Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AM alias U, berusia 33 tahun, yang diketahui berdomisili di Desa Babirik Hilir, Kecamatan Babirik. Berdasarkan laporan kepolisian, yang bersangkutan disebut merupakan residivis dan diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis, 6 Agustus 2026 sekitar pukul 17.15 WITA, di sebuah rumah di Jalan Basuki Rahmat, Desa Babirik Hilir, RT 002/RW 001, Kecamatan Babirik, Kabupaten HSU. Kasat Resnarkoba Polres HSU melaporkan, petugas melakukan pengamanan terhadap tersangka yang kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan di tempat tinggalnya. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Di antaranya 34 paket sabu dengan berat keseluruhan 12,5 gram dan berat bersih 6,38 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di beberapa lokasi di dalam rumah. Sebanyak 29 paket sabu ditemukan di dalam sebuah dompet kecil berwarna hitam yang berada di bawah kasur kamar. Selain itu, petugas juga menemukan lima paket sabu lainnya yang disimpan di dalam wadah kecil produk perawatan bayi. Barang tersebut ditemukan di ruangan belakang, tepatnya di atas lemari, dan dibungkus menggunakan plastik berwarna hitam serta tisu. Dalam penggeledahan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya plastik klip, sedotan plastik yang diduga digunakan sebagai alat bantu, timbangan digital, kotak timbangan, satu unit telepon seluler, serta uang tunai sebesar Rp450 ribu. Seluruh barang bukti bersama tersangka kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres HSU untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pemeriksaan awal terhadap barang bukti menggunakan tes kit, pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, serta gelar perkara sebagai bagian dari tahapan penyidikan. Dalam laporan tersebut, tersangka disangkakan dengan ketentuan Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan Pasal 609 Ayat (2) huruf (a) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, sebagaimana diterapkan dalam proses hukum perkara tersebut. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara. Kepolisian memastikan proses hukum terhadap tersangka dan barang bukti masih berlanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Agus)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 7 Agustus 2026 – Wujud kepedulian dan solidaritas ditunjukkan Ketua Squad Nusantara Ranting Pecangaan, Amir Yahya, bersama jajaran anggota dengan menjenguk putra salah satu anggota Squad Nusantara, Arjuna Rasya Putra, pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.   Arjuna Rasya Putra merupakan putra dari Slamet, anggota Squad Nusantara Ranting Pecangaan, yang beralamat di Desa Troso RT 03 RW 01, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara. Saat ini Arjuna menjalani perawatan di RS Kumala Siwi Pecangaan setelah sebelumnya dilarikan ke rumah sakit sejak pagi hari karena mengalami gejala tifus yang disertai dugaan demam berdarah (DB).   Kehadiran Amir Yahya bersama anggota Squad Nusantara merupakan bentuk dukungan moril kepada keluarga agar tetap kuat dan tabah dalam mendampingi proses pengobatan putranya. Dalam kesempatan tersebut, rombongan juga menyampaikan doa agar Arjuna segera diberikan kesembuhan dan dapat kembali beraktivitas seperti sediakala.   Amir Yahya mengatakan bahwa semangat kebersamaan dan rasa kekeluargaan menjadi salah satu nilai yang selalu dijunjung tinggi oleh Squad Nusantara. Menurutnya, organisasi tidak hanya hadir dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, tetapi juga saling memberikan perhatian ketika ada anggota maupun keluarganya yang sedang mengalami musibah atau sakit. “Kami datang untuk memberikan semangat kepada keluarga Pak Slamet. Semoga Arjuna Rasya Putra segera diberikan kesembuhan oleh Allah SWT, diangkat penyakitnya, dan bisa segera berkumpul kembali bersama keluarga dalam keadaan sehat,” ujar Amir Yahya.   