JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM — Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia (Kabandiklat), Leonard Eben Ezer Simanjuntak, memimpin langsung upacara peringatan ke-117 Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang digelar di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung RI, Selasa (20/5). Peringatan tahun ini mengusung tema nasional “Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat.” Dalam upacara yang berlangsung khidmat tersebut, Kabandiklat membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa semangat kebangkitan bukan sekadar refleksi sejarah, tetapi sebuah ajakan untuk menghadapi tantangan zaman—mulai dari krisis global, disrupsi teknologi, hingga kedaulatan digital. “Kebangkitan adalah ikhtiar yang terus hidup. Ia menuntut keberanian untuk melangkah maju, bukan hanya mengenang masa lalu,” ujar Leonard membacakan amanat tersebut. Ia juga menyoroti berbagai capaian pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang berfokus pada keberlanjutan dan keberpihakan, antara lain: Lebih dari 777.000 masyarakat menerima layanan kesehatan gratis berbasis teknologi. Pembentukan Danantara Investment Agency untuk pengelolaan kekayaan nasional. Program Makan Bergizi Gratis yang telah menjangkau lebih dari 3,5 juta anak Indonesia. Pendirian pusat pelatihan vokasi dan AI Centre of Excellence di Papua untuk mendukung transformasi digital. Penguatan perlindungan anak dalam ruang digital dengan menciptakan ekosistem daring yang aman dan etis. Pemerintah juga terus mengedepankan politik luar negeri bebas aktif serta delapan misi strategis yang terangkum dalam Asta Cita sebagai peta jalan pembangunan nasional. “Bangkit tidak harus dimulai dari hal besar. Kebangkitan sejati tumbuh dari nilai-nilai kemanusiaan dan berbuah pada kesejahteraan,” imbuh Leonard. Upacara peringatan Harkitnas tahun ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan Kejaksaan Agung, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pemulihan Aset, Staf Ahli Jaksa Agung, serta pejabat eselon II hingga IV dan seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Agung. (Agus)

SUKABUMI – BIDIK-KASUSNEWS.COM Upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 Tingkat Kabupaten Sukabumi digelar di Alun-alun Palabuhanratu, Selasa (20/5/2025). Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas bertindak sebagai inspektur upacara, didampingi Lettu Inf. Dade Setiawan sebagai komandan upacara. Hadir pula Sekda H. Ade Suryaman, jajaran Forkopimda, Forkopimcam, serta tamu undangan. Dalam upacara tersebut, H. Andreas membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid. Menkomdigi menyoroti peran penting Indonesia dalam percaturan global, di tengah ketidakpastian geopolitik dunia. Indonesia disebut memilih menjadi mitra terpercaya yang bebas dan aktif membangun dialog produktif antarbangsa. “Kita hadir di panggung global bukan hanya untuk kepentingan nasional, tapi juga membawa gagasan yang berguna bagi dunia,” ujarnya. Pemerintah berkomitmen mendorong pertumbuhan yang inklusif dan berpihak pada rakyat. Dalam 150 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran, berbagai langkah konkret telah diambil, termasuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Salah satu program prioritas yang disebut adalah makan bergizi gratis bagi anak-anak. Lebih dari 3,5 juta anak telah merasakan manfaatnya, yang dinilai sebagai fondasi penting bagi masa depan bangsa. “Anak-anak yang kenyang, sehat, dan semangat belajar adalah awal dari kebangkitan sejati,” ujar Andreas. Menkomdigi mengajak seluruh elemen bangsa menjaga semangat kebangkitan nasional yang tumbuh dari nilai kemanusiaan, menuju keadilan dan kesejahteraan bersama. DICKY / UM

