JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA –25-juni-2025- Pemerintah Kabupaten Jepara kini tengah serius memerangi maraknya praktik judi online yang semakin meresahkan. Judi online tak lagi menjadi masalah individu, tetapi sudah berkembang menjadi ancaman sosial yang merambah ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Dalam rapat koordinasi yang digelar baru-baru ini, Bupati Jepara H. Witiarso Utomo, yang akrab disapa Mas Wiwit, menegaskan bahwa permasalahan judi online sudah menjadi perhatian nasional, dan Kabupaten Jepara tidak ingin tinggal diam menghadapi persoalan ini. “Fenomena judi online tidak hanya menyasar para penjudi, tetapi sudah masuk ke kalangan guru, ASN, hingga karyawan BUMN. Ini sudah menjadi persoalan yang harus kita tangani bersama,” tegas Mas Wiwit di hadapan jajaran Forkopimda, OPD, serta para camat se-Kabupaten Jepara. Masifkan Sosialisasi Bahaya Judi Online Pemkab Jepara berkomitmen untuk menggencarkan sosialisasi bahaya judi online melalui organisasi perangkat daerah (OPD) dan menggandeng tokoh agama serta tokoh masyarakat dalam pelaksanaannya. Menurut Mas Wiwit, edukasi tentang bahaya judi online harus terus disuarakan agar masyarakat tidak terjebak dalam praktik yang merusak diri dan keluarga. “Kami akan terus memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat melalui jalur formal dan nonformal. Saya harap semua OPD aktif dalam mensosialisasikan bahaya judi online di wilayah masing-masing,” tegasnya. Fenomena ASN Terjerat Pinjol untuk Judi Kekhawatiran semakin dalam ketika Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, RA Dhini Ardhany, membeberkan bahwa banyak ASN di Jepara yang terjerat pinjaman online (pinjol) demi membiayai kebiasaan berjudi secara daring. “Kami mendapat laporan dari pihak perbankan bahwa banyak ASN yang gajinya habis untuk membayar cicilan pinjaman online, dan sebagian besar dana tersebut digunakan untuk judi. Kalau begini, bagaimana mereka bisa bekerja dengan baik?” kata Dhini. Peringatan Keras: Jaga Integritas ASN Menanggapi laporan tersebut, Pj Sekda Jepara, Ary Bachtiar, mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga etika, profesionalisme, dan menjauhi perilaku menyimpang seperti berjudi dan terjerat pinjol. “Ini sangat memprihatinkan. ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat, bukan malah menjadi bagian dari masalah. Mari kita bekerja dengan integritas, akuntabel, dan profesional,” tegas Ary. Ia menekankan bahwa upaya memerangi judi online membutuhkan sinergi seluruh unsur pemerintahan dan Forkopimda. Keberhasilan program Jepara Mulus hanya bisa tercapai jika semua pihak bersatu dan berkomitmen menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik ilegal. Fokus Menyambut Ramadan: Razia Tempat Hiburan dan Miras Selain judi online, Pemkab Jepara juga tengah fokus menjaga ketertiban umum menjelang bulan Ramadan. Pemerintah akan menertibkan tempat hiburan malam dan mengawasi peredaran minuman keras (miras) guna menciptakan suasana kondusif, terutama saat arus mudik meningkat. “Kami ingin memastikan Ramadan di Jepara berjalan aman, nyaman, dan penuh ketenangan. Kami juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban selama bulan suci,” tutup Mas Wiwit.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara
LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM Lampung Selatan — Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, SE., MM., bersama Wakil Ketua I Merik Havid, SH., MH., dan Wakil Ketua II Beni Raharjo, S.Sos., menerima kunjungan kerja jajaran DPRD Kabupaten Way Kanan di Ruang Rapat Utama DPRD Lampung Selatan, Rabu (25/6/2025). Kunjungan tersebut menjadi ajang koordinasi dan konsultasi antar-lembaga legislatif daerah, khususnya terkait penyusunan dan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah yang berbasis kajian akademik. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, mengapresiasi inisiatif DPRD Way Kanan yang ingin memperdalam pemahaman serta tata cara pembahasan LKPJ secara komprehensif. “Melalui pendekatan kajian akademik, kita bisa menghasilkan evaluasi yang lebih objektif, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ini penting untuk meningkatkan akuntabilitas kepala daerah sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujar Erma Yusneli. Selain membahas metodologi kajian akademik LKPJ, forum tersebut juga dimanfaatkan untuk berbagi pengalaman serta praktik terbaik (best practice) dalam optimalisasi fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah. Perwakilan DPRD Way Kanan menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan. Ia menegaskan, kunjungan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas lembaga legislatif dalam menjalankan tugas pengawasan secara efektif. “Kami ingin belajar dan bertukar pengalaman, khususnya dalam hal penyusunan kajian akademik untuk pembahasan LKPJ. Harapannya, hasil diskusi ini dapat kami terapkan di Way Kanan untuk memperkuat fungsi pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah,” ungkapnya. Pertemuan ditutup dengan penyerahan cendera mata dan komitmen kedua belah pihak untuk terus menjalin sinergi. Kolaborasi antar-DPRD ini diharapkan mampu mendorong transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat daerah.(Mg)
Lampung, Bidik-kasusnews.com – Sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika beserta Ketua Bhayangkari Daerah Lampung bagikan bantuan sosial sembako kepada komunitas ojek online bertempat di SPN Kemiling Polda Lampung. Selasa(24/625) Bantuan sosial ini turut dihadiri oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dan Ibu serta Pejabat Utama Polda Lampung yang juga memberikan bantuan sosial ini kepada komunitas ojek online yang ada di wilayah BandarLampung. Paket sembako ini berupa beras, minyak, telur, gula, mie dan kebutuhan pokok lainnya. Bantuan Sosial ini sebanyak 300 paket dengan tujuan memberikan dukungan ekonomi sekaligus mempererat hubungan Polri dengan driver ojek online. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menyampaikan, “Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polda Lampung terhadap masyarakat, khususnya para pekerja ojek online yang telah menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari”, Melalui bantuan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya hadir untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk berbagi dan mendukung masyarakat di momentum Hari Bhayangkara ke-79. “Ini sejalan dengan tema Bhayangkara ke-79 Polri Untuk Masyarakat yang mengedepankan pelayanan yang Presisi. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan komunitas ojek online”, ujar Kabid Humas Kegiatan dilanjutkan dengan prosesi penyerahan secara simbolis dan foto bersama dengan komunitas ojek online. Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Polda Lampung untuk terus dekat dengan masyarakat melalui berbagai aksi nyata, khususnya dalam momentum Hari Bhayangkara ke-79.