SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ribuan warga Pajampangan memadati RSUD Jampangkulon dalam peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 yang digabung dengan HUT rumah sakit ke-23, Sabtu (15/11/2025). Sejak pagi, masyarakat antusias mengikuti rangkaian layanan dan kegiatan edukasi kesehatan yang disiapkan panitia. Acara dibuka dengan koordinasi panitia sebelum dilanjutkan sunatan massal yang diikuti 60 anak. Senam bersama dan jalan santai menambah semarak suasana. Di waktu bersamaan, layanan donor darah menarik puluhan peserta, sementara screening jantung anak di Poli Rawat Jalan diikuti sekitar 40 peserta. Pada acara inti, Ketua Panitia menyampaikan laporan kegiatan. Direktur RSUD Jampangkulon, Dr. Lukman Yanuar Rahman, menegaskan komitmen rumah sakit untuk terus meningkatkan mutu pelayanan dan memperkuat edukasi kesehatan. ”Promosi kesehatan (Promkes) tahun ini difokuskan pada pencegahan TBC, Germas, dan penanganan stunting,” kata Yanuar. Peringatan tersebut kata dia juga menjadi momentum memperluas kerja sama dengan sekolah-sekolah di Pajampangan untuk program edukasi kesehatan serta kegiatan donor darah tahun 2026. Rumah sakit turut memberikan penghargaan kepada pendonor darah aktif dengan jumlah donor terbanyak sepanjang tahun 2025. Setelah pembacaan doa, jajaran manajemen meninjau bazar UMKM, layanan kesehatan, serta sejumlah aktivitas edukatif. Kemeriahan berlanjut dengan hiburan, doorprize, perlombaan, dan pengumuman pemenang setelah waktu istirahat siang. Perayaan tahun ini tidak sekadar seremoni, tetapi juga ajang memperkuat sinergi RSUD Jampangkulon dengan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi terhadap layanan kesehatan. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi kembali menggelar Rapat Paripurna ke-42 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama, Jumat (14/11/2025). Sidang dipimpin Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir pula Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, SE, unsur Forkopimda, anggota DPRD, para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan. Paripurna ini memfokuskan pembahasan pada dua agenda utama yaitu penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD serta penetapan keputusan mengenai penugasan alat kelengkapan untuk membahas raperda terkait layanan pemadaman kebakaran. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati H. Andreas, SE, memberikan respons resmi atas seluruh pandangan fraksi. Ia menekankan bahwa raperda disusun berdasarkan ketentuan nasional, termasuk Permendagri Nomor 112 Tahun 2018 dan Keputusan Mendagri Nomor 364.1.306 Tahun 2020. Pemkab Sukabumi, ujar Andreas, terus meningkatkan kapasitas layanan pemadaman melalui penguatan sarpras, edukasi publik, dan kesiapsiagaan menghadapi kejadian kebakaran maupun non-kebakaran. Ia menggarisbawahi bahwa raperda ini memiliki urgensi tinggi karena besarnya potensi risiko kebakaran di berbagai wilayah. Menurutnya, masukan dari seluruh fraksi memperkaya substansi dan memperjelas arah penguatan regulasi. Paripurna kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan DPRD Nomor 20 Tahun 2025 oleh Sekretaris DPRD, H. Wawan Godawan Saputra, S.IP., M.A.P. Keputusan tersebut menugaskan Komisi II sebagai pihak yang bertanggung jawab melakukan pembahasan mendalam terhadap raperda. Pembahasan akan dilakukan melalui rapat internal dan kerja sama dengan mitra terkait sebelum dilaporkan kembali dalam paripurna berikutnya. Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menegaskan bahwa proses pembahasan harus berjalan efektif dan terukur, sesuai target Propemperda 2025. Ia menyatakan bahwa penugasan Komisi II telah sejalan dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang pembidangan tugas komisi. Budi menutup paripurna dengan menegaskan komitmen DPRD untuk menghasilkan regulasi yang lebih adaptif dan kuat dalam melindungi masyarakat. Ia berharap raperda tersebut menjadi landasan hukum yang memperkuat mitigasi risiko kebakaran serta meningkatkan kualitas layanan penyelamatan di Kabupaten Sukabumi. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kegiatan pembukaan Open Tournament Bupati Cup X Cikarang Cup digelar di Lapang Sepak Bola Kiara Jangkung, Desa Cikarang, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Acara berlangsung meriah dan mendapat antusiasme tinggi dari warga. Pembukaan turnamen dipantau langsung oleh jajaran pemerintah kecamatan dan desa. Hadir Kapolsek Jampangkulon Iptu Muhlis S.Ip MM bersama bhabinkamtibmas, Camat Jampangkulon Dading S.Pd KP, Kepala Desa Cikarang Asep Yudistira S.Ip dan Kasi Binwas Deni Kurniawan. Turut hadir Kasi Trantib Mail, KOK Nurman Saleh A.Ma, Ketua Karang Taruna Yogi Suntoyo, perwakilan Satpol PP Asep, serta jajaran Karang Taruna Desa Cikarang yang dipimpin Teguh Iman Permana. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Jampangkulon Iptu Muhlis menegaskan dukungan penuh Polsek terhadap kegiatan kepemudaan yang bersifat positif. Ia menyebut turnamen sepak bola seperti ini bukan hanya ajang kompetisi, tetapi juga sarana memperkuat persatuan serta mengalihkan generasi muda dari aktivitas negatif. Kapolsek juga mengapresiasi kerja sama Karang Taruna, pemerintah desa, dan seluruh pihak yang telah menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Sementara itu, Camat Jampangkulon Dading menekankan bahwa turnamen ini menjadi bagian dari upaya membangun semangat sportivitas dan kebersamaan di tengah masyarakat. Menurutnya, kegiatan rutin seperti Bupati Cup X dan Cikarang Cup mampu menjadi ruang ekspresi bagi pemuda sekaligus mempererat hubungan antarwilayah. Ia berharap turnamen berjalan lancar hingga penutupan serta mampu melahirkan bibit atlet sepak bola daerah. Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan dari unsur pemerintah daerah dan panitia penyelenggara. Momen tendangan bola pertama menjadi simbol dibukanya secara resmi turnamen yang telah memasuki gelaran kelima ini. Seusai seremoni, pertandingan perdana langsung mempertemukan Tim PCP dan SMAN 1 Kalibunder. Turnamen tahun ini mengusung tema “Ka cai jadi saleuwi, ka darat jadi salebak-sauyunan, silih anteur kahayang”, sebagai semangat kebersamaan dan persatuan pemuda dalam kegiatan positif. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan komitmennya memastikan disabilitas, lansia, perempuan dan anak mendapatkan ruang setara dalam pembangunan kota. Orang nomor satu di Pemkot Sukabumi itu menilai empat kelompok tersebut harus memperoleh manfaat yang sama dari setiap kebijakan, mulai dari infrastruktur hingga layanan sosial, pendidikan, ekonomi dan kesehatan. Saat membuka Musrenbang Disabilitas, Lansia, Perempuan dan Anak di Ruper Bappeda, Jumat 14 November 2025, Ayep menyampaikan bahwa kelompok rentan tidak boleh hanya menjadi objek, tetapi harus ikut merasakan peningkatan aktivitas ekonomi di Kota Sukabumi. Dia menjelaskan, arus pembangunan harus benar-benar menjangkau mereka. “Mereka harus merasakan denyut nadi ekonomi yang sedang kita dorong,” ucapnya. Ayep menjelaskan bahwa seluruh rancangan pembangunan akan tetap disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Ia menegaskan bahwa berbagai konsep program akan dihitung berdasarkan kekuatan anggaran, termasuk dukungan dari pemerintah pusat dan provinsi. “Semua konsep akhirnya kembali pada kekuatan anggaran yang kita punya,” jelasnya. Menanggapi pemotongan dana TKD, Ayep memilih bersikap realistis. Ia menyebut kondisi tersebut sebagai tantangan, bukan hambatan. Menurutnya, yang lebih