Jakarta – Bidik-Kasusnews.com Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat serta kasus perintangan penanganan perkara, pada Senin (28/4/2025). Rekonstruksi ini melibatkan delapan tersangka, yakni MS, AR, WG, MAN, ABS, AM, DJU, dan MSY. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menguatkan alat bukti dan mencocokkan keterangan antar tersangka dan saksi yang telah diberikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). “Rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa tindak pidana dan untuk memastikan kesesuaian keterangan para tersangka,” ujar salah satu pejabat Kejaksaan Agung. Dalam proses ini, masing-masing tersangka memperagakan kembali tindakan yang diduga dilakukan terkait penerimaan suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, serta upaya menghalang-halangi proses hukum yang sedang berjalan. Rekonstruksi merupakan bagian penting dalam proses penyidikan tindak pidana, yang bertujuan memberikan gambaran faktual atas kejadian yang berlangsung. Selain itu, teknik ini menjadi salah satu cara penyidik untuk menilai konsistensi keterangan tersangka maupun saksi dalam berkas perkara. Kegiatan rekonstruksi disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum guna memastikan kelengkapan berkas penyidikan sebelum tahap pelimpahan ke persidangan. Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang bersih dari intervensi pihak manapun. (AGUS)

Jakarta – Bidik-Kasusnews.com Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan dan profesionalisme prajurit, Batalyon Arhanud 6/BAY menggelar Latihan Peta Model dan Medan (LPMM) pada Senin (28/4/2025). Kegiatan ini dimulai dengan briefing di Aula Markas Batalyon Arhanud 6/BAY sebelum dilanjutkan dengan latihan lapangan di tiga lokasi strategis: Marunda, Bulog, dan Pelabuhan. Latihan LPMM merupakan bagian penting dari program pembinaan kemampuan taktis prajurit Yonarhanud 6/BAY, khususnya dalam menghadapi dinamika medan operasi pertahanan udara. Melalui latihan ini, para prajurit dilatih untuk memahami situasi medan secara rinci, memperkuat koordinasi antarsatuan, serta meningkatkan kecepatan dan ketepatan dalam pengambilan keputusan taktis. Komandan Batalyon Arhanud 6/BAY, Letkol Arh Mohamad Arifin, S.I.P., M.Tr. (SOU.), menegaskan bahwa latihan ini bertujuan membentuk naluri tempur yang tajam serta mengasah kemampuan analisis medan para prajurit. “Melalui latihan ini, kita ingin membekali prajurit dengan kemampuan membaca situasi medan secara akurat, sehingga mereka dapat mengambil keputusan cepat dan tepat dalam setiap operasi pertahanan,” ujar Letkol Arh Mohamad Arifin. Pelaksanaan LPMM tidak hanya menekankan aspek teoritis, tetapi juga praktik langsung di medan yang memiliki nilai strategis tinggi. Hal ini untuk memastikan kesiapan prajurit dalam menghadapi berbagai skenario pertahanan udara yang kompleks. Latihan ini menjadi bagian integral dari upaya Batalyon Arhanud 6/BAY dalam membina prajurit yang profesional, tangguh, dan responsif terhadap setiap perkembangan situasi di wilayah tugasnya. Dengan semangat “Rangkok Tetap Semangat”, seluruh prajurit menunjukkan antusiasme tinggi selama latihan berlangsung, mencerminkan dedikasi mereka dalam menjaga kedaulatan udara Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Agus)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang — Kepolisian Daerah Jawa Tengah menangkap seorang pemuda berusia 21 tahun asal Jepara atas dugaan keterlibatan dalam kekerasan seksual berbasis online (KBGO). Penangkapan ini dilakukan setelah terungkap bahwa pelaku memanfaatkan media sosial untuk menjebak puluhan remaja dan memeras mereka dengan ancaman penyebaran rekaman pribadi. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, mengungkapkan bahwa pemuda tersebut kini telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Jateng. “Kami menyebutnya predator seksual karena korban yang ditemukan sudah banyak. Sampai saat ini, terdata ada 21 korban berusia antara 12 hingga 18 tahun,” ujar Dwi saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (28/4/2025). Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan puluhan file foto dan video aktivitas pribadi para korban yang disimpan oleh pelaku. Bukti-bukti tersebut menunjukkan bagaimana tersangka dengan sistematis menjaring dan mengancam korbannya. Dwi menambahkan, dalam waktu dekat tim penyidik akan bergerak ke Jepara untuk menggeledah kediaman tersangka. “Kami berencana melakukan penggeledahan lusa. Selain mencari bukti tambahan, kami juga akan memeriksa beberapa orang yang diduga mengetahui aktivitas tersangka,” katanya. Saat ini, identitas lengkap tersangka belum dipublikasikan karena proses penyidikan masih berlangsung. Modus operasi dan periode kejahatan yang dilakukan pun masih dalam pendalaman. Kombes Dwi mengingatkan masyarakat, khususnya para remaja, untuk berhati-hati dalam berinteraksi di dunia maya. “Media sosial harus digunakan secara bijak. Orang tua juga perlu mengawasi aktivitas daring anak-anaknya untuk menghindari kejahatan serupa,” pesannya. Kasus ini menjadi pengingat nyata bahwa predator online dapat mengincar siapa saja dan pentingnya meningkatkan kesadaran digital demi melindungi generasi muda.(Wely-jateng) Sumber:Saibumi.id

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara kembali menunjukkan daya tariknya di mata dunia internasional. Senin (28/4/2025), Duta Besar Spanyol untuk Indonesia, Francisco de Asis Aguilera Aranda, mengunjungi kabupaten yang dikenal sebagai pusat ukir nasional tersebut. Kunjungan ini membuka babak baru kerja sama ekonomi, terutama dalam bidang industri furnitur dan pengembangan pelabuhan. Didampingi delegasi dari Komite Bilateral Kadin, Francisco disambut secara resmi oleh Bupati Jepara H. Witiarso Utomo (Mas Wiwit) dan Wakil Bupati M. Ibnu Hajar di Pendopo Kartini. Penyambutan berlangsung meriah dengan suguhan tari tradisional Dewi Tri Sekti dan pemutaran profil daerah Jepara, memperkenalkan kekayaan budaya dan potensi ekonominya kepada tamu asing. Setelah seremoni, delegasi mengunjungi ruang bersejarah R.A. Kartini, termasuk kamar pingit dan sekolah perempuan yang menjadi saksi perjuangan tokoh emansipasi tersebut. Kunjungan ini memberikan gambaran tentang semangat kemandirian dan kreativitas yang diwariskan di Jepara, khususnya dalam bidang industri kerajinan. Francisco menyampaikan apresiasinya terhadap kualitas mebel Jepara yang menurutnya berdaya saing global. Ia juga mengungkapkan hubungan personalnya dengan Jepara, mengingat banyak furnitur di kediamannya di Madrid berasal dari daerah ini. “Saya sudah lama mengagumi keindahan ukiran Jepara. Kualitasnya luar biasa. Yang dibutuhkan sekarang adalah meningkatkan promosi di pasar internasional,” ujar Francisco saat berkunjung ke sentra ukir Mulyoharjo. Pemerintah Kabupaten Jepara melihat peluang ini sebagai momentum strategis. Bupati Mas Wiwit menegaskan komitmen untuk memperkuat peran daerah dalam memperluas pasar ekspor furnitur dan mendorong pengembangan infrastruktur pelabuhan. Menurutnya, pemerintah daerah bertugas menjadi jembatan bagi para pengusaha lokal agar mampu bersaing di kancah global. Tak hanya fokus pada sektor industri, Jepara juga mengusulkan pembentukan kerja sama sister city dengan Kota Valencia, Spanyol. Kedua kota memiliki kekuatan serupa di sektor maritim dan mebel, yang dinilai dapat memperkuat hubungan jangka panjang. Kunjungan ini akan berlanjut pada hari kedua dengan peninjauan langsung ke lokasi calon pelabuhan di Desa Balong, Kecamatan Kembang. Harapannya, investasi dan kolaborasi nyata dapat segera terwujud, membawa Jepara semakin dikenal di tingkat dunia. (Wely-jateng) Sumber: Diskominfo

