Sukabumi, Bidik-Kasusnews.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional dan modern pada Selasa (25/3/2025). Sidak ini bertujuan memastikan stabilitas harga serta keamanan pangan bagi masyarakat. Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, bersama Wakil Wali Kota Bobby Maulana, memimpin langsung sidak di Pasar Pelita dan Superindo Citimall. Hadir pula Pj Sekda Kota Sukabumi Andang Tjahjandi, Asisten Daerah II Setda Kota Sukabumi Nuraeni Komarudin, serta sejumlah kepala dinas terkait. Dalam sidak, Wali Kota Ayep Zaki menyampaikan bahwa harga pangan masih terkendali. “Hanya cabai, bawang merah, dan bawang putih yang mengalami kenaikan, sementara harga daging sapi, ikan, gula, dan beras tetap stabil,” ujarnya. Pemkot juga memastikan stok kebutuhan pokok cukup hingga Lebaran. Namun, pemantauan menemukan permasalahan pada minyak goreng Minyakita. Minyak ini dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter, yakni Rp 17.500 per liter. Selain itu, setelah ditimbang, kemasan yang seharusnya 1 liter ternyata hanya berisi 900 ml. “Ada tiga merek minyak goreng yang kami periksa. Dua merek lain sesuai takaran 1 liter dengan harga Rp 20.000 per liter, tapi Minyakita volumenya kurang,” ungkap Ayep Zaki. Selain harga dan takaran, petugas juga mengambil sampel makanan untuk diuji kandungannya. Sebagian besar pangan dinyatakan aman, tetapi ditemukan sayuran pokcoy yang mengandung pestisida di atas ambang batas. “Kami akan memberikan edukasi kepada petani agar lebih bijak dalam penggunaan pestisida,” tambahnya. Pemkot juga berencana meningkatkan anggaran untuk pemeriksaan keamanan pangan agar kegiatan pengawasan lebih rutin dilakukan. Dalam sidak ini, Pemkot juga meninjau kondisi Jalan Harun Kabir yang dipadati pedagang Pasar Marema. Pemkot memberikan izin berjualan hingga malam takbiran pukul 22.00 WIB sebelum dilakukan penertiban. “Tahun depan, seluruh kegiatan harus di bawah koordinasi Pemkot agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa dikelola dengan baik untuk kepentingan masyarakat,” ujar Ayep Zaki. Wakil Wali Kota Bobby Maulana menambahkan bahwa Pemkot akan menata kawasan ini lebih baik dengan regulasi yang lebih jelas. “Kami ingin memastikan harga stabil, pangan aman, dan pasar lebih tertib menjelang Lebaran,” tutupnya. (UM)

Kuningan, Bidik-Kasusnews.com – Desa Sampora, Kuningan, 23 Maret 2025 – Sehubungan dengan adanya laporan mengenai penggunaan mobil pribadi dengan plat hitam yang digunakan untuk tujuan travel sebagai kendaraan umum dalam kerja sama dengan Rumah Makan Sehati di Desa Sampora, kami ingin menegaskan bahwa praktik tersebut melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Meskipun tujuan awal adalah memberikan kemudahan bagi pengunjung, kami mengingatkan semua pihak terkait untuk mematuhi peraturan yang ada dan menindaklanjuti potensi pelanggaran. Penggunaan Mobil Pribadi Plat Hitam untuk Layanan Travel Mobil pribadi dengan plat hitam (kendaraan yang terdaftar untuk keperluan pribadi) tidak diperbolehkan digunakan sebagai kendaraan umum tanpa izin atau perubahan status menjadi kendaraan umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagaimana diketahui, kendaraan umum wajib memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan oleh pihak berwenang, termasuk izin operasional, standar keselamatan, serta kewajiban lainnya yang diatur oleh pemerintah. Dalam hal ini, mobil pribadi yang digunakan untuk layanan travel ke Rumah Makan Sehati di Desa Sampora dapat dikenakan sanksi jika terbukti melanggar ketentuan hukum terkait penggunaan kendaraan umum tanpa izin yang sah. Sanksi Pidana bagi Pelanggar Terkait hal ini, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penggunaan kendaraan pribadi untuk kepentingan umum tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana, sebagai berikut: 1. Sanksi Pidana Penjara Pelaku yang menggunakan mobil pribadi sebagai kendaraan umum tanpa izin dapat dikenakan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp 24.000.000,- (dua puluh empat juta rupiah), sesuai dengan pasal yang mengatur angkutan umum tanpa izin. 2. Penyitaan Kendaraan Selain sanksi pidana, kendaraan yang digunakan untuk kegiatan ilegal dapat disita oleh pihak berwenang