JATENG – Bidikkasusnews.com – Pati – Satgas Preemtif Subsatgas Binmas Polresta Pati terus mengintensifkan langkah pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2025. Pada Senin (29/12/2025), kegiatan sambang dan sosialisasi kamtibmas dilaksanakan di sejumlah titik strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga selesai tersebut menyasar lokasi-lokasi vital dan keramaian, di antaranya SPBU Gemeces Desa Sarirejo Kecamatan Pati, obyek wisata kolam renang dan waterboom Global Kecamatan Tlogowungu, serta pusat perbelanjaan Swalayan ADA Pati. Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif menjelang perayaan akhir tahun. Kapolresta Pati melalui Kasat Binmas Polresta Pati selaku Kasatgas Preemtif Ops Lilin Candi 2025, Kompol Sunar, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian. “Kami hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas secara langsung,” ujarnya. Menurut Kompol Sunar, pendekatan dialogis menjadi kunci utama dalam kegiatan Subsatgas Binmas. “Melalui sambang, kami dapat berinteraksi langsung dengan pengelola, karyawan, maupun pengunjung sehingga pesan kamtibmas bisa diterima dengan baik,” jelasnya. Ia menambahkan, keberadaan polisi di lokasi keramaian juga bertujuan mencegah potensi tindak kriminal maupun gangguan keamanan lainnya. “Kehadiran personel Polri di lapangan diharapkan mampu menekan niat dan kesempatan terjadinya tindak kejahatan,” kata Kompol Sunar. Selain itu, pihaknya juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak lengah, segera melapor apabila menemukan hal mencurigakan, serta bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif,” tegasnya. Kompol Sunar menekankan bahwa Operasi Lilin Candi bukan hanya pengamanan semata, tetapi juga upaya membangun kesadaran kolektif. “Keamanan bukan hanya tugas Polri, tetapi menjadi tanggung jawab bersama antara aparat dan masyarakat,” ungkapnya. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di seluruh lokasi terpantau aman, tertib, dan lancar. “Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan berjalan tanpa hambatan, dan masyarakat menyambut baik kehadiran petugas,” pungkas Kompol Sunar. Dengan kegiatan ini, Satbinmas Polresta Pati berharap stabilitas kamtibmas selama Operasi Lilin Candi 2025 dapat terus terjaga, sehingga masyarakat dapat merayakan libur akhir tahun dengan aman dan nyaman.(Kasnadi) Sumber:(Humas Resta Pati)

Bidik-kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat Senin,29 Desember 2025 Polda kalbar-Polres Sintang, Kalimantan Barat akan memberlakukan rekayasa arus lalu lintas pada malam Tahun Baru Rabu,31 Desember 2025 pada pukul 18.00 wib sampai dengan tanggal 01 Januari 2026 pukul 01.00 wib. Ini adalah upaya untuk mengantisipasi kemacetan dan memastikan keselamatan serta kenyamanan masyarakat selama merayakan malam pergantian tahun.   Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo,S.H.,S.I.K Telah melakukan rapat koordinasi lintas sektoral untuk mematangkan pengamanan Natal dan Tahun Baru. Personel gabungan dari berbagai instansi akan dikerahkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kabupaten Sintang. Polres Sintang bersama instansi terkait akan memberlakukan Rekayasa serta pengalihan Arus lalu lintas di beberapa titik potensi rawan macet, dan masyarakat dihimbau untuk mematuhi arahan petugas serta mengikuti rambu rambu yang telah dipasang guna menjaga kamseltibcarlantas selama malam pergantian tahun. Adapun Rekayasa yang di berlakukan yaitu Untuk lokasi Simpang Tugu Jam /Simpang Kompi : 1. Kendaraan dari Arah Mt Haryono sui durian menuju tugu jam di arahkan berbelok kekiri menuju jalan Lintas Melawi, dan dapat memutar di bundaran Tugu BI Sintang; 2. Untuk kendaraan dari arah lintas Melawi menuju tugu jam dapat mengikuti arah seperti biasa. Untuk Jl Lintas Melawi – Semua U- Turn di jalan Lintas Melawi akan ditutup; – Tidak ada kendaraan