Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana kembali menegaskan komitmen penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan restoratif dengan menyetujui penghentian penuntutan terhadap tujuh perkara dalam ekspose virtual yang digelar Senin, 24 Maret 2025. Salah satu perkara yang mendapat persetujuan adalah kasus pencurian yang melibatkan tersangka Maryanti binti Engkos dari Kejaksaan Negeri Lebak. Kasus ini bermula dari aksi pencurian tiga unit handphone di sebuah warung di Kampung Marga Mulya, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, pada 26 Januari 2025. Maryanti, yang bekerja di warung tersebut, melihat handphone milik tiga saksi sedang diisi daya lalu mengambilnya tanpa seizin pemilik. Kerugian yang ditaksir mencapai Rp 4 juta. Namun, dalam perjalanan proses hukum, Kejaksaan Negeri Lebak bersama pihak terkait menginisiasi penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif. Maryanti mengakui kesalahannya, menyesali perbuatannya, dan meminta maaf kepada para korban. Setelah musyawarah yang dilakukan secara sukarela, para korban sepakat untuk memberikan maaf dan tidak melanjutkan perkara ke pengadilan. Kepala Kejaksaan Negeri Lebak kemudian mengajukan permohonan penghentian penuntutan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, yang kemudian diajukan ke JAM-Pidum dan akhirnya disetujui. Selain kasus Maryanti, enam perkara lain juga mendapat persetujuan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. Sebagian besar melibatkan kasus pencurian dan penggelapan dalam jabatan dari berbagai wilayah, termasuk Tangerang Selatan dan Sleman. Restorative Justice: Jalan Tengah Menuju Hukum yang Berkeadilan Pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif didasarkan pada beberapa pertimbangan, antara lain: ✔️ Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan maaf. ✔️ Tersangka belum pernah dihukum dan baru pertama kali melakukan tindak pidana. ✔️ Ancaman hukuman tidak lebih dari lima tahun. ✔️ Perdamaian dilakukan secara sukarela dan disepakati oleh kedua belah pihak. ✔️ Penyelesaian melalui jalur hukum tidak akan memberikan manfaat lebih besar bagi korban maupun tersangka. Keputusan ini diharapkan dapat menjadi solusi hukum yang lebih manusiawi dan proporsional, khususnya bagi perkara-perkara ringan yang dapat diselesaikan melalui pendekatan dialog dan musyawarah. “Para Kepala Kejaksaan Negeri diminta segera menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai bentuk kepastian hukum bagi masyarakat,” tegas JAM-Pidum dalam ekspose tersebut. Dengan semakin banyaknya perkara yang diselesaikan melalui pendekatan restorative justice, sistem hukum Indonesia diharapkan dapat lebih adaptif dalam menyelesaikan perkara secara berkeadilan, tanpa mengesampingkan prinsip kepastian dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat luas.(Agus)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara –24-Maret-2025 Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Kudus kembali menggencarkan operasi bersama di Kabupaten Jepara. Bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kejaksaan Negeri Jepara, Kodim 0719 Jepara, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Jepara, serta Diskominfo Kabupaten Jepara, operasi bertajuk “Gempur Rokok Ilegal” dilaksanakan pada Senin (24/3/2025) di tiga titik wilayah, termasuk Jepara Kota dan sekitarnya. Sinergi Antar Instansi untuk Memberantas Rokok Ilegal Kepala Satpol PP dan Damkar Jepara, Trisno Santosa, melalui Kabid Penegakan Perda, Ketertiban Umum, dan Ketentraman Masyarakat, Abdul Kalim, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk kolaborasi lintas instansi dalam memerangi perdagangan rokok ilegal. “Kami menggandeng Bea Cukai Kudus, Kejaksaan Negeri, TNI, Diskominfo, dan pemerintah daerah setempat untuk mengatasi masalah ini. Peredaran rokok ilegal harus ditekan demi perlindungan konsumen dan optimalisasi penerimaan negara,” ujarnya. Tak hanya melakukan penindakan, Bea Cukai juga mengedukasi masyarakat terkait regulasi dan ketentuan cukai rokok. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya serta konsekuensi hukum dari peredaran rokok ilegal. “Semoga dengan sosialisasi ini, masyarakat lebih sadar dan tidak lagi membeli atau menjual rokok ilegal,” tambah Abdul Kalim. Penyitaan Ratusan Batang Rokok Ilegal Dalam operasi pasar yang digelar, tim gabungan berhasil menyita 740 batang rokok ilegal tanpa pita cukai yang beredar di wilayah Jepara. Rokok-rokok tersebut kemudian diamankan oleh pihak Bea Cukai Kudus untuk dimusnahkan sebagai bentuk penegakan hukum dan upaya menekan peredarannya di masyarakat. Bea Cukai Kudus menegaskan bahwa operasi seperti ini akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan peredaran rokok di pasar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Upaya Berkelanjutan untuk Menekan Rokok Ilegal Dengan adanya operasi ini, diharapkan peredaran rokok ilegal di Jepara semakin berkurang. Pemerintah daerah dan instansi terkait terus mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam membeli rokok dan memastikan bahwa produk yang dikonsumsi telah memiliki pita cukai resmi. Selain itu, para pedagang juga diingatkan agar tidak menjual rokok ilegal karena dapat berakibat pada sanksi hukum yang berat. Langkah preventif melalui sosialisasi dan penindakan ini menjadi strategi utama dalam memberantas rokok ilegal di Kabupaten Jepara. Bea Cukai Kudus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan peredaran rokok ilegal guna menciptakan pasar yang lebih sehat dan legal. (Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jeparaL
Majalengka, Bidik-kasusnews.com – Polres Majalengka Polda Jabar Bersama Forkopimda Kabupaten Majalengka sambut kedatangan kunjungan Kerja (Kunker) Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di PT. Leetex Garmen Indonesia Desa Sinarjati Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka, Senin (24/3/2025). Kunjungan Gubernur Jawa Barat ke PT.Leetex Garmen Indonesia dalam rangka penyerahan Piagam Kepada perusahaan yang membayar tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 Tepat Jumlah dan Tepat Waktu. Kunker Gubernur ke PT.Leetex Garmen Indonesia dihadiri Bupati Majalengka Drs H.Rman Suherman, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto yang diwakili Kasat Intelkam AKP Bayu Surya Wulandono, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dr. H. Dedi Supandi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat Teppy Wawan Dharmawa, Perwakilan dari Dinas ketenaga kerjaan wilayah III (Ciayumajakuning). Selain itu juga dihadiri dari Muspika Dawuan Kapolsek Dawuan AKP Asep Saepudin, Danramil Dawuan Kapten Dede Kuswandi serta diikuti perwakilan dari PT.Leetex Garmen Indonesia – Majalengka, PT.Kaldu Sari Nabati Indonesia – Majalengka, PT.Shotown Kasokandel Indonesia – Majalengka, PT.Polytama Propindo – Indramayu, PT.Japfa Comfeed Indonesia – Cirebon, PT.Zebra Asaba Industries – Kuningan, PT.Fastrata Induntri Indonesia – Cirebon, PT.Embbe Plumbon Tektil – Cirebon, PT.Chan Shin Reksa Jaya – Garut, PT.Astra Daihatsu Motor – Karawang, PT.Tri Keeson Utama – Garut, PT.TKG Taekwang – Subang, PT.Garuda Food Putra Putri Jaya – Sumedang serta PT Trymas Sarana Garment Industry – Bandung. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di PT.Leetex Garmen Indonesia Desa Sinarjati Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka disambut oleh Bupati Majalengka didampingi Direktur PT.Leetex Garmen Indonesia serta Para perwakilan Dinas terkait. Pada kesempatannya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melaksanakan Kontrol Produksi di Gedung Utama PT.Leetex Garmen Indonesia dilanjutkan dengan Penyerahan Piagam Kepada Perusahaan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Barat sebagai bentuk apresiasi karena membayar tunjangan hari raya Idul Fitri 1446 H/2025 Tepat Jumlah dan Tepat Waktu. Seluruh rangkaian kegiatan Kunker Gubernur Jabar selesai pukul 15.40 Wib mendapatkan pengamanan dari Polres Majalengka dan Instansi terkait berjalan dengan aman lancar, kondusif, kemudian Gubernur Jawa Barat beserta rombongan langsung menuju Pendopo Kabupaten Majalengka untuk melaksanakan buka puasa bersama dengan Bupati Majalengka serta unsur Forkopimda Majalengka. Asep Rusliman
