Bidik-kasusnews.com,Kubu Raya Kalimantan Barat Jumat,04-Juli-2025 Tokoh masyarakat dan Kepala Desa Sepuk Laut desak Kementerian Pertanian dan Pemerintah Pusat cabut izin HGU PT Punggur Alam Lestari Konflik antara masyarakat Desa Sepuk Laut, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, dengan perusahaan perkebunan sawit PT Punggur Alam Lestari (PT PAL) memuncak. Warga menilai perusahaan telah mangkir dari kewajiban hukum terkait pembangunan kebun plasma sebagaimana diamanatkan dalam Hak Guna Usaha (HGU) sejak 2014. Dalam pertemuan musyawarah desa pada Kamis,03-Juli-2025, masyarakat yang diwakili tokoh lokal seperti Rustam Bujang dan Azis Buka (Wak Ateb), menyampaikan langsung tuntutan kepada pihak perusahaan yang diwakili Humas PT PAL, saudara Gubron. Hak Masyarakat yang Diabaikan Sejak 2014 Berdasarkan data, lahan perkebunan sawit milik PT PAL di Desa Sepuk Laut mencapai 973,53 hektar, yang secara hukum mewajibkan perusahaan membangun kebun plasma untuk masyarakat minimal 20% atau sekitar 194,7 hektar. Namun hingga kini, setelah lebih dari 11 tahun, kewajiban tersebut tidak pernah direalisasikan. “Perusahaan telah menikmati hasil panen ribuan ton sawit, tetapi hak masyarakat sama sekali tidak diberikan,” ujar Rustam Bujang. Ia menyebut tindakan ini sebagai bentuk pengabaian kewajiban hukum dan ketidakadilan struktural terhadap masyarakat desa. Ironisnya, dalam dialog, pihak perusahaan justru menawarkan pembangunan plasma baru di tahun 2025—11 tahun setelah seharusnya dilaksanakan dan mensyaratkan masyarakat menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM), sesuatu yang dinilai keluar dari kerangka hukum HGU. Pelanggaran Regulasi Perkebunan dan UU Agraria Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 26 Tahun 2007 Pasal 11, yang mewajibkan perusahaan membangun kebun plasma minimal 20% dari total areal HGU. UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, khususnya Pasal 58, yang menegaskan kewajiban perusahaan dalam memberikan kemitraan dan hak masyarakat. UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, yang menjamin distribusi keadilan dalam pemanfaatan HGU. Dalam konteks ini, pengabaian plasma selama lebih dari satu dekade dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum, bahkan dapat memicu pencabutan izin HGU oleh pemerintah. Kepala Desa Sepuk Laut, Muhammad Ali, dengan tegas menyatakan bahwa sikap PT PAL telah melenceng dari substansi dialog dan cenderung mengalihkan isu. “Kalau PT PAL ingin membangun plasma tahun ini, silakan. Tapi hak masyarakat sejak 2014 harus diselesaikan dulu. Kalau tidak, saya akan tempuh jalur hukum dan merekomendasikan pencabutan izin mereka kepada kementerian terkait,” ujarnya. Muhammad Ali menekankan pentingnya menegakkan aturan hukum dan keadilan, agar praktik semena-mena terhadap masyarakat adat dan petani tidak terus terjadi di wilayah Kubu Raya. Masyarakat mendesak pemerintah melalui Kementerian Pertanian, ATR/BPN, dan Pemprov Kalimantan Barat untuk: 1. Melakukan audit HGU PT PAL sejak 2014. 2. Meninjau kembali izin operasional perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban pembangunan plasma. 3. Memberikan sanksi administratif maupun pidana sesuai UU Perkebunan dan Peraturan Menteri. Kasus ini mencerminkan bagaimana perusahaan perkebunan skala besar masih bisa menghindari tanggung jawab sosial dan hukum selama bertahun-tahun tanpa konsekuensi. Masyarakat Desa Sepuk Laut menegaskan bahwa jika keadilan tidak ditegakkan, jalur hukum dan mobilisasi advokasi ke pusat akan dilakukan secara kolektif. Reporter: Rudi Dewa Editor: Tim Redaksi Nasional, Dokumentasi & Fakta Lapangan: Komunitas Pemantau Perkebunan Rakyat Kubu Raya Wartawan Ridwan Sandra
Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Guna meningkatkan ketertiban dan kenyamanan di ruang publik serta menjawab keluhan masyarakat, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon menggelar operasi penertiban terhadap parkir liar, anak jalanan, komunitas punk, dan gelandangan-pengemis (gepeng). Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (4/7/2025) pagi, di dua titik keramaian yang dinilai rawan gangguan ketertiban, yakni kawasan lampu merah Weru dan kawasan wisata Trusmi, Kabupaten Cirebon. Operasi ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Polresta Cirebon dalam menjaga ketertiban umum di wilayah hukumnya, khususnya di kawasan-kawasan vital yang menjadi jalur lalu lintas utama dan destinasi wisata. Kegiatan dimulai pada pukul 10.20 WIB sampai dengan selesai dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, KOMBES POL Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., dengan didampingi sejumlah pejabat utama, seperti Kabag Ops KOMPOL Sutarja, S.H., M.H., Kapolsek Weru KOMPOL Sudarman, S.Sos., dan Kapolsek Plered AKP Kentar Budi Sediyono, S.H. Sebanyak 23 personel gabungan dikerahkan dari jajaran Polsek Weru, Polsek Plered, serta unsur Sat Samapta, Lantas, Reskrim, Intelkam, dan Pam Obvit. Operasi berjalan lancar dan kondusif dengan dukungan dari perangkat desa serta masyarakat sekitar. Dalam kegiatan tersebut, aparat mengamankan delapan orang yang diduga melakukan praktik parkir liar tanpa izin resmi dari pemerintah daerah. Aktivitas parkir semacam ini telah menimbulkan keresahan, karena para juru parkir acapkali memungut biaya tak sesuai aturan dan menyebabkan kemacetan, khususnya di kawasan wisata Trusmi, yang dikenal sebagai sentra industri dan belanja batik terbesar di Cirebon. Delapan orang yang diamankan antara lain: M (70), warga Desa Tangkil, Kec. Susukan D (33), warga Desa Bakungkidul, Kec. Jamblang W (55), warga Desa Suranenggala Kulon, Kec. Suranenggala S (47), warga Desa Bakungkidul, Kec. Jamblang S (39), warga Desa Surakidul, Kec. Suranenggala T (23), warga Desa Suranenggala, Kec. Suranenggala D (34), warga Desa Suranenggala Kidul, Kec. Suranenggala T (24), warga Desa Wotgalih, Kec. Plered Mereka kemudian dibawa ke Polsek terdekat untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, serta diberikan peringatan tegas agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain penertiban parkir liar, aparat juga melakukan penanganan terhadap kelompok anak jalanan, komunitas punk, dan gepeng yang berada di sekitar lokasi operasi. Dalam hal ini, Polresta Cirebon mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, tidak hanya sekadar menertibkan tetapi juga menghubungkan mereka ke jalur pembinaan sosial. Kapolresta Cirebon menyampaikan bahwa penertiban ini dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat terkait anak-anak punk dan gepeng yang mengganggu kenyamanan serta menimbulkan keresahan. “Kami ingin kawasan wisata Trusmi, sebagai gerbang masuknya wisatawan ke Cirebon, berada dalam kondisi tertib, bersih, dan nyaman. Tidak ada gangguan kamtibmas seperti anak-anak punk yang meminta-minta, tidur di trotoar, atau mengganggu pengguna jalan,” ujar KOMBES POL Sumarni di sela kegiatan. Ia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti hasil penertiban ini. “Masalah ini tidak bisa diselesaikan oleh kepolisian saja. Diperlukan sinergi dengan Dinas Sosial, Satpol PP, dan Dinas Tenaga Kerja untuk pembinaan lanjutan, termasuk pelatihan keterampilan, penempatan kerja, atau rehabilitasi sosial,” tegasnya. Kapolresta menegaskan bahwa operasi semacam ini akan dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan, sebagai bagian dari strategi Polresta Cirebon dalam menciptakan suasana kabupaten cirebon yang kondusif, terutama di titik-titik strategis yang menjadi wajah daerah. “Kami juga mengimbau masyarakat agar aktif melapor jika melihat praktik-praktik liar yang meresahkan. Tertib kota bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab bersama. Kami terbuka terhadap aduan dan akan segera menindaklanjuti setiap laporan warga,” imbuhnya. Dengan dilaksanakannya