Sidoarjo, Bidik-kasusnews.com – Komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam memburu buronan tindak pidana kembali dibuktikan. Kali ini, Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung, bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Eksi Anggraini, terpidana kasus penipuan. (13/6/2025) Penangkapan dilakukan pada Jumat (13/6) di wilayah Kebonagung, Porong, Sidoarjo, tanpa perlawanan. Terpidana bersikap kooperatif saat diamankan, sehingga proses berlangsung aman dan tertib. Identitas lengkap terpidana: Nama: Eksi Anggraini Tempat/Tanggal Lahir: Lumajang, 25 September 1969 Usia: 55 tahun Jenis Kelamin: Laki-laki Pekerjaan: Wiraswasta Alamat Terakhir: Surabaya, Jawa Timur Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 917 K/Pid/2023, Eksi Anggraini dinyatakan terbukti secara sah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP, dan dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Setelah diamankan, Eksi Anggraini langsung diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Tanjung Perak untuk segera dilakukan eksekusi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pesan Tegas Jaksa Agung: Tidak Ada Tempat Aman bagi Buronan Menanggapi keberhasilan ini, Jaksa Agung RI kembali menegaskan komitmen institusinya dalam mengejar dan menangkap seluruh buronan yang masih berkeliaran. Ia menginstruksikan jajarannya di seluruh Indonesia untuk aktif melakukan pemantauan dan tidak memberi ruang bagi para pelanggar hukum untuk lolos dari jerat keadilan. “Saya imbau kepada seluruh DPO Kejaksaan RI untuk segera menyerahkan diri. Tidak ada tempat persembunyian yang aman. Penegakan hukum harus ditegakkan demi kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat,” tegas Jaksa Agung. Keberhasilan ini menambah deretan hasil nyata dari operasi perburuan DPO yang dilakukan Kejaksaan RI dalam mewujudkan kepastian hukum dan mendorong rasa keadilan di tengah masyarakat. (Agus)
KALTIM, BIDIK-KASUSNEWS.COM Kalimantan Timur – Survei jejak pendapat terhadap masyarakat Kalimantan Timur dilakukan mengukur opini Masyarakat Kalimantan Timur terhadap kinerja 100 hari Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur. Direktur Eksekutif Timur Barat Research Center (TBRC), Zainal Abidin M.Com kepada wartawan Jumat, (13/6/2025). “Metode Survei ini, pengumpulan datanya menggunakan metode Multistage Random Sampling melibatkan sebanyak 1480 Warga Kalimantan Timur dengan Tingkatan umur, Pekerjaan, Pendidikan beragam dan tersebar di Tujuh kabupaten dan Tiga kota di Kalimantan Timur, Dimana pengambilan data Survei mengunakan pertanyaan terkait program 100 hari kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, papar Zainal Abidin. “Dan Survei ini memiliki Margin of Error kurang lebih 2,55 Persen dengan Tingkat Kepercayaan sebesar 95 %, Survei mulai digelar sejak tanggal 27 Mei sampai dengan 6 Juni 2025,” ujar Zainal Abidin. Dari hasil survei Timur Barat Research Center (TBRC) di dapati beberapa temuan survei di antaranya, Beragam program unggulan yang dijanjikan selama masa kampanye. “Sebanyak 76,9 % masyarakat Kaltim Puas dengan realisasi Pendidikan gratis dari jenjang SMA/K dan Pendidikan tinggi jenjang D3 hingga S3. Pemprov Kaltim yang di laksanakan dalam kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim. Dan sebanyak 19,3 % Tidak puas sedangkan sebanyak 3,8 % Tidak menjawab. Program ini menuai apresiasi dari masyarakat, terutama di daerah-daerah pinggiran yang sebelumnya kesulitan mengakses pendidikan layak,” terangnya. Sementara itu, terkait pemberian Gratis seragam sekolah untuk para siswa bagi siswa dari keluarga Pra Sejahtera sebanyak 81,7 %, Masyarakat menilai program tersebut sangat membantu orang tua wali murid dari keluarga Pra sejahtera dan sebanyak 10,9 % menyatakan Tidak banyak membantu beban orang tua wali murid serta sebanyak 7,4 % Tidak Menjawab. “Dan kemudian sebanyak 72,2 % masyarakat menilai Bahwa dukungan Pemprov Kalimantan