MediaBIDIKKASUSnews.com , Indramayu, Jum’at 4 Juli 2025,- tanggal 3 Juli 2025 terdapat Aksi ratusan jurnalis dari 21 organisasi pers di Indramayu mengguncang Pendopo Indramayu. Mereka menolak keras kebijakan pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu (GPI) di Jalan MT. Haryono Sindang, yang dinilai sepihak oleh Bupati Lucky Hakim. Aksi ini merupakan puncak kemarahan atas surat pengosongan GPI yang dikeluarkan tanpa musyawarah sebelumnya. Para jurnalis menganggap kebijakan tersebut sebagai pelecehan terhadap kebebasan pers dan independensi media. Informasi ini juga didapatkan dari media online Aswajanews oleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama). Para jurnalis menyuarakan tuntutan utama: pencabutan segera surat pengosongan GPI. Suasana di Pendopo diwarnai amarah dan kekecewaan yang mendalam. Chong Soneta, Ketua Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI), mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam. “Bupati ini kelihatan pendendam,” ujarnya, menyinggung perpecahan di kalangan wartawan saat Pilkada lalu. Ia menegaskan independensi media dan menolak perlakuan sewenang-wenang. Chong juga menyoroti adanya dinamika internal di tubuh insan pers. Senada, Asmawi, Ketua Forum Ketua Jurnalis Indramayu (FKJI), menyatakan penolakan tegas dari 21 organisasi wartawan terhadap pengosongan GPI. “Pemda Indramayu arogan dan tanpa musyawarah. Ini pelecehan terhadap jurnalis!” tegasnya. Ia menekankan perlunya mediasi sebelum pengosongan GPI dilakukan. Di tengah ketegangan, wartawan Hendra Sumiarsa menyerukan agar para jurnalis menghadapi situasi ini dengan kepala dingin. “Kita kaum intelektual, harus hadapi dengan kepala dingin, lawan dengan cara jurnalistik. Toh pasti mereka (Bupati) pasti tidak bersih-bersih amat,” katanya, mengindikasikan perlawanan akan dilakukan melalui jalur jurnalistik. Tomi Susanto bahkan menyatakan kesiapan untuk “menduduki pendopo sampai ada titik temu,” menunjukkan determinasi kuat para jurnalis. Para wartawan menganggap pengosongan GPI tanpa dialog sebagai pelecehan terhadap kebebasan pers. Mereka menilai kebijakan ini mencoreng Pemda Indramayu dan mengancam ekosistem pers yang sehat. Aksi ini membuktikan soliditas komunitas pers Indramayu dalam menghadapi kebijakan yang dianggap anti-pers. Pertanyaan besar kini: akankah Bupati Lucky Hakim mencabut keputusannya dan membuka dialog untuk mencari solusi terbaik demi kebebasan pers di Indramayu? #Save Jurnalis Indonesia #Save Pers Indonesia #Stop Kriminalisasi Terhadap Jurnalis ( Red , Rico )

SUKABUMI, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menyatakan tekadnya untuk mengembalikan kejayaan olahraga tinju seperti di era 1980-an. ‎ ‎Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Seleksi POPDA dan Eksibisi Tinju Amatir yang berlangsung meriah di Gedung Juang, Sabtu (5/7/2025). ‎ ‎“Saya saksi sejarah. Saat itu, tinju di Sukabumi berada di puncak kejayaan, meski sarana seadanya,” ujarnya. ‎ ‎Ayep menegaskan, Pemkot siap mendukung kebangkitan tinju melalui sinergi bersama Pertina Kota Sukabumi dan berbagai pihak. ‎ ‎Menurutnya, olahraga bukan hanya pembinaan fisik dan mental generasi muda, tetapi juga punya potensi besar dalam menggerakkan sektor pariwisata dan menaikkan PAD. ‎ ‎”Jika pariwisata tumbuh lewat event olahraga, maka PAD pun ikut terdongkrak,” tambahnya. ‎ ‎Wali Kota juga menekankan pentingnya pembinaan atlet sejak usia dini. Ia mengapresiasi pelatih, panitia, dan para atlet yang terlibat, serta berharap ajang seperti ini menjadi media lahirnya atlet muda berprestasi. ‎ ‎“Ketika PAD meningkat, pembiayaan olahraga juga bisa dimaksimalkan,” tandasnya. (Usep) ‎ ‎

