SUMEDANG – Bidik-kasusnews.com              Suasana tegang menyelimuti Lapas Kelas IIB Sumedang. Hari ini, Kamis (24/09/2026) pukul 14.00 WIB, lapangan apel Lapas Sumedang mendadak dipenuhi puluhan aparat bersenjata lengkap. Bukan ada kerusuhan, melainkan Operasi Razia Akbar Gabungan yang digelar bersama TNI, POLRI, dan BNN. Kegiatan diawali dengan Apel Bersama yang dipimpin langsung oleh Kalapas Sumedang, Bima Ganesha Widyadarma Dalam apel tersebut, Kalapas memberikan arahan tegas untuk menjaga integritas dan komitmen Lapas Sumedang bersih dari HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba). Apel diikuti kekuatan gabungan yang tidak main-main: – 15 Personel TNI Batalyon Infanteri 301 Prabu Kian Santang – 1 Peleton Brimob Polda Jabar – 25 Personel Sat Samapta Polres Sumedang – 15 Petugas BNN Setelah apel, operasi langsung dipimpin oleh Plh. Ka.KPLP, Ikko Seluruh kamar di Blok Hunian A dan B serta Blok Wanita disisir tanpa terkecuali. Petugas gabungan masuk dari blok ke blok, memeriksa setiap sudut kamar, lemari, hingga area tersembunyi. Tidak ada celah bagi pelanggar. “Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran Handphone dan Narkoba” Tegas Plh.Ka.KPLP Ikko di tengah penggeledahan. Suasana mencekam, seluruh warga binaan diminta kooperatif saat penggeledahan berlangsung. Setelah seluruh blok disisir, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine massal yang diawasi langsung oleh BNN Sumedang. Sebanyak 120 Warga Binaan diambil sample urine-nya secara acak. Seluruh sample 120 Warga Binaan dinyatakan NEGATIF narkoba Tidak ditemukan barang terlarang yang menonjol selama razia. Kalapas Sumedang, Bima Ganesha Widyadarma mengapresiasi sinergitas TNI-POLRI dan BNN. Menurutnya, razia ini adalah bukti nyata komitmen Lapas Sumedang mendukung program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas narkoba di dalam Lapas. Razia gabungan selesai dalam keadaan aman dan kondusif. (Asep Rusliman)

MALUKU UTARA, Bidik-kasusnews.com        Satbrimob Polda Maluku Utara memperkuat pengamanan pascakonflik sosial antara Desa Sibenpopo dan sejumlah desa di Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah. Atas perintah Dansatbrimob Polda Maluku Utara Kombes Pol. Handri Wira Suriyana, sebanyak 250 personel disiagakan untuk mengawal proses penegakan hukum sekaligus mengantisipasi mobilisasi massa dan konflik susulan. Pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 05.45 WIT, personel Satbrimob mendukung upaya paksa Ditreskrimum Polda Maluku Utara terhadap tujuh tersangka terkait perkara penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia, almarhum Silas Jiko, serta perkara penghasutan dan pembakaran rumah warga. Lima tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Polda Maluku Utara, sementara dua lainnya belum ditemukan di kediamannya. Pasca proses tersebut, massa mulai berkonsentrasi di ujung kampung Desa Bobane Remdi hingga mencapai sekitar 100 orang. Situasi berkembang dengan aksi pelemparan batu dan pemalangan jalan. Personel Kompi Taktis PHH Brimob di bawah pimpinan Pasi Ops Yon B Pelopor AKP Safie Haimia terlebih dahulu melakukan imbauan persuasif. Namun, massa tetap melakukan pelemparan dan sejumlah orang berupaya merampas senjata api yang diamankan Briptu Rivaldi Wari dan Bripda Gufran. Keduanya mengalami luka lebam pada wajah. Personel PHH kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan mendorong massa serta menggunakan gas air mata untuk mengendalikan situasi. Dalam kejadian tersebut, empat orang diamankan karena diduga terlibat dalam pengeroyokan personel, upaya perampasan senjata api, pelemparan batu, dan pemalangan jalan. Personel Brimob juga membuka kembali akses jalan yang sempat dipalang. Sekitar pukul 08.00 WIT, massa kembali berupaya bergerak menuju Moreala dan Desa Sibenpopo melalui jalur pantai. Satbrimob melakukan penyekatan untuk mencegah