Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Momentum bulan suci Ramadan 1447 Hijriah dimanfaatkan Polres Hulu Sungai Utara untuk memperkuat kebersamaan dengan masyarakat melalui kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama yang digelar di Aula Jananuraga Mapolres HSU, Jumat (27/2/2026). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 17.30 hingga 18.30 WITA tersebut dipimpin langsung Kapolres Hulu Sungai Utara, AKBP Agus Nuryanto, dan dihadiri berbagai unsur masyarakat, mulai dari insan pers, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan keagamaan di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Turut hadir Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Cabang HSU Ny. Lia Agus Nuryanto beserta pengurus, pejabat utama Polres HSU, perwakilan Muhammadiyah HSU, Sekretaris MUI HSU H. Mahmudin, Wakil Ketua NU HSU Kifli, Ketua LDII HSU Lukman, para ulama dan tokoh masyarakat, serta organisasi keagamaan seperti KOKAM Muhammadiyah, Gerakan Pemuda Ansor, dan Senkom Mitra Polri. Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan Kapolres HSU yang menekankan pentingnya menjaga sinergi antara Polri, media, tokoh agama, dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Acara kemudian dilanjutkan ceramah agama yang disampaikan Ustadz Rifai, pemberian santunan kepada 41 anak yatim, serta syukuran bagi anggota Polres HSU yang berulang tahun pada Februari. Suasana semakin khidmat saat doa bersama dipimpin Ustadz M. Ridha, Lc, dilanjutkan buka puasa bersama dan salat Maghrib berjamaah. Kegiatan ditutup dengan ramah tamah yang berlangsung penuh keakraban. Kapolres HSU menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk rasa syukur sekaligus upaya mempererat hubungan silaturahmi antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat di bulan Ramadan. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin harmonis antara Polri, insan pers, tokoh agama, dan masyarakat, sehingga tercipta kebersamaan dalam menjaga keamanan serta ketertiban di Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Semangat berbagi dan kepedulian sosial di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah ditunjukkan jajaran Polres Hulu Sungai Utara melalui kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat di Bundaran Tugu Sholawat Amuntai, Jumat (27/2/2026) sore. Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 17.10 hingga 17.30 WITA di Jalan A. Yani tersebut dipimpin langsung Kapolres Hulu Sungai Utara, AKBP Agus Nuryanto, bersama pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB), pejabat utama Polres HSU, serta sejumlah organisasi kemasyarakatan keagamaan di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Turut hadir dalam kegiatan itu Ketua YKB Cabang HSU Ny. Lia Agus Nuryanto beserta pengurus, personel Polres HSU, serta perwakilan organisasi keagamaan seperti KOKAM Muhammadiyah, Gerakan Pemuda Ansor, dan Senkom Mitra Polri Kabupaten Hulu Sungai Utara. Sebanyak 300 paket takjil dibagikan kepada masyarakat dan para pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas menjelang waktu berbuka puasa. Aksi sosial ini mendapat sambutan hangat dari warga yang melintas di kawasan tersebut. Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto menyampaikan bahwa kegiatan berbagi takjil merupakan bentuk kebersamaan sekaligus wujud kepedulian sosial Polri bersama masyarakat selama Ramadan. Selain mempererat silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara kepolisian dan elemen masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Melalui kegiatan ini, Polres Hulu Sungai Utara berharap nilai kebersamaan dan semangat berbagi dapat terus tumbuh, sejalan dengan upaya menciptakan hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat. (Agus)

