JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Suasana penuh haru dan kebahagiaan menyelimuti Pendopo Kabupaten Jepara, Rabu malam (25/6/2025), saat Bupati Jepara H. Witiarso Utomo secara langsung menyambut kepulangan jemaah haji asal Jepara dari kloter 46. Sebanyak 280 jemaah haji yang tergabung dalam kloter terakhir ini tiba sekitar pukul 19.00 WIB. Kehadiran mereka disambut dengan hangat oleh Bupati bersama jajaran pemerintah daerah, keluarga, serta masyarakat yang memadati area pendopo. Suasana menjadi semakin mengharukan ketika satu per satu jemaah menyalami Bupati sambil mengucapkan syukur dan mendoakan beliau atas perhatian dan dukungan yang telah diberikan selama proses ibadah haji berlangsung. Bupati Witiarso Utomo mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas kelancaran pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Ia berharap para jemaah mendapatkan predikat haji mabrur dan dapat menjadi contoh kebaikan di tengah masyarakat. “Kami bersyukur, jemaah haji asal Jepara dapat kembali ke tanah air dengan selamat dan dalam keadaan sehat. Ibadah haji ini bukan hanya perjalanan spiritual, tetapi juga perjalanan yang penuh perjuangan dan pengorbanan. Semoga seluruh jemaah menjadi haji yang mabrur dan membawa keberkahan bagi lingkungan sekitarnya,” ujar Bupati. Dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini, total terdapat 1.280 jemaah asal Jepara yang terbagi dalam empat kloter, mulai dari kloter 43 hingga kloter 46. Namun, dua jemaah haji asal Jepara dilaporkan wafat di Tanah Suci dan telah dimakamkan di Mekkah. Bupati Witiarso Utomo turut menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum dan mendoakan agar keduanya husnul khotimah. “Kami semua berduka atas wafatnya dua jemaah haji asal Jepara. Semoga Allah SWT memberikan tempat terbaik untuk mereka di sisi-Nya,” ungkap Bupati. Kepulangan jemaah haji asal Jepara berlangsung dalam empat gelombang, dimulai sejak Rabu pagi pukul 07.00 WIB, dilanjutkan pada pukul 09.00 WIB, kemudian sore pukul 17.00 WIB, dan gelombang terakhir tiba pada pukul 19.00 WIB. Pendopo Kabupaten Jepara pada malam itu menjadi tempat berkumpulnya keluarga, kerabat, dan sahabat yang telah lama menantikan kepulangan orang-orang tercinta. Suasana bahagia dan rasa syukur menyatu dalam momen silaturahmi yang penuh kehangatan. Banyak jemaah yang tampak antusias berbagi cerita pengalaman spiritual selama berada di Tanah Suci. Pemerintah Kabupaten Jepara juga memberikan apresiasi kepada seluruh panitia haji dan pihak-pihak terkait yang telah bekerja maksimal dalam memberangkatkan dan memulangkan jemaah dengan lancar dan aman.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA –25-juni-2025- Pemerintah Kabupaten Jepara kini tengah serius memerangi maraknya praktik judi online yang semakin meresahkan. Judi online tak lagi menjadi masalah individu, tetapi sudah berkembang menjadi ancaman sosial yang merambah ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Dalam rapat koordinasi yang digelar baru-baru ini, Bupati Jepara H. Witiarso Utomo, yang akrab disapa Mas Wiwit, menegaskan bahwa permasalahan judi online sudah menjadi perhatian nasional, dan Kabupaten Jepara tidak ingin tinggal diam menghadapi persoalan ini. “Fenomena judi online tidak hanya menyasar para penjudi, tetapi sudah masuk ke kalangan guru, ASN, hingga karyawan BUMN. Ini sudah menjadi persoalan yang harus kita tangani bersama,” tegas Mas Wiwit di hadapan jajaran Forkopimda, OPD, serta para camat se-Kabupaten Jepara. Masifkan Sosialisasi Bahaya Judi Online Pemkab Jepara berkomitmen untuk menggencarkan sosialisasi bahaya judi online melalui organisasi perangkat daerah (OPD) dan menggandeng tokoh agama serta tokoh masyarakat dalam pelaksanaannya. Menurut Mas Wiwit, edukasi tentang