SUKABUMI, Bidik-kasusnews.com – Pemkot Sukabumi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026 di Gedung Juang 45, Kamis (17/4/2025). Event tersebut menjadi gebrakan awal kepemimpinan Wali Kota Ayep Zaki dan Wakil Wali Kota Bobby Maulana, menuju arah baru pembangunan untuk periode lima tahun ke depan. Musrenbang dihadiri sekitar 250 peserta dari unsur Forkopimda, DPRD, SKPD, camat, lurah, PKK, dan tokoh masyarakat. Tak ketinggalan Ketua DPRD Wawan Juanda turut menyampaikan pandangan strategis. Ada suasana lain yang tercermin dalam perencanaan kali ini yaitu menyatukan tiga dokumen kunci RPJMD, RKPD, dan hasil Musrenbang dalam satu siklus terpadu untuk memperkuat sinergi pembangunan. Kabid PPEPD Bappeda, Asep Supriadi, menekankan pentingnya penyamaan persepsi terhadap isu strategis. Ketua DPRD Wawan Juanda menegaskan bahwa Musrenbang harus jadi ruang nyata aspirasi masyarakat, dan kepemimpinan adalah amanah, bukan sekadar simbol. Wali Kota Ayep Zaki menyebut perencanaan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral yang harus berdampak langsung pada warga. Ia mendorong pendekatan strategis berbasis hasil dan inovasi, serta menargetkan Sukabumi menjadi kota yang mandiri dan berdaya saing nasional. Fokus pembangunan meliputi penguatan ekonomi lokal, peningkatan PAD, dan penciptaan lapangan kerja. Salah satu program unggulan yang diperkenalkan adalah inisiatif wakaf untuk kemaslahatan umat sebagai ikon pembangunan spiritual dan sosial. (UM)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Polda Jateng-Kota Semarang | Polda Jawa Tengah kembali melaksanakan rotasi jabatan sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran sebagai bagian dari dinamika organisasi Polri. Sebanyak lima jabatan utama dan empat jabatan Kapolres diserah terimakan dalam prosesi serah terima jabatan (sertijab) yang digelar secara khidmat di Gedung Borobudur Polda Jateng, Kamis, (17/04/2025) pagi pukul 10.30 WIB. Sertijab dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolda Jateng Nomor: SPRIN/1151/IV/KEP./2025 tanggal 15 April 2025. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo dan dihadiri oleh seluruh PJU Polda Jateng, para Kapolres jajaran serta para Pengurus Bhayangkari Daerah Jawa Tengah. Adapun daftar pejabat yang mengikuti Upacara Sertijab sebagai berikut : 1. Karo SDM Polda Jateng Pejabat lama: Brigjen Pol Yohanes Ragil Heru Susetyo, S.I.K., M.Hum. Pejabat baru: Kombes Pol Dr. Noviana Tursanurohmat, S.I.K., M.Si. 2. Dirlantas Polda Jateng Pejabat lama: Brigjen Pol Sonny Irawan, S.I.K., M.H. Pejabat baru: Kombes Pol M. Pratama Adhyasastra, S.I.K., S.H., M.H. 3. Dirbinmas Polda Jateng Pejabat lama: Kombes Pol Lafri Prasetyono, S.I.K., M.H. Pejabat baru: Kombes Pol Siti Rondhijah, S.Si., M.Kes. 4. Kabidpropam Polda Jateng Pejabat lama: Kombes Pol Aris Supriyono, S.I.K., M.Si. Pejabat baru: Kombes Pol Saiful Anwar, S.Sos., S.I.K., M.H. 5. Dirtahti Polda Jateng Pejabat baru: AKBP Prayudha Widiatmoko, S.I.K. 6. Kapolresta Pati Polda Jateng Pejabat lama: Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, S.I.K., M.H. Pejabat baru: AKBP Jaka Wahyudi, S.H., S.I.K., M.Si. 7. Kapolres Pekalongan Kota Polda Jateng Pejabat lama: AKBP Prayudha Widiatmoko, S.I.K. Pejabat baru: AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H. 8. Kapolres Kendal Polda Jateng Pejabat lama: AKBP Feria Kurniawan, S.I.K. Pejabat baru: AKBP Hendry Susanto Sianipar, S.I.K. 9. Kapolres Kudus Polda Jateng Pejabat lama: AKBP Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H. Pejabat baru: AKBP Heru Dwi Purnomo, S.I.K., M.Si. Dalam amanatnya, Kapolda Jateng menegaskan bahwa mutasi merupakan hal yang lumrah dan menjadi bagian dari pembinaan karier serta penyegaran dalam tubuh organisasi. Ia menekankan bahwa setiap jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada institusi, tapi juga kepada masyarakat, bangsa, dan Tuhan Yang Maha Esa. “Saya harap kepercayaan yang telah diberikan oleh pimpinan dapat dijaga dan dilaksanakan sebaik-baiknya,” tegas Irjen Pol Ribut Hari Wibowo. Dalam kesempatan itu, Kapolda menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama, khususnya atas kontribusi luar biasa selama pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 2025. Berbagai kebijakan dan upaya rekayasa lalu lintas yang diterapkan dinilai berhasil memberikan dampak signifikan dalam menjaga ketertiban lalu lintas. “Alhamdulillah, hingga saat ini situasi kamtibmas di Jawa Tengah tetap aman dan kondusif. Ini semua berkat kontribusi positif para pejabat lama,” ujar Kapolda. Kepada para pejabat baru, Kapolda menyampaikan ucapan selamat datang dan meminta mereka segera menyesuaikan diri dengan berbagai dinamika dan tantangan di wilayah Jawa Tengah. Dirinya turut berpesan kepada para perwira untuk menjadi pemimpin yang bijak dan mengayomi serta mampu mengendalikan anggotanya untuk lebih profesional. Menutup amanatnya, Kapolda Jateng mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga soliditas, profesionalisme, serta semangat pengabdian dalam menjalankan tugas. Dirinya memiliki keyakinan, dengan semangat dan keikhlasan yang sama, Polda Jateng dan jajarannya bisa menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri “Bersama-sama mari kita wujudkan Jawa Tengah sebagai wilayah yang aman, nyaman dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” tandasnya.(Wely-jateng) Sumber:humas Polda jateng

JATENG:Bidik-kasusnews.com Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah kembali melaksanakan rotasi jabatan sejumlah Pejabat Utama (PJU) sebagai bagian dari dinamika organisasi Polri. Sebanyak lima jabatan utama dan empat jabatan Kapolres diserahterimakan dalam prosesi serah terima jabatan (Sertijab) yang digelar di Gedung Borobudur Polda Jateng pada Kamis (17/04/2025). Salah satu pejabat yang mengalami pergantian adalah Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Aris Supriyono. Ia resmi diangkat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divisi Propam Polri, dalam rangka mengikuti pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-34 tahun 2025. Sertijab tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolda Jateng Nomor: SPRIN/1151/IV/KEP./2025 tertanggal 15 April 2025. Profil Kombes Pol Aris Supriyono Kombes Pol Aris Supriyono lahir pada 23 Juni 1987 dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000. Dalam perjalanan kariernya, Aris telah menduduki sejumlah posisi strategis di lingkungan Polri. Ia pernah menjabat sebagai Kapolres Brebes pada tahun 2018 hingga 2020, kemudian dipercaya menjadi Kapolres Jember di tahun 2020. Masih di tahun yang sama, Aris mendapat mutasi dan dipindah tugaskan sebagai Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadirresnarkoba) Polda Jawa Timur hingga 2022. Setelah itu, ia menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Lampung, sebelum akhirnya kembali ke Pulau Jawa dan menjadi Kapolresta Sleman di akhir tahun 2022. Pada tahun 2023, Aris dilantik sebagai Kabid Propam Polda Jateng. Kini, dengan jabatan barunya sebagai Analis Kebijakan Madya di Divisi Propam Polri, Aris akan melanjutkan kiprahnya di tingkat nasional.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Kudus bersama Pemerintah Kabupaten Jepara melaksanakan operasi pasar gabungan pada Kamis (17/4/2025). Kegiatan ini melibatkan lintas instansi, seperti Satpol PP, Kodim 0719/Jepara, Polres Jepara, Diskominfo, serta Bagian Perekonomian dan SDA Setda Jepara. Operasi ini bukan sekadar penindakan, namun juga menjadi wadah edukasi langsung kepada masyarakat. Melalui program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), tim menyasar sejumlah pasar dan toko untuk melakukan pengecekan sekaligus memberikan pemahaman kepada pedagang mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari rokok ilegal. Tim dibagi ke dalam tiga kelompok yang menyusuri sejumlah wilayah di Kabupaten Jepara. Mayoritas toko yang diperiksa dinyatakan bebas dari pelanggaran. Namun, satu toko ditemukan menjual rokok tanpa pita cukai, pelanggaran yang diatur dalam Pasal 29 UU No. 39 Tahun 2007 jo. UU No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Petugas memastikan akan menindaklanjuti temuan ini sesuai ketentuan. Di sisi lain, penyuluhan juga diberikan secara langsung kepada para pedagang, menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal dan pentingnya menjual produk sesuai regulasi. Langkah ini dinilai penting dalam membangun kesadaran kolektif di tengah masyarakat. Kepala tim operasi menyampaikan bahwa kolaborasi semacam ini menjadi kunci dalam memperkuat pengawasan dan penegakan hukum. Harapannya, melalui sinergi dan pendekatan persuasif, peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara signifikan di wilayah Jepara.