Jepara – Bidik-kasusnews.com Warga Perum Indo Mayong Regency, Desa Buaran, Kecamatan Mayong, digemparkan dengan penemuan seorang perempuan bernama Diyana binti Didin (48) yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Kamis (14/8/2025) malam. Penemuan berawal ketika warga mencium bau tidak sedap dari arah rumah korban. Merasa curiga, beberapa warga bersama saksi kemudian mendobrak pintu dapur dengan seizin keluarga. Saat pintu kamar korban dibuka, Diyana ditemukan sudah dalam keadaan tak bernyawa dengan posisi tertelungkup. Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Faizal Wildan Umar, membenarkan kejadian tersebut. “Polisi langsung melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, dan membawa tim medis serta forensik untuk melakukan pemeriksaan,” ujarnya,Faizal kepada Bidik-kasusnews Selasa (19/8/2025). Barang Mencurigakan di TKP Meski kondisi rumah tampak rapi, polisi menemukan beberapa barang yang dianggap mencurigakan. Antara lain gelas berisi minuman keras, botol minuman terbuka, obat-obatan yang berserakan di lantai, serta tiga unit ponsel dalam keadaan mati di dalam lemari. Selain itu, sepeda motor Honda Beat Street milik korban dilaporkan hilang. Luka Kekerasan Hasil autopsi memperkuat dugaan adanya tindak kriminal. Korban mengalami memar pada wajah, kepala, leher, dada, hingga perut. Di bagian leher terdapat luka lecet yang mengarah pada tanda-tanda mati lemas akibat bekapan dan cekikan. Forensik juga mendapati adanya bekas gesekan kulit pada kuku korban, yang diduga kuat berasal dari pelaku ketika korban melakukan perlawanan. Polisi Buru Pelaku Polres Jepara saat ini tengah mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi. “Kami menduga korban tewas akibat kekerasan. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap siapa pelaku dan motif di balik peristiwa ini,” tegas AKP Faizal. Kasus tragis ini meninggalkan duka mendalam sekaligus kegelisahan bagi warga sekitar, yang berharap pelaku segera tertangkap dan motif sebenarnya terungkap.(Wely-jateng)

JAKARTA – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polemik penerapan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika kembali mengemuka dalam sidang perkara penyalahgunaan narkoba yang menjerat musisi senior Fariz RM. Perdebatan terjadi lantaran ahli hukum pidana dan ahli hukum narkotika memiliki pandangan berbeda mengenai bagaimana seharusnya UU tersebut ditegakkan. Dalam persidangan, ahli hukum pidana menilai kasus narkotika harus diproses secara pidana murni dengan pendekatan represif, termasuk pemberian sanksi penjara untuk memberi efek jera. Namun, ahli hukum narkotika berpendapat sebaliknya, bahwa narkotika sejatinya adalah obat sehingga UU Narkotika lebih tepat dipandang sebagai bagian dari hukum internasional dengan pendekatan medis dan rehabilitatif. “Undang-undang Narkotika itu bukan semata undang-undang pidana. Di dalamnya terkandung double track system, yakni sistem peradilan represif dan sistem peradilan rehabilitatif. Sayangnya, selama ini aparat penegak hukum lebih banyak menggunakan pendekatan pidana,” ujar salah satu ahli di persidangan.dikutif dari IG Komjen Pol (Pur) Dr. Anang Iskandar, SIK., SH., MH Sistem rehabilitatif berfokus pada pemulihan penyalah guna agar dapat kembali ke masyarakat dan mengurangi residivisme, sementara sistem represif menitikberatkan pada pemberian sanksi tegas demi melindungi masyarakat serta menegakkan ketertiban hukum. Kasus Fariz RM yang telah tercatat sebagai residivis sebanyak tiga kali dinilai menjadi tantangan bagi hakim. Pertanyaannya, apakah ia dikategorikan sebagai penyalah guna yang berhak atas rehabilitasi atau justru sebagai pengedar yang layak dijatuhi hukuman pidana. Perdebatan ini menjadi krusial lantaran di Indonesia, hukum narkotika tidak secara khusus diajarkan sebagai mata kuliah hukum di perguruan tinggi maupun lingkungan aparat penegak hukum. Hal itu membuat implementasi UU Narkotika kerap disamakan dengan hukum pidana umum. Para ahli mengingatkan agar hakim lebih cermat dalam mempelajari dan menafsirkan UU Narkotika, agar tidak keliru dalam menjatuhkan putusan terhadap terdakwa.(Gs)