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com, Upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mengantisipasi genangan air saat musim hujan terus dilakukan aparat kewilayahan bersama masyarakat. Babinsa Kelurahan Pasir Gintung, Serda Deni Saputra dari Koramil 410-05/TKP, menggelar kegiatan karya bakti bersama warga dan aparatur kelurahan, Jumat (27/2/2026) sore. Kegiatan Jumat Bersih tersebut dipusatkan di sepanjang Jalan Pisang dan Jalan Mangga, Kelurahan Pasir Gintung, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung. Fokus utama kegiatan adalah membersihkan parit dan saluran air dari tumpukan sampah serta sedimentasi lumpur yang berpotensi menghambat aliran air. Karya bakti yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Lurah Pasir Gintung, Eko Purwanti, dan diikuti para ketua lingkungan, ketua RT, personel Linmas, serta puluhan warga setempat. Dengan menggunakan peralatan sederhana seperti cangkul, sekop, dan garu, warga bersama Babinsa bahu-membahu mengeruk lumpur dan mengangkut sampah dari saluran air. Suasana kebersamaan dan semangat gotong royong terlihat kuat selama kegiatan berlangsung. Serda Deni Saputra mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan mengembalikan fungsi saluran air agar tetap lancar sehingga dapat meminimalkan risiko banjir maupun genangan saat hujan turun. “Melalui kegiatan ini diharapkan lingkungan menjadi lebih bersih dan sehat, sekaligus mencegah potensi banjir akibat saluran air yang tersumbat,” ujarnya di sela kegiatan. Warga menyambut positif kegiatan tersebut dan mengapresiasi kehadiran Babinsa yang aktif mendampingi masyarakat dalam berbagai kegiatan sosial. Sinergi antara TNI, pemerintah kelurahan, dan masyarakat dinilai menjadi kunci terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman. Kegiatan Jumat Bersih berakhir sekitar pukul 17.15 WIB dalam keadaan tertib dan lancar. Saluran air yang sebelumnya tersumbat kini tampak bersih dan diharapkan dapat berfungsi optimal menghadapi musim penghujan. (Agus)

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com– Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Wali Kota Jakarta Timur menggelar kegiatan Jumat Berkah dengan membagikan 200 paket takjil kepada masyarakat yang melintas di depan Kantor Administrasi Wali Kota Jakarta Timur, Jalan Dr. Sumarno, Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jumat (27/2/2026) sore. Kegiatan ini dilaksanakan bertepatan dengan hari ke-9 Ramadan 1447 Hijriah. Aksi sosial tersebut menyasar para pengguna jalan, mulai dari pengendara roda dua, pengemudi ojek daring, hingga warga sekitar yang melintas menjelang waktu berbuka puasa. Pembagian takjil dipusatkan di depan halte kawasan Kantor Wali Kota Jakarta Timur, sehingga mudah dijangkau masyarakat. Sejumlah warga menyambut positif kegiatan tersebut. Salah seorang pengendara sepeda motor yang berboncengan bersama istri dan anaknya mengaku bersyukur atas kepedulian insan pers. “Semoga wartawan tetap barokah, maju terus pantang mundur. Sehat terus untuk wartawan,” ujarnya usai menerima paket takjil. Hal senada disampaikan seorang pengemudi ojek online yang turut menerima pembagian takjil. Ia mengapresiasi kepedulian Pokja PWI di tengah kesibukan aktivitas jalanan. “Mantap, alhamdulillah. Sehat selalu Wartawan Indonesia. Terima kasih atas bagi-bagi takjilnya, berkah selalu,” katanya. Ketua Pokja PWI Wali Kota Jakarta Timur, Rudolf Simbolon, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan inisiatif internal anggota sebagai bentuk kepedulian sosial di bulan suci Ramadan. “Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Hari ini hari ke-9 Ramadan, tepat di hari Jumat, 27 Februari 2026, kami mengadakan kegiatan berbagi takjil. Kami berinisiatif untuk berbagi kepada sesama pengguna jalan yang melintas di depan Kantor Wali Kota Jakarta Timur,” ujar Rudolf. Ia menyebutkan sebanyak 200 boks takjil dibagikan kepada masyarakat dengan isi yang bervariasi, terdiri atas makanan ringan dan minuman untuk berbuka puasa. Seluruh paket habis terbagi dalam waktu relatif singkat. “Memang masih ada masyarakat yang belum kebagian. Untuk itu kami mohon maaf karena jumlahnya terbatas. Insyaallah ke depan kami berencana menggelar kegiatan serupa, kemungkinan sekitar tujuh hari menjelang Lebaran,” tambahnya. Rudolf juga menekankan pentingnya menjaga sinergi dan nama baik organisasi di berbagai lini, termasuk di lingkungan pemerintahan, kejaksaan, dan pengadilan. “Kami berharap rekan-rekan terus menjalin kerja sama yang baik, menjaga nama baik PWI, dan tetap solid dalam kebersamaan,” tegasnya. Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Pokja PWI Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Erfan Pratama, beserta Sekretaris Fahmy Nurdin dan jajaran anggota lainnya. Erfan menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang dinilainya mencerminkan nilai kebersamaan dan solidaritas antaranggota. “Intinya kami berupaya selalu bersinergi dan mengedepankan nilai-nilai kebersamaan, khususnya untuk membawa nama besar PWI. Apa yang menjadi hajat hari ini dari Pokja PWI Wali Kota Jakarta Timur tentu sangat kami dorong dan dukung,” ujarnya. Ia berharap kegiatan serupa dapat menginspirasi Pokja PWI di lingkungan kejaksaan dan pengadilan untuk melakukan aksi sosial yang sama. “Ke depan, kami di Pokja Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur juga berencana mengikuti langkah yang telah dilaksanakan hari ini. Semoga ini semakin mempererat silaturahmi antaranggota PWI di berbagai instansi,” tambahnya. Anggota Pokja PWI Wali Kota Jakarta Timur, Paulina Pasaribu, menilai kegiatan tersebut tidak hanya soal berbagi takjil, tetapi juga memperkuat semangat kebersamaan lintas latar belakang. “Tadi terlihat antusiasme rekan-rekan dalam kegiatan ini. Sebagai umat beragama kita saling menghormati. Harapannya ke depan kita bisa lebih banyak berbuat untuk sesama,” ujarnya. Sementara itu, anggota Pokja PWI Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Ayub Mauliate Sihombing, menilai kegiatan ini mencerminkan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan sekaligus keberagaman di internal organisasi. “Dengan keanekaragaman yang ada di PWI, kita bisa melibatkan berbagai unsur dalam kebersamaan. Ini suatu kehormatan bagi Pokja Kejaksaan dan Pengadilan juga bisa ikut terlibat dalam kegiatan yang diadakan oleh Pokja Wali Kota Jakarta Timur,” katanya. Kegiatan Jumat Berkah ini menjadi bagian dari komitmen sosial insan pers di Jakarta Timur dalam membangun kedekatan dengan masyarakat. Di tengah tugas jurnalistik yang menuntut profesionalisme dan independensi, aksi berbagi tersebut diharapkan memperkuat citra positif organisasi serta mempererat hubungan sosial dengan warga. Dengan rencana pelaksanaan kegiatan lanjutan menjelang Idulfitri, Pokja PWI Wali Kota Jakarta Timur berharap semangat berbagi dan kebersamaan dapat terus terjaga, sekaligus menjadi contoh konkret bahwa peran wartawan tidak hanya hadir dalam pemberitaan, tetapi juga dalam aksi nyata di tengah masyarakat. (Heri)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jumat, 27 Februari 2026 Komitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pidana kembali ditunjukkan melalui kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) yang dilakukan hakim dari Pengadilan Negeri Jepara di Rutan Kelas IIB Jepara. Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini menjadi bagian dari mekanisme kontrol yudisial terhadap pelaksanaan putusan pengadilan. Melalui Wasmat, hakim dapat memastikan bahwa proses pembinaan berjalan sesuai aturan serta hak-hak warga binaan tetap terlindungi.   Dalam pelaksanaannya, sebanyak 15 warga binaan laki-laki turut dilibatkan. Mereka mengikuti sesi dialog bersama hakim untuk menyampaikan pengalaman selama menjalani masa pidana, termasuk aspek pembinaan, pelayanan, hingga kondisi keseharian di dalam rutan.   Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum.   “Pengawasan dari hakim merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan pemasyarakatan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan serta memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi secara optimal,” ungkapnya.   Selain melakukan pengamatan langsung, hakim juga menilai kesesuaian antara putusan pengadilan dengan pelaksanaan di lapangan. Hal ini penting guna menjamin tidak adanya penyimpangan dalam proses pembinaan.   Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan kondusif. Kehadiran hakim di lingkungan rutan diharapkan mampu memberikan dampak positif, baik bagi petugas maupun warga binaan, dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berkeadilan.   Sebagai tindak lanjut, hasil kegiatan Wasmat akan dilaporkan kepada jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bagian dari evaluasi berkelanjutan terhadap pelaksanaan sistem pemasyarakatan di wilayah Jawa Tengah. (Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Dalam rangka mewujudkan tata kelola administrasi yang tertib dan transparan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan inventarisasi menyeluruh terhadap Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan rutan pada hari Jumat (27/02/2026). Kegiatan ini berfokus pada pembuatan dan penempelan nomor inventarisasi pada setiap aset negara.   Proses inventarisasi BMN ini dilakukan melalui serangkaian tahapan yang sistematis. Langkah-langkah tersebut meliputi pendataan awal seluruh aset yang ada, pencatatan rincian dan kondisi fisik barang, hingga tahap akhir berupa penyusunan pelaporan hasil pendataan BMN secara komprehensif.   