Kunjungan tersebut berlangsung dengan penuh kehangatan dan menjadi bukti nyata bahwa solidaritas antaranggota Squad Nusantara terus terjaga, sehingga keberadaan organisasi dapat memberikan manfaat dan dukungan bagi seluruh anggotanya, terutama saat menghadapi cobaan. (Wely)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – RSUD Jampangkulon Provinsi Jawa Barat kembali menghadirkan edukasi kesehatan kepada masyarakat melalui Podcast Senada Episode ke-50. Edisi spesial yang tayang bertepatan dengan peringatan Hari Pekan ASI Sedunia, Jumat (7/8/2026), mengangkat tema “Dari Pelukan Ibu Menuju Masa Depan Cerah: Mengapa ASI Tidak Bisa Digantikan.” Program yang berada di bawah kepemimpinan Direktur RSUD Jampangkulon, dr. Lusi Apriani, tersebut menjadi bagian dari komitmen rumah sakit dalam meningkatkan literasi kesehatan masyarakat melalui penyampaian informasi yang mudah dipahami dan dapat diakses secara luas. Dipandu oleh Adis Ilvia Suhenda, S.ST., Podcast Senada menghadirkan narasumber Siti Masparidah, S.Tr.Keb., Bdn. Dalam kesempatan itu, ia mengulas pentingnya pemberian Air Susu Ibu (ASI) sebagai nutrisi terbaik bagi bayi. Ia juga menjelaskan manfaat ASI terhadap tumbuh kembang anak serta alasan mengapa ASI tidak dapat digantikan oleh produk lain. Pembahasan juga menekankan pentingnya dukungan keluarga dan lingkungan dalam keberhasilan pemberian ASI eksklusif, sehingga para ibu dapat memberikan nutrisi terbaik bagi buah hati sejak awal kehidupan. Humas RSUD Jampangkulon, Lia Desty, menyampaikan apresiasi atas antusiasme masyarakat terhadap Podcast Senada yang kini telah memasuki episode ke-50. Menurutnya, media digital menjadi sarana efektif untuk menyebarluaskan edukasi kesehatan kepada masyarakat. “Kami berharap, melalui tayangan ini masyarakat luas dapat memperoleh pemahaman yang utuh dan bermanfaat, khususnya bagi para ibu dalam memberikan ASI demi tumbuh kembang anak yang optimal dan masa depan yang lebih cerah,” ujar Lia Desty. Ia menambahkan, siaran Podcast Senada dapat disaksikan secara langsung melalui akun TikTok resmi RSUD Jampangkulon sehingga masyarakat dapat mengikuti berbagai informasi kesehatan secara praktis dan interaktif. Melalui episode spesial ini, RSUD Jampangkulon kembali menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan edukasi kesehatan yang informatif, terpercaya, dan mudah diakses sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi. (Dicky)

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Peserta calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Tahun 2026 mendapat pembekalan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Edukasi tersebut menjadi bagian dari persiapan sekaligus upaya membangun karakter generasi muda yang sehat, disiplin, dan memiliki masa depan yang positif. Kegiatan pembekalan berlangsung di Aula BKPSDM Kabupaten HSU, Kamis (6/8/2026), mulai pukul 20.00 hingga 22.00 Wita. Sejumlah pejabat daerah turut hadir dalam kegiatan yang diikuti para calon Paskibraka HSU tersebut. Hadir di antaranya Ketua DPRD Kabupaten HSU H. Fadilah, Sekda HSU Adi Lesmana, M.Si., Kapolres HSU yang diwakili Kasat Resnarkoba AKP Sutargo, S.H., M.M., Kepala Badan Kesbangpol HSU Amberani, M.H., Kabid Ekososbud, Agama dan Wasnas Dr. Hatmiati, M.Pd., serta para peserta calon Paskibraka HSU Tahun 2026. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan Kepala Kesbangpol Kabupaten HSU. Selanjutnya, peserta menerima sejumlah materi yang disampaikan oleh Sekda HSU, Ketua DPRD HSU, serta Kasat Resnarkoba Polres HSU AKP Sutargo. Dalam kesempatan tersebut, AKP Sutargo menyampaikan materi khusus mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Pembekalan ini menjadi penting mengingat remaja merupakan kelompok yang perlu mendapatkan pemahaman sejak dini mengenai berbagai risiko penyalahgunaan narkotika. Melalui materi tersebut, para calon Paskibraka diharapkan mampu memahami dampak buruk narkoba sekaligus memiliki sikap tegas untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab. Para peserta diberikan kesempatan untuk berinteraksi dan menggali pemahaman lebih jauh terkait materi yang disampaikan. Pembekalan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari persiapan calon Paskibraka menghadapi tugas kenegaraan, tetapi juga menjadi momentum untuk menanamkan nilai kedisiplinan, tanggung jawab, serta kesadaran terhadap pentingnya menjaga diri dari pengaruh negatif lingkungan. Polres HSU melalui Sat Resnarkoba terus mendorong upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan menyasar berbagai kelompok masyarakat, termasuk kalangan pelajar dan generasi muda. Dengan pemahaman yang diberikan sejak dini, diharapkan para calon Paskibraka HSU dapat menjadi contoh positif bagi lingkungan sekitarnya dan turut menyampaikan pesan bahaya narkoba kepada teman sebaya. Seluruh rangkaian kegiatan pembekalan calon Paskibraka Kabupaten HSU Tahun 2026 berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. (Agus)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – atuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Sukabumi. Dari hasil operasi yang dilakukan di Kecamatan Surade dan Ciemas, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan penyalahgunaan dan peredaran sabu.   Pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan hingga petugas berhasil menangkap tersangka berinisial EY (40) di Kampung Karang Tengah, Kecamatan Surade, pada Rabu (5/8/) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 22 paket kecil yang diduga berisi sabu, satu unit timbangan digital, serta sebuah telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika. Penangkapan tersebut menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mengembangkan kasus. Dari hasil pemeriksaan terhadap EY, petugas kemudian bergerak dan berhasil mengamankan tersangka kedua berinisial I (50) di wilayah Surade. Polisi kembali menemukan enam paket kecil yang diduga sabu sebagai barang bukti. Penyelidikan berlanjut hingga mengarah kepada tersangka ketiga berinisial US (57) yang diamankan di Kecamatan Ciemas. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, US diduga berperan sebagai penyalahguna narkotika jenis sabu. Ketiga tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine yang menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamin. Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. melalui Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto, S.H., M.M., mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari dukungan masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga kasus ini dapat diungkap. Polres Sukabumi berkomitmen untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” ujar Kompol Agus, Kamis (6/8). Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Iwan Hendi Sutisna, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan secara berkesinambungan setelah anggotanya menerima informasi dari masyarakat. “Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan tiga tersangka dengan peran yang berbeda. Barang bukti yang disita di antaranya 28 paket kecil diduga sabu, satu unit timbangan digital, alat hisap atau bong, pipet kaca, serta beberapa telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika. Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait,” jelasnya. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, dengan jaminan identitas pelapor akan dirahasiakan sebagai bagian dari upaya bersama memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Sukabumi. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi terus memperkuat penanganan persoalan sosial masyarakat melalui kolaborasi dengan berbagai pihak. Upaya tersebut tidak hanya diarahkan pada perlindungan sosial, tetapi juga percepatan perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) dan peningkatan kualitas fasilitas publik. Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengatakan, keberhasilan berbagai program pemerintah sangat bergantung pada keterlibatan banyak pihak. Karena itu, pemerintah daerah membuka ruang sinergi dengan lembaga sosial, dunia usaha, perbankan, aparat keamanan, hingga unsur kewilayahan. Sejumlah pihak yang selama ini terlibat dalam mendukung program sosial tersebut antara lain Bank BJB, Telkom, BAZNAS, Pegadaian, Indomaret dan Alfamart. Dukungan juga datang dari jajaran kepolisian melalui Kapolsek dan Bhabinkamtibmas serta TNI melalui Babinsa. Menurut Ayep, kolaborasi tersebut menjadi kekuatan penting dalam memastikan program pemerintah benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. Antusiasme warga dalam berbagai kegiatan sosial juga dinilai menunjukkan respons positif terhadap program yang dijalankan. “Tingginya antusiasme masyarakat yang hadir menunjukkan bahwa program yang dijalankan pemerintah mendapat respons positif,” kata Ayep Zaki, Kamis (6/8). Karena itu, kolaborasi tersebut akan terus dipertahankan dan diperluas agar manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat, tambahnya. Selain menjalankan Program 12 PAS, Pemkot Sukabumi juga memusatkan perhatian pada tiga persoalan yang dinilai membutuhkan penanganan berkelanjutan, yakni stunting, kemiskinan ekstrem dan pengangguran. Ketiganya menjadi sasaran intervensi