JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 24 Oktober 2025 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai upaya menilai dan mengevaluasi perkembangan perilaku para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (24/10/2025) di ruang rapat utama Rutan Jepara. Sidang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, yang juga menjabat sebagai Ketua TPP, dengan didampingi para pejabat struktural, staf pembinaan, dan petugas pengamanan. Pelaksanaan sidang berjalan tertib, objektif, dan berlandaskan prinsip profesionalisme serta transparansi. Dalam forum ini, tim melakukan evaluasi terhadap sejumlah warga binaan yang telah menjalani masa pembinaan tertentu. Aspek-aspek yang menjadi fokus penilaian meliputi sikap, kedisiplinan, partisipasi dalam kegiatan pembinaan, serta tanggung jawab individu selama berada di dalam rutan. > “Sidang TPP adalah wadah untuk memastikan bahwa proses pembinaan berjalan sesuai tujuan. Kami ingin memberikan apresiasi kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan positif, sekaligus menjadi evaluasi bagi yang masih perlu dibina lebih lanjut,” ungkap Karutan Jepara, Renza Maisetyo. Hasil dari sidang ini menjadi bahan pertimbangan penting bagi Rutan Jepara dalam memberikan hak-hak pembinaan seperti remisi, cuti bersyarat, dan integrasi sosial. Setiap keputusan diambil melalui musyawarah tim yang mempertimbangkan berbagai aspek pembinaan, agar hasilnya benar-benar adil dan bermanfaat. Pelaksanaan sidang TPP juga menjadi refleksi bagi seluruh jajaran petugas Rutan Jepara dalam memperkuat sistem pemasyarakatan yang berkeadilan, manusiawi, dan berorientasi pada perubahan perilaku. Melalui pendekatan berbasis nilai PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel), Rutan Jepara terus berkomitmen menciptakan lingkungan pembinaan yang konstruktif, sehingga warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan karakter yang lebih baik dan siap berkontribusi positif.(Wely-jateng) Sumber:humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 24 Oktober 2025 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali menegaskan langkah tegasnya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari pelanggaran. Dalam kegiatan pengarahan bersama seluruh Warga Binaan pada Jumat (24/10/2025), Kepala Rutan Jepara Renza Maisetyo menyerukan komitmen bersama untuk memberantas Halinar — Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba. Kegiatan yang digelar di lapangan utama Rutan berlangsung dalam suasana tertib dan penuh perhatian. Di hadapan ratusan Warga Binaan, Karutan Renza menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kejujuran dalam menjalani masa pembinaan. > “Kami ingin membangun budaya integritas. Rutan bukan tempat untuk melanggar, tetapi tempat untuk memperbaiki diri. Bersihkan diri dari hal-hal yang dapat merusak masa depan,” ujarnya. Dalam arahannya, Renza menyampaikan bahwa keberhasilan menciptakan Rutan yang aman dan bebas dari Halinar hanya bisa dicapai melalui kesadaran dan kerja sama seluruh pihak. Ia menegaskan, pihak Rutan tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran, baik oleh petugas maupun Warga Binaan. > “Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan handphone, pungli, ataupun narkoba di Rutan Jepara. Siapa pun yang melanggar akan berhadapan dengan tindakan tegas,” tegasnya. Meski demikian, Renza juga menekankan pendekatan pembinaan yang berorientasi pada perubahan perilaku dan kesadaran diri. Menurutnya, penegakan aturan harus sejalan dengan upaya pembinaan mental dan moral. > “Kami ingin seluruh Warga Binaan sadar bahwa perubahan dimulai dari diri sendiri. Jangan sia-siakan kesempatan untuk memperbaiki hidup,” tambahnya. Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari para Warga Binaan yang menyatakan siap mendukung kebijakan pimpinan Rutan dalam menjaga suasana kondusif dan bebas pelanggaran. Mereka berkomitmen untuk ikut menjaga keamanan serta menolak segala bentuk praktik Halinar. Dengan kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Jepara menegaskan langkah nyata dalam memperkuat sistem pengawasan internal, sekaligus menanamkan nilai-nilai PRIMA — Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel — di setiap aspek pelayanan dan pembinaan. Rutan Jepara berharap, melalui komitmen bersama antara petugas dan Warga Binaan, lingkungan pemasyarakatan dapat benar-benar menjadi tempat pembinaan yang manusiawi, aman, serta berintegritas tinggi.