JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 22 Oktober 2025 – Dalam rangka menjaga kesehatan dan mencegah penularan penyakit di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan pembagian masker kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Selasa (22/10/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, didampingi oleh Kasubsie Pelayanan Tahanan, Yusril Arinaldy, serta petugas kesehatan Rutan. Pembagian masker dilakukan secara menyeluruh di blok-blok hunian sebagai langkah preventif dalam menjaga kesehatan warga binaan dari potensi penyebaran penyakit menular. Dalam kesempatan tersebut, Karutan Jepara, Renza Maisetyo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Jepara dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi seluruh warga binaan. > “Kesehatan adalah hak dasar yang harus dipenuhi. Melalui pembagian masker ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan demi mencegah penularan penyakit,” ujar Renza. Selain pembagian masker, petugas kesehatan Rutan juga memberikan edukasi sederhana mengenai perilaku hidup bersih dan sehat, termasuk pentingnya mencuci tangan, menjaga kebersihan lingkungan hunian, serta etika batuk dan bersin yang benar. Warga binaan terlihat antusias dan berterima kasih atas perhatian yang diberikan oleh pihak Rutan. Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Rutan Jepara dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang sehat, humanis, dan berorientasi pada pemulihan warga binaan. Melalui kegiatan seperti ini, Rutan Jepara menegaskan komitmennya untuk terus mengutamakan kesehatan warga binaan sebagai bagian dari pelayanan pemasyarakatan yang pasti bermanfaat untuk masyarakat.
Jakarta Utara, Bidik-Kasusnews.com — Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-74 Humas Polri, jajaran Polres Metro Jakarta Utara menggelar kegiatan bakti sosial donor darah bertajuk “Humas Polri Peduli”. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP James H. Hutajulu, dan berlangsung di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Jakarta Utara, pada Rabu (22/10/2025). Aksi kemanusiaan ini diikuti oleh sekitar 100 peserta, yang terdiri dari personel Polri, keluarga besar Polres Metro Jakut, serta masyarakat umum. Kegiatan tersebut menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam menebar kepedulian sosial. “Bukti Pengabdian Nyata untuk Masyarakat” Dalam sambutannya, AKBP James H. Hutajulu menegaskan bahwa kegiatan donor darah bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk pengabdian nyata. “Darah yang kita donorkan hari ini adalah bukti kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan. Ini sejalan dengan semangat Humas Polri untuk menjadi jembatan komunikasi yang humanis antara Polri dan masyarakat,” ujarnya. Wakapolres juga berharap kegiatan sosial seperti ini dapat terus digalakkan di lingkungan Polri sebagai wujud sinergi dan empati terhadap kebutuhan kemanusiaan. Antusiasme Peserta dan Dukungan PMI Sebelum melakukan donor darah, setiap peserta menjalani pemeriksaan kesehatan ketat, meliputi pengecekan tekanan darah, kadar hemoglobin, serta berat badan. Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan penuh antusiasme, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Perwakilan PMI Jakarta Utara, Erna, menyampaikan apresiasi atas kepedulian Polres Metro Jakarta Utara. “Kami berterima kasih atas inisiatif luar biasa dari Polres Metro Jakut. Aksi seperti ini sangat membantu menjaga ketersediaan stok darah di PMI yang selalu dibutuhkan pasien di berbagai rumah sakit,” tuturnya. Menjadi Teladan Bagi Masyarakat Salah satu peserta, IPDA Hery Susanto, mengungkapkan kebanggaannya bisa ikut berpartisipasi dalam kegiatan sosial tersebut. “Donor darah bukan hanya menyehatkan