Bidik-kasusnews.com Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Dalam agenda pemeriksaan terbaru, tiga pimpinan biro travel haji dan umrah tercatat tidak memenuhi panggilan penyidik. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pemeriksaan dijadwalkan terhadap empat pihak pada Jumat (24/4/2026). Namun, hanya satu orang yang hadir, yakni Syarif Thalib selaku Direktur Operasional PT Marco Tour & Travel. “Sementara tiga lainnya tidak hadir tanpa keterangan,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, kepada Bidik-kasusnews Sabtu (25/4/2026). Ketidakhadiran tersebut menjadi perhatian penyidik karena pemeriksaan terhadap para pelaku usaha travel dinilai penting untuk mengungkap dugaan aliran dana dari praktik pengelolaan kuota haji, khususnya kuota haji khusus. KPK saat ini tengah mendalami kemungkinan adanya keuntungan tidak sah yang diperoleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), termasuk dugaan praktik jual beli kuota yang semestinya dialokasikan untuk haji reguler. Dalam perkembangan perkara, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, di antaranya Ismail Adham dan Asrul Azis Taba yang diduga terlibat dalam praktik suap terkait pengamanan kuota haji. Penyidik juga menelusuri aliran dana yang diduga mengalir melalui perantara Ishfah Abidal Azis, serta dugaan keterkaitan dengan Hilman Latief saat menjabat sebagai Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. KPK menegaskan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang mangkir, sekaligus memperdalam penelusuran terhadap aliran dana dan pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara ini.(Wely)
HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB), Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan anjangsana dengan mengunjungi sejumlah warakawuri Polri di wilayah Kabupaten HSU, Sabtu (25/4/2026). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 11.30 WITA ini dipimpin langsung oleh Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., didampingi Ketua YKB Cabang HSU Ny. Lia Agus Nuryanto, Wakapolres Kompol Sony F.L. Gaol, S.E., M.M. beserta istri, para pejabat utama Polres, serta pengurus YKB Cabang HSU. Anjangsana dilakukan sebagai bentuk penghormatan dan kepedulian terhadap para warakawuri, yakni istri anggota Polri yang telah meninggal dunia. Dalam kegiatan tersebut, rombongan mengunjungi beberapa kediaman warakawuri yang tersebar di sejumlah kecamatan, di antaranya di Desa Tangga Ulin, Pakacangan, Sungai Malang, hingga kawasan BTN Kota Raja. Selain bersilaturahmi, rombongan juga menyerahkan bantuan berupa paket sembako sebagai bentuk perhatian dan dukungan moril kepada para warakawuri. Kapolres HSU menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian institusi Polri bersama Yayasan Kemala Bhayangkari terhadap keluarga besar Polri, khususnya para warakawuri yang telah berjasa mendampingi anggota selama masa pengabdian. “Melalui kegiatan ini, kami ingin terus menjaga tali silaturahmi sekaligus memberikan dukungan kepada para warakawuri agar tetap merasakan kehadiran keluarga besar Polri,” ujarnya. Kegiatan berlangsung dengan penuh kehangatan dan kekeluargaan. Para warakawuri menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan. Momentum HUT ke-46 YKB ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang peringatan seremonial, tetapi juga memperkuat nilai kebersamaan, kepedulian sosial, serta solidaritas di lingkungan keluarga besar Polri. (Agus)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Seorang pria bernama Agung Dwi Wibowo (39), warga Desa Bangsri, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Jumat (24/4/2026) sore. Korban diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Kanit Reskrim Polsek Bangsri IPDA Didik Saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews via WhatsApp 24/4/2026 Menyapaikan Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh saksi yang merupakan kakak ipar korban. Sekitar pukul 16.00 WIB, saksi hendak mengantarkan makanan ke rumah korban. Namun, setibanya di lokasi, ia mendapati seluruh pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Merasa curiga, saksi kemudian memanggil warga lain untuk membantu. Bersama saksi kedua, mereka akhirnya mendobrak pintu depan rumah. Setelah berhasil masuk, keduanya menemukan korban sudah dalam keadaan tergantung di kamar rumahnya,ujar IPDA Didik. Petugas dari Polsek Bangsri yang telah berada di lokasi bersama tenaga kesehatan dari Puskesmas Bangsri 1 segera melakukan evakuasi. Korban diturunkan dari posisi tergantung, namun saat diperiksa dinyatakan telah meninggal dunia. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban diketahui merupakan pasien dengan gangguan kejiwaan (ODGJ). Pihak kepolisian telah melakukan penanganan di tempat kejadian perkara (TKP) dan mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi kesehatan mental di lingkungan sekitar.(Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jumat, 24 April 2026 Kebersamaan dan rasa kekeluargaan kembali ditunjukkan oleh Squad Nusantara Macan Kumbang Bangsri. Sejumlah anggota melakukan kunjungan untuk menjenguk salah satu rekan mereka, Syaiful Amri, yang tengah menjalani perawatan di Puskesmas Bangsri, Kabupaten Jepara. Kegiatan tersebut berlangsung pada pukul 19.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Ketua Squad, Gayor. Turut hadir dalam kunjungan tersebut pengurus bidang sosial, Alfiyah yang akrab disapa Alya, bersama anggota lainnya sebagai bentuk dukungan moril kepada rekan mereka. Kehadiran para anggota tidak hanya sebagai bentuk kepedulian, tetapi juga untuk memberikan semangat agar Syaiful Amri segera pulih dan dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan terlihat selama kunjungan berlangsung. “Semoga cepat membaik dan bisa kembali berkumpul bersama kami,” menjadi harapan yang disampaikan oleh para anggota kepada Syaiful Amri. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa Squad Nusantara Macan Kumbang Bangsri tidak hanya menjalin kebersamaan dalam aktivitas komunitas, tetapi juga menjunjung tinggi nilai solidaritas dan kepedulian antaranggota.(Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jumat, 24 April 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus mendorong peningkatan kualitas pembinaan bagi warga binaan dengan menjajaki kerja sama lintas sektor bersama Pemerintah Kabupaten Jepara. Upaya tersebut diwujudkan melalui pembahasan rancangan Nota Kesepahaman (MoU) yang digelar dalam suasana dialog terbuka dan produktif. Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam merumuskan kolaborasi yang menyentuh berbagai aspek penting pembinaan. Sejumlah bidang strategis yang dibahas meliputi pendidikan, pelatihan kerja, layanan kesehatan, pengelolaan lingkungan, hingga penguatan program kemandirian seperti pertanian dan kegiatan produktif lainnya. Selain itu, kedua pihak juga menaruh perhatian pada dukungan terhadap proses reintegrasi sosial warga binaan agar mereka lebih siap kembali ke tengah masyarakat. Hal ini dinilai penting guna menekan angka residivisme sekaligus meningkatkan kepercayaan diri warga binaan setelah menjalani masa pidana. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya nyata untuk menghadirkan program pembinaan yang lebih terarah dan berdampak. “Kerja sama ini diharapkan mampu membuka lebih banyak peluang pembinaan yang relevan dengan kebutuhan warga binaan. Kami ingin memastikan setiap program yang dirancang dapat diimplementasikan secara optimal,” ungkapnya. Diskusi juga menitikberatkan pada penyusunan mekanisme pelaksanaan yang jelas, termasuk pembagian peran antarinstansi serta sistem evaluasi agar program dapat berjalan berkelanjutan. Dengan adanya pembahasan ini, Rutan Jepara menunjukkan komitmennya dalam membangun pembinaan yang tidak hanya berfokus pada aspek pembinaan di dalam rutan, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan kehidupan warga binaan setelah bebas. Ke depan, hasil dari pembahasan ini diharapkan dapat segera difinalisasi menjadi kesepakatan resmi yang menjadi landasan kuat dalam pelaksanaan program pembinaan terpadu di Kabupaten Jepara.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jumat, 24 April 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali menggelar kegiatan senam pagi yang diikuti oleh warga binaan sebagai bagian dari program pembinaan fisik dan mental. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman rutan dengan suasana penuh semangat dan kebersamaan. Puluhan warga binaan tampak mengikuti setiap gerakan senam dengan antusias di bawah arahan instruktur. Aktivitas ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kebugaran tubuh, tetapi juga menjadi sarana untuk mengurangi kejenuhan selama menjalani masa pembinaan. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menegaskan pentingnya kegiatan olahraga dalam mendukung kesehatan warga binaan. Menurutnya, kondisi fisik yang baik akan berpengaruh terhadap stabilitas emosi serta pola pikir yang lebih positif. “Melalui kegiatan rutin seperti senam ini, kami berharap warga binaan dapat tetap sehat secara jasmani maupun rohani, sehingga proses pembinaan berjalan lebih optimal,” ungkapnya. Selain manfaat kesehatan, kegiatan ini juga mempererat rasa kebersamaan antarwarga binaan serta menciptakan lingkungan yang lebih harmonis di dalam rutan. Interaksi yang terbangun selama kegiatan berlangsung dinilai mampu memberikan dampak positif terhadap suasana kehidupan sehari-hari. Senam pagi tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar, mencerminkan komitmen Rutan Jepara dalam menghadirkan program pembinaan yang menyentuh berbagai aspek, mulai dari kesehatan fisik hingga kesejahteraan mental warga binaan.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara — Upaya pembinaan terhadap tahanan anak di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus diperkuat melalui pendekatan psikologis. Pada Jumat (24/4/2026), peserta magang menggelar layanan konseling yang difokuskan pada pendampingan emosional dan penguatan mental para tahanan anak. Kegiatan diawali dengan pemaparan mengenai pentingnya konseling sebagai sarana untuk memahami diri sendiri. Para peserta diberikan pemahaman bahwa setiap individu memiliki kondisi emosional yang perlu dikenali dan dikelola dengan baik, terutama dalam situasi yang penuh tekanan seperti masa pembinaan. Memasuki sesi utama, konseling dilakukan secara kelompok dengan metode interaktif. Tahanan anak didorong untuk mengungkapkan perasaan, berbagi pengalaman, serta mendiskusikan berbagai persoalan yang mereka hadapi. Pendekatan ini tidak hanya membangun keterbukaan, tetapi juga menumbuhkan rasa saling percaya di antara peserta. Selain itu, peserta magang turut memberikan berbagai strategi sederhana dalam mengatasi stres dan kecemasan. Mereka juga diajak untuk mengembangkan pola pikir yang lebih positif sebagai bekal menghadapi tantangan selama menjalani masa pembinaan maupun setelah kembali ke masyarakat. Suasana kegiatan dirancang hangat dan tidak menghakimi, sehingga para peserta merasa lebih nyaman untuk berbicara. Hal ini menjadi kunci penting dalam proses konseling, karena keterbukaan menjadi langkah awal dalam pemulihan dan pengembangan diri. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa pembinaan berbasis psikologis memiliki peran strategis dalam membentuk kepribadian tahanan anak. Menurutnya, pendekatan ini melengkapi pembinaan kedisiplinan yang selama ini telah berjalan. “Pembinaan tidak hanya soal aturan, tetapi juga bagaimana membangun mental dan karakter yang lebih baik,” ujarnya. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme. Di akhir sesi, para peserta mengikuti refleksi bersama serta menerima motivasi untuk terus memperbaiki diri dan menghadapi masa depan dengan lebih optimistis.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
Bidik-kasusnews.com MAGETAN – Kejaksaan Negeri Magetan menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Suratno, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (pokir) periode 2020–2024. Penetapan tersebut menjadi bagian dari pengembangan penyidikan yang kini telah menjerat enam orang. Kepala Kejari Magetan Sabrul Iman menyebut praktik yang dilakukan para tersangka merupakan bentuk manipulasi terstruktur dalam pengelolaan anggaran hibah. “Modusnya menguasai seluruh tahapan hibah mulai dari perencanaan hingga pencairan,” ujar Sabrul seperti dikutip Antara, Jumat (24/4/2026). Selain Suratno, penyidik juga menetapkan anggota DPRD berinisial JM (Juli Martana), mantan anggota DPRD JML (Jamaludin), serta tiga tenaga pendamping berinisial AN, TH, dan ST sebagai tersangka. Mereka diduga memiliki peran masing-masing dalam mengatur proses pengajuan hingga pencairan dana. Dalam perkara ini, nilai realisasi anggaran disebut mencapai Rp242,9 miliar dari total alokasi yang direkomendasikan sebesar Rp335,8 miliar. Dana tersebut disalurkan melalui sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendukung berbagai kegiatan yang diajukan melalui mekanisme pokir. Namun dalam praktiknya, penyidik menemukan banyak kejanggalan. Kelompok masyarakat (pokmas) yang seharusnya menjadi penerima manfaat diduga hanya berfungsi sebagai pelengkap administrasi. “Kelompok masyarakat yang mendapat hibah hanyalah formalitas administratif,” kata Sabrul, dikutip dari Antara. Lebih