Timur terhadap Pelaku UMKM dengan Digital Mart, Platform digital khusus untuk produk lokal Kaltim yang dirancang sebagai etalase daring dan akses e-commerce berbasis provinsi dinilai sangat mendukung pemasaran produk-produk UMKM, Dan sebanyak 23,4 % menilai Tidak banyak memberikan bantuan pada kemajuan sektor UMKM,” ucapnya. “Terkait penilaian masyarakat Kalimantan Timur terhadap program-program Infrastruktur yang akan di realisasikan di Kalimantan Timur sebanyak 79,2 % masyarakat dinilai sesuai serta menyakini akan direalisaikan sesuai janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur. Dan sebanyak 10,5 % Masih ragu-ragu dan sebanyak 10,3 % Tidak memberikan jawaban,” kata Zainal Abidin. “Dan terkait Pelayanan kesehatan gratis dan berkualitas! Bersama BPJS Kesehatan, sebanyak 80,3 Persen masyarakat menilai bahwa Pemprov Kaltim menjamin akses kesehatan menyeluruh untuk seluruh masyarakat tanpa diskriminasi. Dan sebanyak 11,8 Persen masyarakat menyatakan bahwa program masih belum dirasakan oleh masyarakat serta sebanyak 8,9 Persen Tidak menjawab,” paparnya. “Dan hasil Survei menunjukkan bahwa mayoritas warga Kaltim puas dengan kinerja Pemprov di bawah komando Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji, Dimana sebanyak 77,2 Persen menyatakan Puas dengan kinerja mereka dan sebanyak 10,7 Persen Tidak puas serta sebanyak 12,1 Persen Tidak menjawab,” terangnya. “Hasil survei ini menunjukkan bahwa Pemerintahan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji resmi melewati 100 hari pertama masa kerjanya. Dan program-program mereka telah kenal oleh mayoritas publik Kalimantan Timur,” pungkas Zainal Abidin. (Fahmy)
CIREBON Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon terus menunjukkan komitmen kuat dalam membangun kemitraan strategis antara aparat keamanan dan masyarakat. Hal ini tercermin dari kegiatan Silaturahmi Kamtibmas yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., di Desa Ciawijapura, Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon. Jumat ( 13/06/2025). Kegiatan ini berlangsung di Saung Tani Ciawijapura (SATARA), sebuah tempat yang mencerminkan semangat gotong royong dan kemandirian masyarakat desa. Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, baik dari internal kepolisian maupun unsur pemerintahan daerah, antara lain Kasat Binmas AKBP Edi Baryana, A.Md., Kasat Intelkam KOMPOL Joni Surya Nugraha, S.I.P., M.H., Kasat Lantas KOMPOL Mangku Anom Sutresno, S.H., S.I.K., M.H., Kapolsek Susukanlebak AKP H. Kuswadi, S.H., Kanit Regident Sat Lantas IPTU Andi Noviandi, S.A.P., M.H., Kasiwas IPTU Endang Widianti, S.H., Ps. Kasi Humas IPDA Ivan Arif Munandar, S.Kom., Bhabinkamtibmas dan Babinsa wilayah setempat, Sekmat Susukanlebak H. Abdul Basith, Forkopimcam Susukanlebak, para kuwu se-Kecamatan Susukanlebak, serta ratusan warga masyarakat Desa Ciawijapura. Dalam kesempatan tersebut, KOMBES POL SUMARNI menyampaikan sejumlah poin penting yang menjadi fokus utama pembinaan masyarakat desa. Ia mengapresiasi semangat warga dalam mengembangkan desa, khususnya dalam sektor pertanian dan pengelolaan potensi lokal. “Hari ini kami datang untuk menyemangati warga Desa Ciawijapura dalam membangun desanya. Kami telah mengunjungi lahan pertanian milik BUMDes yang menanam melon. Itu luar biasa dan sangat potensial,” ujar Kapolresta. Ia mengimbau agar lahan-lahan kosong segera dimanfaatkan untuk pertanian produktif seperti melon dan tanaman hortikultura lainnya. Tidak hanya itu, ia juga memberikan tantangan kepada Kepala Desa (Kuwu) untuk mengembangkan potensi besar bambu yang tumbuh subur di wilayah tersebut menjadi produk industri kreatif bernilai jual tinggi. Dalam aspek ketertiban masyarakat, Kapolresta Cirebon menekankan pentingnya pengaktifan kembali ronda malam sebagai bentuk kontrol sosial untuk mencegah remaja berkeliaran hingga larut malam. “Kami mengingatkan warga untuk menjaga anak-anaknya dari keluar malam. Sangat banyak mudharatnya, termasuk rawan terlibat kenakalan remaja dan kejahatan. Oleh karena itu, satkamling harus aktif,” ujarnya tegas. Ia juga menyampaikan komitmen kuat untuk menjadikan Desa Ciawijapura sebagai desa yang bebas dari narkoba, miras, peredaran obat-obatan ilegal, dan pelanggaran lalu lintas seperti penggunaan knalpot brong. “Mari kita wujudkan desa yang bersih dari gangguan Kamtibmas. Kita jaga bersama-sama,” tambahnya. Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap ekonomi lokal dan pemberdayaan generasi muda, Kapolresta Cirebon menyalurkan bantuan sarana budidaya ikan nila kepada Karang Taruna dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan warga sekaligus mendorong jiwa kewirausahaan di kalangan pemuda. “Ini bentuk nyata kepedulian kami agar Karang Taruna dan BUMDes bisa berperan aktif dalam pengembangan ekonomi masyarakat,” ucapnya. Usai silaturahmi, kegiatan dilanjutkan dengan Patroli Kamtibmas dan Public Address. Petugas menyisir area-area strategis seperti pasar, pertokoan, hingga simpang-simpang padat lalu lintas, memberikan imbauan kepada warga tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Petugas dengan pengeras suara mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan helm SNI, tidak bermain ponsel saat berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta menghindari pelanggaran kecepatan. Respons masyarakat sangat positif. Banyak warga mengaku senang dengan pendekatan humanis Polresta Cirebon yang mengedepankan edukasi dan pembinaan langsung. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi preemtif dan preventif yang terus digencarkan oleh Polresta Cirebon. Melalui pendekatan dialogis, edukatif, dan pemberdayaan, aparat kepolisian membangun sinergi dengan seluruh elemen masyarakat desa. “Kami ingin warga bukan sekadar objek pembinaan, tapi juga menjadi subjek pembangunan keamanan dan kesejahteraan bersama,” tutup Kapolresta. Dengan semangat gotong royong, keberlanjutan, dan keamanan, kegiatan ini diharapkan menjadi role model bagi desa-desa lain dalam membangun lingkungan yang aman, nyaman, bersih, dan produktif secara ekonomi. (Asep.R)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 13 Juni 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengadakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) guna membahas usulan remisi tambahan dan remisi dasawarsa bagi sejumlah narapidana. Sidang ini merupakan bagian dari proses evaluasi pembinaan yang rutin dilakukan sebagai bentuk penilaian terhadap narapidana yang menunjukkan perilaku baik. Remisi tambahan diusulkan bagi narapidana yang menjalankan tugas sebagai tamping pemuka, yaitu narapidana yang membantu kegiatan internal rutan, mulai dari kebersihan hingga pembinaan teknis. Sementara itu, remisi dasawarsa diberikan kepada narapidana yang telah menjalani masa pidana selama 10 tahun penuh dan memenuhi syarat administratif serta substantif. Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan kepada narapidana yang mampu menunjukkan perubahan positif selama masa pembinaan. “Pemberian remisi diharapkan menjadi motivasi bagi narapidana lainnya untuk ikut aktif dalam kegiatan pembinaan dan tetap menjaga perilaku baik,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa Rutan Jepara terus mengembangkan program pembinaan berbasis keterampilan, termasuk bagi warga binaan perempuan. Pelatihan-pelatihan yang akan diberikan ke depan diharapkan menjadi bekal produktif bagi narapidana setelah bebas nanti. Sidang TPP ini tidak hanya berfungsi sebagai forum penilaian, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada perubahan dan reintegrasi sosial. Melalui pemberian remisi yang selektif dan terukur, Rutan Jepara berupaya menciptakan lingkungan pembinaan yang adil dan bermartabat.