JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, – Pemerintah Kabupaten Jepara meluncurkan kebijakan baru dalam sektor pendidikan dan pembangunan desa sebagai bagian dari upaya memperkuat literasi lokal dan mempercepat pertumbuhan ekonomi wilayah. Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo, yang akrab disapa Mas Wiwit, menyampaikan kebijakan ini dalam program “Ngantor di Desa” yang digelar di Desa Kendengsidialit, Kecamatan Welahan.10/6/2025 Dalam forum dialog bersama warga dan tokoh masyarakat, Mas Wiwit menekankan pentingnya kunjungan siswa ke destinasi wisata lokal sebelum mereka melakukan widyawisata ke luar daerah. Kebijakan ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa cinta terhadap potensi daerah sekaligus mendongkrak sektor pariwisata dan ekonomi lokal. > “Kalau ingin studi keluar kota, harus mampir dulu ke destinasi wisata di wilayahnya,” ujar Mas Wiwit. Dengan jumlah siswa di Jepara mencapai lebih dari 300 ribu orang, kebijakan ini dinilai mampu memberikan dampak signifikan terhadap geliat wisata desa. Jika hanya 10 hingga 20 persen siswa mengikuti kunjungan lokal, diperkirakan akan terjadi lonjakan wisatawan yang turut meningkatkan perputaran ekonomi desa. Pengembangan Desa Berbasis Potensi Lokal Mas Wiwit juga menyoroti pentingnya pengembangan desa yang tidak berjalan sendiri-sendiri. Pemkab Jepara akan menata infrastruktur wisata secara terintegrasi, menjadikan desa-desa unggulan sebagai titik fokus pembangunan. Salah satu contohnya adalah Desa Karanganyar di Kecamatan Welahan, yang dikenal sebagai sentra kerajinan mainan anak dan kini disiapkan sebagai destinasi edukasi prioritas. Bupati menegaskan bahwa penetapan desa unggulan akan dilakukan melalui musyawarah bersama masyarakat dan perangkat desa guna menghindari penyebaran anggaran yang tidak efektif. Program “Ngantor di Desa” menjadi forum utama untuk menyerap aspirasi, mengidentifikasi potensi, dan menentukan arah pembangunan berdasarkan kebutuhan riil. > “Tujuan kita dalam program ini adalah mengambil kesepakatan, desa mana dulu yang mau dikembangkan, supaya anggaran tidak muspro dan pembangunan lebih fokus,” jelasnya. Peran PIC dan Kolaborasi Antarwilayah Untuk memastikan koordinasi berjalan optimal, Pemkab telah menunjuk Penanggung Jawab (PIC) di setiap kecamatan. Di Kecamatan Welahan, PIC yang bertugas antara lain adalah Plt. Inspektur Moh. Khafid, Kepala BKD Sridana Paminto, dan camat setempat. Para PIC bertanggung jawab sebagai fasilitator diskusi dan jembatan antara desa dengan pemerintah daerah.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara

Bidik-kasusnews.com,Kubu Raya Kalimantan Barat Masyarakat Desa Ampera Raya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, mengeluhkan layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raya yang tidak mengalir selama berbulan-bulan. Hal ini disampaikan langsung oleh warga setempat, Adi Bleck, pada Minggu-08-Juni- 2025 kepada redaksi media. Adi menyatakan bahwa surat edaran yang dikeluarkan oleh pihak PDAM Tirta Raya tidak memberikan kejelasan dan tidak diikuti dengan tindakan nyata. Akibatnya, warga merasa dirugikan, terutama pelaku usaha kecil dan UMKM yang sangat bergantung pada pasokan air bersih untuk kegiatan sehari-hari. “Sebagai konsumen, kami menuntut PDAM untuk memahami kewajiban mereka dalam memberikan pelayanan publik yang layak. Bukan hanya menerbitkan surat edaran tanpa tindakan konkret. PDAM ini adalah perusahaan daerah di bawah naungan pemerintah kabupaten, jadi sudah seharusnya mereka patuh pada aturan dan tidak hanya memberikan alasan tanpa solusi,” ujar Adi. Adi berharap agar Bupati Kubu Raya dan pejabat terkait segera turun tangan untuk mengevaluasi kinerja PDAM Tirta Raya. Menurutnya, air bersih merupakan kebutuhan pokok yang mendesak, bukan hal sepele yang bisa diabaikan. Sampai berita ini diturunkan, redaksi masih terus mengumpulkan data dan informasi tambahan dari masyarakat, serta berupaya menghubungi pihak PDAM Tirta Raya untuk mendapatkan klarifikasi. Namun, hingga saat ini, redaksi belum memperoleh