JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 11 Juli 2025 – Semangat kepedulian dan toleransi kembali digaungkan oleh Kodim 0719/Jepara melalui program unggulannya, Kodim Berbagi, yang kali ini digelar di wilayah Koramil 12/Donorojo. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (11/7/2025) ini dipimpin langsung oleh Dandim 0719/Jepara, Letkol Arm Khoirul Cahyadi, S.E. Program Kodim Berbagi merupakan bentuk nyata kepedulian sosial TNI terhadap masyarakat. Melalui kegiatan ini, bantuan sosial dan dukungan moral diberikan kepada warga yang membutuhkan, sebagai bagian dari penguatan peran TNI di tengah masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, hadir pula organisasi kemasyarakatan Squad Nusantara. Ketua DPC Squad Nusantara Jepara, Eko Basuki, bersama Ketua PAC Squad Nusantara, Yoyok, turut ambil bagian dalam kegiatan kemanusiaan ini. Kehadiran mereka menjadi bukti nyata komitmen Squad Nusantara dalam mendukung program sosial lintas lembaga demi kesejahteraan masyarakat. Tak hanya itu, Kepala Desa Ujungwatu juga turut hadir, memperlihatkan sinergi antara pemerintahan desa, TNI, dan elemen masyarakat. Semua pihak menunjukkan antusiasme dan kerja sama yang tinggi dalam menyukseskan kegiatan ini. “Kami dari Squad Nusantara merasa bangga bisa terlibat langsung dalam kegiatan Kodim Berbagi ini. Semoga sinergi seperti ini terus terjalin untuk membawa manfaat bagi masyarakat luas,” ungkap Eko Basuki. Kegiatan ini tidak hanya sekadar berbagi bantuan, tetapi juga menjadi wadah memperkuat nilai-nilai kebangsaan, persatuan, dan gotong royong. Kodim Berbagi terus menjadi contoh nyata bahwa kolaborasi lintas sektor mampu menciptakan dampak sosial yang positif di tengah masyarakat. (Wely-jateng)
JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pengacara R. Machrio Achmad Nurhatta, S.H., M.H., yang akrab disapa Machi Achmad, mengungkapkan bahwa agenda hari ini, Jumat (11/7), semula adalah panggilan klarifikasi tambahan dari Polres Jakarta Selatan kepada kliennya, Kimberly Ryder. Namun, melalui komunikasi intensif antara kuasa hukum kedua belah pihak, akhirnya diputuskan untuk melakukan mediasi di hari yang sama. “Sekitar pukul 11 siang kami tiba di Polres, lalu dipotong dengan sholat Jumat, dan mediasi berlangsung hingga pukul 14.00,” ujar Machi Achmad. Mediasi yang berjalan selama kurang lebih tiga jam itu berhasil mencapai kesepakatan penting. Salah satu poin utama kesepakatan adalah bahwa mobil yang menjadi objek sengketa ternyata masih ada dan dalam perawatan baik oleh Edward Ahmad. Mobil tersebut nantinya akan dijual dan hasilnya diperuntukkan bagi anak-anak. Selain itu, kedua belah pihak—baik pelapor Kimberly maupun terlapor yang dalam hal ini adalah Edward—telah menyetujui penyelesaian perkara secara kekeluargaan. Dalam proses tersebut, juga dibahas mengenai rumah di Bali, yang kesepakatannya akan dituangkan secara resmi melalui notaris. Machi Achmad menambahkan, “Kami juga telah mengajukan permohonan pencabutan laporan polisi terkait dugaan penggelapan yang sebelumnya dilakukan terhadap klien kami, Kimberly.” Kesepakatan damai tersebut kemudian dituangkan dalam bentuk penandatanganan dokumen oleh kedua belah pihak, disaksikan oleh pihak Polres Jakarta Selatan, khususnya Unit Ranmor. Pengacara itu mengucapkan terima kasih kepada Polres Jakarta Selatan atas fasilitasi mediasi hingga laporan kepolisian akhirnya resmi dicabut, sehingga perkara ini dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.
JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Proses penyelesaian perkara pengembalian dana sebesar Rp250 juta antara Saudara “E”, klien dari Saudara Guswanto, dan Saudari Henny selaku Kepala Cabang Bank Index Pluit, Jakarta Utara, terus bergulir. Pihak kuasa hukum dari Saudari Henny, yakni Ryan, menyatakan kesiapannya untuk melakukan pertemuan guna membahas penyelesaian perkara tersebut. Dalam komunikasi melalui aplikasi WhatsApp yang dikirimkan oleh Saudara Guswanto terkait tautan pemberitaan mengenai kasus ini, Ryan menanggapi secara singkat, “Baik bang, terima kasih.” Namun pada Jumat (11/7), saat tim kuasa dari Saudara “E” mendatangi kantor Bank Index Pluit, Ryan menjelaskan keterlambatannya merespon karena sedang mendampingi anaknya yang dirawat di rumah sakit. “Assalamualaikum bang, maaf bang baru wa, soalnya kemarin sibuk ngurus anak dirawat di rumah sakit. Waktu abang kirim berita saya sedang di RS, anak yang paling kecil. Senin kalau bisa kita ketemuan bang. Maaf kalau sekarang saya belum bisa bang, karena urusan RS-nya belum selesai bang. Bu Henny itu sudah kasih kuasa ke kita bang, jadi abang kalau menyangkut urusan Bu Henny sudah dia limpahkan ke saya,” jelas Ryan melalui pesan WhatsApp. Saudara Guswanto merespons secara kooperatif. “Gak ada masalah bang, yang penting judulnya penyelesaian. Kita juga gak bisa nunggu lama-lama. Coba surat kuasanya dikirim bang. Kalau abang kan sudah lihat surat kuasa saya,” ujarnya. Ryan kemudian menjanjikan akan mengirimkan surat kuasa tersebut. Sementara itu, tim dari Saudara Guswanto yang mendatangi kantor Bank Index Pluit juga sempat berbicara dengan Saudara Z, salah satu pegawai di sana. Ia mengatakan bahwa Ibu Henny sempat terlihat hadir pada pagi hari sekitar pukul 08.15 WIB, namun tidak diketahui ke mana ia pergi setelah keluar dari kantor. “Kita sudah jelaskan kepada Saudara Z bahwa minggu lalu sudah bertemu dengan kuasa hukum Bu Henny, namun belum ada kepastian jawaban,” ujar tim Guswanto. Mereka juga sempat meminta bantuan kepada Pak Zainal untuk menghubungi Ibu Henny, namun tidak mendapat respons. Tim menyatakan bahwa maksud kedatangan mereka hanyalah untuk berbicara baik-baik mengenai penyelesaian perkara ini. Hingga berita ini diturunkan, kuasa hukum Ryan menjanjikan akan melakukan pertemuan lanjutan pada hari Senin, 14 Juli 2025. Lokasi pertemuan masih belum ditentukan. (Tim)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 11 Juli 2025 – Suasana berbeda tampak di halaman Rutan Kelas IIB Jepara pada Jumat pagi. Derai tawa dan gerakan senam serempak mengisi udara, menandai dimulainya program rutin bertajuk “Jum’at Sehat”, sebuah kegiatan olahraga bersama yang melibatkan pegawai rutan dan warga binaan. Program ini bukan sekadar rutinitas fisik. Lebih dari itu, ia menjadi jembatan untuk mempererat hubungan emosional antara petugas dan penghuni rutan. Kegiatan yang diwarnai dengan senam bersama, peregangan otot, dan yel-yel penyemangat ini menunjukkan wajah lain dari pembinaan pemasyarakatan—yakni sisi kemanusiaan yang hangat dan membangun. Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi upaya berkelanjutan untuk menciptakan iklim positif di dalam rutan. > “Kami ingin warga binaan tetap sehat, semangat, dan merasa dihargai. Karena pembinaan bukan hanya soal aturan, tapi juga tentang kepedulian,” ungkap Renza. Menurutnya, Jum’at Sehat akan menjadi agenda mingguan yang tidak hanya fokus pada olahraga, tetapi juga edukasi kesehatan, motivasi hidup, dan peningkatan kualitas interaksi antarindividu. Partisipasi aktif dari warga binaan menunjukkan bahwa kegiatan ini diterima dengan baik. Banyak yang merasa bahwa program ini membawa suasana baru yang lebih hangat dan manusiawi dalam masa pembinaan mereka. Dengan program Jum’at Sehat, Rutan Jepara menunjukkan bahwa pemasyarakatan tak hanya soal menegakkan aturan, tetapi juga memanusiakan manusia—dengan memberi ruang bagi kesehatan, harapan, dan kebersamaan.