(Mg)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Keindahan alam Kali Ndayung di Desa Batealit, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara semakin mencuri perhatian. Lokasi wisata yang berada di kaki Gunung Muria ini mulai ramai dibicarakan, bahkan perlahan menjadi destinasi favorit para pencinta wisata alam. Melihat potensi besar tersebut, Bupati Jepara H. Witiarso Utomo turun langsung meninjau kawasan ini pada Selasa (24/6/2025). Dalam kunjungan itu, Mas Wiwit – sapaan akrab Bupati Jepara – tidak sekadar melihat-lihat. Ia juga melepas bibit ikan ke aliran Kali Ndayung sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian lingkungan. Menurutnya, keindahan alam di kawasan ini pantas untuk dikembangkan menjadi wisata yang berkualitas dan berkelanjutan. “Ini salah satu destinasi yang luar biasa, bahkan sudah mulai viral. Kita ingin Kali Ndayung benar-benar menjadi wisata yang baik dan berkelanjutan,” ujar Mas Wiwit dengan penuh semangat. Tantangan Legalitas, Komitmen Pemerintah Tetap Kuat Meski begitu, Mas Wiwit mengingatkan bahwa pengembangan fasilitas wisata di Kali Ndayung tidak bisa dilakukan sembarangan. Status lahan yang masih berada di bawah kewenangan Perhutani menjadi salah satu tantangan yang harus diselesaikan terlebih dahulu. “Karena ini milik Perhutani, kita tidak bisa membiayai langsung. Tapi kita akan diskusikan dan perjuangkan legalitasnya agar segera jelas. Kalau sudah ada payung hukumnya, kita siap bangun sarana seperti akses jalan, penerangan, dan fasilitas umum,” tegasnya. Kolaborasi dengan Warga dan Bumdes Untuk saat ini, pengelolaan Kali Ndayung masih dipegang oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) setempat. Bupati berharap pengelolaan ini tetap berjalan baik sambil menunggu proses legalitas diselesaikan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam setiap tahap pengembangan, sehingga tidak hanya meningkatkan ekonomi lokal, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan. Mas Wiwit juga mengajak seluruh sekolah di Jepara untuk memanfaatkan momen liburan dengan mengunjungi destinasi wisata lokal seperti Kali Ndayung. “Mari kita cintai wisata di daerah kita sendiri. Ini juga bagian dari edukasi bagi anak-anak kita tentang pentingnya menjaga lingkungan,” pesannya. Kali Ndayung, Destinasi Alam yang Menjanjikan Kali Ndayung kini menjadi alternatif wisata alam yang cocok untuk rekreasi keluarga, pecinta alam, hingga pelajar yang ingin berwisata sambil belajar. Dengan pemandangan alami, udara sejuk, dan aliran sungai yang jernih, tempat ini berpotensi besar menjadi salah satu ikon wisata baru di Jepara. Dengan dukungan penuh dari pemerintah, warga, dan pengelola lokal, harapannya Kali Ndayung tidak hanya jadi tempat wisata populer, tetapi juga menjadi contoh ekowisata yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Pengecekan Desa Presisi dan Sosialisai bahaya penyalahgunaan Narkoba, Selasa (24/6/2025). Kegiatan tersebht berlangsung di Desa Trusmi Kulon Kecamatan Plered Kab. Cirebon. Kegiatan tersebut dihadiri Kuwu Trusmi Kulon, Abdul Tolib, Perangkat Desa Trusmi Kulon, Babhinkamtibmas Desa Trusmi, Bripka Sutani, Babinsa Desa Trusmi Kulon, Serda Fernando, Tokoh Agama Desa Trusmi Kulon, Tokoh Masyarakat Desa Trusmi Kulon, Ketua RT dan RW Desa Trusmi Kulon, Karang Taruna Desa Trusmi Kulon, Kader PKK Desa Trusmi Kulon, dan puluhan Warga Desa Trusmi Kulon. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, selain melaksanakan pengecekan Desa Presisi di Desa Trusmi Kulon, Sat Res Narkoba juga turut menyampaikan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba bagi Kesehatan, Keluarga, Lingkungan dan masa depan. “Kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat Desa Trusmi Kulon Kec. Plered Kab. Cirebon mengetahui jenis-jenis narkoba dan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan, keluarga dan lingkungan,” katanya. Pihaknya juga mengajak Warga Desa Trusmi Kulon bersedia bekerja sama dengan Sat Narkoba Polresta Cirebon dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba yang ada di wilayah Desa Trusmi Kulon. Masyarakat Desa Trusmi Kulon pun diimbau segera melapor melalui Call Center 110 apabila menemukan peredaran