Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Selasa–15 Juli 2025 Pengamat hukum dan kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, mendesak Kejaksaan Negeri Singkawang untuk segera memeriksa dan menetapkan status hukum Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, dalam kasus dugaan korupsi retribusi daerah yang telah menyeret mantan Sekretaris Daerah Kota Singkawang ke proses hukum. “Wali kota adalah pihak yang menandatangani Surat Keputusan No. 973/469/BKD.WASDAL/2021 tentang keringanan retribusi. Maka tanggung jawab hukum melekat pada pejabat yang mengeluarkan keputusan tersebut,” tegas Dr. Herman dalam konferensi pers yang digelar di Pontianak,Selasa -15-Juli-2025. Dalam SK tersebut, keringanan retribusi diberikan kepada pihak tertentu tanpa melalui proses lelang sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 27/PMK.06/2016. Hal ini diduga melanggar ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur bahwa setiap penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara dapat dikenai sanksi pidana. Menurut Dr. Herman, jika perbuatan itu dinilai sebagai tindak pidana, maka pemeriksaan terhadap wali kota bukan hanya wajar, melainkan merupakan kewajiban hukum. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh hanya berhenti pada pejabat administratif seperti sekda, sementara pejabat pembuat kebijakan dibiarkan tanpa proses hukum. “Penegakan hukum harus berbasis bukti, bukan persepsi. Kejaksaan perlu memastikan legalitas dokumen, audit BPKP, dan kesaksian yang kredibel untuk menetapkan tanggung jawab hukum. Jika bukti itu mengarah pada wali kota, maka Kejaksaan wajib bertindak,” ujarnya. Menanggapi tekanan publik yang disuarakan oleh Forum Komunikasi Pemuda dan Masyarakat (FKPM) Singkawang, Dr. Herman menyatakan bahwa itu merupakan refleksi dari keinginan masyarakat terhadap keadilan hukum dan akuntabilitas pejabat publik. “Desakan FKPM bukan bentuk intervensi, melainkan suara publik yang menginginkan hukum ditegakkan secara adil dan tidak diskriminatif. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” lanjutnya. Ia menutup dengan harapan agar Kejaksaan Negeri Singkawang tetap independen dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik lokal dalam menangani perkara ini. “Kasus ini menjadi ujian serius bagi supremasi hukum di Singkawang. Penegakan hukum yang konsisten adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah,” pungkasnya. Hingga berita ini diterbitkan redaksi belum ada konfirmasi dari pihak pihak terkait pemerintah kota singkawng dan Kejaksaan Negri Singkawng,Redaksi juga melayani hak jawab hak koreksi serta hak klifilasi dari pihak pihak terkait yang diberitakan. Sumber : Dr Herman Hofi Munawar Wartawan Mulyawan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-29 tingkat Kabupaten Sukabumi yang digelar di Taman Rekreasi Selabintana, Selasa (15/7/2025). Dalam laporannya Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat lanjut usia agar mereka dapat menjalani hidup yang lebih bermakna, produktif, mandiri, dan sejahtera. ‎“Peringatan ini sangat penting sebagai bentuk penghargaan dan pengayoman kepada para lansia. Dinas Sosial akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik serta perlindungan yang layak bagi mereka,” ujar Wawan. Sementara itu, Sekda Ade Suryaman dalam sambutannya menegaskan bahwa HLUN merupakan wujud nyata bakti kepada para orang tua yang telah banyak berkontribusi dalam membangun daerah. “Di usia lanjut tidak ada kata berhenti untuk bergerak dan berbuat baik. Selama masih mampu beraktivitas, lakukanlah hal-hal yang bermanfaat bagi sesama,” ungkapnya.