pertemuan antarkelompok yang berpotensi memicu konflik baru. Gas air mata digunakan saat massa berupaya menerobos barikade. Hingga pukul 08.30 WIT, massa masih berkonsentrasi di wilayah Desa Bobane Remdi. Satbrimob Polda Maluku Utara terus memperkuat penyekatan, mengamankan jalur pergerakan, serta melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat Upaya menjaga situasi tetap kondusif turut dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat. Sekitar pukul 09.25 WIT, Wakil Bupati Halmahera Tengah Ahlan Djumadil mendatangi Poskotis di Desa Moreala untuk berkoordinasi dengan aparat keamanan. Satbrimob Polda Maluku Utara terus melakukan pengamanan dan pemantauan secara terukur guna memastikan proses penegakan hukum berjalan aman, mencegah benturan antarkelompok, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. (Agus)

CIREBON – Bidik-kasusnews.com                  Laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 kembali mendapat respons cepat dari jajaran Polresta Cirebon. Petugas Polsek Gegesik berhasil menemukan satu unit mobil rental yang sebelumnya dilaporkan hilang dan terdeteksi GPS bergerak dari arah Arjawinangun menuju wilayah Gegesik, Kabupaten Cirebon. Laporan tersebut diterima pada Kamis (24/9/2026) pagi. Pelapor menyampaikan bahwa kendaraan miliknya yang disewakan kepada seorang penyewa bernama Rinaldi di wilayah Pemalang diketahui sudah tidak berada di lokasi parkir saat pagi hari. Setelah mendapat informasi tersebut, dilakukan pengecekan melalui GPS kendaraan dan diketahui posisi mobil telah memasuki wilayah Cirebon, bergerak dari arah tol Cirebon menuju Arjawinangun. Pemilik kendaraan kemudian meminta bantuan Kepolisian melalui layanan 110. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Gegesik langsung bergerak melakukan penyisiran dan pengecekan di sepanjang jalur Arjawinangun hingga wilayah Desa Jagapura. Upaya tersebut membuahkan hasil. Petugas menemukan mobil Daihatsu Pick Up warna hitam dengan nomor polisi H-9104-EA terparkir di sebuah pekarangan kosong dekat area pemakaman di Desa Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Selanjutnya, kendaraan tersebut diamankan ke Mapolsek Gegesik untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur. Pemilik mobil, Dias, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Kepolisian yang telah merespons laporan tersebut dengan cepat. “Terima kasih kepada Bapak Kapolri, Kapolda Jawa Barat, Kapolresta Cirebon, dan Kapolsek Gegesik yang sudah membantu mengungkap kasus pencurian mobil kami dengan cepat. Layanan 110 sangat berguna bagi masyarakat yang sedang mengalami keadaan darurat. Ini sangat bermanfaat karena responsnya sangat cepat,” ujar Dias. Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat oleh jajaran Kepolisian. “Layanan 110 merupakan sarana masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun informasi yang membutuhkan kehadiran Kepolisian. Setiap laporan akan kami respons dan ditindaklanjuti sesuai situasi serta kewenangan petugas di lapangan,” ujar Imara. Ia menambahkan, kecepatan dalam merespons laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polresta Cirebon dalam memberikan pelayanan Kepolisian yang mudah diakses dan hadir ketika masyarakat membutuhkan. “Sinergi antara informasi dari masyarakat, teknologi seperti GPS kendaraan, dan respons cepat anggota di lapangan sangat membantu dalam penanganan kejadian seperti ini,” katanya. Polresta Cirebon mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila membutuhkan bantuan Kepolisian, terutama dalam situasi darurat maupun ketika mengetahui adanya kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. “Silakan hubungi 110 apabila membutuhkan bantuan Kepolisian. Kami akan berupaya memberikan respons secepat mungkin,” pungkasnya. (Asep Rusliman)