(Wely-jateng) Sumber:humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 24 Oktober 2025 — Dalam rangka menjaga kebugaran tubuh dan meningkatkan semangat positif di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menggelar kegiatan Senam Sehat Bersama yang diikuti oleh seluruh pegawai dan Warga Binaan pada Jumat pagi (24/10/2025). Kegiatan senam dilaksanakan di lapangan utama Rutan Jepara dengan suasana penuh antusias dan keceriaan. Seluruh peserta, baik pegawai maupun Warga Binaan, mengikuti gerakan senam dengan semangat kebersamaan dan kekompakan. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa kegiatan senam bersama ini tidak hanya bertujuan menjaga kebugaran, tetapi juga mempererat hubungan antara petugas dengan Warga Binaan dalam suasana yang lebih humanis. > “Kesehatan dan kebersamaan adalah kunci produktivitas. Melalui kegiatan ini, kami ingin menciptakan suasana yang positif, sehat, dan harmonis di dalam Rutan Jepara,” ujar Renza Maisetyo. Selain menjaga kebugaran jasmani, kegiatan ini juga bertujuan menumbuhkan semangat hidup sehat serta membantu mengurangi stres selama menjalani masa pembinaan. Senam rutin menjadi salah satu bentuk perhatian Rutan Jepara terhadap kesejahteraan fisik dan mental seluruh penghuni rutan. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh keakraban. Tawa dan semangat para peserta menjadi bukti nyata bahwa pembinaan di Rutan Jepara terus dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan positif. Melalui kegiatan ini, Rutan Jepara menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pembinaan yang sehat, produktif, dan berintegritas, sejalan dengan semangat transformasi layanan pemasyarakatan yang Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA).(Wely-jateng) Sumber:humas rutan jepara

JATENG – Bidikkasusnews.com | Pati – Sebuah warung rica-rica di Desa Tanjungsari, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dirusak sekelompok pemuda dalam kondisi mabuk, Kamis (16/10/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Aksi pengrusakan itu terjadi setelah para pelaku tidak terima karena warung telah tutup dan menolak melayani pesanan. Peristiwa bermula ketika penjaga warung, Dwi Putrisujayani (22), tengah melayani empat pelanggan. Tiba-tiba datang lima pemuda dalam kondisi mabuk. Salah satu di antaranya langsung tidur di kursi, sementara seorang lainnya—berbaju hitam dan membawa tas selempang—meminta saksi duduk bersama mereka sambil bertingkah tidak sopan. Kapolresta Pati melalui Kapolsek Jakenan, AKP Agus Arifin, mengatakan penjaga warung menolak permintaan tersebut karena waktu sudah larut malam dan warung hendak ditutup. Namun, penolakan itu justru memicu kemarahan para pelaku. “Pelaku yang berbaju hitam langsung melempar kursi hingga pecah, sedangkan pelaku lain mendorong meja sampai barang-barang berjatuhan,” kata AKP Agus Arifin, Kamis (16/10/2025). Setelah melempar kursi dan mendorong meja, para pelaku semakin beringas. Mereka meludahi penjaga warung dan melemparkan pembatas jalan berbahan cor ke arah pintu warung yang telah ditutup. Lemparan keras itu menyebabkan pintu besi penyok dan meja kayu rusak parah. Kerugian ditaksir mencapai Rp5 juta. “Selain kursi dan meja rusak, pelaku juga melempar batu ke arah pintu ruko. Tindakan itu sangat membahayakan karena dilakukan di area pemukiman warga,” ujar AKP Agus Arifin. Pemilik warung, Dwi Prasetyo (31), warga Blora, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jakenan pada Kamis sore sekitar pukul 16.00 WIB. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti berupa kursi plastik pecah, meja kayu jati rusak, serta pembatas jalan dari bahan cor. “Kami sudah memeriksa korban dan saksi, serta mengumpulkan bukti di lapangan. Dugaan sementara, para pelaku marah karena tidak terima warung ditutup saat mereka datang dalam kondisi mabuk,” jelas AKP Agus Arifin. Hingga kini, polisi masih menyelidiki identitas para pelaku yang melarikan diri usai melakukan pengrusakan. “Kami sudah mengantongi ciri-ciri para pelaku, di antaranya satu berbadan gendut tanpa baju dan satu lagi berambut pirang. Tim kami sedang melakukan penelusuran,” tutur AKP Agus Arifin. Ia menegaskan, kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang melakukan tindakan anarkistis. “Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Polsek Jakenan berkomitmen memproses kasus ini secara profesional,” pungkas AKP Agus Arifin.(Kasnadi) Sumber(Humas Resta Pati)