penting adalah kesiapan perangkat daerah dalam menjalankan tugas. “Saya jadi wali kota untuk bekerja. Yang penting Eselon II, III, IV, camat dan lurah tahu apa yang harus dilakukan,” tegasnya. Ia juga mengungkapkan bahwa menjelang penghujung tahun, Pemkot Sukabumi akan menggelar rapat pimpinan untuk menilai capaian seluruh OPD di tahun 2025 sekaligus menyiapkan rencana 2026. Ayep memberikan pesan tegas mengenai evaluasi kinerja. “Kalau kinerjanya kurang baik, siap-siap saya rotasi,” katanya. Sebagai penutup, Ayep menyoroti pentingnya regenerasi dalam birokrasi Kota Sukabumi. Ia menilai pejabat muda dengan integritas dan kompetensi harus diberikan ruang lebih besar untuk tampil. “Ke depan, banyak posisi akan diisi oleh Eselon III yang kompeten dan berintegritas,” tandasnya. (Usep)
CIREBON-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Di SDN 2 Karangsari Weru, Kabupaten Cirebon, keresahan mulai tumbuh di kalangan orang tua murid. Mereka mempertanyakan praktik penarikan uang yang disebut sebagai pembayaran buku panduan” dengan nominal Rp101.000 setiap semester. Uang itu dikumpulkan langsung melalui wali kelas 5, Rian. Meski pihak sekolah menyatakan bahwa pembelian tersebut tidak diwajibkan, para orang tua merasa situasinya berbeda. Pembayaran berlangsung rutin, dan mereka menilai tidak ada pilihan selain mengikuti mekanisme yang sudah berjalan. Kecurigaan semakin menguat ketika sejumlah orang tua mencoba menelusuri landasan hukum dari penarikan ini. Mereka memahami bahwa penjualan LKS di sekolah negeri sebenarnya telah dilarang oleh pemerintah sejak lama. Larangan itu tercantum dalam PP 17/2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan serta Permendikbud 75/2020 yang secara tegas menolak segala bentuk pungutan wajib ataupun penjualan buku oleh sekolah maupun komite. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa transaksi tetap berjalan, bahkan berlangsung setiap semester. Salah satu wali murid yang meminta identitasnya disembunyikan mengaku bingung dengan pola penarikan yang berlangsung. Ia mengatakan bahwa orang tua tidak pernah benar-benar diberi pilihan terbuka. Informasi yang diberikan hanya sebatas, “Jika berminat membeli, silakan serahkan uangnya ke wali kelas.” ujarnya, Jumat (14/11/2025). Meski terdengar tidak memaksa, narasi tersebut berada di wilayah abu-abu menggiring orang tua untuk tetap mengikuti tanpa banyak tanya. Ketika dikonfirmasi, Pak Rian tak membantah adanya penjualan buku tersebut. Ia berujar bahwa apa yang dilakukannya sekadar mengikuti instruksi kepala sekolah. Menurutnya, pembelian tidak bersifat paksaan. Namun pernyataan itu tidak sejalan dengan pengalaman para orang tua yang mengaku seakan wajib membayar setiap semester. Situasi ini memunculkan tanda tanya yang lebih dalam yaitu jika benar tidak memaksa, mengapa pembayaran terus berulang? Jika bukan LKS, mengapa ada nominal tetap yang harus dikeluarkan? Dan mengapa seorang wali kelas yang diberi tugas mengumpulkan uang, bukan mekanisme resmi seperti bendahara sekolah atau komite? Upaya meminta klarifikasi dari kepala sekolah belum membuahkan hasil. Saat dikunjungi, pihak sekolah menyampaikan bahwa kepala sekolah sedang berada di Korwil. Meski begitu, melalui informasi internal, kepala sekolah disebut membenarkan adanya penjualan buku. Ia menegaskan bahwa buku itu adalah “buku panduan”, bukan LKS, dan penjualannya tidak bersifat memaksa. Namun publik tentu berhak bertanya: apakah sekadar mengubah istilah dapat menghapus potensi pelanggaran? Terlebih ketika praktik pungutan tetap dibebankan kepada murid. Jika penarikan dana seperti ini dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas, maka praktik tersebut dapat masuk dalam kategori pungutan liar. Selain itu, hal ini juga termasuk