sebagai bagian dari tindakan hukum. Tindakan yang Diambil oleh Pihak Berwenang Kepolisian dan instansi terkait akan melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan kendaraan pribadi plat hitam untuk layanan travel yang mengarah ke Rumah Makan Sehati. Kami meminta kepada semua pihak untuk menghormati aturan yang ada demi keselamatan dan kenyamanan bersama. Pentingnya Kepatuhan pada Regulasi Pihak Rumah Makan Sehati di Desa Sampora juga dihimbau untuk segera menghentikan kerjasama dengan pihak yang tidak mematuhi regulasi mengenai penggunaan kendaraan umum. Rumah Makan Sehati diminta untuk memastikan semua layanan yang diberikan kepada pengunjung dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku dan tidak melanggar ketentuan transportasi. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih jenis layanan transportasi, serta mendorong pemilik kendaraan dan penyedia layanan untuk lebih memahami aturan yang ada agar tidak terjadi pelanggaran hukum yang berujung pada sanksi pidana Untuk pertanyaan lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi pihak berwenang setempat atau customer service Rumah Makan Sehati. Redaksi/AR

Cirebon, Bidik-kasusnews.com – Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., melakukan kunjungan kerja ke Pos Terpadu KM 188 Palimanan dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya 2025. Kunjungan ini bertujuan memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasarana pengamanan arus mudik Lebaran. Kapolda Jabar didampingi Dir Lantas Polda Jabar, Kombes Pol Dodi Darjanto, S.I.K., M.H., serta Dir Polairud Polda Jabar, Kombes Pol Edward Indharmawan Eka Chandra, S.I.K., M.H., disambut langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., beserta jajaran TNI-Polri dan instansi terkait. Dalam inspeksi ini, Kapolda meninjau kesiapan fasilitas di pos pengamanan, mulai dari ruang kesehatan, ruang laktasi bagi ibu menyusui, taman bermain anak, hingga ruang Command Center yang dilengkapi CCTV untuk memantau arus lalu lintas di tol dan jalur arteri. “Kami ingin memastikan bahwa semua pos pelayanan siap memberikan kenyamanan bagi para pemudik. Masyarakat bisa memanfaatkan layanan yang tersedia, termasuk Hotline 110 untuk melaporkan gangguan keamanan,” ujar Kapolda Jabar. Kombes Pol Sumarni menegaskan bahwa Polresta Cirebon telah menyiapkan strategi untuk mengurai kepadatan lalu lintas serta menjaga keamanan pemudik. “Kami akan terus memantau situasi di titik rawan kepadatan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar perjalanan mudik berlangsung lancar,” ujarnya. Kunjungan ini diharapkan semakin meningkatkan koordinasi antarinstansi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat selama musim mudik Lebaran 2025.(Asep Rusliman)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara:25-maret-2025 Perayaan Idul Fitri menjadi momen penting bagi umat Muslim di Indonesia, tak terkecuali di Jepara. Tahun ini, kepolisian setempat bersama instansi terkait telah menyiapkan berbagai langkah pengamanan untuk memastikan masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan tenang, aman, dan nyaman. Kapolres Jepara beserta jajaran kepolisian mengungkapkan sejumlah prioritas dan strategi yang akan diterapkan demi menjaga keamanan di wilayah tersebut. Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso Melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitno Saat Dikonfirmasi wartawan Selasa(25/03/2025)menyapaikan menekankan bahwa pengamanan Idul Fitri tahun ini akan difokuskan pada beberapa area yang berpotensi menimbulkan keramaian dan kerawanan. Salah satunya adalah pengamanan arus mudik dan balik, yang diprediksi akan meningkat seiring dengan banyaknya warga yang pulang kampung. Selain itu, pusat perbelanjaan yang ramai dikunjungi oleh masyarakat untuk berbelanja kebutuhan Lebaran serta objek wisata dan objek vital (obvit) juga menjadi fokus utama pengamanan. “Arus mudik dan balik menjadi perhatian utama kami, selain itu, pusat perbelanjaan dan objek wisata juga akan dijaga ketat. Kami ingin masyarakat merasa aman saat menikmati waktu mereka, baik di jalan raya maupun di tempat-tempat umum,” ujarnya Rencana Pengamanan yang Telah Disiapkan Agar pengamanan berjalan efektif, polisi telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Anggota kepolisian akan ditempatkan di pos terpadu dan pos pengamanan (pospam) yang tersebar di titik-titik strategis. Selain itu, beberapa lokasi rawan juga akan dijaga ketat melalui strong point untuk memaksimalkan pengawasan. “Anggota akan ditempatkan di pos-pos terpadu dan pospam, serta titik-titik rawan untuk memastikan tidak ada gangguan keamanan. Kami ingin memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sedang merayakan Lebaran,” tambahnya.