SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Kasus dugaan penyelewengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Kadaleman, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, memicu keresahan warga setelah sebuah video keluhan viral di media sosial. Pemerintah Desa (Pemdes) Kadaleman pun berjanji akan melakukan investigasi menyeluruh. Video yang diunggah akun Facebook Uswatul Zazilah pada Selasa (2/9/2025) memperlihatkan seorang warga mengaku kecewa karena pajak yang dibayarkan melalui perangkat desa diduga tidak disetorkan ke kas daerah. Beberapa warga bahkan mengalami tunggakan pajak bertahun-tahun, padahal mengaku telah rutin membayar. Masalah itu makin mencuat ketika seorang warga ditolak pengajuan pinjamannya di Bank BJB karena tercatat menunggak pajak. “Kami sebagai warga merasa dirugikan. Kami sudah membayar pajak, tapi ternyata uangnya tidak sampai ke tempat yang seharusnya,” ujar Asep Basuni, pengunggah video tersebut. Menanggapi keresahan warga, Sekretaris Desa (Sekdes) Kadaleman, Asep Komarudin, menegaskan pihaknya akan mengecek seluruh catatan pembayaran PBB. “Kami sangat serius menanggapi keluhan ini. Investigasi akan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada kesalahan atau penyimpangan,” katanya, Rabu (3/9/2025). Ia menjelaskan, pembayaran PBB di Desa Kadaleman dilakukan per blok, sehingga dimungkinkan terjadi kesalahan input data. “Kami juga akan berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi agar data desa sesuai dengan catatan resmi,” tambahnya. Pemdes Kadaleman mengimbau warga tetap tenang serta menyerahkan bukti pembayaran PBB ke kantor desa agar segera ditindaklanjuti. Kasus ini kini menjadi sorotan publik, sekaligus peringatan agar tata kelola keuangan desa lebih transparan dan akuntabel. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, H. Muchendra, S.E, menerima audiensi dari mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) Program Studi Ekowisata semester I pada mata kuliah Kewarganegaraan yang dibimbing oleh Dr. Ir. Ujang Sehabudin, M.Si. Pertemuan yang sangat cair itu diikuti oleh enam mahasiswa, yakni Fakhruddin Ainur Roofiif, Fayiz Auliyarahman Malik Munzien, Darell Alifkha Wirabhuana, Kanaya Saskia, dan Zahra Viola. Dalam dialog tersebut, mahasiswa mempertanyakan arah pembangunan Kota Sukabumi melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun ke depan. Menanggapi hal itu, Muchendra menjelaskan bahwa DPRD telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) RPJMD untuk memastikan arah pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat. “Perencanaan pembangunan sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah. Dua diantaranya pembangunan gedung Dekranasda senilai Rp1,6 miliar dan pembangunan Gapura di jalur Lingkar Selatan Rp1,9 miliar,” kata H. Muchendra, S.E, Rabu (3/9/2025). Masih kata dia, kedua program ini tidak tercantum dalam RPJMD. Tahun lalu sifatnya parsial, sehingga pemerintah daerah masih bisa melakukan pergeseran anggaran, tambahnya. Muchendra juga memaparkan sejumlah rencana besar, di antaranya pembangunan Gedung DPRD di Cibeureum Selakaso, kantor pemerintahan, markas Polres Sukabumi Kota, serta gedung Kejaksaan. Proyek-proyek tersebut ungkapnya direncanakan menggunakan sumber pembiayaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU), namun masih terkendala keterbatasan anggaran. Ia menegaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi hanya sekitar Rp400 miliar, di mana Rp350 miliar berasal dari BLUD, sementara Rp150 miliar terserap untuk belanja pegawai. “PAD kita terbatas, berbeda dengan daerah seperti Badung dan Denpasar di Bali yang surplus,” jelasnya. Terkait potensi daerah, Muchendra menyebut Kota Sukabumi tidak memiliki kawasan wisata besar dan hanya mengandalkan keberadaan hotel-hotel. Sementara itu, 30 persen wilayah kota diperuntukkan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH). Karena itu, melalui RPJMD, pembangunan infrastruktur akan dipusatkan di wilayah Cibeureum agar roda ekonomi kota bergerak. Selain soal pembangunan, mahasiswa juga menyoroti transparansi anggaran dan peran DPRD dalam pengawasan. Muchendra