Amuntai, Bidik-kasusnews.com– Suasana haru dan khidmat menyelimuti Lapangan Polres Hulu Sungai Utara (HSU) saat jajaran kepolisian menggelar upacara Wisuda Purnabakti dan tradisi Pedang Pora sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada KOMPOL Agus Sumitro, S.H. yang resmi memasuki masa purna tugas, Senin (1/9/2025) pukul 08.00 WITA. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., dan dihadiri para Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, perwira, serta seluruh personel Polres HSU. Prosesi diawali dengan penghormatan kepada Inspektur Upacara, dilanjutkan pembacaan dan penyerahan Keputusan Kapolri tentang Purnabakti kepada KOMPOL Agus Sumitro. Kapolres HSU melalui PS. Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan tertinggi institusi Polri atas pengabdian panjang yang telah diberikan. “Pengabdian KOMPOL Agus Sumitro menjadi teladan bagi seluruh anggota. Purna tugas bukan akhir dari pengabdian, melainkan awal untuk tetap berkarya di tengah masyarakat,” ujarnya. Usai prosesi resmi, acara dilanjutkan dengan syukuran sederhana yang dipenuhi doa dan ucapan selamat dari keluarga besar Polres HSU. Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan tradisi Pedang Pora, di mana KOMPOL Agus Sumitro diiringi langkah kehormatan sebagai simbol perpisahan penuh makna dari institusi. Kapolres HSU menegaskan bahwa Pedang Pora bukan hanya seremoni, melainkan sarat makna tentang kehormatan, persaudaraan, dan penghargaan. “Kami berharap semangat dan dedikasi beliau menjadi inspirasi bagi seluruh anggota untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tegas Kapolres. Upacara Wisuda Purnabakti dan Pedang Pora yang berlangsung hingga pukul 10.00 WITA ini ditutup dengan penuh kekeluargaan. Kegiatan tersebut menjadi pengingat bahwa setiap pengabdian tulus seorang Bhayangkara akan selalu mendapat tempat terhormat di keluarga besar Polri.(Agus)
Kuningan, Bidik-kasusnews.com,.Komite Aksi Peduli Demokrasi Kabupaten Kuningan yang terdiri dari gabungan organisasi masyarakat, LSM, serta komunitas ojek online menggelar aksi damai di depan Mapolres Kuningan pada Minggu (31/8/2025). Aksi yang diikuti sekitar 400 orang itu berlangsung kondusif dan tertib tanpa ada kericuhan, berbeda dengan situasi di sejumlah daerah lain yang sempat memanas. Advertisement Ketua Barak, Nana Rusdiana, S.IP, dalam orasinya menyampaikan keprihatinan mendalam atas tragedi 28 Agustus 2025 yang merenggut korban jiwa. Ia menilai peristiwa itu sebagai Tragedi Demokrasi sekaligus potret kegagalan kepemimpinan politik dalam menjaga dan merawat ruang demokrasi di tanah air. “Aksi ini menjadi bukti nyata bahwa demokrasi masih ada dan bisa dijalankan tanpa kekerasan, dengan tetap menjunjung etika dan nilai-nilai demokrasi sejati,” tegasnya. Kegiatan ditutup dengan doa bersama untuk almarhum Affan Kurniawan, serta penyerahan pernyataan sikap yang berisi tujuh poin tuntutan, di antaranya mengecam tindakan represif aparat, mendesak pengusutan tuntas tragedi 28 Agustus, meminta semua pihak menahan diri demi persatuan bangsa, hingga mendesak pencopotan anggota DPR RI yang dinilai memprovokasi publik. Red/Asep.R
Bidik-kasusnews.com,Jakarta Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., menegaskan langkah tegas untuk menghentikan aksi anarkis dan memulihkan keamanan nasional. Presiden memberi arahan agar setiap tindakan melanggar hukum segera ditindak sesuai aturan. Sejumlah kerusuhan seperti pembakaran dan perusakan dinilai sudah melewati batas penyampaian pendapat. Proses hukum terhadap kasus meninggalnya driver online juga dipastikan berjalan cepat, transparan, dan terbuka untuk diawasi publik. Kapolri mengajak seluruh masyarakat agar tetap tenang dan bersatu menjaga kedamaian bangsa. “Tadi Bapak Presiden memintakan kepada saya dan Panglima… TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,” ujar Kapolri, Sabtu (30/8). Wartawan Basori
