Foto:Dirlantas Brigjen pol sonny irawan dan anggotan dan perwakilan jasa marga JATENG:Bidik-kasusnews.com Polda Jateng – Kota Semarang|Dirlantas Polda Jateng Brigjen Pol Sonny Irawan mengungkap adanya anomali yang berbeda dalam arus mudik Lebaran 2025 dibanding dengan tahun sebelumnya dimana volume kendaraan dari barat ke timur masih ada peningkatan sampai H+3 pasca-hari raya Idul Fitri. Hal ini di sampaikan saat konferensi press di GT. Banyumanik. Kamis (3/4) “ Sampai dengan hari Rabu(02/04/25) kemarin untuk arus terjadi perimbangan antara yang mudik dengan yang balik seperti di gerbang Tol Kalikangkung yang masuk di angka 2.200 sedang yang keluar di angka 1.900 – 2.000, Anomali tersebut berbeda dengan tahun lalu dimana H+1 pasca lebaran sudah tidak ada bangkitan arus dari barat ke timur namun di tahun ini justru banyak orang mudik setelah lebaran,” ujar Dirlantas Brigjen Pol Sonny Irawan menyatakan untuk pelaksanaan one way lokal baik arus mudik maupun arus balik melihat kepadatan kendaraan yang masuk dari dari arah barat ke gerbang Tol Kalikangkung untuk Arus Mudik, dan untuk Arus balik melihat kepadatan yang mengarah ke Jakarta di Tol Solo Jogja maupun Gerbang Tol di wilayah Ungaran dan Banyumanik. Lanjut Dir Lantas dalam kegiatan evaluasi saat arus mudik dibandingkan tahun lalu meningkat 5,8 % di gerbang Tol Kalikangkung sedangkan di Exit Tol Pejagan mengalami peningkatan 29 % dibanding tahun sebelumnya, dengan memperhatikan perubahan Anomali Arus mudik yang terjadi hingga H10 (H-7 ditambah H+3). Hari ini di sosialisasikan terkait One way arus Balik, sesuai dengan SKB untuk arus balik dilakukan pada tanggal 3 April pukul 14.00 Wib namun ada klausul jika melihat dinamika di lapangan. “ kita melihat dinamika di lapangan, sesuai dengan arahan dari Kakorlantas untuk one way arus balik flag off dimulai dari Gerbang Tol Kalikangkung tanggal 6 April jam 06.00 Wib pagi,” imbuh Brigjen Pol Sonny Irawan. Dirlantas juga memberikan perhatian terkait jalur selatan yang mengalami hambatan dikarenakan adanya bencana di beberapa wilayah. Seperti banjir disekitar Prupuk (jalur Brebes banyumas) dikarenakan hujan yang mengakibatkan genangan sekitar 70-80 cm menyebabkan kendaraan tidak bisa melintas sehingga dilaksanakan pengalihan arus, begitu juga bencana di wilayah Kebumen yang mengakibatkan jalur cilacap-jogja juga terhambat. Brigjen Sonny Irawan menghimbau kepada masyarakat khususnya yang akan melaksanakan perjalanan arus balik untuk tetap berhati-hati dan ikuti arahan petugas di lapangan, dalam hal menggunakan Jalur Tol agar terus memantau informasi terkait pemberlakuan Oneway arus balik. “Kita telah lakukan persiapan dalam rangka mengamankan arus balik baik dengan penempatan personil, pemasangan rambu untuk rekayasa dan juga papan imbauan baik di jalur Tol maupun jalan Arteri,” pungkas Dirlantas.(Wely-jateng) Sumber:humas polda jateng
Lapas kelas II B Sukabumi amankan perempuan yang selundupkan narkoba SUKABUMI, BIDIK-KASUSnews.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh seorang perempuan muda saat berkunjung ke lapas. Modus penyelundupan yang digunakan terbilang ekstrem, yakni dengan menyembunyikan barang haram tersebut di dalam alat vitalnya. Namun berkat kesigapan petugas cara-cara itu bisa digagalkan. Kepala Lapas Sukabumi, Budi Hardiono, mengungkapkan bahwa aksi penyelundupan ini terungkap setelah petugas mencurigai gerak-gerik pelaku. “Petugas kami melihat ada gelagat mencurigakan dari seorang pengunjung wanita. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan narkoba yang disembunyikan dengan cara yang tidak biasa,” ujar Budi. Budi menambahkan bahwa kejadian ini menjadi bukti komitmen Lapas Sukabumi dalam mencegah peredaran narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan. “Kami tidak akan mentoleransi upaya penyelundupan dalam bentuk apa pun. Pemeriksaan ketat terus kami lakukan untuk menutup setiap celah yang mungkin dimanfaatkan oleh pelaku,” tegasnya. Setelah pengungkapan ini, pelaku dan barang bukti segera diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak lapas juga akan meningkatkan pengawasan terhadap setiap pengunjung serta melakukan razia rutin untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba di dalam lapas. “Kami akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menekan peredaran narkoba di dalam lapas. Keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama kami,” tutup Budi. Keberhasilan ini menjadi peringatan bagi siapa pun yang mencoba menyelundupkan barang terlarang ke dalam lapas. Petugas akan terus meningkatkan kewaspadaan demi menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba. (UM)