yang parkir di badan jalan. Untuk Lokasi Simpang Lima Adipura : 1. Kendaraan dari Arah Jalan Lintas Melawi tidak dapat Lurus ke Jalan Yc Ovang Oray, namun diarahkan Berbelok ke jalan Bhayangkara dan dapat berbalik arah di Bundaran Tugu BI; 2. Kendaraan dari arah Yc.ovang orai,jalan stadion dan jalan Dharma Putra dapat mengikutan arah seperti biasa. Untuk Lokasi Simpang Polres : 1. Diberlakukan penutupan ruas jalan simpang polres, sehingga kendaraan dari arah jl Bhayangkara tidak dapat langsung berbelok ke kanan tetapi memutar di bundaran tugu BI. Sedangkan dari arah Munggui jengkol di arahkan berbelok kekiri menuju arah Bundaran BI; 2. Kendaraan Dari arah Pkp Mujahidin/bundaran BI Menuju simpang polres diarahkan menuju jl.Dr Wahidin sh/Depan Polres menuju Sp.Pertanian; 3. Jalur Jalan Dr.Wahidin Di jadikan Jalur 1 arah; 4. Kendaraan dari Arah jalan yc ovang oerai dilarang masuk ke jalan Dr Wahidin tapi di arahkan menuju sp lima Adipura Sintang. Untuk Lokasi Waterfront : 1. Diberlakukan penutupan ruas jalan Seputaran Water front yaitu simpang Dermaga dan Sp Kopi Jojon; 2. Kendaraan yg ingin melintas di arahkan melalu jalan Tengan Sui durian; 3. Bagi masyarakat yg ingin menghabiskan malam di Waterfront dapat memarkirkan kendaraannya di Dermaga dan tempat parkir yg sudah di siapkan. Demikian Rencana Pengalihan arus lalu lintas yang akan dilaksanakan pada perayaan Malam tahun baru, kami mohon kerjasamanya kepada seluruh masyarakat kabupaten Sintang dan tetap ikuti instruksi dari petugas di lapangan demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yg kondusif pada di kabupaten Sintang. Sumber:Polres Sintang Wartawan Basori

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com – Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 terus diperkuat. Babinsa Kelurahan Tanjung Senang, Koramil 410-04/Tanjung Karang Timur, Serma Usmawan, memimpin langsung kegiatan patroli malam berjalan kaki bersama unsur masyarakat, Senin malam (29/12/2025). Patroli menyasar sejumlah titik di wilayah Kelurahan Tanjung Senang yang dinilai rawan gangguan keamanan. Selain sebagai langkah preventif, kegiatan ini juga menjadi sarana komunikasi langsung antara aparat teritorial dan warga guna membangun kesadaran bersama akan pentingnya menjaga lingkungan. Dalam patroli tersebut, Serma Usmawan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, seperti pencurian, gangguan kamtibmas, maupun aksi yang dapat mengganggu ketenteraman warga, khususnya menjelang momen hari besar keagamaan dan pergantian tahun. “Kami ingin memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif. Kehadiran Babinsa bersama masyarakat adalah bentuk kepedulian dan langkah pencegahan dini. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Serma Usmawan di sela kegiatan. Kegiatan patroli malam ini melibatkan unsur pimpinan lingkungan, di antaranya Kepala Lingkungan (Kaling) 1 Kelurahan Tanjung Senang, seluruh Ketua RT, serta anggota Linmas. Sinergi lintas unsur tersebut menjadi kekuatan utama dalam menjaga stabilitas keamanan di tingkat lingkungan. Salah satu Ketua RT yang ikut patroli mengapresiasi kehadiran Babinsa di tengah masyarakat. Menurutnya, kegiatan ini memberikan rasa aman dan mempererat hubungan antara aparat dan warga. “Dengan patroli bersama seperti ini, warga merasa lebih tenang. Ini bukti nyata kerja sama yang baik antara TNI dan masyarakat,” ujarnya. Seluruh rangkaian patroli berlangsung tertib, aman, dan lancar tanpa adanya gangguan berarti. Diharapkan, kegiatan ini mampu memberikan efek pencegahan bagi pihak-pihak yang berniat mengganggu ketertiban, sekaligus menciptakan suasana aman dan damai selama perayaan Natal dan Tahun Baru. Melalui kegiatan tersebut, Koramil 410-04/Tanjung Karang Timur menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui peran Babinsa sebagai ujung tombak pembinaan teritorial, mitra warga, serta