Cirebon, BIDIK-KASUSnews.com – Berawal dari inspirasi menonton YouTube tentang budidaya ikan di lahan terbatas, Kuwu Desa Pen Pen, Mustofa, kini berhasil mengembangkan berbagai sektor agrobisnis di desanya. Mulai dari peternakan ikan lele dan gurame, budidaya anggur merah manis, hingga pengembangan melon super dengan sistem pertanian modern berbasis teknologi digital. Tak hanya memanfaatkan lahan desa, Mustofa juga mencoba inovasi tabulampot (tanaman buah dalam pot) di rumahnya. Hasilnya mulai terlihat—melonnya sudah berbuah, dan tanaman lainnya berkembang pesat. Ia bercita-cita menjadikan Desa Pen Pen sebagai pusat agrowisata dan observasi pertanian serta peternakan yang dapat menjadi inspirasi bagi desa lain. “Lahan di desa ini masih luas dan sumber air pun cukup, jadi saya berpikir kenapa tidak kita kelola sendiri? Bersama tim PKK, kami ingin fokus ke pertanian dan perikanan sebagai bagian dari pengembangan UMKM desa,” ujar Mustofa saat ditemui di kantornya, Rabu (19/3). Greenhouse Canggih: Bertani dengan Teknologi Digital Salah satu langkah inovatif yang dilakukan adalah pemanfaatan greenhouse berbasis teknologi otomatis yang diperoleh dari bantuan Dinas Peternakan dan Pertanian Kabupaten Cirebon. Sistem ini memungkinkan penyiraman dan pengontrolan lingkungan secara digital, yang bisa dipantau langsung melalui HP. “Greenhouse ini memungkinkan kami mengatur suhu, kelembaban, dan penyiraman secara otomatis. Pintu dan penutup terpal bisa dibuka-tutup sesuai kebutuhan tanpa repot. Ini sangat membantu meningkatkan produktivitas pertanian,” jelasnya. Saat ini, terdapat sekitar 100 tanaman melon super yang tumbuh subur di dalam greenhouse tersebut. Jika hasilnya maksimal, Mustofa berencana untuk memperluas green house dan meningkatkan produksi. Hasil panen nantinya akan dibagikan kepada masyarakat serta dijual untuk menambah pendapatan desa. Potensi Besar, Desa Pen Pen Bersiap Jadi Sentra Agrobisnis Dengan kombinasi sumber daya alam yang melimpah dan pemanfaatan teknologi pertanian modern, Desa Pen Pen berpotensi menjadi sentra agrobisnis baru di Kabupaten Cirebon. Upaya ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan warga, tetapi juga membuka peluang wisata edukatif di bidang pertanian dan peternakan. “Jika ini berhasil, kami ingin Desa Pen Pen dikenal sebagai desa mandiri di sektor pertanian dan perikanan. Kami juga berharap bisa menarik minat generasi muda untuk terjun ke dunia agribisnis,” pungkas Mustofa. Langkah progresif Kuwu Mustofa ini patut dicontoh oleh desa-desa lain. Dengan kombinasi inovasi, pemberdayaan masyarakat, dan dukungan teknologi, pertanian dan perikanan di pedesaan bisa menjadi sektor unggulan yang menjanjikan di masa depan.(Rico)
Bidik-Kasusnews.com SUKABUMI – Seorang pria berinisial AN (40) diamankan oleh jajaran Reskrim Polsek Surade atas dugaan tindak asusila terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur. Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, dan kini kasusnya telah dilimpahkan ke Polres Sukabumi untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolsek Surade, Iptu Ade Hendra, membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku pada,Kamis (20/3/2025). Setelah menerima laporan dari masyarakat, polisi segera bertindak dan mengamankan AN sebelum menyerahkannya ke Polres Sukabumi. “Pelaku saat ini sudah ditahan di Polres Sukabumi untuk menjalani proses hukum,” ujar Iptu Ade. Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi, Iptu Yadi Nuryadin, menjelaskan bahwa kasus ini sedang ditangani lebih lanjut oleh pihaknya. “Benar, ada penyerahan dari masyarakat ke Polsek Surade, lalu dibawa ke Polres Sukabumi untuk proses lebih lanjut,” katanya saat dikonfirmasi pada, Jumat (21/3/2025). Atas perbuatannya, AN dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (2) serta Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Bahkan pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) RI Nomor 01 Tahun 2016. Kasus ini kembali menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan terhadap anak. Diharapkan hukuman berat dapat memberikan efek jera serta melindungi anak-anak dari tindakan kekerasan serupa di masa depan. DICKY, S