bahaya judi online harus terus disuarakan agar masyarakat tidak terjebak dalam praktik yang merusak diri dan keluarga. “Kami akan terus memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat melalui jalur formal dan nonformal. Saya harap semua OPD aktif dalam mensosialisasikan bahaya judi online di wilayah masing-masing,” tegasnya. Fenomena ASN Terjerat Pinjol untuk Judi Kekhawatiran semakin dalam ketika Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, RA Dhini Ardhany, membeberkan bahwa banyak ASN di Jepara yang terjerat pinjaman online (pinjol) demi membiayai kebiasaan berjudi secara daring. “Kami mendapat laporan dari pihak perbankan bahwa banyak ASN yang gajinya habis untuk membayar cicilan pinjaman online, dan sebagian besar dana tersebut digunakan untuk judi. Kalau begini, bagaimana mereka bisa bekerja dengan baik?” kata Dhini. Peringatan Keras: Jaga Integritas ASN Menanggapi laporan tersebut, Pj Sekda Jepara, Ary Bachtiar, mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga etika, profesionalisme, dan menjauhi perilaku menyimpang seperti berjudi dan terjerat pinjol. “Ini sangat memprihatinkan. ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat, bukan malah menjadi bagian dari masalah. Mari kita bekerja dengan integritas, akuntabel, dan profesional,” tegas Ary. Ia menekankan bahwa upaya memerangi judi online membutuhkan sinergi seluruh unsur pemerintahan dan Forkopimda. Keberhasilan program Jepara Mulus hanya bisa tercapai jika semua pihak bersatu dan berkomitmen menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik ilegal. Fokus Menyambut Ramadan: Razia Tempat Hiburan dan Miras Selain judi online, Pemkab Jepara juga tengah fokus menjaga ketertiban umum menjelang bulan Ramadan. Pemerintah akan menertibkan tempat hiburan malam dan mengawasi peredaran minuman keras (miras) guna menciptakan suasana kondusif, terutama saat arus mudik meningkat. “Kami ingin memastikan Ramadan di Jepara berjalan aman, nyaman, dan penuh ketenangan. Kami juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban selama bulan suci,” tutup Mas Wiwit.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Keindahan alam Kali Ndayung di Desa Batealit, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara semakin mencuri perhatian. Lokasi wisata yang berada di kaki Gunung Muria ini mulai ramai dibicarakan, bahkan perlahan menjadi destinasi favorit para pencinta wisata alam. Melihat potensi besar tersebut, Bupati Jepara H. Witiarso Utomo turun langsung meninjau kawasan ini pada Selasa (24/6/2025). Dalam kunjungan itu, Mas Wiwit – sapaan akrab Bupati Jepara – tidak sekadar melihat-lihat. Ia juga melepas bibit ikan ke aliran Kali Ndayung sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian lingkungan. Menurutnya, keindahan alam di kawasan ini pantas untuk dikembangkan menjadi wisata yang berkualitas dan berkelanjutan. “Ini salah satu destinasi yang luar biasa, bahkan sudah mulai viral. Kita ingin Kali Ndayung benar-benar menjadi wisata yang baik dan berkelanjutan,” ujar Mas Wiwit dengan penuh semangat. Tantangan Legalitas, Komitmen Pemerintah Tetap Kuat Meski begitu, Mas Wiwit mengingatkan bahwa pengembangan fasilitas wisata di Kali Ndayung tidak bisa dilakukan sembarangan. Status lahan yang masih berada di bawah kewenangan Perhutani menjadi salah satu tantangan yang harus diselesaikan terlebih dahulu. “Karena ini milik Perhutani, kita tidak bisa membiayai langsung. Tapi kita akan diskusikan dan perjuangkan legalitasnya agar segera jelas. Kalau sudah ada payung hukumnya, kita siap bangun sarana seperti akses jalan, penerangan, dan fasilitas umum,” tegasnya. Kolaborasi dengan Warga dan Bumdes Untuk saat ini, pengelolaan Kali Ndayung masih dipegang oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) setempat. Bupati