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com            Mahasiswi salah satu perguruan tinggi, di Kabupaten Kuningan, F, terancam hukuman 15 tahun penjara, buntut perbuatan kejinya membunuh bayinya sendiri, lalu membuangnya ke sebuah kebun, dekat aliran sungai Desa Cidahu, Kecamatan Pasawahan, atau tidak jauh dari rumahnya Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama menyatakan, F diduga merampas nyawa bayi yang baru dilahirkannya karena takut kehamilan dan kelahiran bayi tersebut diketahui keluarga maupun orang lain. “Tersangka melakukan tindak pidana merampas nyawa anak sesaat atau tidak lama setelah dilahirkan,” kata Bellen, Kamis (24/9/2026), di Mapolres Kuningan Perkara ini bermula dari penemuan jasad bayi oleh warga di sebuah kebun yang berada dekat aliran sungai di Desa Cidahu. Saat ditemukan, kondisi jasad bayi telah mulai membusuk. Pemeriksaan luar yang dilakukan dokter menunjukkan bayi tersebut diperkirakan telah cukup umur untuk dilahirkan secara normal. Penyelidikan kepolisian kemudian mengarah kepada F. Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menduga bayi tersebut meninggal tidak lama setelah dilahirkan. Sesaat setelah melahirkan, F diduga membekap wajah bayi menggunakan tangan dan plastik berwarna biru. Ketika bayi masih bergerak, tersangka diduga menginjak bagian wajah korban menggunakan kakinya hingga bayi tersebut tidak lagi bernyawa. Setelah bayi meninggal, jasadnya dibungkus menggunakan daster. Jasad tersebut kemudian dibuang ke area kebun yang berjarak sekitar 100 meter dari tempat tinggal tersangka Menurut kepolisian, tindakan itu dilakukan karena F takut kehamilan dan kelahiran bayinya diketahui keluarga maupun orang lain. “Motifnya karena takut kehamilan dan kelahiran bayinya diketahui pihak keluarga maupun orang lain,” ujarnya. Pengungkapan kasus jasad bayi tersebut berlanjut dengan penangkapan F di wilayah Kabupaten Majalengka. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama Unit PPA dan Kanit Reskrim Polsek Pasawahan mengamankan F ketika tersangka diketahui sedang mencari pekerjaan di wilayah tersebut. Dalam pemeriksaan oleh Unit PPA, F mengakui telah melahirkan dan membenarkan perbuatannya. Setelah itu, tersangka diamankan dan dibawa ke Polres Kuningan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam perkara tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit telepon seluler Redmi A5 warna hijau, satu kain jarik, serta satu daster hitam bermotif bunga yang digunakan tersangka. Atas perbuatannya, F dijerat ketentuan pidana terkait perampasan nyawa anak sesaat atau tidak lama setelah dilahirkan. Polisi menerapkan Pasal 460 ayat (1) KUHP atau Pasal 430 UU RI Nomor 1 Tahun 2023, serta Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (2) atau ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam pidana penjara paling lama 15 tahun. (Asep Rusliman)

JAKARTA TIMUR, Bidik-kasusnews.com        Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono, S.H., M.H. turun langsung melakukan monitoring ke sejumlah sekolah di wilayah hukum Polsek Jatinegara, Kamis (24/9/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan keberadaan para pelajar sekaligus memperkuat koordinasi dengan pihak sekolah di tengah situasi kegiatan unjuk rasa yang berlangsung di Jakarta. Dalam kegiatan tersebut, Kompol Samsono didampingi Kanit Intelkam AKP Subandi, Kanit Samapta AKP Soedarmo, Kanit Binmas AKP M. Miftah, S.H., serta Kanit Reskrim AKP Eko Bayu Suharto, S.H., M.H. Kunjungan tersebut menjadi bentuk perhatian langsung Kapolsek Jatinegara terhadap keamanan lingkungan pendidikan. Selain melakukan pemantauan, Kompol Samsono berdialog dengan pihak sekolah dan memberikan arahan agar pengawasan terhadap para pelajar diperkuat. Kapolsek Minta Sekolah Pastikan Keberadaan Pelajar Saat mengunjungi SMK Jakarta Timur 1, Kompol Samsono menekankan pentingnya memastikan keberadaan siswa, khususnya mereka yang tidak hadir di sekolah. Kapolsek meminta pihak sekolah melakukan pengecekan melalui wali kelas dan berkoordinasi dengan orang tua untuk memastikan siswa yang tidak masuk benar-benar berada di tempat yang aman. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk pencegahan agar para pelajar tidak terlibat dalam kegiatan di luar sekolah yang dapat membahayakan keselamatan mereka. Kompol Samsono juga mengingatkan para guru agar tidak berhenti melakukan pengawasan setelah kegiatan belajar selesai. Peran aktif guru diperlukan untuk memastikan para siswa meninggalkan sekolah dengan tertib dan kembali ke rumah masing-masing dengan aman. Pesan Kapolsek bukan sekadar soal pengawasan, tetapi bentuk kepedulian agar para pelajar tidak terseret ke dalam situasi yang dapat merugikan diri sendiri maupun masa depan mereka. Monitoring Dilanjutkan ke SMKS Muara Indonesia Monitoring kemudian dilanjutkan ke SMKS Muara Indonesia di Kelurahan Cipinang Muara. Saat kunjungan berlangsung, sekolah tengah melaksanakan kegiatan Maulid Nabi. Kompol Samsono menyampaikan apresiasi kepada pihak sekolah atas kerja sama dan penerimaan terhadap jajaran Polsek Jatinegara. Kapolsek meminta kepala sekolah memastikan para siswa tetap berada dalam pengawasan, khususnya setelah kegiatan selesai. Para wali kelas juga diminta melakukan pengecekan terhadap siswa sebelum meninggalkan lingkungan sekolah. Hal tersebut dilakukan agar pihak sekolah mengetahui keberadaan para siswa sekaligus memastikan mereka pulang dengan aman. Selain dua sekolah tersebut, monitoring juga mencakup YAKE 66 dan Darul Mukmin sebagai bagian dari pemantauan lingkungan pendidikan di wilayah hukum Polsek Jatinegara. Polisi Hadir Sebagai Pendamping dan Pelindung Pelajar Kegiatan monitoring ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan yang dapat melibatkan pelajar. Tawuran, bullying, narkoba, judi online, balap liar, geng motor, kekerasan di lingkungan sekolah hingga pengaruh negatif media sosial menjadi sejumlah persoalan yang mendapat perhatian. Kompol Samsono menekankan pentingnya komunikasi antara kepolisian dan pihak sekolah. Dengan komunikasi yang terbuka, berbagai persoalan yang muncul di lingkungan pelajar dapat diketahui lebih awal dan dicarikan langkah penanganan bersama. Kehadiran polisi di lingkungan sekolah juga tidak hanya berorientasi pada pengamanan. Polisi hadir sebagai pendamping, pelindung dan mitra sekolah, sehingga para pelajar dapat merasa aman dan tidak ragu menyampaikan persoalan yang mereka hadapi. Kapolsek Jatinegara turut mendorong sinergi antara sekolah, guru, orang tua, masyarakat dan kepolisian dalam menjaga para pelajar. “Pelajar harus tetap fokus belajar, sementara orang dewasa di sekelilingnya bersama-sama memastikan mereka tetap aman dan terlindungi,” menjadi semangat dalam kegiatan monitoring tersebut. Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut berakhir sekitar 12.05 WIB. Seluruh rangkaian monitoring berlangsung aman dan kondusif. Polsek Jatinegara terus memperkuat komunikasi dengan lingkungan pendidikan sebagai langkah nyata untuk menciptakan sekolah yang aman, tertib, dan kondusif serta menjaga generasi muda dari berbagai pengaruh negatif demi bisa mendapatkan masa depan yang cerah. (Agung)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sukabumi bersama Pemerintah Kota Sukabumi memastikan sejumlah program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap berlanjut melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Dua di antaranya yakni Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) dan Jaminan Kesehatan Nasional Penerima Bantuan Iuran (JKN PBI). Keduanya dipastikan tetap masuk dalam APBD Perubahan 2026 setelah melalui proses finalisasi pembahasan antara legislatif dan eksekutif. Anggota Banggar DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKB, Agus Samsul, mengatakan keberlanjutan P2RW menjadi salah satu hasil kesepakatan