Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Satuan Lalu Lintas Polres Hulu Sungai Utara (HSU) meningkatkan patroli malam di sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan kecelakaan, pelanggaran, dan kemacetan. Kegiatan tersebut dilakukan melalui patroli daerah rawan serta Blue Light Patrol pada Sabtu malam, 8 Agustus 2026. Patroli dimulai sekitar pukul 21.00 Wita hingga selesai dengan menyasar sejumlah ruas jalan di wilayah Amuntai dan sekitarnya. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain Jalan Khuripan Amuntai, Jalan Jenderal A. Yani, Jalan Brigjen H. Hasan Baseri, Jalan Lambung Mangkurat, Jalan Empu Jatmika, Jalan Bayur atau Bypass Amuntai, Jalan Amuntai–Sungai Turak, Jalan Pembalah Batung, serta Jalan Basuki Rahmat Amuntai. Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas tidak hanya melakukan pemantauan arus lalu lintas, tetapi juga melaksanakan pengaturan di titik-titik yang dianggap rawan kecelakaan, pelanggaran maupun kemacetan. Petugas juga memberikan teguran kepada pengguna jalan yang ditemukan melakukan tindakan berpotensi membahayakan keselamatan. Salah satunya terkait penggunaan lampu strobo pada kendaraan pribadi yang dapat menyilaukan pengguna jalan lainnya. Selain itu, personel turut memberikan perhatian terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang berpotensi menimbulkan gangguan keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Patroli tersebut dilaksanakan oleh Aipda Saner Y., Brigadir Sumaryono, Briptu M. Widiyonata F.S., S.H., Briptu M. Zainuddin, dan Bripda M. Rangga Hidayat. Melalui kegiatan patroli malam dan Blue Light Patrol, Satlantas Polres HSU berupaya menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas maupun berkendara pada malam hari. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi langkah untuk menekan potensi kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mengutamakan keselamatan saat berkendara. Dengan patroli yang dilakukan secara rutin di sejumlah kawasan rawan, diharapkan situasi lalu lintas di wilayah hukum Polres HSU tetap aman, lancar, dan kondusif. Satlantas Polres HSU mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan. Sebab, keselamatan bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi merupakan kepentingan bersama. “Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan. Keselamatan untuk Kemanusiaan.” (Agus)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dedi Prasetyo memimpin Opening Ceremony E-Sports Kapolri Cup 2026 yang digelar di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu (8/8/2026). Dalam kegiatan tersebut, Wakapolri didampingi Dankorbrimob Polri Komjen Pol. Ramdani Hidayat, serta dihadiri para pejabat utama Mabes Polri, jajaran Polda, dan tamu undangan dari kementerian/lembaga. Rangkaian kegiatan diawali dengan penyambutan Wakapolri bersama pejabat Polri dan tamu VVIP, dilanjutkan dengan opening performance serta defile kontingen peserta E-Sports Kapolri Cup 2026 dari jajaran Polda dan kontingen perlombaan lainnya. Dalam amanatnya, Wakapolri menyampaikan bahwa E-Sports Kapolri Cup 2026 menjadi wadah bagi generasi muda untuk mengembangkan potensi, kreativitas, keterampilan, dan prestasi di bidang digital. Menurutnya, aktivitas yang dahulu lebih banyak dipandang sebagai hobi kini telah berkembang menjadi ruang ekspresi, kompetisi, dan prestasi yang memiliki peluang besar untuk melahirkan talenta digital Indonesia. Wakapolri berharap kompetisi dengan tema “Dream to Become” tersebut dapat melahirkan talenta digital Indonesia yang kreatif, berintegritas, dan berdaya saing global. Ia juga menekankan bahwa kemampuan teknis dalam e-sports perlu diimbangi dengan karakter positif, seperti sportivitas, disiplin, kerja sama tim, kreativitas, dan jiwa kepemimpinan. Wakapolri mengingatkan para peserta agar tidak menjadikan kompetisi semata-mata sebagai ajang mengejar kemenangan, tetapi juga sebagai ruang untuk membangun karakter dan menjunjung tinggi fair play. Semangat tersebut diharapkan mampu mengubah