JATENG:Bidik-kasusnews.com SEMARANG — Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menahan Mantan Pejabat (Pj) Bupati Cilacap (2023-2024) Awaluddin Muuri (AM), setelah dihari yang sama ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembelian aset BUMD PT Cilacap Segara Artha (CSA) yang ditaksir merugikan keuangan negara Rp237 miliar. (18/6/2025) “Hari ini AM ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Lukas Alexander Sinuraya, ungkap kepada Bidik-kasusnews, Rabu (18/6). Pada hari yang sama, tersangka yang juga merupakan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap dan mantan calon Bupati Cilacap yang berpasangan dengan Vicky shu tersebut, kini langsung ditahan. “Kami tahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang,” ujar Lukas. Penetapan tersangka Awaluddin merupakan lanjutan dari penyidikan kasus yang sama, di mana sebelumnya penyidik telah menetapkan dua terangka, dari unsur pejabat dan pihak swasta. Keduanya adalah mantan Kabag Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Cilacap berinisial Iskandar Zulkarnain alias IZ dan mantan Direktur PT Rumpun Sari Antan, Andhi Nur Huda (ANH). Ketiga tersangka bersekongkol memuluskan rencana jahat pembelian lahan oleh PT Cilacap Segara Artha. Lahan seluas 700 hektare berstatus hak guna usaha (HGU) itu dibeli dari PT Rumpun Sari Antan. Transaksi dibeli seharga Rp237 miliar dengan anggaran pemerintah. Namun, PT Cilacap Segara Artha tak bisa menguasai lahan tersebut karena belum mendapat restu dari Kodam IV Diponegoro. Lukas mengatakan, tersangka Awaluddin selaku Sekda Cilacap periode 2022-2024, berperan melakukan pertemuan-pertemuan dengan tersangka Andhi, mambahas jual beli tanah HGU tersebut. “Tersangka telah melakukan pengadaan tanah yang tidak mengikuti prosedur yang benar,” ungkapnya. Dalam hal ini, pengadaan tanah hanya dilakukan dengan kerja sama, tidak melalui skema pengadaan untuk kepentingan umum karena dinilai akan memakan waktu lebih lama. Selanjutnya tersangka, mengajukan Raperda pembentukan Perumda menjadi Perseroda, walaupun Raperda tersebut tidak masuk dalam program pembentukan Perda. Tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 atau Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 12 A, atau Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Mantan Pj Bupati Cilacap periode 2003–2004, Awaluddin Muuri (AM) ditahan Tim penyidik Pidsus Kejati Jateng kasus dugaan korupsi pembelian aset BUMD PT Cilacap Segara Artha (CSA) yang merugikan keuangan negara hingga Rp237 miliar(wely-jateng)
BIDIK-KASUSNEWS.COM .TEMANGGUNG Terselip Harapan Besar Orang Tua Dan Guru Kepada Murid Saat Perpisahan TKIT. Rasa haru menyelimuti hati seluruh orang tua wali murid ketika anak-anaknya berhasil menyelesaikan pendidikan di TKIT Istiqomah Gandon. Hal ini terlihat dari antusiasme orang tua wali murid saat mengikuti acara perpisahan dan pelepasan anak kelas B dirumah makan Alam Desa, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, Rabu (18/6/2025) Mengangkat tema anak sholih harapan masa depan gemilang, 40 siswa beserta wali murid mengikuti acara yang penuh suasana kekeluargaan dan meriah ini. Selain wujud syukur karena hampir seluruh murid lulus sekolah, juga ada beberapa murid yang sudah mampu hapalan surat pendek, hadist dan membaca Alquran. Jauh hari sebelumnya sekolah juga mengadakan acara parenting dan kunjungan. Hal tersebut disampaikan oleh kepala sekolah, Siti Masruroh, S.Pd., ditengah kegiatan berlangsung.” Kami memberikan apresiasi terbaik kepada semua siswa yang sudah menyelesaikan pendidikan, selain itu juga ada sebelas anak yang sudah pandai membaca Al-Qur’an, ini merupakan suatu prestasi dan keunggulan bagi sekolah kami,”Ujarnya. Lebih lanjut Siti menyampaikan bahwa acara