‎ Ia menambahkan, peringatan HLUN adalah momentum bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan keberadaan para sesepuh, sekaligus mendorong sinergi dalam menghadirkan program-program yang pro-lansia. “Perlu upaya sinergis dan strategis agar para lansia bisa terus sehat, kreatif, dan mandiri,” tegasnya. ‎Sekda juga mengajak para lansia untuk tetap semangat, menjaga pola hidup sehat, dan terus berbagi kebaikan dengan lingkungan sekitar. Rangkaian acara diisi dengan penyerahan berbagai bantuan seperti paket sembako, kursi roda, tongkat crutch, dan paket nutrisi, serta peninjauan stan layanan.‎ Acara turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, para kepala perangkat daerah, unsur BUMN, BUMD, BAZNAS, serta tamu undangan lainnya. (DICKY)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 15 Juli 2025 – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Squad Nusantara Jepara, Bapak Eko Basuki, hadir langsung dalam kegiatan santunan yang dilaksanakan di Desa Teluk Awur, RT 04 RW 01, Kecamatan Tahunan, Selasa siang. Kegiatan ini ditujukan bagi para penyandang tuna netra, sebagai wujud nyata kepedulian dan empati terhadap sesama. Kehadiran Ketua DPC memberikan semangat tersendiri bagi para anggota dan penerima bantuan. Didampingi oleh Ketua Srikandi Squad Nusantara Jepara, Ibu Riana Shofa, penyerahan bantuan dilakukan secara langsung kepada Ibu Siti Sulasih, salah satu warga tuna netra yang tinggal di lokasi kegiatan. Selain Ketua DPC dan Ketua Srikandi, kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pengurus penting di lingkungan organisasi, antara lain Kabid Sosial Bapak Wahyudi, yang turut menyerahkan donasi secara simbolis bersama Bapak Sugiyarno, serta Wakabid Sosial Ibu Dian. Turut hadir pula Ketua Harian I, Bapak Wawan, dan Ketua PAC Bate, Bapak Ali, bersama jajarannya. Ketua DPC Eko Basuki menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, namun merupakan bentuk komitmen organisasi dalam hadir langsung di tengah masyarakat yang membutuhkan. > “Kami ingin menunjukkan bahwa DPC Jepara hadir bukan hanya lewat program, tapi juga lewat tindakan nyata. Kegiatan santunan seperti ini akan terus kami dorong agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas,” ujar Eko Basuki. Sementara itu, Ketua Srikandi, Ibu Riana Shofa, menyatakan bahwa bantuan yang diberikan merupakan wujud rasa solidaritas terhadap saudara-saudara yang memiliki keterbatasan namun tetap bersemangat dalam menjalani kehidupan. Acara berlangsung dengan penuh kehangatan dan kekeluargaan, ditutup dengan doa bersama dan penyerahan bantuan secara langsung kepada seluruh penerima manfaat di lingkungan tersebut. (Wely-jateng)

TEMANGGUNG – BIDIK KASUSNEWS.COM. Pemprov Jateng Galakan Gerakan Pangan Murah Di 10 Daerah Untuk Redam Gejolak Harga. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus menggalakkan Gerakan Pangan Murah (GPM) di kabupaten/ kota di wilayahnya. Dalam pekan ini, setidaknya diselenggarakan program tersebut di 10 daerah. Penyelenggaraan GPM tersebut dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, serta menjaga inflasi. Salah satunya GPM yang digelar di Halaman Kantor Desa Karanggedong, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, Selasa (15/7/2025). Kegiatan tersebut diserbu oleh masyarakat setempat sejak pukul 08.00 WIB. Mereka tampak membeli beras, minyak goreng, gula, dan bahan pokok lainnya, dengan harga lebih murah. Kegiatan itu juga ditinjau Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Warga Desa Karanggedong, Ririn mengatakan, berkat program tersebut dia bisa menghemat pengeluaran rumah tangga. Di lokasi GPM, Ririn bisa membeli beras seharga Rp11.000 per kilogram, lebih murah dari harga di pasaran yang mencapai sekitar Rp15.500 per kilogram. Begitu juga dengan harga minyak goreng yang dapat dibeli seharga Rp14.000 per liter dari