Hulu Sungai Utara, BIDIK-KASUSNEWS.COM Jajaran Polsek Amuntai Utara Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Polda Kalimantan Selatan kembali mencatat keberhasilan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial S (34) alias Udin, warga Desa Pakacangan, Kecamatan Amuntai Utara, berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 13.30 Wita, di rumah tersangka di Jalan Keramat RT.005 Desa Pakacangan, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam penyimpanan dan kepemilikan narkotika golongan I jenis sabu. Kegiatan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah atas aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal tersangka. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Amuntai Utara langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas segera melakukan penindakan terhadap tersangka. Dalam proses penggeledahan yang disaksikan langsung oleh Kepala Desa Pakacangan, petugas berhasil menemukan tiga paket kecil narkotika jenis sabu yang disimpan di saku depan celana pendek warna abu-abu yang dikenakan tersangka. Total berat keseluruhan barang bukti mencapai 0,76 gram (berat bersih 0,25 gram) yang dikemas dalam plastik klip transparan dan dibungkus dengan aluminium foil berwarna kuning. Selain narkotika, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp161.000,-, dua unit handphone masing-masing merk Redmi Note 6 Pro dan Samsung J5 Pro, satu buah sendok takar dari sedotan plastik, serta beberapa perlengkapan pendukung lain yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi dan konsumsi narkotika. Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba AKP Sutargo, S.H. membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polres HSU untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat desa. “Tersangka S alias Udin kami amankan di rumahnya setelah kedapatan menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu. Saat ini yang bersangkutan telah kami bawa ke Polsek Amuntai Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Sutargo. AKP Sutargo menambahkan bahwa pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang turut memberikan informasi kepada pihak kepolisian. “Kami sangat mengapresiasi kerja sama masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitar. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menekan angka peredaran narkoba di wilayah HSU,” jelasnya. Lebih lanjut, AKP Sutargo menjelaskan bahwa terhadap tersangka S akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. “Proses hukum akan kami laksanakan sesuai dengan prosedur. Kami tegaskan tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres HSU,” tegasnya. Kapolres HSU juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait peredaran gelap narkotika. “Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Laporkan segera bila mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba di sekitar lingkungan,” pungkas IPTU Asep Hudzainur menyampaikan pesan Kapolres. Dengan pengungkapan ini, Polres HSU menegaskan kembali komitmennya untuk menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkotika serta menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih, aman, dan terbebas dari pengaruh obat terlarang. (Agus)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Menjelang bergulirnya Operasi Zebra Candi 2025, Polres Jepara melakukan langkah awal dengan menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) di Aula Mapolres Jepara, Kamis (13/11/2025). Kegiatan internal ini menjadi forum pemantapan strategi agar pelaksanaan operasi di lapangan nantinya berjalan optimal, tertib, dan selaras dengan target yang ditetapkan Polda Jawa Tengah. Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso memimpin langsung kegiatan tersebut, didampingi Kabag Ops Kompol Sutono serta Kasat Lantas AKP Rahandy Gusti Pradana. Seluruh pejabat utama, para Kasat, hingga personel lintas fungsi yang terlibat dalam operasi turut hadir untuk mengikuti paparan dan penyamaan persepsi. Rangkaian Operasi Zebra Dimulai, 17–30 November 2025 Operasi Zebra Candi 2025 akan digelar serentak selama 14 hari. Fokusnya adalah menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, sekaligus menciptakan kondisi jalan raya yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. “Operasi Zebra merupakan agenda penting dalam menjaga Kamseltibcarlantas. Kami mengedepankan langkah preemtif serta preventif, dan tetap melakukan penegakan hukum melalui ETLE ataupun tilang manual untuk pelanggaran yang terlihat jelas,” terang AKBP Erick. Sasaran Berlapis: Dari Kemacetan Hingga Pelanggaran Fatal Dalam paparan teknis, jajaran Polres Jepara menegaskan bahwa sasaran operasi tidak hanya sebatas pelanggaran ringan, namun seluruh potensi gangguan lalu lintas yang dapat memicu insiden di jalan. Sejumlah pelanggaran prioritas juga akan menjadi fokus utama, di antaranya: balap liar kendaraan tidak laik jalan tidak menggunakan helm SNI pelanggaran marka dan rambu pelanggaran lampu APILL Seluruh tindakan diarahkan untuk meminimalisir faktor penyebab kecelakaan yang selama ini kerap terjadi di wilayah Jepara. Persiapan Matang, Personel Dituntut Profesional dan Humanis Latpraops menjadi wadah untuk menguatkan pemahaman seluruh personel mengenai pola operasi, mekanisme penindakan, hingga koordinasi antar-satuan. Kapolres menekankan pentingnya sikap humanis dalam bertugas, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan. “Dengan kesiapan yang baik, pelaksanaan operasi nanti diharapkan mampu berjalan lebih terukur dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat kita,” ujarnya. Selain meningkatkan keselamatan di jalan, Operasi Zebra juga diarahkan untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri serta mendukung kebijakan Kapolda Jawa Tengah mengenai kehadiran Polri yang responsif dan solutif. Himbauan Jelang Nataru: Taat Aturan Demi Keselamatan Bersama Menambahkan keterangan, Kasihumas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna mengingatkan masyarakat agar semakin disiplin berkendara, terlebih mendekati periode Natal dan Tahun Baru. “Kami berharap masyarakat ikut berperan menciptakan situasi lalu lintas yang kondusif. Tertib berlalu lintas itu kewajiban bersama agar Nataru dapat dirayakan dengan aman dan nyaman,” ujarnya. Dengan kesiapan personel dan dukungan masyarakat, Polres Jepara optimistis pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 dapat memberikan hasil maksimal bagi keselamatan warga Kabupaten Jepara.(Wely-jateng) Sumber:humas polres jepara

JATENG – BidikKasusnews.com | Pati – Menjelang pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pati melaksanakan kegiatan sosialisasi melalui dialog interaktif di Radio Thomson Muria (PST FM Pati), Selasa (11/11/2025) pukul 14.00 hingga 14.35 WIB. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas menjelang akhir tahun. Sosialisasi ini dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas IPTU Gunanawan serta Personel Kamsel Satlantas Polresta Pati Melalui siaran radio, petugas menyampaikan pesan-pesan keselamatan serta informasi mengenai pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 yang akan digelar mulai 17 hingga 30 November 2025 di seluruh wilayah hukum Polresta Pati. Kapolresta Pati melalui Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol Riki Fahmi Mubarok mengatakan bahwa sosialisasi melalui media elektronik seperti radio merupakan strategi efektif untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas, terutama bagi mereka yang tidak terakses media sosial atau kegiatan tatap muka. “Melalui siaran radio ini, kami berupaya menyampaikan pesan keselamatan kepada masyarakat dengan cara yang ringan namun bermakna. Harapannya, masyarakat dapat memahami bahwa Operasi Zebra Candi bukan hanya penindakan pelanggaran, melainkan juga bagian dari upaya Polri dalam menekan angka kecelakaan dan tidak melakukan balap liar” ujar Kompol Riki Fahmi Mubarok. Ia menjelaskan, fokus Operasi Zebra Candi 2025 meliputi peningkatan kepatuhan terhadap aturan dasar berlalu lintas seperti penggunaan helm SNI, sabuk pengaman, larangan menggunakan ponsel saat berkendara, serta pentingnya membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. “Selain memberikan edukasi, kami juga akan melakukan penegakan hukum secara selektif dan humanis terhadap pelanggaran kasatmata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Tujuannya bukan menakut-nakuti, tetapi menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya keselamatan,” lanjutnya. Kompol Riki menambahkan, sosialisasi melalui berbagai media ini menjadi bagian dari strategi komunikasi publik Satlantas Polresta Pati untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Langkah ini juga selaras dengan arahan Polda Jateng agar seluruh jajaran mengedepankan upaya preemtif dan preventif. “Kami berharap masyarakat mendukung penuh pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025. Mari bersama-sama menjaga keselamatan di jalan, karena disiplin berlalu lintas adalah bentuk tanggung jawab kita terhadap diri sendiri dan orang lain,” pungkas Kompol Riki Fahmi Mubarok.(Kasnadi) Sumber(Humas Resta Pati)

JATENG – BIDIK-KASUSNEWS.COM Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., meresmikan instalasi pompa hidram di Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (13/11/2025). Program ini merupakan bagian dari upaya TNI AD dalam memperkuat ketahanan air pertanian demi mewujudkan swasembada pangan nasional. Peresmian yang mengusung tema “TNI AD Manunggal Air Pertanian Dalam Rangka Mewujudkan Swasembada Pangan Nasional” ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Kasad bersama Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K. Instalasi pompa hidram tersebut dibangun untuk mendukung pengairan lahan petani yang selama ini mengandalkan pasokan air terbatas. Dalam sambutannya, Jenderal Maruli mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan program pengairan di Kecamatan Rawalo yang kini mampu mengairi sekitar 1.004 hektare lahan pertanian. Dengan tambahan pasokan air ini, para petani disebut berpeluang meningkatkan intensitas tanam hingga dua bahkan tiga kali dalam setahun. “Peresmian ini adalah wujud syukur karena program pengairan persawahan di Rawalo berjalan dengan sangat baik. Dampaknya nyata bagi masyarakat karena produktivitas pertanian dapat meningkat signifikan,” tuturnya. Kasad menegaskan bahwa program Manunggal Air akan terus diperluas melalui kerja sama antara TNI AD dan pemerintah daerah. Ia mengatakan telah berdiskusi dengan Gubernur Jawa Tengah untuk memperluas pembangunan pompa hidram di wilayah yang membutuhkan, sebagai dukungan terhadap kebijakan prioritas Presiden. Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan apresiasi kepada TNI AD yang aktif membantu pemerintah daerah mengatasi persoalan kekeringan dan distribusi air di sektor pertanian. Menurutnya, kontribusi TNI AD, terutama satuan teritorial seperti Kodim dan Koramil, sangat berperan mempercepat pemerataan pembangunan di daerah. “Sinergi ini sangat berarti bagi kami. Upaya TNI AD telah memberikan dampak langsung bagi masyarakat, terutama di wilayah yang kekurangan air,” ujar Gubernur Luthfi. Selain meresmikan pompa hidram, Kasad juga berdialog dengan para penerima manfaat program Manunggal Air serta menyapa perwakilan berbagai daerah melalui video conference. Kasad turut menerima pemaparan mengenai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) TNI AD sebagai bagian dari dukungan terhadap program Makan Bergizi (MBG). Kunjungan Kasad ke Banyumas ini sekaligus menjadi rangkaian kegiatan menjelang pelaksanaan Apel Komandan Satuan Komando Kewilayahan (Dansatkowil) Terpusat Tahun 2025 di wilayah Kodam IV/Diponegoro. (Agus)