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 11 Juli 2025 – Organisasi Kemasyarakatan Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat-IB) memberikan apresiasi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Jepara dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI di wilayah Jepara. Kasus ini melibatkan AWP, yang diketahui merupakan mantan mantri BRI di Unit Bangsri, Jepara. Dalam penyidikan terungkap bahwa praktik korupsi tersebut berlangsung sepanjang tahun 2023 hingga 2024. AWP diduga telah menyalahgunakan kewenangannya dalam proses pencairan dana KUR dan menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp858 juta. Ketua DPC Pekat-IB Jepara Priyo Hardono kepada Bidik-kasusnews.com Jum,at 11/7/2025 menyampaikan bahwa Kejaksaan telah bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap fakta-fakta hukum di balik praktik curang yang merugikan masyarakat kecil tersebut. “Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum yang tegas dan adil. Tindakan korupsi dalam program pemberdayaan seperti KUR sangat mencederai kepercayaan publik, terutama pelaku usaha kecil yang membutuhkan bantuan modal,” tegas priyo Kejaksaan Negeri Jepara sendiri menyatakan bahwa proses hukum terhadap AWP akan terus berjalan sesuai prosedur, dan pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk memulihkan kerugian negara. Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan menjadi momentum perbaikan tata kelola program-program perbankan yang menyasar masyarakat menengah ke bawah.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 11 Juli 2025 – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Squad Nusantara Jepara menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Jepara yang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di wilayah Kabupaten Jepara. Kasus ini menyeret tersangka AWP, yang diketahui merupakan mantan mantri Bank BRI. Ia diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam proses penyaluran dana KUR yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. Menurut informasi dari Kejaksaan, total kerugian negara akibat perbuatan AWP mencapai Rp858 juta. Hingga saat ini, proses hukum masih terus berjalan, dan pihak kejaksaan telah menerima sebagian pengembalian kerugian dari tersangka. Ketua DPC Squad Nusantara Eko Basuki kabupaten Jepara menyatakan, langkah tegas Kejari Jepara ini patut diapresiasi sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik korupsi, terutama yang menyangkut program pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil seperti KUR. > “Kami mendukung penuh upaya Kejaksaan Negeri Jepara dalam menegakkan hukum. Korupsi dalam penyaluran KUR sangat merugikan masyarakat kecil yang seharusnya mendapat manfaat dari program ini,” ujar eko Squad Nusantara juga berharap agar kejaksaan terus mengusut tuntas kasus ini dan memastikan setiap pihak yang terlibat mendapat proses hukum yang adil danTransparan.(Wely-jateng)
Majalengka, Bidik-kasusnews.com, Prestasi membanggakan diraih oleh Kepala Seksi Keuangan Polres Majalengka, IPTU Asheri, yang menerima piagam penghargaan dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat (Kapolda Jabar). Penghargaan ini diberikan atas capaian luar biasa Satuan Kerja (Satker) Polres Majalengka dalam pengelolaan anggaran tahun 2024. (10/7/2025) Kasiekeu Polres Majalengka IPTU Asheri dinobatkan sebagai perwakilan dari Satker yang berhasil meraih nilai capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sempurna, yakni 100, dalam kategori pagu besar. Penilaian ini menunjukkan kinerja keuangan yang akuntabel, tertib administrasi, serta transparansi tinggi dalam pengelolaan anggaran negara. Penghargaan tersebut diserahkan secara resmi dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Keuangan Polda Jawa Barat yang berlangsung pada Rabu, 9 Juli 2025, bertempat di