Cirebon – Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Paguyuban Wartawan Cirebon Raya (PWCR) menggelar serangkaian kegiatan yang mengusung tema “Merdeka Berkarya,Jurnalisme untuk Negeri” Momentum delapan dekade kemerdekaan ini dimaknai sebagai ajakan untuk merefleksikan peran wartawan sebagai penjaga nurani publik dan penguat demokrasi. Acara dimulai dengan upacara bendera yang dilaksanakan secara khidmat di halaman sekretariat PWCR, diikuti oleh para anggota dari berbagai media lokal cetak, daring, dan penyiaran. Selain itu, PWCR juga menggelar diskusi kebangsaan menuju Cirebon lebih maju. Ketua PWCR Mr. TASIM. A. Md.Farm dalam sambutannya menyampaikan bahwa wartawan bukan sekadar penyampai informasi, tapi juga agen perubahan yang memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga semangat kebangsaan 80 tahun Indonesia merdeka, dan kami para jurnalis di Cirebon Raya tetap teguh berdiri untuk menyuarakan kebenaran, menyuarakan rakyat, dan menegakkan nilai-nilai kebangsaan,” ujarnya. PWCR menekankan pentingnya jurnalisme lokal dalam menjaga stabilitas sosial dan menyuarakan aspirasi masyarakat daerah. Dalam era digital yang kian cepat, informasi hoaks dan polarisasi menjadi tantangan nyata. Di tengah kondisi ini, pers lokal diharapkan tetap menjadi benteng yang objektif, independen, dan berimbang. Sekjend PWCR Suhendi menambahkan bahwa organisasi terus mendorong peningkatan kapasitas wartawan melalui pelatihan dan kaloborasi dengan lembaga pendidikan Merdeka bukan hanya soal bebas berbicara, tapi juga bertanggung jawab dalam setiap narasi yang kita tulis. Wartawan harus jadi contoh, bukan korban dari informasi yang menyesatkan,” tegasnya. Menutup rangkaian kegiatan, seluruh anggota PWCR mendeklarasikan komitmen untuk menjaga profesionalisme dan etika jurnalistik. Semangat kemerdekaan bukan hanya milik masa lalu, tapi harus terus dihidupkan lewat karya nyata, termasuk lewat pena dan suara para wartawan daerah. “Sebagai pewarta, kami punya peran dalam menjaga ingatan kolektif bangsa, menumbuhkan semangat kebersamaan, dan memastikan demokrasi berjalan di rel yang benar,” pungkas Sekjen PWCR Asep Rusliman

LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM LAMSEL, Bakauheni – – Sejarah baru tercatat di Kabupaten Lampung Selatan. Untuk pertama kalinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di kawasan ikonik Menara Siger, Kecamatan Bakauheni, Minggu (17/8/2025). Upacara yang dipimpin langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, selaku Inspektur Upacara, berlangsung khidmat sekaligus megah. Latar belakang Menara Siger yang menjulang di tepi Selat Sunda, berpadu dengan hamparan laut biru dan langit pagi yang cerah, menjadikan prosesi sakral ini semakin berkesan. Tepat pukul 08.00 WIB, upacara dimulai dengan laporan Komandan Upacara, Kapten Infantri Sobirin, Danramil 421-10 Katibung. Suasana hening penuh khidmat menyelimuti area lapangan Menara Siger hingga puncak acara, yaitu pengibaran Sang Saka Merah Putih oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Dewani Lovena Putri, siswi SMA Kebangsaan, dipercaya sebagai pembawa baki bendera. Dengan langkah tegap, ia menerima bendera dari Inspektur Upacara. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pengibaran oleh tim inti: Rian Fadli Raja Siregar sebagai Danpok 8, Gabriel Alexander Gaibida Mote sebagai Danpok 17, Uspo Atila Wijaya dari SMA Negeri 1 Kalianda sebagai penggerek, dan Iqbal Maulana Febriano sebagai pembentang bendera. Gerakan kompak mereka membuat Sang Merah Putih berkibar gagah di langit Menara Siger, disambut tepuk tangan meriah para tamu undangan. Ribuan pasang mata menyaksikan momen bersejarah ini, mulai dari jajaran Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, pelajar, organisasi masyarakat, hingga Wakil Bupati M. Syaiful Anwar. Tampak pula mantan Wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa, hadir memberikan penghormatan. Bupati Egi, yang tampil gagah dalam Pakaian Dinas Upacara Besar, menegaskan bahwa peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Menara Siger adalah simbol kebanggaan sekaligus identitas masyarakat Lampung Selatan. “Ini (Menara Siger) ikon kita masyarakat Lampung,” ujar Bupati Egi usai memimpin upacara. Selain mengenang jasa pahlawan, momen ini juga menandai langkah baru daerah dalam merayakan kemerdekaan di ikon yang menjadi gerbang Pulau Sumatera. Dengan semangat kebangsaan yang membara, upacara pengibaran bendera di Menara Siger tahun ini tercatat sebagai catatan penting perjalanan Lampung Selatan dalam mengisi kemerdekaan.(Mg)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Suasana khidmat menyelimuti Alun-Alun Jepara 2 saat upacara penurunan Bendera Merah Putih digelar pada Minggu (17/8/2025) sore. Prosesi ini menjadi penutup rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Jepara. Bertindak sebagai inspektur upacara, Dandim 0719/Jepara Letkol Arm Khoirul Cahyadi memimpin jalannya prosesi dengan tertib dan penuh wibawa. Hadir pula Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso bersama Ketua Bhayangkari Cabang Jepara Ny. Dessy Erick Budi Santoso, jajaran Forkopimda, serta undangan dari berbagai elemen masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Jepara menyampaikan makna penting dari upacara penurunan bendera. Menurutnya, penghormatan terhadap Sang Merah Putih tidak hanya sebatas ritual seremonial, namun juga pengingat bagi seluruh rakyat Indonesia untuk senantiasa bersyukur dan menjaga kehormatan bangsa. > “Bendera Merah Putih adalah simbol martabat bangsa. Momentum ini mengingatkan kita untuk bersyukur atas kemerdekaan, menghargai jasa para pahlawan, sekaligus menjaga agar bangsa Indonesia tetap berdiri tegak dan disegani di mata dunia,” tutur AKBP Erick. Ia juga memberikan apresiasi atas soliditas seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, TNI-Polri, hingga masyarakat yang bersama-sama mendukung kelancaran peringatan kemerdekaan di Jepara. Tidak lupa, Kapolres juga menyanjung dedikasi anggota Paskibraka yang sukses menjalankan tugas mulia mereka. Lebih jauh, AKBP Erick menekankan bahwa makna kemerdekaan harus diwujudkan melalui karya nyata, terutama oleh generasi muda. Ia menilai bahwa semangat nasionalisme akan lebih kuat jika diiringi dengan kontribusi positif dalam pembangunan bangsa. > “Esensi peringatan HUT RI bukan hanya mengibarkan bendera, tetapi bagaimana kita mengisi kemerdekaan dengan hal-hal yang bermanfaat, menanamkan nilai Pancasila, serta menjaga persatuan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika,” jelasnya. Kapolres menutup pesannya dengan ajakan untuk terus berkolaborasi dalam mewujudkan Indonesia yang maju dan sejahtera. > “Mari kita jadikan peringatan HUT ke-80 ini sebagai penyemangat untuk terus membangun negeri. Bersatu, berdaulat, rakyat sejahtera, Indonesia maju,” pungkasnya. Sumber:humas polres jepara