nomor kontak atau tanggapan resmi dari PDAM. UU Pelayanan Publik dan Perlindungan Konsumen Mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, PDAM sebagai penyedia layanan publik berkewajiban : Memberikan pelayanan yang prima, transparan, dan akuntabel. Menjamin ketersediaan dan kontinuitas layanan air bersih yang layak. Melindungi hak-hak konsumen untuk mendapatkan air bersih yang aman dan berkualitas. Memberikan solusi konkret atas keluhan dan kerugian yang dialami konsumen. Redaksi menyerukan kepada pemerintah daerah, Ombudsman RI, dan lembaga perlindungan konsumen agar segera turun tangan memeriksa dugaan kelalaian PDAM Tirta Raya yang telah merugikan masyarakat luas.dan redaksi juga menerima hak jawab hak koreksi dan klarifikasi dari pihak pihak terkait. Sumber: Adi Bleck, Warga Desa Ampera Raya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. (Team/read) Editor Basori

  SUKABUMI – BIDIK-KASUSNEWS.COM– Upaya membangun keluarga sehat dan berkualitas terus digalakkan oleh pemerintah. Salah satunya melalui kegiatan Fasilitasi Teknis Program Bangga Kencana yang digelar di kawasan wisata Ujunggenteng, Desa Ununggengeng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (8/6/2025). Kegiatan ini terselenggara atas kolaborasi Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Program Bangga Kencana akronim dari Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana merupakan strategi nasional dalam mewujudkan keluarga yang berdaya dan sejahtera. Melalui forum ini, masyarakat diajak memperkuat pemahaman tentang pentingnya perencanaan keluarga sebagai pijakan awal menuju Indonesia Emas 2045. Dalam sambutannya, Zainul Munasichin menekankan bahwa pembangunan nasional sangat ditentukan oleh kualitas keluarga. Menurutnya, masyarakat perlu melihat Program Bangga Kencana bukan semata soal pengendalian jumlah penduduk, melainkan sebagai gerakan membentuk keluarga yang harmonis, mandiri, dan sehat secara menyeluruh. “Mari kita dukung Program Bangga Kencana. Ini adalah upaya strategis membangun fondasi bangsa melalui keluarga. Keluarga yang kuat akan melahirkan generasi unggul,” tegas Zainul yang juga merupakan anggota Fraksi PKB. Kegiatan ini diikuti antusias oleh warga dan peserta dari berbagai unsur. Selain mendengarkan pemaparan materi, peserta juga mendapat ruang untuk berdiskusi langsung dengan perwakilan BKKBN. Dialog berlangsung aktif, membahas berbagai persoalan yang dekat dengan kehidupan keluarga. Isu-isu yang mengemuka antara lain kesehatan reproduksi remaja, pernikahan usia dini, hingga pentingnya edukasi berkelanjutan tentang keluarga berencana. Pertanyaan dan tanggapan dari peserta mencerminkan tingginya kesadaran masyarakat terhadap isu kependudukan dan keluarga. Zainul menegaskan bahwa keberhasilan Program Bangga Kencana tidak bisa hanya bertumpu pada lembaga pemerintah. Peran serta seluruh elemen masyarakat menjadi kunci sukses dalam melahirkan generasi emas yang sehat jasmani dan rohani. “Ini bukan kerja satu atau dua pihak saja. Kolaborasi yang kuat dan konsisten dari semua sektor akan membawa kita pada tujuan bersama: keluarga berkualitas sebagai pondasi masa depan bangsa,” pungkasnya. DICKY

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Pemerintah Kabupaten Jepara kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penghargaan ini diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah, Semarang, pada Kamis (5/6/2025). Dalam acara tersebut, Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, secara langsung menyerahkan dokumen hasil audit kepada Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo, dan Ketua DPRD Jepara, H. Agus Sutisna. Opini WTP ini menandai keberhasilan Kabupaten Jepara dalam mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara konsisten selama 15 tahun berturut-turut. Prestasi ini menjadi bukti nyata atas komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik. Bupati Jepara, yang akrab disapa Mas Wiwit, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas pencapaian tersebut. > “Alhamdulillah, Jepara kembali mendapat WTP. Ini buah kerja keras seluruh perangkat daerah. Semoga menjadi semangat untuk mewujudkan Jepara yang makmur, unggul, lestari, dan religius,” ujar Mas Wiwit.   