HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dalam upaya memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dan relawan pemadam kebakaran, Kapolsek Banjang AKP Robby Ansharie Bahasuan, S.H., M.M., menggelar kegiatan silaturahmi sekaligus menyerahkan bantuan seragam lapangan kepada perwakilan Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) “Kerja Bersama” Kecamatan Banjang. Kegiatan ini berlangsung di Mapolsek Banjang pada Jumat (7/11/2025) pukul 09.00 WITA. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Banjang didampingi anggota Polsek menyerahkan langsung bantuan seragam lapangan kepada delapan anggota BPK “Kerja Bersama” sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam menjaga keselamatan masyarakat, khususnya dalam penanganan musibah kebakaran di wilayah hukum Polsek Banjang. “Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan rasa terima kasih kami kepada rekan-rekan BPK yang selalu siap siaga membantu masyarakat di lapangan. Kami ingin hubungan baik dan koordinasi antara Polri dan BPK terus terjalin dengan erat,” ujar AKP Robby Ansharie Bahasuan. Ia menambahkan, sinergi antara Polsek Banjang dan BPK sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tanggap, dan kolaboratif, terutama dalam menghadapi situasi darurat seperti kebakaran atau bencana lainnya. Sementara itu, perwakilan BPK “Kerja Bersama” menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Polsek Banjang. Menurutnya, bantuan seragam tersebut tidak hanya meningkatkan semangat kerja para anggota di lapangan, tetapi juga memperkuat semangat kebersamaan antara BPK dan aparat kepolisian. “Kami berterima kasih kepada Kapolsek Banjang dan jajaran atas kepeduliannya. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbuat yang terbaik bagi masyarakat,” ucap salah satu anggota BPK. Kegiatan silaturahmi yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan unsur masyarakat, sekaligus memperkuat koordinasi dalam menjaga keamanan dan keselamatan warga di wilayah Kecamatan Banjang. Acara berjalan dengan aman, tertib, dan penuh kehangatan, mencerminkan komitmen bersama antara Polsek Banjang dan BPK dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Agus)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana representatif di PDAM Jepara Tirtajung Poro, Kamis (6/11/2025). Sidang yang menghadirkan terdakwa SB ini berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jepara. Dalam sidang tersebut, JPU menghadirkan lima orang saksi yang berasal dari bagian keuangan PDAM Tirtajung Poro. Kelima saksi itu dimintai keterangan terkait mekanisme dan alur pencairan dana representatif yang diduga disalahgunakan oleh terdakwa. Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Jepara, Ahmad Za’im Wahyudi, S.H., M.H., saat dikonfirmasi Bidik-Kasusnews pada Jumat (7/11/2025), membenarkan agenda persidangan tersebut. “Sidang kemarin di Tipikor Semarang, dengan agenda pemeriksaan saksi dari bagian keuangan PDAM. Ada lima saksi yang kami hadirkan,” ujarnya. Za’im menjelaskan, dari keterangan para saksi, muncul bukti dan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam proses pencairan dana representatif yang dilakukan oleh terdakwa. “Kesaksian para saksi memperjelas adanya dugaan penyalahgunaan dalam tata kelola dana representatif tersebut,” terangnya. Menurutnya, kehadiran saksi-saksi ini diharapkan dapat memperkuat pembuktian jaksa atas perbuatan yang diduga dilakukan oleh terdakwa. Pihak kuasa hukum terdakwa juga turut hadir dalam persidangan untuk memberikan tanggapan dan pembelaan. Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan ahli pada Kamis, 13 November 2025 mendatang. Kasus ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan pengelolaan dana representatif yang seharusnya digunakan untuk mendukung operasional perusahaan daerah, namun diduga dimanfaatkan secara tidak semestinya. (Wely-jateng)