kali ini merupakan agenda rutin setiap tahun di sekolahnya terlebih selalu mendapat sambutan yang baik serta dukungan sampai ke materi, orang tua sangat antusias dalam mendukung suksesnya kegiatan ini. Tak lupa dirinya dan kepala sekolah beserta jajarannya menyampaikan rasa terimakasihnya kepada seluruh orang tua sudah ikut mensukseskan dengan berpartisipasi membantu segala persiapan untuk acara. Sementara itu, Ali Yusuf yang hari itu menyempatkan diri untuk menghadiri acara menyampaikan, “Rasa bangga saya sebagai orang tua melihat anak saya bisa menghafal surat pendek Al-Qur’an ditengah kegiatan yang padat dan banyaknya godaan untuk bermain sosmed. Ini hasil dari mereka setiap hari diwajibkan menghapalkan satu ayat dan setor hafalan untuk membiasakan anak menjalankan kewajiban sebagai umat muslim.” Terselip harapan besar dari orang tua dan kepala sekolah beserta seluruh jajarannya kelak semua siswa yang mengikuti acara hari itu menjadi anak sholih dan sholihah, bisa menjalankan ibadah tanpa dipaksa serta menjadi manusia yang berguna bagi dirinya sendiri, lingkungan dan nusa bangsa. Acara ditutup dengan tausiah dilanjutkan pembagian raport yang sebelumnya semua murid berjabat tangan dengan seluruh tamu undangan, tidak lupa juga penutup dan sesi foto bersama seluruh orang tua, kepala sekolah beserta jajarannya.pungkasnya. Jurnalis ( trm )
Sofifi Bidik-kasusnews.com — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara di Sofifi, Rabu (18/6). Selain melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja internal, Burhanuddin juga memberikan atensi serius terhadap persoalan tambang ilegal yang berpotensi merugikan keuangan negara.(18/6/2025) Dalam arahannya, Jaksa Agung memberikan apresiasi terhadap capaian kinerja jajaran Kejati Malut, yang dinilai telah menjaga kepercayaan publik. Namun demikian, ia menegaskan bahwa tantangan ke depan akan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan kerja yang efektif, efisien, dan transparan. Sorotan untuk Tiap Bidang Dalam pengarahan tersebut, Jaksa Agung memberikan penekanan khusus pada sejumlah bidang strategis: Pembinaan: Realisasi anggaran dinilai masih belum optimal. Hambatan penyerapan anggaran harus segera diidentifikasi dan diatasi. Di sisi lain, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menunjukkan tren positif, meski terdapat gap yang perlu dikejar. Intelijen: Burhanuddin menekankan pentingnya optimalisasi lahan sitaan untuk mendukung program nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya melalui koordinasi dengan Badan Pemulihan Aset dan Pemda. Pidana Umum: Jaksa Agung menekankan percepatan penanganan perkara serta pelaksanaan Restorative Justice berbasis hati nurani. Pidana Khusus: Terdapat 25 perkara korupsi dalam tahap penyidikan, namun kinerja di beberapa Kejari masih dianggap belum maksimal. Penindakan tidak boleh berhenti pada kasus kecil seperti dana desa, tapi harus menyentuh perkara besar yang berdampak nasional. Perdata dan Tata Usaha Negara: Hingga pertengahan Juni, Kejati Malut berhasil memulihkan kerugian negara lebih dari Rp36 miliar. Peran Jaksa Pengacara Negara pun diminta lebih dioptimalkan. Pengawasan: Kepatuhan terhadap pelaporan LHKPN dan penerapan SAKIP menjadi indikator utama akuntabilitas. Bidang ini juga diharapkan menjadi benteng integritas Adhyaksa. Fokus Tambang Ilegal dan Kawasan Hutan Isu strategis lainnya yang disorot Burhanuddin adalah aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan Maluku Utara. Provinsi ini dikenal sebagai lumbung nikel nasional, yang juga berperan penting dalam rantai pasok global. Jaksa Agung meminta Kejati Malut untuk memetakan potensi pelanggaran dan berkoordinasi aktif dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Ia menekankan