tubuh, tetapi juga menyelamatkan nyawa orang lain. Ini bentuk sederhana dari pengabdian kami sebagai anggota Polri,” ucapnya dengan semangat. Sinergi dan Kepedulian yang Berkelanjutan Melalui kegiatan ini, Polres Metro Jakarta Utara berharap dapat menumbuhkan budaya kepedulian sosial di lingkungan kepolisian sekaligus memperkuat hubungan baik dengan masyarakat. Donor darah ini juga menjadi simbol bahwa Humas Polri tidak hanya berperan dalam penyebaran informasi, tetapi juga hadir secara nyata membantu sesama demi kemanusiaan. Kegiatan berakhir dengan sesi foto bersama dan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi. Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh makna. ( Agung)
Amuntai, Bidik-Kasusnews.com — Dalam rangka memperingati Hari Jadi Humas Polri ke-74 Tahun 2025, jajaran Seksi Humas Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan donor darah sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap sesama. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Jananuraga, Mapolres HSU, pada Rabu (22/10/2025) mulai pukul 10.30 Wita hingga selesai. Aksi kemanusiaan ini menggandeng Seksi Dokkes Polres HSU dan Unit Transfusi Darah (UTD) RS Pembalah Batung Amuntai, serta diikuti oleh para personel Polres HSU dan peserta yang tergabung dalam Sprint Donor Darah. 30 Peserta Terlibat, 23 Orang Berhasil Donor Dari total 30 peserta yang mendaftar, sebanyak 23 orang berhasil mendonorkan darahnya, sementara 7 orang lainnya belum memenuhi syarat kesehatan karena tekanan darah tinggi atau rendah. Kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan dalam suasana penuh keakraban, menandai semangat kepedulian dan solidaritas antaranggota Polri dan masyarakat. Wujud Kepedulian Sosial Humas Polri Kasihumas Polres Hulu Sungai Utara menyampaikan bahwa kegiatan donor darah ini merupakan bagian dari rangkaian bakti sosial Humas Polri yang digelar serentak di berbagai wilayah Indonesia. “Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan semangat kepedulian sosial di tubuh Polri, serta memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat melalui aksi nyata yang bermanfaat,” ujarnya. Selain sebagai perayaan ulang tahun, kegiatan ini juga menjadi momentum bagi Humas Polri untuk mempertegas perannya sebagai penghubung yang humanis antara institusi Polri dan masyarakat. Aksi Kemanusiaan yang Berdampak Nyata Donor darah menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata Polres HSU dalam membantu ketersediaan stok darah di rumah sakit. “Setetes darah yang disumbangkan, bisa menyelamatkan nyawa sesama. Ini adalah bentuk pengabdian kami di bidang kemanusiaan,” lanjutnya. Polres HSU juga menegaskan akan terus mendorong berbagai kegiatan sosial dan kesehatan, sejalan dengan visi Polri untuk hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kegiatan donor darah dalam rangka HUT Humas Polri ke-74 ini ditutup dengan doa bersama dan foto kebersamaan sebagai simbol kekompakan dan semangat pengabdian. Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. ( Agus)
JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polda Metro Jaya kembali melaksanakan patroli malam skala besar pada Selasa (21/10/2025) malam. Kegiatan ini melibatkan personel dari berbagai satuan fungsi, termasuk Satuan Brimobda Polda Metro Jaya. Apel pemberangkatan dilaksanakan di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 20.00 WIB, dipimpin oleh Akp Nanang Suhasto Wadanyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya. Dalam kegiatan tersebut, Wadanyon C Pelopor Satbrimobda Polda Metro Jaya, AKP Nanang Suhasto, turut memimpin langsung personelnya di lapangan. Ia menegaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Patroli malam ini dilaksanakan secara dialogis dan humanis. Kami