JATENG:Bidik-Kasusnews.com Polda Jateng|Semarang – Kepolisian Daerah Jawa Tengah menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Mapolda Jateng, Minggu (17/8/2025) pagi. Upacara berlangsung khidmat dengan diikuti pejabat utama, personel Polri, maupun ASN Polda Jateng. Wakapolda Jateng Brigjen. Pol. Latif Usman bertindak sebagai inspektur upacara sedangkan Perwira Upacara A. Aidil Fitri Syah dan Komadan Upacara diemban oleh AKBP Christopher Adhikara Lebang. Peringatan HUT ke-80 ini bertujuan untuk menghormati jasa para pahlawan yang telah berjuang dan merebut kembali kemerdekaan Republik Indonesia. Momen ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga dan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan dan kerja keras demi kemajuan bangsa. Kabidhumas Polda Jateng Kombespol Artanto menyatakan upacara yang digelar di halaman Polda Jateng merupakan rangkaian kegiatan peringatan HUT ke 80 kemedekaan Republik Indonesia selain itu juga pihaknya mengajak seluruh personel Polri untuk meneladani semangat juang para pahlawan dan terus meningkatkan dedikasi dalam menjaga keamanan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Momentum kemerdekaan ini harus menjadi pengingat bagi kita semua untuk memperkuat persatuan dan bekerja nyata demi bangsa,” ujarnya. Kabidhumas menambahkan selain upacara yang digelar di halaman Polda Jateng pihaknya juga berkolaborasi dengan TNI dan Pemerintah setempat menggelar rangkaian kegiatan lainnya seperti Apel Kehormatan dan Renungan Suci yang digelar Dinihari tadi di TMP Giri Tunggal Semarang, Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Tingkat Provinsi di Lapangan Pancasila Semarang, Upacara Penurunan Bendera Merah Putih Tingkat Provinsi maupun resepsi kenegaraan di Halaman Kantor Gubernur. “Momen ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga dan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan dan kerja keras demi kemajuan bangsa,” imbuh Kombespol Artanto.(Wely-jateng) Sumber:humas polda jateng

BIDIK-KASUSNEWS.COM Jakarta, 17 Agustus 2025 – Suasana khidmat menyelimuti halaman Gedung Merah Putih KPK pada Minggu pagi (17/8). Ratusan pegawai hingga pimpinan lembaga antirasuah itu berdiri tegap mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Di bawah kibaran Sang Merah Putih, gema semangat kemerdekaan terasa menyatu dengan tekad pemberantasan korupsi. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, yang memimpin upacara, menyampaikan pesan mendalam bahwa perjuangan bangsa belumlah selesai. Jika dahulu Indonesia berjuang melawan penjajah, maka kini bangsa ini berhadapan dengan bentuk penjajahan baru: korupsi. > “Korupsi adalah penjajahan modern. Ia tidak terlihat seperti agresi bersenjata, tetapi dampaknya sama mematikan—merampas hak rakyat, melemahkan kedaulatan, dan menghambat kemajuan,” ujar Setyo penuh penekanan. Dengan mengusung tema nasional “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, Ketua KPK mengingatkan bahwa tugas pegawai KPK lebih dari sekadar menindak pelaku korupsi. Integritas, profesionalisme, dan inovasi harus menjadi roh dalam setiap langkah. > “Kemerdekaan bukan sekadar seremonial. Ia harus diisi dengan kerja nyata. Kita di KPK memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga arti kemerdekaan dengan menolak segala bentuk korupsi, sekecil apa pun itu,” imbuhnya. Lebih jauh, Setyo mengajak seluruh insan KPK untuk menjadikan momentum HUT ke-80 RI ini sebagai titik penguatan komitmen. Bukan hanya bersatu dalam barisan hukum, tetapi juga menjadi teladan dalam kehidupan sehari-hari. Upacara ini tidak hanya menjadi rutinitas tahunan, melainkan refleksi bahwa perjuangan bangsa kini berada di medan yang berbeda. Jika setiap rupiah yang diselamatkan dari praktik korupsi bisa dialihkan untuk pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat, maka itulah wujud nyata kemerdekaan yang diperjuangkan para pendiri bangsa. “Kita bekerja bukan untuk diri sendiri, melainkan untuk masa depan generasi penerus. Kemerdekaan sejati hanya bisa kita rasakan jika Indonesia benar-benar terbebas dari korupsi,” tutup Setyo. (Wely-jateng) Sumber:kpk.go.id

JATENG:Bidik-kasusnews.com SEMARANG – Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, berlangsung dengan nuansa berbeda. Bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan sebuah panggung keteladanan ketika para pejabat tinggi/utama kejaksaan turun langsung menjadi petugas upacara. Suasana pagi yang cerah itu begitu khidmat, seolah memberi ruang sakral bagi upacara yang tak biasa. Dari inspektur hingga barisan pengibar bendera, semua diisi oleh jajaran pejabat utama Kejati Jateng. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Dr. Hendro Dewanto, tampil gagah memimpin sebagai Inspektur Upacara, memberi pesan kuat bahwa kemerdekaan adalah tanggung jawab yang harus dipikul langsung oleh setiap pemimpin. Sementara Kolonel Laut (KH) Muhammad Yunus, SH, Asisten Pidana Militer (Aspidmil), menjadi perwira upacara. Barisan komando dipimpin Dr. Lukas Alexander Sinuraya, SH, MH, Asisten Pidana Khusus (Aspidus). Sedangkan Freddy D. Simanjuntak, SH,MH membacakan pembukaan UUD 1945. Bahkan, pembawa acara adalah Dr. Setyowati, SH, MH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun). Panggung paling mencuri perhatian justru datang dari Aspidsus Lukas Alexander, yang berdiri sebagai Komandan Upacara. Dengan langkah tegas dan suara lantang, ia memimpin barisan seolah sedang memimpin sebuah pasukan di medan laga. Biasanya, nama Lukas akrab terdengar di ruang penyidikan kasus-kasus besar yang penuh tekanan. Namun pagi itu, ia menunjukkan sisi lain, kepemimpinan yang bukan hanya soal strategi hukum, melainkan juga ketegasan disiplin dan komando. Pesan provokatif pun terucap lewat tindakannya, jika para penegak hukum mampu berbaris rapi untuk Merah Putih, maka mereka juga wajib berbaris tegak melawan korupsi dan ketidakadilan. Sorot matanya, cara memberi komando, hingga wibawanya di hadapan barisan, menyulut semangat para peserta. Seakan hendak menegaskan bahwa jaksa bukan hanya aparatur penegak hukum, melainkan juga prajurit bangsa yang setia menjaga kedaulatan dan kehormatan negara. Sakral, Menggugah, dan Penuh Simbol Momen-momen berikutnya berjalan penuh makna. Adalah Asintel Freddy Simanjuntak, membacakan Pembukaan UUD 1945 dengan lantang, menggema hingga sudut halaman. Adapun Aswas Gatot Guno Sembodo, mengucapkan Tri Krama Adhyaksa, janji moral kejaksaan yang berakar pada keberanian dan integritas. Sementara Kabag TU Deddy Agus Oktavianto, membacakan Trapsila Adhyaksa Berakhlak, yang menyatukan seluruh peserta dalam keheningan penuh khidmat. Puncak emosi pecah saat Sang Saka Merah Putih dikibarkan. Tiga petugas pengibar bendera Satriyo Wibowo, SH, MH, Sandhy Handika, SH, MH, dan Ashari Kurniawan, SH, MHLi melangkah pasti membawa bendera ke tiang. Semua kepala menengadah, mengikuti Merah Putih yang perlahan naik, diiringi gema “Indonesia Raya”. Di detik itu, seolah sejarah kembali berbisik, bahwa kemerdekaan bukan hadiah, melainkan hasil darah dan air mata yang wajib dijaga. Keterlibatan pejabat tinggi sebagai petugas upacara bukan hal lazim. Namun justru di sinilah letak kekuatannya. Tidak ada sekat jabatan, tidak ada ruang nyaman di kursi undangan. Mereka memilih berdiri, berbaris, dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Kajati Hendro mengatakan, upacara hari ini adalah teladan yang hidup dan menunjukkan bahwa keteladanan itu tidak bisa hanya lahir dari instruksi, tetapi dari tindakan nyata. Seorang pemimpin tidak boleh bersembunyi di balik jabatannya, ia harus berani berdiri di barisan depan, mengibarkan bendera, membaca naskah, bahkan memimpin doa, itulah makna kepemimpinan sejati. Menurutnya, Integritas adalah ketika ucapan dan perbuatan menyatu dalam satu kata. Upacara ini adalah refleksi, bahwa pejabat negara harus hadir tidak hanya dengan kebijakan, tetapi juga dengan keteladanan.(Wely-jateng) Sumber:humas kajati jateng

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 17 Agustus 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara melaksanakan upacara pengibaran bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Upacara berlangsung khidmat di halaman kantor Kejari Jepara pada Minggu pagi pukul 08.30 – 09.30 WIB, dengan diikuti sekitar 70 peserta dari jajaran internal. Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, RA. Dhini Ardhany, S.H., M.H. bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sementara itu, Kasubagbin Danang Sucahyo, S.H., M.H. dipercaya sebagai Komandan Upacara. Hadir pula para pejabat struktural, yaitu para Kasi, Kasubagbin, Kasubsi, serta seluruh pegawai Kejari Jepara. Rangkaian dan Petugas Upacara Upacara berlangsung dengan susunan acara resmi, mulai dari laporan Komandan Upacara, pengibaran bendera Merah Putih yang diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan Pancasila, UUD 1945, Tri Krama Adhyaksa, hingga doa bersama. Sejumlah pejabat dan pegawai Kejari turut menjadi petugas dalam upacara ini, di antaranya: Pembaca Doa: Ahmad Za’im Wahyudi, S.H., M.H. Pengucap Tri Krama Adhyaksa: Dian Mario, S.H., M.H. Pembaca Trapsila Adhyaksa: Hengky Firmansyah, S.H., M.H. Pembaca UUD 1945: Dimas Putra Pradhyksa, S.H., M.H. Pengibar Bendera Merah Putih: Tri Setya Irawan, S.H., Helena Sheila Arkisanti Kristyanto, S.H., M.Kn., dan Rico Nur Cahyo, S.H., M.H. Dirigen: Ifa Alya Pramudita, A.Md. Ak. Amanat Inspektur Upacara Dalam amanatnya, Kajari Jepara menyampaikan bahwa kemerdekaan bukan hanya sekadar perayaan tahunan, tetapi juga momentum untuk merenungkan tanggung jawab besar dalam menjaga kedaulatan bangsa melalui penegakan hukum yang adil. “Delapan puluh tahun lalu, kemerdekaan diraih dengan pengorbanan besar para pejuang. Sebagai insan Adhyaksa, kita harus memastikan bahwa hukum benar-benar menjadi pelindung rakyat, bukan alat penindas,” ujar RA. Dhini Ardhany. Beliau juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum, terutama di era transformasi digital saat ini. Kejaksaan, menurutnya, harus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan keadilan, menjaga marwah hukum, serta mendukung Indonesia menuju negara maju di tahun 2045. Khidmat dan Lancar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Kejari Jepara berlangsung aman, tertib, dan penuh khidmat. Seluruh rangkaian acara ditutup dengan penghormatan umum dan laporan Komandan Upacara. Melalui momentum ini, jajaran Kejari Jepara meneguhkan kembali komitmen untuk terus berbakti kepada bangsa, negara, dan rakyat Indonesia melalui penegakan hukum yang adil, berintegritas, dan bermanfaat.(Wely-jateng)

TEMANGGUNG – BIDIK-KASUSNEWS.COM | Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, warga Dusun Pagersari, Desa Gunungsari, Kecamatan Bansari, Kabupaten Temanggung, menggelar malam tirakatan dengan tradisi tumpengan, Sabtu (16/8/2025) malam. Tradisi tirakatan ini sudah menjadi kegiatan rutin masyarakat setiap menjelang 17 Agustus. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sekaligus mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan. Pemangku adat setempat, Noviyono, menjelaskan bahwa seluruh warga ikut serta dalam acara slametan dengan membawa tumpeng. Doa bersama dipanjatkan agar bangsa Indonesia senantiasa diberikan keamanan, kedamaian, dan kesejahteraan. “Tirakatan ini menjadi momen penting bagi kami untuk mendoakan desa dan negara agar selalu aman, tenteram, serta mempererat tali persaudaraan antarwarga,” ungkap Noviyono. Selain doa bersama, malam tirakatan juga dimaknai sebagai ajang silaturahmi warga, sehingga hubungan antar tetangga semakin erat. Tradisi ini, menurut Noviyono, akan terus dilestarikan setiap tahun sebagai pengingat betapa berharganya perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan Indonesia. Dengan suasana penuh kebersamaan, warga berharap semangat gotong royong dan persatuan tetap terjaga untuk mengisi kemerdekaan di masa kini dan mendatang.(Trimo)