harga pasar Rp18.000 per liter. Gula dijual seharga Rp14.000 per kg, sementara harga pasar Rp17.000 per kg. “Lumayan, bisa ngirit buat beli sayur. Ini sangat membantu, apalagi musim masuk sekolah,” tuturnya, ditemui di lokasi. Warga Karanggedong lainnya, Tuminah, menyatakan senang dengan pelaksanaan GPM di desanya. Apalagi, harga kebutuhan pokok di pasar saat ini banyak yang mengalami kenaikkan. “Terima kasih Bapak Gubernur sudah ada pangan murah, sembako murah. Senang banget karena tiap hari memerlukan ini, apalagi saya tidak punya sawah. Semoga tiap bulan ada pangan murah,” ujar ibu rumah tangga yang juga pedagang nasi tersebut. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, program GPM dilakukan di beberapa kabupaten/ kota di Jawa Tengah, yang angka inflasinya tinggi, sebagai upaya stabilisasi harga bahan pokok. Kegiatan tersebut menggandeng BUMD PT Jawa Tengah Argo Berdikari (JTAB) dan Bulog. “Ini untuk mengintervensi harga bahan pokok penting. Mulai minyak goreng, beras, gula, dan lainnya, sehingga harganya terjangkau oleh masyarakat,” katanya, seusai meninjau kegiatan GPM di Karanggedong. Direktur Utama PT JTAB, Totok Agus Siswanto, mengatakan, sesuai instruksi Gubernur Ahmad Luthfi, dalam satu pekan ini pihaknya menyelenggarakan GPM di 10 kabupaten/ kota di Jateng. Meliputi Kabupaten Temanggung, Blora, Jepara, Kudus, Pekalongan, Sukoharjo, Rembang, serta Kota Pekalongan, Salatiga, Semarang. “Ini sudah yang kelima, ada sekitar 10 kabupaten/ kota untuk untuk minggu ini saja. Satu bulan ini diinstruksikan untuk operasi pasar. Dipilih kira-kira yang inflasinya paling tinggi, kami akan masuk ke sana,” ujarnya. Komoditas bahan pokok yang dijual di GPM, diambil dari Gapoktan-Gapoktan di Jawa Tengah. Gerakan itu juga berfungsi untuk memutus rantai pasok atau distribusi bahan pokok, dari petani ke konsumen. Maka, harga jual bahan pokok bisa lebih stabil, karena tidak melewati rantai pasok yang panjang. “Untuk gula pasir dan minyak goreng kami ambil dari PT. Memang, ada subsidi transportasi dari pemerintah, termasuk untuk beras dari Bulog,” kata Totok. Ditambahkan, bahan pokok yang dijual pada GPM di Temanggung terdiri atas 100 ton beras, 2.000 liter minyak goreng, 400 kg gula pasir, 600 kg telur, 200 kg bawang merah, 200 kg bawang putih, serta cabai dan sayuran lainnya sebanyak 50 kg. “Perbandingan harganya gula pasir di luar sampai Rp17.000 per kg, kita jual Rp14.000 di sini. Beras di GPM dijual Rp11.000 per kg, minyak goreng dijual Rp14.000. Operasi pasar ini diharap dapat menekan harga bahan pokok di pasaran,” Pungkasnya. Jurnalis ( trm )

TEMANGGUNG-BIDIK KASUSNEWS.COM. Tampong Siswa Prestasi Bidang Olah Raga Bupati Agus Setyawan terus memberikan dukungan kepada dunia olahraga di Kabupaten Temanggung. Bahkan untuk kemajuan cabang olahraga, ia akan membangun kelas khusus olahraga di tingkat SMP bagi siswa-siswi yang berbakat di berbagai cabor. Bupati yang akrab disapa Agus Gondrong ini mengungkapkan hal tersebut saat menghadiri Rapat Koordinasi KONI bertema “Penguatan Organisasi Menuju Orbit Prestasi Olahraga Jawa Tengah” di Aula KONI Temanggung Senin (14/7/2025) “Kelas khusus olahraga rencananya dibuka pada tahun ajaran 2026, akan ditrial satu kelas dulu, mungkin di SMP 5 nanti. Untuk awalan akan merekrut olahraga-olahraga kerakyatan dulu, seperti sepak bola, bulu tangkis, voli,” futsal.jelasnya. Ia mencetuskan gagasan tersebut setelah melalui berbagai pertimbangan dan pengalaman, bagaimana cara memajukan olahraga di Kabupaten Temanggung. Melalui cara ini pula, kata Agus, Pemkab Temanggung bisa menemukan bibit atlet dari anak-anak berbakat dalam kelas khusus olahraga ini. Adanya kelas khusus, anak yang berminat kepada berbagai cabang olahraga bisa terakomodir dalam satu wadah. Jika telah berkumpul dengan anak-anak yang memiliki bakat minat yang sama, maka disinkronkan dengan para guru olahraga dan pelatih, sehingga akan lebih efektif membentuk talenta atlet berbakat tersebut. “Kalau berkembang positif bagi olahraga di Kabupaten Temanggung akan kita perlebar lagi ke SMP lain atau setiap SMP ada kelas khusus olahraganya. Endingnya kita bisa menghasilkan talenta atau atlet-atlet yang betul-betul bisa kita kompetisikan di kancah provinsi, nasional, maupun internasional, pungkasnya. Jurnalis ( trm )