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar secara resmi membuka Konferensi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sukabumi, Sabtu (5/7/2025), di wilayah Kecamatan Sukabumi. ‎ ‎Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya konferensi sebagai sarana evaluasi organisasi dan penyatuan visi demi kemajuan PGRI. Ia menegaskan, kualitas pendidikan sangat bergantung pada mutu guru. ‎ ‎“Guru bukan sekadar pengajar, tapi juga pembentuk karakter, penanam nilai, dan agen perubahan. Di tengah era digital dan transformasi global, PGRI harus melahirkan ide-ide segar demi kemajuan pendidikan,” tegasnya. ‎ ‎Asep juga mendorong para guru untuk adaptif terhadap perkembangan teknologi dan inovatif dalam metode pembelajaran, tanpa melupakan penanaman nilai kebangsaan dan etika kepada peserta didik. ‎ ‎“Guru bermutu adalah pilar kemajuan bangsa. Guru hebat adalah penjaga kekuatan negara,” ujarnya penuh semangat. ‎ ‎Sementara itu, Ketua PGRI Jawa Barat, H. Akhmad Juhana, berharap kepengurusan baru PGRI ke depan mampu membangun loyalitas anggota, meningkatkan kredibilitas, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah. ‎ ‎“Siapapun yang terpilih harus didukung bersama. Jangan bawa energi negatif keluar forum,” pesannya. ‎ ‎Ketua PGRI Kabupaten Sukabumi periode 2020–2025, H. Tubagus Wahid Anshor, menjelaskan bahwa konferensi kali ini memuat tiga agenda utama: laporan pertanggungjawaban, penyusunan program kerja, dan pemilihan pengurus baru. ‎ ‎“Ini masa bakti terakhir saya setelah 10 tahun memimpin. Konferensi ini istimewa karena dihadiri langsung oleh Bupati dan Ketua DPRD, menjadi suntikan semangat bagi para guru,” tandasnya. (Reno/Korlip) ‎

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 5 Juli 2025 – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Keling, yang merupakan bagian dari Ormas Squad Nusantara, terus menunjukkan dedikasi dan kepeduliannya dalam berbagai kegiatan sosial kemanusiaan. Salah satu aksi nyata yang baru saja dilaksanakan adalah pendampingan pasien penyakit langka di RS Kartini Jepara oleh anggota Srikandi PAC Keling, B. Halimah. Dalam kegiatan tersebut, B. Halimah memberikan pendampingan kepada Dafa, seorang pasien yang tengah berjuang melawan penyakit genetik langka yang jarang ditemukan di dunia. Kondisi yang dialami Dafa semakin berat karena kedua orang tuanya, baik ayah maupun ibu, adalah penyandang disabilitas tuna netra. Kehadiran PAC Keling melalui Srikandi Squad Nusantara menjadi harapan bagi keluarga Dafa yang tengah menghadapi ujian berat. Tidak hanya memberikan dukungan moril, PAC Keling juga membantu memfasilitasi kebutuhan administrasi dan komunikasi keluarga dengan pihak rumah sakit. “PAC Keling tidak hanya menjadi organisasi yang solid dalam struktur, tetapi juga menjadi bagian dari masyarakat yang siap hadir di saat dibutuhkan. Kami ingin menjadi garda terdepan dalam membantu sesama,” ujar B. Halimah kepada Bidik-kasusnews sabtu 5/7/2025 Kegiatan kemanusiaan ini menjadi salah satu bukti bahwa PAC Keling tidak hanya fokus pada pembangunan internal organisasi, tetapi juga aktif dalam membangun empati sosial dan solidaritas di tengah masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat menginspirasi masyarakat dan organisasi lain untuk ikut bergerak bersama, bahu membahu membantu mereka yang membutuhkan, tanpa memandang latar belakang.