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 Tahun 2025 dengan penuh khidmat di halaman Mapolres HSU, Jl. Muhajirin No. 02 Kel. Murung Sari, Kecamatan Amuntai Tengah. Upacara dimulai pukul 08.00 WITA dan dipimpin langsung oleh Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si selaku Inspektur Upacara, Selasa(20/05/2025). Pelaksanaan upacara berlangsung tertib dan diikuti oleh jajaran pejabat utama Polres, para Kapolsek, serta personel Polres HSU dari berbagai satuan dan ASN. Bertindak sebagai Komandan Upacara IPDA Suharnowo, S.H, dan pembacaan teks Pembukaan UUD 1945 oleh KBO Reskrim IPDA Parmanto, S.H. Dalam amanatnya, Kapolres HSU menyampaikan pidato resmi dari Menteri Komunikasi dan Informatika RI, yang menekankan pentingnya mengenang semangat kebangkitan nasional sebagai fondasi kebangsaan yang kuat. Peringatan tahun ini mengangkat tema “Bangkit untuk Indonesia Emas”, merefleksikan perjalanan bangsa menuju kemajuan yang inklusif dan berdaya saing global. “Hari Kebangkitan Nasional bukan hanya mengenang sejarah, tetapi juga momentum menyatukan semangat kolektif untuk pulih dan bangkit. Kita ingin Polri menjadi bagian dari kekuatan bangsa yang menjaga kedaulatan serta menjadi pelayan publik yang humanis dan adaptif,” tutur Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres HSU AKP Sulkani, S.H. Susunan upacara berlangsung dengan tertib dan menyentuh nilai-nilai nasionalisme. Dimulai dari pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya, pembacaan teks Pancasila, Pembukaan UUD 1945, hingga menyanyikan lagu-lagu kebangsaan seperti “Bagimu Negeri” dan “Satu Nusa Satu Bangsa”, serta ditutup dengan doa. Peserta upacara terdiri dari Pleton gabungan Perwira, Sat Samapta, Sat Polair, Gabungan Staf, Bhabinkamtibmas, Satlantas, Gabungan Sat Intelkam, Reskrim, Resnarkoba, SaT Tahti Dan ASN Polri “Di era tanpa batas ini, bangsa Indonesia harus berdiri sebagai pemain, bukan penonton. Prinsip politik luar negeri yang bebas aktif harus terus dijaga sebagai penyeimbang di tengah derasnya arus globalisasi,” lanjut AKP Sulkani dalam penyampaian amanat tersebut. Upacara Harkitnas ke-117 ini membawa pesan optimisme bahwa Indonesia terus melangkah ke arah yang lebih baik, meski menghadapi tantangan besar seperti pandemi dan krisis ekonomi global. Polres HSU turut mendukung semangat kebangkitan nasional ini melalui pengabdian, profesionalisme, dan komitmen menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat.(Agus)

Bidik-kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat. Menanggapi laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) di perairan sungai wilayah desa Kenyauk, kecamatan Sepauk, kabupaten Sintang, Tim Polsek Sepauk yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sepauk Iptu Abdul Hadi, S.H melaksanakan patroli, himbauan serta penertiban, pada Senin, 19/05/2025.   Saat ditemui oleh awak media Kapolsek Sepauk Iptu Abdul Hadi, S.H menyampaikan kegiatan patroli, himbauan dan penertipan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan serta laporan dan kekhawatiran masyarakat akan dampak negatif kepada lingkungan akibat adanya kegiatan PETI. “Patroli ini dilakukan untuk memverifikasi laporan masyarakat mengenai aktivitas PETI di desa Kenyauk,” sampai Iptu Abdul Hadi, S.H. selaku Kapolsek Sepauk. “Tim kita segera bertindak dengan memberikan himbauan kepada pemilik dan pekerja PETI di lokasi agar menghentikan aktivitas penambangan yang melanggar hukum dan menimbulkan dampak dan kerusakan pada alam, para pelaku penambangan di desa Kenyauk bersedia untuk menghentikan aktivitas PETI yang mereka lakukan,” jelas Kapolsek Sepauk, Iptu Abdul Hadi. “Patroli, himbauan serta penertiban PETI ini sebagai wujud komitmen Kepolisian dalam edukasi hukum dan tindakan pencegahan adanya pencemaran dan kerusakan lingkungan,” tutup Iptu Abdul Hadi, S.H. Team/read

JATENG:Bidik-kasusnews.com Polda Jateng-Kota Semarang | Polisi mengamankan empat orang tersangka aksi premanisme berkedok ormas GRIB JAYA. Mereka diamankan satgas anti premanisme Operasi Aman Candi 2025 Polda Jawa Tengah usai melakukan Pengerusakan dan Pencurian terhadap properti milik PT KAI di kawasan Gergaji Kota Semarang. Hal ini disampaikan Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio selaku Kaopsda Aman Candi 2025 dalam sebuah keterangan pada hari Senin, (19/5/2025) siang. Peristiwa ini bermula saat PT. Kereta Api (persero) Daops IV Semarang pada bulan Juli 2024 menutup aset-aset tanah kosong mereka dengan pagar seng untuk mencegah penguasaan lahan secara ilegal. Namun pada Minggu 29 Desember 2024, sekelompok orang yang di duga anggota ormas Grib Jaya merusak pagar tersebut dan membawa kabur material logam tanpa izin. Aksi tersebut terekam oleh CCTV di sekitar lokasi dan menjadi bukti tindak kriminal yang dilakukan para pelaku. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan oleh petugas dari PT KAI ke Mapolda Jateng pada tanggal 3 Januari 2025. “Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian berhasil mengidentifikasi para pelaku yang di duga merupakan anggota ormas Grib Jaya, dan selanjutnya dilakukan penangkaoan kepada para pelaku untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ungkap Kombes Pol Dwi Subagio. Keempat orang yang diamankan tersebut berinisial KA alias Anton (41), DW alias Tebo (45), JYO alias Ambon (42) , dan HY (40). Keempatnya berstatus sebagai anggota ormas GRIB JAYA. “Modus yang dilakukan para pelaku adalah bersama-sama merusak pagar seng dan galvalum yang digunakan untuk menutup bangunan kosong dan mengambil tanpa hak,” jelasnya. Dalam penanganan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah dokumen fotokopi sertifikat milik PT KAI dan potongan besi berbagai ukuran yang merupakan sisa pagar yang dipasang oleh PT KAI di sekitar lokasi. Sedangkan dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa sejumlah alat komunikasi Handphone, dokumen berupa surat mandat yang ditandatangani oleh Ketua DPC GRIB JAYA Kota Semarang, serta 1 unit mobil Pick up yang digunakan para pelaku untuk mengangkut barang hasil kejahatan. “Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk mencari para pelaku lainnya. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme yang berkedok ormas atau kelompok apapun. Semua akan kami tindak tegas sesuai hukum. Operasi Aman Candi 2025 akan terus digencarkan untuk menjaga rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” tegasnya. Ditegaskan bahwa perbuatan para pelaku tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga meresahkan masyarakat dan menghambat proyek pembangunan, ia turut menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan praktik-praktik premanisme di sekitarnya. “Kami butuh peran aktif masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Laporkan jika ada aksi intimidasi, pemalakan, atau perusakan dengan mengatasnamakan ormas,” pungkasnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nya kini mereka di jerat dengan Pasal 170 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 170 KUHP Jo Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 363 KUHP Jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Polda Jateng- Kota Semarang | Tim Satgas Anti-Premanisme yang tergabung dalam Operasi Aman Candi 2025 Polda Jawa Tengah menangkap Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) Blora, tersangka adalah MJ (44). Pria yang akrab disapa Mbah Mun itu diamankan petugas lantaran diduga terlibat kasus Penipuan yang merugikan korbannya hingga ratusan juta rupiah. Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menyebut peristiwa penipuan ini dialami oleh WA, asal Kradenan Kab. Blora. Dalam keterangan pada Senin (19/5/2025) pagi Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang dibuat pada 11 Mei 2025, lantaran merasa tertipu dengan janji pengadaan solar industri fiktif yang dilakukan oleh pelaku. “Penangkapan yang bersangkutan dilakukan pada hari Sabtu tanggal 17 Mei 2025 oleh tim gabungan Satgas Gakkum Ops Aman Candi 2025,” ungkapnya. Senin (19/5) Selain MJ, petugas juga mengamankan WH, wanita berusia 45 tahun asal Todanan Blora. Dirinya ikut ditangkap lantaran diduga turut membantu tersangka untuk meyakinkan korban. “Adapun modus yang dilakukan pelaku adalah meyakinkan korban untuk menjalin kerja sama bisnis pengadaan solar dengan mengaku sebagai Humas dari sebuah perusahaan dan menjanjikan pengiriman solar industri, padahal gudang perusahaan tersebut sudah tidak lagi beroperasi sejak Juli 2022,” jelasnya. Keduanya disebut secara bersama-sama memberikan iming-iming dan janji palsu serta meminta korban untuk menyetor uang sebagai deposit pengiriman solar industri. Total kerugian dialami korban mencapai lebih dari Rp 333 juta. “Pada sekira bulan Agustus hingga September 2022, korban dijanjikan pengiriman solar industri secara lancar apabila menyetorkan uang deposit kepada pelaku. Bahkan pelaku mengklaim punya jaringan dengan Komisaris perusahaan tersebut untuk meyakinkan korban,” lanjut Kombes Dwi Subagio. Dari tangan tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa surat perjanjian kerja sama, laporan transaksi keuangan, dan dokumen lainnya terkait kasus tersebut. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa MJ juga merupakan residivis kasus Penadahan, sedangkan WH juga pernah tersangkut kasus Penggelapan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun penjara. Kombes Dwi Subagio menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini sebagai bagian dari komitmen Polda Jateng memberantas aksi premanisme terutama yang dilakukan oleh preman berkedok ormas yang kerap merugikan dan meresahkan masyarakat. “Ini bagian dari upaya kami membersihkan ruang publik dari praktik premanisme berkedok ormas atau profesi. Siapa pun yang merugikan masyarakat akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tegas Kombes Pol Dwi Subagio. Menutup keterangannya, Kombes Dwi Subagio mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan janji-janji bisnis yang tidak jelas legalitasnya dan melaporkan segala bentuk dugaan penipuan ke aparat kepolisian terdekat.(Wely-jateng) Sumber:humas Polda jateng

JATENG – Bidik-kasusnews.com | Pati, Jawa Tengah – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati gencar melakukan tindakan pre-emtif dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan Aman Candi 2025. Sebanyak 4 personil Satuan Tugas (Satgas) Binmas Polresta Pati, pada Senin, 19 Mei 2025 pukul 08.00 WIB hingga selesai, melaksanakan serangkaian kegiatan yang menyasar berbagai elemen masyarakat dengan tujuan mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya terkait aksi premanisme. Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, melalui Kasatgas Binmas Kompol Sunar menerangkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada berbagai elemen masyarakat agar bersama-sama menjaga Kamtibmas. Salah satu sasaran utama adalah Ormas Lindu Aji DPC Pati, dimana petugas memberikan sosialisasi untuk menghindari aksi-aksi premanisme yang dapat meresahkan masyarakat. Selain itu, kepolisian juga membuka jalur komunikasi dengan memberikan nomor call center 110 untuk pelaporan cepat jika menemukan indikasi tindakan premanisme. Lebih lanjut, Kompol Sunar menegaskan bahwa Satgas Binmas tidak hanya fokus pada Ormas. Upaya pre-emtif juga menyasar sektor industri dengan melakukan koordinasi bersama Pemangku PT HWI Batangan. Fokus utama dalam pertemuan ini adalah pencegahan premanisme di lingkungan perusahaan. Kepolisian menekankan pentingnya kerjasama antara pihak perusahaan dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Menjangkau kelompok yang lebih rentan, Satgas Binmas memberikan pembinaan dan edukasi kepada anak punk dan juru parkir di Jalan Dr. Susanto, Pati. Pesan Kamtibmas disampaikan dengan pendekatan persuasif, mengajak mereka untuk tidak terlibat dalam aksi premanisme dan segera melapor jika mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas. Kegiatan Satgas Binmas tidak hanya terpusat di satu lokasi. Petugas juga melaksanakan sambang dan sosialisasi di kawasan Pasar Puri dan pertokoan GOR Puri Pati. Area publik ini menjadi fokus perhatian untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas. Operasi Aman Candi 2025 Polresta Pati menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga Kamtibmas melalui upaya pre-emtif yang komprehensif. Dengan menyasar berbagai elemen masyarakat dan menggandeng peran serta aktif, diharapkan tercipta situasi yang kondusif dan aman di wilayah Pati. Polresta Pati menghimbau kepada seluruh masyarakat Pati untuk melaporkan kegiatan yang berbau premanisme kepada kepolisian terdekat atau call center 110.(Kasnadi) Sumber:(Humas Resta Pati)

JATENG – Bidik-kasusnews.com | Bupati Pati, Sudewo, memimpin rapat intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 bersama para camat dan anggota PASOPATI di Kantor Bupati Pati pada Minggu (18/5/2025). Dalam rapat tersebut, disepakati penyesuaian tarif PBB-P2 sebesar ±250%, mengingat tarif sebelumnya belum mengalami kenaikan selama 14 tahun. Bupati Pati menjelaskan bahwa penyesuaian ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. “Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB). Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar ±250% karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik,” ujar Sudewo. Ia juga menyoroti bahwa penerimaan PBB Kabupaten Pati saat ini hanya sebesar Rp 29 miliar, jauh lebih rendah dibandingkan dengan Kabupaten Jepara yang mencapai Rp75 miliar, Kabupaten Rembang dan Kudus masing-masing Rp 50 miliar, padahal secara geografis dan potensi, Kabupaten Pati lebih besar dari ketiga kabupaten tersebut. “PBB Kabupaten Pati hanya sebesar 29 Miliar, di Kabupaten Jepara 75 miliar. Padahal, Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Jepara. Kabupaten Rembang itu 50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Rembang. Kabupaten Kudus 50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Kudus,” tambahnya. Penyesuaian tarif PBB-P2 ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, serta sektor pertanian dan perikanan yang membutuhkan dana besar. “Beban kami pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, pertanian, perikanan, semuanya membutuhkan anggaran yang sangat tinggi. Alhamdulillah, para camat dan kepala desa sepakat untuk melaksanakan ini,” kata Sudewo. Bupati Pati juga meminta dukungan dari seluruh pihak dan masyarakat Kabupaten Pati atas kebijakan ini, yang semata-mata ditujukan untuk meningkatkan pembangunan daerah, bukan untuk kepentingan pribadi. “Mohon dukungan seluruh pihak dan masyarakat Kabupaten Pati, ini adalah upaya untuk meningkatkan pembangunan, tidak untuk pribadi saya,” ujarnya. Dengan penyesuaian ini, Pemerintah Kabupaten Pati berharap dapat meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan, sehingga berbagai program pembangunan dapat terlaksana dengan lebih optimal demi kesejahteraan masyarakat. (Kasnadi)

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung RI bersama Kejaksaan Negeri Lampung berhasil menangkap buronan tindak pidana korupsi bernama Awalludin, S.E., mantan Bendahara Panwaslu Kabupaten Lampung Tengah. Penangkapan dilakukan pada Senin, 19 Mei 2025 di kawasan Jl. Kebagusan, Jakarta Selatan. Awalludin yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Lampung, ditangkap tanpa perlawanan dan bersikap kooperatif saat diamankan. Selanjutnya, ia dibawa dan dititipkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Pria kelahiran Tinjoan, 4 Februari 1980 ini terbukti melakukan penyimpangan dana saat menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran Panwaslu Kabupaten Lampung Tengah pada tahun 2009. Ia tidak menyetorkan kembali sisa dana Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) untuk kegiatan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp249.954.500. Jaksa Agung RI memberikan apresiasi atas keberhasilan Tim SIRI dan menegaskan bahwa pengejaran terhadap para buronan akan terus digencarkan. “Tidak ada tempat aman bagi para buronan. Kami akan terus melacak dan menangkap mereka untuk memastikan hukum ditegakkan,” tegas Jaksa Agung dalam keterangannya. Ia juga mengimbau para buronan yang masih berkeliaran untuk segera menyerahkan diri demi kepastian hukum dan menyelesaikan tanggung jawabnya di hadapan negara. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Kejaksaan RI dalam memberantas tindak pidana korupsi dan memastikan bahwa setiap pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya. (Agus)

PEMALANG, BIDIK-KASUSNEWS.COM –Suasana penuh semangat terasa di halaman Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pemalang, Senin (19/05), saat enam petugas pemasyarakatan mendapatkan kenaikan pangkat dan pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Momen bersejarah ini berlangsung dalam upacara pengibaran bendera yang diikuti seluruh jajaran petugas dan warga binaan. Kepala Rutan Pemalang, Nur Febrianto, memimpin langsung prosesi penyematan tanda kehormatan tersebut. Tiga petugas mendapatkan promosi pangkat setingkat lebih tinggi, yaitu: Indra Biantong, Kasubsi Pelayanan Tahanan – naik ke Penata Muda Tk I (III/b) Febbian Pramudya Putra, Anggota Jaga – naik ke Penata Muda Tk I (III/b) Suryanto Adhi Prasetyo, Penyusun Rencana Kerja dan Anggaran – naik ke Pengatur Tk I (II/d) Sementara itu, tiga petugas lainnya resmi menyandang status sebagai PNS dengan pangkat Pengatur Muda (II/a), yakni: Rosyid Nur Hidayat Geraldo Satria Tribuana Fahridzal Setya Nugraha Dalam sambutannya, Nur Febrianto menegaskan bahwa kenaikan pangkat dan pengangkatan ini bukan sekadar simbolik, tetapi menjadi awal dari tanggung jawab yang lebih besar. “Ini adalah bentuk penghargaan atas kinerja, sekaligus dorongan agar para petugas terus memberikan pelayanan yang profesional, berintegritas, dan berdampak positif bagi masyarakat,” ungkapnya. Kenaikan pangkat dalam sistem kepegawaian negara merupakan wujud apresiasi atas dedikasi dan prestasi kerja para ASN. Momentum ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Rutan Pemalang untuk terus berkontribusi secara optimal dalam pembinaan warga binaan dan pelayanan publik. (Agus)