Menariknya, kelancaran kegiatan pencatatan dan pelabelan aset ini tidak lepas dari kolaborasi yang solid. Jajaran petugas rutan dibantu secara aktif oleh para peserta program magang Batch 2 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang tengah bertugas di Rutan Jepara.   Muh. Tegar Arif Budiman, selaku Staff Pengelolaan Rutan Jepara, menjelaskan bahwa ketelitian tinggi sangat dibutuhkan dalam setiap tahapan inventarisasi agar tidak terjadi selisih antara data dan fisik barang di lapangan.   “Setiap BMN wajib memiliki identitas yang jelas. Kami memastikan proses pendataan, pencatatan, dan penempelan nomor inventaris ini berjalan sesuai prosedur agar pelaporan ke depannya akurat. Keterlibatan dan bantuan dari teman-teman peserta magang Kemnaker ini sangat efisien dalam mempercepat penyelesaian tugas di lapangan,” jelas Tegar.   Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, menegaskan bahwa kegiatan inventarisasi ini merupakan bentuk pertanggungjawaban mutlak instansi terhadap perawatan dan pengelolaan kekayaan negara.   “Ini adalah wujud komitmen nyata kami dalam menjaga akuntabilitas Rutan Jepara. Melalui proses pendataan, pencatatan, dan pelaporan BMN yang terstruktur, kita ingin memastikan seluruh aset negara terdata dengan baik, terawat, dan terhindar dari potensi penyalahgunaan atau kehilangan,” tegas Renza Maisetyo.   Melalui sinergi antara staf pengelolaan Rutan Jepara dan dukungan penuh dari tenaga magang Kemnaker, seluruh rangkaian kegiatan inventarisasi BMN pada hari itu dapat berjalan lancar, aman, dan terkendali. (Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jumat, 27 Februari 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan Pesantren Ramadan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai bagian dari program pembinaan kepribadian di bulan suci Ramadan. Kegiatan berlangsung pada pukul 08.00–09.00 WIB dan dilaksanakan dengan tertib serta penuh kekhusyukan. Rangkaian kegiatan meliputi pembacaan shalawat, dzikir bersama, serta ceramah agama yang disampaikan oleh M. Idlom Dzulqornain, Lc., M.Ag. dari Kementerian Agama Kabupaten Jepara dan Hj. Nuril Sa’adah, Ketua PAC Fatayat Kecamatan Mayong. Kegiatan untuk warga binaan laki-laki dilaksanakan di Masjid At-Taubah Rutan Jepara, sedangkan warga binaan perempuan mengikuti kegiatan di Musala Blok W dengan pendampingan petugas serta peserta magang formasi Pembinaan Kepribadian. Dalam tausiyahnya, M. Idlom Dzulqornain menyampaikan bahwa esensi puasa adalah imsak atau menahan diri, tidak hanya dari makan dan minum, tetapi juga dari perilaku yang dapat mengurangi pahala seperti marah dan berkata kasar. Ia menekankan bahwa zikir dan pengendalian diri selama berpuasa merupakan bentuk detoksifikasi psikologis yang melatih kesabaran serta mempercepat proses pendewasaan karakter. Sementara itu, Hj. Nuril Sa’adah menyampaikan materi tentang keutamaan puasa di bulan Ramadan. Ia menjelaskan bahwa puasa merupakan ibadah wajib sebagaimana termaktub dalam Surah Al-Baqarah ayat 183, yang bertujuan membentuk pribadi yang bertakwa. Puasa melatih kesabaran, menahan hawa nafsu, serta meningkatkan ketaatan kepada Allah SWT. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa kegiatan Pesantren Ramadan merupakan wujud komitmen Rutan Jepara dalam memperkuat pembinaan spiritual warga binaan. “Momentum Ramadan menjadi sarana refleksi dan pembentukan karakter. Melalui kegiatan pesantren ini, kami berharap warga binaan mampu memperbaiki diri, meningkatkan keimanan, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik,” ujar Renza. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Para warga binaan mengikuti kegiatan dengan khusyuk dan penuh antusias. Melalui pelaksanaan Pesantren Ramadan ini, Rutan Jepara menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pembinaan yang menyentuh aspek spiritual, mental, dan moral sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial yang berkelanjutan. (Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