(25/03/2025) Jumlah Personel yang Diterjunkan Untuk mendukung kelancaran pengamanan, sebanyak 250 personel Polri akan diterjunkan, ditambah dengan 136 personel gabungan dari instansi terkait, seperti TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Dengan lebih dari 380 petugas yang siap menjaga wilayah Jepara, diharapkan arus mudik dan aktivitas masyarakat selama Idul Fitri dapat berlangsung aman dan terkendali. Koordinasi dengan Instansi Terkait Kapolres Jepara juga menekankan pentingnya koordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan pengamanan berjalan sesuai rencana. Dalam waktu dekat, pihak kepolisian akan mengadakan rapat koordinasi untuk menyamakan langkah dan memastikan semua pihak terlibat dalam menjaga keamanan bersama. “Rapat koordinasi dengan instansi terkait akan dilaksanakan untuk membahas teknis pengamanan dan memastikan semua pihak bergerak dengan tujuan yang sama. Ini penting untuk memperkuat sinergi dan memastikan kesiapan setiap pihak,” terang Kapolres. Transparansi dalam Pengamanan Dalam rangka menjaga kepercayaan masyarakat, Kapolres menegaskan bahwa transparansi menjadi salah satu aspek penting dalam pengamanan. Informasi terkait kegiatan pengamanan akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat, sehingga mereka dapat merasa tenang dan yakin bahwa segala persiapan telah dilakukan dengan baik. “Kami akan terus berkomunikasi dengan masyarakat dan memberikan informasi yang jelas mengenai pengamanan yang dilakukan. Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas kami,” tutup Kapolres Jepara. Kesimpulan Dengan berbagai langkah pengamanan yang matang, Jepara siap menyambut perayaan Idul Fitri 2025. Pengamanan yang melibatkan personel yang cukup besar, penempatan anggota di titik-titik strategis, serta koordinasi yang baik dengan berbagai instansi terkait, diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan nyaman selama Lebaran. Masyarakat pun dapat merayakan momen istimewa ini dengan tenang, tanpa khawatir akan gangguan keamanan.(Wely-jateng)

Majalengka, Bidik-kasusnews.com – Sempat viral adanya penganiayaan terhadap warga yang tengah belanja di salah satu supermarket di Majalengka menjadi korban geng motor pada hari Sabtu (22/03/2025) lalu. Respon cepat Satuan Reskrim Polres Majalengka berhasil mengamankan para pelaku geng motor yang berjumlah 7 (tujuh) orang. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kasatreskrim Polres Majalengka AKP Ari Rinaldo, bahwa setelah mendapatkan laporan dari korban pihaknya gerak cepat mengamankan beberapa pelaku yang terlibat. “Pelaku-pelaku yang memang berada di lokasi tersebut, kami sudah mengamankan 7 (tujuh) orang itu dari geng motor XTC,” ujar AKP Ari Rinaldo, Senin (24/03/2025) malam. AKP Ari mengatakan bahwa para pelaku yang berhasil diamankan tersebut benar adanya akibat penganiayaan oleh geng motor didepan supermarket. Hal itu berdasarkan laporan korban kepada Polres Majalengka. “Yang di Sukahaji, yang di perempatan itu ada penganiayaan terhadap korban. Korban sudah membuatkan laporan, sedangkan di Alfamart nya adalah perusakan terhadap kendaraan yang tengah terparkir,” katanya. Saat disinggung soal motif para pelaku, Ari Rinaldo menjelaskan saat ini sedang dilakukan pendalaman atas apa yang dilakukan oleh anggota geng motor tersebut. “Sedang kita lakukan pemeriksaan, memang kita amankan tadi pagi, subuh. Sekarang masih kita periksa, dan dari mereka ini dipastikan ada di dua lokasi,” jelasnya. “Itu awalnya bagi-bagi takjil, sebelumnya bagi-bagi takjil, kemudian berombongan. Setelah bagi takjil, kompoi. Nah, di kompoi tersebut lah terjadi ada penganiayaan dan juga pengerusakan di halaman Alfamart