Pati – Bidik-Kasusnews.com | Bupati Pati, Sudewo, turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan menyambut Idul Fitri 2025 yang digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Gubernuran Jawa Tengah. Rakor yang dipimpin oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Republik Indonesia ini melibatkan sejumlah pejabat penting. Dalam wawancara, Sudewo menyampaikan pentingnya pemantauan ketersediaan bahan pokok serta harga pasar yang stabil menjelang Hari Raya Idul Fitri. Kamis,20 Maret 2025. “Para Kepala Daerah diinstruksikan untuk melakukan pemantauan secara dini terhadap ketersediaan bahan pokok dan harga pasar, guna mencegah terjadinya lonjakan harga yang tidak terkendali,” ujar Sudewo usai rapat. Sudewo juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait, termasuk camat, kepala desa, serta Dinas Pertanian. “Kami akan bekerja keras untuk memastikan bahwa panen di Kabupaten Pati dapat berjalan lancar dan mencapai hasil yang memuaskan. Selain itu, daya serap hasil pertanian oleh Bulog juga akan kami monitor secara intensif,” tambahnya. Tidak hanya itu, Sudewo juga mengusulkan dukungan dari Kementerian Pertanian terkait pengembangan infrastruktur air di wilayah Kabupaten Pati, untuk mengantisipasi potensi kelangkaan air yang bisa mengganggu hasil pertanian. “Kami juga mengajukan bantuan kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum (PU), untuk membantu pengendalian banjir di Kabupaten Pati, agar petani bisa bekerja dengan tenang,” pungkasnya.(Kasnadi)
Bidik-kasusnews.com Jakarta – Dalam semangat bulan suci Ramadhan, Batalyon Arhanud 6/Bay menggelar aksi sosial bertajuk “Jumat Berbagi”, dengan membagikan takjil gratis kepada masyarakat sekitar markas. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan kebersamaan TNI dengan masyarakat, khususnya bagi umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa. Dimulai sejak pukul 17.00 WIB, personel Batalyon Arhanud 6/Bay turun langsung ke jalan untuk membagikan paket takjil kepada pengguna jalan, pejalan kaki, hingga warga yang melintas di sekitar markas. Antusiasme masyarakat terlihat dari wajah-wajah bahagia mereka saat menerima bingkisan berbuka puasa tersebut. Komandan Batalyon Arhanud 6/Bay, Letkol Arh. Yusuf Winarno, S.I.P., M.Han., menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar berbagi makanan, tetapi juga mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat. “Di bulan yang penuh berkah ini, kami ingin turut serta menebarkan kebaikan. Kegiatan seperti ini bukan hanya bentuk kepedulian sosial, tetapi juga sebagai sarana untuk mempererat silaturahmi dengan masyarakat,” ujar Letkol Yusuf. Batalyon Arhanud 6/Bay berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan positif selama bulan Ramadhan, sebagai wujud kontribusi nyata dalam membangun kebersamaan dan semangat berbagi. Aksi ini juga diharapkan dapat menginspirasi berbagai pihak untuk melakukan hal serupa, sehingga semakin banyak orang yang merasakan manfaatnya. Dengan semangat persatuan dan kepedulian, kegiatan “Jumat Berbagi” ini menjadi bukti nyata bahwa Ramadhan bukan hanya tentang menahan lapar dan haus, tetapi juga tentang berbagi kebahagiaan dengan sesama.(Agus)
