BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara – Guna meningkatkan kesiapan personel dalam menghadapi dinamika situasi keamanan, Polres Hulu Sungai Utara menggelar kegiatan penyegaran materi terkait pengendalian massa (Dalmas) dan penggunaan kekuatan bagi anggota Dalmas Polres HSU, Kamis (5/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Jananuraga Polres HSU ini dipimpin oleh Wakapolres Hulu Sungai Utara dan didampingi para Pejabat Utama (PJU). Sebanyak 125 personel mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan profesionalitas aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan materi mengenai sejumlah regulasi penting, di antaranya Perkap Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa (Dalmas), Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, serta Perpol Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penanggulangan Tindakan Anarkis. Materi tersebut disampaikan untuk memperkuat pemahaman personel terkait prosedur penanganan massa secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kapolres Hulu Sungai Utara melalui jajaran pimpinan kegiatan menyampaikan bahwa penyegaran materi ini penting dilakukan secara berkala guna memastikan seluruh personel memiliki pemahaman yang sama dalam menghadapi potensi eskalasi situasi di lapangan. “Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh personel Dalmas memiliki kesiapan yang optimal, baik dari sisi pengetahuan, keterampilan, maupun sikap profesional dalam menghadapi berbagai kemungkinan perkembangan situasi keamanan,” ujarnya. Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian penyegaran materi berjalan dengan tertib dan lancar. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Polres Hulu Sungai Utara dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Agus)
BIDIK-KASUSNEWS.COM HUlu Sungai Utara – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M, jajaran Polres Hulu Sungai Utara menggelar patroli dini hari untuk mengantisipasi balap liar serta potensi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukumnya, Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 00.30 WITA. Kegiatan patroli yang melibatkan personel piket fungsi ini dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPTU Asep Hudzainur bersama Pamapta Regu I IPDA Army Fuad Helmy dan didukung 13 personel gabungan. Patroli dilaksanakan secara dialogis dan mobile dengan menyisir sejumlah ruas jalan utama di wilayah Amuntai dan sekitarnya. Adapun rute patroli meliputi Jalan Norman Umar menuju Simpang Empat Banua Lima di Kecamatan Amuntai Tengah, dilanjutkan ke Jalan A. Yani hingga Jembatan Banua Lima. Tim patroli juga menyusuri Jalan KH Saberan Effendi, Jalan Empu Jatmika, Jalan H. Fakhrudin atau Bypass Amuntai, hingga jalur Amuntai–Kelua di Kecamatan Amuntai Utara. Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi balap liar maupun kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban, termasuk aktivitas “begarakan sahur” yang berlebihan. Masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan layanan darurat Kepolisian melalui nomor 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian mencurigakan. Patroli ini menggunakan sejumlah sarana pendukung, di antaranya satu unit mobil patroli Satlantas, satu unit mobil patroli Samapta, serta satu unit kendaraan operasional dari Satintelkam. Kapolres Hulu Sungai Utara menegaskan bahwa patroli dini hari selama Ramadhan merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara terpantau aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan rasa aman dan nyaman. (Agus)
Bidik-kasusnews.com Jakarta,5-Maret 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi melalui juru bicara KPK Budi Prasetyo kembali memaparkan konstruksi perkara dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan berinisial FAR. Dalam keterangan resmi, juru bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa perkara ini berawal dari adanya dugaan benturan kepentingan dalam proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. “Kami menemukan bahwa tersangka diduga memiliki keterkaitan langsung dengan perusahaan penyedia jasa, sehingga memunculkan konflik kepentingan dalam proses pengadaan,” ungkap Budi Saat Dikonfirmasi Bidik-kasusnews 5/3/2026 via WhatsApp. Perusahaan yang dimaksud, yakni PT RNB, diketahui dikelola oleh keluarga tersangka. Dalam struktur perusahaan tersebut, suami FAR berperan sebagai komisaris dan anaknya menjabat sebagai direktur, sementara FAR diduga menjadi penerima manfaat utama. KPK juga mengungkap adanya dugaan intervensi terhadap sejumlah kepala perangkat daerah. Intervensi tersebut dilakukan untuk memastikan perusahaan milik keluarga tersangka tetap memenangkan proyek, meskipun tidak selalu memberikan penawaran terbaik. “Para kepala dinas diduga diarahkan untuk memenangkan perusahaan tertentu, yang dalam hal ini berkaitan dengan tersangka,” jelasnya. Dari hasil penyelidikan sementara, nilai proyek yang dikelola perusahaan