MALANG, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa menegaskan bahwa program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) merupakan bentuk nyata pengabdian TNI kepada rakyat sekaligus bukti kuatnya kemanunggalan antara TNI dan masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan saat memimpin upacara penutupan TMMD Reguler ke-126 yang digelar di Lapangan Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, Kamis (6/11/2025). Dalam sambutannya, Wakasad menjelaskan bahwa TMMD tidak semata berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun karakter, semangat gotong royong, dan kebersamaan di tengah masyarakat desa. Program ini, menurutnya, merupakan wujud kepedulian TNI terhadap kebutuhan masyarakat, terutama di wilayah terpencil dan pedesaan. “Yang kita bangun bukan hanya jalan, tetapi juga semangat gotong royong dan kebersamaan. Inilah bentuk nyata pengabdian TNI bagi rakyat dan kemanunggalan TNI dengan rakyat,” ujar Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa dalam amanatnya. Ia berharap, hasil dari TMMD dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat serta mendorong warga untuk turut menjaga dan memelihara fasilitas yang telah dibangun bersama TNI. Wakasad juga mengajak seluruh pihak untuk terus melanjutkan semangat kebersamaan yang telah terjalin selama pelaksanaan TMMD. “Mari kita pelihara bersama apa yang sudah kita bangun. Pembangunan ini harus terus dijaga agar memberi manfaat bagi generasi mendatang,” imbuhnya. Upacara penutupan TMMD ke-126 berlangsung khidmat dan diakhiri dengan penyerahan simbolis hasil kegiatan kepada Pemerintah Kabupaten Malang. Seusai upacara, Wakasad meninjau langsung sejumlah sasaran pembangunan serta berdialog dengan warga yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Melalui TMMD, TNI Angkatan Darat menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memperkuat kemanunggalan TNI–rakyat, serta mendukung percepatan pembangunan di wilayah pedesaan guna meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat. (Agus)

MUARA ENIM, BIDIK-KASUSNEWS.COM Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menegaskan bahwa program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga menjadi sarana membangun kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa. Pernyataan tersebut disampaikan saat Kasad menutup secara resmi TMMD Reguler ke-126 di wilayah Kodim 0404/Muara Enim, Sumatera Selatan, pada Kamis (6/11/2025). Dalam sambutannya, Kasad menekankan bahwa TMMD merupakan wujud nyata kontribusi TNI AD dalam mempercepat pemerataan pembangunan nasional, khususnya di daerah tertinggal, terpencil, dan pedesaan. Melalui program ini, TNI tidak hanya membangun jalan, jembatan, dan rumah layak huni, tetapi juga menghadirkan berbagai kegiatan sosial yang berdampak langsung pada masyarakat. “Dalam satu tahun, TMMD mampu membangun sekitar seribu sumur bor, ditambah program rumah tidak layak huni (RTLH) dan pembukaan lahan produktif. Saya berharap pembukaan lahan bisa terus diperluas untuk mendukung program prioritas Presiden,” ujar Kasad kepada awak media. Jenderal Maruli menjelaskan, keberhasilan TMMD tidak semata-mata diukur dari banyaknya infrastruktur yang dibangun, melainkan dari meningkatnya semangat gotong royong, kesadaran bela negara, serta tumbuhnya partisipasi masyarakat dalam memajukan desanya. “TMMD adalah wujud nyata kemanunggalan TNI dan rakyat. Pembangunan yang dilakukan harus berkelanjutan agar benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat luas,” tegasnya. Sementara itu, Bupati Muara Enim H. Edison menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada TNI AD atas peran besarnya dalam mempercepat pembangunan daerah. Ia menyebut, hasil kerja nyata TMMD telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan ekonomi masyarakat dan memperkuat hubungan antara TNI dan warga. Usai upacara penutupan, Kasad meninjau langsung hasil pelaksanaan TMMD ke-126 di wilayah Kodim 0404/Muara Enim dengan mengendarai motor trail. Dalam kesempatan tersebut, Kasad juga menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat sekitar sebagai bentuk kepedulian TNI AD terhadap kesejahteraan rakyat. Kehadiran Kasad dalam kegiatan ini menegaskan komitmen TNI Angkatan Darat untuk terus menjadi motor penggerak pembangunan, memperkuat ketahanan wilayah, serta mewujudkan kemandirian dan kemakmuran bagi masyarakat Indonesia. ( Agus )