Jakarta Pusat, Bidik-kasusnews.com – Seorang ibu bernama Rohana mendatangi Kantor Subdirektorat Pendidikan 1 Wilayah Jakarta Pusat pada pagi hari Kamis (26/3/2026) untuk melaporkan kasus penahanan data Dapodik anaknya (ZXG) oleh sekolah lama, Golden Homeschooling yang berlokasi di Jalan Kartini 2 No.14, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar. Rohana datang diiringi oleh pengacaranya. Laporan diterima langsung oleh Barjono, Kepala Seksi Pendidikan pada Subdin Pendidikan 1 Jakarta Pusat. Menurut Barjono, pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus ini dengan menghubungi pihak Golden Homeschooling. “Kita akan memberikan teguran terlebih dahulu dalam waktu seminggu Apabila tidak diindahkan, akan diberikan Surat Peringatan 1 (SP 1) kepada sekolah tersebut,” ujar barjono Data Dapodik anak ZXG sudah lebih setahun tidak dikeluarkan oleh pihak sekolah lama, sehingga membuat sekolah baru yang ditempati ZXG menanyakan status data anak tersebut kepada Rohana. Namun, pihak Golden Homeschooling tidak memberikan jawaban yang jelas terkait permintaan pengeluaran Dapodik. Dalam wawancara dengan awak media, Rohana menjelaskan alasan anaknya pindah sekolah. Sebelumnya, anaknya mengalami tindakan pendidik yang dianggap arogan, di mana guru menyita ponsel ZXG, memberi hukuman menulis 1 buku kalimat pengulangan dan melepas anak pulang tanpa pendamping dan alat komunikasi. Saat teman dari zxg menelpon yang mengangkat telepon tersebut adalah gurunya. Ketika Rohana tau tentang kejadian anaknya di sekolah Rohana kaget dan cemas hingga harus datang langsung ke sekolah untuk mencari anaknya serta meminta penjelasan terkait penyitaan ponsel. Ketika Rohana melaporkan tindakan guru tersebut kepada kepala sekolah Golden Homeschooling, malah disarankan untuk memindahkan anaknya ke sekolah lain. “Saya sangat menyayangkan pernyataan dari kepala sekolah tersebut. Saya hanya ingin mendapatkan keadilan dan agar proses pendidikan anak saya tidak terganggu, ditambah lagi saya disuruh membayar SPP selama setahun setelah anak saya pindah sekolah,” ucap Rohana dengan nada kesal. (Agus)

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com – Law Office Erdi Surbakti, S.H. & Rekan secara resmi melayangkan pengaduan dan permohonan perlindungan hukum kepada Sanitiar Burhanuddin selaku Jaksa Agung Republik Indonesia serta kepada Komisi Kejaksaan Republik Indonesia terkait penanganan perkara atas nama Ike Kusumawati. Pengaduan tersebut teregister melalui surat Nomor 119/ESZ R/I/2026 yang ditujukan kepada Jaksa Agung dan surat Nomor 120/ES&R/I/2026 kepada Ketua Komisi Kejaksaan RI. Dalam dokumen tanda terima tertanggal 22 Januari 2026, pihak kuasa hukum menyatakan telah menyerahkan laporan resmi terkait dugaan pelanggaran kode etik, penyalahgunaan wewenang, serta indikasi penggunaan alat bukti palsu dalam proses peradilan. Kuasa hukum Ike Kusumawati, Erdi Karo-Karo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa perkara kliennya yang terdaftar dengan Nomor 157/Pid.B/2025/PN JKT.SEL saat ini berada pada tahap Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Perkara tersebut sebelumnya telah diputus di tingkat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemudian diperkuat di tingkat banding dan kasasi melalui Putusan Nomor 1749K/Pid/2025. Menurut kuasa hukum, kliennya telah bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 14 Januari 2026, sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum. Namun demikian, pihaknya menyatakan keberatan atas status Daftar Pencarian Orang (DPO) yang disebutkan terhadap Ike Kusumawati, karena menurut mereka kliennya tidak pernah menerima surat keterangan penahanan secara resmi. Dalam pengaduan ke Komisi Kejaksaan RI, kuasa hukum menyoroti dugaan tindakan tidak profesional oleh oknum jaksa saat mereka mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk meminta penjelasan perkara. Kuasa hukum mengklaim menerima respons bernada, “Untuk apa jawaban surat, orangnya DPO kok,” yang dinilai tidak mencerminkan etika pelayanan publik dan asas due process of law. Atas peristiwa tersebut, mereka meminta pemeriksaan etik internal dan evaluasi terhadap jaksa yang bersangkutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang Kejaksaan. Dalam konferensi pers yang digelar, Kamis (27/2/2026) kuasa hukum memaparkan dugaan adanya dua alat bukti surat yang dinilai bermasalah dan menjadi dasar konstruksi perkara, yakni: Surat Pernyataan tertanggal 5 April 2020 atas nama Raden Nuh, yang menyebutkan adanya hak saksi Edy Syahputra sebesar Rp1,1 miliar. Kuasa hukum menyatakan bahwa Raden Nuh telah membantah isi surat tersebut di bawah sumpah dalam persidangan pada 14 April 2025. Mereka juga menilai surat itu prematur karena