Majalengka, Bidik-kasusnews.com – Pihak Kepolisian Resor Majalengka melakukan apel kesiapan pengamanan terkait aksi demo tolak RUU TNI, Nantinya polisi dipastikan tak akan dibekali senjata saat melakukan pengamanan. Polres Majalengka Polda Jabar mengerahkan 213 personel gabungan mengamankan aksi mahasiswa dan gabungan aliansi terkait pengesahan RUU TNI di depan Gedung DPR Kabupaten Majalengka, Senin (24/3/2025). “Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari Mahasiswa dan beberapa Aliansi, kami melibatkan 213 personel gabungan,” kata Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni saat Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan. Personel gabungan itu dari Polres Majalengka, TNI, Pemda Majalengka dan instansi terkait. Mereka ditempatkan di sejumlah titik sekitar Gedung DPR Majalengka, Selain itu, pengamanan juga dilakukan untuk mencegah massa aksi masuk ke dalam Gedung DPRD Majalengka. Pengalihan arus lalu lintas di depan Gedung DPRD bersifat situasional. Wakapolres juga menyampaikan rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan. Dia mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan selalu bertindak persuasif, tidak memprovokasi dan terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan. Wakapolres juga mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa. “Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di sekitaran Gedung DPR Majalengka,” ucap KOMPOL Asep Agustoni. Lebih lanjut, Wakapolres menyebut personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata dan tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya. Tegas Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni. Asep Rusliman
SUKABUMI, Bidik-kasusnews.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi memastikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 segera disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, mengungkapkan bahwa proses penyusunan LKPJ sudah mencapai tahap akhir dan hanya menunggu tanda tangan bupati sebelum diserahkan. “LKPJ sudah final, tinggal proses penandatanganan oleh bupati. Kami pastikan laporan ini dibuat secara transparan dan akuntabel sesuai arahan Kemendagri,” ujar Ade pada Senin (24/3/2025). Sebelum dikirim ke Kemendagri, dokumen tersebut akan dibahas dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang dijadwalkan pada 27 Maret 2025. “Kami sudah mempersiapkan semuanya dengan matang dan siap menyampaikannya dalam sidang paripurna sebelum diserahkan ke pemerintah pusat,” tambahnya. Dalam rapat koordinasi yang digelar secara hybrid bersama Kemendagri, pemerintah daerah diingatkan untuk menyusun laporan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan hampir rampungnya penyusunan LKPJ, Pemerintah Kabupaten Sukabumi optimistis dapat memenuhi target penyampaian laporan sesuai jadwal yang telah ditentukan. ( DICKY, S )
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara –24-Maret-2025 Pemerintah Kabupaten Jepara mencatat berbagai pencapaian positif dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024. Infrastruktur menjadi salah satu sektor unggulan dengan tingkat kemantapan jalan mencapai 88,18 persen, serta kawasan pemukiman rawan banjir yang telah sepenuhnya terlindungi oleh infrastruktur pengendalian banjir. Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo, menyampaikan laporan tersebut dalam Rapat Paripurna di Graha Paripurna DPRD Jepara pada Senin (24/3/2025). Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan DPRD telah mengantarkan Jepara meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut. Kemajuan Infrastruktur dan Pengendalian Banjir Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Kabupaten Jepara sepanjang tahun 2024. Berdasarkan laporan, terdapat 753,109 kilometer jalan dalam kondisi mantap, setara dengan 88,18 persen dari total panjang jalan di wilayah Jepara yang mencapai 854,027 kilometer. Selain itu, seluruh kawasan pemukiman rawan banjir seluas 10.677,12 hektare telah mendapatkan perlindungan dari infrastruktur pengendalian banjir. Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Selain infrastruktur, capaian positif juga terlihat dalam peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yang naik menjadi 74,32 pada tahun 2024, meningkat 0,47 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Tren positif ini juga tercermin dari penurunan angka kemiskinan dari 6,61 persen menjadi 6,09 persen. Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka mengalami sedikit penurunan dari 3,35 persen menjadi 3,34 persen. Kemajuan di Sektor Pendidikan dan Kesehatan Di bidang pendidikan, Pemerintah Kabupaten Jepara berhasil meningkatkan angka partisipasi pendidikan. Partisipasi warga usia 7-12 tahun dalam pendidikan dasar telah mencapai 100 persen. Sementara itu, angka partisipasi pada jenjang pendidikan menengah pertama mencapai 92,14 persen, dan pendidikan kesetaraan sebesar 90,61 persen. Sektor kesehatan juga mencatat kemajuan yang signifikan. Seluruh rumah sakit rujukan tingkat kabupaten telah terakreditasi 100 persen. Rasio daya tampung rumah sakit terhadap jumlah penduduk mencapai 0,987 persen, dengan total kapasitas 12.671 tempat tidur untuk melayani 1.283.687 jiwa penduduk. Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Dalam aspek ketenteraman dan ketertiban umum, sepanjang tahun 2024 terdapat enam pengaduan pelanggaran yang semuanya berhasil diselesaikan. Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) juga mencapai 100 persen. Selain itu, layanan informasi rawan bencana berhasil menjangkau 95.919 jiwa, sementara penyelamatan dan evakuasi korban bencana mencakup 17.565 warga. Keberhasilan Pengelolaan Keuangan Daerah Dari sisi keuangan, Kabupaten Jepara mencatat pendapatan daerah sebesar Rp2,54 triliun atau 102,33 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar 95,48 persen, menyisakan Sisa Lebih Anggaran (Silpa) sebesar Rp173,97 miliar. Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, menyampaikan optimisme terhadap kepemimpinan Bupati Witiarso Utomo. Ia juga menambahkan bahwa pembahasan LKPJ akan dilakukan oleh komisi-komisi DPRD pada 25-26 Maret 2025 untuk memastikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Kami optimis bahwa Bupati Jepara memiliki strategi yang tepat untuk membawa daerah ini semakin maju ke depannya,” ujar Agus Sutisna. Dengan berbagai pencapaian ini, Kabupaten Jepara menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam pembangunan daerah. Ke depan, sinergi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat terus mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan bagi seluruh warga Jepara.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara
Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) 6/BAY kembali menggelar latihan menembak pistol di Lapangan Tembak Pistol Rangkok pada Senin pagi, 24 Maret 2025. Latihan ini merupakan bagian dari program pembinaan kemampuan prajurit guna meningkatkan keterampilan dalam penggunaan senjata api ringan serta kesiapsiagaan dalam menjalankan tugas pertahanan negara. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh prajurit dari berbagai tingkatan, mulai dari Perwira, Bintara, hingga Tamtama. Dengan semangat dan disiplin tinggi, mereka menjalani sesi latihan yang berfokus pada penguasaan teknik dasar menembak, akurasi tembakan, serta prosedur keamanan dalam penggunaan senjata api. Menurut Komandan Batalyon Arhanud 6/BAY, latihan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kemampuan menembak prajurit, tetapi juga membangun mental dan kedisiplinan yang kuat dalam menghadapi berbagai situasi di lapangan. “Ketangkasan dalam menggunakan senjata merupakan keahlian dasar yang harus selalu diasah. Selain itu, latihan ini juga menjadi ajang meningkatkan solidaritas antar prajurit dalam satuan,” ungkapnya. Latihan