turun langsung menyapa masyarakat, mendengarkan keluhan mereka, serta memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya tetap kondusif,” ujarnya Di sela pelaksanaan kegiatan, Iptu Faisal Sitanggang, Panit Patwal Polda Metro Jaya, turut melaksanakan pendekatan humanis dengan menyapa masyarakat, Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam membangun komunikasi yang baik serta mempererat hubungan dengan masyarakat. “Kami berupaya agar masyarakat merasa aman dan nyaman dengan kehadiran Polri di tengah aktivitas mereka. Kehadiran personel di lapangan bukan semata untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat,” ia menegaskan bahwa kegiatan patroli semacam ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan kamtibmas, seperti aksi tawuran, pencurian, dan tindak kejahatan jalanan lainnya. Polda Metro Jaya menegaskan, kegiatan patroli malam akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan agar situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya tetap aman, tertib, dan kondusif. (Agung)
Jakarta, Bidik-Kasusnews.com — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesiapsiagaan aparat kepolisian, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menegaskan bahwa setiap personel Polri di wilayah hukumnya harus siap melayani masyarakat dengan cepat, profesional, dan humanis. Pesan tersebut disampaikan Irjen Asep saat menyerahkan secara simbolis kendaraan operasional Pamapta kepada jajaran Polres dan Polsek di bawah Polda Metro Jaya, di Jakarta, Rabu (22/10/2025). “Penyerahan kendaraan ini bukan sekadar distribusi sarana operasional, tetapi simbol tanggung jawab dan amanah pelayanan kepada masyarakat,” ujar Irjen Asep dalam sambutannya. Kapolda menjelaskan, tahap kedua distribusi kendaraan kali ini mencakup 8 unit mobil Pamapta baru, melengkapi 5 unit sebelumnya yang telah diserahkan. Secara total, sebanyak 40 unit kendaraan Pamapta akan dibagikan ke 13 Polres jajaran Polda Metro Jaya, rata-rata masing-masing Polres akan menerima tiga unit kendaraan. Tingkatkan Respons Cepat Terhadap Laporan Masyarakat Irjen Asep menegaskan, kendaraan Pamapta ini akan langsung dioperasionalkan untuk mendukung kegiatan patroli, pengamanan, dan penanganan laporan masyarakat di lapangan. “Polisi harus hadir cepat di tengah masyarakat. Setiap laporan adalah panggilan tanggung jawab, bukan beban,” tegasnya. Senada dengan Kapolda, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan bahwa kendaraan Pamapta diperuntukkan bagi perwira samapta dan perwira piket di tingkat Polres maupun Polsek. “Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen Kapolda Metro Jaya untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mempercepat pelayanan masyarakat, khususnya dalam merespons laporan darurat,” jelas Ade Ary. Menurutnya, keberadaan mobil Pamapta akan mempercepat waktu tanggap polisi terhadap laporan masyarakat. “Begitu laporan diterima, petugas Pamapta langsung berkoordinasi dengan pelapor, menuju lokasi kejadian, dan memberikan tindakan awal secara profesional,” tambahnya. Layanan Darurat 110: Siaga 24 Jam untuk Masyarakat Dalam kesempatan yang sama, Polda Metro Jaya kembali mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat 110, kanal pengaduan bebas pulsa yang aktif selama 24 jam. “Kalau warga menelepon 110 dari Bekasi, maka Polres Metro Bekasi yang akan menjawab. Begitu juga di Tangerang atau Jakarta Timur—semuanya terhubung otomatis,” jelas Brigjen Ade Ary. Sistem pelaporan ini memastikan setiap aduan masyarakat segera diteruskan ke satuan Pamapta untuk ditindaklanjuti di lapangan tanpa menunggu lama. Reformasi Polri: Pamapta Jadi Garda Terdepan Pelayanan Humanis Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menambahkan, istilah Pamapta (Pasukan