penjaga kondusivitas wilayah binaan. (Agus)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 29 Desember 2025 — Sebagai bagian dari program pembinaan warga binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menggelar bimbingan Al-Qur’an pada hari Senin (29/12/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu upaya memperkuat aspek keimanan dan ketakwaan para warga binaan selama menjalani masa pemasyarakatan. Dalam pelaksanaannya, bimbingan Al-Qur’an menggunakan metode Iqro sebagai pengantar dasar belajar membaca huruf hijaiyah. Warga binaan didampingi secara intensif oleh petugas Rutan dan peserta magang untuk memastikan proses belajar berlangsung lancar dan terstruktur. Antusiasme tinggi terlihat dari warga binaan yang tekun mempelajari makharijul huruf hingga meningkatkan kefasihan membaca Al-Qur’an. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menegaskan bahwa pembinaan keagamaan merupakan pilar penting dalam membentuk karakter positif warga binaan. “Kami berkomitmen menjalankan program ini secara konsisten agar nilai-nilai agama dapat membimbing mereka menjadi pribadi yang lebih baik setelah bebas,” jelas Renza. Kegiatan bimbingan ini tidak hanya memperkuat kemampuan baca Al-Qur’an, tetapi juga berfungsi sebagai sarana pembinaan mental dan spiritual. Suasana belajar yang kondusif tercipta berkat peran aktif petugas dan peserta magang yang memberikan motivasi dan dukungan penuh. Dengan terus mengembangkan pembinaan yang humanis dan berkesinambungan, Rutan Jepara berharap warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan bekal keimanan dan karakter yang kuat. Sumber:humas Rutan jepara (Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Program ketahanan pangan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali menunjukkan hasil nyata. Pada Senin, 29 Desember 2025, Rutan Jepara melaksanakan panen cabai yang tumbuh subur di area branggang rutan, tepat di penghujung tahun ketika harga cabai di pasaran tengah mengalami kenaikan. Panen cabai ini merupakan bagian dari pemanfaatan lahan terbatas di lingkungan rutan yang dikelola secara mandiri oleh petugas bersama warga binaan. Tanaman cabai dirawat dengan menggunakan pupuk kompos hasil produksi sendiri, sehingga selain ramah lingkungan, kegiatan ini juga menekan biaya operasional dan meningkatkan kemandirian pangan. Hasil panen cabai selanjutnya diserahkan kepada vendor bahan makanan sesuai dengan arahan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Langkah ini menjadi bentuk dukungan nyata Rutan Jepara terhadap sistem pengadaan bahan makanan yang transparan, terukur, dan berkelanjutan. Kepala Rutan Kelas IIB Jepara menyampaikan bahwa panen cabai ini menjadi bukti konkret keberhasilan pembinaan berbasis produktivitas dan ketahanan pangan. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya berorientasi pada hasil, tetapi juga menanamkan nilai kerja keras, tanggung jawab, dan kemandirian kepada warga binaan. “Melalui program ketahanan pangan ini, warga binaan dilibatkan secara aktif dalam proses budidaya hingga panen. Harapannya, keterampilan yang diperoleh dapat menjadi bekal positif setelah mereka kembali ke masyarakat,” ujarnya. Dengan terlaksananya panen cabai di akhir tahun ini, Rutan Jepara menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan program ketahanan pangan yang berkelanjutan sebagai bagian dari upaya pembinaan dan dukungan terhadap kebijakan nasional di bidang pemasyarakatan. Sumber:humas Rutan jepara (Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara menghadiri kegiatan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, pada Senin (29/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, Agung Bagus Kade Kusimantara, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Program MBG merupakan program yang sangat pro rakyat. Menurutnya, program ini dibangun dari bawah dengan fokus