Bidik-kasusnews.com,Sintang kalimantan Barat Dampak negatif dirasakan oleh Panti Asuhan Insan Jemelak. Sebelumnya, panti asuhan tersebut tidak pernah mengalami permasalahan banjir. Namun, situasi berubah drastis pada akhir tahun 2023, ketika dugaan penyebab dari banjir ini adalah penutupan gorong-gorong oleh pihak pelaksana proyek preservasi. Menanggapi permasalahan yang dialami panti asuhan insan jemelak, Syamsuardi, Sekretaris Umum Badan Pertimbangan Pusat LSM PISIDA di Sintang, telah mengungkapkan kekhawatiran yang mendalam terkait dengan situasi ini. Ia menegaskan bahwa seharusnya pihak berwenang, dalam hal ini BPJN (Badan Pelaksana Jaringan Nasional), segera merespons keluhan dari warga dan pengurus panti. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut dan berpotensi menyebabkan kerugian yang lebih besar bagi panti asuhan insan jemelak. Ketika gorong-gorong ditutup, aliran air menjadi terhambat. Akibatnya, genangan air mulai merendam halaman panti asuhan dan bahkan salah satu bangunan di dalamnya. Kejadian ini tentu tidak bisa dianggap sepele, terutama mengingat dampak yang ditimbulkan terhadap anak-anak yang tinggal di panti asuhan tersebut. Banjir bukan hanya merusak fisik bangunan, tetapi juga menciptakan risiko kesehatan bagi para penghuni panti. Anak-anak yang harusnya mendapatkan perlindungan dan perhatian, kini terancam akibat situasi yang tidak terduga ini. Menghadapi situasi yang kritis seperti ini, langkah-langkah konkrit harus diambil untuk meminimalisir risiko yang mungkin timbul dari proyek-proyek infrastruktur yang tidak memperhatikan kepentingan lokal, Selain itu, perlindungan terhadap anak-anak di Panti Asuhan Insan Jemelak menjadi prioritas utama. Kesehatan dan keselamatan mereka harus dijaga agar mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, Kejadian ini seharusnya menjadi pelajaran bagi semua pemangku kepentingan untuk lebih peka terhadap suara dari masyarakat. Agar kejadian serupa tidak terjadi di masa depan, Tutupnya. Sampai berita ini diterbitkan awak media belum berhasil mengkonfirmasi pelaksana proyek preservasi pada tahun 2023, namun awak media akan terus berusaha mencari tau agar pelaksana bertanggung jawab terhadap kerugian yang dialami panti asuhan insan jemelak. (Team/read)

Bidik-kasusnews.com Kejaksaan Agung terus mengembangkan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi yang melibatkan oknum dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Pada Selasa (22/4), Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa sepuluh orang saksi terkait perkara tersebut. Kejaksaan angung Republik indonesisa jampidsus Febrie Menyapaikan ke media Bidik-kasusnews.Rabo(23/04/2025 Pemeriksaan dilakukan guna mendalami peran masing-masing saksi dan mengumpulkan alat bukti tambahan yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara dengan tersangka WG dan kawan-kawan. Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, termasuk keluarga tersangka, sopir pribadi, pegawai pengadilan, hingga staf perusahaan swasta. Adapun sepuluh saksi tersebut adalah: 1. DH – Istri dari Tersangka ASB 2. AGS – Sopir Tersangka MS 3. AMT – Panitera Pengganti pada PN Jakarta Pusat 4. MNBMG – Panitera Pengganti pada PN Jakarta Pusat 5. ASH – Sopir Tersangka AR 6. RPW – Staf AALF 7. NTT – Direktur PT Yes Money Changer 8. BM – Penasihat Hukum dari LKBH 9. ASR – Staf AALF 10. AFA – Staf AALF Pemeriksaan para saksi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk mengungkap tuntas dugaan praktik korupsi yang mencederai integritas lembaga peradilan. Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut dan dilakukan secara profesional, transparan, serta berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.ujara Febri Melalui langkah ini, Kejaksaan Agung menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi, terutama yang melibatkan aparat penegak hukum, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi peradilan di Indonesia. (Wely-jateng)