menjelaskan, setiap proyek dengan nilai di atas Rp200 juta harus melalui proses lelang terbuka yang melibatkan masyarakat, LSM, dan anggota DPRD sebagai mitra OPD. Ia juga menyinggung revitalisasi Pasar Pelita yang dimulai sejak periode DPRD 2014–2019, di mana lembaga legislatif wajib mengawasi jalannya proyek. “Untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai rencana, diperlukan kajian menyeluruh agar hasilnya tepat dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai RAB,” tegasnya. Dalam kesempatan tersebut, Muchendra menambahkan bahwa DPRD menjaring aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses di daerah pemilihan masing-masing. Selama lima hari, 35 anggota dewan akan menyerap usulan warga terkait persoalan ekonomi, kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur. Selain membahas RPJMD, mahasiswa juga menyinggung sejumlah isu lain seperti inovasi rancang bangun Kota Sukabumi, rencana ruislag Gedung DPRD, wacana pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara yang nantinya masuk wilayah administratif Kota Sukabumi. Program “Sukabumi Bercahaya” yang tengah mendorong penerangan jalan umum melalui skema kerja sama dengan investor. Sejalan dengan beroperasinya jalan Tol Bocimi maka sarana penerangan jalan pengadaan penerangan jalan umum sebagai sebuah keniscayaan. (Usep)
Bidik-kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat Rabu-03-September-2025 Kapolres Melawi,AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla, menghadiri acara pernikahan anak dari seorang wartawan Basori,Yang Telah Mengutus Ajudannya Dedry Jayanto Sinaga pada Selasa (02/09/2025). Kehadiran pucuk pimpinan Polres Melawi tersebut dinilai sebagai wujud nyata kedekatan aparat kepolisian dengan masyarakat. Dalam keterangannya kepada awak media, Kapolres menegaskan bahwa keberadaan polisi dalam kegiatan sosial warga bukan sekadar bentuk partisipasi, melainkan bagian dari strategi membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat, termasuk dalam kegiatan sosial seperti ini, merupakan langkah penting untuk mempererat hubungan serta membangun rasa saling percaya,” ujar AKBP Harris Batara Simbolon. Kapolres menambahkan, dirinya hadir sebagai tamu undangan sekaligus mitra kerja dari awak media yang selama ini turut mendukung berbagai program Polri, khususnya jajaran Polres Melawi. Kami berharap, momentum pernikahan anak rekan mitra kerja kami, Bapak Basori, menjadi awal keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah,” tambahnya. Sementara itu, Basori, selaku orang tua mempelai, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kapolres Melawi serta seluruh tamu undangan yang hadir. Kami sekeluarga sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Kapolres dan para tamu. Kehadiran ini menjadi kebahagiaan sekaligus kehormatan bagi kami,” ungkap Basori. Acara pernikahan tersebut berlangsung khidmat dengan dihadiri keluarga, kerabat, tokoh masyarakat, serta sejumlah pejabat daerah. Wartawan Supriyono
Bidik-kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat Rabu-03-September-2025 Kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan masyarakat kembali terlihat di Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang Kalbar. Kapolsek Sepauk, IPTU Abdul Hadi,S.H.,Yang di dampingi bersama Kanit Intel Aiptu Nurhidayat menghadiri resepsi pernikahan anak wartawan Basori, warga Desa tanjung ria kecamatan Sepauk kabupaten sintang kalbar. Acara tersebut disambut hangat oleh keluarga besar tuan rumah,Basori menyampaikan apresiasinya atas kehadiran jajaran Polsek Sepauk yang selama ini dinilainya sebagai mitra kerja media sekaligus mitra masyarakat. “Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolsek Sepauk beserta jajaran yang telah hadir dalam resepsi pernikahan anak kami. Semoga jajaran Polsek Sepauk senantiasa solid, dekat dengan masyarakat, serta selalu diberi kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan tugas,” ujar Basori. Kehadiran Kapolsek dan anggotanya di tengah masyarakat diharapkan semakin mempererat hubungan harmonis antara Polri dan warga, sejalan dengan semangat Polri Presisi yang menekankan pelayanan, perlindungan, dan pengayom secara humanis. Wartawan H.Riyan