pentingnya penegakan hukum untuk menekan kebocoran pendapatan negara akibat tambang ilegal. “Potensi besar nikel harus dikelola secara bertanggung jawab agar tidak justru menjadi sumber kerugian negara. Penindakan terhadap tambang ilegal adalah kunci,” ujarnya. Jawab Kritik dengan Kinerja Mengakhiri arahannya, Burhanuddin mengingatkan bahwa meningkatnya kinerja Kejaksaan sering kali diiringi kritik tajam. Ia meminta seluruh jajaran tetap fokus, menjaga profesionalisme, dan menjawab setiap serangan dengan data serta fakta yang terverifikasi. “Semakin tinggi pohon, semakin kencang angin menerpa. Tapi jangan gentar. Tetap jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” tegasnya. Jaksa Agung juga menginstruksikan pelaksanaan Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2025 sebagai tindak lanjut hasil Rakernas Kejaksaan 2025.(Agus)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon menghelar Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Selasa (17/6/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pesat Gatra Mapolresta Cirebon. Kegiatan tersebut dihadiri Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, didampingi Wakapolresta Cirebon AKBP IMARA UTAMA S.I.K.,S.H,M.H, diikuti Para Pju Polresta Cirebon, Para Kapolsek Jajaran, Pengurus Bhayangkari Cabang Kota Cirebon, Personil Polresta Cirebon dan Para ASN Polresta Cirebon. “Adapun peserta donor darah yang hadir terdiri dari anggota Polri, Asn dan Forkopimda dengan total mencapai 166 Orang. Namun, yang dinyatakan memenuhi syarat untuk donor darah sebanyak 120 orang,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Ia mengatakan terdapat 46 orang Tidak memenuhi syarat. Pihaknya mengakui, donor darah tersebut merupakan kegiatan yang bermanfaat dan berdampak positif, baik dari segi kemanusiaan maupun hubungan masyarakat. “Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polresta Cirebon untuk melayani dan melindungi masyarakat. Kami juga berterima kasih kepada seluruh partisipan dalam donor darah kali ini,” pungkasnya. (Asep Rusliman)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 18 Juni 2025 — Dugaan kasus penipuan dan penggelapan dengan kerugian ratusan juta rupiah kembali mencuat di Kabupaten Jepara. Seorang warga Kelurahan Bapangan, Kecamatan Jepara, inisial SY, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Jepara atas laporan dugaan penipuan yang dilayangkan oleh Sugeng Cahyono bin Sutrisno, warga Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Menurut informasi yang dihimpun, korban Sugeng mengaku mengalami kerugian hingga Rp600 juta akibat perbuatan tersangka. Dugaan penipuan tersebut terjadi ketika korban tengah menghadapi persoalan hukum, yang diduga dimanfaatkan oleh tersangka untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Laporan resmi kasus ini telah diterima pihak kepolisian dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/67/X/2024/SPKT/Polres Jepara/Polda Jawa Tengah, tertanggal 1 Oktober 2024. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jepara, AKP M. Fazial Wildan, saat dikonfirmasi via sambungan Tlpn oleh media Bidik-kasusnews pada Rabu (18/6/2025), menyatakan bahwa inisial SY Sudah di Tetapkan Tersangka, SY telah dipanggil dua kali dalam proses penyelidikan. “Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan pemanggilan, kami menetapkan inisial SY sebagai tersangka. Dan pada Jumat, 13 Juni 2025, tersangka kami tahan di Rutan Polres Jepara,” ungkap AKP Fazial. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap motif serta aliran dana yang terlibat dalam kasus ini. Sementara itu, korban berharap proses hukum berjalan secara adil dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya, terlebih ketika sedang menghadapi persoalan hukum atau kondisi yang rentan dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara,– Pemerintah Kabupaten Jepara resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan ini berlangsung di Ruang Kerja Bupati Jepara Selasa 17-juni-2025 dan disaksikan oleh jajaran pejabat penting di lingkungan Pemkab Jepara dan Kejaksaan. Kepala Dinas BPKAD Jepara, Florentina, saat dikonfirmasi media Bidik-kasusnews pada Rabu (18/6/2025), menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan upaya konkret dalam meningkatkan efektivitas penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi pemerintah daerah. “MoU ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum perdata maupun tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” jelas Florentina. Isi dan Manfaat MoU Dalam perjanjian kerja sama tersebut, terdapat sejumlah poin penting yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan hukum, antara lain: Bantuan Hukum: Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) memberikan bantuan hukum dalam perkara perdata dan tata usaha negara yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Jepara. Pertimbangan Hukum: JPN memberikan pendapat hukum (Legal Opinion/LO), pendampingan hukum (Legal Assistance/LA), dan audit hukum (Legal Audit) atas permintaan pemerintah daerah. Tindakan Hukum Lainnya: Meliputi pemberian jasa hukum di luar proses peradilan dalam rangka penyelamatan dan pemulihan keuangan/kekayaan negara serta menegakkan kewibawaan pemerintah daerah. Florentina berharap melalui kerja sama ini, koordinasi antar lembaga dalam bidang hukum bisa semakin optimal dan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Proses Penandatanganan Penandatanganan MoU dilaksanakan pada Selasa, 17 Juni 2025, dihadiri oleh Kepala Kejari Jepara, Kasi Datun, serta jajaran Kejaksaan Negeri Jepara. Dari pihak Pemkab Jepara, hadir langsung Bupati Jepara didampingi oleh Asisten Pemerintahan Sekda, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Inspektur Kabupaten, Kabag Hukum, dan Kabag Tapem. Tindak Lanjut Menurut Florentina, kerja sama ini bukan hanya simbolis, tetapi akan ditindaklanjuti dengan koordinasi dan pelaksanaan tugas sesuai dengan ruang lingkup MoU. “Dengan adanya kerja sama ini, permasalahan hukum yang dihadapi pemerintah daerah dapat tertangani sesuai kewenangan, serta dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap kebijakan yang dilaksanakan,” pungkasnya.(Wely-jateng)
JATENG – Bidik-Kasusnews.com | Pati – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polresta Pati dan Polsek Jajaran laksanakan serentak giat Bakti Sosial dan Bakti Religi. Kegiatan tersebut merupakan upaya institusi Kepolisian dalam mendukung kegiatan keagamaan, kemanusiaan, dan sosial sebagai wujud nyata kedekatan dengan warga. Implementasi dari komitmen tersebut terlihat jelas dalam kegiatan bhakti religi dan bhakti sosial yang diselenggarakan Polresta Pati. Acara ini melibatkan seluruh elemen diantaranya Anggota Polresta Pati hingga dukungan penuh dari Bhayangkari. Pada Jumat pagi (13/6) di Kota Pati, suasana kebersamaan dan kepedulian begitu terasa sejak pukul 09.00 WIB di lokasi kegiatan. Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mempererat silaturahmi dengan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menciptakan “cooling system” di tengah masyarakat Kota Pati, sebuah upaya strategis untuk menjaga stabilitas sosial melalui interaksi positif dan rasa saling memiliki. Dalam rangkaian bhakti sosial, Polresta Pati menyasar langsung warga yang membutuhkan uluran tangan. Nama-nama seperti Dwi Setyowati, Warno, dan Sukarmi menjadi perwakilan dari sekian banyak warga yang menerima bingkisan paket sembako. Bantuan ini bukan sekadar simbol, melainkan bentuk nyata kepedulian yang