JATENG – BidikKasusnews.com | Pati – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lingkar Selatan, turut Desa Penambuhan, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Insiden yang melibatkan mobil Honda Mobilio bernomor polisi K-1854-RT dan truk tronton Hino S-9068-UH itu mengakibatkan empat orang mengalami luka-luka. Kerugian materi ditaksir mencapai Rp15 juta. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, kendaraan Honda Mobilio yang dikemudikan Asrofi (33), warga Desa Getassrabi, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, melaju dari arah timur menuju barat. Saat tiba di lokasi kejadian, diduga pengemudi dalam kondisi mengantuk sehingga mobil oleng ke kiri dan menabrak bagian belakang truk tronton Hino yang tengah terparkir di bahu jalan sebelah selatan. Kendaraan truk tersebut dikemudikan Yosep Beyi Surya Kartika (41), warga Desa Benda, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes. Akibat benturan keras, bagian depan Honda Mobilio mengalami kerusakan parah, sementara pengemudi dan tiga penumpang di dalamnya mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RS KSH Pati untuk mendapatkan perawatan medis. Kapolresta Pati melalui Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol Riki Fahmi Mubarok, membenarkan peristiwa tersebut. “Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di jalur Lingkar Selatan Pati yang melibatkan satu unit mobil pribadi dan satu unit truk tronton. Tidak ada korban jiwa, namun empat orang mengalami luka ringan hingga sedang,” ujarnya. Lebih lanjut, Kompol Riki menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), dugaan sementara kecelakaan disebabkan oleh faktor kelelahan dan pengemudi mobil yang mengantuk. “Dari keterangan saksi dan posisi kendaraan, pengemudi Mobilio diduga kehilangan konsentrasi karena mengantuk sehingga menabrak bagian belakang truk yang sedang parkir,” terangnya. Kasat Lantas menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan cepat di lokasi kejadian. “Personel kami segera mendatangi TKP, mengevakuasi korban, melakukan olah TKP, serta mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan panjang di jalur lingkar,” kata Riki. Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu memperhatikan kondisi fisik sebelum berkendara. “Kelelahan dan mengantuk adalah faktor dominan penyebab kecelakaan. Kami minta pengemudi agar tidak memaksakan diri saat tubuh sudah lelah. Lebih baik berhenti dan beristirahat sejenak demi keselamatan,” pesannya. Selain itu, Kompol Riki juga mengingatkan para sopir kendaraan besar agar memarkirkan kendaraannya di tempat yang aman dan tidak mengganggu arus lalu lintas. “Kami terus mengimbau pengemudi truk agar tidak parkir sembarangan di badan jalan. Satlantas Polresta Pati akan meningkatkan patroli dan penertiban di jalur Lingkar Selatan untuk mencegah kecelakaan serupa,” pungkasnya.(Kasnadi) Sumber:(Humas Resta Pati)

JAKARTA — Bidik-Kasusnews.com. Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menegaskan pentingnya peran sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum dalam mewujudkan tata kelola TNI Angkatan Darat yang modern, profesional, dan berintegritas. Penegasan itu disampaikan Kasad saat memimpin upacara Wisuda Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Tahun Akademik 2025 yang digelar di Aula STHM, Jakarta, pada Rabu (22/10/2025). Sebanyak 148 wisudawan yang terdiri dari lulusan program Sarjana (S-1) dan Magister Hukum Militer (S-2) resmi dikukuhkan dalam momen penuh khidmat dan kebanggaan tersebut.   Dalam amanatnya, Jenderal Maruli menekankan bahwa penegak hukum militer memiliki posisi strategis dalam menjaga marwah institusi TNI AD di tengah dinamika hukum nasional yang terus berkembang. “Di tengah perubahan lingkungan strategis, transformasi hukum nasional terus bergerak maju. Pemberlakuan KUHP Nasional 2023 membawa perubahan mendasar dalam sistem hukum pidana Indonesia, termasuk hukum pidana militer,” ujar Kasad. Ia juga menyoroti pengaruh perkembangan teknologi, khususnya kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), terhadap dunia hukum. Menurutnya, teknologi dapat mempercepat proses penegakan hukum, mulai dari pengumpulan bukti hingga analisis kasus, namun juga membawa tantangan etika digital yang perlu diantisipasi. “Pemahaman terhadap etika digital dan literasi teknologi hukum menjadi hal mutlak bagi aparat hukum militer di era modern,” tegas Kasad. Selain itu, Jenderal Maruli mengingatkan para lulusan agar senantiasa menjunjung tinggi nilai kejujuran, integritas, dan profesionalisme dalam setiap penugasan. Ia menilai, SDM hukum militer yang unggul akan menjadi pilar utama modernisasi organisasi TNI AD menuju lembaga yang adaptif, transparan, dan taat hukum. Pada kesempatan yang sama, para wisudawan juga mendapatkan pencerahan ilmiah dari Prof. Dr. T. Gayus Lumbun, S.H., M.H., mantan Hakim Agung Mahkamah Agung RI periode 2011–2018, melalui orasi bertajuk “Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?”