata yang sedang dipersiapkan adalah pendirian Sekolah Rakyat (SR) yang diperuntukkan bagi anak-anak kurang mampu dan anak-anak jalanan.2/7/2025 Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo, meninjau langsung calon siswa SR di Desa Ngeling, Kecamatan Pecangaan. Ia menyebutkan, pendirian Sekolah Rakyat di Jepara merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Sosial RI dalam rangka mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto. “Kami mendapat arahan langsung dari Pak Menteri Sosial untuk mengecek langsung kondisi calon siswa. Kami harus memastikan bahwa mereka benar-benar dari keluarga tidak mampu dan layak mendapatkan pendidikan gratis di Sekolah Rakyat,” ujar Mas Wiwit, sapaan akrab Bupati Jepara. Sekolah Rakyat di Jepara nantinya akan menampung minimal empat rombongan belajar dengan target awal 100 siswa. Rinciannya terdiri dari dua rombel untuk jenjang SD, satu rombel SMP, dan satu rombel SMA. Namun, jumlah ini masih menyesuaikan dengan hasil verifikasi data calon siswa. Rencananya, Sekolah Rakyat akan dibuka di area Balai Latihan Kerja (BLK) Pecangaan dan Jepara menjadi salah satu daerah yang masuk dalam 100 Sekolah Rakyat pertama di Indonesia. Mas Wiwit menyampaikan bahwa Jepara mendapatkan prioritas karena dianggap serius dalam menjalankan program ini. Selain untuk anak-anak kurang mampu, Sekolah Rakyat juga akan menjadi tempat pendidikan bagi anak-anak jalanan dan anak punk yang selama ini tidak tersentuh pendidikan. “Kalau Sekolah Rakyat sudah berdiri, kami berharap Jepara bisa bersih dari anak-anak punk dan anak jalanan. Mereka bisa kembali sekolah dan punya masa depan,” tegasnya. Mas Wiwit juga menegaskan bahwa Sekolah Rakyat berbeda dengan sekolah umum. Di SR, usia bukan menjadi halangan. “Anak usia 15 tahun yang baru mau masuk SD tetap diperbolehkan. Ini sekolah khusus yang memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang membutuhkan,” katanya. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsospermasdes) Jepara, Edy Marwoto, menjelaskan bahwa pendataan calon siswa akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Tim Dinsos akan memetakan rumah tangga pada desil 1 dan 2 dan melakukan asesmen untuk mengetahui anak-anak yang layak menjadi siswa di SR. Rusmi, orang tua dari calon siswa SR, Mirza Ramadani, mengungkapkan rasa syukurnya atas program ini. “Alhamdulillah, saya sangat terbantu. Ini kesempatan besar bagi anak saya agar tetap bisa bersekolah,” ujarnya. Dengan pendirian Sekolah Rakyat, Pemkab Jepara berharap mampu membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu dan menjadi langkah nyata untuk memutus rantai kemiskinan di Jepara.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara

SUKABUMI, BIDIK-KASUSNEWS.COM– Dua evaluator dari UNESCO Global Geopark (UGGp), Zhang Chenggong asal Tiongkok dan Bojan Rezun dari Slovenia, memberikan apresiasi tinggi terhadap penampilan budaya dan edukasi yang disuguhkan di SMPN 1 Surade, Kabupaten Sukabumi, Rabu (2/7/2025). ‎ ‎Kunjungan tersebut menjadi bagian dari proses validasi lanjutan terhadap status Ciletuh-Palabuhanratu sebagai UNESCO Global Geopark (CPUGGp). ‎ ‎Tamu mancanegara itu disambut pertunjukan seni khas Sunda, permainan tradisional, hingga pameran karya lukis. Mereka juga menelusuri ruang-ruang edukatif yang menampilkan keunikan geologis dan keindahan lanskap CPUGGp. ‎ ‎Zhang menilai Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menunjukkan komitmen nyata dalam mengelola geopark secara berkelanjutan. “Tidak ada geopark yang sempurna, tapi kami di sini untuk membantu agar CPUGGp semakin berkembang,” ujarnya. ‎ ‎Senada dengan