Sementara itu, Ketua DPRD Jepara, H. Agus Sutisna, turut memberikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, hasil audit BPK mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan pengelolaan anggaran yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab. > “Kami mendukung penuh upaya pemda dalam membangun Jepara yang lebih maju dan sejahtera,” ungkapnya.   Menanggapi capaian ini, Plt. Inspektur Kabupaten Jepara, Moh Khafid, menjelaskan bahwa strategi mempertahankan opini WTP dilakukan melalui evaluasi menyeluruh dan penguatan fungsi pengawasan internal. > “Inspektorat akan memaksimalkan peran APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) untuk mencegah temuan berulang dan menjaga standar yang sudah tercapai,” tegas Khafid. Dengan perolehan opini WTP ini, Kabupaten Jepara dinilai mampu menjaga kepercayaan publik dalam pengelolaan keuangan daerah yang tertib, terbuka, dan akuntabel. Capaian ini sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. (Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 5 Juni 2025 – Baru seratus hari menjabat, duet kepemimpinan Bupati Jepara H. Witiarso Utomo dan Wakil Bupati M. Ibnu Hajar sudah menunjukkan langkah nyata menuju perubahan. Di bawah visi besar Jepara Makmur, Unggul, Lestari, dan Religius (MULUS), pasangan ini memulai gebrakan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Dalam acara pemaparan capaian 100 hari kerja di Sokorame Kafe Jepara, Rabu (4/6), Mas Wiwit – sapaan akrab Bupati Jepara – menegaskan bahwa perubahan tidak cukup hanya dengan janji. Perubahan harus hadir melalui kerja konkret dan kebijakan yang berpihak pada rakyat. Bupati Ngantor di Desa: Pemimpin Hadir di Tengah Rakyat Salah satu program yang paling menyita perhatian adalah “Bupati Ngantor di Desa.” Dalam 100 hari, Mas Wiwit dan perangkat daerah hadir langsung di delapan desa untuk menyerap aspirasi warga. Bukan sekadar seremoni, kegiatan ini menjadi wadah nyata bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan, usulan, hingga keluhan. Hebatnya, program ini menjadi yang pertama dan satu-satunya di Jawa Tengah. Tak heran jika apresiasi mengalir dari berbagai kalangan. Menjalin Harmoni Lewat Jumat Berangkat Tak hanya menyapa umat Islam di masjid, program “Jumat Berangkat” juga menyentuh tempat ibadah umat lain, seperti vihara dan gereja. Gus Wabup, sapaan akrab Wakil Bupati, menegaskan komitmennya membangun Jepara yang religius dan menjunjung tinggi toleransi. “Jepara harus menjadi rumah yang damai bagi semua keyakinan,” ungkap Gus Hajar. Tiga Kartu, Tiga Harapan Baru Di bidang kesejahteraan sosial, trio kartu diluncurkan: Kartu Kader Kesehatan Sejahtera (K3S) untuk 7.227 kader desa. Kartu Guru Sejahtera yang tahun ini sudah menyasar 10–11 ribu guru dari total 17 ribu. Kartu Sarjana Jepara untuk mahasiswa kurang mampu, bekerja sama dengan 12 kampus dan sudah mencetak 139 penerima. Target tahun depan? 2.000 sarjana baru. Jepara Tanggap 112: Satu Nomor, Semua Darurat Pada 19 Mei 2025, layanan Jepara Tanggap 112 resmi diluncurkan. Masyarakat kini bisa melapor darurat – dari kebakaran hingga bencana – secara cepat dan gratis. Ini adalah langkah krusial untuk membangun sistem penanganan yang responsif dan profesional. Jalan Mulus, Ekonomi Tancap Gas Tak bisa dimungkiri, infrastruktur jalan adalah urat nadi perekonomian. Dalam 100 hari, sebanyak 123,8 km jalan kabupaten berhasil diperbaiki, termasuk 2,7 km ruas baru dan 35 km jalan provinsi. Klinik Jalan bahkan mencatat realisasi 128 km dari target 101 km, dan tahun ini ditargetkan menembus 300 km perbaikan. “Masyarakat berhak menikmati jalan yang aman dan nyaman,” ujar Mas Wiwit. Lapangan Kerja & UMKM Jadi Prioritas Program Jepara Karya mempertemukan 27 perusahaan dengan 2.600 pencari kerja. Hasilnya, 518 orang langsung diterima. Sementara itu, program UMKM Naik Kelas memberi pelatihan, akses modal, sertifikasi halal, hingga