. Dalam orasinya, Prof. Gayus menyoroti arah pembaruan sistem hukum nasional serta tantangan dalam menjaga keadilan dan supremasi hukum di tengah perubahan sosial dan politik. Upacara wisuda turut dihadiri oleh Guru Besar STHM Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, S.E., M.M., Ketua STHM Brigjen TNI R. Delianto Sarwi Diatmiko, S.H., M.H., jajaran dosen, serta tamu undangan dari berbagai instansi militer dan akademisi. Acara berlangsung khidmat, mencerminkan sinergi antara disiplin militer dan dunia akademik. Dengan terselenggaranya wisuda ini, STHM kembali menegaskan komitmennya sebagai lembaga pendidikan hukum militer strategis yang berperan mencetak perwira hukum berkarakter, cakap teknologi, dan siap berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan TNI Angkatan Darat. ( Agus )

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 23 Oktober 2025 – Dalam upaya mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan tes urine bagi seluruh pegawai, Kamis (23/10/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Ratu Kalinyamat Rutan Jepara, dengan pengawasan langsung oleh Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, didampingi pejabat struktural serta petugas kesehatan Rutan. Tes urine ini diikuti oleh seluruh pegawai dari berbagai seksi dan regu pengamanan. Pemeriksaan dilakukan secara acak dan menyeluruh untuk memastikan tidak ada keterlibatan aparatur pemasyarakatan dalam penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya. > “Tes urine ini merupakan bentuk komitmen nyata kami dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba, khususnya di lingkungan pemasyarakatan. Petugas harus menjadi teladan dalam menjaga integritas dan menjauhkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika,” tegas Renza Maisetyo, Kepala Rutan Jepara. Selain sebagai langkah pengawasan internal, kegiatan ini juga menjadi upaya preventif dalam menciptakan budaya kerja yang sehat, disiplin, dan bebas dari narkoba. Seluruh hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya pegawai yang terindikasi positif narkoba. Hal ini menjadi bukti konkret bahwa jajaran Rutan Jepara berkomitmen kuat untuk menjaga marwah institusi dan mendukung penuh kebijakan “Zero Narkoba di Lingkungan Pemasyarakatan.” Kegiatan berlangsung dengan tertib, transparan, dan penuh rasa tanggung jawab. Melalui pelaksanaan tes urine ini, Rutan Jepara menegaskan kesiapannya untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme seluruh jajaran dalam menjalankan tugas negara.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 23 Oktober 2025 — Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) petugas pengamanan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menyelenggarakan kegiatan Penguatan dan Pengarahan Tugas Pokok dan Fungsi Regu Pengamanan, bertempat di Aula Ratu Kalinyamat Rutan Jepara, Kamis (23/10/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, dan diikuti oleh seluruh regu pengamanan. Dalam arahannya, Karutan menekankan pentingnya integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai garda terdepan yang menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan. > “Petugas pengamanan adalah ujung tombak pemasyarakatan. Tugas yang diemban bukan hanya menjaga pintu, tetapi menjaga marwah institusi. Untuk itu, saya berharap setiap petugas dapat bekerja dengan hati, disiplin, dan penuh tanggung jawab,” tegas Renza dalam sambutannya. Selain memberikan motivasi, Karutan juga menyoroti pentingnya kerja sama tim (teamwork), kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat, serta pemahaman menyeluruh terhadap prosedur pengamanan di area blok hunian maupun lingkungan kerja Rutan. Kegiatan berlangsung tertib dan interaktif, di mana para petugas juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan kendala maupun saran dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan seluruh petugas pengamanan Rutan Jepara semakin memahami peran dan tanggung jawabnya, serta mampu melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi sesuai dengan nilai-nilai PRIMA Pemasyarakatan, yaitu Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel. Dengan semangat PRIMA, Rutan Jepara menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan efektif, berintegritas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.com — Upaya pemberantasan narkoba di Indonesia