Jakarta-Bidik-kasusnews.com Kepedulian dan tindakan cepat ditunjukkan oleh personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok saat menemukan sebuah keluarga terlantar yang membawa bayi berusia sekitar empat bulan di Kawasan Dermaga Terminal Nusantara II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (28/4/2025). Saat itu, personel yang tengah melaksanakan Patroli Operasi Cipta Kondisi di bawah pimpinan Perwira Pengawas IPTU Sumarjono mendapati keluarga tersebut dalam kondisi kebingungan dan kelelahan. Menurut keterangan petugas, keluarga yang dipimpin oleh seorang ibu bernama Ani tersebut berencana pulang ke kediamannya di Citayam, Depok, Jawa Barat, namun terkendala biaya transportasi. “Kami melihat mereka kebingungan sambil membawa bayi kecil. Dengan situasi seperti itu, kami merasa perlu segera membantu,” ujar salah satu anggota polisi yang bertugas di lokasi. Tanpa banyak pertimbangan, para personel berinisiatif mencarikan transportasi menggunakan layanan GrabCar dan menanggung seluruh biaya perjalanan keluarga tersebut hingga tiba dengan selamat di rumah mereka. “Kami menganggap ini sebagai bentuk tugas kemanusiaan. Semoga bantuan kecil ini dapat sedikit meringankan beban mereka,” tambah petugas tersebut. Aksi sigap dan penuh empati dari aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang menyaksikan langsung proses evakuasi keluarga tersebut. Melalui tindakan nyata ini, aparat kepolisian kembali menunjukkan perannya tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. (Agus)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Polda Jateng-Kota Semarang | Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap dua kasus besar terkait kejahatan pemalsuan dokumen kendaraan bermotor dan penadahan sepeda motor tanpa kelengkapan surat-surat resmi. Tiga orang tersangka berikut puluhan barang bukti kendaraan hasil kejahatan diamankan petugas dari dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Hal ini diungkapkan Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto dalam sebuah konferensi pers ungkap kasus di Loby Ditreskrimum Polda Jateng pada hari Senin, (28/4/2025) pukul 09.30 WIB. Dalam konferensi pers tersebut, diungkapkan bahwa kasus pertama adalah tindak pidana pemalsuan surat kendaraan bermotor yang terjadi di Desa Watukumpul, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang. Dua tersangka berinisial KP alias Kukuh (35) dan A alias Toni (43) berhasil diamankan, dengan modus membuat STNK palsu untuk menggadaikan mobil Honda Jazz kepada korban. “Pelaku dengan sengaja membuat STNK palsu dan menggadaikan mobil kepada korban untuk mendapatkan uang, setelah mobil digunakan dan diparkirkan di parkiran mall di Pekalongan, pelaku mengambil mobil dengan menggunakan kunci cadangan dan mengubah plat mobil dengan identitas aslinya,” ujar Dirreskrimum. Adapun peran dari masing-masing pelaku adalah KP selaku pemilik kendaraan sekaligus yang memiliki ide melakukan aksi kejahatan, sedangkan A merupakan orang yang memiliki kemampuan membuat surat kendaraan (STNK) palsu. Aksi kejahatan ini sudah dilakukan pelaku sejak tahun 2023, setidaknya sudah ada 5 kendaraan milik pelaku yang digunakan dengan aksi serupa. “Secara materiil (bahan) STNK tersebut asli, dari STNK bekas kendaraan lain yang diubah melalui komputer untuk diprint ulang dan ditimpa data kendaran palsu. Pelaku A mengaku kemampuan tersebut didapatnya