Pati – BidikKasusnews.Com | Bupati Pati, Sudewo, mengambil langkah tegas dalam upaya meningkatkan efisiensi dan akselerasi layanan kesehatan di RSUD RAA Soewondo. Ia memerintahkan rasionalisasi pegawai non-ASN yang jumlahnya dinilai berlebih hingga mencapai sekitar 500 orang. “Logikanya, cukup dengan 200-an pegawai,” ujar Sudewo dalam wawancara via telepon, Jumat (21/3/2025). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kondisi keuangan rumah sakit yang memprihatinkan. Meskipun pegawai non-ASN digaji melalui sistem BLUD dan bukan dari APBD, jumlah yang terlalu banyak justru membebani anggaran rumah sakit, sehingga berdampak pada pelayanan pasien. “Pendapatan rumah sakit yang minim membuat banyak fasilitas terbengkalai. Dari 10 ruang operasi, 7 tidak bisa digunakan karena rusak dan tak ada dana untuk perbaikan,” ungkapnya. Selain itu, kondisi ruang pasien dan ruang tunggu juga menjadi perhatian, karena kurangnya fasilitas pendingin ruangan. Bahkan, rencana pembangunan gedung rawat inap dan poliklinik baru pun terhambat akibat keterbatasan dana. Sebagai solusi, rasionalisasi akan dilakukan melalui seleksi kompetensi. “Akan ada tes atau ujian untuk memastikan pegawai yang bertahan memang kompeten,” tegas Sudewo. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan rumah sakit serta memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap optimal.(Kasnadi)
Bidik-kasusnews.com Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Asep N. Mulyana memberikan apresiasi atas sinergi kuat antara Jaksa Penuntut Umum (JPU), penyidik, dan Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI dalam menangani kasus penggunaan surat palsu yang melibatkan H. Dani Badani. Keberhasilan dalam perkara ini tidak hanya membuktikan keseriusan dalam menegakkan hukum, tetapi juga berdampak besar terhadap penyelamatan aset negara. Kasus ini berkaitan dengan kepemilikan tanah seluas 485.030 m² di Jatikarya, Bekasi, yang secara sah merupakan aset Kementerian Pertahanan dan tercatat dalam Inventaris Kekayaan Negara Mabes TNI sejak 1996. Mahkamah Agung RI telah menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Terdakwa H. Dani Badani setelah terbukti menggunakan surat palsu, seperti girik dan surat kuasa ahli waris, untuk mengklaim tanah tersebut atas nama masyarakat. Keputusan ini menguatkan kepemilikan negara dan menyelamatkan aset senilai Rp10.000.642.686.000,00 dari potensi penguasaan ilegal. JAM-Pidum menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari koordinasi yang erat antara Kejaksaan, Kepolisian, dan Babinkum TNI. Hal ini disampaikan dalam kunjungan kehormatan Kepala Babinkum TNI, Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro, ke kantor JAM-Pidum pada 6 Maret 2025. “Kami mengapresiasi profesionalisme dan dedikasi penyidik serta jaksa dalam menangani perkara ini. Sinergi yang solid antar-institusi menjadi kunci dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Asep N. Mulyana. Sementara itu, Kababinkum TNI Laksda TNI Kresno Buntoro menegaskan pentingnya kerja sama lintas institusi dalam menjaga supremasi hukum. Ia menegaskan komitmen Babinkum TNI untuk terus memperkuat sinergi dalam mendukung upaya penegakan hukum yang berkeadilan. Keberhasilan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkokoh kolaborasi antara Kejaksaan dan Babinkum TNI dalam menghadapi kasus-kasus serupa di masa depan. Dengan koordinasi yang semakin kuat, negara dapat lebih optimal dalam melindungi asetnya dan menegakkan hukum secara tegas dan transparan.