Foto: pembina DPC Squad Nusantara jepara dan ketua DPC Squad Nusantara jepara JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – DPC Squad Nusantara Jepara menggelar acara Halal Bihalal pada Kamis, 3 April 2025. Acara ini berlangsung di kediaman Wakil Ketua DPC Squad Nusantara, Andre, yang berlokasi di Desa Jerukwangi, Kecamatan Bangsri. Kegiatan ini dihadiri oleh Pembina Squad Nusantara Poco Sujarwo, Ketua Squad Nusantara Eko Basuki, serta seluruh Pengurus Anak Cabang (PAC) se-Kabupaten Jepara. Acara ini digelar dalam rangka mempererat tali silaturahmi antaranggota serta memperkuat solidaritas dalam tubuh organisasi. Dalam kesempatan ini, para peserta saling berbagi pengalaman dan berdiskusi mengenai berbagai program kerja yang akan dilaksanakan ke depan. Dalam sambutannya, Ketua Squad Nusantara Eko Basuki menekankan pentingnya persatuan dan kekompakan dalam menjalankan setiap program organisasi. “Dengan kebersamaan dan solidaritas yang kuat, kita dapat mewujudkan berbagai program yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Eko Basuki.(03/04/2025) Sementara itu, Pembina Squad Nusantara Poco Sujarwo turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang telah aktif dalam kegiatan organisasi. Ia berharap Halal Bihalal ini menjadi momentum untuk semakin memperkuat sinergi antaranggota dalam menjalankan misi sosial dan kemasyarakatan Squad Nusantara. Tidak hanya diisi dengan sesi diskusi dan silaturahmi, acara ini juga menghadirkan berbagai kegiatan keakraban yang semakin mempererat hubungan antaranggota. Para peserta terlihat antusias dalam mengikuti rangkaian acara yang berlangsung dengan penuh kebersamaan. Dengan digelarnya Halal Bihalal ini, diharapkan Squad Nusantara Jepara semakin solid dan mampu berkontribusi lebih besar bagi masyarakat. Kebersamaan dan persatuan yang telah terjalin menjadi modal utama dalam menghadapi berbagai tantangan di masa depan.(Wely-jateng)
JATENG;Bidik-kasusnews.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan perubahan batas akhir pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periode tahun 2024. Semula, batas akhir pelaporan dijadwalkan pada 31 Maret 2025, namun kini telah diperpanjang hingga 11 April 2025. Alasan Pengunduran Batas Akhir Pelaporan Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan berbagai faktor, terutama terkait dengan efisiensi pelaporan. Salah satu pertimbangan utama adalah periode libur dan cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, yang dapat mempengaruhi kelancaran proses pelaporan bagi penyelenggara negara. Dengan adanya perpanjangan ini, diharapkan para penyelenggara negara memiliki waktu yang cukup untuk menyelesaikan dan menyampaikan laporan harta kekayaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Harapan KPK terhadap Pelaporan LHKPN KPK menegaskan bahwa perpanjangan waktu ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaan mereka secara tepat waktu, lengkap, dan benar. Selain itu, KPK mengimbau agar setiap pimpinan dan satuan pengawas internal di berbagai institusi, termasuk kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta BUMN/BUMD, turut berperan aktif dalam mengawasi kepatuhan para penyelenggara negara dalam pelaporan LHKPN. LHKPN sebagai Instrumen Pencegahan Korupsi LHKPN merupakan salah satu instrumen penting dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia. Melalui transparansi dalam pelaporan harta kekayaan, penyelenggara negara dapat menunjukkan integritasnya dan membantu dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih bersih serta akuntabel. KPK mengingatkan seluruh penyelenggara negara untuk segera menyusun dan melaporkan LHKPN mereka sebelum tenggat waktu yang telah ditetapkan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses pelaporan, penyelenggara negara dapat mengakses laman resmi KPK di www.kpk.go.id atau menghubungi Call Center KPK di nomor 198. Dengan adanya perpanjangan batas waktu ini, diharapkan seluruh penyelenggara negara dapat lebih tertib dalam memenuhi kewajibannya serta mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.(Wely-jateng) Sumber:www.kpk.go.id.(30/03/2025)