menembak ini berlangsung dengan lancar, didukung oleh fasilitas lapangan tembak yang memadai serta pengawasan ketat dari instruktur berpengalaman. Para peserta tampak antusias dan serius dalam mengikuti setiap instruksi, berusaha mencapai target dengan presisi tinggi. Sebagai garda pertahanan udara, Batalyon Arhanud 6/BAY terus berkomitmen untuk meningkatkan kesiapan tempur dan profesionalisme prajuritnya. Latihan semacam ini menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya mempertahankan kedaulatan negara serta memastikan bahwa setiap personel selalu siap dalam menghadapi ancaman apa pun.(Agus)
JATENG:Bidik-Kasus.com Menjelang Idul Fitri 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara kembali menggelar program mudik gratis bagi perantau asal Jepara yang berada di Jakarta dan sekitarnya. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat mengurangi biaya transportasi sekaligus memperlancar arus mudik dan mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya. Total 11 Bus Disiapkan Menurut Kepala Bagian Perekonomian Setda Jepara, Ferry Yudha Adhi Dharma Rahardjo, program mudik gratis ini dikoordinasikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan rutin diselenggarakan setiap tahun menjelang Lebaran. Tahun ini, Pemkab Jepara menyediakan dua bus yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dengan anggaran sekitar Rp 24 juta. Selain dua bus dari Pemkab Jepara, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah juga menyediakan satu bus. Dukungan lainnya datang dari PT Jasa Raharja yang menyediakan satu bus dan Kementerian Perhubungan yang menyiapkan tujuh bus. Dengan demikian, total ada 11 bus yang akan mengangkut pemudik menuju Jepara. Jadwal dan Lokasi Keberangkatan Mudik gratis ini dijadwalkan berangkat pada Rabu, 26 Maret 2025, dari Museum Purna Bhakti Pertiwi, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur. Acara pelepasan secara resmi akan dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfi pada pukul 10.00 WIB. Sementara itu, bus yang disediakan oleh Kementerian Perhubungan akan diberangkatkan pada tanggal 27 dan 28 Maret 2025 melalui terminal yang telah ditentukan. Koordinasi teknis untuk keberangkatan bus-bus ini akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara. Sesampainya di Jepara, dua bus yang disediakan oleh Pemkab Jepara akan berhenti di dua lokasi, yaitu Terminal Jepara dan Terminal Bangsri. Prioritas untuk Kelas Menengah ke Bawah Program ini diprioritaskan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah, seperti asisten rumah tangga, pengemudi ojek online, dan buruh pabrik. Namun, Pemkab Jepara tidak memberikan batasan spesifik bagi peserta. Semua warga Jepara yang ingin memanfaatkan program ini dapat mendaftar selama kuota masih tersedia. “Pendaftaran telah dibuka sejak satu bulan lalu, dan kami tidak membatasi secara khusus siapa saja yang boleh ikut, selama kuotanya masih ada,” ujar Ferry. Bentuk Kepedulian bagi Perantau Program mudik gratis ini merupakan bentuk kepedulian Bupati Jepara H. Witiarso Utomo terhadap warga Jepara yang bekerja atau merantau di Jakarta dan sekitarnya. Diharapkan, program ini bisa membantu para pemudik agar bisa kembali ke kampung halaman dengan nyaman, aman, dan tanpa biaya. Bagi yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai mudik gratis ini, dapat menghubungi Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah melalui nomor telepon 021-7395238 atau WhatsApp di 0813-1871-2523. Dengan adanya program ini, diharapkan perjalanan mudik menjadi lebih lancar dan aman, serta memberikan kebahagiaan bagi para perantau yang ingin merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara
Jakarta, Bidik-kasusnews.com– Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel dengan mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pencanangan ini ditandai dengan apel resmi yang digelar di Menara Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung, dihadiri oleh jajaran pejabat eselon II, III, IV, serta seluruh pegawai di lingkungan JAM PIDMIL. Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas menjadi simbol kuat dalam upaya menciptakan budaya kerja yang berlandaskan transparansi dan integritas. Dalam sambutannya, JAM PIDMIL Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho menegaskan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar wacana, melainkan aksi nyata. “Zona Integritas bukan hanya sebuah simbol, tetapi sistem kerja yang mengedepankan nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang optimal. Kita ingin memastikan bahwa setiap langkah yang kita ambil berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegasnya. Pembangunan Zona Integritas ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya birokrasi yang efisien, profesional, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). JAM PIDMIL juga mengajak seluruh jajarannya untuk menjadikan komitmen ini sebagai bagian dari budaya kerja sehari-hari. “Komitmen ini harus diterjemahkan dalam tindakan nyata. Tidak hanya sekadar tanda tangan di atas kertas, tetapi bagaimana kita menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab,” imbuhnya. Pencanangan ini menjadi langkah awal bagi JAM PIDMIL untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat. Dengan adanya komitmen kuat dari seluruh jajaran, diharapkan Kejaksaan Agung, khususnya JAM PIDMIL, semakin dipercaya sebagai institusi yang bersih, berintegritas, dan melayani dengan prima.(Agus)
Cirebon,Bidik-kasusnews.com-Polresta Cirebon menggelar Apel Kesiapan Tim Motoris Ops Ketupat Lodaya 2025, bertempat di lapangan apel Mapolresta Cirebon termasuk Jl. R. Dewi Sartika No. 01 Kel. Sumber Kec. Sumber Kab. Cirebon, Senin (24/3/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., dan dihadiri Kabag Ops Kompol Sutarja, S.H., M.H., Kasat Lantas Kompol Mangku Anom Sutresno, S.H., S.I.K., M.H., Kasat Binmas Kompol Edi Baryana, A.Md., Kasiwas Akp Sri Nuryati, S.H., Kasi Propam Iptu Enjay Sonjaya, S.H., Kasi Humas Ipda Ivan Arief Munandar, S.I.Kom., Tim Satgas Preventif (R2) Sat Samapta, Tim Urai (R2) Sat Lantas Jalur Tol dan Arteri, dan Para Bhabinkamtibmas Zona Tengah Polresta Cirebon. “Dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya 2025 Polresta Cirebon memiliki 200 tim motoris yang kami siap siagakan yang terdiri dari tim motoris yang berada di jalur tol dan arteri kemudian tim motoris yang mobile melakukan patroli di wilayah hukum Polresta Cirebon,” kata Kapolresta Cirebon. Selain itu, nantinya tim motoris juga yang merupakan Bhabinkamtibmas kami melakukan patroli di perumahan-perumahan yang ditinggal mudik oleh warga masyarakatnya. Diharapkan kegiatan kali ini bisa memberikan kelancaran memberikan rasa aman dan rasa nyaman bagi seluruh masyarakat. Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat yang memerlukan bantuan polisi atau mendapat permasalahan di lapangan saat melaksanakan mudik, gangguan kamtibmas di jalanan jangan lupa menghubungi layanan 110 Polresta Cirebon, kemudian apabila ada aksi- aksi premanisme yang terjadi di lingkungan masing-masing agar juga menghubungi layanan 110 Polresta Cirebon. “Sebanyak 200 Tim Motoris Jajaran Polresta Cirebon Dalam Rangka Ops Ketupat Lodaya 2025 akan melaksanakan patroli dan pemantauan arus jalur tol dan arteri termasuk di titik rawan kecelakaan (blackspot) serta titik rawan kemacetan (troublespot),” ujarnya. Ia mengatakan, Kegiatan kali ini bertujuan untuk mengantisipasi arus mudik Lebaran 1446 H, mencegah kecelakaan lalu lintas, kemacetan, serta tindak kriminal di jalan raya dalam memberikan Pelayanan terbaik kepada masyarakat selama arus mudik dan balik Lebaran Tahun 2025. “Tim Motoris jajaran Polresta Cirebon mengedepankan sikap humanis dan edukasi serta memberikan sosialisasi dengan tagline Mudik Aman, Keluarga Nyaman dan Hotline 110 dapat melaporkan adanya kejadian gangguan kamtibmas, kejahatan jalanan ataupun Aksi Premanisme Berkedok Ormas yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat dan tepat,” pungkasnya. Asep Rusliman