legalitas usaha. “UMKM adalah tulang punggung ekonomi rakyat. Tugas kami adalah membuat mereka naik kelas,” tegas Bupati. Pariwisata Digital, Pendapatan Meroket Langkah digitalisasi destinasi wisata lewat e-ticketing pun mulai berbuah manis. Dalam lima bulan, pendapatan daerah dari sektor wisata melonjak 19,9% – dari Rp1,86 miliar menjadi Rp2,23 miliar. Menatap Ke Depan: Bersama Kawal Jepara MULUS Mas Wiwit menutup pemaparannya dengan ajakan terbuka: masyarakat diajak terus mengawal, mengkritik, dan memberi masukan lewat kanal partisipatif seperti Wadul Bupati. “Kita wujudkan Jepara yang makmur dan berkeadilan bukan hanya lewat program, tapi lewat kolaborasi,” pungkasnya.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara

SUKABUMI, BIDIK-KASUSNEWS.COM– Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuka Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi yang diikuti oleh Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Wilayah Jawa Barat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Rakor tersebut diselenggarakan di Gedung Pakuan, Jl. Otto Iskandar Dinata No. 1 Bandung, Rabu 4 Juni 2025. Dalam kesempatan tersebut ‎Bupati Sukabumi H. Asep Japar hadir mengikuti Rakor bersama Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali. Serta didampingi Sekretaris Daerah , Inspektur dan Ketua APDESI Kabupaten Sukabumi. ‎ Diketahui kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan sinergitas dan kolaborasi dalam upaya pemberantasan korupsi terintegrasi antara Kepala Daerah dengan DPRD di Wilayah Jawa Barat, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah ‎II KPK. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam sambutannya mengatakan bahwa pemerintah provinsi Jabar akan memastikan perencanaan dan penganggaran APBD bebas dari intervensi, dengan mengutamakan kepentingan serta kemanfaatan publik demi kesejahteraan rakyat. ‎ ‎Di samping itu , Pemprov juga akan Menguatkan fungsi pengawasan dan pengendalian untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). ‎Bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pemberantasan korupsi. ‎ ‎Gubernur berharap dengan terselenggaranya Rakor ini dapat menghasilkan keputusan yang dapat menguatkan sinergitas lintas Sektor dalam ikhtiar pemberantasan korupsi di Jawa barat ‎Di akhir kegiatan dilaksanakan penandatanganan dokumen komitmen anti korupsi Kepala Daerah dan Ketua DPRD guna mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang efektif dan efisien. Penandatanganan dilakukan oleh seluruh Kepala Daerah dan Ketua DPRD se Jawa Barat DICKY, S

Bupati Temanggung Agus Setyawan Berikan Program Temanggung Bebas Sampah BIDIK-KASUSNEWS.COM .Temanggung, Progam Temanggung Bebas Sampah Sebagai wujud nyata dari dukungan terhadap program Indonesia Bebas Sampah, serta Temanggung Bersih dan Sehat, Pemerintah Kabupaten Temanggung mengeluarkan sebuah imbauan agar dalam pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah mendatang, masyarakat dapat menerapkan pola tanpa sampah plastik. Imbauan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik sendiri disampaikan oleh Bupati Agus Setyawan, yang ditujukan bagi seluruh elemen warga masyarakat. Baik itu di tingkat kecamatan, desa/kelurahan, sekolah, takmir masjid, hingga panitia penyembelihan dan penyaluran hewan kurban. Menurutnya, implementasi dari program tersebut antara lain tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai saat pembagian hewan kurban, mengganti kantong plastik dengan menggunakan wadah alternatif ramah lingkungan. Kemudian, menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah yang terpilah di lokasi penyembelihan hewan kurban, maupun tempat pelaksanaan ibadah, hingga tidak membuang limbah ke sungai dengan anjuran membuat lubang penimbunan tanah. “Khusus untuk wadah alternatif pengganti kantong plastik bisa menggunakan besek, keranjang bambu, brongsong, daun pisang, daun jati, atau wadah lain yang bisa digunakan kembali setelahnya,” ungkap Bupati Agsu, Rabu (4/6/2025). Pria yang akrab disapa Agus Gondrong itu menyebut, bahwa upaya, serta