tersebut mencapai puluhan miliar rupiah dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir. Sebagian dana digunakan untuk operasional, namun terdapat dugaan aliran dana yang dinikmati oleh pihak tertentu. Selain itu, dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa kendaraan serta sejumlah perangkat elektronik yang saat ini masih dalam proses analisis. Juru bicara KPK menambahkan, pihaknya akan terus mendalami peran pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat dalam perkara ini. “Kami masih membuka kemungkinan adanya tersangka lain, seiring dengan pengembangan penyidikan yang sedang berjalan,” tegasnya. Saat ini, tersangka FAR telah dilakukan penahanan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. KPK menegaskan bahwa penanganan kasus ini menjadi bagian dari upaya serius dalam mencegah praktik korupsi, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dan konflik kepentingan di tingkat pemerintahan daerah. (Wely)
BIDIK-KASUSNEWS.COM Bandar Lampung – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan memperkuat kedekatan dengan masyarakat, personel TNI dari Kodim 0410/KBL menggelar patroli skala besar bertajuk “Radin Inten”, Rabu (4/3/2026). Kegiatan ini menyasar sejumlah objek vital dan pusat keramaian di wilayah Bandar Lampung, mulai dari kawasan pemerintahan hingga pesisir pantai. Patroli diawali dari halaman Makodim 0410/KBL dan dilepas oleh Perwira Jaga. Rute yang ditempuh mencakup simbol-simbol strategis daerah, di antaranya kawasan DPRD Kota Bandar Lampung serta kompleks perkantoran Pemerintah Provinsi Lampung. Kehadiran prajurit berseragam loreng tersebut bertujuan memastikan situasi tetap aman dan kondusif, terutama di pusat aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik. Rombongan patroli kemudian bergerak menuju jalur utama Jalan Trans Sumatera, tepatnya di sekitar kawasan pusat perbelanjaan Transmart. Berdasarkan laporan dari tim di lapangan, kondisi lalu lintas dan aktivitas masyarakat terpantau aman serta terkendali. Tidak hanya terfokus di pusat kota, patroli juga diperluas hingga wilayah pesisir. Di lokasi ini, personel TNI menyempatkan diri berdialog dengan nelayan dan warga sekitar. Selain menyerap aspirasi, aparat juga memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mempererat hubungan emosional antara TNI dan masyarakat. Komandan Kodim 0410/KBL, Roni Hermawan, melalui Perwira Jaga menegaskan bahwa patroli skala besar akan terus dilaksanakan secara berkala. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin rasa aman bagi masyarakat. “Patroli ini bukan sekadar pengamanan, tetapi juga wujud komitmen kami untuk selalu hadir di tengah rakyat. Kami ingin memastikan seluruh wilayah, dari pusat kota hingga pesisir, dalam kondisi aman dan nyaman,” ujarnya. Dengan langkah preventif tersebut, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Kota Bandar Lampung tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang serta mendukung kelancaran agenda pembangunan daerah. (Agus)
BIDIK-KASUSNEWS.COM HULU SUNGAI UTARA – Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Hulu Sungai Utara menggelar kegiatan pembagian takjil kepada para pengguna jalan, Rabu (4/3/2026) sore. Kegiatan yang dimulai pukul 16.30 WITA tersebut dilaksanakan di Jalan Bihman Villa, Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Aksi sosial ini dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres HSU bersama seluruh anggota Sat Polairud. Pembagian takjil menyasar para pengendara dan masyarakat yang melintas di lokasi kegiatan menjelang waktu berbuka puasa. Personel tampak membagikan paket makanan berbuka secara tertib dengan tetap memperhatikan kelancaran arus lalu lintas. Kasat Polairud Polres HSU menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, khususnya di momentum Ramadan yang sarat nilai kebersamaan. “Ramadan menjadi waktu yang tepat untuk berbagi dan memperkuat silaturahmi. Kami berharap kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya dalam tugas pengamanan, tetapi juga melalui kegiatan sosial yang bermanfaat,” ujarnya. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman dan terkendali. Antusiasme masyarakat terlihat dari respons positif para pengguna jalan yang menerima takjil. Melalui kegiatan berbagi ini, Sat Polairud Polres Hulu Sungai Utara menegaskan komitmennya untuk terus hadir secara humanis dan konsisten dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan semangat pengabdian dan profesionalisme Polri. (Agus)
BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara – Memasuki hari ke-14 Ramadan 1447 Hijriah, jajaran Polsek Banjang menggelar aksi berbagi takjil kepada masyarakat di Jalan Jermani Husin Km 6,5, Desa Banjang, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Rabu (4/3/2026) sore. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Banjang AKP Robby Ansharie Bahasuan, SH., MM, didampingi Bhayangkari serta personel Polsek Banjang. Turut hadir dalam kegiatan itu Kanit Sabhara AIPTU Soeyatmin, SH, Panit Intelkam AIPTU Marjuni, Kanit Reskrim AIPDA Slamet Rianto, serta anggota lainnya. Pembagian takjil menyasar masyarakat dan para pengguna jalan yang melintas di wilayah Kecamatan Banjang. Paket makanan berbuka puasa dibagikan secara langsung sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan warga. Kapolsek Banjang menyampaikan bahwa kegiatan berbagi takjil merupakan implementasi nilai keagamaan dan kepedulian sosial di bulan suci Ramadan. Selain sebagai ladang ibadah, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat silaturahmi dengan masyarakat. “Berbagi di bulan Ramadan adalah wujud kepedulian dan kebersamaan. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat, meski sederhana, serta semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat,” ujarnya. Ia menambahkan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si, agar seluruh jajaran turut berpartisipasi dalam aksi sosial selama Ramadan guna membantu meringankan beban masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan lancar. Kehadiran Bhayangkari dalam kegiatan ini juga menambah semangat kebersamaan, mencerminkan sinergi internal kepolisian dalam mendukung pelayanan yang humanis kepada masyarakat. Melalui kegiatan berbagi takjil ini, Polsek Banjang menegaskan komitmennya untuk terus hadir tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam kegiatan sosial yang membawa manfaat langsung bagi warga. (Agus)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 04 Maret 2026 – Dalam rangka memastikan kesiapsiagaan serta optimalisasi sarana pengamanan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) bersama staf pengamanan melaksanakan kegiatan perawatan dan pemeriksaan berkala senjata api serta borgol di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara. Kegiatan ini dilaksanakan secara terjadwal dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, sebagai langkah preventif untuk menjaga kondisi peralatan tetap dalam keadaan baik, aman, dan siap digunakan sewaktu-waktu. Perawatan meliputi pembersihan menyeluruh bagian dalam dan luar senjata api, pengecekan kelayakan fungsi mekanik, pengontrolan jumlah serta kondisi amunisi, hingga pemeriksaan fisik borgol guna memastikan tidak terdapat kerusakan atau keausan. Ka. KPR menyampaikan bahwa perawatan berkala ini merupakan bagian dari komitmen jajaran pengamanan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Senjata api dan borgol sebagai sarana pendukung tugas pengamanan harus selalu dalam kondisi prima, namun penggunaannya tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalitas, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain sebagai bentuk pemeliharaan inventaris negara, kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan disiplin dan tanggung jawab petugas dalam pengelolaan barang milik negara (BMN). Seluruh proses dilaksanakan dengan penuh ketelitian serta didokumentasikan sebagai bentuk akuntabilitas administrasi. Dengan dilaksanakannya perawatan rutin ini, diharapkan kesiapan petugas dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan dapat terus terjaga. Jajaran pengamanan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara berkomitmen untuk senantiasa meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan, guna menciptakan situasi rutan yang aman, tertib, dan kondusif.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan. Hal ini diwujudkan melalui pelatihan pembuatan aksesori rambut (scrunchie) yang dilaksanakan pada Rabu (04/03/2026) sebagai upaya membekali mereka dengan kemandirian yang nyata. Kegiatan yang berlangsung di Blok W ini menjadi ruang kreatif bagi para warga binaan untuk mengubah potongan kain menjadi produk yang memiliki nilai guna dan daya tarik ekonomi. Pelatihan ini dirancang tidak hanya untuk mengasah soft skill seperti kesabaran dan ketelitian, tetapi juga untuk menanamkan jiwa kewirausahaan agar para WBP siap menghadapi tantangan ekonomi di masa depan. Jalannya kegiatan berlangsung dengan penuh antusias dan tertib di bawah pendampingan jajaran petugas Rutan Jepara. Semangat kebersamaan juga tercermin melalui keterlibatan Peserta Magang Nasional dari Kemnaker yang berperan aktif mendukung warga binaan dalam menciptakan karya yang kreatif dan berkualitas. Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Bapak Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa program ini adalah bagian dari persiapan warga binaan untuk kembali ke masyarakat. “Kami berharap melalui keterampilan membuat scrunchie ini, mereka memiliki rasa percaya diri dan modal keahlian untuk membuka usaha saat kembali ke tengah masyarakat,” jelas beliau. (Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