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – 31 Agustus 2025 Situasi di Kabupaten Jepara dini hari tadi berubah mencekam. Dalam pantauan Bidik-kasusnews, ratusan massa yang sejak malam melakukan long march akhirnya mengarahkan aksi ke Gedung DPRD Jepara. Amarah yang tak terbendung membuat gedung wakil rakyat itu porak-poranda akibat dirusak, dijarah, bahkan dibakar. Pantauan di Lokasi Kerusuhan Sekitar pukul 01.00 WIB 31/8/2025, massa tiba dari arah Jalan Pemuda. Pos polisi yang berada tepat di depan gedung menjadi sasaran pertama. Petugas yang berjaga kalah jumlah dan tidak mampu membendung arus kerumunan. Pantauan Bidik-kasusnews menunjukkan, setelah pintu utama gedung jebol, ratusan orang langsung merangsek masuk. Sejumlah barang seperti kursi, meja, dan perangkat elektronik diangkut keluar, bahkan ada yang dilempar ke jalan. Beberapa menit kemudian, api terlihat berkobar dari lantai bawah dan sempat membesar. Begitu pintu roboh, orang langsung berebut masuk. Barang-barang dilempar ke luar, lalu ada api yang menyala cepat.” Pemadaman Api dan Aksi Aparat Tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. Setelah hampir satu jam, api berhasil dijinakkan meski bagian dalam gedung rusak parah. Kaca pecah, peralatan kantor hancur, dan beberapa ruangan hangus terbakar. Aparat gabungan Polres Jepara dan TNI kemudian bergerak untuk membubarkan massa. Suasana baru mulai terkendali menjelang subuh, sementara penjagaan ketat masih dilakukan hingga Minggu pagi. Pemicu Amarah Warga Dalam catatan Bidik-kasusnews, kericuhan ini merupakan buntut dari tragedi di Jakarta dua hari lalu. Affan Kurniawan, pengemudi ojek online, tewas terlindas kendaraan taktis saat demonstrasi. Peristiwa itu memicu gelombang protes di sejumlah daerah, termasuk Jepara. Hingga berita ini diturunkan, akses menuju pusat kota Jepara masih ditutup sementara. Aparat berjaga penuh di sejumlah titik untuk mencegah terulangnya kericuhan. (Wely-jateng)
Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU) AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. mengingatkan masyarakat agar menyampaikan aspirasi secara damai tanpa tindakan anarkis. Imbauan tersebut disampaikan melalui PS. Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah HSU.(31/8/2025) Menurut Kapolres, kebebasan berpendapat merupakan hak warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Namun, ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi harus tetap sesuai koridor hukum, khususnya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. “Kita semua menginginkan perubahan, bukan kerusakan. Mari sampaikan pendapat dengan damai, tanpa merugikan orang lain,” ujarnya. Kapolres HSU juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berupaya mengganggu jalannya aksi damai. Provokasi dinilai hanya akan memicu kericuhan, merusak fasilitas umum, dan berujung pada tindakan melanggar hukum. “Kita harus bersama-sama waspada terhadap oknum yang menunggangi aksi untuk menciptakan kerusuhan. Jangan sampai niat baik masyarakat justru dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambah IPTU Asep menyampaikan pesan Kapolres. Polres HSU memastikan akan mengawal setiap penyampaian aspirasi agar tetap berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran aparat di lapangan, menurut Kapolres, bukan untuk membatasi, melainkan menjamin agar hak masyarakat terlindungi tanpa mengganggu ketertiban umum. Selain itu, Kapolres mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, hingga mahasiswa untuk bersinergi menjaga keamanan daerah. “Mari bersama menjaga kondusifitas wilayah, agar aspirasi yang disampaikan bisa memberi manfaat bagi pembangunan daerah dan bangsa,” tuturnya. Dengan imbauan tersebut, Polres HSU berharap masyarakat Hulu Sungai Utara tetap mengedepankan musyawarah, menjaga persatuan, serta menghindari tindakan yang berpotensi merugikan banyak pihak.(Agus)
Bogor, Bidik-kasusnews.com – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menciptakan rasa aman dan damai serta tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal tersebut disampaikan usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Kediaman Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025). Rapat yang turut dihadiri sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih itu membahas evaluasi situasi keamanan terkini, termasuk penanganan insiden meninggalnya seorang pengemudi ojek online akibat kecelakaan, serta dinamika aksi unjuk rasa yang dinilai menyimpang dari ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Dalam keterangannya, Panglima TNI menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga ketenangan dan persatuan di tengah berbagai tantangan. “Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama menciptakan rasa aman dan damai di semua wilayah Indonesia. Jangan mudah terprovokasi oleh ajakan-ajakan yang tidak bertanggung jawab, karena hal itu hanya akan merugikan diri kita sendiri dan masyarakat luas,” ujarnya. Lebih lanjut, Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa setiap persoalan di masyarakat sebaiknya diselesaikan dengan cara yang arif dan mengutamakan musyawarah. Ia juga mengingatkan bahwa hukum harus menjadi pegangan utama dalam menyelesaikan konflik agar tidak menimbulkan eskalasi yang merugikan kepentingan bersama. Sinergi antara pemerintah, TNI, dan Polri, menurut Panglima TNI, merupakan kunci dalam menjaga stabilitas nasional. Kerja sama tersebut diyakini mampu memperkuat persatuan bangsa di tengah dinamika situasi yang berkembang. “Masalah yang ada mari kita selesaikan secara musyawarah dan sesuai hukum yang berlaku, demi Indonesia yang damai, aman, dan tenteram,” tegasnya. Dengan ajakan tersebut, Panglima TNI berharap masyarakat tetap tenang, mengutamakan persatuan, dan tidak terjebak dalam provokasi yang berpotensi memecah belah bangsa.(Agus)
LAMPUNG, Bidik-kasusnews.com – Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Lampung, Kombes Pol Yudi Hermawan memimpin pemberian arahan operasional kepada personel DitSamapta Polda Lampung yang akan melaksanakan tugas pengamanan aksi penyampaian pendapat di Kantor DPRD Provinsi Lampung pada Senin, 1 September 2025. Arahan tersebut disampaikan dalam apel pengecekan persiapan yang digelar di Mako Polda Lampung, Minggu (31/8/2025). Dalam arahannya, Irwasda (Inspektur Pengawas Daerah) menekankan pentingnya profesionalitas, kedisiplinan, dan kesiapan personel dalam menghadapi situasi dinamis di lapangan serta laksanakan tindakan sesuai perintah dan undang-undang. “Personel harus tetap bergerak dalam ikatan dan komando pleton, apapun situasinya. Kedisiplinan dan koordinasi menjadi kunci keberhasilan pengamanan,” tegas Kombes Pol Yudi. Irwasda juga mengingatkan agar seluruh personel menjunjung tinggi hak konstitusional masyarakat untuk menyampaikan pendapat, namun siap mengambil tindakan tegas sesuai mandat hukum jika terjadi aksi anarkis dan pelanggaran. “Kami menghormati hak menyampaikan pendapat secara damai. Namun, jika ada massa yang melakukan tindakan anarkis, langkah tegas harus diambil sesuai amanat Undang-Undang dan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya. Kombes Pol Yudi Hermawan juga meminta personel untuk mengutamakan pendekatan humanis dan komunikasi yang efektif guna mencegah eskalasi ketegangan. “Utamakan dialog, hindari provokasi, dan jaga situasi agar tetap kondusif. Keamanan dan keselamatan masyarakat serta personel adalah prioritas utama,” tambahnya. Arahan ini merupakan bagian dari persiapan matang Polda Lampung untuk memastikan aksi demonstrasi berjalan tertib, aman, dan tanpa gangguan terhadap aktivitas publik sekitar. Sebanyak ratusan personel DitSamapta yang tergabung dalam satuan pengamanan telah dipersiapkan dengan perlengkapan prosedural standar operasi kepolisian. Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan masyarakat juga diharapkan dapat berpartisipasi menciptakan situasi kondusif selama penyampaian pendapat berlangsung.(Mg)
Cirebon, Bidik-kasusnews.com,.Gelombang aksi solidaritas di Kabupaten Cirebon pada Sabtu (30/8) siang berubah jadi kerusuhan besar. Gedung DPRD Kabupaten Cirebon di Sumber diserbu massa, dijarah, lalu dibakar. Sejumlah fasilitas kepolisian, termasuk Polsek Sumber dan pos lalu lintas, ikut porak-poranda. Aparat gabungan TNI–Polri diterjunkan untuk mengendalikan situasi. Kerusuhan dipicu kemarahan warga atas meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang terlindas kendaraan taktis Brimob di Jakarta, 28 Agustus lalu. Polri menyatakan tujuh anggota Brimob sudah diamankan dan tengah diperiksa secara etik dan pidana. Massa yang sebagian besar dari komunitas ojek online bersama elemen masyarakat lain mulai bergerak dari sekitar Polresta Cirebon menuju kawasan DPRD. Situasi langsung memanas—pelemparan batu pecahkan kaca, lalu gedung DPRD digeruduk, dijarah, dan dibakar. Tak berhenti di situ, massa juga merusak Polsek Sumber, pos polisi lalu lintas, hingga membongkar tugu knalpot brong di perempatan Sumber. Jalan utama sempat lumpuh akibat aksi tersebut Bentrok kian melebar. Saat massa mencoba mendekati markas Brimob di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, aparat menembakkan gas air mata. Dampaknya menjalar ke warga sekitar—seorang ibu dan anak yang kebetulan melintas di Jalan Pangeran Cakrabuana menjadi korban paparan dan harus dievakuasi kerumah warga sekitar perumahan,di sekitar lokasi juga melaporkan masih merasakan perih akibat sisa gas. Menjelang sore, massa mulai bergerak ke arah Gedung DPRD Kota Cirebon. Informasi lapangan menyebut sebagian orang sudah masuk kawasan perkantoran, meski aparat masih berusaha melakukan penghalauan Hingga berita ini diturunkan, belum ada data resmi soal korban luka maupun total kerugian. Api di Gedung DPRD berhasil dipadamkan meski kerusakan cukup parah. Aparat masih bersiaga di sekitar kawasan pemerintahan untuk mencegah aksi lanjutan. Kericuhan di Cirebon menjadi bagian dari gelombang protes di berbagai kota usai tragedi Affan di Jakarta. Polda menegaskan proses hukum terhadap tujuh anggota Brimob yang terlibat dilakukan secara transparan. Red/Asep.R
