HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polsek Banjang menjalani kegiatan supervisi logistik Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Rabu siang. Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan sarana dan prasarana operasional dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat. Supervisi yang dipimpin Kabag Log Polres HSU AKP Noor Rijani tersebut diterima langsung oleh Kapolsek Banjang AKP Robby Ansharie Bahasuan bersama personel di Mapolsek Banjang. Kegiatan berlangsung sekitar pukul 11.00 WITA dengan rangkaian pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai aset dinas. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan inventaris di setiap unit, mulai dari Reskrim, Sabhara, Intel, SPKT, Binmas hingga Sium. Selain itu, pemeriksaan juga mencakup kendaraan dinas roda dua dan roda empat beserta kelengkapan administrasinya. Tak hanya itu, kondisi rumah dinas turut menjadi perhatian dalam kegiatan ini. Sejumlah rumah dinas yang saat ini ditempati anggota serta satu unit rumah jabatan Kapolsek yang masih kosong ikut diperiksa guna memastikan kelayakan dan pemanfaatannya. Kabag Log Polres HSU AKP Noor Rijani dalam arahannya menekankan pentingnya pengelolaan aset secara tertib dan bertanggung jawab. Ia meminta agar barang yang sudah rusak berat atau tidak layak pakai segera dikembalikan ke Polres untuk proses penghapusan sesuai ketentuan. “Begitu juga dengan kendaraan dinas yang sudah tidak bisa diperbaiki, agar diajukan untuk proses lebih lanjut, termasuk kemungkinan lelang,” ujarnya. Kapolsek Banjang AKP Robby Ansharie Bahasuan menyambut baik kegiatan supervisi tersebut sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan internal. Menurutnya, kegiatan ini penting untuk memastikan seluruh peralatan operasional dalam kondisi siap pakai. Supervisi logistik ini juga menjadi bagian dari langkah mitigasi untuk mencegah kendala teknis saat personel menjalankan tugas di lapangan, seperti patroli maupun pengamanan. Selain itu, pengawasan rutin diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan anggota dalam merawat aset negara. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Dengan adanya supervisi ini, diharapkan kesiapan operasional Polsek Banjang semakin optimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Agus)

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Dalam rangka memperingati ulang tahun ke-42 Chandra Mall Tanjung Karang, seorang Babinsa Kelurahan Sawah Lama, Serda Ngadirin dari Koramil 410-04/Tanjung Karang Timur (TKT), menunjukkan kepeduliannya melalui kegiatan monitoring aksi kemanusiaan donor darah. Kegiatan yang berlangsung Senin (27/4) itu turut dihadiri langsung oleh Komandan Kodim 0410/Kota Bandar Lampung (KBL), Kolonel Arm Roni Hermawan, S.H., M.M., sebagai bentuk perhatian dan dukungan penuh TNI terhadap kegiatan sosial di wilayah. Hadir pula Ketua PMI Kota Bandar Lampung, Ibu Purnama Wulan Sari Mirzani Djausal, Owner Chandra Mall Bapak Yan Eka Chandra, perwakilan PMI Bapak Luke, Camat TKT Bapak Dedi Saputra, S.IP., M.IP., Lurah Sawah Lama Ibu Rismeliyar, S.E., serta aparat terkiat dan masyarakat setempat. Babinsa Serda Ngadirin tidak hanya bertugas sebagai pengawas keamanan dan kelancaran acara, tetapi juga aktif mengajak warga sekitar untuk berpartisipasi menyumbangkan darah. Berkat koordinasi yang solid antara Babinsa, Dandim, PMI, dan pengelola mal, kegiatan donor darah yang digelar pada pukul 10.00 WIB hingga selesai itu berlangsung aman, tertib, dan lancar. Dandim 0410/KBL Kolonel Arm Roni Hermawan dalam sambutannya di lokasi mengapresiasi kinerja Babinsa Serda Ngadirin yang dinilai cepat tanggap dan mampu membangun kebersamaan dengan seluruh elemen masyarakat. “Saya bangga melihat langsung dedikasi Babinsa kita yang tidak hanya hadir, tetapi benar-benar terlibat memastikan kegiatan donor darah ini sukses. Ini bukti nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat,” ujar Dandim. Sementara itu, Ketua PMI Kota Bandar Lampung, Ibu Purnama Wulan Sari, menyampaikan terima kasih kepada TNI khususnya Babinsa dan Dandim yang telah mendukung penuh terselenggaranya aksi kemanusiaan ini. “Dukungan moril dan tenaga dari Pak Babinsa dan Pak Dandim sangat membantu PMI dalam menggalang kantong darah. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut,” ungkapnya. Pantauan di lokasi menunjukkan antusiasme masyarakat cukup tinggi. Dalam kegiatan ini berhasil terkumpul puluhan kantong darah yang akan disalurkan ke Palang Merah Indonesia (PMI) untuk membantu sesama yang membutuhkan. Kegiatan donor darah yang dipadukan dengan perayaan ulang tahun Chandra Mall ke-42 itu berakhir pada pukul 12.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Kodim 0410/KBL melalui Babinsa Serda Ngadirin menegaskan komitmennya untuk terus aktif mendampingi setiap kegiatan positif yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. (Agus)

JATENG:Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Nama pengusaha rokok asal Kudus kembali mencuat dalam penyidikan kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kamal Mustofa, Direktur PT Gading Gadjah Mada, sebagai saksi pada Senin (27/4/2026).   Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa agenda ini merupakan bagian dari pendalaman kasus yang tengah diusut penyidik. Meski demikian, belum ada keterangan lebih lanjut terkait kehadiran yang bersangkutan maupun detail materi pemeriksaan,ungkap Budi dalam keterangan via WhatsApp kepada Bidik-kasusnews 27/4/2026.   Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya dilakukan KPK terhadap sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dalam proses penggeledahan, penyidik menemukan dokumen yang memuat catatan sejumlah nama pengusaha, termasuk dari industri rokok.   Dokumen tersebut diduga berasal dari salah satu tersangka, Orlando Hamonangan, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen di Ditjen Bea dan Cukai. Dari temuan itu, KPK melakukan penelusuran lebih jauh guna mengidentifikasi pihak-pihak yang berpotensi terlibat dalam praktik suap terkait kegiatan importasi.   Penyidik saat ini fokus pada pemetaan aliran dana serta hubungan antara pejabat Bea dan Cukai dengan para pelaku usaha. Tidak menutup kemungkinan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi akan terus bertambah seiring berkembangnya bukti.   KPK juga mengingatkan para saksi agar kooperatif dalam memenuhi panggilan. Apabila mangkir tanpa alasan yang sah, lembaga antirasuah dapat mengambil langkah tegas berupa pemanggilan paksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.   Hingga kini, penyidikan masih terus berjalan dan KPK menegaskan komitmennya untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi di sektor kepabeanan tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak swasta.(Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Senin, 27 April 2026 Upaya peningkatan kualitas pelayanan terus dilakukan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara, salah satunya melalui kegiatan perekaman data kependudukan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi seluruh warga binaan. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam memastikan setiap warga binaan memiliki identitas yang jelas dan terverifikasi dalam sistem administrasi kependudukan nasional. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap untuk menjaga ketertiban dan efektivitas proses. Petugas melakukan perekaman data bagi warga binaan yang belum memiliki data lengkap, sekaligus mencocokkan NIK dengan database resmi pemerintah. Langkah ini dinilai penting guna menghindari ketidaksesuaian data yang berpotensi menghambat layanan administrasi.   Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menjelaskan bahwa validitas data menjadi fondasi utama dalam berbagai layanan pembinaan. Ia menekankan bahwa identitas kependudukan yang akurat akan memberikan dampak positif, baik selama masa pembinaan maupun setelah warga binaan bebas. “Dengan data yang sudah sinkron, warga binaan akan lebih mudah mengakses berbagai layanan, termasuk program pembinaan, bantuan sosial, hingga proses reintegrasi ke masyarakat,” ungkapnya.   Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan secara menyeluruh, tanpa terkecuali bagi warga binaan di dalam rutan.   Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, serta mendapat respons positif dari warga binaan. Rutan Jepara pun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan berbasis data yang akurat, transparan, dan terintegrasi.(Wely) Sumber:Humas Rutan Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA, 27 April 2026 – Menghadapi perubahan cuaca yang kerap terjadi di masa pancaroba, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus mengoptimalkan langkah-langkah pencegahan guna menjaga kesehatan warga binaan. Kondisi cuaca yang tidak stabil dinilai rentan memicu berbagai penyakit, sehingga diperlukan perhatian khusus terhadap kebersihan dan daya tahan tubuh. Dalam upaya tersebut, petugas kesehatan rutan secara rutin melakukan pengecekan kondisi fisik warga binaan di setiap blok hunian. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan tidak ada gejala penyakit yang berkembang tanpa penanganan, sekaligus memberikan pelayanan medis secara cepat dan tepat.   Selain itu, pembagian vitamin juga dilakukan sebagai bentuk dukungan dalam meningkatkan imunitas tubuh. Langkah ini diharapkan mampu membantu warga binaan tetap sehat dan terhindar dari penyakit yang sering muncul saat pergantian musim.   Tak hanya fokus pada tindakan medis, petugas juga memberikan edukasi kepada warga binaan terkait pentingnya pola hidup bersih dan sehat. Mereka diimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan kamar, memperhatikan kebersihan diri, serta memenuhi kebutuhan cairan tubuh dengan cukup minum air putih.   Melalui berbagai langkah tersebut, Rutan Jepara berkomitmen menciptakan lingkungan yang sehat dan kondusif. Dengan kondisi tubuh yang tetap prima, warga binaan diharapkan dapat mengikuti seluruh program pembinaan secara optimal tanpa terganggu oleh masalah kesehatan.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Senin, 27 April 2026 Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan mewarnai peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara. Momentum ini dimanfaatkan sebagai ajang refleksi sekaligus penguatan komitmen dalam meningkatkan kinerja pemasyarakatan. Kegiatan dikemas dalam bentuk tasyakuran sederhana yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, beserta pejabat struktural yang turut merasakan suasana kekeluargaan di lingkungan kerja.   Dalam sambutannya, Renza menekankan pentingnya menjadikan Hari Bakti Pemasyarakatan sebagai titik evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, khususnya dalam memberikan pembinaan kepada warga binaan serta pelayanan kepada masyarakat.   Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja, seiring dengan tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi. “Peringatan ini bukan hanya seremoni, tetapi menjadi pengingat agar kita terus berbenah dan memberikan yang terbaik. Semangat kebersamaan harus terus kita jaga sebagai kekuatan utama dalam menjalankan tugas,” ujarnya.   Sebagai simbol rasa syukur, kegiatan ditutup dengan pemotongan tumpeng yang berlangsung penuh makna. Momen tersebut sekaligus menjadi harapan agar pemasyarakatan, khususnya di Rutan Jepara, semakin maju dan berdaya guna.   Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran semakin solid dan mampu menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, sehingga pelayanan dan pembinaan dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

Bengkulu Utara. Bidik-kasusnews.com  Bengkulu, Upaya pembungkaman terhadap kemerdekaan pers kembali terjadi di Bengkulu Utara. Seorang oknum warga berinisial H diduga melakukan intervensi dan intimidasi terhadap Kepala Biro Media Target Berita, Johan S.P., terkait pemberitaan dugaan penipuan tenaga kerja di Desa Bukit Makmur, Kecamatan Pinang Raya. ‎Intimidasi tersebut dilakukan melalui pesan singkat WhatsApp pada Minggu (26/4/2026). ‎Dalam pesannya, H melontarkan serangan personal dengan menyebut Johan “belum pantas menjadi kepala biro” serta menyatakan kalimat, “wartawan itu membangun, bukan bangunan.” ‎Pernyataan ini muncul setelah Johan melakukan konfirmasi mengenai dugaan pemotongan uang pinjaman dan kejelasan pekerjaan memotong kayu bakar di wilayah ‘Pamor’. ‎Menanggapi hal tersebut, Johan S.P. menegaskan bahwa tindakan H merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum. ‎”Ini adalah upaya jelas untuk membungkam pers. UU No. 40 Tahun 1999 Pasal 4 Ayat 3 menjamin kemerdekaan pers dari sensor dan pelarangan. ‎Pasal 18 Ayat 1 bahkan mengancam pidana penjara 2 tahun atau denda Rp. 500 juta bagi siapa saja yang menghambat kerja jurnalistik,” tegas Johan, Minggu (26/4/2026). ‎Persoalan ini bermula dari laporan empat warga Desa Bukit Makmur yang merasa ditipu oleh H. ‎Mereka dijanjikan pekerjaan dengan syarat menyerahkan foto KTP untuk mencairkan pinjaman Rp. 500.000 per orang. ‎Namun pada realisasinya, uang tersebut dipotong Rp. 100.000, janji pemberian BBM dari perusahaan diingkari, dan pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung ada sejak 21 April 2026. ‎Atas temuan ini, kasus tersebut rencananya akan dilaporkan ke Polsek Ketahun dengan sangkaan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. ‎Ketua PWI Bengkulu Utara mengecam keras tindakan intimidasi tersebut. ‎‎Ia menegaskan bahwa pers bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi undang-undang. ‎‎Intervensi dan penghinaan terhadap profesi wartawan adalah pelanggaran serius yang harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum. ‎Johan S.P. menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. ‎Ia meminta Kapolsek Ketahun dan Kapolres Bengkulu Utara bertindak profesional dalam menangani laporan ini. ‎”Kami menghimbau masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan berkedok lowongan kerja yang meminta data KTP dan iming-iming pinjaman. Wartawan tidak akan mundur hanya karena intimidasi,” pungkasnya. ‎(Red) ‎

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com, Aparat kewilayahan dari Koramil 410-05/TKP kembali menunjukkan ketangguhannya. Seorang Babinsa serda Deni Kelurahan Pasir Gintung berhasil memonitor dan menggagalkan aksi pencurian serta pembakaran kabel di sebuah ruko kosong, Minggu sore. Kecepatan dan kewaspadaan Babinsa menjadi kunci utama dalam pengungkapan kasus yang merugikan pemilik hingga Rp 50 juta ini. (26/4/26) Kejadian bermula pada Pukul 15.45 WIB, ketika Babinsa Kelurahan Pasir Gintung menerima laporan warga dari Ibu Lisa, Ketua RT 01 LK 2, Jalan Imam Bonjol Gang Pelita. Ibu Lisa melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah ruko kosong milik Koh Afuk. “Begitu mendapat laporan, Babinsa langsung bergerak cepat menuju lokasi. Tanpa membuang waktu, beliau berkoordinasi dengan aparat kelurahan dan warga sekitar untuk melakukan pengecekan,” ujar sumber dari Koramil 410-05/TKP. Tiba di lokasi tepatnya di lantai 3 ruko kosong Gang Pelita, Babinsa dan tim mendapati seorang pemuda sedang asyik membakar kabel. Pelaku yang kemudian diidentifikasi bernama Abi Trimido (18 tahun), warga Jalan Imam Bonjol Gang Lebak Budi 2, Kelurahan Suka Jawa Baru, diketahui sengaja membakar kabel hasil curian untuk mempermudah proses pengambilan tembaga di dalamnya sekaligus meringkas barang bawaannya. Dari hasil olah tempat kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) tas besar berisi kabel tembaga. Kerugian sementara ditaksir mencapai angka Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah). Kehadiran Babinsa bersama Ketua Lingkungan (Kaling), RT, serta puluhan warga yang sigap membuat pelaku tidak dapat berkutik. Situasi di lokasi tetap terkendali, tertib, dan aman berkat pendekatan humanis namun tegas yang ditunjukkan oleh aparat kewilayahan. Pada Pukul 16.20 WIB, pelaku berikut seluruh barang bukti telah resmi diamankan di kantor Polsek TKB untuk proses hukum lebih lanjut. Komandan Koramil 410-05/TKP dalam keterangan terpisah mengapresiasi kinerja Babinsa Kelurahan Pasir Gintung. “Ini bukti nyata bahwa kehadiran Babinsa di tengah masyarakat sangat efektif. Bukan hanya untuk latihan perang, tetapi untuk melindungi aset dan ketentraman warga dari tindak kriminal. Ini adalah berita terbaik yang membanggakan keluarga besar Radin Inten,” tegasnya. (Agus)

KUNINGAN-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Suasana haru menyelimuti prosesi pelepasan ratusan jemaah calon haji Kabupaten Kuningan yang tergabung dalam Kloter 8 musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kegiatan yang digelar di Masjid At-Taufiq Kuningan Islamic Center, Minggu (26/4/2026), dipenuhi isak tangis keluarga yang mengantar keberangkatan orang-orang tercinta menuju Tanah Suci. Sebanyak 445 jemaah secara resmi dilepas oleh Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar. Momen perpisahan berlangsung penuh emosi, diwarnai pelukan hangat serta doa yang mengalir dari keluarga, berharap para jemaah diberi kesehatan, kemudahan dalam beribadah, dan kembali ke tanah air dengan predikat haji mabrur. Di antara jemaah, sosok lansia bernama Anis (78), warga Cijoho, tampak tak kuasa menahan haru. Perempuan yang sehari-hari berjualan bolu kukus dan odading itu mengaku bersyukur akhirnya bisa berangkat haji setelah penantian panjang. “Alhamdulillah, ini panggilan Allah. Mohon doa agar kami semua diberi kelancaran dan kesehatan selama di Tanah Suci,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca. Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kabupaten Kuningan, Emup Muplihudin, menjelaskan total jemaah terdiri dari 439 calon haji, empat petugas kloter, serta dua Petugas Haji Daerah (PHD). Seluruhnya berasal dari berbagai Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta jemaah mandiri. Usai dilepas, para jemaah dijadwalkan masuk ke Asrama Haji Indramayu pada Minggu sore, sebelum bertolak melalui Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati pada Senin (27/4/2026). Proses pemberangkatan melibatkan sinergi lintas sektor, mulai dari TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, hingga BAZNAS. Pengamanan dan pengaturan dilakukan secara ketat untuk memastikan perjalanan jemaah berjalan aman, lancar, dan nyaman. Dalam sambutannya, Bupati Dian menekankan bahwa ibadah haji bukan sekadar perjalanan fisik, melainkan perjalanan spiritual yang membutuhkan keikhlasan, kesabaran, dan rasa syukur. Ia juga mengingatkan para jemaah untuk menjaga kesehatan serta mempererat kebersamaan selama menjalankan rangkaian ibadah. “Berangkatlah dengan niat yang bersih, jalani dengan penuh keikhlasan, dan pulanglah membawa keberkahan,” pesannya. Ia pun menitipkan doa agar para jemaah turut mendoakan Kabupaten Kuningan selama berada di Tanah Suci, demi kebaikan dan kemajuan daerah. (Asep Rusliman)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Polres Jepara | Memperingati 10 tahun berdirinya Jepara Ourland Park (JOP), Polsek Mlonggo bersama masyarakat menggelar aksi peduli lingkungan dengan membersihkan kawasan pesisir di Pantai Jubel, Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo, Minggu (26/04/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai unsur, mulai dari anggota Polsek Mlonggo, personel TNI, perangkat desa, Bhayangkari, hingga relawan dari kalangan mahasiswa dan pelajar. Mereka bahu-membahu mengumpulkan sampah yang berserakan di sepanjang pantai demi menjaga kebersihan dan kenyamanan kawasan wisata.   Kapolsek Mlonggo Iptu Tambar menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung pelestarian lingkungan sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat. “Kami ingin menunjukkan bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan kesadaran bersama untuk merawat pantai semakin meningkat,” ungkapnya.   Selain menjadi ajang peringatan satu dekade JOP, aksi bersih pantai ini juga diharapkan mampu meningkatkan daya tarik wisata di wilayah pesisir Mlonggo. Lingkungan yang bersih dinilai menjadi faktor penting dalam menarik wisatawan sekaligus menjaga kesehatan masyarakat sekitar.   Pemilik Jepara Ourland Park, Aan Praja Bisulton, turut mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak dalam kegiatan tersebut. Ia berharap kolaborasi seperti ini terus berlanjut sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap kelestarian alam.   Melalui kegiatan ini, semangat gotong royong kembali ditegaskan sebagai kekuatan utama dalam menjaga keindahan lingkungan. Pantai yang bersih bukan hanya memberikan kenyamanan, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang bagi keberlanjutan pariwisata di Jepara.(Wely) Sumber:Humas polres jepara