kembali menunjukkan hasil signifikan. Dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2025, Bareskrim Polri bersama jajaran Polda di seluruh Indonesia berhasil mengungkap 38.934 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 51.763 tersangka. Total barang bukti yang disita mencapai 197,71 ton narkotika berbagai jenis. Keberhasilan besar ini diumumkan dalam kegiatan ungkap kasus peredaran gelap narkotika skala nasional yang digelar di Aula Bareskrim Polri, Gedung Awaloedin Djamin, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, didampingi Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol. Budi Wibowo, dan disambut langsung oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada Syahardiantono, bersama jajarannya. Kehadiran Kepala BNN RI dalam kegiatan tersebut menegaskan soliditas dan sinergi antara BNN dan Polri dalam memerangi kejahatan narkotika yang semakin kompleks dan terorganisir lintas daerah bahkan lintas negara. Dari total 197,71 ton barang bukti yang diamankan, di antaranya terdiri dari 6,95 ton sabu, 184,64 ton ganja, 1,45 juta butir ekstasi, 34,49 kilogram kokain, 6,83 kilogram heroin, 1,87 ton tembakau gorilla, serta berbagai jenis obat keras, happy five, dan happy water. Dalam sambutannya, Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga bagian dari upaya nasional menjaga masa depan bangsa. “Pemberantasan narkoba adalah syarat mutlak untuk membangun sumber daya manusia yang unggul. Ancaman narkoba bukan hanya kriminalitas, tetapi juga persoalan kemanusiaan. Pengguna narkoba harus dipandang sebagai korban yang perlu disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan semata-mata dipenjara,” tegasnya. Suyudi juga menyampaikan apresiasi kepada Bareskrim Polri atas capaian luar biasa dalam menekan peredaran gelap narkoba di Tanah Air. Ia menambahkan bahwa BNN akan terus memperkuat sinergi melalui pendekatan “War on Drugs for Humanity”, dengan fokus pada pemberantasan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat agar terhindar dari jeratan narkoba. “BNN dan Polri memiliki komitmen yang sama: menyelamatkan generasi muda Indonesia dari bahaya narkoba. Sinergi ini akan terus kami jaga dan tingkatkan,” ujarnya. Kegiatan pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa perang terhadap narkoba masih menjadi prioritas utama pemerintah dan aparat penegak hukum, demi menjaga kualitas sumber daya manusia Indonesia dan mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan bebas narkoba. ( Agus)

AMUNTAI, BIDIK-KASUSNEWS.COM — Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akses pelayanan pengaduan masyarakat terhadap kinerja anggota Polri, Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk dan banner sosialisasi Barcode Yanduan Polri di seluruh wilayah hukum Polres HSU, Kamis (23/10/2025). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres HSU, Iptu Rahmat Hidayat, S.I.P., S.E., M.M, didampingi anggota Provos Polsek jajaran. Dalam kegiatan tersebut, tim memasang total tujuh spanduk dan banner berisi Barcode Yanduan di berbagai titik strategis, baik di lingkungan Polres maupun di kantor-kantor Polsek jajaran. Barcode tersebut memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan pengaduan Propam Polri secara digital, cukup dengan melakukan scan melalui ponsel. Jajaran Polsek yang Memasang Spanduk di Antaranya : 1: Polsek Banjang 2: Polsek Amuntai 3: Polsek Babirik 4: Polsek Amuntai Selatan 5: Polsek Amuntai Tengah 6: Polsek Danau Panggang 7: Polsek Sungai Pandan Menurut Iptu Rahmat Hidayat, kegiatan ini merupakan langkah nyata Polres Hulu Sungai Utara dalam mendukung komitmen Polri terhadap pelayanan publik yang cepat, akurat, dan transparan. “Melalui Barcode Yanduan, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan keluhan atau laporan terkait perilaku anggota Polri. Ini adalah wujud keterbukaan dan upaya kami memperkuat kepercayaan publik,” jelasnya. Selain sebagai bentuk inovasi pelayanan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih memahami saluran resmi pengaduan tanpa harus melalui pihak ketiga. Selama pelaksanaan, kegiatan berjalan tertib, aman, dan kondusif, serta mendapat tanggapan positif dari masyarakat yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk kemajuan sistem pelayanan di tubuh Polri. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat di wilayah Hulu Sungai Utara semakin aktif memanfaatkan Barcode Yanduan untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri, sejalan dengan semangat Propam Polres HSU yang Profesional, Disiplin, Akurat, dan Beretika. ( Agus)