itu, Bojan mengaku kagum dengan sambutan masyarakat dan keaslian alam Sukabumi. Ia bahkan memilih tinggal lebih lama di kawasan geopark sebagai bentuk penghormatan pribadi atas pesona yang ditawarkan. ‎ ‎Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menyatakan bahwa kunjungan ini bukan sekadar penilaian teknis, tetapi juga bagian dari diplomasi pariwisata. “Yang membuat mereka kagum bukan hanya pertunjukan, tetapi juga lanskap asli dan temuan fosil Megalodon di kawasan ini,” ungkapnya. ‎ ‎Ia menambahkan bahwa para evaluator lebih tertarik menikmati langsung alam Ciletuh-Palabuhanratu dibandingkan menyaksikan dokumentasi visual. Hal ini menandakan bahwa kawasan ini memiliki daya tarik autentik yang kuat dan layak diperhitungkan di kancah internasional. ‎ ‎Validasi ini diharapkan semakin memperkokoh posisi CPUGGp sebagai geopark kelas dunia dan mendorong pengembangan pariwisata berkelanjutan di Indonesia. ‎ ‎Selain menyoroti aspek geologis dan budaya, para evaluator juga memperhatikan peran pelibatan masyarakat dalam pengelolaan kawasan. Mereka mengapresiasi antusiasme para pelajar, guru, dan warga lokal yang aktif mempromosikan geopark melalui edukasi dan kesenian. ‎ ‎Bahkan selama kunjungan berlangsung, terlihat interaksi hangat antara evaluator dengan siswa yang mempresentasikan kekayaan alam Sukabumi dalam bahasa Inggris. Hal ini menunjukkan kesiapan generasi muda dalam memperkenalkan potensi daerah ke kancah global. ‎ ‎Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap, melalui validasi ini, CPUGGp dapat terus dipertahankan statusnya dan menjadi model pengelolaan geopark berkelanjutan berbasis kearifan lokal dan partisipasi masyarakat. (DICKY) ‎

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Bupati Jepara H. Witiarso Utomo terus bergerak aktif memperjuangkan kemajuan daerahnya. Pada Selasa (1/07/2025), Mas Wiwit—sapaan akrabnya—berkesempatan melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Diaz Hendropriyono di Jakarta. Didampingi oleh Pj. Sekda Ary Bachtiar dan Asisten II Sekda Hery Yulianto, Mas Wiwit membawa dua agenda penting: penguatan sistem irigasi dan pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan di Kabupaten Jepara. Dalam diskusi tersebut, Mas Wiwit menyoroti kondisi infrastruktur irigasi di Jepara yang saat ini banyak mengalami kerusakan dan perlu perhatian serius. Ia mengungkapkan, Jepara memiliki 834 Daerah Irigasi (DI) dengan total luasan sekitar 28.247 hektare yang menjadi penopang utama sektor pertanian. “Kami berharap pemerintah pusat bisa memasukkan usulan perbaikan irigasi di Jepara dalam program Inpres Irigasi Tahun 2025. Ini penting agar distribusi air ke lahan pertanian tetap terjaga dan produktivitas pangan di daerah kami semakin meningkat,” ujar Mas Wiwit. Sementara itu, Mas Wiwit juga menyampaikan komitmen Kabupaten Jepara dalam mengurangi timbunan sampah dan mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. Ia menilai, sinergi dengan pemerintah pusat menjadi kunci agar solusi pengelolaan sampah di daerah bisa berjalan lebih optimal. Pemerintah Pusat melalui Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR memberikan respons positif. Dukungan pembangunan infrastruktur irigasi di Jepara akan dipertimbangkan dalam kebijakan Inpres Irigasi Tahun 2025, sebagai bagian dari upaya nasional memperkuat sektor pertanian dan ketahanan pangan. Langkah yang diambil Bupati Jepara ini diharapkan mampu membawa dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan petani serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat di Kabupaten Jepara.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara