Kuningan – Bidik-kasusnews.com                        Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ibu kandung yang terjadi di Desa Wanasaraya, Kecamatan Kalimanggis, Kabupaten Kuningan pada Sabtu, 8 Agustus 2026 lalu. Pelaku merupakan anak kandung korban berinisial T (38). Diduga pelaku melakukan aksinya karena kesal dibangunkan untuk menunaikan salat Subuh. Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Abdul Azis memaparkan bahwa rekonstruksi pada Kamis (8/10/2026) ini bertujuan untuk menguji dan menyesuaikan keterangan antara pelaku, saksi-saksi, serta urutan kronologis kejadian dari awal hingga korban dinyatakan meninggal dunia. “Rekonstruksi ini dilakukan untuk menyesuaikan antara keterangan pelaku dan saksi-saksi, serta urut-urutan proses dari awal perbuatan pelaku sehingga korban meninggal dunia,” tutur Abdul, Jumat (9/10/2026). Dalam rekonstruksi tersebut, sebanyak 23 adegan diperagakan. Abdul menjelaskan bahwa aksi pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku diperagakan pada adegan ke-7, di mana pelaku mengangkat ibunya dari bangku untuk menjatuhkannya ke dalam sumur. Usai melakukan perbuatan keji tersebut, pelaku langsung melarikan diri. “Pembunuhannya itu di adegan ketujuh. Selanjutnya, pelaku mengangkat ibunya dari bangku ke dalam sumur,” tutur Abdul. Abdul memaparkan terkait kondisi kejiwaan pelaku yang diisukan mengalami gangguan jiwa (ODGJ), pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan medis, pelaku teridentifikasi mengalami disabilitas mental. Meski demikian, pihak kepolisian memastikan proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Terkait hasil pemeriksaan, kita sudah lakukan pemeriksaan. Intinya pelaku ini mengalami disabilitas mental. Berdasarkan Undang-Undang KUHP yang baru, kita tetap proses. Nanti apapun hasilnya, hakim yang memutuskan. Prosesnya tetap berjalan,” tutur Abdul. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan. Ancaman pidana terhadap tersangka dapat diperberat karena korban merupakan ibu kandungnya sendiri. Dengan jeratan tersebut, tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dengan pemberatan sepertiga karena pembunuhan dilakukan terhadap orang tua kandung. Diberitakan sebelumnya, warga Dusun Puhun, Desa Wanasaraya, Kecamatan Kalimanggis, Kabupaten Kuningan, digemparkan dengan penemuan seorang perempuan lanjut usia (lansia) bernama Rusti (77) yang ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah sumur, Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Jenazah korban ditemukan di dalam sumur yang berada di belakang samping rumahnya dalam kondisi kepala berada di bawah air, sementara bagian kaki mengapung. Kurang dari 24 jam, pelaku berinisial T (38) tersebut ditangkap Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Kuningan di wilayah Kabupaten Brebes. Menurut Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, motif pelaku melakukan pembunuhan karena kesal dibangunkan untuk salat Subuh. Pelaku kemudian memukul korban dengan palu sebelum memasukkannya ke dalam sumur. “Motifnya adalah tersangka kesal karena dibangunkan pada saat salat Subuh. Jadi, dari tersangka memukul korban dan memasukkan ke dalam sumur, dan dipukul oleh benda tumpul menggunakan palu. Lukanya di bagian kepala. Dipukul di bagian kepala. Keterangan dokter itu sudah temukan dalam keadaan tidak bernyawa di dalam sumur,” tutur Bellen, Senin (10/8/2026). (Asep Rusliman)

Kuningan – Bidik-kasusnews.com                          Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan terus menguatkan literasi digital generasi muda melalui edukasi bertema “Game Online vs Judol: Kenali Perbedaannya, Pilih Masa Depanmu” bagi siswa kelas VIII MTs Negeri 5 Kuningan di Balai Desa Darma, Kamis (8/10/2026). Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kuningan, Nana Suhendra, M.Pd., mengingatkan pentingnya menggunakan teknologi secara bijak serta mewaspadai bahaya judi online (judol), pinjaman online ilegal (pinjol), perundungan, hingga cyberbullying. Melalui dialog interaktif, para siswa diajak memahami bahwa teknologi harus dimanfaatkan secara bertanggung jawab, bukan menjadi jerat yang merusak masa depan. Salah satu pesan kuat datang dari siswa Fikri, yang merefleksikan pengalamannya terkait perundungan. “Berpikir sebelum bertindak, dan jangan bertindak sebelum berpikir.” Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa kecerdasan digital bukan sekadar mahir menggunakan teknologi, tetapi juga mampu menjaga diri, menghargai sesama, dan menentukan pilihan yang positif demi masa depan. (Asep Rusliman)

