Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, kepedulian sosial prajurit TNI kembali terlihat melalui aksi nyata di tengah masyarakat. Babinsa Koramil 410-01/Panjang jajaran Kodim 0410/Kota Bandar Lampung menggelar kegiatan sosial “Jumat Berkah” dengan membagikan paket nasi kotak kepada warga dan pengemudi ojek online, Jumat (20/2/2026) sore. Kegiatan berlangsung di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Langkapura, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, mulai pukul 17.00 WIB. Para Babinsa turun langsung ke lapangan, menyapa masyarakat sekaligus membagikan makanan kepada warga sekitar serta pengemudi ojek online yang tengah menunggu penumpang. Perwakilan Koramil 410-01/PJG yang memimpin kegiatan menyampaikan bahwa aksi sosial tersebut merupakan bentuk rasa syukur sekaligus kepedulian TNI dalam menyambut Ramadan. “Kegiatan ini menjadi wujud kebersamaan dan rasa syukur kami. Melalui berbagi, kami berharap masyarakat dapat merasakan manfaat serta keberkahan menjelang bulan suci,” ujarnya di sela kegiatan. Selain membantu masyarakat, kegiatan ini juga bertujuan mempererat hubungan antara TNI dan warga. Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat diharapkan mampu memperkuat komunikasi sosial sekaligus menumbuhkan semangat gotong royong. Salah seorang pengemudi ojek online, Andi (32), mengaku terharu atas perhatian yang diberikan para prajurit. Ia menyebut bantuan tersebut menjadi rezeki tak terduga di tengah aktivitasnya mencari nafkah. “Terima kasih kepada bapak-bapak TNI. Ini sangat membantu dan membuat kami merasa diperhatikan,” katanya. Kegiatan pembagian nasi kotak berlangsung tertib dan penuh kehangatan. Situasi di lokasi tetap aman dan kondusif hingga kegiatan selesai. Aksi sosial ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi berbagai elemen masyarakat untuk terus menebar kepedulian dan memperkuat solidaritas sosial, khususnya menjelang Ramadan. (Agus)

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan penanganan perkara dengan tersangka berinisial DRL. Pemeriksaan terhadap DRL dilakukan pada Kamis, 19 Februari 2026 di ruang penyidik Polda Metro Jaya. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, DRL hadir didampingi penasihat hukum pada Kamis (19/2) sekitar pukul 10.30 WIB. Pemeriksaan oleh penyidik dimulai pukul 10.40 WIB dan berakhir pukul 19.00 WIB dengan total 35 pertanyaan. Setelah proses pemeriksaan, DRL diperkenankan pulang sekitar pukul 22.30 WIB. “Terhadap tersangka DRL tidak dilakukan penahanan dan yang bersangkutan dikenakan wajib lapor. Selain itu, proses penyidikan tetap berjalan secara profesional dan proporsional,” ujar Kabidhumas kepada awak media, Jumat (20/2/2026). Ia menambahkan, keputusan tersebut diambil dengan mempedomani ketentuan hukum yang berlaku, termasuk yaitu Pasal 100 ayat (5) UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Disampaikan selanjut, saat ini penyidik akan melengkapi berkas perkara untuk segera dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Penyidik mengambil keputusan secara independen dan mengacu pada azas legalitas, profesionalitas, proporsionalitas dan akuntabilitas. Perkara DRL tetap berjalan meski tidak dilakukan penahanan. Penyidik akan melengkapi berkas perkara dan segera mengirimkannya ke JPU untuk menuntaskan proses penyidikan yang telah dimulai. Seluruh proses kami pastikan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya. Kabidhumas juga menegaskan bahwa masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya proses penyidikan sebagai bagian dari transparansi penegakan hukum. “Kami terbuka terhadap pengawasan publik. Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tutupnya. (Agung)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Dua klien pemasyarakatan yang memperoleh hak Pembebasan Bersyarat (PB) resmi diserahterimakan ke Pos Bapas Pati di wilayah Kabupaten Jepara, Kamis (20/2/2026). Proses serah terima tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan langsung dari petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara. Kedua klien sebelumnya menjalani masa pidana di Rutan Jepara dan telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif untuk mendapatkan program Pembebasan Bersyarat. Setelah proses administrasi dinyatakan lengkap, klien kemudian diantar dan diserahkan kepada Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan Kelas II Pati untuk menjalani masa pembimbingan di luar rutan.   Perwakilan Bapas Pati menyampaikan bahwa pembebasan bersyarat merupakan bagian dari proses reintegrasi sosial, di mana klien tetap berada dalam pengawasan negara. “Selama menjalani PB, klien wajib melapor secara berkala dan mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan. Jika melanggar, hak PB dapat dicabut,” tegasnya.   