berharap pengelolaan ini tetap berjalan baik sambil menunggu proses legalitas diselesaikan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam setiap tahap pengembangan, sehingga tidak hanya meningkatkan ekonomi lokal, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan. Mas Wiwit juga mengajak seluruh sekolah di Jepara untuk memanfaatkan momen liburan dengan mengunjungi destinasi wisata lokal seperti Kali Ndayung. “Mari kita cintai wisata di daerah kita sendiri. Ini juga bagian dari edukasi bagi anak-anak kita tentang pentingnya menjaga lingkungan,” pesannya. Kali Ndayung, Destinasi Alam yang Menjanjikan Kali Ndayung kini menjadi alternatif wisata alam yang cocok untuk rekreasi keluarga, pecinta alam, hingga pelajar yang ingin berwisata sambil belajar. Dengan pemandangan alami, udara sejuk, dan aliran sungai yang jernih, tempat ini berpotensi besar menjadi salah satu ikon wisata baru di Jepara. Dengan dukungan penuh dari pemerintah, warga, dan pengelola lokal, harapannya Kali Ndayung tidak hanya jadi tempat wisata populer, tetapi juga menjadi contoh ekowisata yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara

Bidik-kasusnews.com,Kubu Raya Kalimantan Barat Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, turun langsung memimpin sidak di lokasi gudang penimbunan puluhan ribu liter oli ilegal diduga palsu di Jalan Extra Jos, Desa Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Senin sore (23/06/2025). Sidak ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan gudang tersebut pada Jumat (20/06/2025) lalu, yang dilakukan aparat gabungan dari Kejaksaan, BAIS, BIN, Intel AL, Intel AU, Intel Brimob, dan Intel Kodam XII/Tpr.   Didampingi tim aparat dan perwakilan Pertamina Pusat beserta kuasa hukumnya, Krisantus memastikan barang bukti oli ilegal yang ditemukan tetap utuh dan dijaga ketat agar tidak berpindah tangan. “Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Ini persoalan serius, siapa pun di balik kasus ini harus diusut hingga tuntas,” tegasnya saat memantau langsung penyegelan tiga gudang berisi drum oli berlabel Pertamina yang diduga palsu. Wakil Gubernur juga mendesak Pertamina Pusat untuk bertanggung jawab dan segera menindaklanjuti kasus ini. “Pertamina jangan bermain-main. Sebagai pemilik merek, mereka harus proaktif memastikan produk mereka tidak dipalsukan dan merugikan masyarakat,” tambahnya. Sempat terjadi ketegangan saat tim BAIS meminta aparat membuka salah satu pintu gudang untuk memastikan isinya. Meski awalnya aparat Krimsus Polda Kalbar menolak, berkat mediasi akhirnya pintu gudang berhasil dibuka dan Wakil Gubernur melihat langsung barang bukti oli diduga palsu di dalamnya. Penggerebekan hingga sidak berlangsung tanpa kehadiran pengusaha berinisial E.CU. sebagai pemilik gudang maupun perwakilan perusahaannya. Hanya seorang penjaga gudang berinisial A sempat terlihat, kemudian meninggalkan lokasi. Publik pun mempertanyakan tanggung jawab pemilik dan menuntut pengusutan mendalam, terutama karena terdapat indikasi pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen, UU Pajak, UU Pencucian Uang, hingga UU Pemalsuan Merek Dagang. Krisantus dan aparat gabungan menegaskan komitmen untuk memberantas peredaran barang ilegal dan oli palsu di Kalbar hingga ke akar-akarnya. Ia menambahkan, “Pengusaha nakal dan siapa pun oknum yang melindungi bisnis ilegal ini harus diusut dan ditindak tegas agar kasus serupa tak terulang dan kepercayaan publik terhadap hukum kembali pulih.” Hingga berita ini ditulis, tim awak media 24 Juni 2025, Media nasional masih berupaya mendapatkan keterangan lebih lanjut dari pihak terkait, termasuk pemilik gudang yang belum dapat dihubungi. Sumber : Wagub Kalbar Dan Tim Gabungan Aparat Penegak Hukum Penulis:JN// Aktivis98 Editor Basori