Rumah Tahanan Kelas llB Jepara JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara –3-Aprel-2025 Sebanyak 201 narapidana yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Jepara, Jawa Tengah, akan menerima remisi atau pengurangan masa tahanan dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025 M. Remisi ini diberikan kepada para warga binaan yang telah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menurut Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Anton Heru Susanto, melalui Kepala Satuan Pengamanan, Beny Pelayanan Tahanan, dari 201 warga binaan yang mendapatkan remisi, sebanyak 196 orang merupakan narapidana laki-laki, sedangkan 5 lainnya adalah perempuan. Mayoritas penerima remisi berasal dari kasus narkotika. “Kalau sesuai SK (Surat Keputusan), ada 201 warga binaan yang mendapat remisi. Remisi diberikan pada saat hari besar keagamaan bagi mereka yang sudah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Beny pada Kamis, 3 April 2025. Pemberian remisi ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam memberikan penghargaan kepada narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman. Remisi bertujuan untuk memberikan motivasi kepada para warga binaan agar terus memperbaiki diri dan menjalani hukuman dengan disiplin. Remisi yang diberikan bervariasi, tergantung pada lamanya masa tahanan dan catatan perilaku narapidana selama menjalani hukuman. Dengan adanya pengurangan masa tahanan ini, diharapkan para narapidana dapat segera kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas. Pemberian remisi juga menjadi salah satu upaya dalam mengurangi jumlah penghuni di lembaga pemasyarakatan yang sering mengalami kelebihan kapasitas. Pemerintah terus berupaya mengoptimalkan program pembinaan agar narapidana dapat kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang bermanfaat. Dengan adanya remisi ini, diharapkan narapidana yang menerima pengurangan masa tahanan dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya dan kembali berkontribusi secara positif dalam kehidupan bermasyarakat.(Wely-jateng)
Rumah Tahanan Kelas llB Jepara JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara –3-Aprel-2025 Sebanyak 201 narapidana yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Jepara, Jawa Tengah, akan menerima remisi atau pengurangan masa tahanan dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025 M. Remisi ini diberikan kepada para warga binaan yang telah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menurut Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Anton Heru Susanto, melalui Kepala Satuan Pengamanan, Beny Pelayanan Tahanan, dari 201 warga binaan yang mendapatkan remisi, sebanyak 196 orang merupakan narapidana laki-laki, sedangkan 5 lainnya adalah perempuan. Mayoritas penerima remisi berasal dari kasus narkotika. “Kalau sesuai SK (Surat Keputusan), ada 201 warga binaan yang mendapat remisi. Remisi diberikan pada saat hari besar keagamaan bagi mereka yang sudah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Beny pada Kamis, 3 April 2025. Pemberian remisi ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam memberikan penghargaan kepada narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman. Remisi bertujuan untuk memberikan motivasi kepada para warga binaan agar terus memperbaiki diri dan menjalani hukuman dengan disiplin. Remisi yang diberikan bervariasi, tergantung pada lamanya masa tahanan dan catatan perilaku narapidana selama menjalani hukuman. Dengan adanya pengurangan masa tahanan ini, diharapkan para narapidana dapat segera kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas. Pemberian remisi juga menjadi salah satu upaya dalam mengurangi jumlah penghuni di lembaga pemasyarakatan yang sering mengalami kelebihan kapasitas. Pemerintah terus berupaya mengoptimalkan program pembinaan agar narapidana dapat kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang bermanfaat. Dengan adanya remisi ini, diharapkan narapidana yang menerima pengurangan masa tahanan dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya dan kembali berkontribusi secara positif dalam kehidupan bermasyarakat.(Wely-jateng)