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 13 Juni 2025 – Suasana di Polres Jepara tampak berbeda sejak Kamis (12/6/2025). Sebanyak 17 Taruna tingkat I Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 59 Batalyon Bhayangkara Dharma mulai menjalani Latihan Kerja (Latja) selama 10 hari ke depan. Program ini menjadi bagian dari kurikulum pendidikan Akpol, yang bertujuan untuk membekali para taruna dengan pengalaman langsung di lapangan serta membentuk karakter dan kedisiplinan sebagai calon perwira Kepolisian Republik Indonesia. Wakapolres Jepara, Kompol Edy Sutrisno, yang menerima langsung kehadiran para taruna di Aula Mapolres Jepara, menegaskan bahwa Latja bukan sekadar formalitas, melainkan momen penting untuk belajar langsung dari realita tugas Kepolisian di masyarakat. “Di sini bukan hanya belajar teori, tapi kalian akan melihat langsung bagaimana kami menangani permasalahan di masyarakat. Ini bagian dari pembentukan karakter kalian sebagai calon pemimpin,” tegasnya. Dalam arahannya, Kompol Edy mengingatkan bahwa selama latihan kerja, para taruna tidak boleh hanya terpaku pada satu fungsi saja. Menurutnya, banyak aspek dalam organisasi Kepolisian yang perlu dipahami secara menyeluruh, mulai dari fungsi Samapta, Binmas, Lalu Lintas, hingga Reskrim dan Intelkam. Ia juga menekankan pentingnya etika dan kedisiplinan selama bertugas. “Latihan kerja ini singkat, tetapi akan sangat menentukan bagaimana kalian bersikap ketika sudah berdinas kelak. Maka manfaatkan setiap detik, dan jangan segan untuk bertanya,” tambahnya. Polres Jepara sendiri siap memberikan pendampingan maksimal agar para taruna benar-benar mendapatkan gambaran utuh tentang dinamika pelayanan kepolisian di daerah, termasuk interaksi dengan masyarakat serta penanganan berbagai kasus hukum. Latja ini diharapkan tak hanya memperluas wawasan para taruna, tetapi juga memperkuat semangat pengabdian dan kepedulian sosial sebagai pilar utama dalam tugas kepolisian ke depan.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 13 Juni 2025 – Rutan Kelas IIB Jepara terus berinovasi dalam menciptakan pola pembinaan yang tidak hanya berorientasi pada keamanan, tetapi juga pada pembentukan karakter. Salah satu terobosan yang terus dijalankan adalah kegiatan olahraga rutin yang melibatkan seluruh warga binaan. Olahraga tak sekadar menjadi aktivitas pengisi waktu luang. Di tangan Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, kegiatan ini disulap menjadi alat pembinaan mental, disiplin, dan kerja sama. “Kami ingin warga binaan tidak hanya sehat secara fisik, tapi juga tumbuh secara sosial dan emosional,” tutur Renza. Cabang olahraga yang diminati di antaranya voli, bulu tangkis, tenis meja, dan sepak takraw. Setiap harinya, lapangan di dalam Rutan tampak hidup dengan semangat kompetitif namun sportif dari para peserta. Uniknya, kegiatan ini turut melibatkan petugas Rutan, sehingga tercipta interaksi yang lebih hangat dan setara. Menurut Renza, pendekatan ini bertujuan untuk menghilangkan sekat antara petugas dan warga binaan. “Kami ingin membangun suasana kebersamaan. Ketika mereka merasa dihargai sebagai manusia, proses pembinaan akan lebih efektif,” ujarnya. Untuk memacu semangat, Rutan Jepara juga rutin mengadakan turnamen internal. Dari ajang ini, beberapa warga binaan mulai menunjukkan potensi sebagai atlet yang menjanjikan. Lebih dari sekadar olahraga, kegiatan ini mencerminkan perubahan pendekatan dalam sistem pemasyarakatan—dari yang bersifat menghukum menjadi membina dan memberdayakan. Harapannya, warga binaan dapat menyongsong masa depan yang lebih cerah dengan bekal karakter yang kuat, sehat, dan siap kembali ke tengah masyarakat.(Wely-jateng)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Satuan Samapta Polres Majalengka melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi menyusuri sejumlah titik strategis dan pusat keramaian di wilayah hukum Polres Majalengka. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Patroli dilaksanakan pada hari Jumat (13/06/2025). Kasat Samapta Polres Majalengka, AKP Adam Rohmat Hidayat, S.H., M.H., memimpin langsung pelaksanaan patroli yang menyusuri rute mulai dari Jl. KH. Abdul Halim – Jl. Suha – Jl. Ahmad Yani – Taman Bagja Raharja – Jl. Siti Armilah – Jl. Munjul – Taman Raharja – kembali ke Jl. KH. Abdul Halim – dan berakhir di Jl. Polres Majalengka. Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan melalui Kasat Samapta Polres Majalengka, AKP Adam Rohmat Hidayat, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman, mencegah aksi kejahatan jalanan, serta menjalin komunikasi dengan masyarakat. “Patroli Perintis Presisi ini merupakan salah satu strategi Polri untuk meningkatkan respons cepat terhadap potensi gangguan kamtibmas serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran polisi di tengah-tengah mereka,” ujar AKBP Willy andrian. Kegiatan berjalan lancar dan mendapat sambutan positif dari masyarakat yang merasa lebih aman dengan kehadiran aparat kepolisian di lokasi-lokasi publik dan jalur utama. (Asep.R)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 13 Juni 2025 – Semangat gotong royong dan kepedulian sosial ditunjukkan oleh PAC Squad Nusantara PAC Kembang, Kabupaten Jepara, melalui aksi bersih-bersih masjid yang digelar di Desa Sumanding, Kecamatan Kembang, Jumat (13/6/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat sekaligus menjaga kebersihan dan kenyamanan tempat ibadah. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini bersinergi dengan Kodim 0719 Jepara yang diwakili oleh Koramil Bangsri, dipimpin langsung oleh Kapten Purwanto beserta jajarannya. Tak hanya itu, kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Polsek Bangsri, serta dihadiri oleh Ketua PAC Kembang, Bapak Kusno, bersama para anggota PAC Squad Nusantara. Warga Desa Sumanding pun turut serta dalam aksi ini, menunjukkan antusiasme dan kebersamaan yang luar biasa. Kapten Purwanto menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. > “Kegiatan seperti ini sangat positif. Selain menjaga kebersihan lingkungan, juga mempererat sinergi antara TNI, masyarakat, dan organisasi kepemudaan,” ungkapnya. Sementara itu, Ketua PAC Kembang, Bapak Kusno, menyatakan bahwa kegiatan sosial semacam ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan. > “Kami ingin hadir di tengah masyarakat dengan aksi nyata. Masjid sebagai pusat ibadah harus dijaga kebersihannya, dan ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya. Warga Desa Sumanding menyambut baik inisiatif ini dan berharap kegiatan serupa terus digalakkan. Selain mempererat hubungan antarwarga, kegiatan ini juga memberikan dampak positif bagi lingkungan dan generasi muda. Dengan semangat kebersamaan, aksi bersih-bersih masjid ini menjadi contoh nyata kolaborasi antara masyarakat, aparat keamanan, dan organisasi kepemudaan dalam membangun lingkungan yang bersih, nyaman, dan harmonis.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 13 Juni 2025 — Masyarakat Jepara kembali dikejutkan oleh kasus peredaran uang palsu yang mencoreng ketenangan warga. Kali ini, kejadian menimpa seorang pedagang keliling di Desa Suwawal Barat, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. Pedagang tersebut menjadi korban penipuan setelah menerima uang palsu pecahan Rp100.000 dari pembeli yang hanya membeli makanan seharga Rp10.000. Peristiwa ini menjadi viral setelah diunggah oleh akun Facebook Muklas Adip Fahrurozi melalui grup Info Seputar Jepara. Dalam video berdurasi pendek tersebut, terlihat sang pedagang menunjukkan uang pecahan Rp100.000 yang diduga palsu. Ia juga memperlihatkan ciri-ciri fisik yang berbeda dari uang asli, seperti tekstur, warna, dan detail desain yang mencurigakan. Unggahan video tersebut disertai narasi peringatan: > “Waspada lur, duit palsu sudah beredar. Iki loh konco-konco wes korbane loro (2), ketok nyolok perbedaannya, Iki karo Iki.” Pernyataan itu menunjukkan bahwa setidaknya sudah ada dua korban yang mengalami kejadian serupa dalam waktu dekat. Modus Lama, Masih Efektif Pelaku diduga memanfaatkan