Majalengka – Bidik-kasusnews.com                Kepolisian Resor (Polres) Majalengka terus konsisten menunjukkan kepeduliannya terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Sebagai bentuk respons cepat atas kesulitan warga mengakses air bersih, Polres Majalengka kembali melepas armada truk tangki bantuan air bersih di Halaman Mako Polres Majalengka, Kamis (8/10/2026). Pelepasan armada truk tangki air bersih tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., sekira pukul 11.38 WIB dengan didampingi Wakapolres Majalengka Kompol Ngadiman, S.Kom., M.M. Turut hadir dalam pelepasan tersebut Kasubag Informasi dan Pemasaran PDAM Majalengka Neneng Srida, S.E., Pejabat Utama (PJU) Polres Majalengka, serta para Kapolsek jajaran yang wilayahnya menjadi sasaran pendistribusian air bersih. Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan bagian dari program kerja prioritas Polres Majalengka yang dilaksanakan secara kolaboratif bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka dan PDAM Majalengka. “Hari ini kita kembali melepas armada bantuan air bersih untuk disalurkan langsung ke daerah-daerah pemukiman warga yang membutuhkan pasokan air bersih,” ujar AKBP M Aldy Sulaiman di Mako Polres Majalengka, Kamis (8/10/2026). Pada penyaluran kali ini, Polres Majalengka menyiagakan sebanyak 4 unit truk tangki air bersih yang dialokasikan khusus untuk dua kecamatan di wilayah Kabupaten Majalengka, meliputi Kecamatan Jatiwangi 2 Tangki Air Bersihdan Kecamatan Lemahsugih 2 Tangki Air Bersih. AKBP M Aldy Sulaiman menekankan bahwa kehadiran jajaran Kepolisian tidak hanya sebatas penegakan hukum dan pemeliharaan kamtibmas, melainkan juga hadir memberikan solusi nyata atas kesulitan sosial masyarakat. “Aksi sosial ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat untuk meringankan beban warga, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan vital air bersih. Melalui kegiatan ini, kami berharap sinergitas dan hubungan emosional yang erat antara Polri dan masyarakat semakin kokoh,” pungkas AKBP M Aldy Sulaiman. (Asep Rusliman)

Majalengka – Bidik-kasusnews.com                      Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka berhasil membekuk seorang pemuda berinisial AD (23), warga Desa Biyawat, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka. Pelaku ditangkap atas kasus tindak pidana kekerasan seksual dan pencabulan yang menyasar dua orang ibu rumah tangga (IRT) di lokasi dan waktu yang berbeda. ‎Pengungkapan kasus ini dirilis langsung oleh Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto, S.H., M.H., didampingi Kasi Humas Polres Majalengka AKP Yayan Suripna H., S.H. Berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, aksi bejat pelaku terungkap dalam dua insiden berbeda di Desa Biyawak, Kecamatan Jatitujuh. ‎Korban berinisial W (43) tengah tertidur lelap di kamar rumahnya sekira pukul 23.00 WIB. Tiba-tiba, korban merasakan ada yang memegang kaki kanannya di bagian betis menggunakan kedua tangan. Korban yang terbangun sontak berteriak “maling-maling”, membuat pelaku panik dan kabur melompati jendela kamar. Akibat pelecehan fisik tersebut, korban sempat mengalami trauma mendalam. ‎Aksi serupa kembali diulangi pelaku sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Kali ini sasaran pelaku adalah korban berinisial U (47). Korban awalnya merasakan ada sesuatu yang digesekkan ke bagian pantatnya dan mengira itu adalah suaminya. Namun, setelah mendengar suara desahan yang tidak dikenal, korban terbangun dan betapa terkejutnya ia mendapati tersangka AD sudah berdiri di sampingnya tanpa mengenakan celana dan celana dalam. “Saat korban terbangun dan melihatnya, tersangka langsung kabur sambil menenteng celana dan celana dalamnya. Suami korban yang mendengar keributan langsung menyalakan lampu kamar dan menemukan adanya cairan sperma di atas kain seprai,” jelas Kasat Reskrim AKP Udiyanto. Merasa ketakutan dan mengalami trauma, korban U kemudian melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Polres Majalengka. ‎Dalam menjalankan aksinya, tersangka AD masuk ke dalam rumah korban dengan cara menyelinap melalui jendela kamar saat korban tengah tertidur. ‎Dari tangan tersangka, petugas kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya 1 (satu) potong baju warna merah, 1 (satu) potong celana biru garis hitam, dan 1 (satu) potong kain seprai. ‎”Saat ini pelaku sudah kami amankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Majalengka,” tambah AKP Udiyanto. ‎Atas perbuatannya, tersangka AD dijerat dengan Pasal 4 ayat (2) huruf b jo Pasal 6 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. Selain itu, pelaku juga diancam dengan Pasal 415 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun. (Asep Rusliman)

MAGELANG, Bidik-kasusnews.com                Sebanyak 1.944 Prajurit Taruna Akademi TNI dan Bhayangkara Taruna Akademi Kepolisian (Prabhatar) Tahun 2026 menyelesaikan pendidikan dasar keprajuritan integratif dan mengikuti upacara wisuda di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (8/10/2026). Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., turut hadir dalam upacara yang dipimpin Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., bersama Kalemdiklat Polri Rudi Darmoko. Wisuda tersebut menandai berakhirnya pendidikan dasar keprajuritan integratif selama dua bulan di Resimen Chandradimuka Akademi TNI. Pendidikan bersama sejak awal pembentukan menjadi fondasi penting dalam menanamkan karakter, disiplin, profesionalisme, serta membangun sinergi TNI-Polri bagi para calon perwira. Sebanyak 1.595 Taruna Akademi TNI dan 349 Taruna Akademi Kepolisian mengikuti wisuda tersebut. Dari Akademi TNI, terdiri atas 913 Taruna Akademi Militer, 413 Taruna Akademi Angkatan Laut, dan 269 Taruna Akademi Angkatan Udara. Sementara Akademi Kepolisian terdiri atas 319 Taruna dan 30 Taruni. Pendidikan integratif tidak hanya membentuk kemampuan fisik dan keterampilan dasar keprajuritan, tetapi juga menempa pola pikir, sikap, dan karakter para Taruna sebagai calon pemimpin. Pengalaman ditempa bersama diharapkan menjadi fondasi dalam membangun komunikasi, kebersamaan, dan sinergi saat kelak menjalankan tugas di institusi masing-masing. Kasad menekankan pentingnya mempertahankan semangat kebersamaan dan integrasi tersebut dalam menghadapi perkembangan lingkungan strategis yang semakin kompleks. Para Taruna yang merupakan calon perwira TNI dan Polri juga dituntut adaptif serta mampu menguasai teknologi, mengingat tantangan tugas tidak hanya berkaitan dengan konflik bersenjata, tetapi juga ancaman siber, disinformasi, kejahatan lintas negara, hingga bencana yang membutuhkan respons cepat dan terpadu. Kasad mengucapkan selamat kepada seluruh Prabahtar yang telah menyelesaikan pendidikan dasar keprajuritan integratif. Para Taruna diharapkan menjadikan pengalaman selama pendidikan sebagai bekal untuk terus meningkatkan kemampuan dan mengikuti pendidikan lanjutan di akademi masing-masing dengan penuh semangat dan tanggung jawab. Dengan selesainya pendidikan dasar integratif ini, para Prabahtar melanjutkan tahapan pendidikan berikutnya dengan membawa semangat kebersamaan dan sinergi TNI-Polri sebagai bekal untuk melaksanakan pengabdian terbaik kepada bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Agus)

Cirebon – Bidik-kasusnews.com                            Modus pura-pura menanyakan alamat berujung aksi begal di Jalan Situmpuk, Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Seorang anak berinisial AL menjadi korban setelah sepeda motor Honda Beat miliknya dirampas dua orang yang diduga pelaku. Aksi tersebut berlangsung saat korban mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam dalam perjalanan pulang ke rumah. Kapolsek Sumber AKP Afandi, S.H., M.H. mengatakan, korban tiba-tiba dihentikan oleh dua orang yang kemudian berpura-pura menanyakan alamat seseorang bernama Alvin. “Di tengah perjalanan, korban dihentikan oleh dua orang