HULU SUNGAI UTARA, BIDIK-KASUSNEWS.COM Sebagai wujud kepedulian sosial dan upaya mempererat kedekatan dengan masyarakat pesisir, Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Hulu Sungai Utara melaksanakan kegiatan Jum’at Berkah di kawasan perairan Sungai Negara, Kecamatan Amuntai Tengah, pada Jumat (14/11/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WITA tersebut dilakukan dengan membagikan paket nasi bungkus kepada para nelayan dan pemancing yang sedang beraktivitas di sepanjang pesisir Sungai Negara. Aksi sosial ini menjadi agenda rutin Sat Polairud Polres HSU untuk mendekatkan pelayanan Polri kepada masyarakat sekaligus membantu mereka yang menggantungkan hidup pada perairan. Kasat Polairud Polres HSU menyampaikan bahwa Jum’at Berkah bukan hanya sekadar kegiatan berbagi, tetapi juga bagian dari komitmen Polri dalam membangun hubungan yang humanis, komunikatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Nelayan dan pemancing adalah saudara kita yang setiap hari mencari nafkah di sungai. Melalui kegiatan ini, kami ingin hadir dan berbagi, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat,” ujarnya. Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh personel Sat Polairud Polres HSU dengan suasana aman, lancar, dan kondusif. Warga yang menerima bantuan menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kepedulian Polres HSU yang secara konsisten hadir di tengah masyarakat. Program Jum’at Berkah ini diharapkan terus berlanjut sebagai bentuk dukungan moral dan sosial bagi masyarakat pesisir sekaligus memperkuat citra Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. POLRES HSU – Ikhlas, Komitmen, Konsisten, dan Bermartabat. (Agus) 

BANDAR LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM Kobaran api melalap habis Bengkel Krisna Motor yang berlokasi di Jalan Garuda No. 5 & 6, Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Kamis (13/11) siang. Diduga kuat kebakaran tersebut dipicu oleh korsleting pada genset, dan menimbulkan kerugian material mencapai sekitar Rp 8 miliar. Menurut laporan Babinsa Kelurahan Beringin Raya, Sertu Edwin A.P., peristiwa bermula sekitar pukul 14.30 WIB, ketika salah satu karyawan bengkel, Heru (32), menyalakan genset untuk keperluan operasional. “Sekitar satu jam setelah dinyalakan, genset diduga mengalami korsleting dan memercikkan api. Percikan itu menjalar ke bahan-bahan yang mudah terbakar di sekitar bengkel,” jelas Sertu Edwin di lokasi kejadian. Api dengan cepat membesar dan menghanguskan seluruh bangunan bengkel. Bahkan, kobaran api turut menjalar hingga ke dua dapur rumah warga di sekitar lokasi. Suasana panik pun melanda kawasan padat penduduk tersebut. Tim Pemadam Kebakaran Kota Bandar Lampung yang tiba di lokasi segera melakukan upaya pemadaman. Sebanyak 17 unit mobil pemadam dan 1 unit water cannon Polresta Bandar Lampung diterjunkan. Proses pemadaman berlangsung dramatis dan menguras tenaga, mengingat banyaknya material mudah terbakar seperti oli, tiner, dan ban kendaraan. Hingga pukul 17.30 WIB, petugas masih melakukan pendinginan dan memastikan tidak ada lagi titik api yang tersisa. Proses pemadaman dipimpin langsung oleh Kapolres Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jakob Tilukay, bersama jajaran Polsek Kemiling dan instansi terkait. Pemilik bengkel, Cristopher Tri Agung (42), tampak terpukul menyaksikan tempat usahanya ludes terbakar. “Ini musibah yang sangat berat bagi saya. Semua habis terbakar, tapi saya tetap bersyukur karena tidak ada korban jiwa,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca. Kerugian Material yang Diderita: 1 unit mobil Toyota Innova Zenix 2 unit sepeda motor (Mio Girl dan Honda PCX) Seluruh peralatan bengkel (genset, oli, ban, pilok, tiner, dan alat servis lainnya) Dua dapur rumah warga milik Hadi Deswanto dan Ibu Susanti (dihuni Bapak Titus) Pejabat dan Aparat yang Terlibat di Lokasi: Iptu Ratih Ayu – Kapolsek Kemiling Andi – Camat Kemiling Yuliana – Lurah Beringin Raya Personel Damkar Kota Bandar Lampung Anggota Polsek Kemiling dan Babinsa Koramil setempat Sertu Edwin A.P. menegaskan pentingnya koordinasi cepat lintas instansi dalam penanganan keadaan darurat. “Kami bersama petugas Damkar, Polsek, dan aparatur kelurahan bergerak cepat agar api tidak menjalar ke permukiman lain,” tegasnya. Sementara itu, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bandar Lampung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di area usaha atau rumah yang menggunakan genset. Imbauan Petugas Damkar: Lakukan pemeriksaan rutin terhadap instalasi listrik dan genset Hindari menyimpan