(Agus)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang – Polda Jawa Tengah menggelar apel pasukan Operasi Ketupat Candi 2025 sebagai bentuk kesiapan dalam mengamankan arus mudik dan balik Lebaran, serta kegiatan ibadah dan wisata masyarakat di Jawa Tengah. Operasi ini bertujuan untuk memastikan perjalanan masyarakat tetap aman, nyaman, dan lancar selama periode Lebaran. Sebanyak 14 ribu personel gabungan dari TNI-Polri serta unsur pemerintah daerah akan diterjunkan dalam operasi ini. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan, menjelaskan bahwa operasi yang sedianya dijadwalkan dimulai 23 Maret ini diajukan lebih awal karena menyesuaikan dengan libur sekolah yang dimulai 21 Maret. “ Akhir pekan ini personel sudah mulai standby. Diprediksi Jumat (21/3) malam sudah mulai terjadi peningkatan arus pemudik hingga 28 Maret. Sedangkan arus balik diperkirakan terjadi pada 5-7 April. Saat ini, beberapa kendaraan dari luar daerah sudah mulai masuk ke rest area, namun volume lalu lintas di GT Kalikangkung masih di bawah seribu kendaraan per jam,” ujar Dirlantas, Kamis (20/3/2025). Untuk memastikan kelancaran arus mudik, Polda Jateng telah mendirikan 213 pos pengamanan di berbagai titik strategis. Jalur tol menjadi perhatian utama guna mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas. “Kami memiliki lima jaringan jalur utama. Jalur tol tetap menjadi prioritas utama, terutama dari arah barat ke timur, mulai dari Cikampek hingga Kalikangkung,” jelasnya. Ia menambahkan, jika di GT Kalikangkung volume kendaraan mencapai 3 ribu kendaraan per jam selama tiga jam berturut-turut, maka akan diterapkan rekayasa lalu lintas one way lokal dari GT Kalikangkung hingga Bawen. Selain itu, jalur Tol Solo-Jogja juga menjadi perhatian khusus karena hanya memiliki tiga gerbang tol utama hingga Klaten. Kombes Pol Sonny Irawan juga mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan kendaraan sebelum bepergian jauh, terutama bagi yang akan menggunakan jalur tol. “Pastikan kendaraan dalam kondisi prima dan saldo e-toll mencukupi sebelum masuk tol. Jika merasa lelah atau mengantuk, jangan memaksakan diri. Keselamatan adalah yang utama agar mudik tetap aman dan nyaman bagi keluarga,” pesannya. Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang turut hadir dalam apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2025, menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang bertugas. Ia menekankan pentingnya kesiapan fisik dan mental bagi anggota yang terlibat dalam operasi ini. “Mereka yang bertugas harus siap tidak bertemu keluarga di momen penting seperti Idulfitri. Namun, ini adalah bagian dari tugas yang diemban oleh anggota, baik dari TNI-Polri maupun unsur Pemerintah Daerah seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan instansi lainnya,” ujarnya. Dengan sinergi semua pihak, diharapkan Operasi Ketupat Candi 2025 dapat berjalan dengan lancar, sehingga masyarakat dapat merasakan mudik yang aman dan nyaman.(Wely-jateng) Sumber:humas polda jateng
Majalengka-Bidik-kasusnews.com. Majalengka, Setalah Apel gelar pasukan Ops Ketupat Lodaya 2025, Polres Majalengka Polda Jabar memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Idul Fitri 2025. Pemusnahan barang bukti miras ini berlangsung di halaman depan Mapolres Majalengka, Kamis (20/3/2025). Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto dan disaksikan oleh Bupati Majalengka, Ketua DPRD Majalengka, Dandim 0617/Majalengka, Ketua Pengadilan Negeri Majalengka, Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Dan Denpom III/3 Slw Majalengka, serta Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Majalengka. Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto menjelaskan bahwa untuk barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 4445 botol miras berbagai jenis, 1092 Botol miras Jenis Ciu dan 1000 Sachet Jamu merupakan hasil razia selama hampir Satu Bulan, sejak Pebruari 2025 hingga Maret 2025. “Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban selama bulan Ramadhan dan jelang Idul Fitri 1446 H. Kami ingin memastikan bahwa bulan suci ini tidak ternodai oleh aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat. Razia terhadap miras dan penyakit masyarakat lainnya akan terus kami gencarkan,” tegas AKBP Indra Novianto, Beliau juga mengimbau masyarakat untuk saling menghormati selama bulan Ramadhan, mengingat keberagaman penduduk Majalengka. Selain itu, beliau menekankan bahwa surat edaran dari Majalengka terkait operasional tempat hiburan, kafe, dan rumah makan selama Ramadhan harus dipatuhi demi menjaga keharmonisan sosial. Bupati Majalengka Eman Suherman, turut mengapresiasi langkah tegas Polres Majalengka, “Ini langkah luar biasa dari Kapolres beserta jajarannya. Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan secara berkesinambungan, tidak hanya pelaksanaan Ramadhan. Kabupaten Majalengka harus tetap menjadi daerah yang kondusif. Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan Kabupaten Majalengka di bulan suci Ramadan dan menjelang Idul Fitri dengan lebih tertib dan aman, serta bebas dari gangguan ketertiban akibat peredaran minuman keras. Asep Rusliman
Majalengka-Bidik-kasusnews.com Majalengka, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.H.,M.Si., CPHR didampingi Bupati Majalengka Eman Suherman, Kejari Wawan Kustiawan, dan Danyonif 321 Letnan Kolonel Inf Fahmi Guruh Rahayu, pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya tahun 2025, bertempat di Mako Polres Majalengka, Kamis (20/3/2025). Pada pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya tahun 2025 ini dihadiri oleh Ketua DPRD, Dansubdenpom, Kadishub, Kasatpol PP, BPBD, Damkar Majalengka, Jasa Raharja dan undangan lainnya dengan Peserta Apel Gelar Pasukan dari unsur TNI, Polri, Damkar, Satpol PP dan Dishub. Kapolres melakukan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan dari satuan gabungan, Apel Gelar Pasukan Merupakan wujud nyata Sinegritas Polri dengan Stakholder terkait dalam rangka mengamankan mudik dan perayaan hari raya Idul Fitri 1446 H, Operasi Ketupat Lodaya Tahun 2025 ini disenggelarakan mulai tanggal 23 Maret hingga 8 April 2025. Berkaitan dengan hal tersebut, Polri bersama TNI dan stakeholder terkait menggelar Operasi Terpusat dengan sandi “Ketupat 2025” dan mengangkat tagline “Mudik Aman, Keluarga Nyaman”. Di hadapan peserta, Apel Kapolres membacakan Amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, “Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Ops Ketupat 2025 sebagai Komitmen nyata sinergitas TNI Polri dengan Stakeholder terkait dalam rangka Pengamanan mudik dan perayaan hari raya Idul Fitri 1446 H”. Menurut Kapolres, jumlah pemudik diperkirakan akan mencapai kurang lebih 146,47 juta orang atau sebesar 52% dari populasi masyarakat Indonesia. Kemudian, terdapat 126.736 objek yang menjadi fokus pengamanan. Ditegaskan Kapolres, arus mudik akan diperkirakan mengalami puncaknya pada 27 dan 28 Maret 2025. Sedangkan arus balik mengalami puncak pada 5 dan 6 April 2025. Optimalkan layanan 110 sebagai hotline pelayanan, pengaduan dan pelaporan tanggap darurat, baik terhadap gangguan kamtibmas maupun kemacetan pada jalur mudik. Selain itu, Selalu menghadirkan Personel di tiap tempat ibadah terutama pada pelaksanaan Sholat Idul Fitri yang melibatkan Personel TNI-Polri, Ormas, serta Mitra Kamtibmas lainnya. Sambung Kapolres. “Tetap Perkuat Sinergisitas dan Soliditas antara Petugas Pengamanan maupun Stakeholder terkait, karena hal tesebut merupakan kunci keberhasilan Operasi Ketupat 2024”. Terakhir, saya juga mengucapkan “Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan dan Selamat merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 H” kepada seluruh umat Islam yang merayakan. Semoga di bulan yang penuh rahmat ini, kita senantiasa mendapatkan ampunan dalam menyambut hari kemenangan dengan hati yang suci. tutup Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto. Asep Rusliman