Pengendali Masyarakat dan Patroli Aman Tertib) bukan hal baru di tubuh Polri. Istilah ini kini dihidupkan kembali sebagai bagian dari transformasi Polri menuju pelayanan publik yang modern, responsif, dan humanis. “Kami ingin Pamapta menjadi garda terdepan dalam menjaga rasa aman dan kedamaian di tengah masyarakat,” ungkap Irjen Asep. Kapolda juga menegaskan komitmen Polda Metro Jaya melalui Program ‘Jaga Jakarta’, yang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk jaga warga, jaga lingkungan, jaga aturan, dan jaga amanah demi menciptakan ibu kota yang aman dan tertib. “Dengan tambahan armada ini, patroli bisa menjangkau lebih luas dan lebih cepat merespons setiap laporan warga. Namun yang utama, setiap personel harus menjaga etika dan sikap humanis dalam bertugas,” pungkasnya. ( Agung)
CIREBON, Bidik-Kasusnews.com — Dunia pendidikan dasar di Kota Cirebon kembali tercoreng oleh dugaan praktik pungutan liar (pungli). Kali ini, dugaan pungli mencuat di SDN Kebon Pelok, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Informasi yang dihimpun tim investigasi menyebutkan, pihak sekolah diduga meminta uang kepada para siswa dengan alasan kegiatan Pekan Olahraga Kota (POPKOTA) dan Outing Class. Menurut sejumlah wali murid yang enggan disebutkan namanya, setiap siswa diminta uang Rp10.000 untuk kegiatan POPKOTA dan Rp50.000 untuk kegiatan Outing Class. “Tidak ada surat resmi dari dinas, tapi anak-anak disuruh bawa uang itu,” ungkap salah satu wali murid, Selasa (22/10/2025). Pungutan tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan dilakukan tanpa mempertimbangkan kemampuan ekonomi para orang tua. Praktik semacam ini jelas bertentangan dengan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, yang menegaskan larangan segala bentuk pungutan kepada peserta didik di sekolah negeri. Kepala Sekolah Kedapatan Merokok di Ruang UKS Saat tim media melakukan konfirmasi di sekolah, Yusuf, Kepala SDN Kebon Pelok yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), tampak berada di ruang UKS (Unit Kesehatan Sekolah). Ironisnya, ruangan yang seharusnya steril dan berfungsi sebagai tempat perawatan siswa itu justru dipenuhi bau asap rokok. Yusuf kedapatan sedang merokok di dalam ruangan. Saat dikonfirmasi, Yusuf beralasan dirinya sedang sendirian dan tidak ada siswa di ruangan tersebut. Namun alasan itu justru memperlihatkan rendahnya kesadaran etika dari seorang pendidik yang semestinya menjadi teladan. Padahal, merokok di lingkungan sekolah, apalagi di ruang UKS, melanggar etika dan aturan sekolah sehat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 2269/Menkes/Per/XI/2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Tanggung Jawab Moral dan Etika Pendidikan Dipertanyakan Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: Apakah pantas seorang kepala sekolah yang melanggar etika kesehatan publik dan diduga membiarkan pungutan tanpa dasar hukum tetap dipercaya memimpin lembaga pendidikan dasar negeri? Masyarakat dan wali murid berharap Dinas Pendidikan Kota Cirebon segera turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pungutan liar dan perilaku tidak pantas yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah tersebut. “Pendidikan seharusnya menjadi tempat membentuk karakter, bukan ruang untuk mencari keuntungan pribadi,” tegas salah satu pemerhati pendidikan di Cirebon. Redaksi Bidik-Kasusnews.com menegaskan: Setiap pungutan tanpa dasar hukum, sekecil apapun nilainya, adalah bentuk penyimpangan. Dan setiap tindakan yang melanggar etika di ruang pendidikan adalah pengkhianatan terhadap nilai moral dan masa depan anak bangsa. Reporter: Tim Investigasi Editor: Redaksi Bidik-Kasusnews.com