Petugas Rutan Jepara memastikan proses pengawalan berjalan aman dan sesuai prosedur hingga serah terima selesai dilaksanakan. Selanjutnya, kedua klien akan mendapatkan pembinaan, pendampingan, serta pengawasan dari Pembimbing Kemasyarakatan di Pos Bapas Jepara.   Diharapkan, melalui sinergi antara Rutan Jepara dan Bapas Pati, kedua klien dapat menjalani masa integrasi dengan baik, berperilaku positif, serta kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan taat hukum. (Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 20 Februari 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jepara mengikuti kegiatan diskusi publik secara virtual melalui Zoom Meeting yang membahas implementasi pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Kegiatan ini diikuti oleh pejabat struktural, staf pegawai dan peserta magang kemenaker serta UPT seluruh Indonesia baik hadir langsung maupun secara daring. Kegiatan dibuka oleh Kepala Sub Direktorat Administrasi Tahanan, Bapak Febie, dilanjutkan sambutan Kepala Sub Direktorat Perlindungan Hukum, Bapak Ridwantoro. Kemudian Paparan materi disampaikan oleh Kepala Subbag Tata Usaha, Bapak Tri Joko, yang menjelaskan dampak KUHAP dan KUHP baru terhadap tata kelola administrasi penahanan, penyesuaian alur layanan, serta penguatan koordinasi internal. Pihak Rumah Tahanan Negara Jepara menegaskan komitmennya untuk terus melakukan sosialisasi dan peningkatan kapasitas petugas. Kegiatan ditutup dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab terkait mekanisme penahanan serta perlindungan hak-hak tersangka/terdakwa serta dalam bidang pelayanan tahanan. Peserta menyampaikan berbagai masukan praktis yang diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam penerapan KUHAP dan KUHP baru di lingkungan pemasyarakatan. Melalui partisipasi dalam forum ini, Rutan Jepara berharap terbangun pemahaman yang lebih utuh di kalangan petugas dan warga binaan, sekaligus memperkuat sinergi dengan pemangku kepentingan terkait. Upaya ini sejalan dengan program peningkatan pemahaman hukum yang didorong oleh Kementerian Hukum dan HAM guna mendukung implementasi KUHAP dan KUHP baru yang tertib, humanis, dan berkeadilan. (Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

Jakarta Utara, Bidik-kasusnews.com – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Bulan Suci Ramadhan terus diperkuat jajaran kepolisian. Melalui pendekatan dialogis, Polsek Kawasan Sunda Kelapa menggelar pertemuan bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama di wilayah Muara Angke, Kamis (19/2/2025). Kegiatan yang berlangsung di Polsubsektor Muara Angke tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Hitler Naiptupulu, S.H., M.H., didampingi para kepala unit serta Kapolsubsektor Muara Angke Iptu Sardi. Pertemuan ini menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang kerap meningkat selama Ramadhan. Dalam arahannya, Kapolsek menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat untuk menciptakan suasana ibadah yang aman dan nyaman. Menurutnya, aktivitas masyarakat yang meningkat pada malam hari, terutama setelah salat tarawih hingga menjelang sahur, membutuhkan pengawasan bersama. Ia mengingatkan sejumlah potensi gangguan kamtibmas seperti perang sarung, konvoi liar, penggunaan petasan, hingga aksi tawuran remaja yang berpotensi meresahkan warga. Peran keluarga, khususnya orang tua, dinilai sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak-anak di luar rumah pada malam hari. Selain itu, masyarakat juga diajak mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) serta meningkatkan patroli bersama guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Dalam sesi dialog, tokoh agama dan tokoh masyarakat Muara Angke menyatakan dukungan terhadap langkah preventif kepolisian. Mereka juga mendorong pendekatan persuasif kepada kalangan remaja melalui kegiatan positif seperti pesantren kilat, tadarus Al-Qur’an, dan berbagai lomba keagamaan selama Ramadhan. Para peserta berharap intensitas patroli kepolisian dapat ditingkatkan pada jam rawan, terutama malam hingga dini hari, guna mencegah potensi konflik antar remaja. Kegiatan tatap muka tersebut ditutup dengan komitmen bersama antara kepolisian dan masyarakat untuk menjaga keamanan wilayah. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu menciptakan suasana Ramadhan yang aman, tertib, dan penuh kekhusyukan bagi warga Muara Angke. (Agus)