pelanggaran terhadap regulasi pendidikan yang telah ditetapkan pemerintah. Pada titik ini, kekhawatiran orang tua bukan hanya soal nominal yang harus dibayar, melainkan soal prinsip: sekolah negeri seharusnya menjadi lingkungan yang bersih dari pungutan dalam bentuk apa pun. Karena itu, para orang tua meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon untuk turun tangan. Mereka berharap ada pemeriksaan menyeluruh, audit internal, serta klarifikasi resmi dari pihak sekolah. Transparansi menjadi tuntutan utama, karena hal ini menyangkut hak-hak dasar peserta didik dan akuntabilitas lembaga pendidikan negeri. Di tengah situasi ini, publik menunggu langkah tegas dari Dinas Pendidikan dan keberanian sekolah memberikan penjelasan terbuka. Pendidikan bukan ruang untuk pungutan terselubung. Ia adalah hak dasar anak, yang seharusnya dijaga, bukan dibebani. (Amin)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Seni bela diri khas Sukabumi kembali mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional. Lima pelatih dari Perguruan Pencak Silat Sang Maung Bodas di bawah asuhan Kyai Fajar Laksana resmi dikontrak untuk melatih di Singapura dan Malaysia. “Perjalanan ini kami tempuh hampir lima belas tahun, dan kini hasilnya mulai terlihat. Pelatih kami dipercaya melatih di luar negeri. Ini bukti silat Sukabumi mampu bersaing di level dunia,” ujar Kyai Fajar di Ponpes Dzikir Alfath, Kamis (13/11/2025). Para pelatih akan menetap di Singapura hingga 24 Desember mendatang, mengajarkan tiga kategori jurus yakni baku IPSI (tunggal, ganda, beregu), jurus kreatif, serta permainan bola dengan senjata. Semua materi tersebut telah diakui UNESCO sebagai warisan budaya tak benda Indonesia. Selain prestasi budaya, keberhasilan ini juga berdampak ekonomi. Para pelatih memperoleh fasilitas penuh dan honor yang mencapai Rp16 juta hingga Rp40 juta per bulan. “Ini menunjukkan bahwa silat bukan sekadar warisan tradisi, tapi juga profesi yang bernilai ekonomi,” ujar Kyai Fajar. Ia menegaskan, silat adalah jati diri bangsa. Karena itu, dukungan pemerintah sangat dibutuhkan untuk menjaga dan mempromosikan warisan luhur ini. “Negara yang kehilangan budaya akan kehilangan jati dirinya,” tegasnya. Ketua IPSI Kota Sukabumi, H. M. Muraz, yang turut hadir menambahkan, perkembangan pencak silat berdampak luas bagi sektor wisata dan ekonomi kreatif. “Banyak wisatawan mancanegara datang ke Sukabumi belajar silat sekaligus menikmati potensi wisatanya. Saat budaya hidup, ekonomi pun bergerak,” ujarnya. Saat ini, Aliran Sang Maung Bodas juga tengah mengajukan tiga unsur budaya sebagai warisan budaya tak benda: jurus khas, pakaian tradisional, dan upacara adat Mapag Kaul Agung. “Pesantren dan padepokan di Sukabumi ini luar biasa. Kita sudah diakui sebagai destinasi wisata ramah muslim terbaik se-Jawa Barat,” tambah Muraz. Ia menutup dengan pesan bahwa silat bukan hanya tentang tenaga, tetapi juga karakter, moral, dan spiritualitas. “TNI dan Polri pun belajar silat karena di dalamnya ada nilai kesabaran, keberanian, dan tanggung jawab. Silat adalah cara hidup,” pungkasnya. Dengan prestasi ini, Sukabumi kian meneguhkan diri sebagai kota budaya dan silat tempat di mana tradisi tumbuh seiring kemajuan zaman. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi terus berinovasi dalam mewujudkan pembinaan yang berdaya guna bagi warga binaan. Terbaru, Lapas Sukabumi membentuk Koperasi Sosial “Merah Putih” sebagai wadah ekonomi produktif yang dikelola bersama oleh petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan pembentukan koperasi ini berlangsung di aula Lapas dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, dengan penuh semangat kebersamaan. Dalam kesempatan itu, dibahas pula struktur kepengurusan, jenis usaha yang akan dijalankan, serta penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi sebagai landasan operasional. Menurut Kalapas Budi Hardiono, koperasi sosial tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan yang menekankan kemandirian, gotong royong, dan tanggung jawab. ”Koperasi ini bukan hanya tempat usaha, tetapi juga ruang belajar untuk menumbuhkan rasa percaya diri, kerja sama, dan jiwa wirausaha,” ujarnya Dengan semangat Merah Putih tambah dia, warga binaan dengan pribadi lebih baik dan produktif siap kembali ke masyarakat untuk kembali membaur dengan keluarga dan warga sekelilingnya. Pembentukan Koperasi Sosial Merah Putih ini menjadi langkah konkret dalam mendukung program Asta Cita Presiden dan visi Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat. Selain menumbuhkan ekonomi sosial di lingkungan Lapas, koperasi ini juga diharapkan menjadi sarana bagi warga binaan untuk berkontribusi secara nyata selama masa pembinaan. Kegiatan berlangsung tertib dan penuh antusiasme. Semangat kolaborasi yang tumbuh dari inisiatif ini menjadi bukti bahwa pembinaan di Lapas Sukabumi tidak hanya berorientasi pada pemasyarakatan, tetapi juga pada pemberdayaan dan kemandirian warga binaan. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kota Sukabumi kembali mencatat prestasi membanggakan di tingkat nasional. Berkat kerja keras seluruh elemen masyarakat, kota ini berhasil menurunkan angka stunting dari 26,4 persen menjadi 19,2 persen, dan memperoleh insentif fiskal sebesar Rp5,5 miliar dari pemerintah pusat. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, pada acara Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penurunan Stunting 2025 yang digelar Kementerian Kesehatan di Jakarta, Rabu (12/11/2025). Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja keras tenaga kesehatan, kader PKK, dan Posyandu yang selama ini aktif di lapangan. “Capaian ini adalah hasil kerja bersama. Kami akan terus berupaya menekan angka stunting agar bisa di bawah 14 persen pada 2029,” ujarnya. Ayep menambahkan, dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan program ini. Pemkot terus memperkuat layanan kesehatan ibu dan anak serta edukasi gizi di tingkat keluarga agar pencegahan stunting berjalan berkelanjutan. Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan bahwa untuk pertama kalinya sejak 2013, angka stunting nasional berhasil turun di bawah 20 persen. “Tahun 2024, prevalensi stunting nasional mencapai 19 persen. Ini hasil nyata kerja sama pusat dan daerah,” katanya. Kepala BKKBN, Wihaji, juga memberikan apresiasi kepada Kota Sukabumi yang dinilai konsisten dan menjadi contoh praktik baik bagi daerah lain. Ia menegaskan bahwa penurunan stunting kini menjadi agenda strategis nasional dalam RPJMN 2025–2029. Dalam arahannya, Wapres Gibran Rakabuming Raka menekankan pentingnya menjaga sinergi lintas sektor. “Penurunan stunting tidak bisa dicapai oleh satu lembaga. Ini hasil gotong royong semua pihak yang peduli pada masa depan anak Indonesia,” ucapnya. Keberhasilan Kota Sukabumi menekan angka stunting sekaligus mempertegas komitmen daerah dalam membangun generasi yang sehat, cerdas, dan produktif fondasi penting menuju Indonesia Emas 2045. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan DPRD menyepakati delapan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan menjadi prioritas pembahasan pada tahun 2026. Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang dipimpin langsung oleh Bupati H. Asep Japar dan Wakil Bupati H. Andreas di ruang sidang utama DPRD, Rabu (12/11/2025). Rapat paripurna tersebut membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Selain itu juga disampaikan keputusan DPRD mengenai hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda APBD 2026, serta penyampaian nota pengantar Bupati atas Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan, dan Penyelamatan Kebakaran serta Non Kebakaran. Dalam arahannya, Bupati Asep Japar menegaskan bahwa setiap peraturan daerah harus melalui proses perencanaan yang matang agar benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat. “Tahapan perencanaan sangat penting agar perda yang dihasilkan menjadi instrumen hukum yang berkualitas, sesuai aspirasi, dan mendukung pembangunan daerah,” ujarnya. Bupati menjelaskan, empat aspek utama menjadi dasar penyusunan Propemperda, yakni perintah peraturan perundang-undangan yang lebih otonom. Lalu pelaksanaan kewenangan otonomi daerah, dukungan terhadap rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah, serta pengakomodasian aspirasi masyarakat. Pada tahun 2026, delapan Raperda akan menjadi fokus pembahasan, antara lain terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah, penyertaan modal, perubahan APBD, irigasi, hingga perubahan status badan hukum PDAM Tirta Jaya menjadi Perseroda Tirta Jaya Mandiri. “Dengan perencanaan yang terarah, setiap perda akan menjadi pijakan hukum yang kuat sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sukabumi,” kata Bupati. Selain itu, Bupati juga menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional dalam Pelindungan Kawasan Sumber Air. Menurutnya, perda ini penting untuk memastikan keberlanjutan sumber daya air berbasis kearifan lokal masyarakat Sunda melalui konsep Patanjala. “Melalui implementasi Patanjala, kita ingin mengembalikan nilai-nilai keseimbangan manusia dan alam agar sumber air tetap lestari untuk generasi berikutnya,” ungkapnya. Menutup sambutannya, Bupati menyampaikan nota pengantar Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan, dan Penyelamatan Kebakaran serta Non Kebakaran. Regulasi ini disusun untuk memperkuat sistem mitigasi bencana kebakaran yang terpadu dan profesional. “Pemkab Sukabumi berkomitmen memperkuat sistem keselamatan warga melalui upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran yang cepat, terkoordinasi, dan berbasis pelayanan publik,” tandasnya. Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan DPRD terkait Propemperda Tahun 2026 sebagai landasan awal penyusunan perda yang berpihak pada kepentingan masyarakat. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sebanyak 245 mahasiswa dan mahasiswi dari Program Studi Akuntansi dan Ekonomi Manajemen resmi diwisuda oleh Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Pasim Sukabumi pada Rabu (12/11/2025). Ketua Yayasan Pasim, Wati Purnaningrum, menyampaikan bahwa wisuda kali ini menjadi momentum penting menjelang perubahan status kampus menjadi Universitas Nasional Pasim Sukabumi pada tahun mendatang. “Kami berharap para lulusan terus menjaga semangat belajar, menjunjung tinggi integritas, dan membawa nama baik almamater di manapun berada,” ujarnya. Wati juga menuturkan bahwa Pasim berkomitmen membantu lulusan mendapatkan peluang kerja, baik di dalam negeri maupun luar negeri melalui program Pasim Go Internasional. “Kami memfasilitasi alumni untuk bekerja di Jepang, Jerman, dan kapal pesiar. Bahkan bulan ini Pasim telah memberangkatkan 14 siswa ke Malaysia dan delapan mahasiswa ke luar negeri,” ungkapnya. Menurutnya, transformasi menuju universitas menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan, memperluas kerja sama industri, serta memperkuat peran Pasim dalam mencetak lulusan yang berdaya saing global. Dengan peningkatan mutu dosen, fasilitas, dan jejaring kemitraan yang terus diperluas, Pasim menargetkan menjadi perguruan tinggi yang melahirkan generasi muda Sukabumi yang adaptif, kompeten, dan siap bersaing di dunia kerja nasional maupun internasional. (Usep)