Bidik-kasusnews.com JAKARTA-4-Maret-2026 Penanganan kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pekalongan terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera mengumumkan status hukum Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, bersama 13 orang lainnya yang turut diamankan. Penentuan status hukum tersebut menjadi krusial karena KPK hanya memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menetapkan apakah para pihak akan menjadi tersangka atau masih berstatus sebagai saksi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa konstruksi perkara masih terus dimatangkan melalui gelar perkara oleh tim penyidik. Ia menegaskan, seluruh hasil pemeriksaan akan dipaparkan secara terbuka kepada publik. “Kami akan sampaikan secara utuh, termasuk peran masing-masing pihak serta pasal yang disangkakan,” ujar Budi Saat Dikonfirmasi Bidik-kasusnews Rabo 4/3/2026. Dalam operasi tersebut, total 14 orang diamankan dari beberapa lokasi, termasuk di wilayah Semarang. Mereka kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta dalam dua tahap kedatangan. Pada rombongan pertama, Fadia Arafiq tiba bersama ajudan dan orang kepercayaannya. Sementara rombongan kedua yang tiba pada malam hari berjumlah 11 orang, termasuk Sekretaris Daerah Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar. KPK menduga OTT ini berkaitan dengan praktik korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Sejumlah proyek, termasuk pengadaan tenaga outsourcing, diduga telah diatur sedemikian rupa agar dimenangkan oleh pihak tertentu. Indikasi tersebut mengarah pada adanya praktik pengondisian tender yang melanggar prinsip transparansi dan persaingan sehat dalam pengadaan pemerintah. Meski demikian, KPK belum merinci bentuk dugaan tindak pidana yang terjadi. Apakah mengarah pada suap, gratifikasi, atau bentuk penyalahgunaan wewenang lainnya, masih menunggu hasil akhir gelar perkara. Perkembangan kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat posisi strategis para pihak yang diamankan serta potensi dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan di daerah. Pengumuman resmi dari KPK pun dinantikan sebagai penentu arah penanganan kasus sekaligus kejelasan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut. (Wely)
Amuntai | Bidik-kasusnews.com – Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara melalui Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Aula SMAN 1 Amuntai, Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara, pada Rabu (04/03/2026) sekira pukul 10.00 WITA hingga selesai. Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polres Hulu Sungai Utara, didampingi PS. Paur Subbagdalpers Bag SDM serta anggota Bag SDM Polres HSU. Turut hadir pihak sekolah yang diwakili oleh dewan guru SMAN 1 Amuntai, serta diikuti oleh kurang lebih 80 orang siswa dan siswi kelas akhir yang menunjukkan minat untuk mengetahui lebih jauh tentang proses penerimaan anggota Polri. Dalam kegiatan ini, para peserta diberikan penjelasan secara rinci mengenai mekanisme, tahapan seleksi, persyaratan administrasi, serta aspek penilaian dalam Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026. Sosialisasi ini bertujuan agar para siswa dan siswi memperoleh pemahaman yang benar dan utuh terkait proses pendaftaran, sekaligus sebagai upaya menjaring minat serta animo generasi muda untuk bergabung menjadi anggota Polri. Selain pemaparan materi, kegiatan juga di isi dengan sesi tanya jawab yang dimanfaatkan oleh para siswa untuk menggali informasi lebih mendalam seputar persiapan fisik, akademik, dan mental yang harus dipersiapkan sejak dini apabila ingin mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri. Melalui Kasi Humas Polres HSU, Iptu Asep Hudzainur, Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa Polri berkomitmen penuh untuk melaksanakan proses penerimaan anggota secara profesional dan berintegritas. “Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan dengan prinsip BETAH, yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Tidak ada pungutan biaya dalam seluruh tahapan seleksi. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada para pelajar agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu,” tegas Kapolres melalui Kasi Humas. Lebih lanjut Kapolres menekankan pentingnya persiapan sejak dini bagi para calon peserta seleksi, baik dari segi kesehatan, kesamaptaan jasmani, akademik, maupun mental dan kepribadian. “Manfaatkan waktu yang ada untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin, jaga kesehatan, rajin berolahraga, disiplin, serta tanamkan niat yang tulus untuk mengabdi kepada bangsa dan negara melalui institusi Polri,” tambahnya. Kapolres juga mengapresiasi pihak SMAN 1 Amuntai yang telah memberikan ruang dan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini, sebagai bentuk sinergi antara Polri dan dunia pendidikan dalam membina serta mengarahkan generasi muda ke arah yang positif. Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan minat dan pemahaman generasi muda di Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk mengikuti Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026 secara resmi dan sesuai ketentuan yang berlaku. (Agus)