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memeriksa seorang saksi berinisial SB terkait unggahan video di kanal YouTube milik Pandji Pragiwaksono yang diduga memuat unsur penghinaan terhadap suku Toraja. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan atas laporan masyarakat suku Toraja yang merasa adat istiadatnya dihina atau direndahkan dalam materi pertunjukan stand up comedy yang kemudian diunggah ke platform digital tersebut. Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso, menjelaskan bahwa saksi SB diperiksa terkait perannya sebagai admin yang mengunggah konten video tersebut pada 8 Juni 2021. “Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saudara SB selaku admin kanal YouTube yang bersangkutan. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penghinaan melalui media elektronik,” ujar Kombes Pol Rizki Prakoso. Dalam pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, penyidik mengajukan sebanyak 33 pertanyaan kepada SB. Materi pemeriksaan mencakup proses pengeditan video, pemberian narasi dan deskripsi konten, hingga penentuan jadwal unggahan. “Berdasarkan keterangan saksi, proses editing, penulisan narasi, deskripsi, serta waktu unggah dilakukan oleh yang bersangkutan atas perintah dan arahan dari pemilik kanal,” jelasnya. Diketahui, SB telah bekerja dengan Pandji Pragiwaksono sejak 2010 sebagai editor video, dan sejak 2019 hingga saat ini berfokus sebagai admin kanal YouTube milik komika tersebut. Kombes Pol Rizki menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami perkara ini dengan mengumpulkan alat bukti serta keterangan tambahan guna menentukan langkah hukum selanjutnya. “Proses penyidikan masih berjalan. Kami mengedepankan profesionalitas dan transparansi dalam menangani setiap laporan masyarakat,” tegasnya. (Red)

Jakarta Selatan, Bidik-kasusnews.com  Memperingati satu tahun masa pengabdian periode 2024–2029, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Pengadegan menggelar kegiatan bakti sosial donor darah yang melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemerintah, Rabu (29/1/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Lantai 2 Kantor Kelurahan Pengadegan, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Aksi kemanusiaan bertajuk “Donor Darah untuk Negeri” ini menjadi wujud nyata kepedulian LMK terhadap masyarakat sekaligus memperkuat semangat gotong royong di wilayah Pengadegan. Kegiatan dihadiri Camat Pancoran Alamsyah, Dewan Kota Jakarta Selatan Fathur Rahman, jajaran kelurahan, tenaga kesehatan, organisasi masyarakat, hingga relawan donor darah. Pelaksanaan donor darah didukung tenaga medis dari puskesmas setempat serta tim dari Palang Merah Indonesia wilayah Jakarta Selatan. Perwakilan PMI, dr. Yayat Ruhiyat, menyampaikan apresiasi atas konsistensi LMK Pengadegan dalam mendorong kegiatan sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat. Menurut Ketua Panitia, Hartijo, kegiatan ini terselenggara berkat dukungan berbagai pihak, termasuk sponsor dan unsur pemerintah daerah. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh mitra yang telah membantu terselenggaranya kegiatan, mulai dari instansi pemerintah, dunia usaha, hingga relawan masyarakat. Camat Pancoran Alamsyah dalam sambutannya menilai kegiatan donor darah tersebut sebagai contoh nyata sinergi antara lembaga masyarakat dan pemerintah. Ia berharap LMK Pengadegan terus aktif menjaring aspirasi warga serta berperan dalam pembangunan wilayah melalui forum musyawarah dan kegiatan sosial. Dalam kesempatan itu, PMI juga memberikan apresiasi kepada para pegiat donor darah, termasuk Muhammad Hamim yang dikenal aktif mengikuti kegiatan donor darah rutin bersama anggota Fahira Idris. Selain itu, dilakukan pula penyerahan PIN donor darah, penghargaan dari PMI kepada Ketua LMK Pengadegan Nurlaila, serta pemberian piagam apresiasi kepada para sponsor pendukung kegiatan. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi. Dari total 125 pendaftar, sebanyak 80 peserta berhasil mendonorkan darahnya dari 100 kantong darah yang disiapkan PMI. Sementara peserta lainnya belum dapat mendonor karena faktor kesehatan dan persyaratan medis. Melalui kegiatan ini, LMK Pengadegan berharap gerakan donor darah dapat terus menjadi budaya sosial di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat nilai kemanusiaan dan solidaritas warga Jakarta Selatan. (Agus)