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM– Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi mengangkat 1.106 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024. Prosesi penyerahan SK dan pengambilan sumpah digelar di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, Senin (23/6/2025). ‎ ‎Ribuan ASN baru tersebut terdiri dari tenaga guru, kesehatan, dan teknis yang akan memperkuat layanan publik di berbagai sektor. Dalam amanatnya, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan bahwa pengangkatan ini adalah awal pengabdian, bukan akhir perjuangan. ‎ ‎“Saudara adalah ujung tombak pelayanan. ASN dituntut adaptif, inovatif, dan humanis di tengah transformasi digital,” tegas Bupati. ‎ ‎Ia menyebut kehadiran para PPPK ini sebagai bagian penting dalam mendukung reformasi birokrasi dan pembangunan daerah. Selain kemampuan teknis, ASN masa kini dituntut memiliki empati, etika, dan integritas. ‎ ‎“Teknologi bisa menggantikan banyak hal, tapi tidak dengan empati. ASN harus jadi pelayan yang tulus dan pemimpin perubahan,” ujarnya. ‎ ‎Pengangkatan besar-besaran ini juga diharapkan menjawab keterbatasan SDM demi mewujudkan Sukabumi yang Mubarokah (maju, unggul, berbudaya, dan berkah). ‎ ‎Di akhir sambutan, Bupati berpesan agar para calon ASN yang belum diangkat bersabar dan tetap percaya pada proses. “Kami pastikan semua berjalan sesuai aturan. Jangan gaduh, tetap jaga kepercayaan publik,” tandasnya. ‎ ‎Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Ade Suryaman, para kepala perangkat daerah, camat, serta keluarga para PPPK yang dilantik. Suasana haru dan bangga mewarnai prosesi, terutama saat pembacaan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi. ‎ ‎Sebelum menerima SK, seluruh PPPK telah melalui serangkaian tahapan seleksi nasional berbasis sistem merit. Pemerintah daerah memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku dari Kementerian PAN-RB dan BKN. ‎ ‎Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi Teja Sumirat menjelaskan, dari total 1.106 PPPK yang dilantik, mayoritas merupakan formasi guru, disusul tenaga kesehatan dan teknis. “Seluruhnya akan langsung menjalani masa orientasi dan penempatan kerja sesuai unit masing-masing, mulai awal Juli 2025,” tandasnya. ‎ ‎DICKY,S

Bidik-kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat Pemerintah Kabupaten sintang harus tegas terhadap Para Pengusaha yang telah mendirikan bangunan permanen tanpa memiliki Izin Mendirikan Bangunan ( IMB ), seperti halnya salah satu bangunan yang berada di jalan Lintas Melawi yang diduga tidak memiliki IMB namun bangunan sudah berdiri dengan megah, demikian disampaikan Erikson Ketua DPC PWRI Kabupaten Sintang pada Minggu-22/06/2025 di Sintang. Erikson Mengatakan pada saat kita melakukan croscek kondisi bangunan tanpa Nama yang merupakan Milik salah satu pengusaha Toko Bangunan Duta sintang dilapangan tampak tidak dipasang Plang Izin Mendirikan Bangunan, itu artinya bangunan itu bisa saja dipersepsikan bangunan Liar dan menurut saya wajib pemkab sintang melakukan penertiban atau penindakan dan jangan Bungkam kata Erik. Bukan soal itu saja kalo kita mendengar informasi dari masyarakat bahwa bangunan tanpa nama itu berada di atas Daerah Aliran Sungai bahkan dugaan DAS tersebut ditimbun dan di alihkan ke lahan milik Warga yang mana lahan warga tersebut sudah memiliki Sertifikat Hak Milik ( SHM ), jelas Erik. “Pertanyaannya apakah boleh mengalihkan DAS, Kemudian Atas petunjuk siapa?, Sangat memprihatinkan memang jika ada bangunan bisa berdiri di atas Daerah aliran sungai kan sudah kasus luar biasa itu, bahkan kuat dugaan kita ada Mafia yang bermain dibalik layar, Saya berharap kepada bapak Bupati Sintang agar Kepala Kantor satu Pintu atau kepala