dalam pembahasan APBD Perubahan tersebut. “P2RW tetap dilanjutkan di tahun 2026 ini pada APBD Perubahan. Harapannya, sebagai upaya Pemerintah Kota Sukabumi dalam peningkatan pembangunan dan kesejahteraan di kewilayahan, khususnya di tingkat RW,” ujar Agus, Kamis (24/09/2026). Agus menambahkan, keberlanjutan P2RW penting karena program tersebut berkaitan dengan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan di tingkat kewilayahan. Melalui P2RW, kebutuhan pembangunan di lingkungan masyarakat dapat didorong dari tingkat RW, sehingga pelaksanaan pembangunan tidak hanya bertumpu pada kebijakan di tingkat pemerintahan kota. Selain P2RW, Banggar dan Pemerintah Kota Sukabumi juga menyepakati agar program JKN PBI tetap dipertahankan dalam APBD Perubahan 2026. Agus menjelaskan, keberlanjutan JKN PBI merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori penerima bantuan iuran. “Program JKN PBI di tingkat daerah tetap dipertahankan. Sehingga Kota Sukabumi tetap mempertahankan status UHC-nya sebagai jaminan kesehatan bagi masyarakat. Dan layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang berada pada Desil 1-5,” jelasnya. Dengan tetap dipertahankannya JKN PBI, pemerintah daerah masih memberikan dukungan terhadap kepesertaan masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan iuran dalam memperoleh jaminan pelayanan kesehatan. Keberadaan P2RW dan JKN PBI dalam APBD Perubahan 2026 mencerminkan dua fokus program yang berbeda. P2RW menyasar pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat RW, sedangkan JKN PBI berkaitan dengan perlindungan sosial melalui jaminan kesehatan. Hasil finalisasi pembahasan Banggar bersama pemerintah daerah tersebut selanjutnya menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan pada sisa tahun anggaran 2026. Dengan kesepakatan tersebut, P2RW hingga JKN PBI tetap menjadi bagian dari program yang dilanjutkan Pemerintah Kota Sukabumi dalam APBD Perubahan 2026, dengan pelaksanaan menyesuaikan kebijakan dan kemampuan anggaran daerah. (Usep)

Danau Panggang, Bidik-kasusnews.com      Persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Baru tahun 2026 mulai dimatangkan. Pembentukan panitia Pilkades dilakukan melalui rapat yang digelar di Aula Kantor Desa Baru, Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Rabu (24/9/2026). Rapat yang dimulai sekitar pukul 13.30 WITA tersebut dihadiri Kapolsek Danau Panggang Ipda Parmanto, S.H., perwakilan Kecamatan Danau Panggang, Panit Intelkam Bripka Ridana Fadilah, Bhabinkamtibmas Brigpol Becklin Sidea, Babinsa Serda Mulyadi, Kepala Desa Baru Yanor, S.Ag., Ketua BPD Desa Baru, perangkat desa, serta perwakilan masyarakat dari sejumlah RT. Dalam rapat tersebut, peserta menyepakati susunan panitia yang akan menjalankan tahapan Pilkades Desa Baru tahun 2026. Adapun susunan panitia yang terbentuk yakni Ahdi Barkati sebagai ketua, A. Rafiqi sebagai sekretaris, serta Hidayanor, Supiani, dan H. M. Abduh sebagai anggota. Pembentukan panitia menjadi salah satu tahapan penting dalam persiapan pelaksanaan Pilkades. Melalui koordinasi tersebut, pihak-pihak yang terlibat menyamakan pemahaman mengenai tahapan, jadwal, serta ketentuan yang harus diperhatikan selama proses pemilihan berlangsung. Selain aspek teknis penyelenggaraan, pembahasan juga mencakup kesiapan keamanan dan pengamanan, netralitas penyelenggara, kebutuhan logistik dan teknis tempat pemungutan suara (TPS), hingga mekanisme penyelesaian apabila muncul persoalan selama tahapan Pilkades. Kapolsek Danau Panggang bersama unsur terkait turut mendorong agar seluruh pihak memahami aturan yang berlaku. Pemahaman terhadap ketentuan tersebut dinilai penting untuk meminimalkan potensi pelanggaran maupun persoalan yang dapat mengganggu tahapan pemilihan. Koordinasi lintas sektor juga menjadi bagian dari persiapan untuk menjaga pelaksanaan Pilkades agar berlangsung tertib serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengikuti proses pemilihan sesuai ketentuan. Untuk pelaksanaan Pilkades tahun 2026 di Kecamatan Danau Panggang, Desa Baru menjadi satu-satunya desa yang melaksanakan pemilihan kepala desa di wilayah kecamatan tersebut. Rapat pembentukan panitia berakhir sekitar pukul 15.00 WITA. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. (Agus)