‎SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Warga Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, diguncang insiden memilukan pada Selasa pagi (15/7/2025). ‎ ‎Sesosok bayi perempuan ditemukan dalam kondisi hidup, namun mengenaskan terbungkus kantong kresek hitam dan dicampakkan begitu saja di pinggir Jalan Cipanengah. ‎ ‎Peristiwa mengejutkan itu terjadi sekitar pukul 08.10 WIB di dekat Masjid Nurul Hidayah, RT 02/17. ‎ ‎Saat ditemukan, tali ari-ari masih menempel di tubuh mungil bayi tersebut, menandakan ia baru saja dilahirkan. Ia dibuang seolah tak berharga tanpa pakaian, tanpa alas, hanya plastik hitam sebagai pelindung. ‎ ‎“Bayi pertama kali ditemukan oleh Ketua RT setempat, Bapak AS (56), setelah menerima laporan dari warga. Ia bersama Ujang (35) segera mendatangi lokasi,” kata Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih. ‎ ‎Kecurigaan terhadap bungkusan hitam itu berubah jadi keterkejutan besar saat isinya dibuka seorang bayi perempuan masih bernapas dan menggeliat, dalam kondisi tali pusar belum terpotong. ‎ ‎Pihak Polsek Warudoyong yang segera dihubungi langsung mengamankan TKP dan memasang garis polisi. ‎ ‎Penyelidikan cepat dilakukan. Polisi memintai keterangan para saksi, menyisir lokasi, dan mulai menelusuri rekaman CCTV yang bisa mengungkap identitas pelaku. ‎ ‎Bayi tersebut langsung dievakuasi ke Puskesmas Benteng dan kemudian dirujuk ke RSUD R. Syamsudin, S.H. untuk penanganan lanjutan. ‎ ‎“Syukurlah, hasil pemeriksaan medis menyatakan kondisi bayi stabil. Beratnya 3,3 kilogram dan panjang 50 cm. Ia lahir sehat,” ujar AKP Astuti. ‎ ‎Saat ini, tim Reskrim Polres Sukabumi Kota tengah memburu pelaku kejahatan tak berperikemanusiaan ini. Polisi juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk menjamin perlindungan dan masa depan bayi tersebut. ‎ ‎“Kami imbau warga, jika mengetahui informasi sekecil apa pun terkait pelaku, segera laporkan. Ini soal nyawa dan kemanusiaan,” tegas AKP Astuti. (Reno) ‎

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 15 Juli 2025 – Suasana haru menyelimuti kegiatan santunan yang dilaksanakan oleh Srikandi Squad Nusantara DPC Jepara pada Selasa (15/7/2025). Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kepedulian sosial organisasi terhadap sesama, khususnya kepada keluarga almarhum adik Aufa yang baru saja berpulang. Ketua DPC Squad Nusantara Jepara, Bapak Eko Basuki, turut hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya adik Aufa. “Kami dari keluarga besar Squad Nusantara DPC Jepara turut berduka cita sedalam-dalamnya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” ungkapnya. Kegiatan santunan ini juga dihadiri oleh Ketua Srikandi Squad Nusantara, Ibu Riana Shofa, bersama jajaran anggota Srikandi. Hadir pula Kabid Sosial Bapak Wahyudi, Wakabid Ibu Dian, serta Ketua Harian 1 Bapak Wawan, yang menunjukkan solidaritas dan dukungan terhadap keluarga duka. Tak ketinggalan, Ketua PAC Bate Bapak Ali beserta anggotanya turut hadir, memperkuat semangat kebersamaan yang menjadi ciri khas keluarga besar Squad Nusantara. Sebagai bentuk dukungan nyata, penyerahan donasi dilakukan secara simbolis oleh Kabid Sosial, Bapak Wahyudi, kepada pihak keluarga. Donasi ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban keluarga yang tengah menghadapi masa-masa sulit. Kegiatan ini menunjukkan bahwa Squad Nusantara bukan sekadar organisasi, namun juga keluarga besar yang hadir dalam suka dan duka.