gelap narkoba di wilayahnya. (Asep Rusliman)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara —25-juni-2025- Kasus penipuan dengan modus bujuk rayu kembali terjadi di wilayah Jepara. Seorang pelajar SMP menjadi korban setelah sepeda motor milik keluarganya dibawa kabur oleh orang tak dikenal. Dilansir dari queensha.id pada Selasa, 24 Juni 2025, peristiwa ini menimpa Ahmad Jauhari Al Sunadi, siswa kelas 7 di salah satu SMP di Jepara. Kejadian bermula ketika Ahmad bersama temannya, Rafael, sedang berada di mushola Perhutani Jepara usai mengikuti ujian semester pada Senin, 16 Juni 2025. Saat itu, datang seorang pria tidak dikenal yang diperkirakan berusia sekitar 45 tahun. Pria tersebut meminta tolong agar diantar ke pasar. Tanpa curiga, Ahmad menyanggupi dan mengantar pria itu dengan sepeda motor Honda Scoopy hitam polet merah bernomor polisi K 3036 ATC milik keluarganya. Perjalanan mereka cukup jauh, melewati pos polisi Kaliwiso, pasar, kawasan Ujungbatu, hingga SMK Pertanian. Mereka sempat berhenti di Masjid Baitul Muqorrobin atas permintaan pelaku yang menyuruh Ahmad mengambilkan sarung di dalam masjid. Setelah itu, pelaku meminta Ahmad duduk di belakang dan mengambil alih kemudi motor. Setiba di Desa Kedungcino, pelaku meminta Ahmad turun dengan alasan hendak mengganti celana. Namun, setelah Ahmad turun, pria tersebut langsung kabur membawa sepeda motor dan meninggalkan Ahmad sendirian. Ayah korban, Syafaruddin, menyatakan bahwa anaknya tampak bingung dan sulit menjelaskan kejadian tersebut secara runtut. Ia menduga anaknya telah menjadi korban bujuk rayu atau bahkan dihipnotis oleh pelaku. Peristiwa ini telah dilaporkan ke Polres Jepara dengan nomor STPLP/452/VI/2025/Reskrim. Keluarga korban juga menyerahkan rekaman CCTV yang diduga merekam aksi pelaku sebagai bukti. Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku. Polisi mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak, agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal. “Kami berharap pelaku bisa segera ditangkap dan motor kami dapat kembali,” kata Syafaruddin seperti dikutip dari queensha.id. (Wely-jateng)
Bidik-kasusnews.com,Kubu Raya Kalimantan Barat Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, turun langsung memimpin sidak di lokasi gudang penimbunan puluhan ribu liter oli ilegal diduga palsu di Jalan Extra Jos, Desa Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Senin sore (23/06/2025). Sidak ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan gudang tersebut pada Jumat (20/06/2025) lalu, yang dilakukan aparat gabungan dari Kejaksaan, BAIS, BIN, Intel AL, Intel AU, Intel Brimob, dan Intel Kodam XII/Tpr. Didampingi tim aparat dan perwakilan Pertamina Pusat beserta kuasa hukumnya, Krisantus memastikan barang bukti oli ilegal yang ditemukan tetap utuh dan dijaga ketat agar tidak berpindah tangan. “Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Ini persoalan serius, siapa pun di balik kasus ini harus diusut hingga tuntas,” tegasnya saat memantau langsung penyegelan tiga gudang berisi drum oli berlabel Pertamina yang diduga palsu. Wakil Gubernur juga mendesak Pertamina Pusat untuk bertanggung jawab dan segera menindaklanjuti kasus ini. “Pertamina jangan bermain-main. Sebagai pemilik merek, mereka harus proaktif memastikan produk mereka tidak dipalsukan dan merugikan masyarakat,” tambahnya. Sempat terjadi ketegangan saat tim BAIS meminta aparat membuka salah satu pintu gudang untuk memastikan isinya. Meski awalnya aparat Krimsus Polda Kalbar menolak, berkat mediasi akhirnya pintu gudang berhasil dibuka dan Wakil Gubernur melihat langsung barang bukti oli diduga palsu di dalamnya. Penggerebekan hingga sidak berlangsung tanpa kehadiran