utama pada peningkatan gizi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. “Program Makan Bergizi Gratis memang sangat pro rakyat, di mana Bapak Presiden membangun dari bawah dengan menumbuhkan gizi anak-anak yang menjadi harapan bangsa agar mampu membangun Indonesia ke depan yang lebih baik,” ungkap Kajari Jepara kepada Bidik-kasusnews 29/12/2025. Lebih lanjut, Kajari menjelaskan bahwa Kejaksaan Negeri Jepara turut mendukung program tersebut melalui fungsi pengawasan dan kontrol terhadap keberadaan serta operasional SPPG. Kejaksaan memastikan mengetahui lokasi SPPG, jumlah sekolah penerima manfaat, serta mekanisme pendistribusian makanan bergizi agar program berjalan tepat sasaran dan padat gizi. “Dukungan kami dilakukan dengan cara melakukan kontrol terhadap SPPG, minimal kami mengetahui lokasinya serta berapa sekolah yang disalurkan atau menerima pendistribusian makanan, sehingga program benar-benar tepat sasaran dan bernilai gizi,” jelasnya. Terkait implementasi di Kabupaten Jepara, Kajari mengakui adanya tantangan geografis karena wilayah Jepara memiliki kondisi gunung dan laut. Namun demikian, pihaknya menyambut baik langkah Polres Jepara yang berencana membangun sebanyak 438 SPPG untuk menunjang pelaksanaan Program MBG secara maksimal. “Kabupaten Jepara secara geografis memiliki tantangan tersendiri, namun kami menyambut baik langkah Polres Jepara yang membangun 438 SPPG. Hal ini akan sangat membantu kelancaran pelaksanaan Program MBG,” tambahnya. Dalam upaya memastikan program berjalan tepat guna dan tepat sasaran, Kajari menegaskan pentingnya pembangunan SPPG yang dekat dengan lokasi sekolah serta pengawasan ketat terhadap kualitas gizi makanan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terulangnya kasus-kasus yang pernah terjadi di beberapa daerah lain di Indonesia. “Intinya, semakin banyak SPPG yang dibangun, maka pelaksanaan program akan semakin merata dan dapat berjalan sesuai dengan Asta Cita Prabowo–Gibran,” tegasnya. Di akhir pernyataannya, Kajari Jepara berharap Program Makan Bergizi Gratis dapat terlaksana secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Jepara. Ia juga mendorong pemerintah daerah agar terus mendukung dan menambah pembangunan SPPG di wilayah-wilayah yang belum terjangkau. “Kami akan terus mendorong pemerintah daerah dan mendukung pelaksanaan MBG agar terlaksana secara merata sesuai sasaran di Kabupaten Jepara. Harapannya, ke depan ada tambahan SPPG di daerah-daerah yang belum terjangkau,” pungkas Kajari Jepara. (Wely-jateng)

BANDAR LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM  Warga Kemiling, Kota Bandar Lampung, digegerkan dengan penemuan seorang pria tak dikenal yang ditemukan meninggal dunia di sebuah gubuk kawasan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di samping Lapangan Kalpataru, Minggu (28/12/2025) sore. Hingga saat ini, identitas korban masih belum diketahui. Penemuan jasad tersebut pertama kali dilaporkan oleh warga setempat kepada aparat. Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang sedang melaksanakan pemantauan wilayah segera melakukan pengecekan lokasi dan melaporkan kejadian itu secara berjenjang kepada Komandan Distrik Militer (Dandim) 0410/Kota Bandar Lampung sebagai bagian dari koordinasi pengamanan wilayah. Saksi mata, Saparudin (34), warga sekitar, mengungkapkan bahwa korban awalnya terlihat sekitar pukul 13.00 WIB dalam kondisi terbaring di dalam gubuk dekat tumpukan sampah. Ia mengira pria tersebut sedang beristirahat. “Awalnya saya pikir cuma tidur karena kelelahan. Baru satu jam kemudian saya kembali dan posisinya masih sama,” ujar Saparudin di lokasi kejadian. Merasa curiga, saksi kemudian mendekati korban dan mencoba membangunkannya. Namun, tidak ada respons yang menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Kejadian tersebut segera dilaporkan kepada aparat setempat. Petugas