MEDAN, BIDIK-KASUSNEWS.COM — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyoroti keras putusan Majelis Hakim Peradilan Militer I/02 Medan yang menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sertu Riza Pahlevi, terdakwa dalam kasus kematian MHS (15 tahun). LBH Medan menilai putusan tersebut sebagai cerminan buruk penegakan hukum dan matinya keadilan di lingkungan peradilan militer. (22/10/2025) Putusan dibacakan pada Senin, 20 Oktober 2025, dalam sidang perkara Nomor 67-K/PM.I-02/AD/VI/2025. Majelis hakim yang diketuai Letkol Ziky Suryadi menyatakan bahwa terdakwa terbukti bersalah karena kelalaiannya yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. Dalam amar putusan, majelis menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara dan memerintahkan pemberian restitusi kepada ibu korban. Namun, vonis ringan tersebut langsung memicu reaksi keras dari keluarga korban. Ibu korban, Lenny Damanik, tak kuasa menahan tangis di ruang sidang sambil berulang kali mengatakan bahwa putusan itu tidak adil. Suara protes keluarga bahkan sempat menghentikan jalannya persidangan sesaat. Keluarga korban menilai banyak kejanggalan dalam pertimbangan majelis hakim, terutama ketika menyebut tidak ditemukan luka atau jejas pada tubuh korban. Padahal, menurut kesaksian Det Malem Haloho, korban sempat mengeluhkan sakit parah di bagian perut, tidak bisa duduk, dan muntah terus-menerus sebelum meninggal dunia. Selain itu, saksi Ismail Syahputra Tampubolon memberikan keterangan bahwa korban diserang hingga jatuh di antara rel kereta api, sementara saksi Naura Panjaitan (yang kini telah meninggal dunia) juga sebelumnya menyebut adanya pemukulan terhadap korban. LBH Medan menilai vonis ringan dan proses hukum yang janggal ini sebagai bentuk pelanggaran terhadap prinsip keadilan dan perlindungan anak. “Putusan ini menjadi sejarah buruk penegakan hukum di peradilan militer. Hukum seakan berpihak pada pelaku, bukan korban. Padahal korban adalah anak di bawah umur yang kehilangan nyawa secara tragis,” tegas LBH Medan dalam keterangan tertulis, Rabu (22/10/2025). LBH Medan juga menyoroti peran Oditur Militer Letkol M. Tecki Waskito, S.H., M.H., yang hanya menuntut pidana satu tahun penjara kepada terdakwa, jauh dari ancaman hukum yang sebenarnya. Berdasarkan Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, pelaku kekerasan terhadap anak hingga meninggal dunia dapat diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. “Ironis, ketika keadilan untuk anak yang meninggal justru diputus lebih ringan daripada perkara pencurian ringan. Ini preseden buruk bagi sistem hukum kita,” tambah LBH Medan. LBH Medan menegaskan akan melaporkan majelis hakim ke Mahkamah Agung karena diduga terdapat kejanggalan dalam pertimbangan hukum dan proses peradilan. Selain itu, mereka juga meminta Oditur Militer mengajukan banding, serta mendesak pemerintah melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem peradilan militer. “Kasus MHS membuktikan betapa sulitnya mencari keadilan di peradilan militer. Reformasi sistem mutlak diperlukan agar hukum benar-benar berpihak pada korban,” ujar LBH Medan. Menurut LBH Medan, tindakan terdakwa semestinya dijerat Pasal 76C jo Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, karena perbuatannya jelas bertentangan dengan UUD 1945, KUHPidana, Undang-Undang HAM, DUHAM, ICCPR, dan Konvensi Hak Anak (CRC). Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena dianggap mencerminkan lemahnya perlindungan hukum bagi anak dan ketidakadilan dalam sistem peradilan militer Indonesia. ( Agus)
JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menegaskan bahwa seorang perwira harus memiliki cara pandang yang visioner serta mampu hadir sebagai motor penggerak satuan, pembentuk semangat juang prajurit, dan teladan di lingkungannya. Hal tersebut disampaikan Kasad saat melantik 1.268 Perwira Remaja TNI Angkatan Darat yang terdiri dari lulusan Pendidikan Pembentukan Perwira (Diktukpa) Gelombang II dan Pendidikan Pembentukan Perwira Khusus (Diktukpasus) TNI AD Tahun 2025. Upacara pelantikan digelar dengan khidmat di Lapangan Krida Wiradhika, Secapaad Bandung, Selasa (21/10/2025). “Hadirlah sebagai sosok perwira yang visioner dan mampu menjadi agen perubahan, motor penggerak budaya kerja yang sehat, dan penjaga semangat juang satuan,” tegas Kasad. Upacara yang ditandai dengan pengambilan sumpah perwakilan siswa ini menjadi momentum penting yang menandai lahirnya perwira-perwira muda Angkatan Darat. Mereka kini resmi mengemban amanah dan tanggung jawab baru sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam amanatnya, Kasad menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh perwira remaja yang baru dilantik. Ia juga mengajak para perwira remaja untuk mensyukuri momen ini. “Keberhasilan menempuh pendidikan tanpa kendala berarti, merupakan bukti kerja keras dan ketekunan yang tentunya patut disyukuri dan dijadikan motivasi untuk menapaki jenjang pengabdian yang lebih tinggi sebagai seorang Perwira TNI Angkatan Darat,” ujar Kasad. Kasad juga menekankan pentingnya kepemimpinan lapangan yang humanis namun tegas, serta kemampuan adaptif dalam menghadapi berbagai tantangan tugas. Baik dalam menjalankan Operasi Militer untuk Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP), termasuk dalam tugas-tugas kemanusiaan. Lebih lanjut, Kasad berpesan agar ilmu dan keterampilan yang telah diperoleh selama mengikuti pendidikan di Secapa AD dijadikan sebagai landasan dalam membangun profesionalisme, sekaligus fondasi untuk menempuh pendidikan kecabangan lanjutan. Ia juga menggarisbawahi pentingnya penguasaan teknologi untuk mendukung pelaksanaan tugas secara efektif dan efisien. “Perwira TNI Angkatan Darat masa kini harus menguasai teknologi untuk mendukung tugas operasional maupun administratif secara profesional. Manfaatkan kemajuan teknologi seperti digitalisasi dan sistem komunikasi modern,” pesan Kasad. Pelantikan tersebut turut dihadiri para pejabat utama TNI AD, Komandan Kodiklatad, Gubernur Jawa Barat, serta keluarga dan orang tua para lulusan. Suasana haru dan bangga menyelimuti prosesi penyematan tanda pangkat Letnan Dua kepada perwakilan lulusan terbaik. Adapun dari total 1.268 lulusan, sebanyak 1.008 orang merupakan lulusan Diktukpa Gelombang II yang terdiri dari 978 pria dan 30 Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad), sedangkan 260 orang merupakan lulusan Diktukpasus. Lulusan terbaik Diktukpa Gelombang II diraih oleh Letda Inf Ramadhan N dari Kopassus dan Letda (K) Caj Dwi Sulistyowati dari Ditajenad, sementara lulusan terbaik Diktukpasus diraih Letda Arm Afrizal dari Kodam Jaya. ( Agus)
Bekasi, Bidik-kasusnews.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Rawa Lumbu Polres Metro Bekasi Kota kembali menggelar Patroli Skala Sedang serta Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa malam hingga Rabu dini hari (21–22 Oktober 2025). Kegiatan ini menyasar berbagai potensi tindak kejahatan jalanan seperti tawuran, begal, balap liar, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas). Patroli dilakukan secara mobile, menyusuri sejumlah titik rawan kejahatan dan kawasan pemukiman warga di wilayah hukum Polsek Rawa Lumbu. Jalur patroli meliputi Jl. Siliwangi, Jl. Cut Mutia, Jl. Agus Salim, Jl. Joyo Martono, Perempatan Bulak Kapal, serta kawasan Perumahan Rawa Lumbu, Pengasinan, dan Bojong Menteng. Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga melakukan dialog kamtibmas dengan warga dan memberikan imbauan keamanan agar masyarakat berperan aktif menjaga lingkungannya masing-masing. “Kami hadir di tengah masyarakat untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, sekaligus memberikan rasa aman kepada warga yang masih beraktivitas di malam hari,” ujar Kapolsek Rawa Lumbu, AKP Akhmadi, S.H., M.H., saat dikonfirmasi, Rabu (22/10/2025). AKP Akhmadi menegaskan, patroli ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian guna menekan angka kriminalitas serta meningkatkan kehadiran polisi di lapangan. Ia juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Dari hasil pelaksanaan patroli, situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Rawa Lumbu dan Bekasi Timur terpantau aman, tertib, dan terkendali. Tidak ditemukan adanya indikasi gangguan keamanan yang menonjol sepanjang kegiatan berlangsung. Polsek Rawa Lumbu menyatakan akan terus meningkatkan intensitas patroli malam dan KRYD sebagai bentuk pelayanan prima, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, demi menciptakan rasa aman dan nyaman di seluruh wilayah hukum Polsek Rawa Lumbu. ( Agung)
JAKARTA BARAT, BIDIK-KASUSNEWS.COM — Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menggegerkan warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kembali disorot publik. Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan suami oleh istrinya sendiri, yang dilakukan dengan cara keji — memotong alat vital korban karena dilanda cemburu. (22/10/2025) Rekonstruksi berlangsung di halaman Mapolsek Kebon Jeruk, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Ganda Sibarani, serta disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), saksi-saksi, dan pemeran pengganti korban. Kasus ini menjerat HZ (33) sebagai tersangka, yang tega menganiaya suaminya NI (35) hingga meninggal dunia. Peristiwa memilukan tersebut terjadi di Jalan NUH RT 03/10, Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, pada Minggu, 20 Juli 2025. “Kami menerima laporan dari rumah sakit terkait adanya korban dengan luka serius di bagian alat kelamin. Setelah ditelusuri, korban ternyata telah meninggal dunia akibat luka parah, dan pelakunya adalah istrinya sendiri,” ujar AKP Ganda Sibarani di Mapolsek Kebon Jeruk, Selasa (21/10/2025). Menurut hasil penyelidikan, pelaku nekat melakukan tindakan keji itu setelah melihat pesan di ponsel korban yang diduga berhubungan dengan wanita lain. Rasa cemburu yang membara membuat pelaku kehilangan kendali dan bertindak brutal. Dalam rekonstruksi, HZ memperagakan 25 adegan, mulai dari saat dirinya membuka ponsel korban, membaca pesan, hingga momen tragis ketika ia mengambil pisau cutter di dapur dan memotong alat vital suaminya yang sedang berbaring di kamar. Korban sempat terbangun dan berteriak kesakitan. “Kenapa kamu potong?” tanya korban. “Karena kamu selingkuh. Saya habis lihat HP kamu,” jawab pelaku, seperti diperagakan dalam adegan rekonstruksi. Setelah insiden itu, pelaku sempat memasukkan potongan organ korban ke dalam plastik, sementara korban yang berlumuran darah berusaha pergi ke rumah sakit menggunakan sepeda motor bersama pelaku. Namun, setibanya di RS Anggrek Mas, nyawa korban tak tertolong akibat luka yang terlalu parah. AKP Ganda menegaskan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan dan memastikan kesesuaian keterangan antara tersangka, saksi, dan hasil visum. “Rekonstruksi ini penting untuk memperjelas kronologi kejadian dan memastikan pasal yang diterapkan tepat sesuai perbuatan pelaku,” ungkapnya. Atas perbuatannya, tersangka HZ dijerat Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Kini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Kebon Jeruk untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar menjadikan peristiwa tragis ini sebagai pelajaran penting bahwa emosi dan cemburu yang tak terkendali dapat berujung petaka. ( Agung)