diharapkan mampu meringankan beban hidup mereka yang tengah menghadapi kesulitan ekonomi. “Kami mengharapkan dengan adanya bhakti sosial ini dapat meringankan beban hidup sebagian warga, khususnya mereka yang menghadapi kesulitan ekonomi,” ujar AKBP Jaka Wahyudi. Tak hanya fokus pada aspek kemanusiaan, Polresta Pati juga menunjukkan komitmennya terhadap nilai-nilai keagamaan melalui bhakti religi. Masjid Jami’ An Nuur dipilih sebagai lokasi utama kegiatan ini, bukan tanpa alasan. Pemilihan ini menegaskan dukungan Polri terhadap kegiatan keagamaan dan upaya menjaga kerukunan antarumat beragama di wilayah Pati, sekaligus memperkuat peran masjid sebagai pusat kegiatan sosial dan spiritual masyarakat. Kegiatan ini secara gamblang memperlihatkan bahwa Polresta Pati ingin menjadi pelindung dan pengayom bagi seluruh lapisan masyarakat. Di samping tugas pokok menjaga keamanan dan ketertiban, mereka juga berupaya aktif dalam kegiatan-kegiatan yang meningkatkan kesejahteraan dan keharmonisan sosial. Dalam kesempatan ini, AKBP Jaka Wahyudi tak lupa berpesan kepada seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat kepolisian. “Sekali lagi kami mengharapkan agar masyarakat bisa bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menjaga Kamtibmas melalui kegiatan yang positif ini,” pungkasnya. Sebagai penutup, Polresta Pati menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Apabila menemukan indikasi adanya gangguan keamanan, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada kepolisian terdekat atau menghubungi call center 110. Editor : Kasnadi Sumber(Humas Resta Pati)
BIDIK-KASUSNEWS.COM, TEMANGGUNG – Gagas Revitalisasi Kampong Aren Ansor Temanggung Raih Anugrah Juara Satu. Komitmen terhadap pelestarian lingkungan terus digelorakan oleh Miftachul Aziz, kader aktif Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Temanggung yang kini menginisiasi sebuah program strategis berbasis lingkungan dan pemberdayaan masyarakat bernama REVIKA (Revitalisasi Kampung Aren). Program ini mengintegrasikan tiga pilar utama pelestarian lingkungan, regenerasi petani aren serta penguatan ekonomi berbasis potensi lokal. Gagasan sendiri muncul dari keprihatinan Aziz saat kekeringan melanda wilayahnya, menurunnya populasi pohon aren, serta minimnya keterlibatan generasi muda dalam budidaya tanaman produktif seperti aren. Aziz telah menunjukkan kiprah kepemimpinannya sejak duduk di bangku kuliah, aktif sebagai kader dan pengurus PC PMII Kota Salatiga, PC IPNU Kota Salatiga, serta dipercaya menjabat presiden mahasiswa STAIN atau UIN Salatiga pada tahun 2014. Selain itu dirinya juga menjadi ketua umum FORMATAS (Forum Mahasiswa Temanggung di Salatiga) kemudian terus melanjutkan pengabdiannya selepas kuliah. Sebagai penyuluh agama Islam dan ketua karang taruna di desanya, Azis menggalang kolaborasi dengan para pemuda, tokoh masyaraka dan berbagai elemen lokal lainnya berharap programnya mampu berjalan berkelanjutan. Ketika disambangi Awak media di kediamannya Desa Tlogopucang, Kandangan, Temanggung pada selasa, (17/6/2025) Azis menyampaikan “REVIKA adalah bentuk nyata tanggung jawab kita sebagai khalifah di bumi. Menjaga lingkungan bukan sekadar aksi sosial, tapi bagian dari ibadah dan amanat agama,” ujarnya. Saat ini selain di Ansor, dirinya juga aktif dalam kepengurusan BPC HIPMI Temanggung, LKK NU dan BADKO LPQ Kandangan. Kiprahnya yang multilateral menjadi bukti bahwa dakwah Islam bisa dilakukan dalam berbagai bidang, termasuk lingkungan hidup dan ekonomi masyarakat. Atas dedikasi dan inovasinya, Miftachul Aziz dianugerahi Juara I PAI Award Jawa Tengah tahun 2025 kategori pelestarian lingkungan sedangkan sebelumnya pernah menerima penghargaan Pemuda Tani DKN HKTI pada tahun 2018. “Penghargaan ini bukan tujuan akhir, tapi pemantik semangat bagi kita semua, terutama generasi muda agar terus peduli dan menjaga bumi ini. Kita hanya punya satu bumi dan harus kita rawat bersama,” ungkap Aziz. REVIKA kini menjadi inspirasi bagi banyak kalangan, terutama penyuluh agama dan pemuda desa untuk berbuat lebih dalam menjaga lingkungan dan membangun kemandirian ekonomi masyarakat melalui jalur-jalur yang sesuai dengan kearifan lokal dan nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin. Pungkasnya. Jurnalis ( trm )