Bidik-kasus.com,Sintang Kalimantan Barat PT. LJA (Linggajati Al-Manshurin) sebuah perusahaan perkebunan yang berkantor pusat di Semarang dan beroperasi kebun sawit di Desa Begori, Desa Bedaha, Dusun Pangun Desa Tanjung Raya, Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang, diduga melakukan penimbunan akses jalan kebun menggunakan galian C ilegal (tidak berizin). Menurut sumber inisial AG yang namanya enggan di publikasikan, bahwa PT. LJA melakukan penimbunan akses jalan kebun dari dermaga dan menuju kebun menggunakan galian C jenis sirtu yang diduga milik seorang warga masyarakat atas nama HD alias AK yang beralamat di Dusun Tapan Birah, Desa Tanjung Raya, Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang. “Timbunan tersebut digunakan untuk jalan kebun, jalan ke dermaga, dan jalan ke kampung, berupa sirtu galian C dari sisa galian bekas PETI milik seorang warga, yang menjadi mitra perusahaan, mengerjakan kebun perusahaan, untuk keuntungan pribadinya”, ucap AH. Pada saat media ini melakukan investigasi ke kebun beberpa waktu lalu, menemukan tumpukan tumpukan galian C jenis sirtu dan alat berat milik PT. LJA yang digunakan untuk mengambil dari lokasi. Ini jelas perbuatan melanggar hukum dan undang undang, karena menggunakan galian C ilegal, apalagi sumbernya dari bekas PETI. Ketika media ini mengkorfirnasi ke pihak PT. LJA (Direktur Utama sdr. KR dan Manager sdr. Sr) via WhatsApp, tidak direspon, begitu juga saat konfirmasi ke Kapolsek Serawai via WhatsApp juga belum di respon. Hd alias AK selaku pemilik lahan juga mengelak ketika dikonfirmasi via WhatsApp oleh media ini, dengan menyampaikan bahwa dirinya tidak tahu, katanya dulu sudah diserahkan ke pihak perusahaan. Ketika media melakukan pengecekan menggunakan aplikasi, juga tidak ditemukan adanya izin gajian C di Kecamatan Serawai. Apa yang dilakukan oleh PT. LJA dan oknum masyarakat tersebut, jelas melanggar hukum dan harus diproses hukum, karna ini bertentangan dengan Asta Cipta Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto,” ungkapnya. Editor Basori
Sukabumi,Bidik-Kasusnews.com – Suasana Pantai Minajaya di Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi, yang awalnya adem ayem tiba-tiba dibuat riuh kala sekelompok sapi masuk area wisata yang cukup terkenal tersebut. Para wisatawan kalangkabut atas kehadiran tamu tak diundang itu. Tak sedikit dari pengunjung yang berpindah tempat untuk menghindari sapi-sapi milik warga yang dibiarkan berkeliaran di luar kandang. Tapi ada juga warga yang mengabadikan kedatangan binatang mamalia itu. Salah seorang pengunjung Dendi sapan akrabnya King mengatakan, kehadiran rombongan sapi itu peristiwa yang langka terjadi. Karena pada umumnya menjadi sebuah kebiasaan warga pemilik ternak membiarkan ternak miliknya mencari makan sendiri. “Biasanya sih hewan itu tidak sampai masuk ke area wisata meski pun dilepasbebaskan para pemiliknya. Bagi sebagian besar pengunjung agak mengganggu tapi tidak membahayakan,” ujarnya, Rabu (2/4/2025). Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pengelola pantai Minajaya dan Pokdarwis Minajaya Beach dibantu warga setempat menggiring sapi-sapi itu keluar. Meski bersusah payah, akhirnya sekelompok ternak itu berhasil dievakuasi. “Alhamdulillah, kondisi kembali pulih dan terkendali. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Semoga ke depan kejadian ini tidak terulang kembali. Bagi warga setempat ini fenomena biasa tapi bagi warga pendatang ini agak mengganggu,” tandasnya. DICKY,S
Kapolresta cirebon di dampingi wakapolresta cek pengamanan objek wisata Cirebon, Bidik-kasusnews.com– Dalam rangka menyambut libur Hari Raya Idul Fitri 1446H, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., bersama Wakapolresta Cirebon, AKBP Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., hari ini melakukan pengecekan terhadap pengamanan objek wisata di wilayah hukum Polresta Cirebon. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.