melalui kebijakan serta dukungan anggaran yang bersumber dari APBD. Ayep menyebut persoalan pengangguran memerlukan langkah yang lebih konkret, terutama melalui pemberdayaan masyarakat dan pembukaan kesempatan kerja. Pemerintah daerah berharap dukungan anggaran yang diberikan dapat membantu mempercepat penurunan angka pengangguran di Kota Sukabumi. “Intervensi anggaran diharapkan mampu mempercepat penurunan angka pengangguran di Kota Sukabumi,” ujarnya. Pada sektor perumahan, Pemkot Sukabumi juga terus mendorong percepatan penanganan Rutilahu. Tahun 2026, sebanyak 1.025 unit rumah ditargetkan mendapat pembangunan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Dari target tersebut, sekitar 380 unit pada tahap pertama telah memasuki proses pelaksanaan. Dukungan terhadap penanganan Rutilahu juga berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memberikan bantuan untuk 33 unit rumah. Sementara itu, Yayasan Buddha Tzu Chi turut berkontribusi dengan rencana pembangunan 80 unit rumah bagi masyarakat yang membutuhkan. Ayep menilai dukungan dari berbagai pihak tersebut menjadi bagian penting dalam memperluas cakupan pembangunan Rutilahu di Kota Sukabumi. Ia menyebut capaian tersebut menjadi salah satu realisasi pembangunan Rutilahu terbesar yang pernah dilaksanakan di daerah tersebut. Pemantauan langsung ke lapangan juga akan terus dilakukan untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai target dan menghasilkan rumah yang layak bagi masyarakat penerima manfaat. Tak berhenti pada sektor perumahan, Pemkot Sukabumi pada 2026 turut mengalokasikan program rehabilitasi terhadap 13 gedung sekolah dasar (SD). Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas sarana pendidikan sekaligus memperbaiki pelayanan publik. Dengan dukungan lintas sektor yang terus diperkuat, Pemkot Sukabumi berharap berbagai program sosial, perumahan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih optimal serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan warga. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menyelesaikan dua agenda strategis dalam Rapat Paripurna Ke-13 Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (6/8/2026). Paripurna menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas menjadi Peraturan Daerah (Perda). Selain itu rapat juga menghasilkan kesepakatan bersama atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf. Pada kesempatan itu Bupati Sukabumi H. Asep Japar hadir bersama unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat, serta sejumlah undangan dari berbagai unsur. Pembahasan dimulai dengan laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD mengenai hasil pembahasan Raperda Disabilitas yang dipaparkan Hendra Purnama. Setelah laporan diterima, sekretariat rapat membacakan berita acara keputusan DPRD yang disampaikan H. Wawan Godawan Saputra sebagai dasar penetapan raperda menjadi peraturan daerah. Pada agenda berikutnya, Badan Anggaran DPRD melaporkan hasil pembahasan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Wakil Ketua II DPRD H. Usep menjelaskan, pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah dilaksanakan selama dua hari, yakni 4 hingga 5 Agustus 2026, guna menyusun arah perubahan APBD Kabupaten Sukabumi tahun berjalan. Kesepakatan terhadap dua agenda tersebut kemudian dituangkan dalam penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas Perda Disabilitas dan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari tahapan penyusunan Perubahan APBD. Dalam forum yang sama, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan pandangan pemerintah daerah terkait Perubahan KUA-PPAS 2026 sekaligus pendapat akhir terhadap Raperda Disabilitas. Selain itu, Bupati menyerahkan Nota Pengantar Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata untuk mulai dibahas DPRD. Menjelang akhir rapat, Komisi IV DPRD melalui Uden Abdunnatsir menyampaikan nota penjelasan mengenai Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Penyampaian tersebut menjadi tahapan awal sebelum memasuki pembahasan bersama pemerintah daerah. Dengan disahkannya Perda Disabilitas, Kabupaten Sukabumi kini memiliki regulasi yang menjadi dasar penyelenggaraan kebijakan bagi penyandang disabilitas, mulai dari aspek penghormatan, perlindungan hingga pemenuhan hak-haknya. Regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik yang inklusif di berbagai sektor. Sementara itu, kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 akan menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026. DPRD juga menjadwalkan pembahasan lanjutan terhadap Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata serta Raperda Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan pada rapat paripurna berikutnya yang akan digelar Senin, 10 Agustus 2026. (Dicky)