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 17 April 2025 – Warga Desa Pendosawalan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, dikejutkan dengan penemuan seorang bayi yang diduga ditelantarkan di depan sebuah bangunan gudang baru pada Kamis pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Kapolsek kaliyamatan IPTU Moko Saat dikonfirmasi wartawan(17/04/2025)Menyapaikan Penemuan ini bermula saat seorang warga yang berjualan di warung dekat lokasi, mendengar teriakan seorang pria pemulung (tukang rosok) yang berteriak bahwa ada bayi. Warga tersebut, yang menjadi saksi pertama dalam kejadian ini, segera mendatangi sumber suara dan mendapati seorang bayi tergeletak di dalam kardus. Bayi tersebut dibungkus dengan sarung bantal berwarna ungu dan diletakkan di samping pos satpam bangunan pabrik yang belum lama dibangun.ujar Kapolsek kaliyamatan Tak berselang lama, saksi pertama segera memanggil saksi kedua yang kebetulan merupakan tenaga kesehatan/perawat. Keduanya kemudian segera membawa bayi tersebut ke Puskesmas Kalinyamatan untuk mendapat pertolongan pertama. Kepala Puskesmas Kalinyamatan, dr. Lupi Muwarni, setelah melakukan pemeriksaan awal, memutuskan untuk merujuk bayi tersebut ke RS Kartini guna mendapatkan perawatan lebih intensif, termasuk penanganan dalam inkubator.tambahnya Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui siapa orang tua dari bayi tersebut maupun motif di balik penelantarannya. Pihak berwenang diharapkan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Peristiwa ini mengundang simpati dan keprihatinan dari masyarakat sekitar. Banyak warga berharap bayi tersebut mendapatkan perawatan yang layak serta masa depan yang lebih baik.(Wely-jateng)

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Dengan semangat yang tak pernah luntur, seluruh prajurit Batalyon Arhanud 6/BAY melaksanakan upacara bendera rutin setiap tanggal 17 di Lapangan Upacara Batalyon Arhanud 6/BAY pada Kamis pagi (17/04). Tradisi ini tidak hanya menjadi bagian dari agenda militer, namun juga sarat makna dalam membangun karakter nasionalis dan jiwa pengabdian.(17/4/2025) Upacara berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kedisiplinan, dipimpin langsung oleh Komandan Upacara Lettu Arh Pratama Wina Hutagalung. Kompak dan teratur, para prajurit menunjukkan semangat kolektif yang mencerminkan soliditas serta kekuatan moral satuan. Komandan Batalyon Arhanud 6/BAY, Letkol Arh Mohammad Arifin, S.I.P., M.Tr. (SOU), dalam amanatnya menegaskan pentingnya menjaga dedikasi dan profesionalisme di tengah dinamika tugas. “Sebagai prajurit Arhanud, kita harus senantiasa siap siaga, adaptif terhadap perkembangan situasi, dan menjunjung tinggi integritas serta semangat pengabdian kepada NKRI,” tegas Letkol Arifin. Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa loyalitas terhadap bangsa bukan sekadar slogan, tetapi diwujudkan dalam aksi nyata, salah satunya melalui penghormatan kepada bendera merah putih setiap tanggal 17. Upacara bulanan ini sekaligus menjadi momentum membangkitkan kembali semangat kebangsaan, meneguhkan nilai-nilai perjuangan, dan mempererat jiwa korsa di lingkungan militer. Batalyon Arhanud 6/BAY terus menunjukkan konsistensinya sebagai garda pertahanan udara yang tidak hanya kuat secara fisik, tapi juga kokoh dalam nilai-nilai kebangsaan.(Agus)