Bidik-kasusnews.com Pontianak Kalimantan Barat,Rabu-03-September 2025 Pengamat kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, kembali menyoroti situasi pelik kepemilikan lahan di Kalimantan Barat yang dinilai semakin parah. Ia menegaskan, sudah sangat mendesak dilakukan audit investigasi atas kepemilikan lahan, khususnya Hak Guna Usaha (HGU) dan Izin Lokasi (INLOK) perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah tersebut. Menurut Herman, audit investigasi ini penting untuk memastikan legalitas dan transparansi perizinan, sekaligus menelusuri dugaan pelanggaran hukum. Ia menilai banyak perusahaan sawit diduga melakukan praktik penggelapan pajak dan bahkan membuka galian C di dalam area HGU dengan alasan lahan belum ditanami, praktik yang menurutnya jelas melanggar aturan namun kerap dibiarkan. Audit investigasi akan mengungkap apakah HGU dan INLOK diperoleh secara sah serta sesuai aturan. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah wajib mengambil langkah tegas, termasuk pencabutan izin,” tegas Herman dalam keterangan persnya, Rabu (3/9/25). Herman menyebut, konflik agraria di Kalbar hampir terjadi di semua kabupaten. Persoalan utamanya adalah tumpang tindih lahan antara perusahaan dan masyarakat adat atau petani lokal. Perusahaan sering mengklaim lahan yang sebenarnya telah digarap turun-temurun oleh warga. Audit investigasi, menurutnya, dapat membantu memetakan ulang batas-batas lahan secara akurat sehingga penyelesaian konflik bisa dilakukan lebih adil dan transparan. Selain konflik kepemilikan, Herman juga menyoroti kewajiban kebun plasma yang kerap dijadikan janji perusahaan kepada masyarakat namun pelaksanaannya tidak jelas. Banyak laporan menyebut plasma tidak kunjung terealisasi atau dikelola tanpa transparansi, sehingga merugikan warga dan negara. “Pemeriksaan kewajiban plasma dalam audit sangat penting agar hak-hak masyarakat desa benar-benar dipenuhi,” ujarnya. Ia juga menekankan adanya lahan tidak produktif dalam HGU perusahaan. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), tanah yang tidak diusahakan dapat dicabut haknya untuk kemudian didistribusikan kepada masyarakat sesuai prinsip land reform. “Redistribusi lahan harus menjadi solusi nyata agar tanah benar-benar memberi manfaat bagi rakyat, bukan hanya dikuasai segelintir pihak,” tambahnya. Lebih jauh, Herman menilai pemerintah daerah, khususnya para bupati, belum menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan konflik lahan. Padahal, menurutnya, persoalan ini sudah lama menjadi jeritan warga desa. “Sayangnya, hingga kini belum ada langkah konkret dari pemerintah daerah. Banyak warga bahkan dikriminalisasi saat memperjuangkan haknya, sementara para bupati seolah menutup mata,” pungkas Herman. Sumber : Dr Herman Hofi Munawar Pengamat Kebijakan Publik Pewarta : Jono Aktivis98 Editor mulyawan
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki memberikan ultimatum tegas kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sukabumi yang kini berusia 50 tahun. Ia menekankan bahwa era korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di tubuh PDAM harus ditutup rapat. “Kalau masa lalu saya tidak tahu. Tapi sekarang jelas tidak ada keluarga saya di PDAM, dan tidak boleh ada praktik KKN lagi,” tegas Ayep, Selasa (2/9/2025). Ayep menilai kerugian perusahaan sama bahayanya dengan korupsi karena yang menanggung akibatnya adalah masyarakat. Catatannya, pada periode 2022–2024 BLUD dan Perusda sempat merugi akumulatif Rp150,02 miliar atau sekitar Rp50 miliar per tahun. “Kalau rugi, rakyat ikut sengsara. Maka tugas saya memastikan BLUD dan Perusda ini sehat,” ujarnya. Kini situasi berbalik. Hingga Juli 2025, BLUD dan Perusda berhasil membukukan laba Rp4,4 miliar. Angka itu menjadi dasar optimisme Ayep bahwa pada Desember nanti keuntungan bisa melesat hingga Rp15 miliar. “Ini bukti pemerintah berhasil menyelamatkan PDAM,” ungkapnya. Sementara itu, Plt. Direktur PDAM Sukabumi Dian Apriandi menegaskan perusahaan sedang bergerak cepat melakukan transformasi. Ia menyebut PDAM baru hadir untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan sekaligus memperbaiki layanan publik. Fokus utama diarahkan pada perbaikan jaringan untuk mengurangi kebocoran air. Tak berhenti di situ, PDAM juga menyiapkan produk air minum dalam kemasan sebagai sumber pendapatan baru. “Kami terapkan prinsip progress fast, response fast, action fast. Setiap aduan pelanggan langsung ditangani,” tandasnya. (Usep)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara | Aksi kerusuhan dan penjarahan di Gedung DPRD Jepara pada Sabtu malam (30/8/2025) menyisakan luka dan kekhawatiran di tengah masyarakat. Menyikapi hal tersebut, jajaran Polres Jepara menggelar pertemuan dengan berbagai organisasi masyarakat (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk meredam situasi, Selasa (2/9/2025). Salah satu Ormas yang hadir, Squad Nusantara, menegaskan dukungannya terhadap langkah aparat keamanan dalam menjaga kondusifitas wilayah. Ketua Squad Nusantara Jepara menyatakan bahwa pihaknya siap menjadi mitra strategis TNI-Polri, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi. > “Kami tidak ingin Jepara dikenal sebagai daerah rawan kerusuhan. Squad Nusantara berkomitmen mendukung aparat keamanan serta mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga persatuan,” tegas Ketua DPC Squad Nusantara Eko Basuki. Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso dalam forum tersebut menekankan pentingnya peran semua elemen masyarakat. > “Soliditas antara aparat keamanan dengan Ormas, termasuk Squad Nusantara, adalah kunci untuk mencegah provokasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya. Selain Squad Nusantara, pertemuan itu juga dihadiri perwakilan dari Pemuda Pancasila, GRIB Jaya, Pekat IB, Jepara Bangkit, GMBI, hingga MAI. Semua pihak sepakat untuk menjaga keamanan serta mendorong Jepara bangkit kembali pasca insiden. Dengan sinergi ini, diharapkan Jepara dapat segera pulih dan kembali membangun citra sebagai kota yang aman, damai, dan kondusif.(Wely-jateng)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki akhirnya menandatangani perjanjian dengan perwakilan mahasiswa untuk membatalkan Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 2 tahun 2025 terkait tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD. Selain itu Perwal nomor 3 tahun 2025 tentang tunjangan transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD juga akan dievaluasi bersama oleh kedua lembaga tersebut. Ironisnya, langkah tersebut ditempuh tanpa landasan hukum yang jelas dan hanya demi meredam desakan pengunjuk rasa. Hal itu terungkap dalam sebuah unggahan video berdurasi 60 detik. Menurut narasumber yang tidak ingin diungkap jati dirinya, secara yuridis, tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan Pasal 1321 KUHPerdata. Aturan itu menegaskan bahwa suatu perjanjian tidak sah apabila tidak lahir dari kesepakatan bebas. “Paksaan atau tekanan massa termasuk salah satu unsur yang membatalkan perjanjian,” kata narasumber tersebut, Selasa (1/9/2025). Dengan demikian ujarnya, perjanjian yang diteken wali kota di bawah tekanan bisa dinyatakan batal atau setidaknya dapat dibatalkan, sebab melanggar syarat sah perjanjian sebagaimana diatur dalam hukum perdata. Banyak pihak menilai, keputusan wali kota berpotensi memicu ketegangan baru dengan DPRD. ”Tunjangan dewan merupakan bagian dari hak keuangan yang diatur peraturan perundang-undangan, bukan semata-mata kehendak eksekutif. Langkah sepihak itu dikhawatirkan memperburuk hubungan antar-lembaga. Di sisi lain, sikap wali kota dinilai menunjukkan lemahnya posisi pemerintah daerah dalam menghadapi tekanan massa. Ketergesa-gesaan mengambil keputusan justru berpotensi membuka ruang bagi kelompok lain untuk menggunakan cara serupa dalam menekan kebijakan. Selain itu, para mahasiswa yang menekan wali kota sebenarnya menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. ”Jika aspirasi tersebut tidak ditangani secara prosedural, maka risiko politisasi isu semakin besar dan dapat menimbulkan instabilitas kebijakan di Kota Sukabumi,” pungkasnya. (Usep)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Suasana berbeda terasa di halaman pertanian Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara. Bukan sekadar aktivitas pengamanan, melainkan pemandangan hijau penuh hasil bumi. Ratusan terong segar dipetik dalam sebuah panen raya yang digelar oleh warga binaan, Selasa (2/9/2025). Kegiatan ini menjadi bukti bahwa pembinaan kemandirian di dalam rutan tidak berhenti pada teori semata. Dengan pendampingan petugas, warga binaan berhasil mengelola lahan pertanian hingga membuahkan hasil. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Benny Apridona, yang memimpin langsung jalannya panen, menyebut keberhasilan ini sebagai simbol semangat kerja keras warga binaan. “Di balik jeruji, mereka tetap bisa berdaya. Panen ini adalah bukti bahwa pembinaan kemandirian berjalan baik, menanamkan nilai-nilai disiplin, kerja sama, sekaligus keterampilan yang berguna,” jelas Benny. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menambahkan bahwa program pertanian tersebut merupakan bagian dari akselerasi pembinaan produktif yang menjadi arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Menurutnya, setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan harus mampu menghadirkan kegiatan yang adaptif dan memberi dampak nyata, termasuk dalam mendukung ketahanan pangan nasional. “Program ini bukan hanya memberi pengalaman bertani kepada warga binaan, tapi juga menghadirkan manfaat nyata. Kami ingin agar hasil dari panen ini bisa menjadi nilai tambah, baik bagi mereka sendiri maupun masyarakat luas,” ujar Renza. Tak hanya menghasilkan terong segar, panen ini juga menumbuhkan optimisme baru di kalangan warga binaan. Mereka menyadari bahwa masa pidana tidak menjadi penghalang untuk terus belajar, berkarya, dan memberikan kontribusi positif. Dengan keberhasilan ini, Rutan Jepara sekaligus menunjukkan wajah baru pemasyarakatan: bahwa di tengah keterbatasan, selalu ada ruang untuk menanam, merawat, dan memanen harapan. (Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Jepara, khususnya Kecamatan Bangsri, terus menjadi perhatian aparat penegak hukum. Untuk mengantisipasi potensi gangguan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, Polsek Bangsri bersama unsur TNI, Squat Nusantara, dan Banser menggelar apel siaga gabungan pada Senin (1/9/2025). Apel siaga yang berlangsung di halaman Polsek Bangsri ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangsri, IPTU Sukresno. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan kondisi wilayah tetap aman dan kondusif. “Dalam apel siaga kali ini, dari Polsek kita libatkan 20 personel, Koramil 5 personel, dari Squad Nusantara 15 orang, serta dari Banser 3 orang. Semua kekuatan ini disatukan dalam rangka cipta kondisi agar masyarakat merasa terlindungi dan terhindar dari potensi tindakan anarkis,” ungkap IPTU Sukresno kepada Bidik-kasusnews.com. Lebih lanjut, Kapolsek menekankan bahwa kekompakan lintas sektor menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks. Menurutnya, aparat kepolisian tidak bisa bekerja sendirian tanpa dukungan TNI maupun elemen masyarakat. “Sinergi ini penting, karena keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi juga seluruh elemen bangsa,” tambahnya. Selain apel pasukan, kegiatan juga diisi dengan arahan dan penekanan kepada seluruh peserta agar mengedepankan langkah persuasif dalam menghadapi masyarakat. Peserta apel juga diingatkan untuk senantiasa siap siaga menghadapi segala kemungkinan di lapangan. Masyarakat yang menyaksikan kegiatan tersebut menyambut baik langkah aparat keamanan. Kehadiran aparat gabungan diharapkan mampu menumbuhkan rasa aman, terutama setelah sejumlah daerah di Jepara sempat diguncang aksi demonstrasi yang berujung ricuh beberapa waktu lalu. “Dengan adanya apel siaga seperti ini, kami jadi lebih tenang. Harapannya Bangsri tetap damai dan tidak ada keributan seperti di tempat lain,” ujar salah satu warga yang hadir di lokasi. Apel siaga gabungan ini sekaligus menjadi bentuk kesiapan nyata aparat dalam mengawal situasi keamanan di tingkat lokal. Polsek Bangsri berkomitmen untuk terus bersinergi dengan TNI, organisasi masyarakat, serta seluruh lapisan warga demi mewujudkan wilayah yang aman, damai, dan kondusif. (Wely-jateng)