secara otodidak,” jelasnya. Atas perbuatan tersebut kedua pelaku dijerat dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara. Kasus kedua adalah tindak pidana penadahan yang melibatkan seorang tersangka berinisial DG (41) warga Kec. Magelang Selatan, Kota Magelang. Pelaku yang juga pemilik sebuah bengkel kendaraan itu ditangkap setelah kedapatan menyimpan 38 unit sepeda motor berbagai merk tanpa dokumen resmi di bengkelnya. “Modus yang digunakan pelaku adalah membeli kendaraan tanpa STNK dan BPKB dari perorangan (gadai) serta peran dari oknum debt collector dari sejumlah leasing. Kendaraan yang didapatkan kemudian disimpan pelaku di bengkelnya untuk dibongkar dan dijual suku cadangnya secara ilegal,” terang Kombes Dwi Subagio. Terkait dengan dugaan keterlibatan oknum DC sejumlah leasing dalam kasus kejahatan ini, Dirreskrimum menegaskan pihaknya sedang melakukan pendalaman. Terhadap oknum tersebut sudah dilakukan pemanggilan dan apabila tidak kooperatif, pihaknya tidak segan untuk mengambil tindakan tegas. Pihak leasing turut mengapresiasi upaya penegakan hukum yang dilakukan Polda Jateng. Sebagaimana disampaikan perwakilan karyawan dari leasing Adira Finance sdr. Bandel Prasetyo dan Untung Hermawan dari FIF usai menerima penyerahan secara simbolis kendaraan yang merupakan aset dari kedua perusahaan leasing tersebut. “Kami berterimakasih atas upaya Polda Jateng khususnya Tim Jatanras Ditreskrimum yang telah mengungkap kasus ini sehingga aset dari perusahaan leasing berupa sepeda motor bisa diamankan dan dikembalikan ke kami,” tutur Bandel Prasetyo. Atas perbuatannya, pelaku DG dijerat dengan pasal 481 KUHP jo pasal 480 KUHP tentang Penadahan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Dikesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli kendaraan. Dirinya berpesan agar masyarakat tidak tergiur iming-iming harga miring dan memastikan kelengkapan serta keaslian surat-surat kendaraan yang akan dibeli. “Jangan tergiur harga miring. Pastikan kelengkapan dan keaslian surat kendaraan sebelum membeli. Apabila menemukan atau pernah membeli kendaraan tanpa surat resmi, segera serahkan kepada pihak kepolisian. Menggunakan atau memiliki kendaraan tanpa dilengkapi dokumen yang sah merupakan bentuk pelanggaran hukum dan bisa dikenai sanksi pidana,” tandasnya.(Wely-jateng) Sumber:humas polda jateng  

Jakarta – Bidik-Kasusnews.com Pengacara Dr. Bryan Ghautama, SE, SH, MH, menjadi korban dugaan kekerasan saat menjalankan tugas profesinya sebagai Penasihat Hukum. Peristiwa ini terjadi di Jakarta Barat dan melibatkan pasangan suami istri berinisial M dan SM. Merasa dirugikan dan mengalami kekerasan fisik, Bryan resmi melaporkan kedua terduga pelaku ke Polres Metro Jakarta Barat pada Sabtu (26/4/2025). Bryan mengungkapkan, insiden bermula ketika dirinya berupaya merekam keributan yang terjadi di tempat kejadian perkara (TKP). Namun, niat tersebut justru mendapat reaksi agresif dari pasangan M dan SM yang diduga mencoba merebut handphone milik Bryan secara paksa. “Tiba-tiba mereka datang sambil marah-marah dan berusaha merampas handphone saya. Tangan saya bahkan ditarik-tarik oleh keduanya. Yang laki-laki pegang tangan kanan saya, sementara istrinya memegang tangan kiri,” terang Bryan kepada awak media. Akibat aksi tersebut, Bryan mengalami sejumlah luka fisik. “Tangan kanan saya mengalami memar, dan tangan kiri ada bekas cakaran,” tambahnya. Atas peristiwa ini, Bryan menjerat kedua terlapor dengan dugaan tindak pidana pengancaman sebagaimana diatur dalam Pasal 335 KUHP, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Saat ini, laporan tersebut telah diterima oleh pihak Kepolisian dan tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut. “Sebagai advokat, saya menjalankan tugas sesuai dengan undang-undang. Kekerasan seperti ini tentu tidak bisa ditoleransi,” tegas Bryan. (Agus)