Cirebon, Bidik-kasusnews.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 7 kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode April 2025. Sebanyak 9 tersangka telah diamankan dari hasil pengungkapan tersebut. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, menyampaikan bahwa dari 7 kasus yang terungkap terdiri dari 4 kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu-sabu, 3 kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin. “Total ada 9 tersangka yang kami amankan, terdiri dari 6 tersangka kasus sabu-sabu, dan 3 tersangka kasus obat-obatan keras,” ujar Kombes Pol. Sumarni dalam konferensi pers, Senin (14/4/2025). Kasus-kasus ini tersebar di sejumlah kecamatan, termasuk Gegesik, Jamblang, Sumber, Gebang, dan Klangenan. Modus transaksi yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari transaksi langsung, sistem bayar di tempat (COD), hingga metode peta pemberian lokasi. Dari hasil pengungkapan 7 kasus tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya Sabu-sabu 7,92 gram, Trihexyphenidyl 743 butir, Tramadol 255 butir, dan DMP 184 butir. Para tersangka dijerat dengan pasal sesuai jenis pelanggaran mereka. Tersangka peredaran narkotika jenis sabu dikenakan Pasal 114 Ayat 1 dan 2 junto Pasal 112 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 6 hingga 20 tahun serta denda Rp1 miliar hingga Rp13 miliar. Sementara itu, 3 tersangka peredaran obat keras tanpa izin dijerat Pasal 435 junto Pasal 138 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Sediaan Farmasi, dengan ancaman pidana penjara 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. “Kami memastikan akan terus memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polrestq Cirebon guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba,” pungkasnya. Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon. “Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Asep Rusliman

JATENG- Bidik-Kasusnews.com | Pati – Polresta Pati – Polda Jateng | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar kegiatan sosialisasi program pembebasan tunggakan atas pokok dan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada hari Selasa (15/4/2025). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai ini bertempat di Pasar Puri Pati. Kapolresta Pati melalui Kasat Lantas Polresta Pati, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Riki Fahmi Mubarok, menjelaskan bahwa sasaran utama kegiatan ini adalah memberikan edukasi dan sosialisasi secara langsung kepada warga masyarakat Pati mengenai mekanisme pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Selain itu, pihaknya juga memberikan himbauan agar masyarakat Pati semakin tertib dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor. “Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan dan bagaimana proses pembayarannya,” ujar AKP Riki Fahmi Mubarok di sela-sela kegiatan. Dalam kegiatan sosialisasi ini, personel dari Unit Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Ur STNK) Satlantas Polresta Pati diterjunkan untuk memberikan informasi dan menjawab pertanyaan dari masyarakat terkait program pembebasan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Lebih lanjut, AKP Riki Fahmi Mubarok menerangkan bahwa tujuan utama dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat Pati dalam membayar pajak kendaraan. “Harapan kami, masyarakat Pati semakin disiplin dan taat dalam berlalu lintas di jalan raya, yang salah satunya diwujudkan dengan melaksanakan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu,” terang AKP Riki Fahmi Mubarok. Selama pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan pelayanan informasi di Pasar Puri, situasi terpantau aman dan kondusif. “Kami berharap nantinya masyarakat menggunakan program pembebasan tunggakan atas pokok dan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan sebaik-baiknya,” pungkas AKP Riki Fahmi Mubarok.(Kasnadi) Sumber:Humas Resta pa