Jakarta – Bidik-Kasusnews.com – Ketua Umum Ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar), Fahira Idris, resmi melantik jajaran pengurus Bang Japar dari tingkat wilayah, kecamatan, hingga kelurahan se-Jakarta Selatan dalam sebuah seremoni yang berlangsung meriah dan penuh semangat kolaborasi.(23/4/2025) Acara pelantikan yang digelar di Jakarta Selatan ini dihadiri berbagai tokoh dan pejabat daerah, di antaranya Plt. Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Ali Murthadho, Aspem Mukhlisin, Kepala Kesbangpol Dirhamul Nugraha, para Camat se-Jaksel, perwakilan dari Polres dan Dandim 0504/JS, serta para anggota DPRD DKI Jakarta yang juga merupakan Dewan Kehormatan Bang Japar. Dalam sambutannya, Fahira Idris yang juga merupakan Anggota DPD RI asal DKI Jakarta, menyampaikan bahwa garis perjuangan Bang Japar adalah menjadi organisasi yang berbuat dan bermanfaat bagi masyarakat. “Ini bukan sekadar slogan. Bang Japar telah membuktikan melalui kerja nyata: dari advokasi hukum dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi warga, kegiatan sosial hingga pemajuan budaya dan pengawalan ulama,” ungkapnya. Fahira juga menekankan pentingnya membangun tiga pilar utama dalam organisasi yaitu solidaritas, kapasitas, dan kebersamaan. Menurutnya, ketiganya menjadi fondasi penting agar Bang Japar tetap solid dan efektif dalam menjawab berbagai tantangan sosial. “Solidaritas memperkuat rasa satu tubuh, kapasitas meningkatkan kualitas perjuangan, dan kebersamaan menciptakan iklim saling menopang antaranggota,” tegasnya. Ia turut mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin dengan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan yang menempatkan Bang Japar sebagai mitra strategis dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. “Persoalan sosial, ekonomi, hingga ketertiban bisa kita hadapi bersama jika sinergi ini terus dijaga. Kami terbuka untuk bergandengan tangan menghadirkan Jakarta Selatan yang lebih adil dan sejahtera,” ujarnya. Dalam acara tersebut, Fahira juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan Kartu Tanda Anggota (KTA) baru kepada seluruh pengurus Bang Japar Jakarta Selatan. KTA tersebut tidak hanya sebagai identitas, tetapi juga dilengkapi berbagai manfaat untuk mendukung aktivitas organisasi. Kegiatan ditutup dengan sesi ramah tamah dan foto bersama seluruh pengurus baru, menandai awal perjalanan mereka untuk semakin aktif hadir dan berkontribusi di tengah masyarakat. ( Agus)

SUKABUMI, Bidik-kasusnews.com  – Forum Perangkat Daerah (FPD) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, pada Rabu (23/4/2025). Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Diskominfo untuk periode 2025–2029. Dalam sambutannya, Bobby menegaskan peran strategis Diskominfo sebagai garda terdepan dalam mendorong transformasi digital di Kota Sukabumi. Menurutnya, arah kebijakan digital ke depan harus mampu menjawab tantangan zaman sekaligus membuka peluang baru bagi masyarakat. “Digitalisasi harus bersifat inklusif. Ia harus mendukung UMKM, memperkuat literasi masyarakat, membuka ruang kolaborasi lintas sektor, serta menghadirkan sistem perizinan yang mendukung kreativitas dan inovasi,” ujarnya. Lebih jauh, Bobby juga menekankan pentingnya penguatan literasi wakaf digital sebagai bentuk integrasi antara transformasi teknologi dan pemberdayaan ekonomi umat. Ia pun menggagas program bertajuk Festival Menata Kebaikan Tech, yang mengangkat konten lokal dan ditujukan untuk mempromosikan UMKM dengan pendekatan kreatif serta kolaboratif. Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, menjelaskan bahwa forum ini menjadi ruang strategis untuk menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai pemangku kepentinga mulai dari pemerintah, pelaku industri telekomunikasi, media, hingga komunitas digital. Ia menyebutkan bahwa fokus utama Diskominfo dalam lima tahun ke depan akan diarahkan pada integrasi layanan publik berbasis teknologi, penguatan sistem data melalui Forum Satu Data, serta peningkatan kualitas komunikasi publik. “Program seperti “Ngobrol Happy” dan pemanfaatan videotron adalah bagian dari upaya kami membangun ruang komunikasi yang lebih interaktif antara pemerintah dan masyarakat,” terang Rahmat. Forum ini juga membahas berbagai isu strategis lain, seperti perlindungan data pribadi, peningkatan literasi digital di kalangan pelajar dan pelaku UMKM, serta penguatan ekosistem media lokal sebagai garda informasi publik. Melalui FPD ini, Diskominfo Kota Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menjadi motor penggerak inovasi digital menuju kota yang lebih cerdas, terbuka, dan adaptif. UM

Bidik-Kasusnews.com – Sebanyak 381 Desa dan 5 kelurahan di Kabupaten Sukabumi mengikuti pengarahan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/4/2025). Bupati Sukabumi, H Asep Japar menyampaikan apresiasinya atas partisipasi aktif para kepala desa dan perangkatnya dalam mewujudkan koperasi desa merah putih sebagai tindak lanjut program Asta Cita ke-6 yang berbunyi ‘membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. “Sampai hari ini, sudah ada 337 laporan pembentukan koperasi yang masuk. Sisanya, ditargetkan rampung sebelum 30 April 2025,” jelasnya. Selain koperasi kata Bupati, Pemerintah Daerah juga tengah menyiapkan peluncuran layanan kesehatan gratis di seluruh puskesmas. Masyarakat, nantinya cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. “Kami mohon kerjasama para kepala desa untuk mendata dan mengarahkan warga yang membutuhkan layanan ini,” tegasnya. Tak hanya itu, juga akan segera meluncurkan program bantuan modal tanpa bunga bagi hampir 1.300 UMKM yang aktif di Kabupaten Sukabumi. Kepala desa diminta membantu mendukung UMKM yang sedang tidak berjalan agar dapat kembali produktif dan berkontribusi pada perekonomian desa. “Kita bangun Sukabumi bersama. Semua program ini demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H Ade Suryaman mengatakan ada tiga program prioritas yang harus segera ditindaklanjuti diantaranya, makan bergizi gratis, sekolah rakyat, dan koperasi merah putih di tingkat desa maupun kelurahan. “Terkait koperasi, kita bahu-membahu menjalankan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa akan dibentuk 70.000 koperasi di seluruh Indonesia. Jumlah itu akan bertambah menjadi 80.000 setelah Instruksi Presiden keluar,” jelasnya. Kabupaten Sukabumi sendiri ditargetkan membentuk 386 koperasi, dengan skema satu koperasi per desa dan lima untuk wilayah kelurahan. Hingga Rabu malam, sebanyak 337 desa telah menyelesaikan musyawarah desa khusus (musdesus) dan menyerahkan laporan pembentukan koperasi. Sekda menegaskan bahwa pembiayaan ke notaris akan dibantu oleh pemerintah sesuai dengan surat edaran yang akan dikeluarkan. “Semua akan difasilitasi Dinas Koperasi dan UMKM. Namun, seluruh kepala desa harus kompak dan bekerja sama,” tuturnya. (DICKY,S)