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 17 Juni 2025 — Semangat solidaritas dan kepedulian kembali ditunjukkan oleh Srikandi Squad Nusantara. Pada Selasa, 17 Juni 2025, rombongan Srikandi melakukan kunjungan sosial ke kediaman salah satu anggota PAC Squad Nusantara Cangaan, yang tengah mendapatkan cobaan. Kunjungan tersebut ditujukan kepada keluarga Dena Arista, orang tua dari Achmad Rasya Ardiyansyah, anak yang sedang mengalami sakit. Mereka berdomisili di Pecangaan Wetan RT 01 RW 05, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara. Dalam kesempatan ini, Sekretaris 2 Srikandi Squad Nusantara, Ibu Trisha, menyerahkan secara langsung bantuan donasi kepada orang tua sebagai bentuk dukungan moral dan materiil dari keluarga besar Squad Nusantara. Kegiatan ini bukan sekadar kunjungan biasa, melainkan juga bentuk nyata dari rasa empati dan perhatian terhadap sesama anggota, khususnya dalam menghadapi kondisi sulit. Srikandi Squad Nusantara menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam momen-momen penting yang membutuhkan uluran tangan dan semangat kebersamaan. “Kami berharap bantuan ini bisa meringankan beban dan menjadi penyemangat untuk keluarga. Semoga adik Achmad Rasya segera diberikan kesembuhan dan bisa kembali ceria seperti sediakala,” ujar Ibu Trisha di sela kunjungannya. Aksi sosial ini mendapat apresiasi dari warga sekitar dan menjadi inspirasi untuk terus menumbuhkan budaya saling peduli di tengah masyarakat.(Wely-jateng)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Seorang perempuan wiraswasta asal Desa Ligung Lor, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, menjadi korban pembegalan brutal saat hendak pulang usai berdagang di kiosnya, Minggu (8/6/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Korban bernama Eti (usia tidak disebut) mengaku dihadang oleh empat orang pelaku bersenjata tajam saat melintasi Blok Bagung, Desa Ligung Lor. Tanpa banyak bicara, para pelaku langsung menyerangnya dan merampas sepeda motor serta telepon genggam miliknya. “Mau pulang, langsung dibacok dari belakang pakai clurit. Kena tangan sama punggung,” ungkap Eti saat ditemui di halaman Satreskrim Polres Majalengka, Selasa (17/6/2025). Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bacok cukup serius di tangan dan pundak bagian kanan. Meski dalam kondisi bersimbah darah, Eti tetap memberanikan diri berjalan kaki menuju Kantor Polsek Ligung untuk melaporkan kejadian tersebut. “Jam empat pagi kejadiannya. Setelah itu langsung saya lapor ke Polsek. Gak ada yang nolong, saya jalan kaki sambil berdarah-darah,” tuturnya. Selain mengalami luka fisik, korban juga kehilangan sepeda motor dan handphone yang berhasil dibawa kabur oleh para pelaku. Pada saat konferensi pers Polres Majalengka, Eti juga mengungkapkan apresiasinya terhadap kinerja Polisi yang bergerak cepat menangani kasus menimpanya itu. Dia menambahkan, rasa terima kasih yang sebesar-besarnya telah berhasil mengungkap para pelaku dan kendaraan miliknya sudah kembali kepadanya. “Saya ucapkan banyak terimakasih kepada Polres Majalengka telah mengungkap hal ini dan kendaraan saya kembali lagi, sekali kami ucapkan terima kasih bapak Kapolres Majalengka,” pungkasnya. (Asep Rusliman)