kegiatan penertiban ini, diharapkan Wisatawan yang datang ke Cirebon merasa nyaman dan dihargai serta Para pelaku parkir liar dan anak jalanan dapat beralih ke pekerjaan yang lebih layak melalui jalur pembinaan. Penertiban ini sekaligus menjadi bentuk kepedulian terhadap masyarakat bawah yang kerap tersingkir, dengan pendekatan pembinaan yang tidak semata-mata bersifat represif, melainkan memberi jalan keluar yang konstruktif. (Asep Rusliman)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Polres Jepara | Dalam mempererat sinergitas dalam menjaga keamanan industri serta mendukung penguatan perekonomian daerah, Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melakukan kunjungan sekaligus menggelar kegiatan ‘Jumat Curhat’ ke PT. Hwa Seung Indonesia (HWI Jepara) yang terletak di Desa Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, pada Jumat (4/7/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jepara AKBP Erick Budi Santoso dengan didampingi pejabat utama dan personel Polres Jepara. Rombongan Kapolres Jepara pun disambut hangat oleh County COO PT. Hwa Seung Indonesia Mr. YT Shon beserta jajaran staf perusahaan tersebut. Pada pertemuan ini, pembahasan utama difokuskan pada penguatan sinergi antara Polres Jepara dan PT Hwa Seung Indonesia dalam menjaga keamanan industri. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, mendukung kelancaran dunia usaha di Kabupaten Jepara. “Kerja sama antara kepolisian dan sektor industri sangat penting, terutama untuk menjaga stabilitas keamanan yang menjadi fondasi utama bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Kapolres Jepara. AKBP Erick juga menambahkan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Jepara dalam mendukung ekosistem bisnis yang aman dan kondusif. Sementara itu, County COO PT. Hwa Seung Indonesia Mr. YT Shon menyambut baik kunjungan tersebut. “Kami sangat mengapresiasi sinergi yang telah terjalin dengan Polres Jepara. Ini adalah langkah penting untuk memastikan keamanan, yang secara langsung mendukung keberlanjutan operasional dan pengembangan ekonomi lokal,” katanya. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi yang dikemas dalam ‘Jumat Curhat’ dengan jajaran PT. Hwa Seung Indonesia yang membahas berbagai aspek keamanan, kendala yang dihadapi perusahaan hingga imbauan akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, lingkungan, serta hukum terkait investasi. Kegiatan ini pun mencerminkan upaya Polres Jepara dalam mendukung kemajuan dunia usaha di Kabupaten Jepara, khususnya melalui penguatan sektor keamanan industri.(Wely-jateng) Sumber:humas polres jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Jepara kembali menegaskan posisinya sebagai kota mebel dan ukir dunia. Kali ini, keindahan produk khas Jepara dipamerkan secara terbuka melalui hibah kursi kayu jati berkualitas ekspor dari Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI). Penyerahan hibah dilakukan secara simbolis oleh Ketua HIMKI, Hendra Sasmita, kepada Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo di Pendopo R.A Kartini, Jumat (4/7/2025). Dalam program ini, HIMKI memberikan total 65 unit bangku jati berkualitas ekspor yang akan dipasang di sepanjang jalan protokol Kota Jepara. Menurut Hendra, kursi-kursi tersebut dibuat dari kayu jati pilihan dan dirancang dengan sentuhan ukiran khas Jepara. Lebih dari sekadar bangku taman, furniture ini menjadi etalase terbuka yang menampilkan kekuatan dan keindahan produk mebel Jepara langsung di ruang publik. “Ini adalah cara kami memperkenalkan Jepara kepada wisatawan dan buyer dunia. Sebelum masuk showroom, mereka sudah bisa menikmati kualitas dan keunikan mebel Jepara hanya dengan berjalan di trotoar,” ujar Hendra. HIMKI juga akan mendorong promosi digital melalui lomba foto dan video bertema ‘Bangku Jati Jepara’ di media sosial. Diharapkan, masyarakat ikut aktif dalam mempromosikan keindahan kota dan produk lokal. Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo, menyampaikan apresiasi atas kontribusi nyata dari HIMKI. Menurutnya, program ini tidak hanya mempercantik kota, tetapi juga memperkuat identitas Jepara sebagai pusat industri mebel berkelas dunia. “Kolaborasi seperti ini membuktikan bahwa membangun Jepara adalah semangat bersama, bukan hanya tugas pemerintah. HIMKI sudah memberi contoh bagaimana pelaku industri bisa ikut membangun kota dengan cara kreatif dan bermanfaat,” tutur Bupati. Ke depan, Pemkab Jepara bersama HIMKI juga akan mengembangkan program One Village One Product (OVOP) yang diarahkan untuk mengintegrasikan produk unggulan desa dengan konsep wisata berbasis bisnis. Program ini diharapkan semakin memperkuat daya saing Jepara di kancah nasional dan internasional. “Pemerintah siap mendukung penuh kebutuhan pelaku industri demi menggerakkan ekonomi kreatif di Jepara,” tegas Bupati. Dengan hadirnya kursi-kursi jati di jalanan, Jepara tak hanya memperindah kota, tapi juga menyampaikan pesan kuat: inilah Jepara, kota ukir dan mebel dunia yang terbuka untuk semua.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 20 Juli 2025 – Dalam upaya mendorong perkembangan olahraga beladiri di Jepara, Squad Nusantara PAC Kota memberikan dukungan penuh terhadap gelaran Jepara Fight Season 1 yang akan dilaksanakan pada Minggu, 20 Juli 2025 di Gedung Wanita Jepara. Event ini menjadi ajang bergengsi yang bertujuan untuk meningkatkan jam terbang dan prestasi para petarung binaan sasana-sasana yang ada di wilayah Jepara dan eks-Karesidenan Muria Raya. Tidak hanya petarung lokal, event ini juga diikuti oleh petarung dari Semarang yang berasal dari Sasana Rambing Camp, menambah daya saing dalam pertandingan boxing dan kick boxing yang akan digelar. Sebagai panitia pelaksana, saya menegaskan bahwa kehadiran event ini bukan hanya sekadar kompetisi, tetapi menjadi langkah nyata untuk memberikan pengalaman bertanding bagi para petarung muda. “Kami ingin memberikan ruang bagi para petarung binaan sasana-sasana lokal agar memiliki jam terbang yang cukup dan mental bertanding yang matang untuk bersaing di tingkat yang lebih tinggi,” ujarnya. Kegiatan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, di antaranya KONI Jepara, Pengcab Kick Boxing Jepara, dan Pertina Jepara yang memberikan semangat penuh terhadap pengembangan olahraga beladiri di daerah. Dukungan dari Squad Nusantara PAC Kota menjadi bukti komitmen organisasi ini dalam mendorong kegiatan positif yang mampu membangun prestasi generasi muda. Event ini diharapkan dapat menjadi agenda rutin yang tidak hanya meningkatkan kualitas petarung, tetapi juga mempererat hubungan antar sasana, menumbuhkan sportivitas, dan memperkuat jaringan pembinaan atlet di wilayah Jepara dan sekitarnya. Dengan semangat persatuan dan sportivitas, Squad Nusantara siap menjadi bagian penting dalam mencetak petarung tangguh dan berprestasi untuk Jepara dan Indonesia.(Wely-jateng)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmennya untuk menjadi “Ayah Asuh” bagi seluruh Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) se-DKI Jakarta, guna meningkatkan sinergi dan memperkuat peran LMK dalam menjaga kondusifitas serta pembangunan wilayah.(3/7/2025) Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan Forum Komunikasi Lembaga Musyawarah Kelurahan (FKLMK) Provinsi DKI Jakarta yang dipimpin Ketua FKLMK Dwi Hartanti, bersama perwakilan LMK dari seluruh wilayah DKI Jakarta di Kantor Bakesbangpol, lantai 15 Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/7). Turut hadir dalam silaturahmi tersebut antara lain Plt. Sekjen FKLMK Amru Vidyanto, perwakilan LMK dari Jakarta Barat H. Endang, Jakarta Timur H. Tatang dan Salim, Jakarta Selatan Bang Hamim, Jakarta Pusat Bang Deni, serta Jakarta Utara Bang Robi. Pertemuan diterima langsung oleh Plt. Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Keagamaan (Kabid Kebak) Bakesbangpol DKI Jakarta, H. Rachmat Hidayat, S.Sos., M.A., didampingi Eliazer Hutapea dan Rizki dari Biro Pemerintahan DKI Jakarta. Dalam sambutannya, Dwi Hartanti mengapresiasi dukungan Bakesbangpol yang selama ini telah menjadi mitra strategis LMK dalam memperkuat ketahanan sosial dan menjaga kerukunan masyarakat di tingkat kelurahan. “Kami berharap Bakesbangpol menjadi Ayah Asuh yang bisa membantu menyatukan gerak langkah LMK se-DKI Jakarta. LMK adalah ujung tombak dalam menjaga lingkungan, mencegah tawuran, memperkuat silaturahmi antar ormas, dan menjadi pilar Kamtibmas di masyarakat,” ujar Dwi Hartanti. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan pelibatan aktif LMK dalam program-program Kesbangpol, agar pemahaman dan wawasan anggota LMK semakin luas, sehingga mereka lebih siap berperan di tengah masyarakat. Sementara itu, H. Rachmat Hidayat menegaskan komitmen Bakesbangpol untuk terus memperkuat sinergi dengan LMK. Dirinya mengaku bangga atas kontribusi LMK dalam mendukung pembangunan dan menjaga stabilitas sosial di DKI Jakarta. “LMK adalah tokoh-tokoh masyarakat yang perannya sangat vital. Kami siap menjadi Ayah Asuh dan akan segera tindak lanjuti pertemuan ini, termasuk merancang sesi khusus peningkatan kapasitas LMK bersama Biro Pemerintahan,” tegasnya. Ia juga mengajak seluruh jajaran FKLMK untuk terus berkolaborasi, terutama dalam upaya pencegahan tawuran dan menjaga ketertiban wilayah. Pertemuan ditutup dengan diskusi ringan antara FKLMK dan Biro Tapem Pemprov DKI Jakarta, dilanjutkan sesi foto bersama di lobi Bakesbangpol sebagai simbol kekompakan dan komitmen bersama dalam membangun Jakarta yang lebih aman, kuat, dan harmonis.(Agus)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang – Dua cerita kelam dari Jawa Tengah berhasil diurai satu per satu oleh jajaran Reserse Polda Jateng. Dalam waktu berdekatan, polisi menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan muda di Demak dan membekuk komplotan pencuri yang menyasar toko-toko ritel di Kendal. Kedua kasus ini menggemparkan publik karena menyentuh sisi paling rentan dalam masyarakat: keamanan pribadi dan kelangsungan usaha kecil. Di hadapan wartawan, Kamis pagi (3/7/2025), Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengisahkan bagaimana timnya bersama Polres Demak dan tim Resmob Ditreskrimum menyusun potongan demi potongan hingga terungkap siapa pelaku di balik dua kejahatan berbeda ini. Dari Sawah ke Sel Tahanan Tragedi pertama datang dari hamparan sawah Desa Wonoketingal, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak. Pagi itu, 24 Juni lalu, seorang warga menemukan sesosok tubuh perempuan muda terbujur kaku di antara tanaman padi. “Korban dibunuh dengan cara dicekik. Setelah itu pelaku membawa kabur sepeda motor dan barang-barang korban,” jelas Kombes Dwi. Luka memar di leher dan tubuh korban menjadi petunjuk awal yang membawa polisi pada pengejaran intensif. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil dibekuk. Ia kini dijerat Pasal 338 dan/atau Pasal 365 ayat (3) KUHP, terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Minimarket Disatroni, Empat Ditangkap Tak lama berselang, tim Resmob kembali bergerak setelah laporan tentang pencurian besar-besaran di sejumlah toko kelontong dan minimarket di Kendal. Salah satunya terjadi pada dini hari, 22 April 2025. Modusnya cukup canggih: para pelaku berpura-pura menjadi pembeli pada siang hari untuk mengamati situasi, lalu beraksi di malam hari dengan membobol atap dan masuk lewat gudang. “Kerugian ditaksir lebih dari Rp450 juta. Mereka menyasar rokok berbagai merek untuk dijual kembali,” ungkap Dwi Subagio. Empat pelaku berhasil ditangkap. Satu lainnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dari tangan mereka, polisi menyita mobil Daihatsu Xenia, alat-alat seperti linggis dan obeng, serta puluhan bungkus rokok. Atas peran mereka, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP (pencurian dengan pemberatan) dengan ancaman 9 tahun penjara. Seorang penadah hasil curian dikenai Pasal 480 KUHP, dengan ancaman 4 tahun penjara. Tanggapan dan Tekad Keberhasilan polisi menuai apresiasi. Salah satu perwakilan manajemen Alfamart, Daru, menyatakan rasa terima kasih kepada Polda Jateng. “Pengungkapan ini sangat cepat. Kami sebagai pelaku usaha merasa aman dan terlindungi,” katanya. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bukti kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Kami terus tingkatkan patroli, penindakan, dan juga kerja sama dengan warga. Kami minta masyarakat tidak ragu untuk melapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan,” tegasnya. Keamanan Itu Hak Semua Kisah ini menjadi pengingat bahwa di balik statistik kriminalitas, ada nyawa dan nasib yang terenggut. Tapi juga ada kerja keras aparat, dan harapan dari masyarakat bahwa keadilan akan selalu menemukan jalannya.(Wely-jateng) Sumber:humas polda jateng
JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan defisit anggaran sebesar Rp173 miliar. Informasi tersebut dinilai tidak sepenuhnya akurat dan dikhawatirkan dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Kepala Bidang Anggaran BPKAD Jepara, Ardian Danny Saputra, menegaskan bahwa defisit yang dimaksud dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 merupakan kondisi yang wajar dalam penyusunan anggaran dan sudah ditutup dengan sumber pembiayaan yang sah. “Dalam KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 memang terdapat defisit sebesar Rp259,9 miliar. Namun defisit tersebut sudah ditutup dengan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp173,9 miliar dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp86 miliar,” jelas Ardian, Kamis (3/7/2025). Ardian menegaskan bahwa angka Rp173 miliar yang ramai diberitakan sebagai defisit sesungguhnya adalah SiLPA Tahun Anggaran 2024. SiLPA tersebut merupakan hasil pelampauan pendapatan dan efisiensi belanja daerah pada tahun sebelumnya yang, sesuai ketentuan, harus digunakan kembali pada tahun anggaran berikutnya. “Jadi, bukan defisit yang tidak tertutup. Itu adalah saldo lebih dari anggaran sebelumnya yang memang digunakan kembali pada tahun ini,” ungkapnya. Terkait isu bahwa defisit disebabkan oleh kebijakan diskon tarif listrik 50 persen, Ardian juga memberikan penjelasan tegas. Ia menyebutkan bahwa kebijakan tersebut tidak berdampak pada struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) karena program tersebut telah dibatalkan dan tidak menggunakan pos belanja daerah. “Diskon tarif listrik itu bukan bagian dari belanja APBD, bahkan program tersebut batal dilaksanakan. Jadi tidak bisa dijadikan alasan atas terjadinya defisit,” ujarnya. Selain itu, Ardian juga mengungkapkan bahwa penurunan target pendapatan daerah dalam KUA-PPAS Perubahan 2025 disebabkan oleh berkurangnya transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat, khususnya untuk sektor pekerjaan umum. Namun, ia menegaskan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) dan sumber pendapatan sah lainnya justru mengalami peningkatan. Dengan adanya penjelasan ini, BPKAD Jepara berharap masyarakat mendapatkan pemahaman yang tepat terkait kondisi keuangan daerah. Ardian juga mengimbau agar setiap pemberitaan disampaikan berdasarkan data yang akurat dan sesuai dengan kerangka regulasi yang berlaku. “Kami harap informasi yang disampaikan ke publik dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” pungkasnya. (Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 3 Juli 2025 – Srikandi Squad Nusantara kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap sesama dalam agenda sosial yang dilaksanakan pada Kamis (3/7/2025) pukul 14.00 WIB. Agenda tersebut berupa kunjungan ke rumah orang tua dari M. Agus, salah satu anggota Squad Nusantara PAC Kembang, yang berlokasi di Desa