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 15 Juli 2025 — Cahaya api unggun yang menyala di tengah heningnya malam Nusakambangan menjadi saksi bisu atas tekad baru lima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Jepara yang kini tengah mengikuti Perkemahan Satya Dharma Bakti Pemasyarakatan. Kegiatan ini bukan sekadar perkemahan, melainkan perjalanan batin menuju perubahan diri. Bertempat di Lapas Pasir Putih Nusakambangan, kegiatan ini mengumpulkan puluhan WBP dari berbagai UPT Pemasyarakatan se-Jawa Tengah. Dengan nuansa Pramuka sebagai landasan kegiatan, perkemahan ini membuka ruang pembinaan yang lebih mendalam — membangun disiplin, memperkuat kerja tim, dan menanamkan semangat nasionalisme. Para peserta menjalani rangkaian kegiatan mulai dari pelatihan baris-berbaris, diskusi nilai kebangsaan, penyuluhan hukum, hingga kegiatan kreatif seperti hasta karya dan lomba yel-yel. Salah satu momen paling berkesan adalah renungan malam dan penyalaan api unggun — simbol pembersihan dan kebangkitan jiwa. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, yang hadir langsung di lokasi, menyampaikan harapannya terhadap kelima perwakilan tersebut. “Kami ingin mereka membawa pulang lebih dari sekadar pengalaman. Kami ingin mereka membawa pulang semangat baru, yang nantinya bisa menginspirasi WBP lain di Rutan Jepara,” tegas Renza. Ia juga menegaskan bahwa para peserta dipilih berdasarkan evaluasi ketat, menyangkut perilaku, kedisiplinan, dan kesungguhan dalam menjalani pembinaan. “Bagi kami, ini bukan seremonial. Ini tentang membangun manusia yang lebih kuat secara mental, lebih teguh dalam prinsip, dan siap menjadi bagian dari masyarakat yang lebih baik.” Dengan mengikuti perkemahan ini, lima WBP dari Rutan Jepara tidak hanya mengukir kenangan, tetapi juga memulai perjalanan baru — dari masa lalu yang kelam menuju masa depan yang penuh harapan. (Wely-jateng)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Penegakan hukum terhadap kasus dugaan korupsi di tubuh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi memasuki babak baru. Kepala DLH, Prasetyo, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi pada Senin, 14 Juli 2025. ‎ ‎Ia pun kini mengenakan baju tahanan berwarna oranye, simbol status hukumnya sebagai tersangka korupsi. ‎Penetapan ini merupakan lanjutan dari penyidikan kasus dugaan korupsi dana pemeliharaan kendaraan sampah tahun anggaran 2024. ‎ ‎Prasetyo menjadi pejabat tertinggi ketiga yang terjerat kasus ini, menyusul dua bawahannya, TS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) merangkap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan HR sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu, yang lebih dulu mendekam di tahanan. ‎ ‎Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, membenarkan bahwa penahanan dilakukan usai pemeriksaan terhadap Prasetyo. Menurutnya, Kejari mengambil langkah cepat demi menghindari potensi mangkir dalam pemeriksaan lanjutan. ‎ ‎”Per hari ini, Kepala Dinas DLH Kabupaten Sukabumi sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Agus. “Khawatirnya dia enggak datang lagi. Kebetulan dia datang, jadi langsung diamankan,” tambahnya. ‎ ‎Skandal ini terungkap setelah Inspektorat Kabupaten Sukabumi melakukan audit terhadap kegiatan Pemeliharaan Kendaraan Truk dan Pick-Up Operasional Angkutan Sampah tahun anggaran 2024. ‎ ‎Dari pagu anggaran sekitar Rp1,7 miliar, ditemukan kerugian negara mencapai Rp877 juta