Bidik-kasusnews.com Jakarta, 20 Maret 2025 – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Asep N. Mulyana menerima kunjungan delegasi Kedutaan Besar Belanda di Ruang Rapat JAM-Pidum. Pertemuan ini bertujuan memperkuat kerja sama dalam bidang hukum, khususnya terkait penerapan pidana alternatif dalam sistem peradilan pidana, sejalan dengan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku efektif pada 2026. Delegasi Kedutaan Besar Belanda yang hadir antara lain Eric Bezem (Vice Minister for Punishment and Protection, Kementerian Kehakiman dan Keamanan Belanda), Johan Bac (Direktur Jenderal Dutch Probation), serta perwakilan lainnya dari Kedutaan Belanda dan Reclassering Nederland. KUHP Baru: Mendorong Penegakan Hukum yang Lebih Humanis Dalam sambutannya, JAM-Pidum menyoroti perubahan mendasar dalam KUHP baru, yang mengedepankan pendekatan restoratif, korektif, dan rehabilitatif. Salah satu inovasi utama adalah penerapan pidana alternatif seperti kerja sosial, yang bertujuan mengurangi ketergantungan pada hukuman penjara dan mengatasi masalah over-kapasitas di lembaga pemasyarakatan (Lapas). “Kejaksaan memiliki peran strategis dalam implementasi KUHP baru. Kami berkomitmen memastikan pidana alternatif, termasuk kerja sosial, dapat diterapkan secara efektif dan berkeadilan,” ujar JAM-Pidum. Untuk mendukung kebijakan ini, Kejaksaan telah memiliki beberapa instrumen hukum, di antaranya: Peraturan Jaksa Agung (Perja) Nomor 15 Tahun 2020, yang mengatur Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif guna mengurangi kepadatan Lapas dan memulihkan hubungan antara pelaku dan korban. Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021, yang memungkinkan penyelesaian kasus penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif. JAM-Pidum juga menjelaskan bahwa pidana kerja sosial akan disesuaikan dengan kondisi pelaku dan dapat dijalankan dalam rentang waktu hingga enam bulan. Hal ini bertujuan agar hukuman tetap memberikan efek jera tanpa menghambat kehidupan sosial dan ekonomi terpidana. Belanda Berbagi Pengalaman dalam Penerapan Pidana Kerja Sosial Vice Minister for Punishment and Protection Belanda, Eric Bezem, memaparkan bahwa negaranya telah menerapkan pidana kerja sosial selama bertahun-tahun. Di Belanda, 80% vonis kerja sosial dijatuhkan oleh hakim dan 20% oleh jaksa, dengan durasi maksimal 120 jam, serta rencana perpanjangan hingga 300 jam. “Pelaksanaan pidana kerja sosial di Belanda dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk tempat ibadah, panti jompo, dan pemerintah kota. Hal ini terbukti efektif dalam merehabilitasi pelaku kejahatan ringan,” ujar Eric Bezem. Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara Indonesia dan Belanda dalam penerapan pidana alternatif. Diskusi yang berlangsung menjadi langkah awal bagi Kejaksaan dalam mengadaptasi praktik terbaik dari sistem hukum Belanda, guna menciptakan sistem peradilan pidana yang lebih efektif, humanis, dan berorientasi pada rehabilitasi. Pertemuan diakhiri dengan sesi foto bersama serta pertukaran plakat sebagai simbol kerja sama yang erat antara kedua negara.(Agus)