Depok, Bidik-kasusnews.com                  Komandan Korps Brimob Polri, Komjen Pol. Ramdani Hidayat, menerima kunjungan silaturahmi Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol. Asep Edi Suheri, bersama Pangdam Jaya, Letjen TNI Deddy Suryadi, di Rupattama Mako Korbrimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Kamis (6/8/2026). Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk mempererat soliditas dan sinergi TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung berbagai agenda strategis nasional. Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya disambut langsung oleh Dankorbrimob Polri didampingi Wadankorbrimob Polri Irjen Pol. Reza Arief Dewanto. Turut hadir Karorenminops Korbrimob Polri Brigjen Pol. Yuri Karsono, Danpas Pelopor Korbrimob Polri Brigjen Pol. Gatot Mangkurat Putra Perkasa Jumantara, Danpas Gegana Korbrimob Polri Brigjen Pol. Mulyadi, serta para Pejabat Utama Korbrimob Polri. Dalam rombongan Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya turut hadir Asrendam Jaya Brigjen TNI Chandra Ariyadi, Asintel Kasdam Jaya Brigjen TNI Sri Marantika Beruh, Dansatbrimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto, dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Sejumlah hal strategis menjadi pembahasan, mulai dari penguatan koordinasi antarsatuan, peningkatan interoperabilitas, hingga kesiapsiagaan dalam menghadapi dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Dalam kesempatan tersebut, Komjen Pol. Ramdani Hidayat menegaskan komitmen Korps Brimob Polri untuk terus bersinergi dengan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya dalam menjaga keamanan Ibu Kota. “Korps Brimob Polri siap bersinergi dan mendukung setiap langkah Polda Metro Jaya maupun Kodam Jaya dalam menjaga keamanan Jakarta. Dengan kemampuan dan kesiapan yang kami miliki, Korps Brimob siap dilibatkan kapan pun dibutuhkan demi menjaga stabilitas keamanan serta memberikan perlindungan terbaik kepada masyarakat,” ujar Komjen Pol. Ramdani Hidayat. Sementara itu, Pangdam Jaya Letjen TNI Deddy Suryadi menegaskan bahwa keberhasilan menjaga keamanan Jakarta memerlukan sinergi yang terbangun secara menyeluruh dari tingkat pimpinan hingga personel di lapangan. “Jakarta memiliki arti yang sangat strategis bagi bangsa dan negara. Karena itu, sinergitas TNI dan Polri harus terbangun kuat, mulai dari tingkat pimpinan hingga seluruh personel di lapangan. Soliditas dari atas sampai bawah menjadi kekuatan utama dalam menjaga keutuhan NKRI sekaligus memastikan seluruh aktivitas masyarakat dan agenda nasional dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif,” ujar Letjen TNI Deddy Suryadi. Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri menambahkan bahwa soliditas TNI-Polri merupakan fondasi utama dalam menjaga persatuan bangsa sekaligus memastikan negara senantiasa hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat. “TNI dan Polri merupakan kekuatan sekaligus pilar utama kebangsaan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itu, soliditas, komunikasi, dan koordinasi harus terus kita pelihara agar negara senantiasa hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga stabilitas nasional,” kata Komjen Pol. Asep Edi Suheri. Kunjungan silaturahmi ini semakin memperkuat komitmen Korps Brimob Polri, Polda Metro Jaya, dan Kodam Jaya untuk terus meningkatkan koordinasi, interoperabilitas, dan soliditas antarsatuan. Melalui sinergi yang semakin erat, TNI dan Polri siap menjaga keamanan Jakarta tetap aman, kondusif, serta mendukung kelancaran berbagai agenda strategis nasional. (Agus)

