JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA— Setelah sukses mengembalikan status internasional Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi terus mengakselerasi sektor investasi dan pariwisata. Salah satu upayanya adalah dengan mengaktifkan Bandara Dewandaru di Jepara dan Bandara Ngloram di Blora sebagai bandara perintis. Menurut Luthfi, status internasional Bandara Ahmad Yani akan menjadi pintu gerbang baru untuk masuknya investasi di Jawa Tengah. Seiring dengan itu, pengembangan dua bandara perintis ini diharapkan memperluas konektivitas wilayah serta meningkatkan kunjungan wisatawan, baik mancanegara maupun domestik. “(Status internasional) ini secara langsung akan menyiapkan Jateng sebagai pintu gerbang investasi,” kata Luthfi saat mengecek kesiapan Bandara Dewandaru di Karimunjawa, Jepara, Minggu (27/4/2025). Langkah ini juga berkaitan dengan agenda internasional yang akan berlangsung di Karimunjawa, yakni Internasional Karimunjawa Skydiving and Adventure (KISA), pada 7–11 Mei 2025. Acara tersebut akan diikuti oleh peserta dari sekitar 59 negara, menjadi momentum strategis untuk memperkenalkan potensi pariwisata Jawa Tengah ke dunia internasional. “Bandara perintis akan menambah daya dukung pariwisata di Jateng. Karimunjawa merupakan pariwisata zona hijau, yang sangat menarik bagi wisatawan mancanegara dan domestik,” ungkap Luthfi. Untuk mempercepat realisasi, Gubernur Luthfi telah menginstruksikan Dinas Perhubungan Jawa Tengah untuk segera berkoordinasi terkait pengaturan jadwal dan rute penerbangan, termasuk membuka peluang penerbangan langsung dari berbagai negara. “Banyak negara yang akan membuka penerbangan ke Jateng,” tambahnya optimistis. Sebagai informasi, per 25 April 2025, Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang resmi kembali menyandang status internasional berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2025. Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan konektivitas dan ekonomi di Jawa Tengah. Dengan kombinasi penguatan infrastruktur udara dan promosi event internasional, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap dapat mempercepat pertumbuhan investasi sekaligus memperluas pasar pariwisata ke skala global. (Wely-jateng) Sumber:jatengprov.go.id
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara — Alun-alun 1 Jepara kembali menjadi saksi lahirnya gebrakan baru di dunia kreatif daerah. Melalui ajang Jepara In Fashion (JIF) 2025, Pemerintah Kabupaten Jepara tak hanya merayakan Hari Jadi ke-476, tetapi juga mempertegas posisinya sebagai pusat budaya dan kreativitas di Indonesia. Dengan tema “Sentuhan Seni, Gaya Mendunia”, JIF 2025 membuka ruang luas bagi seniman, desainer, dan pelaku usaha untuk mengekspresikan karya terbaik mereka. Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo atau yang akrab disapa Mas Wiwit, memimpin pembukaan acara dengan semangat kolaborasi dan optimisme tinggi. > “Jepara tidak kekurangan talenta. Yang kita butuhkan adalah ruang, dukungan, dan kesempatan. JIF adalah wujud nyata dari semua itu,” ujar Mas Wiwit dalam sambutannya. Dari Jepara, Untuk Dunia Panggung JIF 2025 menjadi arena unjuk kreativitas bagi para desainer lokal. Menggabungkan kekayaan wastra tradisional Jepara dengan tren mode global, para peserta berhasil menghadirkan koleksi yang tidak hanya memukau, tetapi juga menunjukkan identitas kuat sebagai anak bangsa. Mulai dari generasi muda hingga tokoh-tokoh daerah, semua tampil percaya diri di atas catwalk, seolah mengirimkan pesan: Jepara siap bersaing di kancah dunia. UMKM Bangkit, Ekonomi Bergerak Tidak hanya tentang mode, JIF 2025 juga menjadi etalase kebangkitan ekonomi kreatif. Puluhan pelaku UMKM menampilkan produk unggulan dalam bazar kuliner dan kerajinan. Sajian makanan tradisional khas Jepara berdampingan dengan inovasi kuliner modern, membuktikan bahwa kreativitas masyarakat terus tumbuh dinamis. Area bazar dipadati pengunjung, menciptakan peluang ekonomi baru sekaligus mempererat hubungan antara pelaku usaha dan konsumen lokal. Ruang Inklusif untuk Semua JIF 