JATENG:Bidik-kasusnews.com PATI — Ratusan warga Desa Asempapan, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Desa pada Kamis (6/11/2025). Mereka menuntut transparansi dan kejelasan penggunaan Dana Desa (DD) serta menyoroti kebijakan pemerintah desa yang dianggap tidak adil dan tidak berpihak kepada masyarakat. Aksi yang diinisiasi oleh Forum Masyarakat Asempapan Bersatu (FMAB) itu berlangsung dengan tertib namun penuh emosi. Massa membawa berbagai poster berisi kecaman terhadap kepemimpinan Kepala Desa Sukarno yang dinilai menutup-nutupi pengelolaan anggaran serta membuat kebijakan yang kontroversial. “Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami ingin tahu uang desa digunakan untuk apa dan siapa yang diuntungkan. Semua harus jelas dan terbuka,” ujar Bayu Urianto, selaku koordinator aksi FMAB, di tengah kerumunan massa. Selain persoalan Dana Desa, warga juga mempersoalkan kebijakan yang dianggap tidak konsisten. Mereka menilai pemerintah desa terkesan membatasi kegiatan keagamaan seperti pengajian, khataman Al-Qur’an, dan acara haul, sementara kegiatan hiburan seperti tempat karaoke justru dibiarkan berjalan tanpa hambatan. “Kegiatan keagamaan yang mendidik dan menumbuhkan moral malah dipersulit, tapi hiburan malam lancar. Ini jelas kebijakan yang menyesatkan,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat. Aksi tersebut menjadi bentuk kekecewaan masyarakat terhadap gaya kepemimpinan Kepala Desa Sukarno yang dianggap tertutup dan kurang aspiratif. Sejumlah warga juga menuding ada indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana publik serta ketidaktransparanan dalam pelaksanaan proyek pembangunan di desa. Meskipun demikian, aksi berlangsung damai dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan perangkat kecamatan. Para peserta aksi duduk bersama sambil membacakan tuntutan mereka, salah satunya agar pemerintah desa segera mengadakan forum terbuka untuk menjelaskan laporan keuangan dan dasar kebijakan yang dibuat. Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Sukarno belum memberikan pernyataan resmi menanggapi tuntutan warganya. Namun warga menegaskan akan terus mengawal isu ini sampai ada kejelasan dan perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan desa. “Kami bukan ingin menggulingkan kepala desa, tapi kami ingin keadilan dan keterbukaan. Desa ini milik bersama, bukan milik segelintir orang,” tutup Bayu dengan tegas. Kini, mata seluruh warga Asempapan tertuju pada langkah pemerintah desa berikutnya. Apakah akan membuka diri dan menjawab tuntutan masyarakat, atau tetap bungkam di tengah meningkatnya ketidakpercayaan publik terhadap kepemimpinannya.

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara — Suara lantunan shalawat menggema dari Masjid At-Taubah Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara pada Kamis (6/11/2025) pagi. Dengan penuh khidmat, para warga binaan mengikuti kegiatan pengajian dan latihan rebana yang menjadi agenda rutin pembinaan rohani di lingkungan Rutan. Kegiatan ini bukan sekadar sarana ibadah, melainkan juga wadah pembinaan mental dan kreativitas. Melalui pengajian, para warga binaan diajak untuk memperdalam nilai-nilai keislaman dan menemukan ketenangan batin selama menjalani masa pembinaan. Ustaz pembimbing dari Kementerian Agama Kabupaten Jepara hadir memberikan tausiah bertema “Menjadikan Iman Sebagai Kekuatan Perubahan Diri”. Dalam pesannya, ustaz mengingatkan bahwa iman adalah fondasi utama dalam membentuk pribadi yang lebih baik. “Setiap kesalahan di masa lalu hendaknya menjadi pelajaran, bukan penghalang untuk berubah,” tuturnya di hadapan jamaah. Setelah tausiah, suasana berubah menjadi semarak ketika grup rebana warga binaan menampilkan beberapa lagu religi. Dengan alat musik sederhana, mereka memainkan irama yang memadukan kekompakan dan semangat. Warga binaan lain ikut bershalawat, menambah suasana hangat dan penuh makna. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa pembinaan rohani menjadi salah satu pilar penting dalam program pembinaan di Rutan Jepara. > “Kami ingin para warga binaan memiliki ruang untuk menumbuhkan nilai religius, sekaligus mengembangkan bakat seni islami. Kegiatan seperti ini terbukti mampu membangun rasa percaya diri dan mempererat kebersamaan,” ungkapnya. Menurutnya, kegiatan pengajian dan rebana juga menjadi media yang efektif untuk memperkuat hubungan harmonis antara petugas dan warga binaan. Nilai-nilai kebersamaan, kekeluargaan, serta sikap saling menghargai tumbuh melalui kegiatan positif semacam ini. Dengan pendekatan rohani dan seni, Rutan Jepara berkomitmen menciptakan pembinaan yang humanis dan berkelanjutan, agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang beriman, mandiri, dan produktif. (Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali menggemparkan Kabupaten Jepara. Polres Jepara berhasil meringkus seorang pemuda berinisial IC (22) yang tega