Lubuklinggau, Bidik-kasusnews.com          Sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan dan pelayanan kepada masyarakat, Personel Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan kembali melaksanakan kegiatan sosial dengan memfasilitasi Bus Sekolah Gratis bagi siswa dan siswi SD Negeri 82 Kota Lubuklinggau, pada Kamis (6/8/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh DPP Bripka Herli bersama personel Batalyon B Pelopor. Fasilitas bus sekolah gratis ini diberikan untuk membantu para pelajar memperoleh akses transportasi yang aman, nyaman, dan tepat waktu menuju sekolah maupun saat kembali ke rumah. Program ini merupakan salah satu bentuk pengabdian Brimob Polri kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung kelancaran proses belajar mengajar serta menciptakan rasa aman bagi para pelajar. Kehadiran personel Brimob di tengah masyarakat tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga memberikan pelayanan yang bermanfaat bagi kebutuhan sosial masyarakat. DPP Bripka Herli menyampaikan bahwa kegiatan bus sekolah gratis ini merupakan wujud nyata kepedulian Batalyon B Pelopor terhadap generasi penerus bangsa. “Melalui layanan bus sekolah gratis ini, kami berharap dapat membantu para siswa berangkat ke sekolah dengan aman, nyaman, dan penuh semangat. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mempererat hubungan antara Brimob dengan warga,” ujarnya. Secara terpisah, Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sumsel AKBP Andiyano, S.K.M. membenarkan adanya kegiatan tersebut. Menurutnya, pelayanan bus sekolah gratis merupakan bagian dari implementasi Polri Presisi yang selalu hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Fasilitasi bus sekolah gratis ini diharapkan mampu mendukung dunia pendidikan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya Satbrimob Polda Sumsel,” ungkap AKBP Andiyano. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan kehadiran Satbrimob Polda Sumsel semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sekaligus menjadi wujud nyata pengabdian Brimob dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif demi kemajuan pendidikan di Kota Lubuklinggau. (Agus)

PALEMBANG, Bidik-kasusnews.com        Komandan Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Kombes Pol. James P. Hutagaol, S.I.K., M.H., menghadiri Training of Trainer (ToT) Program PAHAM AI yang menjadi bagian dari Program Quick Wins Akselerasi Transformasi Polri untuk Masyarakat, Kamis (6/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Palembang tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. Turut hadir dalam kegiatan itu para Pejabat Utama Polda Sumsel, Kapolres/ta jajaran, serta personel yang mengikuti pelatihan. Training of Trainer Program PAHAM AI digelar sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Polri dalam menghadapi perkembangan teknologi digital, khususnya kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Program tersebut diarahkan untuk membekali personel agar memiliki pemahaman yang memadai mengenai pemanfaatan AI secara tepat, etis, dan profesional. Teknologi tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dalam arahannya, Kapolda Sumsel menekankan pentingnya kesiapan personel dalam menghadapi perubahan teknologi yang berkembang semakin cepat. Adaptasi terhadap perkembangan digital dinilai menjadi salah satu bagian penting dalam mewujudkan organisasi kepolisian yang modern dan responsif. Pemanfaatan AI juga diharapkan dapat membantu meningkatkan efektivitas pekerjaan, mendukung pelayanan publik, serta menunjang proses pengambilan keputusan yang lebih berbasis data. Bagi Satbrimob Polda Sumsel, keikutsertaan Dansat Brimob dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk mendukung agenda transformasi Polri, khususnya melalui peningkatan kompetensi personel dalam bidang teknologi dan digitalisasi. Peserta yang mengikuti ToT diharapkan tidak hanya memahami penggunaan teknologi AI, tetapi juga mampu menyampaikan kembali pengetahuan tersebut kepada personel lainnya di lingkungan kerja masing-masing. Dengan demikian, transfer pengetahuan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Kegiatan Training of Trainer Program PAHAM AI menjadi salah satu langkah untuk mendorong kesiapan personel Polri menghadapi era digital. Penguasaan teknologi yang dibarengi dengan penggunaan secara etis diharapkan mampu memperkuat profesionalisme dan kualitas pelayanan kepolisian. Melalui penguatan sumber daya manusia dan pemanfaatan teknologi secara tepat, Polda Sumsel terus mendukung terwujudnya transformasi Polri yang adaptif, modern, profesional, serta semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat. (Agus)