JATENG – Bidik-kasusnews.com | Pati – Polresta Pati – Polda Jateng | Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan Pati-Juwana pada hari Minggu (27/4/2025), mengakibatkan hilangnya nyawa seorang warga. Peristiwa nahas yang terjadi di Desa Cangkring tersebut bermula sekitar pukul 14.30 WIB dan melibatkan melibatkan sebuah bus Hino dengan sepeda motor Honda PCX yang mengakibatkan satu orang mengalami luka berat, dan satu korban meninggal duniaatas nama Sulistiyana (P) warga Desa Agung Mulyo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati. Berdasarkan keterangan saksi mata, Imam Rofi’i menyebutkan, kecelakaan bermula saat bus Hino melaju dari arah timur ke barat. Ketika berusaha mendahului kendaraan lain dari sisi kanan, bus tidak mendapatkan ruang yang cukup sehingga menabrak sepeda motor yang datang dari arah berlawanan. Setelah menerima laporan dari Masyarakat pada pukul 19.15 WIB , Sat Polairud Polresta Pati beserta Kapal BKO Ditpolairud Polda Jateng, segera bergerak cepat menuju TKP untuk melakukan upaya pencarian terhadap korban Sulistyana (P) yang hilang yang diduga terpental dan jatuh kesungai. Tim penyelamat gabungan, termasuk anggota Sat Polairud dan Tim SAR, melakukan penyisiran intensif di sepanjang aliran sungai Desa Cangkring. Setelah beberapa jam melakukan pencarian, akhirnya membuahkan hasil. Sekitar pukul 22.15 WIB, Sulistiyana ditemukan di wilayah Clangapan Sinoman, sebuah lokasi yang berjarak kurang lebih satu kilometer dari titik awal kecelakaan. Sayangnya, harapan untuk menemukan korban dalam keadaan selamat pupus. Sulistiyana ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soewondo Pati untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan penanganan sesuai prosedur yang berlaku. Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi melalui Kasat Polairud Polresta Pati, Kompol Hendrik Irawan menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya langsung mengambil tindakan cepat. Dengan mendatangi lokasi kejadian, melakukan pencarian dan evakuasi korban dari sungai, mencatat keterangan saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi serta berkoordinasi dengan Tim SAR untuk mempercepat proses pencarian, jelasnya. Lebih lanjut Kompol Hendrik Irawan menegaskan bahwa pihak kepolisian akan melakukan investigasi menyeluruh untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kecelakaan lalu lintas yang berujung pada hilangnya nyawa Sulistiyana. pungkasnya. Polresta Pati mengimbau kepada seluruh warga Pati dan pengguna jalan, untuk selalu waspada dan mematuhi peraturan lalu lintas. Perhatikan kondisi kendaraan, fisik pengemudi, serta situasi jalan sekitar. Keselamatan adalah tanggung jawab kita Bersama. ( kasnadi) Sumber:Humas Resta Pati

JATENG – Bidik-Kasusnews.com | Pati – Polresta Pati – Polda Jateng | Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati melalui Polsek Tambakromo melaksanakan siaga penuh dalam rangka mengamankan kunjungan Bupati Pati H. Sudewo beserta rombongan ke posko pengungsian dan lokasi terdampak angin puting beliung di Dukuh Sono, Desa Tambahagung, Kecamatan Tambakromo pada Minggu (27/4/2025), mulai pukul 09.50 WIB hingga acara selesai. Pengamanan ketat ini bertujuan untuk menjamin kelancaran dan keamanan seluruh rangkaian kegiatan Bupati selama berada di wilayah Tambakromo. Kapolsek Tambakromo AKP Muhlishon memimpin langsung jalannya pengamanan kunjungan tersebut. Sinergi dan koordinasi juga terjalin erat dengan Komando Rayon Militer (Koramil) 20 Tambakromo, di mana Danramil 20 Tambakromo Lettu Suko Giantoro turut hadir dan berpartisipasi dalam pengamanan. Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa sejak kedatangan Bupati Pati hingga selesainya acara, personel Polsek Tambakromo tampak berjaga di berbagai titik strategis. Area-area tersebut meliputi posko pengungsian, jalur yang dilalui rombongan Bupati, hingga lokasi rumah warga yang terdampak amukan angin puting beliung. Kehadiran aparat kepolisian ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi Bupati, rombongan yang mendampingi, serta warga masyarakat yang turut hadir. Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, melalui Kapolsek Tambakromo AKP Muhlishon menyampaikan bahwa pengamanan ini menjadi prioritas utama pihaknya untuk memastikan kunjungan Bupati berjalan dengan lancar dan kondusif. “Kami menerjunkan personel untuk mengawal seluruh rangkaian kegiatan Bapak Bupati di Desa Tambahagung. Alhamdulillah, berkat kesiapsiagaan anggota dan koordinasi yang baik dengan Koramil, seluruh kegiatan berjalan aman, tertib, dan terkendali,” ungkap AKP Muhlishon. Lebih lanjut, AKP Muhlishon menjelaskan bahwa pengamanan yang dilakukan meliputi pengawalan lalu lintas, pengamanan lokasi kegiatan, serta antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan lainnya. Kehadiran Bhabinkamtibmas Desa Tambahagung, Bripka Iwan Sugiarto, juga turut memperkuat pengamanan di tingkat desa. Dalam kunjungannya tersebut, Bupati Sudewo memberikan bantuan secara simbolis kepada warga yang mengalami kerugian akibat bencana angin puting beliung. Bantuan yang diserahkan berupa uang tunai sebesar Rp 10.000.000,- untuk korban yang rumahnya mengalami kerusakan parah, dan Rp 5.000.000,- untuk rumah yang mengalami kerusakan sedang. Selain itu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pati juga turut memberikan bantuan sebesar Rp 30.000.000,- serta paket sembako kepada para korban. Dengan pengamanan yang terorganisir dan profesional dari Polsek Tambakromo, kunjungan Bupati Pati dalam rangka memberikan dukungan dan bantuan kepada warga terdampak angin puting beliung di Desa Tambahagung dapat berjalan dengan sukses dan diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat yang tengah menghadapi musibah.(Kasnadi) Sumber:Humas Resta Pati

Jakarta – Bidik-Kasusnews.com Dalam rangka menumbuhkan jiwa nasionalisme dan meningkatkan kedisiplinan prajurit, Batalyon Arhanud 6/BAY menggelar upacara bendera rutin pada Senin, 28 April 2025. Kegiatan yang berlangsung di lapangan upacara Markas Batalyon Arhanud 6/BAY ini diikuti oleh seluruh prajurit dan staf satuan dengan penuh semangat dan khidmat. Selain sebagai bentuk penghormatan terhadap Sang Saka Merah Putih, upacara ini menjadi sarana penting bagi pimpinan untuk berkomunikasi langsung dengan seluruh anggota satuan, menyampaikan informasi strategis, serta memberikan arahan mengenai kegiatan mingguan. Dalam amanatnya, Komandan Batalyon Arhanud 6/BAY, Letkol Arh Mohamad Arifin, S.I.P., M.Tr.(SOU), menegaskan bahwa upacara bendera memiliki makna lebih dari sekadar tradisi. “Upacara bendera bukan hanya wujud penghormatan terhadap simbol negara, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen kita sebagai prajurit TNI dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI,” tegas Letkol Arh Mohamad Arifin. Pelaksanaan upacara berjalan tertib, lancar, dan penuh semangat, mencerminkan kesiapan serta soliditas seluruh prajurit Arhanud 6/BAY dalam mendukung tugas pokok TNI Angkatan Darat. Melalui kegiatan ini, Batalyon Arhanud 6/BAY terus berkomitmen untuk membangun profesionalisme, loyalitas, dan semangat pengabdian prajurit dalam menjaga kehormatan bangsa dan negara.(Agus)