mimpi menjadi kemampuan, kemampuan menjadi prestasi, dan prestasi menjadi masa depan. E-Sports Kapolri Cup 2026 diikuti sebanyak 35.936 peserta dari 34 Polda dan 403 Polres di seluruh Indonesia. Besarnya partisipasi tersebut menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap e-sports sekaligus memperlihatkan besarnya potensi talenta digital yang dimiliki Indonesia. Dalam amanatnya, Wakapolri juga mengajak para peserta untuk menjadi Duta Kamtibmas Siber dengan memanfaatkan ruang digital secara cerdas, aman, produktif, dan bertanggung jawab. Menurutnya, generasi muda tidak hanya dituntut cakap menggunakan teknologi, tetapi juga memiliki kesadaran terhadap berbagai potensi ancaman dan kejahatan siber. Wakapolri menekankan pentingnya membangun ekosistem digital yang sehat melalui kepedulian dan tanggung jawab bersama. Literasi digital dan kesadaran masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam menghadapi berbagai ancaman di ruang siber, seperti judi online, penipuan digital, berita bohong, serta berbagai bentuk kejahatan siber lainnya. Puncak acara ditandai dengan opening ceremony melalui penekanan tombol simbolik oleh Wakapolri bersama para stakeholder sebagai tanda dimulainya E-Sports Kapolri Cup 2026. Melalui tema “Dream to Become”, E-Sports Kapolri Cup 2026 diharapkan menjadi wadah bagi generasi muda untuk mengembangkan potensi, mengukir prestasi, serta membangun masa depan melalui ekosistem digital yang positif. Korbrimob Polri turut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bagian dari komitmen Polri dalam membangun kedekatan dengan generasi muda dan mendorong terciptanya ruang digital yang aman, sehat, kreatif, dan produktif. (Agus)
Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Jajaran Polsek Amuntai Tengah, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan program swasembada jagung sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan di wilayah Kabupaten HSU. Monitoring dilakukan pada Sabtu, 8 Agustus 2026, sekitar pukul 10.30 WITA di kawasan Desa Palampitan Hilir, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memantau perkembangan lahan jagung di wilayah hukum Polsek Amuntai Tengah sekaligus memastikan kondisi di lapangan dapat terus terdata dan dilaporkan kepada pimpinan. Selain melakukan pemantauan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap upaya mencapai kemandirian pangan. Produksi pertanian diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan domestik, termasuk kebutuhan bahan pangan maupun pakan ternak. Monitoring dilakukan oleh personel Polsek Amuntai Tengah yang terdiri dari Aiptu Eko Yuli Setyawan, Bripka Roy Hermawan, Brigpol M. Fajar Adha, Brigpol Juliansyah, dan Bripda M. Zainal Hilmi. Dalam pelaksanaan tugas, personel menggunakan satu unit kendaraan patroli roda empat Polsek Amuntai Tengah serta perangkat komunikasi HT Motorola APX 1000 untuk menunjang koordinasi selama kegiatan berlangsung. Kepolisian terus mendorong pemantauan secara berkala terhadap program ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Amuntai Tengah. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengidentifikasi perkembangan maupun kendala yang muncul di lapangan sehingga dapat menjadi bahan evaluasi dalam mendukung keberlanjutan program swasembada pangan. Seluruh rangkaian monitoring berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Perkembangan situasi di wilayah hukum Polsek Amuntai Tengah akan terus dipantau dan dilaporkan sesuai kebutuhan. (Agus)
Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Jajaran Polsek Sungai Pandan, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), melakukan monitoring perkembangan lahan program swasembada jagung di Desa Sungai Pinang dan Desa Tambalang Kecil, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Pemantauan tersebut dilakukan pada Sabtu, 8 Agustus 2026, sekitar pukul 09.00 hingga 10.00 WITA, sebagai bagian dari upaya mengawal perkembangan program ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Sungai Pandan. Dalam monitoring tersebut, petugas menemukan bahwa pertumbuhan tanaman jagung di kedua lokasi belum sepenuhnya optimal. Sebagian tanaman memang berhasil tumbuh, sementara sebagian lainnya dilaporkan mengalami kegagalan akibat terdampak banjir yang terjadi setelah curah hujan tinggi beberapa waktu sebelumnya. Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan dalam pengembangan lahan jagung di wilayah tersebut. Pemantauan dilakukan untuk mengetahui perkembangan tanaman sekaligus kondisi aktual lahan setelah terdampak genangan. Kegiatan monitoring dilaksanakan oleh Aiptu Agus Tri Saptiawan, S.Hut., Aipda Eddy Khairudin, S.H., dan Briptu Ahmad Hasan. Untuk menuju lokasi, personel menggunakan satu unit kendaraan roda empat milik Polsek Sungai Pandan. Meski terdapat lahan yang terdampak banjir, seluruh rangkaian kegiatan monitoring berlangsung lancar. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Sungai Pandan juga dilaporkan dalam kondisi aman dan terkendali. Pemantauan secara berkala diharapkan dapat memberikan gambaran perkembangan lahan secara nyata, termasuk berbagai kendala yang dihadapi petani dalam mendukung program swasembada jagung dan ketahanan pangan di Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)
BOGOR, Bidik-kasusnews.com Rencana tiga warga untuk berlibur ke Taiwan pada pertengahan 2026 justru berujung persoalan. Mereka mengaku mengalami kerugian total sekitar Rp66 juta setelah menyerahkan uang untuk jasa pengurusan visa kepada seorang perempuan berinisial R. Ketiga calon wisatawan tersebut, yakni Aris, Firman, dan Anto, awalnya berencana melakukan perjalanan wisata ke Taiwan sekitar Juni 2026. Dalam proses persiapan keberangkatan, mereka bertemu dengan R yang disebut menawarkan jasa pengurusan visa dengan biaya Rp22 juta untuk masing-masing orang. Karena percaya dengan tawaran tersebut, ketiganya kemudian menyerahkan uang sesuai nominal yang diminta. Namun, setelah pembayaran dilakukan, visa yang dijanjikan belum juga diterima. Para korban menyebut berbagai alasan sempat disampaikan terkait proses pengurusan visa. Akan tetapi, hingga waktu yang dijanjikan, kepastian mengenai penerbitan visa maupun keberangkatan ke Taiwan tidak kunjung diperoleh. Persoalan tersebut semakin panjang setelah Firman dan Aris mengaku sempat tinggal selama hampir dua bulan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Perumahan Manzil Blok A15, Kabupaten Bogor, sembari menunggu proses pengurusan yang mereka harapkan segera selesai. Karena tidak melihat adanya kepastian, para korban kemudian meminta agar uang yang telah diserahkan dikembalikan. Menurut pengakuan mereka, R sempat menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan seluruh dana tersebut dan berjanji menyelesaikan pembayaran dalam waktu dekat. Namun, hingga lebih dari satu bulan berlalu, uang yang mereka harapkan kembali belum diterima secara penuh. “Kami sangat kecewa. Bukan hanya kami bertiga yang mengalami kerugian, tetapi keluarga juga ikut terdampak. Awalnya kami ingin berlibur bersama keluarga,” ujar Firman saat dikonfirmasi media pada 28 Juli 2026. Para korban berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara hukum. Mereka meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan penipuan tersebut, termasuk aliran dana yang telah diserahkan, apabila laporan resmi nantinya dibuat. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat yang hendak bepergian ke luar negeri agar lebih berhati-hati menggunakan jasa pengurusan dokumen perjalanan. Calon wisatawan disarankan memastikan legalitas pihak yang menawarkan jasa, prosedur pengurusan visa, serta bukti pembayaran dan dokumen pendukung sebelum menyerahkan sejumlah uang. Hingga berita ini diterbitkan, R belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas tuduhan yang disampaikan para korban. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak yang disebut dalam pemberitaan. Perlu ditegaskan, dugaan tersebut masih berdasarkan keterangan pihak yang mengaku sebagai korban dan belum merupakan kesimpulan hukum. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (Agus)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pembentukan karakter peserta didik tidak hanya dilakukan melalui pembelajaran akademik. SMA Negeri 1 Surade, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, turut memperkuat pendidikan keagamaan bagi siswi melalui kegiatan Keputrian bertema “Fiqih Muslimah”. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya sekolah membekali siswi dengan pemahaman keislaman yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Materi yang diberikan mencakup berbagai aspek yang berkaitan dengan kehidupan seorang muslimah, mulai dari menjaga kesucian diri, tata cara beribadah, hingga adab dan tata krama. Kepala SMA Negeri 1 Surade, Hardika, S.Pd., mengatakan pendidikan karakter perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kemampuan akademik. Menurutnya, siswi perlu memiliki bekal ilmu agama agar mampu memahami sekaligus mengamalkan nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan. “Menjadi muslimah yang berilmu adalah langkah awal untuk menjadi pribadi yang berakhlak mulia,” ujar Hardika saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (8/8/2026). Ia berharap kegiatan Keputrian tidak berhenti sebagai kegiatan pembinaan di lingkungan sekolah, tetapi juga memberikan manfaat bagi kehidupan para siswi di luar sekolah. “Semoga kegiatan ini menjadi bekal yang bermanfaat untuk membentuk generasi muslimah yang beriman, berilmu, dan mampu mengamalkan ajaran Islam dalam setiap langkah kehidupannya,” katanya. Menurut Hardika, pemahaman terhadap fiqih Muslimah penting diberikan sejak usia sekolah karena berkaitan langsung dengan berbagai persoalan yang dihadapi perempuan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Melalui kegiatan tersebut, para siswi juga diarahkan untuk memahami bahwa ilmu agama tidak hanya berkaitan dengan pengetahuan, tetapi memiliki keterkaitan erat dengan sikap, perilaku, tanggung jawab, serta pembentukan akhlak. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 1 Surade, Sugeng Nuryanto, S.Pd., memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai pembinaan keagamaan menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung pembentukan karakter peserta didik. Apresiasi serupa disampaikan Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat, Dian Wardiana, S.Pd. Menurutnya, kegiatan Keputrian bertema Fiqih Muslimah memiliki nilai strategis karena memberikan ruang bagi siswi untuk memperdalam pemahaman keislaman sekaligus membangun jati diri yang berlandaskan akhlak. Dengan kegiatan tersebut, SMAN 1 Surade berupaya menempatkan pendidikan karakter dan nilai keagamaan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses pendidikan. Sehingga para siswi diharapkan tumbuh menjadi generasi yang memiliki keseimbangan antara kecerdasan, pengetahuan agama, keimanan, dan akhlak mulia. (Dicky)
Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus mengawal perkembangan program swasembada pangan melalui pemantauan lahan jagung di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Monitoring dilakukan pada Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 WITA. Petugas memantau kondisi tanaman jagung yang dibudidayakan di lahan milik Sadikin, yang tergabung dalam kelompok tani Mandiri binaan Polri. Lahan tersebut memiliki luas sekitar 4 hektare atau 40.000 meter persegi. Jagung ditanam pada 12 Mei 2026 dan saat dilakukan pemantauan telah memasuki usia sekitar 89 hari. Berdasarkan hasil monitoring, pertumbuhan tanaman tergolong baik dengan tinggi mencapai sekitar 2 hingga 2,1 meter. Komoditas yang dibudidayakan merupakan jagung pakan menggunakan benih Hibrida Bisi 18. Dalam proses budidayanya, pengelola menggunakan sekitar 100 bungkus atau 100 kilogram benih. Pemupukan dilakukan menggunakan NPK 16.16.16 dan dolomit, sedangkan pengendalian gulma menggunakan herbisida Basmilang. Pengelolaan lahan hingga saat ini masih dilakukan secara manual. Berdasarkan perkiraan perkembangan tanaman, lahan tersebut ditargetkan memasuki masa panen sekitar 10 Oktober 2026. Kapolsek Banjang melalui personelnya terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan lahan sebagai bentuk dukungan terhadap program swasembada pangan sekaligus memastikan kegiatan pertanian di wilayah hukum Polsek Banjang berjalan dengan baik. Monitoring kali ini dilaksanakan oleh Aipda Nasrullah, Aipda Robbi Utama, S.H., dan Briptu Zakir. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Banjang dilaporkan aman dan terkendali. Pemantauan secara berkala diharapkan dapat membantu memastikan perkembangan tanaman tetap terpantau hingga memasuki masa panen. Program pengembangan jagung tersebut menjadi salah satu bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan serta pemanfaatan lahan produktif di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)
JAKARTA, Bidik-kasusnews.com Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., mengajak seluruh Komandan Satuan (Dansat) TNI Angkatan Darat untuk memperkuat kepedulian terhadap prajurit, institusi, dan masyarakat, sekaligus mendukung berbagai program strategis pemerintah sebagai wujud nyata pengabdian TNI AD kepada bangsa dan negara. Hal tersebut disampaikan Kasad saat memberikan pengarahan kepada lebih dari 700 peserta Apel Komandan Satuan (Dansat) TNI AD Tahun 2026 yang dipusatkan di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus), Batujajar, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2026). Dalam arahannya, Kasad menegaskan bahwa keberhasilan organisasi sangat ditentukan oleh kualitas kepemimpinan di tingkat satuan. Seorang komandan tidak hanya dituntut mampu melaksanakan tugas operasional, tetapi juga harus memiliki kepedulian terhadap prajurit beserta keluarganya, membangun satuan yang solid, serta menjadi teladan dalam sikap dan tindakan. “Kita tingkatkan pengawasan kita, latih anggotamu dengan baik dan buat kedekatan sebagai komandan dengan anggota, sehingga setiap permasalahan anggota dapat diselesaikan dengan baik,” tegas Kasad. Kasad juga mengingatkan agar para Dansat terus meningkatkan profesionalisme prajurit melalui pembinaan yang terukur, latihan yang berkelanjutan, serta penegakan disiplin yang humanis. Menurutnya, kepemimpinan yang baik akan melahirkan satuan yang berintegritas, adaptif, dan siap menghadapi berbagai tantangan tugas. Selain pembinaan internal, Kasad menekankan pentingnya peran aktif TNI AD dalam mendukung berbagai program pemerintah, seperti ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, pelestarian lingkungan, penanggulangan bencana, serta kegiatan lain yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Para Dansat juga didorong untuk menyampaikan berbagai kontribusi positif TNI AD kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi. Pada kesempatan tersebut, Kasad juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas peningkatan tunjangan kinerja prajurit dan ASN TNI sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan personel. Menurutnya, kebijakan tersebut harus disyukuri dengan meningkatkan dedikasi, profesionalisme, dan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara. Rangkaian Apel Dansat TNI AD Tahun 2026 juga diisi dengan pembekalan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Jenderal TNI (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan mengenai Transformasi Ekonomi Indonesia: Penguatan Program Strategis Pemerintah. Selain itu, Kasad meninjau hasil Program Penelitian dan Pengembangan Pertahanan (Litbanghan) Mandiri alutsista TNI AD serta menyerahkan penghargaan kepada para pemenang Lomba Pencak Silat Militer dan komandan satuan berprestasi pada kategori renang militer, kesegaran jasmani, dan menembak. (Agus)
Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Upaya mendukung program swasembada pangan terus dilakukan jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Salah satunya melalui monitoring perkembangan lahan jagung di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten HSU. Monitoring tersebut dilaksanakan pada Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 WITA. Petugas Polsek Banjang memantau langsung perkembangan tanaman jagung yang dikelola Sadikin melalui kelompok tani Mandiri yang merupakan binaan Polri. Lahan yang dipantau memiliki luas sekitar 4 hektare atau 40.000 meter persegi. Tanaman jagung tersebut ditanam pada 12 Mei 2026 dan saat dilakukan monitoring telah memasuki usia sekitar 89 hari. Dari hasil pemantauan, tanaman jagung tumbuh dengan ketinggian berkisar 2 hingga 2,1 meter. Komoditas yang dibudidayakan merupakan jagung pakan dengan menggunakan benih Hibrida Bisi 18. Untuk mendukung pertumbuhan tanaman, pengelola menggunakan pupuk NPK 16.16.16 dan dolomit. Sementara pengendalian gulma dilakukan menggunakan herbisida Basmilang. Dalam proses pengelolaannya, lahan tersebut masih menggunakan metode manual dan belum menggunakan alat serta mesin pertanian (alsintan). Berdasarkan perkembangan tanaman saat monitoring, panen diperkirakan dapat dilakukan sekitar 10 Oktober 2026. Kegiatan monitoring ini dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam mengawal dan mendukung program swasembada pangan, khususnya pengembangan komoditas jagung di wilayah Kecamatan Banjang. Dalam kegiatan tersebut, monitoring dilakukan oleh Aipda Nasrullah, Aipda Robbi Utama, S.H., dan Briptu Zakir. Polsek Banjang menyatakan kegiatan monitoring berlangsung aman dan lancar. Kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Banjang selama kegiatan berlangsung juga terpantau aman dan terkendali. Melalui pemantauan secara berkala, perkembangan tanaman dan kondisi lahan diharapkan dapat terus terpantau hingga memasuki masa panen, sekaligus mendukung keberlanjutan program ketahanan pangan di Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)
Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AM alias U, berusia 33 tahun, yang diketahui berdomisili di Desa Babirik Hilir, Kecamatan Babirik. Berdasarkan laporan kepolisian, yang bersangkutan disebut merupakan residivis dan diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis, 6 Agustus 2026 sekitar pukul 17.15 WITA, di sebuah rumah di Jalan Basuki Rahmat, Desa Babirik Hilir, RT 002/RW 001, Kecamatan Babirik, Kabupaten HSU. Kasat Resnarkoba Polres HSU melaporkan, petugas melakukan pengamanan terhadap tersangka yang kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan di tempat tinggalnya. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Di antaranya 34 paket sabu dengan berat keseluruhan 12,5 gram dan berat bersih 6,38 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di beberapa lokasi di dalam rumah. Sebanyak 29 paket sabu ditemukan di dalam sebuah dompet kecil berwarna hitam yang berada di bawah kasur kamar. Selain itu, petugas juga menemukan lima paket sabu lainnya yang disimpan di dalam wadah kecil produk perawatan bayi. Barang tersebut ditemukan di ruangan belakang, tepatnya di atas lemari, dan dibungkus menggunakan plastik berwarna hitam serta tisu. Dalam penggeledahan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya plastik klip, sedotan plastik yang diduga digunakan sebagai alat bantu, timbangan digital, kotak timbangan, satu unit telepon seluler, serta uang tunai sebesar Rp450 ribu. Seluruh barang bukti bersama tersangka kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres HSU untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pemeriksaan awal terhadap barang bukti menggunakan tes kit, pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, serta gelar perkara sebagai bagian dari tahapan penyidikan. Dalam laporan tersebut, tersangka disangkakan dengan ketentuan Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan Pasal 609 Ayat (2) huruf (a) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, sebagaimana diterapkan dalam proses hukum perkara tersebut. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara. Kepolisian memastikan proses hukum terhadap tersangka dan barang bukti masih berlanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Agus)