mencabuli tetangganya sendiri hingga hamil delapan bulan. Perbuatan pelaku terungkap setelah warga Karimunjawa melaporkan dugaan tindak asusila terhadap seorang remaja perempuan berusia 14 tahun. Dari hasil penyelidikan, korban ternyata telah menjadi korban sejak usia 12 tahun, ketika masih duduk di bangku SD. “Pelaku mengancam akan membunuh korban jika menolak keinginannya. Dari pengakuan korban, tindakan itu sudah dilakukan berulang kali,” ungkap Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso, saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Kamis (6/11/2025). Tim Satreskrim Polres Jepara yang dipimpin AKP M. Faizal Wildan Umar Rela kemudian bergerak cepat dan menangkap pelaku di wilayah Pakis Aji. Petugas turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang digunakan saat kejadian. Kini, IC dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Jo 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 5 hingga 15 tahun penjara serta denda maksimal Rp5 miliar. Kapolres menegaskan, Polres Jepara akan memberikan pendampingan penuh kepada korban yang saat ini tengah hamil delapan bulan, termasuk bantuan psikologis. > “Kami pastikan kasus ini ditangani dengan serius. Polres Jepara tidak akan mentoleransi tindakan kekerasan maupun pelecehan terhadap anak,” tegas AKBP Erick. Ia juga mengimbau masyarakat agar berani melapor jika mengetahui adanya kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar. > “Waspadai pergaulan anak-anak di sekitar rumah, karena pelaku kekerasan seksual sering berasal dari orang terdekat,” pesannya.(wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 4 November 2025 — Sidang perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) antara Fiyan Andika, warga Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, melawan PT BNI Multifinance Semarang dan PT Satya Mandiri kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jepara, Selasa (4/11/2025). Sidang yang terdaftar dengan nomor perkara 39/Pdt.G/2025/PN JPN tersebut berlangsung di Ruang Cakra sekitar pukul 13.00 WIB. Majelis hakim yang memimpin sidang terdiri dari Erven Langgeng Kasih, S.H., M.H. selaku ketua, serta Yuristi Laprimoni, S.H. dan Joko Ciptanto, S.H., M.H. sebagai hakim anggota. Dari pihak penggugat, hadir kuasa hukum Sofyan Hadi, S.H., C.L.S.C., M.E., sedangkan BNI Multifinance hadir melalui perwakilannya. Turut hadir pula perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, pihak PT Satya Mandiri, selaku jasa penagihan atau debt collector, tidak hadir dalam sidang tanpa memberikan keterangan resmi. Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Hakim menyatakan akan memerintahkan pemanggilan ulang terhadap pihak jasa penagihan tersebut agar proses persidangan dapat berjalan secara adil dan seimbang. Agenda sidang kali ini membahas penyerahan bukti surat dari masing-masing pihak. Dari pihak penggugat dan OJK, seluruh bukti telah diserahkan kepada majelis hakim. Sementara itu, BNI Multifinance meminta waktu tambahan selama satu minggu untuk memperoleh persetujuan pimpinan sebelum menyerahkan dokumen bukti yang dibutuhkan. Kasus ini berawal dari penarikan mobil Daihatsu Grandmax bernomor polisi K 8996 HC yang diduga dilakukan secara tidak prosedural oleh pihak penagih. Penggugat menilai tindakan tersebut merugikan dirinya secara hukum, sehingga menggugat perusahaan pembiayaan dan jasa penagihan atas dugaan perbuatan melawan hukum. Majelis hakim menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda melengkapi bukti dan menunggu kehadiran PT Satya Mandiri setelah dilakukan pemanggilan ulang oleh pengadilan.(Wely-jateng)

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Dalam upaya meningkatkan kualitas dan transparansi pelayanan publik, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan pada Rabu (05/11/2025). Kegiatan supervisi dan evaluasi tersebut berlangsung di Rupatama 1 Mapolres HSU, mulai pukul 08.00 hingga 10.00 Wita. Tim Ombudsman dipimpin oleh Muhammad Firhansyah, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, didampingi Sopian Hadi, Maulana Achmadi, dan Rizki Arrida selaku Asisten Pencegahan Maladministrasi. Kunjungan dimulai dengan Entry Meeting yang dihadiri langsung oleh Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., bersama para pejabat utama dan operator layanan publik dari berbagai satuan fungsi, seperti Sat Intelkam, SPKT, dan Siwas Polres HSU. Dalam sambutannya, Kapolres HSU menyampaikan apresiasi dan selamat datang kepada Tim Ombudsman. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat tata kelola pelayanan publik Polri yang transparan, profesional, dan bebas dari praktik maladministrasi. Melalui PS. Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur, Kapolres menekankan komitmen Polres HSU untuk terus membuka diri terhadap pengawasan eksternal dan kritik konstruktif. “Kami menyambut positif kegiatan ini sebagai langkah bersama untuk mengevaluasi dan meningkatkan mutu pelayanan publik. Polres HSU siap menerima masukan demi mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat, ramah, dan humanis,” ujar IPTU Asep menyampaikan pesan Kapolres. Usai entry meeting, Tim Ombudsman melakukan wawancara terhadap petugas penyelenggara layanan, termasuk operator Sat Intelkam, SPKT, dan Siwas, guna menilai sejauh mana penerapan standar pelayanan publik telah dijalankan. Tim juga melakukan wawancara dengan pengguna layanan untuk mendapatkan penilaian langsung terhadap tingkat kepuasan masyarakat. Kegiatan kemudian ditutup dengan Exit Meeting, di mana Tim Ombudsman menyampaikan sejumlah masukan dan rekomendasi terkait peningkatan kualitas sistem pelayanan, penyediaan sarana-prasarana, serta pentingnya akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik. “Semua rekomendasi dari Ombudsman akan kami tindaklanjuti. Tujuan kami jelas, menghadirkan pelayanan publik Polres HSU yang berintegritas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan semangat Polri Presisi,” tambah IPTU Asep. Kegiatan supervisi berjalan dalam suasana akrab dan komunikatif, menandai sinergi kuat antara Polri dan Ombudsman RI dalam mendorong pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas maladministrasi. Dengan adanya kunjungan dan evaluasi ini, Polres HSU berharap dapat terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kepercayaan masyarakat, sekaligus memperkuat peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. ( Agus) 

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-54, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan anjangsana sebagai bentuk kepedulian dan silaturahmi kepada para purna Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (05/11/2025) pukul 09.00 Wita di wilayah Kabupaten HSU. Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., dan diikuti oleh jajaran ASN/PNS Polri Polres HSU. Dalam kegiatan itu, rombongan menyambangi kediaman Iwan Fajeriannor, salah satu pensiunan ASN Polri yang selama ini berdedikasi dalam mendukung pelaksanaan tugas Polri di Polres HSU. PS. Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur, menyampaikan bahwa anjangsana ini merupakan wujud penghormatan serta apresiasi kepada para purna ASN Polri yang telah mengabdi dengan penuh loyalitas. “Momentum HUT Korpri ke-54 kami jadikan kesempatan untuk mempererat silaturahmi sekaligus mengenang jasa para senior yang telah memberikan kontribusi besar selama bertugas. Mereka tetap menjadi bagian penting dari keluarga besar Polres HSU,” ungkapnya. IPTU Asep menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat kebersamaan dan kepedulian sosial antara anggota yang masih aktif dengan mereka yang telah purna tugas. “Semangat pengabdian tidak berhenti setelah pensiun. Nilai-nilai kebersamaan dan kekeluargaan inilah yang terus kami jaga sebagai bagian dari jiwa Korpri,” ujarnya. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres HSU menyerahkan tali asih kepada Iwan Fajeriannor sebagai bentuk perhatian dan penghargaan atas masa pengabdiannya. Suasana haru dan kehangatan mewarnai pertemuan yang diakhiri dengan doa bersama untuk kesehatan dan kesejahteraan keluarga beliau. IPTU Asep berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin, tidak hanya dalam peringatan hari besar, namun juga sebagai bentuk kepedulian berkelanjutan Polres HSU terhadap para senior. Peringatan HUT Korpri ke-54 tahun 2025 mengangkat tema “Korpri Melayani, Berkarya, dan Menyatukan Bangsa”, yang sejalan dengan komitmen Polres HSU dalam meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat persatuan, dan membangun semangat solidaritas di antara ASN Polri. Melalui kegiatan anjangsana ini, Polres HSU kembali menegaskan komitmen untuk menjaga nilai-nilai pengabdian, menghormati senior, serta membangun aparatur negara yang profesional, berintegritas, dan berjiwa sosial tinggi. ( Agus)