2025 dikemas secara inklusif, menghadirkan berbagai pertunjukan dari beragam komunitas. Mulai dari Kartini Menari, parade musik, pameran otomotif, hingga pameran busana pengantin, semua kegiatan dirancang untuk memberi ruang bagi ekspresi dan kolaborasi tanpa batas. Hal ini sesuai dengan visi Pemkab Jepara untuk membangun daerah yang tidak hanya maju, tetapi juga berdaya saing dengan karakter budaya yang kuat. Inspirasi dari Semangat Kartini Dalam momentum yang juga bertepatan dengan HUT ke-146 R.A. Kartini, Bupati Jepara mengajak seluruh masyarakat, khususnya perempuan muda, untuk terus berkarya dan mengambil peran aktif dalam pembangunan daerah. > “Semangat Kartini adalah semangat perubahan. Kini saatnya kita lanjutkan perjuangan itu melalui kreativitas, inovasi, dan kolaborasi,” tegas Mas Wiwit. Masa Depan Jepara Dimulai dari Sini Peringatan Hari Jadi ke-476 Kabupaten Jepara dan JIF 2025 bukan sekadar nostalgia. Ia menjadi gerakan nyata menuju masa depan Jepara yang lebih mandiri, kreatif, dan mendunia. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, Jepara membuktikan bahwa tradisi dan inovasi dapat berjalan beriringan, menciptakan energi baru yang membawa daerah ini semakin bersinar di tingkat nasional bahkan global.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo
Jakarta Pusat, Bidik-Kasusnews.com – Seorang pengacara berinisial S (31) diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat usai terlibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Senen pada Jumat pagi (25/4/2025). Saat diperiksa, petugas menemukan S membawa berbagai barang ilegal, mulai dari senjata api tanpa izin, narkotika jenis sabu dan ganja, hingga airsoft gun rakitan. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan seorang sopir angkutan umum yang mencurigai gerak-gerik pelaku. “Anggota kami segera melakukan pemeriksaan dan mendapati satu pucuk pistol jenis MAKAROV kaliber 7.65 mm yang diselipkan di tubuh pelaku, tanpa dokumen resmi,” ujar Susatyo dalam keterangannya, Minggu (27/4/2025). Tak berhenti di situ, penggeledahan di kendaraan pelaku, Daihatsu Sigra B 2033 KKS, mengungkap temuan mengejutkan lainnya. Polisi menemukan: 1 unit senjata laras panjang model MIMIS (Diana lokal) 1 unit airsoft gun rakitan jenis HS 1 klip sabu-sabu 1 klip ganja kering 1 buah pipet 7 tablet Ranitidine HCl 150 mg 2 bungkus Alprazolam 1 mg 6 unit handphone Serta berbagai barang pribadi, termasuk paspor dan leg holster. Dalam pemeriksaan lanjutan, tes urine pelaku menunjukkan hasil positif mengonsumsi methamphetamine (sabu), tetrahydrocannabinol (THC/ganja), dan zat benzodiazepine. Atas perbuatannya, S dijerat dengan: Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman maksimal hukuman mati, seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun. Pasal 112 Ayat (1) dan (2) serta Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 12 tahun, serta denda Rp 800 juta hingga Rp 8 miliar. “Ini kasus serius. Pelaku membawa senjata api ilegal sekaligus menyalahgunakan narkoba. Tindakan ini jelas membahayakan masyarakat,” tegas Susatyo. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menambahkan bahwa pihaknya telah menggeledah rumah pelaku namun tidak menemukan tambahan senjata api. Penyidik saat ini masih mendalami kemungkinan keterlibatan S dalam jaringan senpi ilegal atau peredaran narkotika. “Pelaku kini ditahan dan berkas perkara sedang kami siapkan untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” tutup Firdaus.(Agus) (Sumber Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 27 April 2025 — Sebagai wujud kepedulian dan solidaritas antar sesama, Srikandi KAB Jepara Squad Nusantara melaksanakan kegiatan sosial dengan memberikan santunan kepada keluarga almarhum Bapak Ngardani, yang merupakan bagian dari keluarga besar PAC Keling. Kegiatan santunan ini diadakan di kediaman almarhum yang berlokasi di Ngablak Soko, RT 3 RW 10, Desa Cluwak, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati. Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua Srikandi, Bendahara Ibu Riana Shofa, Ibu Dian, serta beberapa anggota Srikandi PAC Keling. Dalam suasana penuh kehangatan dan rasa kekeluargaan, rombongan Srikandi menyampaikan duka cita yang mendalam atas kepergian almarhum. Selain memberikan doa bersama, rombongan juga menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum sebagai bentuk perhatian dan dukungan moril di tengah masa berduka. Ketua Srikandi dalam sambutannya menyampaikan, “Kegiatan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk selalu hadir, tidak hanya dalam suka, tetapi juga dalam duka. Semoga apa yang kami berikan dapat sedikit meringankan beban keluarga dan menjadi ladang amal bagi kita semua.” Srikandi KAB Jepara Squad Nusantara berharap, kegiatan sosial seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai bentuk nyata penguatan rasa kebersamaan, persaudaraan, dan kepedulian antar sesama. Semoga almarhum Bapak Ngardani diberikan tempat terbaik di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta kekuatan.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-Kasusnews.com JEPARA:Bangsri, 26 April 2025 — Dalam semangat kepedulian sosial, Pimpinan Anak Cabang (PAC) Bangsri mengadakan kegiatan bakti sosial dengan memberikan bantuan kepada salah satu warga yang membutuhkan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PAC Squad Nusantara bangsri, Bapak Mujahid, didampingi oleh Penasehat PAC Squad Nusantara bangsri, Bapak Sugeng Suroso, serta beberapa anggota dan Srikandi PAC Bangsri. Bantuan sosial kali ini diberikan kepada Mbah Ngasiah, warga RT 02 RW 16 Dukuh Krasak, Desa Bangsri. Kehadiran rombongan dari PAC Bangsri turut didampingi oleh Ketua RT setempat, Bapak Yasin, yang membantu memperlancar jalannya kegiatan dan memastikan bantuan sampai tepat sasaran. Dalam sambutannya, Bapak Mujahid menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen PAC Squad Nusantara Bangsri untuk hadir di tengah masyarakat dan membantu sesama, terutama warga yang membutuhkan uluran tangan. “Kami berharap bantuan ini bisa sedikit meringankan beban Mbah Ngasiah dan menjadi motivasi bagi semua pihak untuk terus peduli terhadap lingkungan sekitar,” ujar beliau. Penasehat PAC Squad Nusantara Bangsri, Bapak Sugeng Suroso, menambahkan bahwa kegiatan sosial seperti ini akan terus digalakkan sebagai bentuk pengabdian organisasi kepada masyarakat. “PAC Bangsri tidak hanya berperan dalam bidang politik, tetapi juga sosial kemasyarakatan,” katanya. Kegiatan berlangsung dengan penuh kehangatan dan keakraban. Mbah Ngasiah beserta keluarga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin erat antara PAC Bangsri dan masyarakat, serta menumbuhkan semangat gotong royong di lingkungan sekitar. (Wely-jateng)
JATENG – Bidik-Kasusnews.com | Pati – Bertempat di Pendopo Kabupaten Pati, Bupati Pati Sudewo didampingi Wakil Ketua I DPRD Hardi, Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra, dan Sekda Jumani, melantik Riyoso sebagai Kepala DPUTR Kabupaten Pati. Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Kepala OPD, para camat dan tokoh masyarakat. “Pak Riyoso harus melaksanakan tugas ini sebaik-baiknya. Untuk menjalankan pekerjaan infrastruktur jalan harus bagus, sesuai spesifikasi, sesuai yang direncanakan, dan selesai tepat waktu”, tegasnya. Sudewo juga berpesan agar kualitas pekerjaan infrastrukturnya harus bagus dan detail. “Turun ke bawah, materialnya dicek, volumenya dicek, semuanya harus sesuai standar kualitas. Saya tidak ingin ada penyimpangan-penyimpangan”, tutur Bupati. Sudewo pun menegaskan bahwa dirinya tidak ingin melihat ada penyimpangan dalam proses pelaksanaan proyek. Ia meminta agar semua aspek pekerjaan diperhatikan secara detail. Di samping itu, Riyoso juga ditunjuk merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP untuk merampungkan tugas-tugas yang belum selesai. “Saya berharap Pak Riyoso ada rasa syukur, ada rasa lebih untuk bertanggungjawab dalam bekerja sebagai kepala DPUTR definitif dengan anggaran di tahun 2025 ini sangat besar dan tantangan sangat besar”, tutur Bupati. Sudewo menjelaskan bahwa komposisi belanja daerah harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan wajib tercapai pada tahun 2027. “Rinciannya, alokasi belanja pegawai maksimal 30 persen, belanja infrastruktur minimal 40 persen, dan belanja pendidikan minimal 20 persen”, tegas Sudewo. Menurutnya, hal itu merupakan mandat Undang-Undang yang harus dilaksanakan selambat-lambatnya tahun 2027. “Belanja pegawai harus kita tekan dari yang sekarang 47 persen menjadi maksimal 30 persen”, tegasnya. Ia menyoroti bahwa belanja pegawai yang terlalu tinggi selama ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah. Bahkan di beberapa unit seperti RSUD, belanja pegawai hampir mencapai 100 persen, tanpa ruang untuk pembangunan fisik maupun pelayanan yang lebih baik. “Penekanan kebijakan efisiensi belanja pegawai memang tidak populer. Tapi ini demi masa depan. Dan saya bersyukur mendapat dukungan penuh dari Menteri PAN-RB”, ujar Bupati. Sudewo juga menyebutkan bahwa dari total belanja pegawai Kabupaten Pati sebesar Rp 1,34 triliun, penghematan 5 persen saja bisa menghasilkan dana sekitar Rp 70 miliar yang sangat mungkin dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur. “Inilah mengapa reformasi birokrasi tidak bisa ditunda. Kita perlu komitmen kuat dari pusat dan daerah agar arah pembangunan lebih produktif dan efisien”, pungkasnya. (Kasnadi)
Jakarta, Bidik-Kasusnews.com– Untuk menjaga kebugaran jasmani dan mempererat kekompakan di lingkungan satuan, prajurit Batalyon Arhanud 6/BAY menggelar kegiatan lari bersama sejauh 5 kilometer di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat pagi (25/4/2025). Kegiatan yang diikuti oleh seluruh prajurit ini dimulai dari Markas Batalyon dan menyusuri rute yang telah ditetapkan di sekitar pemukiman warga. Suasana penuh semangat dan antusiasme tampak dari awal hingga akhir kegiatan. Tak hanya menjadi sarana pembinaan fisik, momen ini juga menjadi ajang interaksi positif antara prajurit TNI AD dengan masyarakat sekitar. Sejumlah warga tampak antusias menyambut kehadiran para prajurit, bahkan memberikan semangat sepanjang lintasan. Hal ini menjadi bukti nyata kedekatan antara TNI dan rakyat sebagai pilar pertahanan bangsa. Komandan Batalyon Arhanud 6/BAY, Letkol Arh Mohamad Arifin, S.I.P., M.Tr.(SOU)., menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki nilai strategis dalam membangun soliditas internal serta mempererat hubungan dengan masyarakat. “Selain menjaga fisik, kegiatan ini kita gunakan untuk membentuk kekompakan dan semangat kebersamaan yang tinggi antar prajurit. Jiwa korsa itu penting untuk mendukung keberhasilan setiap tugas,” ujar Letkol Arifin dalam arahannya. Setelah kegiatan lari bersama, prajurit juga mengikuti perlombaan internal seperti estafet, pull up, dan push up antar baterai. Kegiatan kemudian ditutup dengan pendinginan serta pengarahan singkat dari Komandan Batalyon mengenai pentingnya disiplin dan kesiapsiagaan dalam setiap penugasan. Dengan semangat “Rangkok Tetap Semangat”, Batalyon Arhanud 6/BAY terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesehatan fisik, memperkuat persatuan, dan menjaga kemanunggalan TNI dengan rakyat.(Agus)
Jakarta, Bidik-Kasusnews.com Komandan Batalyon Arhanud 6/BAY, Letkol Arh Mohamad Arifin, S.I.P., M.Tr.(SOU)., melakukan pengecekan langsung terhadap para personel Bawah Perintah (BP) yang tengah menjalankan tugas di luar satuan induk. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (26/04) sebagai bentuk perhatian dan pembinaan berkelanjutan terhadap prajurit di lapangan.(26/4/2025) Dalam kunjungan tersebut, Danyonarhanud 6/BAY menekankan pentingnya kedisiplinan, loyalitas, serta profesionalisme dalam setiap penugasan, tanpa memandang lokasi bertugas. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari aspek administratif hingga kesiapan fisik dan mental para prajurit. “Kita adalah satu keluarga besar. Di mana pun bertugas, nama baik Arhanud 6/BAY dan TNI AD harus tetap dijaga. Tunjukkan bahwa kalian adalah prajurit yang tangguh, berintegritas, dan siap melaksanakan tugas negara,” ujar Letkol Arh Mohamad Arifin dalam arahannya. Selain memberikan penekanan pada tanggung jawab sebagai prajurit, Komandan Batalyon juga menyampaikan motivasi dan pesan moral kepada para personel. Ia memastikan bahwa setiap prajurit tetap berada dalam kondisi prima untuk mendukung keberhasilan misi yang diemban. Kegiatan ini menjadi bukti komitmen pimpinan dalam membina dan menjaga moril anggota, sekaligus memperkuat ikatan kekeluargaan di tubuh TNI AD. (Agus)