bahan mudah terbakar dekat sumber panas atau api Siapkan alat pemadam api ringan (APAR) di tempat usaha Pastikan akses jalan menuju lokasi selalu terbuka bagi kendaraan darurat Hingga kini, pihak kepolisian bersama tim pemadam masih melakukan investigasi untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Sementara para korban dievakuasi dan mengungsi sementara di rumah kerabat terdekat. (Agus)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Suasana pemakaman umum Desa Kerso, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, tampak ramai sejak Kamis (13/11/2025) pagi. Warga berdatangan menyaksikan proses pembongkaran makam seorang asisten rumah tangga (ART) yang sebelumnya meninggal dunia secara misterius di rumah majikannya. Langkah ekshumasi atau pembongkaran makam itu dilakukan oleh Polres Jepara untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban berinisial K (54), warga Desa Kerso. Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menjelaskan, proses ekshumasi melibatkan sejumlah tim dari Polda Jawa Tengah, termasuk Unit Identifikasi, Bidlabfor, dan Biddokkes. “Tim gabungan melakukan ekshumasi untuk mendapatkan kepastian penyebab kematian korban. Semua langkah ini dilakukan secara ilmiah melalui metode Scientific Crime Investigation,” ujar AKP Dwi Prayitna. Ia mengatakan, penyelidikan dilakukan karena ada sejumlah kejanggalan dari kasus meninggalnya korban di rumah majikan di Kecamatan Batealit, Sabtu (8/11/2025) lalu. Meski hasil pemeriksaan awal dari Puskesmas Batealit tidak menemukan tanda kekerasan, petugas sempat mencatat adanya lebam pada bagian wajah korban. “Dari pemeriksaan awal memang tidak ada tanda kekerasan, namun lebam di wajah menjadi perhatian kami. Karena itu, penyelidikan dilanjutkan dengan pembongkaran makam,” jelasnya. Proses ekshumasi berlangsung cukup lama dan menarik perhatian warga sekitar. Pihak keluarga korban turut hadir dan berharap penyelidikan ini dapat menjawab penyebab pasti kematian anggota keluarga mereka. Sementara itu, hasil pemeriksaan forensik dari tim Polda Jateng masih menunggu. Polisi menegaskan, semua langkah yang diambil bertujuan mencari kebenaran dan memastikan tidak ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – 13-November-2025-Rutan Kelas IIB Jepara kembali menggelar penggeledahan kamar, barang, dan badan bagi warga binaan pada 13 November 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Jepara, Benny Apridona, didampingi Regu Pengamanan Rutan. Dalam operasi ini, secara bergantian kamar tahanan dan narapidana diperiksa secara menyeluruh, termasuk barang-barang pribadi dan fasilitas yang berada di dalam ruang hunian. Pemeriksaan badan juga dilakukan untuk memastikan tidak adanya barang terlarang yang disembunyikan oleh penghuni. Benny Apridona menyampaikan bahwa penggeledahan rutin ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Jepara serta mencegah masuknya barang terlarang, khususnya handphone dan narkoba. “Alhamdulillah, dalam penggeledahan kali ini tidak ditemukan handphone maupun narkoba di lingkungan Rutan Jepara. Ini menunjukkan kedisiplinan para penghuni dalam mematuhi aturan,” ujarnya. Regu Pengamanan Rutan juga memastikan seluruh proses penggeledahan berjalan tertib dan sesuai prosedur, serta dilakukan dengan tetap menghormati hak narapidana. Kepala Kesatuan Pengamanan menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di rutan. Penghuni Rutan Jepara diharapkan tetap mematuhi peraturan dan menjaga lingkungan yang kondusif agar rutan tetap aman bagi seluruh penghuni maupun petugas.