dinas terkait pembuatan IMB segera di copot dari jabatannya jika tidak mampu bekerja, karena pemkab sintang butuh pimpinan yang tegas untuk membangun Sintang”, tegas Erik. Disamping itu juga kita mempertanyakan tanah timbunan yang digunakan untuk menutup Daerah Aliran Sungai sumbernya dari mana, apakah ada izin?, kalau bicara soal Tanah timbunan saya rasa itu ranahnya Pihak Kepolisian dan instansi terkait untuk melakukan Pemeriksaan, dan saya tegaskan agar Polres Sintang melakukan Pemeriksaan”, harap Erik Ditempat terpisah saat dikonfirmasi Pemilik Bangunan yang bahkan enggan menyebutkan namanya menjelaskan, “Saya mendirikan bangunan di lokasi Lintas melawi sudah lama dan saya tidak berani mendirikan bangunan kalau tidak ada IMB, ketika ditanya nama dan tujuan usaha didirikannya bangunan tersebut pemilik bangunan memilih bungkam seolah ada yang di rahasiakan, “Nantilah pak, setelah selesai bangunan nanti baru semua tau, yang jelas kita membangun itu berdasarkan dukungan Pemerintah, dan mengenai darimana sumber tanah timbunan itu saya tidak tau, soal DAS kita juga tidak berani melanggar aturan pemerintah, kita melakukan bersih bersih di belakang sesuai anjuran pemerintah dan mendukung kita usaha”, jelas Pemilik Minggu-22/06/2025. Sumber Liputan:Erikson Ketua DPC PWRI Kab.Sintang. (Team/read)

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Dr.Herman Hofi saat di konfirmasi via akun WhatsApp pribadi nya membeberkan terkait berbagi produk luar Kalbar dan luar Indonesia pada umumnya Menggeliat Liar di pangsa pasar Kalbar dan Kota Pontianak, Minggu (22/06/25). Sudah menjadi rasia umum Bahwa Pasar tradisional dan swalayan di Kalbar dibanjiri produk impor ilegal seperti bawang putih, apel, dan makanan olahan dari RRC, Malaysia, dan Thailand. Pantauan di Pasar Flamboyan dan Swalayan Kaisar, Pontianak, menunjukkan barang-barang tanpa izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau sertifikasi halal mendominasi rak-rak toko. Fenomena ini sangat merugikan petani lokal dan mengancam kesehatan konsumen. Masuknya produk-produk luar ini bukan hanya dapat mengancam petani local akan tetapi keamanan pangan kita patut dipertanyakan. Hal ini terjadi karena lemahnya pengawasan di perbatasan dan TUKS sehingga sangat mempermudah masuknya barang ilegal. Pengawasan disemua-semua jalur masuk, terutama “Jalur Tikus” di wilayah perbatasan masih relative lemah. Makaknya produk luar yang di duga barang-barang illegal ini Selain dampak ekonomi, produk makanan tanpa pengawasan BPOM berisiko mengandung bahan berbahaya atau kadaluarsa. Maraknya produk impor ilegal ini melanggar sejumlah regulasi namun anehnya pihak-pihak yang berwenanng tenang-tenang saja tidak ada penindakan apapun. Ada apa gerangan ? UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sudah sangat jelas melarang pelaku usaha memperdagangkan barang yang tidak memenuhi standar keamanan dan kesehatan. Produk makanan tanpa registrasi BPOM berpotensi membahayakan konsumen. Selanjutnya Permendag No. 18 Thn 2021 tentang Barang Dilarang dan Dibatasi Impor: Bawang putih dan produk hortikultura lainnya hanya boleh diimpor dengan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian. Impor tanpa izin termasuk pelanggaran pidana kepabeanan. Selanjutnya UU. No. 33 Thn 2014 tentang Jaminan Produk Halal: Produk makanan impor yang diperdagangkan di Indonesia wajib memiliki sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Barang tanpa label halal melanggar ketentuan ini. Pada UU No. 17 Thn 2006 tentang Kepabeanan: Barang yang masuk tanpa melalui prosedur bea cukai, seperti melalui jalur perbatasan darat Kalbar-Malaysia, dikategorikan sebagai penyelundupan, dengan ancaman pidana penjara hingga 7 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar. Berbagai regulasi telah mengatur tapi sangat disayangkan pihak-pihak yang berwenang seolah-olah tidak tahu maraknya produk illegal oleh karena itu kita berharap pemda dan seluruh jajaran perkopinda lebih memperhatikan produk illegal ini dan Bea Cukai perlu didorong untuk meingkatkan pengawasan nya atas produk2 luar yang masuk ke Kalbar dan KSOP perlu memperketat pengawasan atas operasional TUKS yang ada di sepanjnag sungai kapuas, pungkasnya. Sumber: Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Dr.Herman Hofi Editor Ridwan Sandra