dari Polsek Kemiling yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) langsung melakukan pemeriksaan awal. Sekitar pukul 16.45 WIB, jenazah dievakuasi dan dibawa ke RSUD Abdul Moeloek untuk dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut guna memastikan penyebab kematian. Babinsa dalam laporannya menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan visual sementara tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban yang mengenakan pakaian lusuh. Meski demikian, penyelidikan tetap dilakukan secara menyeluruh oleh pihak kepolisian. Kapolsek Kemiling membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut. “Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas korban serta penyebab kematiannya. Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga agar segera menghubungi Polsek Kemiling,” ujarnya. Peristiwa ini kembali menegaskan pentingnya kewaspadaan aparat teritorial dan sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Laporan cepat dari warga yang ditindaklanjuti oleh Babinsa dinilai sangat membantu penanganan awal oleh aparat penegak hukum. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi. Informasi resmi terkait perkembangan kasus akan disampaikan langsung oleh kepolisian sesuai hasil penyelidikan. (Agus)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-28-Desember-2025, Jumlah kunjungan wisatawan ke Pantai Kartini,kabupaten Jepara selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Berdasarkan data pengelola Pantai Kartini, jumlah pengunjung pada libur Nataru 2025 tercatat pada tanggal 25 Desember sebanyak 860 orang, tanggal 26 Desember sebanyak 628 orang, dan tanggal 27 Desember sebanyak 792 orang. Total kunjungan selama tiga hari tersebut mencapai 2.280 pengunjung. Sementara itu, pada libur Nataru tahun 2024, jumlah pengunjung Pantai Kartini terbilang lebih tinggi. Pada tanggal 25 Desember 2024 tercatat sebanyak 1.505 pengunjung, tanggal 26 Desember sebanyak 616 pengunjung, dan tanggal 27 Desember sebanyak 792 pengunjung. Total kunjungan pada periode tersebut mencapai 2.913 pengunjung. Manajer Pantai Kartini, Edy, mengungkapkan bahwa penurunan jumlah pengunjung tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah munculnya banyak destinasi wisata desa yang kini semakin berkembang dan viral di media sosial, sehingga menjadi alternatif baru bagi masyarakat untuk berlibur. “Sekarang banyak wisata desa yang viral dan menawarkan konsep berbeda, sehingga wisatawan memiliki banyak pilihan tujuan liburan,” ungkap Edy kepada bidik-kasusnews di ruang kerja 28/12/2025. Meski demikian, pihak pengelola Pantai Kartini tetap berupaya meningkatkan daya tarik wisata dengan melakukan pembenahan fasilitas dan menghadirkan berbagai inovasi, agar Pantai Kartini tetap menjadi salah satu destinasi favorit wisatawan di Kabupaten Jepara. (Wely-jateng)

Bidik-kasusnews.com,Bengkayang Kalimantan Barat Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp10,4 miliar di Kecamatan Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat, yang seharusnya menjadi solusi krisis air bersih, justru berubah menjadi skandal kualitas konstruksi yang mencederai kepercayaan publik. Temuan lapangan menunjukkan proyek vital tersebut diduga dikerjakan asal-asalan, dengan mutu bangunan yang jauh dari standar proyek bernilai belasan miliar rupiah. Klarifikasi yang disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkayang, MARTIN PONES dinilai tidak sesuai fakta lapangan dan terkesan sekadar pembelaan administratif. Bangunan Keropos, Beton Rapuh, Mutu Dipertanyakan Hasil investigasi awak media menemukan kondisi fisik bangunan SPAM yang memprihatinkan. Beton lantai dan dinding tampak tidak padat, keropos, mudah rontok, serta menunjukkan indikasi kuat penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis (bestek). Di sejumlah titik, ditemukan dugaan penggunaan pasir