pengusaha berinisial E.CU. sebagai pemilik gudang maupun perwakilan perusahaannya. Hanya seorang penjaga gudang berinisial A sempat terlihat, kemudian meninggalkan lokasi. Publik pun mempertanyakan tanggung jawab pemilik dan menuntut pengusutan mendalam, terutama karena terdapat indikasi pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen, UU Pajak, UU Pencucian Uang, hingga UU Pemalsuan Merek Dagang. Krisantus dan aparat gabungan menegaskan komitmen untuk memberantas peredaran barang ilegal dan oli palsu di Kalbar hingga ke akar-akarnya. Ia menambahkan, “Pengusaha nakal dan siapa pun oknum yang melindungi bisnis ilegal ini harus diusut dan ditindak tegas agar kasus serupa tak terulang dan kepercayaan publik terhadap hukum kembali pulih.” Hingga berita ini ditulis, tim awak media 24 Juni 2025, Media nasional masih berupaya mendapatkan keterangan lebih lanjut dari pihak terkait, termasuk pemilik gudang yang belum dapat dihubungi. Sumber : Wagub Kalbar Dan Tim Gabungan Aparat Penegak Hukum Penulis:JN// Aktivis98 Editor Basori
Cirebon, Bidik-kasusnews.com — Dugaan pelanggaran aturan kembali mencuat terkait penggunaan BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Cirebon. Kali ini, sebuah mobil siaga berpelat merah milik Pemerintah Desa Sampiran, Kecamatan Talun, didapati mengisi bahan bakar jenis Pertalite subsidi di SPBU Ciperna 34.45.143, Desa Ciperna, Kecamatan Talun, pada Senin pagi, 23 Juni 2025, sekitar pukul 08.10 WIB.(24/6/2025) Mobil dengan nomor polisi E 1517 H, yang diketahui merupakan kendaraan operasional siaga desa, semestinya tidak berhak menggunakan BBM jenis Pertalite bersubsidi. Hal ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, yang mengatur bahwa kendaraan dinas berpelat merah, termasuk mobil siaga desa, tidak termasuk dalam daftar penerima BBM subsidi. Dari informasi yang dihimpun, kejadian ini diduga bukan yang pertama kalinya. Beberapa warga sekitar menyebut mobil siaga Desa Sampiran kerap terlihat mengisi Pertalite di SPBU tersebut. Saat dikonfirmasi, Mandor Desa Sampiran membenarkan bahwa mobil berpelat merah tersebut memang milik Pemerintah Desa Sampiran. Namun, ia berdalih bahwa pembelian BBM untuk mobil siaga desa tersebut tidak berasal dari anggaran desa. “Memang itu mobil siaga desa kami, tapi untuk pembelian BBM, tidak menggunakan dana desa,” ungkapnya singkat. Sebagai informasi, mobil siaga desa umumnya digunakan untuk keperluan darurat masyarakat, seperti transportasi pasien atau pengantaran jenazah. Meski demikian, status kendaraan yang berpelat merah otomatis masuk kategori kendaraan dinas, sehingga tunduk pada aturan larangan penggunaan BBM subsidi. Tindakan pengisian Pertalite bersubsidi oleh mobil dinas bisa masuk dalam kategori penyalahgunaan wewenang dan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Warga berharap ada penegakan aturan lebih tegas terhadap penyalahgunaan BBM subsidi, mengingat BBM jenis Pertalite diperuntukkan khusus bagi masyarakat kurang mampu dan kendaraan non-dinas. Apalagi, praktik serupa dikhawatirkan mencederai rasa keadilan masyarakat di tengah upaya pemerintah mengendalikan distribusi BBM bersubsidi secara tepat sasaran. Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait, baik dari unsur Pemerintah Desa Sampiran maupun aparat penegak hukum, belum memberikan pernyataan resmi lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran ini. Redaksi: Asep R
JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang, 24 Juni 2025 — Suasana halaman Balai Kota Semarang pada Selasa (24/6/2025) pagi dipenuhi puluhan massa dari Koalisi Gerakan Anti Korupsi Kota Semarang yang menggelar aksi damai menuntut pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Aksi ini berlangsung lancar dan tertib dengan pengawalan ketat dari Polrestabes Semarang yang menerapkan pengamanan berbasis humanis. Sekitar 50 orang dari berbagai organisasi seperti Indonesia Stop Corruption (ISC), Gerakan Peduli Anak Bangsa (GARDA ABANG), Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPD Jawa Tengah, dan Lembaga Amdal Bumi Pertiwi (LABP) turut serta dalam aksi tersebut. Massa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar pemerintah bertindak tegas terhadap dugaan praktik korupsi di internal birokrasi. “Kami ingin Pemkot Semarang serius membenahi birokrasi, bukan hanya membersihkan fasilitas publik, tetapi juga oknum-oknum yang melakukan penyalahgunaan jabatan,” tegas Slamet Marjuki, Koordinator Aksi, dalam orasinya. Polrestabes Semarang yang dipimpin Kasat Samapta AKBP Tri Wisnugroho, S.Pd. menurunkan 130 personel gabungan untuk mengamankan jalannya aksi. Dalam arahannya, AKBP Tri menekankan pentingnya menjaga suasana tetap damai dengan mengedepankan komunikasi dan negosiasi yang persuasif. “Pengamanan ini bukan untuk membatasi hak masyarakat, tapi untuk memastikan aksi berjalan tertib dan aman. Pendekatan kami adalah menghindari kekerasan, mengedepankan dialog,” ujarnya. Sekitar pukul 10.30 WIB, perwakilan massa diterima langsung oleh pejabat Pemerintah Kota Semarang, di antaranya Plt. Inspektur Kota Semarang Dr. Sumardi, Kepala BKPP Joko Hartono, serta perwakilan dari Kesbangpol dan Satpol PP. Pertemuan itu juga dihadiri oleh jajaran kepolisian sebagai pengawal audiensi. Pihak Pemkot Semarang berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan dan membuka ruang pelaporan bagi masyarakat terkait dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan. “Kami siap menerima laporan dan akan memproses secara administratif sesuai aturan yang berlaku,” ungkap perwakilan Pemkot. Aksi berakhir pada pukul 11.00 WIB dengan suasana yang kondusif. Para peserta membubarkan diri dengan tertib tanpa insiden. Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setyo Budi, menyampaikan apresiasi atas kerjasama para peserta aksi dan menegaskan bahwa kepolisian selalu siap menjadi pengawal demokrasi yang ramah dan profesional. “Kami memastikan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap terjamin, namun harus tetap dalam koridor hukum,” jelasnya. Aksi damai ini menjadi contoh bagaimana penyampaian aspirasi publik dapat berjalan aman dengan pengawalan yang persuasif serta terbuka terhadap dialog, memperlihatkan sinergi positif antara masyarakat, pemerintah, dan aparat keamanan.(Wely-jateng) Sumber:Humas Polda jateng
Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. menghadiri undangan Rapat Pimpinan (Rapim) Kabupaten dan acara Pengukuhan Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Majalengka. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Fitra Majalengka dan dipimpin langsung oleh Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman, M.M. yang dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Majalengka, pada hari Selasa (24/06/2025). Kehadiran Kapolres dalam acara ini merupakan bentuk dukungan Polres Majalengka terhadap upaya pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, kolaborasi antar sektor, serta peningkatan peran dunia usaha di wilayah Kabupaten Majalengka. Dalam sambutannya, Bupati Majalengka menyampaikan harapannya agar Kadin yang baru dikukuhkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan kemajuan ekonomi daerah. Sementara itu, Kapolres Majalengka turut menyatakan kesiapan Polres Majalengka dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban sebagai salah satu pilar penting dalam mendukung iklim investasi dan dunia usaha di Majalengka. (Asep Rusliman)