yang diduga pelaku. Keduanya kemudian berpura-pura menanyakan alamat seseorang bernama Alvin,” kata Afandi, Kamis (8/10/2026). Namun, percakapan tersebut ternyata menjadi awal aksi perampasan. Salah satu pelaku juga menanyakan jenis sepeda motor yang digunakan korban. “Diduga pelaku ini menyetop kendaraan korban lalu menanyakan alamat rumah atas nama Alvin. Setelah itu dia menanyakan kembali, motor kamu matik ya, Dek? Menggunakan remote? Dijawab iya,” ujarnya. Setelah memastikan kendaraan korban, pelaku kemudian merampas dan menguasai sepeda motor tersebut. Saat pelaku hendak membawa kabur motor, AL berusaha mempertahankan kendaraannya. Korban menarik behel bagian belakang motor sembari berteriak meminta pertolongan. Akibat aksinya tersebut, korban sempat terseret hingga mengalami luka lecet pada bagian tangan. (Asep Rusliman)

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com                          TNI Angkatan Darat mengungkap dugaan aktivitas judi online (Judol) yang beroperasi di sebuah rumah di kawasan Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur. Sebanyak 11 orang yang diduga sebagai operator diamankan, berikut sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP. Pengungkapan tersebut berawal dari laporan dan kepedulian warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di lingkungan tersebut, Minggu (4/10/2026). Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk proses lebih lanjut. Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut. Selain mengamankan para terduga operator, aparat juga mengamankan 32 unit komputer yang berada di lokasi, 14 telepon seluler pribadi, serta sembilan KTP. Lokasi kemudian dipasang garis polisi dan aliran listrik dipadamkan untuk kepentingan pengamanan serta pemeriksaan lebih lanjut. Tindakan cepat tersebut menjadi bagian dari komitmen TNI AD dalam membantu mengungkap dan memberantas praktik judi online yang semakin berkembang dengan memanfaatkan teknologi digital. TNI AD tidak akan membiarkan fasilitas yang berada dalam lingkungannya digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat. Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa setiap laporan mengenai dugaan pelanggaran akan direspons secara cepat dan ditindak tegas apabila terbukti. “Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat,” tegas Kasad saat memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10/2026). Kasad juga menegaskan bahwa apabila dalam proses pendalaman terbukti terdapat prajurit TNI AD yang terlibat, memberikan fasilitas, atau melakukan pelanggaran terkait aktivitas tersebut, TNI AD akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Prinsipnya, tidak ada toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan fasilitas untuk kepentingan kegiatan ilegal. Saat ini, proses pemeriksaan dan pendalaman terhadap para terduga operator serta barang bukti masih berlangsung. TNI AD memastikan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait untuk mengungkap secara tuntas aktivitas judi online tersebut dan mengambil langkah sesuai hasil pemeriksaan. (Agus)

AMUNTAI – Bidik-kasusnews.com                      Polsek Babirik terus mendorong perhatian masyarakat terhadap sektor pertanian melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan budidaya jagung di sejumlah desa di Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Kegiatan penyuluhan tersebut dilaksanakan pada Kamis (8/10/2026) mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai. Sosialisasi dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pertanian jagung di wilayah Kecamatan Babirik. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Babirik, Aipda Zainudin, S.H., melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan pertanian jagung kepada masyarakat di desa-desa wilayah Kecamatan Babirik. Penyuluhan pertanian menjadi salah satu langkah untuk memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat, khususnya dalam mendukung aktivitas warga di sektor pertanian. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya pengelolaan pertanian jagung serta dapat mengembangkan kegiatan pertanian sesuai dengan kondisi dan potensi wilayah masing-masing. Selain menyampaikan materi terkait pertanian jagung, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara personel kepolisian dengan masyarakat di wilayah Kecamatan Babirik. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan lancar. Kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Babirik juga terpantau aman dan terkendali. Polsek Babirik menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan yang bersifat edukatif, komunikatif, dan mendukung aktivitas warga. (Agus)