SUKABUMI, Bidik-kasusnews.com – Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan komitmennya dalam mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari upaya membangun kemandirian ekonomi dari tingkat desa. Hal itu disampaikan dalam pertemuan bersama ratusan kepala desa dan pemangku kepentingan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Rabu (23/4/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang pembentukan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia. Kabupaten Sukabumi menargetkan pembentukan 386 koperasi desa dan kelurahan. Bupati Asep Japar, atau yang akrab disapa Asjap, mengapresiasi progres yang telah dicapai. Hingga kini, 337 desa telah melaksanakan musyawarah desa khusus (musdesus) dan menyerahkan laporan pembentukan koperasi. “Kita ingin ekonomi tumbuh dari desa. Kehadiran koperasi ini adalah bagian dari strategi pembangunan yang merata dan berkeadilan,” tegas Asjap. Ia menekankan bahwa koperasi tidak hanya menjadi amanat nasional, tetapi juga bagian dari visi pembangunan daerah yang mendorong desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Pemerintah daerah, lanjutnya, siap mendukung penuh percepatan pembentukan koperasi, termasuk fasilitasi administrasi dan legalitas. Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengumumkan dua program penunjang lainnya, yaitu layanan kesehatan gratis berbasis KTP di seluruh puskesmas dan bantuan modal usaha tanpa bunga bagi lebih dari 1.300 UMKM aktif di desa. “Dengan koperasi, layanan kesehatan, dan dukungan UMKM, kita dorong desa-desa Sukabumi menjadi poros utama pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (DICKY)

JATENG – Bidik-KasusNews.com | Pati – Disaat pelaksanaan peluasan Rumah Sakit Sebening Kasih diduga kuat menjadi penadah tanah Galian C ilegal.pasalnya di saat rumah sakit mau melakukan perluasan bangunan menggunakan tanah dari wilayah Gunungwungkal yang tidak mengantongi izin. Dengan adanya kegiatan pengurukan lokasi tersebut banyak sekali warga sekitar lokasi Rumah Sakit Sebening Kasih harus bermandikan Debu yang di akibatkan banyaknya armada Truk bermuatan tanah yang keluar masuk di lokasi tanpa memperhatikan sekitar lokasi Rumah Sakit. Salah satu pegawai rumah Sakit Sebening Kasih (Devi )saat di klarifikasi mejelaskan bahwa terkait pelaksanaan sudah di tanggani sama pengembang,Terang Devi. Berdasarkan penelusuran di lapangan di dapati bahwa tanah untuk pemadatan rumah Sakit Sebening Kasih di duga galian ilegal yang tidak mengantongi Izin yang berada di wilayah Desa Perdopo Kecamatan Gunungwungkal dan Desa Bleber Kecamatan Cluwak Kabupaten Pati. Dengan adanya praktek galian C ilegal yang di manfaatkan oleh Rumah Sakit dan seolah olah sudah kebal Hukum,tanpa ada pihak berwajib yang menindak tegas atas kegiatan tersebut. Menurut undang-undang yang berlaku menjelaskan bahwa, “penambangan galian C tanpa izin resmi merupakan tindak pidana, sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009,tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Ancaman hukuman diatas 4 Tahun Penjara dan denda 10 Miyar Rupiah. Dan, pasal 161 menyebutkan, “Setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan Pengolahan dan atau Pemurnian, Pengembangan dan/atau Pemanfaatan, Pengangkutan, Penjualan Mineral dan/atau Batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (3) huruf c dan huruf g, Pasal 104, atau Pasal 105 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp.100.000.000.00,00 (seratus miliar rupiah).” Untuk itu, masyarakat mengaharapkan kepada Penegak Hukum setempat untuk segera bertindak karena sudah jelas kegiatan tambang tersebut melanggar undang-undang. Baik Polresta Pati Maupun Polda Jawa Tengah dan pihak pihak yang membidangi untuk menindaklanjuti, pintanya. ( tim)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara:Desa Jambu Barat, 23 April 2025 — Suasana duka menyelimuti keluarga besar Mas Moh. Sobri, anggota SN Bangsri, atas wafatnya ibunda tercinta, Ibu Hj. Salamah Salwa. Almarhumah menghembuskan napas terakhirnya di kediaman beliau yang beralamat di Dukuh Kawoyo RT 08 RW 02, Desa Jambu Barat. Sebagai bentuk empati dan solidaritas, jajaran pengurus dan anggota Squad Nusantara melakukan kunjungan takziah ke rumah duka. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari DPC Squad Nusantara, di antaranya Ketua Harian 2 Bapak Sugeng Suroso, Seksi PIA Ibu Nana, dan Ketua PAC Bangsri Bapak Aan Gayor yang hadir bersama rombongan Srikandi dan sejumlah anggota lainnya. Kehadiran para pengurus dan anggota SN ini merupakan wujud kepedulian dan rasa kekeluargaan dalam komunitas, sekaligus memberikan doa dan dukungan moral kepada keluarga yang ditinggalkan. Dalam suasana haru, rombongan turut mendoakan agar almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan. “Takziah ini merupakan bentuk nyata dari semangat kebersamaan dan kekeluargaan yang selalu dijaga dalam tubuh SN. Semoga kehadiran kami dapat sedikit meringankan duka keluarga almarhumah,” ungkap Bapak Sugeng Suroso Semoga almarhumah Hj. Salamah Salwa mendapat husnul khatimah, diampuni segala dosanya, dan diberikan tempat terbaik di sisi-Nya. Amin.(Wely-jateng)

JATENG: Bidik-KasusNews.com | Pati – Polresta Pati – Polda Jateng | Hamparan sawah Dukuh Randu, Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati, menjadi tempat kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, TNI, dan Polri dalam mendukung program strategis nasional di bidang ketahanan pangan. Pada Rabu (23/4/2025), kegiatan tanam padi serentak digelar, dilanjutkan dengan partisipasi dalam Zoom Meeting bersama Presiden Republik Indonesia, sebagai bagian dari gerakan nasional yang melibatkan 14 provinsi sentra utama pertanian. Polresta Pati, melalui jajaran Polsek Pati, turut hadir mengawal kelancaran dan keamanan acara, memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai ini, dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Pati, Bapak Risma Ardi Chandra, didampingi Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Pati, AKBP Jaka Wahyudi, Komandan Kodim 0718 Pati, Letkol Inf Jon Young Saragi, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pati, Nikentri Meiningrum, serta jajaran pejabat terkait. Kehadiran Kapolresta Pati dan Kapolsek Pati, Iptu Heru Purnomo, menegaskan komitmen kepolisian dalam mendukung program-program pemerintah daerah. Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, memastikan bahwa jajarannya memberikan dukungan penuh demi kelancaran dan keamanan kegiatan. “Kehadiran kami di sini bukan hanya untuk pengamanan, tetapi juga sebagai bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional,” ujarnya. Lebih lanjut, AKBP Jaka Wahyudi menjelaskan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan situasi kondusif bagi pelaksanaan program-program pemerintah. “Kami ingin memastikan bahwa kegiatan ini berjalan lancar dan aman, sehingga tujuan utama dari kegiatan ini, yaitu mendukung ketahanan pangan nasional, dapat tercapai,” tambahnya. Wakil Bupati Pati, Bapak Risma Ardi Chandra, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas semangat para petani, kelompok tani, serta dukungan dari TNI-Polri dan dinas terkait. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, TNI, dan Polri dalam mewujudkan program strategis nasional. “Kegiatan tanam serentak ini adalah wujud nyata komitmen kita bersama dalam mendukung swasembada pangan nasional. Saya sangat mengapresiasi semangat para petani, kelompok tani, serta dukungan dari TNI/Polri dan dinas terkait,” ujar Wakil Bupati Risma Ardi Chandra. Kegiatan tanam padi serentak ini bertujuan untuk mendukung percepatan swasembada pangan nasional sebagai bagian dari Asta Cita Presiden RI, meningkatkan luas tambah tanam (LTT) dan produktivitas pertanian, mengoptimalkan pemanfaatan lahan oleh petani, serta mendukung perekonomian kelompok tani dan penanganan inflasi di Kabupaten Pati. Sebagai penutup, AKBP Jaka Wahyudi menegaskan bahwa pengamanan kegiatan ini menunjukkan komitmen Kepolisian dalam mendukung ketahanan pangan nasional. “Seluruh rangkaian kegiatan tanam padi serentak dan Zoom Meeting dengan Presiden RI di Kabupaten Pati berjalan dengan aman dan tertib,” pungkasnya.(Kasnadi) Sumber:Humas Resta Pati

JATENG: Bidik-KasusNews.com | Pati – Polresta Pati – Polda Jateng | Di tengah dinamika tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat yang semakin kompleks, Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, mengambil langkah proaktif dengan membekali ujung tombak kepolisian di tingkat desa dan kelurahan, yakni para Bhabinkamtibmas, dengan serangkaian strategi modern. Bertempat di halaman Mapolresta Pati, Selasa (22/4/2025), pukul 08.30 WIB hingga selesai, Kapolresta memberikan arahan yang menekankan pada penguasaan media sosial dan kemampuan problem solving yang efektif. Dalam arahannya di hadapan para Bhabinkamtibmas, AKBP Jaka Wahyudi menyampaikan sejumlah kebijakan strategis. Diantaranya penguatan struktur organisasi di tingkat Polsek melalui penambahan Daftar Susunan Personel (DSP) untuk memperkuat lini terdepan pelayanan kepolisian. Lebih dari itu, apresiasi yang disampaikan AKBP Jaka Wahyudi atas pengakuan Presiden terhadap keberhasilan Operasi Ketupat Candi 2025 menjadi suntikan semangat bagi seluruh jajaran, termasuk para Bhabinkamtibmas yang turut berperan dalam menjaga keamanan selama perayaan Idul Fitri. Menyadari era digital yang tak terhindarkan, AKBP Jaka Wahyudi menginstruksikan agar setiap personel aktif memanfaatkan platform digital untuk melaporkan kegiatan mereka di lapangan. Langkah ini bukan sekadar formalitas pelaporan, melainkan sebuah strategi untuk membangun jembatan komunikasi yang lebih transparan dan akuntabel dengan masyarakat. Selain kemampuan digital, AKBP Jaka Wahyudi mendorong para Bhabinkamtibmas dalam penyelesaian setiap permasalahan di tingkat bawah diutamakan melalui jalur musyawarah dan mufakat. Pendekatan humanis ini diyakini akan menciptakan solusi yang lebih berkelanjutan dan kondusif bagi terciptanya harmoni di setiap wilayah binaan. Tidak hanya berorientasi pada penanganan masalah yang terjadi, AKBP Jaka Wahyudi mengingatkan seluruh personel untuk aktif memantau dinamika informasi sebagai langkah preventif agar potensi dampak negatif tidak meluas di wilayah hukum Polresta Pati. Sebagai penutup, AKBP Jaka Wahyudi kembali menegaskan esensi tugas seorang Bhabinkamtibmas, yakni sebagai garda terdepan dalam menerima aspirasi dan laporan masyarakat, serta menindaklanjutinya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Hal ini merupakan wujud komitmen Polresta Pati dalam memberikan pelayanan yang prima dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Langkah strategis Kapolresta Pati ini diharapkan dapat memberdayakan para Bhabinkamtibmas sebagai agen perubahan di tingkat akar rumput. Dengan bekal kemampuan komunikasi digital dan pendekatan problem solving yang efektif, diharapkan mereka dapat menjadi sosok polisi yang lebih dekat, responsif, dan mampu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Pati.(Kasnadi) Sumber:Humas Resta Pati