Hotel Luminor, Bandung. Acara ini dihadiri oleh pejabat utama Polda Jabar serta para kepala seksi keuangan dari berbagai satuan kerja di wilayah hukum Jawa Barat. Dalam sambutannya, Kapolda Jabar memberikan apresiasi tinggi kepada para penerima penghargaan dan berharap pencapaian ini menjadi motivasi bagi Satker lainnya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di lingkungan Polri. Capaian ini menjadi bukti nyata dedikasi dan profesionalisme IPTU Asheri bersama jajaran Seksi Keuangan Polres Majalengka dalam mendukung reformasi birokrasi dan tata kelola anggaran yang baik. Menurut Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian ini merupakan pencapain kinerja Kepala Seksi Keuangan dan anggotanya yang luar biasa dalam malakukan pengelolaan anggaran dan berkat kerjasama antar satuan kerja di lingkungan Polres Majalengka, tutup AKBP Willy Andrian. (Asep Rusliman)
Bidik-kasusnews.com,Makasar Sulawesi Selatan Kasus penipuan dan penggelapan yang ditangani Polsek Biringkanaya berbuntut panjang setelah terlapor mendapat perlakuan dugaan pencemaran nama baik lewat Grup WhatsApp. Keluarga terlapor pria berinisial FN secara resmi melayangkan laporan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kamis (10/7/2025). Dalam keterangannya, Putri yang merupakan istri FN mengungkapkan bahwa dirinya secara resmi melaporkan perempuan bernama FI ke Ditkrimsus Polda Sulsel terkait perlakuannya melakukan pencemaran nama baik keluarga kami di sebuah group WhatsApp. “Perempuan FI menyebarkan foto suamiku. Dimana foto itu adalah privasi sensitif karena mengandung unsur Dugaan pencemaran nama baik serta penyebaran Dokumen elektronik tanpa izin saya selaku istri,” ungkap Putri. Dirinya mengetahui penyebaran foto suaminya itu dari keluarganya Disebutkan bahwa foto suamiku beredar di group whatsapp marketing. .”Saya merasa malu foto suami saya yang sejatinya sebuah privasi yang tidak boleh dipublik. Malah disebarkan dan dicibir. Itu membuat saya tidak nyaman sehingga melaporkan penyebar foto suami saya dengan laporan dugaan pencemaran nama baik serta UU ITE,” jelas Putri. Sementara penasehat hukum Putri membenarkan laporan kliennya itu di Mapolda Sulsel,”Kami telah melakukan pengaduan laporan atas dugaan dugaan Tindak Pidana Kejahatan UU ITE,” kata Herman kuasa hukum pelapor. Herman menyebutkan pasal dalam laporannya itu adalah pasal 27 ayat (3) : Melarang perbuatan mendistribusikan atau mentransmisikan infromasi elektronik yang miliki muatan pencemaran nama baik atau fitnah, serta KUHP Pasal 310. “Jadi pasal tersebut mengatur tindak pidana pecemaran nama baik, yang bisa berupa penyebaran foto atau infromasi yang merugikan nama baik seseorang,” tegas Herman.(AAR) Editor Basori
Bidik-kasusnews.com Jakarta, 11 Juli 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menorehkan langkah tegas dalam memberantas korupsi di sektor perbankan. Sebuah proyek strategis pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI resmi menjadi kasus besar setelah KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Proyek pengadaan EDC yang berjalan sejak tahun 2020 hingga 2024 memiliki nilai fantastis, yakni Rp2,1 triliun. Namun di balik proyek besar tersebut, KPK menduga terjadi praktik kolusi dan penggelembungan harga yang merugikan negara hingga Rp744 miliar. Daftar Tersangka Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi via WhatsApp Bidik-kasusnews Jum,at 11/7/2025 menyebut para tersangka berasal dari kalangan pejabat BRI dan pihak swasta: Catur Budi Hartono (CBH) – Mantan Wakil Direktur Utama BRI Indra Utoyo (IU) – Eks Direktur Digital BRI, kini Direktur Utama Allo Bank Dedi Sunardi (DS) – SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI Elvizar (EL) – Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) Rudy S. Kartadidjaja (RSK) – Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi (BIT) Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor, dengan