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 5 Juli 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menyambut kehadiran tujuh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 yang siap bergabung dan memperkuat lini pelayanan pemasyarakatan. Kehadiran mereka menjadi angin segar bagi Rutan Jepara dalam upaya peningkatan kinerja dan pelayanan kepada warga binaan. Acara penyambutan berlangsung sederhana namun penuh makna, dipimpin oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Yusril Arinaldy Asdira. Dalam sambutannya, Yusril menekankan pentingnya adaptasi cepat dan penanaman nilai-nilai integritas bagi para CPNS. “Kalian adalah bagian dari garda terdepan pengayoman. Tugas di sini tidak hanya sekadar rutinitas, tapi juga sebuah pengabdian yang membutuhkan hati dan tanggung jawab penuh. Mari kita jalankan amanah ini bersama dengan semangat yang sama,” pesan Yusril. Setelah penyambutan, para CPNS menjalani sesi pengenalan lingkungan kerja yang difasilitasi oleh petugas Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR). Mereka diajak mengenali area-area penting di dalam rutan, memahami mekanisme pengamanan, serta mempelajari alur tugas harian sebagai petugas pemasyarakatan. Sebagai bagian dari rangkaian orientasi, para CPNS juga mendapatkan pembekalan awal dari subseksi Pengelolaan terkait struktur organisasi, administrasi, serta penguatan nilai dasar ASN kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kehadiran CPNS ini menjadi bagian dari strategi Rutan Jepara dalam meningkatkan kapasitas pelayanan serta memperkuat pengawasan di lingkungan rutan. Para CPNS diharapkan mampu menjadi penggerak perubahan dan penerus semangat pengayoman yang profesional, humanis, serta berintegritas tinggi. Dengan semangat baru, Rutan Jepara terus berkomitmen untuk membina warga binaan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Wely-jateng)

Bidik-kasusnews.com Jakarta, 5 Juli 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi terkait pengadaan Mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Dalam perkembangan terbaru, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan kepada Bidik-kasusnews via WhatsApp pada Sabtu (5/7/2025), mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan pada Selasa dan Rabu pekan ini. Sebanyak tujuh lokasi disisir oleh tim penyidik, yang terdiri dari lima rumah dan dua perusahaan yang diduga memiliki hubungan dengan kasus tersebut. “Tim KPK menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti penting seperti dokumen, catatan keuangan, serta alat bukti elektronik,” ujar Budi. Selain itu, dari penggeledahan tersebut, KPK juga berhasil mengamankan uang tunai dalam rekening sejumlah Rp5,3 miliar dan bilyet deposito senilai Rp28 miliar. Menurut Budi, barang bukti yang telah disita akan menjadi bagian penting dalam proses pendalaman untuk membongkar aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. “Kami akan terus melakukan analisis dan pengembangan atas bukti-bukti yang telah kami amankan. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” tegas Budi. KPK menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi di sektor perbankan akan terus menjadi perhatian serius. Publik diimbau untuk bersabar dan menunggu hasil penyidikan lebih lanjut.(Wely)

Lampung, Bidik-kasusnews.com Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, dalam rangka peningkatan mutu pelayanan publik dan percepatan investasi daerah. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan pada Jumat, 4 Juli 2025, bertempat di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan. Penandatangan dilakukan oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumedang Kemal Idris dan Kepala DPMPTSP Kabupaten Lampung Selatan Rio Gismara. Perjanjian ini merujuk pada Kesepakatan Bersama Nomor: 03/MoU/TKKSD-LS/1.04/VII/2025 tentang Pelaksanaan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik, yang mencakup kolaborasi dalam penyelenggaraan serta peningkatan layanan perizinan dan penanaman modal.   