AMUNTAI – Bidik-kasusnews.com                    Upaya mendukung ketahanan pangan terus dilakukan melalui pemantauan perkembangan tanaman jagung di wilayah hukum Polsek Amuntai Tengah, Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Monitoring dilakukan untuk mengetahui kondisi terkini lahan jagung sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi petani. Pemantauan dilaksanakan pada Kamis (24/9/2026) mulai pukul 11.45 WITA di lahan jagung Pondok Pesantren Darussalam, Desa Muara Tapus, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kegiatan tersebut dilakukan personel Polsek Amuntai Tengah yang terdiri dari Aipda M. Rifqy Maulidin, Aipda Sahat, M.T.S., S.H., Bripka Eko Wahyudi, dan Brigpol Hendra, S.S.T.ARS. Dalam monitoring tersebut, personel melakukan pengecekan terhadap perkembangan lahan jagung sebagai bagian dari pemantauan program swasembada jagung di wilayah hukum Polsek Amuntai Tengah. Selain mendukung ketersediaan pangan, pengembangan tanaman jagung juga diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan domestik, termasuk sebagai bahan pangan maupun pakan ternak, melalui optimalisasi lahan pertanian milik masyarakat. Namun, berdasarkan hasil pemantauan, sebagian besar lahan jagung milik petani di wilayah hukum Polsek Amuntai Tengah saat ini menghadapi kondisi kekeringan. Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam pemantauan karena dapat memengaruhi perkembangan tanaman dan hasil produksi jagung. Polsek Amuntai Tengah menyatakan akan terus melakukan monitoring terhadap lahan-lahan yang mengalami kekeringan. Hasil pemantauan selanjutnya menjadi bahan laporan kepada pimpinan sekaligus dasar untuk melihat kebutuhan rekomendasi maupun langkah yang dapat dilakukan terhadap kondisi lahan petani. Pemantauan secara berkelanjutan diharapkan dapat membantu memperoleh gambaran perkembangan tanaman jagung di lapangan sekaligus mendukung upaya menjaga produktivitas pertanian dan ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Amuntai Tengah. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan berjalan aman, tertib, dan kondusif. (Agus)

AMUNTAI – Bidik-kasusnews.com              Kapolsek Amuntai Utara Ipda Alamsyah, S.H., melakukan kunjungan dan silaturahmi dengan Kepala Desa Pimping, tokoh agama, serta tokoh masyarakat Desa Pimping, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Rabu (24/9/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 WITA tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat komunikasi antara kepolisian dengan unsur pemerintahan desa serta para tokoh masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam kunjungan tersebut, Ipda Alamsyah didampingi sejumlah anggota Polsek Amuntai Utara. Pertemuan dihadiri Kepala Desa Pimping Mahdiani, Pimpinan Majelis Raudatul Jannah Ustadz H. Muhammad Hawa Rismi selaku tokoh agama, serta tokoh masyarakat Desa Pimping. Selain memperkenalkan diri sebagai Kapolsek Amuntai Utara yang baru, Ipda Alamsyah juga menyampaikan imbauan mengenai pentingnya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kapolsek mengajak para tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk turut berperan dalam menyosialisasikan kepada warga mengenai bahaya dan dampak yang dapat ditimbulkan akibat karhutla. “Pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian dan peran bersama. Karena itu, sinergi dengan pemerintah desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat sangat penting untuk menyampaikan edukasi kepada masyarakat,” demikian pokok pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut. Silaturahmi juga diarahkan untuk memperkuat hubungan lintas sektoral antara kepolisian dengan para tokoh di wilayah hukum Polsek Amuntai Utara. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. Melalui komunikasi yang terjalin dengan baik, kepolisian bersama unsur masyarakat dapat saling bertukar informasi serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Kegiatan kunjungan dan silaturahmi berlangsung lancar. Selama kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Amuntai Utara dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali. (Agus)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Musim kemarau mulai menjadi momok bagi warga Kelurahan Warudoyong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Kondisi debit air sumur warga yang mulai menurun membuat sebagian masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan air bersih, bahkan harus mengeluarkan uang tambahan untuk membeli air guna kebutuhan memasak. Lurah Warudoyong, Nuke Nurulaini, mengatakan sumur warga memang belum sepenuhnya mengering. Namun, penurunan debit dan aliran air mulai dirasakan masyarakat sehingga kebutuhan air bersih perlahan terganggu. “Sumur-sumur warga memang tidak habis sama sekali, tetapi untuk pengaliran air itu sudah mulai defisit. Kalau terus berkepanjangan, ke depan kami akan kembali meminta pendistribusian air bersih,” ujar Nuke saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/9/2026). Sehingga permintaan bantuan air paling banyak berasal dari warga RT 4 RW 3 dan RW 5. Kelurahan Warudoyong sebelumnya telah berkoordinasi dengan PMI Kota Sukabumi untuk mendistribusikan bantuan air bersih. Satu tangki berkapasitas sekitar 8.000 liter telah disalurkan kepada warga. Namun, proses distribusi tidak mudah karena banyak permukiman berada di dalam gang sempit yang tidak dapat dilalui kendaraan pengangkut air. “Yang agak menjadi masalah di Kelurahan Warudoyong karena warga banyak di dalam gang. Mobil pengangkut air sulit masuk, sehingga pengangkutannya cukup jauh. Warga akhirnya hanya mendapatkan beberapa galon atau ember,” jelasnya. Kelurahan Warudoyong kini menyiapkan langkah lanjutan dengan menjajaki kerja sama bersama Perumda Air Minum, Polres Sukabumi Kota, serta melanjutkan koordinasi dengan PMI. Dukungan dari PT Inaco juga diharapkan dapat diperluas ke RW lain yang mulai terdampak, terutama wilayah yang berdekatan dengan RW 5. Nuke menambahkan, hingga kini belum banyak permintaan bantuan yang disampaikan secara resmi. Namun, laporan secara lisan dari warga terkait kesulitan mendapatkan air mulai bermunculan. “Yang banyak meminta bantuan itu dari RT 4 RW 3 dan RW 5. Sampai saat ini belum ada permintaan dari warga lain, walaupun secara lisan masih ada warga yang melaporkan air mulai susah,” katanya. Persoalan kekeringan juga mulai berdampak terhadap pengeluaran rumah tangga. Untuk mandi dan mencuci, warga masih memanfaatkan sumber air yang tersedia. Namun, kebutuhan memasak menjadi persoalan tersendiri karena sebagian warga mulai membeli air isi ulang. “Terutama untuk kebutuhan sehari-hari, air bersih untuk memasak mereka terpaksa beli. Ini sedikit mengganggu ketahanan ekonomi warga karena harus mengeluarkan biaya tambahan khusus untuk membeli air bersih,” ungkap Nuke. Kelurahan Warudoyong pun mengantisipasi kondisi tersebut jika musim kemarau berlangsung lebih panjang. Distribusi air bersih dinilai perlu kembali disiapkan agar kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi, terutama bagi warga yang sumber airnya terus mengalami penurunan debit. Namun di hari yang sama sekitar pukul 14.15 menit di Wilayah Warudoyong turun hujan cukup lebat. Semoga ini pertanda baik sehingga persoalan kekeringan yang terjadi beberapa hari terakhir bisa meringankan beban masyarakat terkait ketersediaan air bersih. (Usep)