Sentul, Bidik-kasusnews.com – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri bersama TNI akan mengambil langkah tegas terhadap berbagai aksi anarkis yang belakangan ini marak terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Hal itu disampaikannya usai menghadiri rapat evaluasi bersama Presiden RI, Panglima TNI, dan sejumlah menteri terkait di Sentul, Sabtu (30/8/2025). Menurut Kapolri, Presiden RI telah memberikan instruksi langsung agar TNI dan Polri segera menindak tegas setiap tindakan melanggar hukum, terutama aksi demonstrasi yang berujung pada kerusuhan. “Tadi Bapak Presiden memintakan kepada saya dan Panglima, khusus terkait tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, kami TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” ujar Jenderal Sigit. Kapolri menilai, aksi anarkis seperti pembakaran gedung, perusakan fasilitas umum, hingga penyerangan markas aparat telah melewati batas penyampaian pendapat yang dijamin oleh undang-undang. Ia menekankan bahwa kebebasan berpendapat tetap harus dijalankan dengan memperhatikan kepentingan umum, aturan hukum, serta menjaga persatuan bangsa. Selain menyinggung kerusuhan, Kapolri juga menyoroti perkembangan penanganan kasus tujuh personel Brimob yang menabrak seorang pengemudi ojek online hingga meninggal dunia. Ia memastikan proses hukum berjalan cepat, transparan, dan terbuka bagi pemantauan publik. “Proses penanganan oleh Propam sudah berlangsung dan saya sudah perintahkan untuk dilaksanakan secara cepat dan maraton. Dalam satu minggu harus siap sidang etik, dan tidak menutup kemungkinan ada proses pidana jika ditemukan kesalahan,” tegasnya. Untuk menjamin transparansi, Polri juga membuka akses pemantauan kepada Kompolnas dan Komnas HAM selama jalannya proses pemeriksaan. Di akhir pernyataannya, Kapolri mengajak seluruh elemen masyarakat agar tetap tenang serta mendukung langkah TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional. “Kami berharap mendapat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, tokoh nasional, dan semua elemen bangsa untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan di tengah situasi yang ada,” pungkas Jenderal Sigit.(Agus)
Mataram, NTB, Bidik-kasusnews.com – Suasana mencekam meliputi Gedung DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu (30/8/2025), ketika gelombang massa aksi dari gabungan aliansi mahasiswa membakar gedung dewan. Aksi yang diwarnai teriakan “Revolusi” ini dipicu oleh kekecewaan terhadap kenaikan gaji anggota DPR RI sebesar Rp3 juta per hari, ditambah kemarahan publik atas tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan taktis Brimob saat aksi sebelumnya di Jakarta. Api membesar dengan cepat, membakar pagar hingga merembet ke seluruh ruangan gedung DPRD. Asap pekat membubung tinggi, sementara ledakan terdengar dari dalam gedung. Massa juga merangsek masuk, melakukan perusakan dan penjarahan. Kursi, lampu, hingga berbagai perabotan kantor dilempar keluar dan dihancurkan. Suasana di sekitar lokasi masih menegangkan. Ratusan aparat kepolisian berjaga ketat, menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa, namun hingga kini ribuan pendemo belum mau meninggalkan area gedung. Kerusuhan ini turut menyita perhatian warga sekitar. Sebagian mendukung langkah mahasiswa, namun ada pula yang mengkritisi tindakan anarkis. “Kenapa kantor DPR yang tidak bersalah dibakar? Kenapa bukan oknum anggota DPR yang diminta pertanggungjawaban?” ujar seorang warga. Lainnya berkomentar dengan perumpamaan, “Kalau lumbung padi banyak tikusnya, jangan lumbungnya yang dibakar, tapi tikusnya yang harus diberantas.” Hingga berita ini diturunkan, belum ada data resmi mengenai jumlah kerugian maupun korban jiwa akibat kebakaran hebat ini. Aparat masih berupaya menenangkan situasi dan mencegah api merembet ke bangunan lain di sekitar gedung DPRD NTB.(Agus)