dompeng, material yang secara teknis tidak layak untuk struktur beton bertulang. Penggunaan material ini berpotensi besar menurunkan kekuatan konstruksi dan mempercepat kerusakan bangunan. “Ini bukan sekadar mutu rendah. Ini proyek murahan yang dibungkus anggaran mahal,” ungkap salah satu sumber teknis di lapangan. Besi Tak Sesuai Spesifikasi, Dugaan Pengurangan Volume Masalah kian serius ketika ditemukan indikasi penggunaan besi tulangan tidak sesuai standar. Di lapangan, besi yang digunakan diduga berdiameter lebih kecil dari ketentuan teknis, yang di kalangan pekerja dikenal dengan istilah “besi banci”. Tak hanya itu, jarak pemasangan besi tulangan dibuat terlalu jarang, jauh dari ketentuan konstruksi beton bertulang. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pengurangan volume material, sebuah praktik klasik dalam proyek bermasalah yang berpotensi mengarah pada kerugian keuangan negara. Pakar konstruksi menilai, jika temuan ini benar, maka bangunan SPAM berisiko: Gagal fungsi sebelum masa manfaat, Rawan retak dan ambruk, Tidak memiliki daya tahan jangka panjang. Pengawasan PUPR Dipertanyakan, Klarifikasi Dinilai Formalitas Sorotan tajam mengarah ke Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang. Kepala dinas disebut tidak melakukan pengawasan langsung ke lapangan, dan hanya mengandalkan laporan administrasi di atas meja kerja. Pernyataan klarifikasi yang disampaikan ke publik dinilai kosong substansi, tanpa pembuktian fisik dan tanpa menjawab temuan teknis di lokasi proyek. “Kalau pengawasan hanya di ruang kerja, wajar kalau beton di lapangan hancur. Laporan rapi, tapi bangunan memalukan,” ujar seorang pengamat kebijakan publik. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius: Apakah pengawasan proyek hanya formalitas untuk melindungi pelaksana ??? Dugaan KKN dan Permainan Proyek Proyek SPAM Lembah Bawang juga diselimuti dugaan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN). Muncul kecurigaan bahwa: Pemenang proyek diduga orang yang sama berulang kali, Proses tender hanya skenario di atas kertas, Tidak ada persaingan sehat dalam pengadaan. Menurut Irawan S, S.Sos., SH., MH, klarifikasi yang tidak didasarkan pada peninjauan lapangan hanya akan mengulang narasi pejabat semata. “Media yang tidak turun ke lapangan tentu sumbernya sama dengan Kadis PUPR, hanya berdasarkan aturan di atas meja. Faktanya justru sebaliknya,” tegasnya. Ia juga menyoroti dugaan bahwa penegak hukum di Kabupaten Bengkayang telah mengetahui persoalan ini, namun memilih bungkam karena diduga terikat “aturan main” tertentu. “Kalau seperti ini caranya, apakah ini yang disebut membangun dan memajukan negeri?” tambahnya. Dampak Langsung ke Masyarakat SPAM Lembah Bawang merupakan proyek strategis yang menyangkut hak dasar masyarakat atas air bersih. Dengan kualitas bangunan yang diduga bermasalah, masyarakat menghadapi risiko: Gagal menikmati layanan air bersih secara berkelanjutan, Pemborosan anggaran negara tanpa manfaat nyata, Ancaman keselamatan akibat bangunan tidak layak. Alih-alih menjadi solusi, proyek ini justru berpotensi menjadi bom waktu. Dasar Hukum dan Dugaan Pelanggaran Undang-Undang Jika dugaan tersebut terbukti, maka proyek ini berpotensi melanggar sejumlah regulasi, antara lain: Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 2 dan 3: Perbuatan memperkaya diri sendiri/orang lain yang merugikan keuangan negara. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi Kewajiban memenuhi standar mutu, keselamatan, dan spesifikasi teknis. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 jo. Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Prinsip transparansi, akuntabilitas, dan persaingan sehat. UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Larangan pemborosan dan penyalahgunaan anggaran negara. UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan Larangan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik Desakan Publik: Audit dan Penegakan Hukum Masyarakat dan berbagai pihak mendesak: Audit teknis menyeluruh terhadap mutu beton dan besi, Pemeriksaan Inspektorat dan auditor independen, Penyelidikan aparat penegak hukum atas dugaan KKN dan kerugian negara. Proyek SPAM Rp10,4 miliar ini bukan sekadar kegagalan teknis, melainkan tamparan keras terhadap tata kelola proyek publik di Kabupaten Bengkayang. Media menegaskan akan terus mengawal dan membuka fakta demi transparansi, keadilan, dan perlindungan hak masyarakat atas air bersih. Sumber: M.Najib Tim-Red

Majalengka | Bidik-kasusnews.com – Desa Sangiang, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka, tengah berada di persimpangan antara harapan dan kekecewaan warganya. Pemerintah desa yang seharusnya menjadi pelayan dan pelindung masyarakat justru kini menuai sorotan, menyusul berbagai keluhan terkait minimnya empati kepemimpinan, kualitas proyek infrastruktur yang dipersoalkan, serta maraknya aktivitas galian batu yang terkesan luput dari pengawasan. Sorotan publik tertuju pada Kepala Desa Sangiang, Kuwu Maman Badrujaman. Sejumlah warga menilai, sikap dan respons pemerintah desa terhadap aspirasi masyarakat cenderung dingin dan kurang peka. Padahal, empati bukan sekadar nilai tambahan, melainkan fondasi utama kepemimpinan di tingkat desa—tempat warga menggantungkan harapan paling dekat dengan kehidupan sehari-hari. Rabat Beton: Dana Publik, Kualitas Dipertanyakan Proyek rabat beton yang dibiayai dari anggaran publik sejatinya bertujuan meningkatkan akses dan kenyamanan warga. Namun kondisi di lapangan memunculkan tanda tanya. Warga menyoroti pengerjaan yang dinilai terburu-buru, ketebalan beton yang tidak merata, hingga hasil akhir yang jauh dari standar harapan. Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah proyek tersebut telah dilaksanakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan standar teknis yang berlaku? Jika pembangunan yang menggunakan uang rakyat dikerjakan tanpa kualitas yang memadai, maka dampaknya tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat desa yang akan menanggung kerusakan dalam jangka panjang. Galian Batu Marak, Pengawasan Di Mana? Persoalan lain yang tak kalah serius adalah menjamurnya aktivitas galian batu di wilayah Desa Sangiang. Aktivitas ini bukan semata soal ekonomi, melainkan juga berkaitan dengan kelestarian lingkungan, keselamatan warga, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.Pertanyaan yang mengemuka di tengah masyarakat pun semakin tajam: Apakah seluruh aktivitas galian tersebut telah mengantongi izin resmi? Sejauh mana peran pemerintah desa dalam melakukan pengawasan? Mengapa aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan ini terkesan dibiarkan tanpa kontrol yang jelas? Ketika pemdes terlihat diam, persepsi publik pun berkembang—mulai dari dugaan pembiaran hingga anggapan kurangnya kepedulian terhadap dampak yang dirasakan warga. Pemdes dan Tanggung Jawab Moral Kepemimpinan Pemerintah desa bukan sekadar struktur administratif, melainkan simbol kehadiran negara di tingkat paling bawah. Kepala desa memiliki tanggung jawab moral untuk mendengar, merespons, dan melindungi kepentingan masyarakatnya. Ketika empati memudar, pengawasan melemah, dan aspirasi warga tidak direspons secara terbuka, maka kepercayaan publik akan terkikis dengan sendirinya. Opini ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi, melainkan sebagai alarm peringatan agar Pemerintah Desa Sangiang—khususnya Kuwu Maman Badrujaman—melakukan evaluasi menyeluruh, membuka ruang klarifikasi yang transparan, serta menunjukkan keberpihakan nyata kepada kepentingan masyarakat. Sebab pada akhirnya, kemajuan desa bukan diukur dari banyaknya proyek yang dibangun, melainkan dari kualitas kepemimpinan, empati, dan keberanian dalam melindungi warganya. (Amin)