Bidik-kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat Warga Dusun Keladan Tunggal, Desa Merti Guna, Gang Marup, mengeluhkan layanan pangkalan gas elpiji “Berkah Elpiji” yang disuplai oleh agen PT Rivako Putra Gas. Pangkalan tersebut diduga tidak sepenuhnya melayani warga setempat dan malah menjual gas subsidi ke luar zona distribusi. Akibatnya, warga lokal sering kali tidak kebagian gas elpiji secara merata. Kondisi ini sudah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. “Kami sebagai warga setempat sangat kecewa. Gas kadang langka, tapi justru dijual ke luar wilayah,” ungkap salah satu warga. Warga mendesak pihak Pertamina dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan menindak tegas pangkalan gas yang dikelola oleh saudara (Er) tersebut. Mereka berharap penyaluran gas subsidi tepat sasaran dan sesuai aturan zona yang berlaku, demi keadilan dan kebutuhan dasar masyarakat Pangkalan gas yang beroperasi tanpa izin atau tidak memenuhi ketentuan yang berlaku dapat dikategorikan sebagai ilegal. Berikut beberapa peraturan yang mengatur tentang pangkalan gas: 1. Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi*: Peraturan ini mengatur tentang pengelolaan minyak dan gas bumi, termasuk kegiatan pangkalan gas. 2. Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi*: Peraturan ini lebih detail mengatur tentang kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi, termasuk pangkalan gas. Pangkalan gas yang beroperasi secara legal harus memenuhi beberapa syarat, seperti: – Memiliki izin usaha dari pemerintah – Memenuhi standar keselamatan dan keamanan – Mematuhi ketentuan lingkungan hidup – Membayar pajak dan royalti yang berlaku Jika pangkalan gas tidak memenuhi syarat-syarat tersebut, maka dapat dianggap ilegal dan dapat ditindak oleh pemerintah dan pihak berwenang. (Team/read) Editor Supriyono

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Jepara turut hadir dalam acara talk show dan pementasan teater kolosal bertema “Ratu Kalinyamat, Pahlawan Nasional dari Jepara” yang digelar di Museum Bahari Jakarta pada Sabtu (21/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-498 Kota Jakarta, dengan semangat menuju lima abad Jakarta sebagai kota global berbudaya. Acara ini diselenggarakan oleh Yayasan Pembina Teater Jakarta Utara, didukung oleh Kadin Jakarta Utara, Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Utara, UP Museum Bahari Jakarta, PERKAPJU, dan berbagai instansi lainnya termasuk Pemkot Jakarta Utara, Pemkab Jepara, serta Dinas Sejarah TNI Angkatan Laut. Mengusung tema besar “Ratu Kalinyamat, Pahlawan Nasional dari Jepara, Wanita Pemberani yang Mampu Membangun Wilayah Jepara sebagai Poros Maritim di Nusantara,” acara ini berhasil menyedot perhatian ratusan penonton. Sorotan utama adalah pementasan teater kolosal yang menggambarkan perjuangan Ratu Kalinyamat dalam membangun kejayaan maritim di pantai utara Jawa. Bupati Jepara, Witiarso Utomo, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas diangkatnya tokoh perempuan asal Jepara dalam panggung sejarah nasional. > “Saya sangat bangga karena Jakarta Utara bersama Museum Bahari memilih sosok Ratu Kalinyamat sebagai tema. Beliau adalah tokoh perempuan yang patut dijadikan inspirasi, apalagi dalam momentum Jakarta menuju lima abad dan menjadi kota global dunia,” ujar Mas Bupati. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara ini. > “Terima kasih kepada Pemkot Jakarta Utara, Museum Bahari, serta seluruh stakeholder yang telah bekerja sama menyukseskan acara talk show dan pementasan teater ini,” tambahnya. Sementara itu, Walikota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, menyambut baik kehadiran Bupati Jepara dan rombongan di Jakarta. Ia mengapresiasi sinergi budaya antara Jakarta dan Jepara. > “Kami sangat berterima kasih atas kunjungan Bupati Jepara. Ini menjadi bentuk kolaborasi budaya yang luar biasa. Tidak menutup kemungkinan suatu saat nanti, sejarah pahlawan Jakarta seperti Si Pitung bisa dipentaskan di Jepara,” ungkap Hendra. Puncak acara ditandai dengan pementasan teater kolosal sejarah Ratu Kalinyamat yang memukau penonton. Tampak hadir dalam acara ini sejumlah pejabat dari Kabupaten Jepara, perwakilan Danlantamal, Kepala Museum Bahari Jakarta, serta para artis dari PARFI seperti Oji Saputra dan Rijal Gibran. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang pelestarian sejarah dan budaya, tetapi juga mempererat hubungan antardaerah melalui panggung seni dan edukasi sejarah nasional.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara

SUKABUMI,BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wakil Bupati Sukabumi H.Andreas Mewakili Bupati Menghadiri Acara Wisuda Sarjana S.1 dan Dies Natalis Ke-43 Tahun 2025 Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Masturiyah pada Sabtu, (21/06/25) di Auditorium Al-Masturiyah Cisaat Sukabumi Ketua STAI Al Masturiyah Sukabumi Abubakar Sidik menyampaikan Yang diwisuda hari ini berjumlah 105 Mahasiswa terdiri dari Prodi Pendidikan Agama Islam 67 Orang, Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam 20 Orang serta prodi Hukum Ekonomi Syariah 18 Orang. ” Gunakan keilmuan di masyarakat yang membanggakan sehingga bermanfaat terhadap pola pikir dan pola laku dalam kehidupan sehari hari,” pesan Abubakar Sidik. Dikesempatan yang sama, Wakil Bupati mengatakan dibalik kesuksesan Studi pasti ada orang-orang hebat yang turut berperan luar biasa, dialah orangtua, suami, istri, dan anak yang saat ini turut bangga serta gembira karena bisa turut menyaksikan proses wisuda. ” Hari ini merupakan hari penting dan bersejarah yang patut tercatat dengan tinta emas bagi para wisudawan atau wisudawati karena di acara ini didaulat secara resmi menjadi seorang sarjana. Akan tetapi, harus diingat bahwa sarjana itu bukan dinilai dari gelar yang disandang tapi lebih dari itu sebagai seorang sarjana dinilai oleh masyarakat dari berpikir bersikap dan bertindak,” ujarnya Wabup juga meminta Wisuda di Jenjang Pendidikannya ini di Syukuri bersama karena di Kabupaten Sukabumi akan bermunculan generasi yang berilmu tinggi dan berbudi pekerti luhur, berahlak mulia, hidupnya mandiri dan bersiap menjadi calon Pemimpin sejati dimasa depan. ” Kita Patut memberikan Apresiasi kepada Para Dosen, Pelatih dan Civitas Akademika yang secara serius dan konsisten terus membina, membingbing, mengajar dan mendukung para Mahasiswa sepanjang Perjalanan ini” ungkapnya Wabup menegaskan Ikhtiar yang dilakukan oleh STAI Al Masturiah Sukabumi ini jelas bisa mengungkit terwujudnya misi pertama Pemerintah Kabupaten Sukabumi Periode 2025- 2030 Yakni : ” Membangun Sumberdaya Manusia yang Unggul, berbudaya berbasis Iptek dan Imtaq. H. Andreas meminta Sinergitas dan kolaborasi yang Harmonis mutlak untuk terus dimantapkan agar STAI Al Masturiyah Sukabumi dapat mengoptimalkan semua potensi yang ada ” Saya berharap kepada Wisudawan/Wisudawati untuk senantiasa menjaga dan menjungjung tinggi nama baik Almamater yang kita Cintai ini” pungkasnya DICKY, S