lanjut, proposal hingga laporan pertanggungjawaban disebut tidak dibuat secara mandiri oleh pokmas, melainkan telah dikondisikan oleh pihak tertentu melalui jaringan yang terafiliasi dengan oknum legislatif. Tak hanya itu, kegiatan yang semestinya dilaksanakan secara swakelola oleh masyarakat justru dikerjakan oleh pihak ketiga. Dampaknya, sejumlah proyek tidak berjalan optimal bahkan ada yang tidak selesai. Kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan sejak 10 April 2026. Hingga kini, Kejari Magetan telah memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat alat bukti. Usai ditetapkan sebagai tersangka, Suratno langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara Magetan. Sementara itu, penyidik masih terus mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara.(Wely/Red)
Bidik-kasusnews.com Jakarta – Upaya pengembalian kerugian negara kembali ditegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui penyerahan aset rampasan hasil tindak pidana korupsi senilai Rp20,20 miliar kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung), Kamis (23/4). Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar KPK dalam memastikan aset hasil kejahatan tidak hanya berhenti pada penyitaan, tetapi juga dapat dimanfaatkan kembali untuk kepentingan negara. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyampaikan bahwa pendekatan pemberantasan korupsi harus mencakup dua aspek utama, yakni penindakan hukum dan pemulihan aset. Menurutnya, pengembalian aset menjadi indikator penting keberhasilan penanganan perkara korupsi, karena memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Dalam proses tersebut, KPK menggunakan mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) untuk menyerahkan aset berupa tanah dan bangunan kepada Kejagung serta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah aset yang dialihkan berasal dari berbagai perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap. Di antaranya aset di Yogyakarta senilai Rp11,13 miliar yang terkait kasus Angin Prayitno Aji berdasarkan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Selain itu, terdapat aset di Surabaya senilai Rp6,13 miliar dari perkara Budi Setiawan, serta beberapa aset di wilayah Probolinggo yang berkaitan dengan perkara Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminudin dengan nilai gabungan lebih dari Rp2,9 miliar. Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto, menegaskan bahwa aset rampasan negara merupakan tanggung jawab yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Ia menilai sinergi antara Kejaksaan dan KPK menjadi kunci dalam memastikan optimalisasi pemanfaatan aset tersebut, baik untuk mendukung tugas kelembagaan maupun memberikan manfaat luas bagi publik. Penyerahan ini sekaligus menegaskan bahwa penanganan korupsi tidak berhenti pada vonis pengadilan, melainkan berlanjut hingga pengembalian nilai ekonomi kepada negara sebagai bentuk keadilan yang lebih luas.(Wely) Sumber:kpk,go.id
HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus mengintensifkan upaya pencegahan kecelakaan melalui edukasi langsung kepada masyarakat. Salah satunya dilakukan dengan membagikan brosur keselamatan berlalu lintas di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Paliwara, Kecamatan Amuntai Tengah, Jumat (24/4/2026). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WITA tersebut dilaksanakan oleh Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Sat Lantas Polres HSU. Selain membagikan brosur, petugas juga memberikan imbauan secara langsung kepada pengguna jalan terkait pentingnya disiplin dalam berlalu lintas. Kasat Lantas Polres HSU menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres HSU. “Edukasi ini penting dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan, baik untuk diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya. Melalui pendekatan humanis, petugas memberikan pemahaman sejak dini kepada masyarakat bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan kunci utama terciptanya keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas. Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat meminimalisir risiko kecelakaan di jalan raya. Selama pelaksanaan, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat. Sat Lantas Polres HSU menegaskan akan terus melakukan sosialisasi serupa sebagai bentuk komitmen mewujudkan keselamatan berlalu lintas dengan mengusung slogan “Safety for Humanity”. (Agus)