itu,” tuturnya. Adapun ketujuh pelaku sendiri, lanjut Ari, masih dalam tahap pemeriksaan. Sehingga pihaknya belum memastikan status dari para anggota geng motor itu. “Masih kita lakukan pemeriksaan. Peran mereka lagi kita telusuri, mungkin ada lagi keterlibatan teman-teman yang lain,” ucapnya. Dari para pelaku, Kasatreskrim mengungkapkan semua yang berhasil diamankan adalah warga Kabupaten Majalengka yang tergabung dalam geng motor XTC. “Yang yang kita sudah amankan 7 orang warga Majalengka semua,” ungkapnya. Saat penangkapan, Satreskrim Polres Majalengka berhasil mengamankan berbagai jenis barang bukti, diantaranya adalah jaket, dan atribut dari geng motor tersebut. “Barang bukti jaket sama atribut-atribut XTC sama motor yang sudah kita amankan,” tuturnya. Kepolisian Resor Majalengka secara tegas pihaknya akan menindak bagi para oknum geng motor ataupun ormas yang melakukan aksi premanisme dan membuat keresahan ditengah masyarakat. “Ini sekaligus kita menyampaikan pesan Kapolres Majalengka bahwa tidak ada tempat untuk geng motor yang membuat resah di Majalengka. Kita serius untuk melakukan pengungkapan dan akan kita telusuri sampai ke siapa-siapa saja yang terlibat dalam kegiatan tersebut,” tandasnya. Asep Rusliman

Majalengka, Bidik-kasusnews.com – Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, meninjau persiapan menyambut arus mudik Lebaran di Jawa Barat. Bersama jajarannya, Kapolda Jabar mampir ke Rest Area KM 166 Tol Cipali Wilayah hukum Polres Majalengka. Kunjungan tersebut juga untuk mempersiapkan Operasi Ketupat Lodaya 2025, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama arus mudik dan balik Lebaran. Kapolda Jabar dalam peninjauan ke Ares Area KM 166 Tol Cipali disambut langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto yang diwakili Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni, Kasat Lantas AKP Rudy Sudaryono dan Petugas Pos Terpadu Res Area KM 166 wilayah hukum Polres Majalengka. Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus memastikan kesiapan sarana dan prasarana di rest area tersebut, termasuk fasilitas SPBU, toilet, tempat istirahat, dan area parkir. Ia juga meninjau rencana pendirian pos terpadu Rest Area Tol Cipali lebaran di lokasi tersebut. Dalam kunjungannya, Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengatakan kehadiran pos terpadu ini diharapkan memberikan rasa aman bagi para pemudik yang singgah. Dia menegaskan pentingnya kesiapan personel dan kelengkapan fasilitas di pos terpadu/pengamanan guna mendukung kelancaran Operasi Ketupat Lodaya 2025. “Kami memastikan kesiapan seluruh sarana dan prasarana, termasuk pengamanan di SPBU serta situasi rest area agar masyarakat merasa aman dan nyaman selama mudik,” kata Kapolda Jabar dalam keterangannya, Senin (24/3/2025). Ia menegaskan kolaborasi antara pengelola rest area, kepolisian, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan operasi dalam rangka menyambut pemudik. “Pengecekan ini diharapkan dapat meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama arus mudik dan balik Lebaran,” tegasnya. Asep/Red

Cirebon, Bidik-kasusnews.com-Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyambut kunjungan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., ke Pos Terpadu KM 188 Palimanan dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya 2025 di wilayah hukum Polresta Cirebon, pada Senin (24/3/2025). Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Jabar didampingi oleh Dir Lantas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Dodi Darjanto, S.I.K., M.H., dan Dir Polairud Polda Jawa Barat, Kombes Pol Edward Indharmawan Eka Chandra, S.I.K., M.H., yang turut serta sebagai Pamatwil Polresta Cirebon. Rombongan Kapolda Jawa Barat disambut langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., bersama Pjs Dandim 0620 Kab. Cirebon, Letkol Wawan Iswanto, Wakapolresta Cirebon, AKBP Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., serta para PJU Polresta Cirebon. Hadir pula personel gabungan dari Pos Terpadu KM 188 Palimanan, Jasa Marga, dan Astra Infra Toll Road (Cikopo-Palimanan) yang turut menyambut kunjungan tersebut. Selain mengecek Pos Terpadu, Kapolda Jabar bersama PJU Polda Jabar melanjutkan