modus klasik: menggunakan uang palsu bernilai besar untuk membeli barang murah. Dalam kasus ini, uang palsu digunakan untuk membeli makanan ringan seharga Rp10.000, sehingga pelaku mendapatkan kembalian tunai yang jauh lebih besar. Pedagang kecil menjadi sasaran karena biasanya tidak memiliki alat deteksi keaslian uang. Menariknya, dalam video yang beredar, tampak pelat nomor kendaraan yang digunakan pelaku dengan kode K YL, yang memang merupakan pelat kendaraan untuk wilayah Jepara. Ini memperkuat dugaan bahwa pelaku adalah warga lokal atau setidaknya berasal dari daerah sekitar. Reaksi Warga dan Upaya Pencegahan Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan keprihatinannya kepada media: > “Kasihan, Mas. Pedagang itu sudah keliling panas-panasan, malah ditipu. Semoga pihak berwenang segera turun tangan.” Sebagai langkah preventif, perangkat desa dan tokoh masyarakat mulai mengimbau warga untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi. Edukasi mengenai cara membedakan uang asli dan palsu juga mulai disebarkan melalui grup WhatsApp dan media sosial lokal. Berikut adalah tiga cara sederhana mendeteksi uang palsu: 1. Raba – Uang asli memiliki tekstur kasar di beberapa bagian, seperti angka nominal dan gambar utama. 2. Terawang – Terdapat benang pengaman dan watermark (gambar bayangan) yang hanya terlihat saat diterawang ke cahaya. 3. Putar – Uang asli menunjukkan efek kilau atau perubahan warna pada bagian tertentu jika diputar. Penutup Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa datang dalam berbagai bentuk dan menyasar siapa saja, bahkan mereka yang berjuang di tengah terik matahari demi rejeki harian. Dukungan masyarakat dan kesigapan aparat sangat dibutuhkan untuk mencegah kasus serupa terulang.(Wely-jateng) Sumber:Akun Facebook
Denpasar, Bidik-kasusnews.com – Kejaksaan Republik Indonesia melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) kembali menunjukkan komitmennya dalam menindaklanjuti eksekusi putusan pengadilan melalui kegiatan lelang barang rampasan negara. Kali ini, BPA berhasil melelang aset berupa tanah dan bangunan di kawasan strategis Renon, Denpasar, Bali senilai Rp2,89 miliar.(12/6/2025) Lelang dilaksanakan pada Kamis (12/6) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Bali, Kejaksaan Negeri Denpasar, dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar, menggunakan metode penawaran elektronik terbuka (e-Auction) melalui situs resmi pemerintah, lelang.go.id. Objek lelang berupa seb idang tanah seluas 315 meter persegi beserta bangunan di atasnya yang berlokasi di Jl. Tukad Badung Timur, Kelurahan Renon, Denpasar Selatan, dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2546 atas nama Hans Andre Martinus Supit. Aset tersebut terkait dengan perkara pidana atas nama Terpidana Stefanus Richard dkk, yang terlibat dalam kasus skema piramida ilegal dan tindak pidana pencucian uang, yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Dalam amar putusan Pengadilan Negeri Bandung No. 732/Pid.Sus/2022/PN.Bdg, tanah tersebut dinyatakan dirampas untuk negara dan hasil lelangnya diperintahkan untuk dikembalikan kepada para korban melalui asosiasi resmi. Proses lelang dilakukan secara transparan dan terbuka dengan sistem bidding tertulis tanpa kehadiran peserta (closed room bidding), dan berhasil terjual dengan nilai akhir sebesar Rp2.890.255.000. Langkah Nyata Pemulihan Aset untuk Korban Keberhasilan lelang ini menjadi salah satu langkah konkret BPA dalam menjalankan pemulihan aset hasil tindak pidana, sekaligus memulihkan kerugian masyarakat sebagai korban kejahatan keuangan. Dana hasil lelang akan disalurkan kembali kepada para korban melalui asosiasi yang telah ditunjuk. Kejaksaan RI menegaskan komitmennya dalam memperkuat penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara maupun masyarakat, serta menjamin bahwa setiap aset hasil tindak kejahatan tidak akan dibiarkan mengendap tanpa kejelasan.(Agus)