lebih, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan bernomor 700.1.2.1/955/Irbansus/2025 tertanggal 21 Maret 2025. ‎ ‎Modus yang digunakan pun tergolong klasik namun efektif: mark-up harga secara masif dan laporan pertanggungjawaban fiktif. Salah satu temuan mencengangkan adalah harga oli yang digelembungkan hingga empat kali lipat dari harga pasar. ‎ ‎Bahkan, pekerjaan servis kendaraan yang seharusnya dilakukan oleh pihak ketiga ternyata ditangani sendiri oleh pegawai DLH. ‎ ‎Sebagai bagian dari proses penyidikan, Kejari telah menyita 50 dokumen penting dan satu unit laptop. Barang-barang tersebut kini menjadi bukti untuk memperkuat dakwaan terhadap para tersangka. ‎ ‎Atas perbuatannya, Prasetyo dan dua tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 dan/atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Mereka terancam hukuman minimal empat tahun penjara. (Reno)

Mataram, Bidik-kasusnews.com — Angin segar bagi masyarakat lingkar tambang di Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya tiba. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 194.K/MB.01/MEM.B/2025 yang mengatur Dokumen Pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk Provinsi NTB. Regulasi ini dinilai sebagai langkah strategis dalam melegalkan pertambangan rakyat yang selama ini kerap dianggap ilegal.(15/7/2025) Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan, menegaskan bahwa selama ini tidak pernah ada wilayah tambang rakyat yang sah secara hukum. “Kalau ada aktivitas tambang, maka itu ilegal. Karena memang tidak ada dasar hukumnya. Kini, kita patut bersyukur atas hadirnya Kepmen ESDM 194 yang menjadi jawaban atas persoalan itu,” ujarnya dalam diskusi publik di Mataram. Dalam Kepmen tersebut, dari 60 blok wilayah yang diusulkan Pemprov NTB, baru 16 blok yang disetujui pemerintah pusat. Lokasinya tersebar: 5 blok di Lombok Barat, 3 di Sumbawa Barat, 3 di Sumbawa, serta 5 di Bima dan Dompu. Masing-masing blok memiliki luas 25 hektare dan dapat dikelola secara kolektif melalui koperasi. Hamdan mendorong percepatan pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk koperasi sebagai langkah awal pemberdayaan masyarakat dan solusi pengentasan kemiskinan ekstrem. Ia mengusulkan agar revisi Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dilakukan paralel, tanpa menghambat pengajuan izin. “Hemat saya, izinkan saja dulu masyarakat mengurus IPR-nya. Revisi perda bisa berjalan bersamaan. Jika koperasi dikelola dengan baik, 10 koperasi saja sudah bisa menuntaskan kemiskinan ekstrem di lingkar tambang NTB,” tegasnya. Konsep pengelolaan tambang rakyat ini, menurut Hamdan, akan diarahkan pada hilirisasi dan penguatan UMKM. “Ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Terpilih Prabowo dan visi Gubernur Iqbal. Tambang bukan hanya soal hasil, tapi soal pemberdayaan ekonomi rakyat,” tambahnya. Apresiasi juga datang dari Direktur WALHI NTB, Amri Nuryadin. Ia menyambut baik legalisasi tambang rakyat melalui koperasi, namun mengingatkan pentingnya aspek lingkungan. “Kami setuju jika dilihat dari perspektif keadilan. Tapi pengelolaan pasca tambang harus menjadi perhatian. Jangan sampai sumber daya alam kita menjadi kutukan,” katanya. Sementara itu, Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal dan Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan disebut telah memulai langkah nyata dengan melaunching satu blok tambang rakyat sebagai pilot project. “Ini adalah bentuk keberpihakan nyata kepada masyarakat. Dengan adanya legalitas, ekosistem ekonomi rakyat bisa tumbuh sehat dan berkelanjutan,” tutup Hamdan. Dengan langkah legal ini, NTB berpeluang menjadi model nasional dalam pengelolaan tambang rakyat berbasis koperasi yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.(Gs)