Dalam perjanjian tersebut, ruang lingkup kerja sama meliputi berbagai aspek strategis, antara lain: Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan masyarakat. Studi tiru dan replikasi inovasi pelayanan publik, termasuk program PENA EMAS dan Gagasan PBG MBR 3 Jam milik Sumedang. Promosi peluang investasi dan peningkatan realisasi investasi. Peningkatan kapasitas aparatur penyelenggara layanan perizinan dan penanaman modal. Pengembangan sistem informasi pelayanan berbasis digital. Kepala DPMPTSP Lampung Selatan, Rio Gismara, menegaskan bahwa kerja sama ini selaras dengan arah pembangunan pelayanan publik yang tengah digaungkan oleh pemerintah daerah. > “Di tahun-tahun mendatang, pelayanan publik sudah harus berbasis digital sesuai dengan visi misi Pak Bupati, yaitu E-Governance. Dinas PMPTSP melakukan studi tiru ke Dinas PMPTSP Sumedang yang telah meraih predikat WBK-WBBM dengan grade PRIMA,” ujarnya.   Kerja sama ini memberikan ruang bagi Lampung Selatan untuk mengadopsi inovasi pelayanan publik yang telah berhasil diterapkan Sumedang. Keduanya sepakat untuk berbagi informasi, melakukan evaluasi bersama, dan memperkuat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. Dengan adanya kolaborasi ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap dapat mempercepat realisasi investasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara efektif, transparan, dan modern. Perjanjian kerja sama berlaku selama satu tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan para pihak. Biaya pelaksanaan kerja sama dibebankan pada anggaran masing-masing pihak sesuai peraturan perundang-undangan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Lampung Selatan menuju tata kelola pemerintahan yang akuntabel, profesional, dan berbasis teknologi informasi. (Mg)

Bidik-kasusnews.com,Sanggau Kalimantan Barat Kepolisian Resor Sanggau kembali melakukan operasi penertiban terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang marak terjadi di wilayah perairan Sungai Kapuas.   Rabu malam,02-Juli-2025, sekitar pukul 23.55 WIB, tim gabungan Unit Tipidter dan Resmob Satreskrim Polres Sanggau melakukan pengecekan di Dusun Nanga Biang, Desa Nanga Biang, Kecamatan Kapuas. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dua unit lanting jek yang digunakan untuk menyedot emas dari dasar sungai. “Empat orang pekerja berhasil diamankan di lokasi berikut peralatan penambangan,” ujar Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, S.Tr.K, S.I.K Kamis (03/07/25). Seluruh pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut. Penambangan ilegal di kawasan itu kerap menjadi sorotan lantaran berdampak pada kerusakan lingkungan dan pencemaran aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar. Pihak kepolisian menegaskan upaya penertiban akan terus digelar guna menekan aktivitas PETI di wilayah hukum Kabupaten Sanggau. Menurut kesaksian warga sekitar yang enggan disebut namanya, aktivitas PETI di Dusun Nanga Biang kerap dilakukan pada malam hari hingga membuat kebisingan deru mesin yang mengganggu istirahat warga. “Malam sekitar pukul 20:00 Wib mereka mulai aktivitas jadi sangat mengganggu suara bising mesin sedot emas sangat meresahkan,” pungkasnya. Wartawan Basori

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, – Rutan Kelas IIB Jepara semakin memperketat pengamanan di seluruh lini. Langkah ini diambil sebagai respon cepat terhadap maraknya modus baru penyelundupan barang terlarang ke dalam lembaga pemasyarakatan yang saat ini mulai merambah berbagai cara, termasuk melalui makanan titipan.3/7/2025 Dalam kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi yang dipimpin oleh Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, Kamis (3/7), seluruh pejabat struktural, staf, dan Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) mendapat arahan khusus untuk meningkatkan kewaspadaan. “Kita tidak boleh