ancaman hukuman pidana berat. Barang Bukti dan Pengembangan KPK juga menyita uang tunai senilai Rp10 miliar dari rekening yang diduga terkait para tersangka. Penyitaan dilakukan pada 7 dan 8 Juli 2025. Saat ini, pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih terus dilakukan.ujar budi Sorotan Terhadap Pengawasan Teknologi di Perbankan Skandal ini menyita perhatian luas, karena melibatkan proyek teknologi penting di sektor keuangan. Banyak pihak mendesak agar pengawasan terhadap proyek digital di institusi BUMN diperketat agar tak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Sementara itu, Allo Bank – tempat Indra Utoyo menjabat sebagai Direktur Utama – tengah mempersiapkan pernyataan resmi menyikapi keterlibatan salah satu pucuk pimpinannya. (Wely)
JATENG – Bidik-kasusnews.com | Pati – Kepanikan sempat terjadi di kawasan SPBU Bumirejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Sebuah mobil pick up Isuzu Panther bernopol K 9561 DC mendadak terbakar sesaat setelah memasuki area parkir SPBU. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, dan api berhasil dipadamkan berkat kesigapan petugas SPBU dibantu tim pemadam kebakaran serta aparat kepolisian dari Polsek Margorejo. Kendaraan tersebut dikemudikan oleh Sukardi (66), warga Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan Pati. Ia menceritakan bahwa mobil yang dikendarainya sempat mati mesin ketika melintasi kawasan traffic light Tugu Bandeng. “Saya mencium bau hangus, tapi mobil masih bisa melaju, jadi saya arahkan ke SPBU untuk mengecek,” ujar Sukardi. Setibanya di SPBU Bumirejo, Sukardi langsung membuka kap mobil dan terkejut saat melihat api mulai muncul dari bagian bawah kemudi. Ia segera meminta bantuan petugas SPBU untuk memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Namun, karena api semakin membesar, pihak SPBU segera menghubungi pemadam kebakaran dan pihak kepolisian. Kapolresta Pati melalui Kapolsek Margorejo AKP Dwi Kristiawan mengatakan pihaknya langsung merespons cepat laporan masyarakat. “Begitu menerima informasi, kami segera mendatangi lokasi, mengamankan area sekitar, dan mencatat identitas saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian,” ujarnya. Menurut AKP Dwi, tindakan cepat dari petugas SPBU dan masyarakat sangat membantu proses pemadaman awal. “Kami juga segera berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran untuk melakukan penanganan lanjutan. Api berhasil dipadamkan dengan empat tabung APAR dan satu unit mobil pemadam kebakaran,” lanjutnya. Dua orang saksi yang berada di lokasi kejadian memberikan keterangan kepada petugas. Mereka adalah Wisnu Wardani Hadi Puspita Dewi (41), seorang perawat yang tinggal di Muktiharjo, serta Andon Jusworo (29), seorang mahasiswa asal Desa Langgenharjo. Keduanya mengaku sempat panik melihat asap dan api menyembur dari bawah kemudi mobil. Beruntung, tidak ada bahan bakar yang tumpah atau menyambar ke area pengisian BBM. “Kalau telat sedikit saja, risikonya bisa lebih besar. Ini bisa menjadi peringatan penting bagi pemilik kendaraan untuk rutin memeriksa kondisi mesin,” kata AKP Dwi. AKP Dwi juga menjelaskan bahwa kendaraan yang terbakar adalah Isuzu Panther keluaran tahun 2002, berwarna biru silver. Mobil tersebut kini mengalami kerusakan parah dan dipastikan tidak dapat digunakan lagi. “Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut apakah ada unsur kelalaian teknis atau faktor lain dalam kejadian ini,” imbuhnya. Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam merespons laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan potensi bahaya kebakaran di fasilitas umum seperti SPBU. Kapolsek Margorejo mengimbau masyarakat agar tidak panik jika terjadi insiden serupa. “Tetap tenang dan segera hubungi petugas. Kami siap turun tangan kapan pun dibutuhkan,” pungkasnya. Editor : Kasnadi Sumber(Humas Polresta Pati)