SUKABUMI, Bidik-Kasusnews.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin kerja sama strategis dengan Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Ummat Islam (DPP PUI) dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan tanah wakaf. Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan langsung oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, di Pondok Pesantren Syamsul ‘Ulum, Kota Sukabumi pada Rabu (16/4/2025). Kerja sama ini menandai langkah konkret dalam memperkuat tata kelola aset wakaf agar lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat luas, khususnya dalam bidang sosial, pendidikan, dan ekonomi keumatan. Menteri Nusron menyampaikan pentingnya melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam mengelola lahan yang belum termanfaatkan secara maksimal. “Pemanfaatan tanah tidak bisa eksklusif, harus adil dan merata. Umat harus diberi ruang untuk ikut mendorong kemajuan melalui lahan-lahan wakaf yang dikelola dengan baik,” ungkapnya. Dukungan juga datang dari Ketua Umum DPP PUI, Raizal Arifin, yang menilai bahwa MoU ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kapasitas organisasi keagamaan dalam mengelola aset tanah secara profesional. Sebagai tindak lanjut dari MoU tersebut, ATR/BPN menyerahkan delapan sertipikat tanah wakaf kepada berbagai lembaga keagamaan di Sukabumi. Sertipikat ini mencakup lahan milik pondok pesantren, yayasan, serta musala yang selama ini belum memiliki legalitas yang kuat. Momen tersebut juga diisi dengan ziarah ke makam KH. Ahmad Sanusi, ulama karismatik pendiri Pesantren Syamsul ‘Ulum, sebagai bentuk penghormatan atas warisan perjuangan beliau di bidang keagamaan dan pendidikan. Acara turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Ketua Majelis Syura PUI Nurhasan Zaldi, serta jajaran Kementerian ATR/BPN. Selain itu hadir mendampingi menteri Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, Kepala Biro Humas Harison Mocodompis, dan Kakanwil BPN Jawa Barat Yanuar Hikmat Ginanjar. Sinergi ini diharapkan mempercepat langkah menuju pengelolaan tanah wakaf yang modern, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan umat. (UM)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jawa Tengah tampil percaya diri di forum internasional Indonesia Investment Summit yang digelar di Swissotel, PIK Jakarta, Selasa malam (15/4/2025). Gubernur Ahmad Luthfi, didampingi sejumlah kepala daerah dan pejabat terkait, menyampaikan bahwa provinsinya kini menjadi primadona baru bagi investasi, tak hanya di sektor pariwisata, tapi juga industri dan pertanian. Dalam acara yang dihadiri sekitar 100 investor dari berbagai negara seperti Malaysia, China, Hongkong, Singapura, dan Indonesia, Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, memberikan dukungan penuh terhadap potensi Jawa Tengah. Ia menilai bahwa daerah ini telah menunjukkan kesiapan yang luar biasa, baik dari sisi regulasi maupun infrastruktur pendukung. “Saya melihat Jateng luar biasa. Potensinya besar dan tidak hanya terbatas pada pariwisata. Saya yakin Pak Gubernur dan seluruh jajaran sudah siap menyambut investasi besar,” ujar Mendag. Ahmad Luthfi memaparkan sejumlah keunggulan Jawa Tengah, mulai dari kepastian hukum dan iklim usaha yang aman—bebas dari premanisme—hingga proses perizinan yang semakin cepat berkat sistem digital. Ia juga menekankan ketersediaan tenaga kerja terlatih dengan upah yang kompetitif sebagai nilai tambah bagi investor. Selain itu, strategi pembangunan yang tertuang dalam RPJMD turut diperkenalkan. Fokus pada pembangunan infrastruktur di 2025 dan program swasembada pangan tahun 2026 menjadi magnet tersendiri untuk investor jangka panjang. Tak hanya bicara di atas panggung, Gubernur Jateng juga mengajak para bupati seperti Arief Rohman (Blora), Sudewo (Pati), dan Paramitha Widya Kusuma (Brebes), untuk memperkenalkan potensi lokal mereka secara langsung kepada calon investor. Dukungan penuh juga datang dari Kepala DPMPTSP Jateng, Sakina Rosellasari, serta Ketua Kadin Jateng, Harry Nuryanto Soediro, yang optimistis kerja sama antara pemerintah dan dunia usaha akan menciptakan ekosistem investasi yang sehat dan berkelanjutan. Dengan pendekatan yang transparan, kolaboratif, dan berbasis data, Jawa Tengah kini bukan sekadar alternatif—melainkan pilihan strategis bagi para investor global yang mencari stabilitas, efisiensi, dan pertumbuhan jangka panjang. (Wely-jateng) Sumber:jatengprov.go.id