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dalam rangka meningkatkan keimanan serta pembinaan mental personel selama bulan suci Ramadhan, jajaran Polres Hulu Sungai Utara mengikuti kegiatan tadarus Al-Qur’an secara virtual bersama Mabes Polri, Jumat pagi (20/2/2026). Kegiatan yang merupakan bagian dari program rutin Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Polri tersebut diikuti secara serentak oleh personel kepolisian dari berbagai wilayah di Indonesia melalui sambungan Zoom Meeting. Program ini digelar secara intensif, khususnya selama Ramadhan, guna memperkuat spiritualitas sekaligus membentuk karakter anggota Polri yang beriman dan bertakwa. Pelaksanaan tadarus dipimpin oleh Bagbinreligi Ro Watpers SSDM Polri dan dipusatkan dari Divhumas Polri. Dalam kegiatan tersebut, para peserta membaca Al-Qur’an secara berjamaah dengan target khatam sebagai bagian dari gerakan One Day One Khatam. Kegiatan tadarus Al-Qur’an ini umumnya dilaksanakan rutin setiap Senin dan Jumat pagi selama bulan Ramadhan. Selain sebagai ibadah bersama, kegiatan tersebut juga menjadi sarana refleksi spiritual agar setiap personel mampu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat dengan sikap humanis, berakhlak, dan penuh tanggung jawab. Melalui program Binrohtal ini, Polri berupaya membangun fondasi moral dan spiritual yang kuat di lingkungan internal. Harapannya, nilai-nilai Al-Qur’an tidak hanya dibaca, tetapi juga diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin profesional dan berintegritas. Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan lancar, serta menjadi momentum mempererat kebersamaan sekaligus meningkatkan kualitas rohani personel Polri di seluruh Indonesia. (Agus)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Pemerintah Kabupaten Jepara menegaskan pentingnya peran opsen pajak dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh isu yang belum tentu benar.   Melalui penerimaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pemerintah daerah memperoleh tambahan fiskal yang digunakan untuk berbagai kebutuhan publik. Hal ini disampaikan berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Jepara.   Sepanjang tahun 2025, realisasi opsen PKB tercatat sebesar Rp71,49 miliar, melampaui target Rp70,46 miliar. Sementara opsen BBNKB mencapai Rp42,19 miliar dari target Rp34,42 miliar. Capaian ini menunjukkan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.   Bupati Witiarso Utomo menjelaskan bahwa mekanisme opsen merupakan bagian dari sistem pajak daerah yang dipungut bersamaan dengan pajak provinsi, kemudian disalurkan kembali ke kabupaten/kota. “Dana dari opsen ini kembali ke daerah dan dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. Ia menambahkan, penggunaan dana opsen difokuskan pada sektor-sektor prioritas seperti pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, serta peningkatan fasilitas umum lainnya. Memasuki tahun 2026, realisasi penerimaan opsen juga mulai menunjukkan progres. Hingga Januari, opsen PKB telah mencapai Rp5,84 miliar atau 8,1 persen dari target Rp72,22 miliar. Sementara opsen BBNKB sebesar Rp3,94 miliar atau 11,2 persen dari target Rp35,28 miliar. Pemerintah daerah berharap masyarakat dapat lebih memahami fungsi opsen pajak sebagai instrumen pembangunan, serta tetap bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Dengan dukungan masyarakat, kebijakan fiskal daerah diharapkan mampu terus mendorong peningkatan kesejahteraan dan kualitas layanan publik di Kabupaten Jepara. (Wely) Sumber: Diskominfo jepara

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Banjang melaksanakan kegiatan patroli dialogis sekaligus memberikan imbauan kamtibmas di wilayah hukumnya, Jumat (20/2/2026) mulai pukul 09.00 WITA. Kegiatan yang merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menuju transformasi Polri Presisi tersebut dipimpin oleh AIPTU Soeyatmin, SH bersama AIPDA Abdul Muzakir dengan menggunakan kendaraan dinas patroli roda dua. Patroli menyasar area strategis, salah satunya SPBU di Desa Kaludan Kecil, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Selain berdialog langsung dengan masyarakat dan petugas SPBU, personel juga memantau situasi keamanan serta ketersediaan bahan bakar minyak (BBM). Dari hasil pemantauan, stok Pertalite tercatat sekitar 8.000 liter dan Pertamax sekitar 800 liter, sementara jenis Dexlite dan Bio Solar dilaporkan dalam kondisi kosong. Petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan serta menjaga ketertiban di lingkungan sekitar. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas. Kapolsek Banjang menegaskan bahwa patroli dialogis menjadi langkah preventif untuk memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap Polri. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Banjang berkomitmen terus meningkatkan kegiatan preventif guna menciptakan lingkungan yang aman serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis dan responsif bagi masyarakat. (Agus)