Jakarta, Bidik-Kasusnews.com – Kejaksaan Agung terus mengembangkan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana perintangan terhadap proses hukum dalam beberapa kasus besar korupsi. Pada Jumat, 25 April 2025, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi yang berprofesi sebagai kameramen dari media televisi JakTV. Ketiga saksi yang diperiksa berinisial RYN, IWN, dan SN, seluruhnya bekerja sebagai kameramen. Pemeriksaan ini berkaitan dengan perkara dugaan perintangan proses hukum dalam penanganan tiga kasus besar korupsi: Korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk tahun 2015–2022, Korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015–2023, Korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya pada Januari–April 2022. Kejaksaan menyebut, pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara terkait upaya menghalangi jalannya penyidikan, penuntutan, maupun persidangan terhadap para tersangka, terdakwa, dan saksi dalam kasus-kasus tersebut. Meski ketiga saksi merupakan pekerja media, Kejaksaan Agung sebelumnya telah menegaskan bahwa perkara ini tidak berkaitan langsung dengan produk jurnalistik. Hal tersebut juga ditegaskan oleh Kapuspenkum Kejagung, untuk menghindari salah tafsir bahwa profesi jurnalistik menjadi sasaran dalam proses hukum. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas berbagai bentuk perintangan keadilan (obstruction of justice), khususnya dalam kasus korupsi bernilai besar yang merugikan negara serta menyangkut kepentingan publik luas. (Agus)
Jakarta, Bidik-Kasusnews.com – Dewan Pers menyatakan keprihatinannya atas penetapan Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar, sebagai tersangka dalam kasus yang disebut Kejaksaan Agung sebagai upaya perintangan penyidikan perkara korupsi minyak sawit mentah (CPO), timah, dan impor gula. Menindaklanjuti hal tersebut, Dewan Pers secara aktif melakukan komunikasi dengan Kejaksaan Agung guna memastikan proses hukum berjalan adil serta tidak mengganggu kerja jurnalistik. Pada Kamis (24/04/2025), Kejaksaan Agung melalui Kapuspenkum Harli Siregar menyerahkan berkas perkara kepada Dewan Pers dalam kunjungan resmi ke kantor Dewan Pers. Ini merupakan kelanjutan dari kunjungan sebelumnya oleh Dewan Pers ke Kejaksaan Agung dua hari sebelumnya. Ketua Dewan Pers menegaskan bahwa pihaknya akan meneliti seluruh berkas yang diserahkan secara mendalam dan profesional sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia juga meminta Kejaksaan Agung untuk mempertimbangkan pengalihan bentuk penahanan terhadap Tian Bahtiar, demi kelancaran proses pemeriksaan oleh Dewan Pers. “Kami memerlukan ruang yang cukup untuk mengkaji kasus ini secara objektif dan menyeluruh. Oleh karena itu, pengalihan penahanan diharapkan dapat mendukung upaya tersebut,” ujar Ketua Dewan Pers. Dewan Pers menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan kebebasan pers. Dalam hal ini, kedua institusi sepakat untuk saling menghormati kewenangan masing-masing dan terus memperkuat kolaborasi. Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung memastikan bahwa perkara ini tidak berkaitan dengan produk jurnalistik atau pemberitaan yang dihasilkan oleh media. Hal ini ditegaskan untuk menghindari kesalahpahaman publik terhadap kasus tersebut. Sebagai bagian dari langkah ke depan, Dewan Pers juga berencana mengaktifkan kembali nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Agung terkait penanganan sengketa pemberitaan, seperti yang telah lebih dulu dijalankan bersama Polri dan Mahkamah Agung. Langkah ini diyakini akan memperkuat perlindungan hukum bagi insan pers tanpa mengganggu prinsip supremasi hukum. (Red)