(2/4/25) Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, memimpin pengecekan di Wilayah Hukum Zona Tengah dan Barat yang didampingi oleh Kabag Ops, Kasat Lantas, Kasat Samapta, Kasat Reskrim, Kapolsek Zona Barat dan Tengah, serta beberapa pejabat lainnya. Sementara itu, Wakapolresta Cirebon, AKBP Imara Utama, memimpin pengecekan di Wilayah Hukum Zona Timur dengan didampingi oleh Kabag Ren, Kasat Narkoba, Kapolsek Zona Timur, dan Kasubsi PIDM Si Humas. Dalam pengecekan tersebut, 16 titik objek wisata yang menjadi fokus pengamanan, antara lain Kolam Renang Tirta Mas Gemilang, Batu Lawang, Banyu Panas Palimanan, Waterpark Tropikana Weru, Pantai Baro Gebang, hingga Wisata Alam Ajimut Waled. Patroli dilakukan tidak hanya di lokasi objek wisata, tetapi juga di jalur menuju lokasi-lokasi tersebut, untuk memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas. Polresta Cirebon mengerahkan 147 personel gabungan untuk mengamankan kawasan wisata, terdiri dari 55 personel Satgas Ops yang mencakup tugas preemtif, preventif, serta pengamanan keselamatan lalu lintas. Sementara itu, 92 personel ditempatkan di pos-pos pengamanan seperti di Ciperna, Mountoya, dan Dukupuntang. Selain itu, petugas dari TNI Kodim 0620 serta Dishub dan Satpol PP Kabupaten Cirebon turut mendukung pengamanan tersebut. Kapolresta Cirebon dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa pada pengecekan hari ini, sejumlah objek wisata, terutama waterboom, sudah menerima kunjungan yang sangat antusias dari masyarakat. Hingga pukul 13.00 WIB, beberapa lokasi sudah mencapai lebih dari 2000 pengunjung. Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadi penumpukan pengunjung yang dapat berdampak pada kemacetan lalu lintas dan menciptakan potensi gangguan keamanan. “Keamanan dan kenyamanan pengunjung adalah prioritas kami. Kami juga terus berkoordinasi dengan pengelola objek wisata untuk menjaga agar tidak terjadi kerumunan yang berlebihan. Kami ingin memastikan, bahwa semua pengunjung merasa aman dan nyaman selama menikmati libur Lebaran ini,” ujar Kapolresta Cirebon. Kapolresta Cirebon menambahkan, Khusus untuk wisata pantai, kami telah melakukan berbagai langkah untuk memastikan keselamatan pengunjung. Kami mengimbau para pengunjung melalui toa, memasang rambu-rambu peringatan di bibir pantai, menyiapkan peralatan pertolongan, serta menyiagakan personel di setiap titik lokasi. “Semua ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan kenyamanan serta keamanan bagi para wisatawan.” Ucapnya. Selain itu, Kapolresta Cirebon mengimbau kepada masyarakat yang berkunjung untuk selalu berhati-hati, menjaga barang bawaan, dan memastikan keselamatan anak-anak yang bermain di area wisata. “Jika ada hal-hal yang mencurigakan atau gangguan kamtibmas, masyarakat bisa menghubungi layanan darurat 110,” tambahnya. Sebagai bagian dari Ops Ketupat Lodaya 2025 dan Libur Lebaran Idul Fitri 1446H, Polresta Cirebon juga mengedukasi masyarakat dengan sosialisasi mengenai tagline “Mudik Aman, Keluarga Nyaman” dan sosialisasi layanan Hotline 110 untuk laporan kejadian darurat. Kehadiran petugas yang dilengkapi dengan pos pengamanan dan pos pelayanan di titik-titik strategis diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta wisatawan yang merayakan libur Hari Raya Idul Fitri 1446H di wilayah Cirebon. Asep Rusliman
Cirebon Kota, Bidik-kasusnews.com – Personel Polsek Kedawung Polres Cirebon Kota ,dikerahkan untuk melakukan pengaturan lalulintas (Gatur) Ops Ketupat Lodaya Tahun 2025 di Pospam Kedawung guna memastikan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran tahun 2025, Selasa (1/4/2025) Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, SH.,S.IK.,M.Si melalui Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori mengatakan bahwa pihaknya telah menyiagakan personel di sejumlah titik rawan kepadatan lalu lintas, termasuk di jalur utama, persimpangan strategis, “Kami bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para pemudik. Prioritas kami adalah kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan,” Selain melakukan rekayasa lalu lintas di titik-titik kemacetan, kami siagakan personel Polsek juga mengimbau pengendara agar tetap mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kecepatan, dan beristirahat jika merasa lelah saat berkendara” ujarnya Di tambahkan Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M Aris Hermanto SH Polisi juga mengoptimalkan pos pengamanan dan pelayanan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan informasi atau bantuan darurat selama perjalanan. Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi terbaru terkait kondisi lalu lintas dan mengikuti arahan petugas demi perjalanan yang aman dan nyaman.” Pungkasnya. Asep Rusliman