(Wely-jateng) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 11 November 2025 — Sidang perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) antara Fiyan Andika, warga Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, melawan PT BNI Multifinance Semarang dan PT Satya Mandiri kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jepara, Kamis (13/11/2025). Sidang dengan nomor perkara 39/Pdt.G/2025/PN JPN ini berlangsung di Ruang Cakra sekitar pukul 11.00 WIB. Majelis hakim dipimpin oleh Erven Langgeng Kasih, S.H., M.H. dengan hakim anggota Yuristi Laprimoni, S.H. dan Parlin Mangatas Bonatua, S.H., M.H.. Dari pihak penggugat hadir kuasa hukum Sofyan Hadi, S.H., C.L.S.C., M.E., sementara pihak Perwakilan Pegawai BNI Multifinance dan PT Satya Mandiri diwakili oleh perwakilan kuasa hukumnya . Turut hadir pula perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam persidangan tersebut, pihak penggugat menghadirkan tiga orang saksi, salah satunya Agus, kakak kandung Fiyan, yang memberikan kesaksian terkait tindakan penagihan utang oleh pihak debt collector. Agus menceritakan bahwa mobil Daihatsu Gran Max tahun 2023 milik adiknya sempat dipinjam oleh teman Fiyan untuk membeli barang di Pasar Kliwon, Kudus. Namun, tidak lama kemudian, mobil tersebut didatangi oleh enam orang debt collector dari pihak penagihan. “Ibu saya ditelepon teman Fiyan, katanya mobilnya didatangi orang. Saya langsung ke Kudus bawa dua kali angsuran untuk diserahkan, tapi pihak penagihan tidak mau terima,” jelas Agus di hadapan majelis hakim. Ia kemudian dibawa ke kantor BNI Multifinance Kudus dan diminta menandatangani sejumlah dokumen meskipun bukan atas nama dirinya. Agus menuturkan bahwa saat itu, salah satu debt collector sempat menawarkan jalan damai dengan syarat membayar sejumlah uang. > “Saya sudah bilang, saya bukan atas nama. Tapi mereka bilang tidak apa-apa, yang penting tanda tangan. Terus ada yang bilang, kalau mau damai, siapkan uang Rp15 juta,” ujar Agus di persidangan. Sementara itu, dua saksi lainnya, yakni Suratin dan Shelly, turut memberikan keterangan pendukung. Suratin menerangkan soal aliran dana transfer ke BNI Multifinance yang sempat kembali masuk ke rekeningnya, sedangkan Shelly, sales mobil Daihatsu, menjelaskan awal mula proses pembelian kendaraan hingga kontrak kredit ditandatangani oleh Fiyan di rumahnya. Sidang berjalan dengan tertib hingga siang hari. Majelis hakim kemudian menunda persidangan dan menjadwalkan lanjutan agenda saksi tergugat pada kamis pekan depan.(Wely-jateng)

HULU SUNGAI UTARA, BIDIK-KASUSNEWS.COM Jajaran Polsek Banjang Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin saat pelaksanaan Operasi Sikat di wilayah hukum Kecamatan Banjang, Rabu malam (12/11/2025). Pelaku diketahui bernama Ahmad Yani (21), warga Desa Kaludan Kecil, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Ia diamankan petugas sekitar pukul 22.00 WITA di Jalan Jermani Husin Km 7, Desa Beringin, setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis badik dengan panjang sekitar 22 cm yang disimpan di dalam tas selempang berwarna cokelat. Kapolsek Banjang AKP Robby Ansharie Bahasuan, S.H., M.M., yang memimpin langsung operasi tersebut, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari kegiatan rutin Operasi Sikat yang digelar untuk menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polsek Banjang. “Saat anggota melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor, petugas menemukan sebilah badik di dalam tas milik pelaku. Yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan surat izin kepemilikan senjata tajam, sehingga langsung diamankan ke Mapolsek Banjang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Robby Ansharie, Rabu malam. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis badik bergagang kayu warna hitam dan tas selempang cokelat merk Spirit. Selain itu, turut diamankan sepeda motor Honda Vario 150 warna abu-abu bernomor polisi DA 6947 DAP yang digunakan pelaku saat kejadian. Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Banjang dan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak membawa atau menyimpan senjata tajam tanpa keperluan dan izin yang sah. Kepolisian akan terus melakukan razia untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Banjang,” tegas Kapolsek. Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Hulu Sungai Utara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui operasi kepolisian yang berkelanjutan. Dengan semangat “Hebat, Sigap, Unggul untuk Masyarakat”, jajaran Polsek Banjang bertekad menekan angka kejahatan di wilayahnya. (Agus)