langkah nyata mengurangi jumlah sampah harus dapat dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh kalangan masyarakat. Pasalnya, sampah telah menjadi problem serius di banyak lokasi, yang mengancam kelestarian lingkungan. Terlebih sampah berbahan plastik yang membutuhkan waktu sangat lama untuk proses penguraiannya. Dengan menjaga kelestarian alam dan lingkungan, sama artinya telah ikut menjaga kelangsungan hayati bagi para generasi penerus di masa mendatang. “Bantu kami dalam upaya bersama menjaga kelestarian lingkungan alam, demi membantu menyelamatkan masa depan generasi penerus kelak,” pintanya. Program inovatif berbasis dukungan terhadap upaya pelestarian alam tersebut, mendapat respons positif dari masyarakat. Mereka berharap, imbauan mengurangi penggunaan kantong plastik akan diikuti oleh para warga di banyak wilayah. Selain itu, program serupa juga terus digalakkan tak hanya dalam momentum-momentum tertentu saja, akan tetapi dapat menjadi pola kebiasaan atau habit masyarakat di Kabupaten Temanggung. “Upaya yang sangat positif saya rasa. Di tengah masalah terus menumpuknya volume sampah, alangkah bijaknya kita sendiri memulai pola hidup bersih dan sehat demi kelestarian alam secara berkelanjutan,” tukas Istiyanah (35), salah seorang warga asal Kecamatan Tlogomulyo. Pungkasnya. Junalis ( TRM )

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 30-Mei 2025 — Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) resmi membuka seleksi terbuka dan kompetitif untuk mengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang saat ini masih kosong secara definitif. Proses seleksi ini diumumkan pada Kamis, 28 Mei 2025, dan pendaftaran dibuka hingga 11 Juni 2025 mendatang. Seleksi ini dilakukan secara terbuka untuk memastikan transparansi dan mendapatkan calon terbaik yang memiliki kompetensi, integritas, dan rekam jejak yang unggul dalam pelayanan publik. Jabatan Sekda merupakan posisi strategis yang berperan penting dalam pengambilan kebijakan dan koordinasi antar perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara.ungakap kepala BKD Jepara Sridana paminto ke media Bidik-kasusnews(30/5/2025) Kekosongan Jabatan Sekda Jabatan Sekda Jepara sebelumnya diisi oleh Edy Sujatmiko, yang pada Maret lalu dimutasi menjadi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dikarpus). Untuk sementara waktu, posisi ini dijabat oleh Ary Bachtiar, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), sebagai Penjabat (Pj) Sekda. Tahapan Seleksi dan Jadwal Pelaksanaan Seleksi ini terdiri dari beberapa tahapan penting dengan jadwal sebagai berikut: Tahapan Waktu Pelaksanaan Keterangan Pengumuman 28 Mei – 11 Juni 2025 Melalui situs resmi BKD Jepara dan ASNKarier BKN Pendaftaran Online dan Unggah Berkas 28 Mei – 11 Juni 2025 Melalui portal: asnkarier.bkn.go.id Verifikasi dan Seleksi Administrasi 12 Juni 2025 Oleh Sekretariat Panitia Seleksi Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 16 Juni 2025 Diumumkan melalui media sosial dan situs resmi BKD Jepara Uji Kompetensi (Assessment Center) 18 – 19 Juni 2025 Bertempat di PPKDK LPPM UNS Surakarta Penelusuran Rekam Jejak 20 Juni 2025 Dilakukan oleh Panitia Seleksi Pengumuman Hasil Uji Kompetensi 24 Juni 2025 Oleh Panitia Seleksi Penulisan Uji Gagasan/Makalah 26 Juni 2025 Diselenggarakan oleh Panitia Seleksi Presentasi Uji Gagasan dan Wawancara 30 Juni 2025 Tahapan akhir seleksi.tambanya Akses Informasi Seluruh informasi resmi mengenai seleksi ini dapat diakses melalui: Beranda https://asnkarier.bkn.go.id Transparansi dan Profesionalisme BKD Jepara menegaskan bahwa seleksi ini dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. Diharapkan seleksi ini dapat menghasilkan Sekretaris Daerah yang mampu menjawab tantangan pemerintahan dan pembangunan daerah secara efektif.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – 30 Mei 2025 Pemerintah Kabupaten Jepara menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penguatan peran pemerintah daerah dalam mendukung pendidikan, termasuk di sekolah swasta. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Jepara, Witiarso Utomo, saat dikonfirmasi media Bidik-kasusnews pada Jum,at (30/5/2025) Dalam keterangannya, Bupati menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti putusan MK secara serius dan bertanggung jawab. “Kita siap melaksanakan keputusan MK. Saat ini kami sedang mengkaji putusan tersebut sambil menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat,” ujarnya. Langkah Awal: Pemetaan Sekolah Swasta Sebagai langkah konkret, Pemkab Jepara tengah melakukan pemetaan terhadap seluruh SD dan SMP swasta yang ada di wilayahnya. Pendataan ini mencakup jumlah sekolah, jumlah siswa, serta kebutuhan operasional yang diperlukan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar. “Pemda akan membentuk tim khusus untuk menghitung kebutuhan operasional pendidikan di sekolah swasta. Ini penting agar intervensi pemerintah bisa lebih tepat sasaran,” terang Witiarso. Alokasi 20% APBD untuk Pendidikan Dimaksimalkan Dalam upaya mendukung implementasi kebijakan ini, Bupati menegaskan bahwa pihaknya akan memaksimalkan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBD sesuai dengan ketentuan konstitusi. “Sebagaimana amanat konstitusi, anggaran pendidikan sebesar 20% akan dimaksimalkan untuk pembiayaan program tersebut. Kita ingin pastikan bahwa dukungan ini bisa merata dan memberi dampak nyata,” ungkapnya. Bentuk Tim Verifikasi Untuk memastikan keabsahan data dan transparansi penggunaan anggaran, Pemkab juga telah membentuk tim verifikasi yang akan bekerja mendampingi proses pendataan dan perencanaan bantuan ke sekolah-sekolah swasta. “Tim ini akan memastikan bahwa seluruh proses berjalan objektif dan sesuai aturan. Kita ingin agar bantuan benar-benar diberikan kepada yang membutuhkan,” tambah Bupati. Menunggu Arahan Teknis Pemerintah Pusat Meskipun berbagai persiapan telah dilakukan di tingkat daerah, Pemkab Jepara masih menunggu juklak dan juknis dari pemerintah pusat sebagai acuan pelaksanaan teknis di lapangan. “Koordinasi dengan pusat tetap kami jaga agar implementasinya nanti bisa sinkron dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” pungkasnya.(Wely-jateng)

BIDIK-KASUSNEWS– Majalengka, 26 Mei 2025 Harapan untuk sehat seolah menjadi mimpi yang jauh bagi Winda Nur Oktavia (10), bocah asal Desa Gunung Wangi, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka. Sejak lahir, Winda menderita penyakit jantung bawaan yang hingga kini belum juga mendapatkan penanganan medis yang layak. Sudah bertahun-tahun Winda hanya bisa terbaring lemah di tempat tidur, menanti keajaiban datang di tengah keterbatasan ekonomi keluarganya. Setiap kali penyakitnya kambuh, tangisan dan jeritannya menyayat hati. “Seperti kambing yang disembelih,” kata sang ayah, Didin, dengan suara berat dan mata berkaca-kaca saat ditemui di rumah sederhana mereka, Senin (26/5/2025). Didin dan istrinya telah berusaha keras mencari pertolongan. Mereka berkonsultasi ke dokter, dan hasilnya jelas: Winda harus segera dioperasi. Namun, biaya operasi jantung yang mencapai puluhan juta rupiah menjadi batu sandungan besar bagi keluarga ini yang hidup pas-pasan. Yang lebih memilukan, selama hampir satu dekade, keluarga ini mengaku belum pernah menerima bantuan atau perhatian sedikit pun dari pemerintah desa. “Sama sekali tak pernah ada kunjungan, apalagi bantuan. Pemerintah desa Gunung Wangi seperti tutup mata terhadap penderitaan kami,” ujar Didin kecewa. Ia berharap suara ini bisa mengetuk hati para dermawan dan pihak-pihak yang memiliki wewenang agar tidak hanya mendengar, tetapi juga bertindak. “Kami tidak minta banyak, hanya ingin anak kami bisa hidup normal seperti anak-anak lain, bisa bermain dan bersekolah,” lirihnya. Kondisi ini mencerminkan bagaimana birokrasi sering kali abai terhadap jeritan masyarakat kecil. Dalam situasi seperti ini, solidaritas sosial dan kepedulian menjadi harapan terakhir bagi Winda dan keluarganya. Bagi siapa pun yang tergerak membantu, baik secara moril maupun materiil, harapan hidup Winda kini berada di tangan kita semua. (Rico – MediaBIDIK-KASUSnews)