Balongbeji RT 03 RW 06, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara. Kunjungan ini menjadi bentuk perhatian dan solidaritas Srikandi Squad Nusantara kepada keluarga almarhum Purwanto, ayah dari M. Agus. Dalam kesempatan tersebut, donasi secara simbolis diserahkan oleh Bapak Kabid Sosial Squad Nusantara yang turut hadir memberikan dukungan langsung kepada keluarga yang ditinggalkan. Penyerahan donasi tersebut juga didampingi oleh Ibu Ketua Srikandi bersama para anggota Srikandi lainnya. Ibu Ketua Srikandi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk terus menjaga rasa kebersamaan dan saling peduli, khususnya kepada keluarga besar Squad Nusantara yang sedang mengalami duka. “Kami hadir tidak hanya membawa bantuan materi, tetapi juga membawa semangat kebersamaan dan rasa kekeluargaan. Kami berharap kehadiran kami dapat memberikan sedikit ketenangan dan dukungan moral bagi keluarga yang ditinggalkan,” ungkapnya. Kegiatan seperti ini menjadi salah satu agenda rutin Srikandi Squad Nusantara dalam menjalin silaturahmi dan membangun solidaritas sosial di lingkungan internal maupun masyarakat sekitar. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan ikatan kekeluargaan di dalam tubuh Squad Nusantara semakin erat dan membawa manfaat bagi semua pihak.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-Kasusnews.com Jepara, 3 Juli 2025 – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Squad Nusantara Tahunan terus menunjukkan eksistensinya di wilayah Kecamatan Tahunan. Melalui silaturahmi dan penyerahan berkas kepengurusan kepada Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), PAC Tahunan mempertegas komitmennya untuk bersinergi dengan pemerintah dan aparat setempat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kelegalan organisasi sekaligus bentuk penghormatan PAC kepada Forkopimcam. Berkas pemberitahuan dan struktur kepengurusan terbaru yang telah disahkan melalui Surat Keputusan (SK) resmi diserahkan langsung kepada pihak terkait. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari pengukuhan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Squad Nusantara Eko Basuki yang dilaksanakan pada 11 Mei 2025 di Café Timberland, serta Rapat Kerja Kecamatan (Rakercam) yang digelar pada 27 Juni 2025 di Pendopo Desa Langon. Sinergi dengan Forkopimcam Penyerahan berkas dilakukan pada Kamis, 3 Juli 2025 pukul 11.00 WIB oleh perwakilan pengurus PAC Tahunan yang terdiri dari unsur sekretaris, humas, dan Srikandi, dipimpin oleh Sri Ambarwati dan Ani Shofia. Berkas tersebut diserahkan kepada tiga instansi penting di Kecamatan Tahunan: 1. Polsek Tahunan Berkas diterima langsung oleh Kapolsek Tahunan, Bapak Sugiyono. Dalam suasana hangat, PAC Squad Nusantara Tahunan dan Srikandi turut memberikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79. Ucapan tersebut disambut penuh keakraban oleh Kapolsek beserta jajarannya. Mereka bahkan bersama-sama menyanyikan lagu “Selamat Ulang Tahun” sebagai wujud kebersamaan dan sinergi. 2. Koramil Tahunan Penyerahan berkas dilanjutkan ke jajaran Koramil Tahunan. Hal ini menjadi bagian dari upaya membangun koordinasi yang baik dan mempererat hubungan dengan pihak TNI di wilayah Kecamatan Tahunan. 3. Kecamatan Tahunan Berkas resmi kepengurusan juga diserahkan kepada pihak Kecamatan Tahunan untuk memastikan keabsahan administratif organisasi di tingkat pemerintahan kecamatan. Komitmen Membangun Lingkungan Harmonis Melalui kegiatan ini, PAC Squad Nusantara Tahunan menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang harmonis dan kondusif. Sinergi yang dibangun dengan Forkopimcam diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran PAC di tengah masyarakat. PAC Tahunan juga menaruh harapan besar agar ke depan dapat semakin solid, aktif dalam kegiatan sosial, serta menjadi mitra positif bagi pemerintah dan aparat keamanan di wilayah Kecamatan Tahunan. (Wely – Jateng)