kunjungan ke beberapa Pos Pelayanan, di antaranya Pos Pelayanan Rest Area KM 228 A, Pos Pelayanan Rest Area KM 229 B, dan Pos Pelayanan Ramayana Weru. “Kunjungan ini bertujuan untuk memeriksa sarana dan prasarana pendukung pengamanan yang ada di pos, serta memastikan kelengkapan administrasi, kesiapsiagaan personel, ruang pelayanan kesehatan, ruang laktasi ibu menyusui, taman bermain anak, ruang Command Center yang dilengkapi CCTV untuk memantau arus lalu lintas dijalur tol dan arteri serta fasilitas lainnya. Ini semua sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama arus mudik Lebaran tahun 2025,” ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jabar juga menyampaikan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat dengan tagline “Mudik Aman, Keluarga Nyaman” serta mensosialisasikan layanan Hotline 110 yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian gangguan Kamtibmas, kejahatan jalanan, atau aksi premanisme berkedok ormas. Layanan ini diharapkan dapat mempercepat respons kepolisian dalam menghadapi situasi darurat. Kombes Pol Sumarni menambahkan, pihaknya akan terus berupaya memastikan kelancaran arus lalu lintas, keselamatan, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat selama arus mudik Lebaran 2025. Pemantauan situasi akan dilakukan secara intensif, khususnya di titik-titik rawan kepadatan. “Kami akan terus memantau situasi di titik-titik rawan kepadatan dan mengoptimalkan pelayanan di pos-pos pengamanan untuk mendukung kelancaran arus mudik ini,” kata Kapolresta Cirebon. Dengan adanya inspeksi dan pengecekan ini, diharapkan pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan lancar dan kondusif, serta menjamin keselamatan di sepanjang jalur yang padat selama arus mudik Lebaran 2025. ( RICO )

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara –24-maret-2025 Pemerintah Kabupaten Jepara terus berupaya menciptakan pembangunan yang merata dan berkelanjutan. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menggelar pertemuan bertajuk Harmonisasi Pemerintah Daerah dengan Tokoh Masyarakat, Organisasi Masyarakat, dan Media, yang berlangsung di Pendopo RA Kartini. Forum ini menjadi ajang komunikasi terbuka antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung program Jepara Mulus yang telah berjalan selama 100 hari.

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara- Sebuah kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terjadi di Desa Tengguli, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara. Kejadian ini melibatkan seorang pria berinisial S (42) sebagai terlapor dan seorang perempuan berinisial M (39) sebagai korban. Korban diketahui memiliki kondisi paranoid schizophrenia, yang membuatnya lebih rentan terhadap tindakan kekerasan. Menurut laporan, pelaku diduga telah berulang kali melakukan pelecehan seksual terhadap korban dengan modus berpura-pura memijat tubuhnya. Kejadian ini akhirnya terungkap setelah pihak keluarga memasang kamera CCTV di kamar korban. Kasat Reskrim Jepara AKP M Faizal Wildan saat dikonfirmasi wartawan Senin(24/03/2025) menyapaikan Peristiwa ini terjadi pada 20 Maret 2025 sekitar pukul 20.45 WIB di rumah korban. Saat itu, korban sedang beristirahat ketika pelaku datang dan mengetuk pintu. Setelah korban membukakan pintu, pelaku masuk dan mengikuti korban ke dalam kamar. Pelaku kemudian mulai melakukan tindakan tidak senonoh dengan menurunkan pakaian korban, meraba tubuhnya, dan menggesekkan alat kelaminnya. Namun, korban berusaha menutup kembali pakaiannya, dan kejadian tersebut terekam CCTV. Pihak keluarga yang melihat rekaman itu segera datang dan membawa pelaku ke Polres Jepara untuk diproses lebih lanjut.ujar kasat(24/03/2025) Tindak Lanjut dan Proses Hukum Kasus ini telah dilaporkan ke polisi dengan dugaan pelanggaran Pasal 6 huruf c UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Undang-undang tersebut mengatur hukuman berat bagi pelaku yang melakukan kekerasan seksual terhadap penyandang disabilitas. Pihak berwenang telah mengamankan beberapa barang bukti, termasuk pakaian korban dan tersangka, serta mangkuk berisi minyak yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, korban, serta saksi-saksi. Pentingnya Perlindungan bagi Penyandang Disabilitas Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyandang disabilitas, terutama mereka yang mengalami gangguan mental, sangat rentan menjadi korban kekerasan seksual. Oleh karena itu, perlu ada pengawasan lebih ketat dari keluarga dan lingkungan sekitar serta langkah hukum yang tegas agar kejadian serupa tidak terulang. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kasus kekerasan seksual dan segera melapor jika menemukan indikasi pelecehan atau tindakan tidak pantas di lingkungan mereka.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemulihan aset negara melalui lelang barang rampasan hasil tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Lelang yang digelar secara online pada Kamis, 6 Maret 2025, ini berhasil menghasilkan pemasukan sebesar Rp42,35 miliar yang langsung disetorkan ke kas negara. Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menyatakan bahwa barang rampasan yang dilelang kali ini berhasil mencapai harga optimal. “Dari total 82 lot yang dilelang, 60 lot berhasil terjual, sementara 3 lot mengalami wanprestasi. Total hasil lelang yang disetorkan ke negara mencapai Rp42.354.291.000,” ujar Mungki. Rincian Hasil Lelang Lelang yang dilakukan oleh KPK mencakup berbagai jenis aset, baik barang tidak bergerak seperti tanah dan bangunan, maupun barang bergerak seperti kendaraan dan barang mewah lainnya. Berikut adalah rincian hasil lelang: 1. Barang Tidak Bergerak (Tanah dan Bangunan) Dua bidang tanah beserta bangunan di Jakarta Selatan terjual dengan nilai Rp37,92 miliar. Dua unit apartemen di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur laku dengan harga Rp1,27 miliar. Total hasil lelang dari kategori ini mencapai Rp39,2 miliar dari nilai limit awal Rp38,77 miliar. 2. Barang Bergerak (Kendaraan, Barang Mewah, dan Elektronik) Enam unit mobil terjual dengan nilai Rp1,55 miliar dari nilai limit awal Rp1,33 miliar. Dua unit sepeda motor laku dengan harga Rp700 juta, sesuai dengan nilai limit awal. Empat lot barang mewah (luxury goods) terjual dengan nilai Rp576,3 juta dari nilai limit awal Rp320,1 juta. Satu unit jam tangan berhasil dilelang dengan nilai Rp87,8 juta, naik dari harga awal Rp79,9 juta. Sejumlah 26 lot tas bermerek terjual dengan total Rp230,8 juta. Empat belas lot telepon genggam laku dengan nilai Rp162,5 juta. Dua perangkat lunak komputer dilelang dengan harga Rp11,7 juta. Satu paket peralatan golf terjual seharga Rp12 juta. Meski sebagian besar barang laku, masih ada 22 lot yang belum terjual serta 3 lot yang mengalami wanprestasi. Barang-barang ini akan kembali dilelang di kesempatan berikutnya atau bisa dialihkan melalui hibah dan penetapan status penggunaan (PSP) kepada instansi pemerintah. Lelang 203 Aset dari 24 Perkara Inkracht Lelang ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam pemulihan aset negara dari 24 perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Sebelumnya, KPK telah mengumumkan lelang 203 aset barang rampasan dengan total nilai Rp86,54 miliar. Dari jumlah tersebut, aset tidak bergerak memiliki nilai limit keseluruhan Rp83,36 miliar, sedangkan aset bergerak senilai Rp3,18 miliar. Lelang barang rampasan ini merupakan bagian dari strategi trisula pemberantasan korupsi, yang mencakup pencegahan, penindakan, dan pemulihan aset. Dengan adanya lelang ini, masyarakat juga dapat berkontribusi dalam mendukung pemulihan keuangan negara. KPK juga mengapresiasi peran Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III sebagai perantara dalam pelaksanaan lelang ini. Ke depan, KPK akan terus mengoptimalkan pemulihan aset negara dari hasil tindak pidana korupsi untuk memperkuat efek jera bagi para pelaku dan memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang bersih. Penutup Keberhasilan KPK dalam melelang barang rampasan ini membuktikan bahwa pemulihan aset adalah bagian penting dalam pemberantasan korupsi. Namun, langkah ini perlu diiringi dengan strategi lain seperti edukasi antikorupsi, penguatan pengawasan, serta penegakan hukum yang lebih tegas. Apakah menurut Anda langkah ini sudah cukup efektif dalam memberantas korupsi, atau masih ada hal lain yang perlu diperbaiki? (Wely-jateng) Sumber:www.kpk.go.id(19/03/2025)