lengah. Penyelundupan tidak hanya melalui pengunjung, tetapi bisa juga dari jalur internal, pihak ketiga, bahkan metode yang tidak terduga seperti penggunaan drone atau melalui hewan,” tegas Renza dalam arahannya. Kepala Rutan juga menyoroti beberapa potensi celah penyelundupan yang harus diwaspadai, seperti: Barang bawaan pengunjung. Titipan makanan dan barang dari pihak luar. Petugas internal dan pihak ketiga seperti koperasi, pengacara, dan pembina rohani. Narapidana yang bekerja di luar rutan. Tahanan yang baru kembali dari persidangan. Renza menekankan pentingnya penggeledahan yang ketat dan menyeluruh terhadap semua orang dan barang yang masuk ke dalam lingkungan rutan. “Jangan pernah kompromi. Kita harus menjadi bagian dari solusi, bukan menjadi bagian dari permasalahan,” tegasnya. Sebagai bagian dari pengamanan, beberapa langkah yang harus diterapkan oleh petugas antara lain: Pemeriksaan total terhadap semua barang dan pengunjung di P2U. Pemeriksaan cermat terhadap makanan titipan, terutama yang berasal dari selain keluarga inti. Pencatatan dan pemeriksaan obat-obatan oleh petugas klinik. Pemanfaatan peralatan pendukung seperti metal detector secara maksimal. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) menambahkan, narapidana yang bekerja di luar area rutan dan tahanan yang kembali dari sidang harus mendapat pengawasan ekstra. Prosedur penggeledahan harus dilaksanakan secara ketat untuk mencegah celah penyelundupan. Kegiatan yang berlangsung dalam suasana disiplin dan penuh tanggung jawab ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Jepara dalam menjaga integritas lembaga dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, serta bebas dari barang-barang terlarang.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 4 Juli 2025 – Momentum Jumat Berkah dimanfaatkan oleh Rutan Kelas IIB Jepara untuk berbagi kebahagiaan dengan sesama. Kali ini, Rutan Jepara menyalurkan bantuan sosial untuk anak-anak di Panti Asuhan LKSA Tarbiyatul Aitam yang terletak di Pecangaan, Jepara. Dalam kegiatan penuh kehangatan ini, bantuan berupa sembako dan uang tunai diserahkan langsung kepada pengurus panti. Harapannya, bantuan tersebut dapat meringankan kebutuhan sehari-hari dan menjadi penyemangat bagi anak-anak yatim dan dhuafa yang berada di panti asuhan tersebut. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa aksi sosial ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial Rutan Jepara untuk hadir di tengah masyarakat. “Jumat Berkah ini bukan hanya tentang berbagi materi, tetapi juga tentang berbagi perhatian dan kasih sayang kepada mereka yang membutuhkan. Semoga apa yang kami berikan dapat bermanfaat dan membawa kebahagiaan untuk adik-adik kita di panti asuhan,” ungkap Renza. Keceriaan tampak jelas dari wajah anak-anak yang menerima kunjungan dan bantuan tersebut. Mereka menyambut dengan hangat kedatangan rombongan dari Rutan Jepara dan dengan antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Pengurus Panti Asuhan LKSA Tarbiyatul Aitam, Akhmad Haifan, mengucapkan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang telah diberikan. “Kami merasa sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini. Terima kasih atas kepedulian dari Rutan Jepara yang telah meluangkan waktu untuk datang dan berbagi bersama kami,” ujarnya. Kegiatan seperti ini diharapkan tidak berhenti sampai di sini. Rutan Jepara berkomitmen untuk terus aktif dalam kegiatan sosial serupa guna membantu masyarakat dan mempererat tali persaudaraan. Melalui Jumat Berkah, Rutan Jepara membuktikan bahwa lembaga pemasyarakatan tidak hanya menjalankan tugas pembinaan, tetapi juga memiliki peran penting dalam membangun kepedulian sosial di lingkungan sekitar.(Wely-jateng)