AMUNTAI – Bidik-kasusnews.com                    Polsek Babirik melakukan monitoring pertumbuhan tanaman jagung kuartal III sebagai bagian dari pemantauan sektor pertanian di wilayah hukum setempat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 09.00 WITA di lahan pertanian Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah. Monitoring dilakukan terhadap lahan jagung milik Bahri yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Berkat Setia. Lahan tersebut memiliki luas sekitar 3 hektare dan ditanami jagung pakan. Berdasarkan hasil pemantauan, tanaman jagung yang ditanam pada 21 Juli 2026 tersebut kini telah memasuki usia 78 hari setelah tanam (HST). Tanaman tercatat memiliki tinggi sekitar 181 sentimeter. Dengan kondisi pertumbuhan tersebut, tanaman jagung diperkirakan memasuki masa panen pada 21 November 2026. Dalam proses budidayanya, kelompok tani menggunakan benih jagung varietas Bisi 18 dengan kebutuhan benih sebanyak 75 kilogram atau sekitar 75 bungkus. Sementara untuk pemupukan digunakan NPK Mutiara 16.16.16, sedangkan pengendalian gulma dilakukan menggunakan herbisida Basmilang. Untuk pengolahan dan pemeliharaan lahan, petani masih mengandalkan peralatan secara manual. Kegiatan monitoring ini menjadi bagian dari pemantauan perkembangan tanaman jagung di wilayah tersebut, sekaligus melihat kondisi pertumbuhan tanaman hingga mendekati masa panen. Polsek Babirik terus melakukan pemantauan bersama masyarakat sebagai bagian dari upaya mendukung aktivitas pertanian dan memperoleh gambaran perkembangan tanaman pangan di wilayah setempat. (Agus)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya mempercepat penanganan stunting di Kota Sukabumi terus diperkuat melalui intervensi nutrisi bagi keluarga yang masuk kategori berisiko. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi turut mengambil bagian dalam upaya tersebut dengan menyalurkan Program Gerakan Nutrisi Telur untuk Keluarga Berisiko Stunting (Genting). Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengembangan Masyarakat Bappeda Kota Sukabumi, Nenden Eviyanti, mengatakan penyaluran Program Genting merupakan bagian dari langkah nyata untuk mendukung percepatan penanganan stunting. Menurut Nenden, pemberian intervensi kepada keluarga berisiko menjadi salah satu upaya untuk membantu meningkatkan asupan nutrisi yang diperlukan. “Program tersebut sebagai langkah nyata dalam mendukung percepatan penanganan stunting lewat pemberian intervensi kepada keluarga berisiko stunting,” kata Nenden dalam sesi wawancara, Kamis (8/10/2026). Ia menjelaskan, persoalan stunting membutuhkan penanganan yang dilakukan secara bersama-sama. Karena itu, penguatan sinergi lintas sektor menjadi bagian penting dalam mendukung keberlanjutan upaya percepatan penanganan stunting. Program Genting diharapkan dapat menjadi bagian dari intervensi yang memberikan dukungan nutrisi kepada keluarga yang membutuhkan. Dengan demikian, upaya peningkatan kualitas asupan nutrisi dapat berjalan seiring dengan langkah penanganan stunting yang dilakukan pemerintah. Di sisi lain, keterlibatan lintas sektor menjadi kekuatan penting dalam mewujudkan penanganan stunting yang lebih terpadu. Sinergi tersebut diperlukan agar upaya yang dilakukan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling mendukung sesuai peran masing-masing. Bappeda memandang penguatan intervensi dan kolaborasi tersebut sebagai bagian dari upaya jangka panjang dalam meningkatkan kualitas generasi di Kota Sukabumi. “Diharapkan meningkatkan asupan nutrisi serta memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan generasi Kota Sukabumi yang sehat, cerdas dan berkualitas,” ujar Nenden. (Usep)