transaksi transfer dana Rp2 miliar, berdasarkan slip RTGS, disebut baru terjadi pada 6 April 2020. Slip setoran tanggal 6 April 2020 dari rekening atas nama Edy Syahputra di BCA Cabang Bidakara yang memuat keterangan “Uang Titipan 2 (dua) Bulan” ke rekening BTN atas nama Ike Kusumawati. Menurut kuasa hukum, nomor rekening yang tercantum dalam berkas penuntutan disebut tidak sesuai dengan rekening koran asli kliennya. Mereka juga merujuk pada jawaban tertulis dari pihak bank yang, menurut klaim mereka, tidak mencantumkan keterangan “uang titipan 2 bulan” sebagaimana tertuang dalam alat bukti. Kuasa hukum berpendapat bahwa hal tersebut berpotensi bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, yang mengatur kewajiban pencatatan dan penerusan informasi transfer dana secara akurat. Dugaan pemalsuan dan manipulasi alat bukti tersebut telah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya dengan Nomor Laporan Polisi STTLPN/B/2555/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 19 April 2025. Kuasa hukum menegaskan bahwa laporan tersebut dimaksudkan untuk menguji keabsahan alat bukti yang digunakan dalam proses penyidikan hingga persidangan. Dalam pernyataan resminya, kuasa hukum memohon kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Ketua Mahkamah Agung RI, Jaksa Agung, serta Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar memerintahkan pemeriksaan menyeluruh, independen, dan transparan atas dugaan rekayasa dan manipulasi alat bukti dalam perkara tersebut. Mereka juga menyinggung potensi konsekuensi pidana atas dugaan pemalsuan surat dan penyalahgunaan kewenangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara, maupun dari pelapor dalam perkara tersebut terkait tudingan yang disampaikan kuasa hukum Ike Kusumawati. Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait diperlukan guna memastikan keberimbangan informasi dan memberikan ruang klarifikasi atas seluruh tuduhan yang disampaikan. Perkara ini menambah daftar sorotan publik terhadap proses penegakan hukum di Indonesia. Di tengah dinamika tersebut, prinsip praduga tak bersalah dan due process of law tetap menjadi fondasi utama dalam menilai setiap proses peradilan yang berjalan. (Heri)

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, anggota Komisi III DPR RI, melaksanakan reses sekaligus kunjungan kerja ke Polres Hulu Sungai Utara, Jumat (27/2/2026) pagi. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari agenda peninjauan langsung kinerja aparat penegak hukum di daerah. Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.30 WITA di Mapolres Hulu Sungai Utara diawali dengan penyambutan adat berupa pengalungan bunga dan penampilan tari hadrah. Dalam kesempatan tersebut, rombongan juga diperkenalkan dengan para pejabat utama Polres HSU. Selanjutnya, rombongan menerima pemaparan di Aula Jananuraga yang diawali laporan situasi dan kondisi wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara oleh Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto. Paparan tersebut mencakup gambaran umum keamanan wilayah serta capaian pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Dalam arahannya, Habib Aboe Bakar Al-Habsyi mengapresiasi kinerja Polres HSU yang berhasil meraih peringkat III tingkat jajaran Polda Kalimantan Selatan berdasarkan penilaian Ombudsman terkait kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan ujung tombak institusi Polri dalam membangun kepercayaan masyarakat. “Pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan, bahkan jika bisa menjadi yang terbaik dibanding instansi lain,” ujarnya di hadapan personel Polres HSU. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Menurutnya, sosialisasi dan pendalaman regulasi tersebut perlu diperbanyak agar anggota Polri semakin profesional dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Kegiatan arahan turut dihadiri pejabat utama dan personel Polres HSU, Sekretaris Bidang Polhukam DPP PKS sekaligus Tenaga Ahli DPR RI Dr. Rozaq Asyhari, serta Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara H. Ahmad Al-Ghifari. Sekitar pukul 11.00 WITA, rombongan melanjutkan agenda kunjungan menuju Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar. Kunjungan kerja ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara legislatif dan aparat kepolisian dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum serta menjaga stabilitas keamanan di daerah. (Agus)