JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 12 November 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali menunjukkan dukungannya terhadap upaya peningkatan citra Pemasyarakatan di Indonesia. Kali ini, Rutan Jepara turut serta dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Pedoman Strategi Branding Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara daring, Rabu (12/11/2025). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB ini menjadi ruang kolaborasi penting antara jajaran Pemasyarakatan dengan para pakar komunikasi nasional. Tujuannya adalah merancang strategi komunikasi terpadu yang dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga Pemasyarakatan di seluruh tanah air. FGD ini menghadirkan narasumber berpengalaman di bidang komunikasi publik dan media, di antaranya Chacha Annisa dari Kantor Komunikasi Kepresidenan, Aiman Wicaksono dari iNews, Bahrul Wijaksana selaku Senior Advisor ADB-FMNJP, serta ahli komunikasi dari Indonesian Indikator. Mereka memberikan beragam masukan terkait pentingnya peran branding dalam membangun persepsi publik yang positif terhadap instansi pemerintah. Dari Rutan Jepara, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, serta staf yang terlibat aktif mengikuti jalannya diskusi dari ruang rapat utama Rutan. Kepala KPR Rutan Jepara menilai kegiatan ini sebagai langkah maju dalam memperkuat arah komunikasi kelembagaan. > “Melalui FGD ini, kami dapat memahami bagaimana strategi komunikasi dan citra positif menjadi bagian penting dari pelayanan publik. Pemasyarakatan tidak hanya soal pembinaan warga binaan, tetapi juga tentang membangun kepercayaan dan keterbukaan kepada masyarakat,” ungkapnya. FGD ini diharapkan mampu melahirkan pedoman strategis yang dapat menjadi acuan bersama bagi seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Dengan demikian, setiap lembaga, termasuk Rutan Jepara, memiliki panduan yang seragam dalam memperkuat identitas Pemasyarakatan sebagai institusi yang profesional, modern, dan berintegritas tinggi. Melalui partisipasi aktif dalam forum ini, Rutan Jepara berkomitmen untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman dan memperkuat citra Pemasyarakatan sebagai garda terdepan dalam pembinaan dan pelayanan publik yang humanis. (Wely-jateng) Sumber:humas Rutan Jepara

HULU SUNGAI UTARA, BIDIK-KASUSNEWS.COM Dalam upaya menjaga kesehatan dan mencegah penyakit menular di lingkungan kerja, Polsek Banjang Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan Pos Pembinaan Terpadu (Pospindu) Khusus Rutin 4 Bulanan yang digelar di Mapolsek Banjang, Rabu (12/11/2025) pukul 09.00 Wita. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh tim tenaga kesehatan dari Puskesmas Banjang yang dipimpin oleh Ibu Rahmida, S.KM, bersama tiga tenaga medis lainnya. Sebanyak 11 personel Polsek Banjang, dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Robby Ansharie Bahasuan, S.H., M.M., turut mengikuti pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh. Pospindu di tempat kerja merupakan program rutin empat bulanan hasil kerja sama antara Puskesmas Banjang dan Polsek Banjang sebagai bentuk perhatian terhadap kesehatan pegawai, anggota Polri, serta ASN yang bertugas di lingkungan Polsek. Dalam kegiatan ini, para personel menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan berkala, meliputi pengukuran berat badan, tinggi badan, lingkar perut, tekanan darah, kadar gula darah, asam urat, dan kolesterol. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mendeteksi dini potensi penyakit tidak menular (PTM) serta memastikan kondisi kesehatan para anggota tetap prima dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Kapolsek Banjang AKP Robby Ansharie Bahasuan menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut. “Kami sangat berterima kasih kepada pihak Puskesmas Banjang yang telah melaksanakan pemeriksaan rutin ini. Kesehatan personel merupakan faktor penting agar pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara maksimal dan berkesinambungan,” ujarnya. Sementara itu, perwakilan dari Puskesmas Banjang, Rahmida, S.KM, menjelaskan bahwa kegiatan Pospindu ini merupakan bagian dari program nasional Kementerian Kesehatan dalam upaya menjaga kesehatan masyarakat produktif, termasuk di lingkungan kerja. “Dengan pemeriksaan berkala, kita bisa mendeteksi lebih awal risiko penyakit seperti hipertensi, diabetes, atau kolesterol tinggi. Langkah ini juga sebagai bentuk pencegahan agar petugas tetap sehat dan bugar saat bertugas,” ungkapnya. Kegiatan Pospindu di Mapolsek Banjang berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh keakraban antara tenaga kesehatan dan peserta. Selain pemeriksaan, petugas medis juga memberikan edukasi mengenai gaya hidup sehat, pentingnya olahraga, serta pola makan seimbang. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Polri dan tenaga kesehatan terus terjalin, serta semakin menumbuhkan kesadaran pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental bagi para aparat dalam mendukung tugas-tugas kepolisian di wilayah hukum Polsek Banjang. (Agus)

HULU SUNGAI UTARA, BIDIK-KASUSNEWS.COM Dalam upaya meningkatkan kinerja dan memperkuat sinergi internal, Polsek Banjang Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Sitkamtibmas sekaligus silaturahmi antara personel Polri, ASN, dan PHL di lingkungan Polsek Banjang. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolsek Banjang mulai pukul 08.00 Wita hingga selesai, dipimpin langsung oleh Kapolsek Banjang AKP Robby Ansharie Bahasuan, S.H., M.M. Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kanit Turjawali Aiptu Soeyatmin, S.H., Kanit Reskrim Aipda Slamet Rianto, Kanit Binmas Aipda H. Sukadi, Panit Intelkam Aipda Marjuni, Kanit Provost Aipda Deddy Susanto, serta seluruh anggota Polsek Banjang. Dalam rapat Anev tersebut, dibahas secara komprehensif situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) periode September–Oktober 2025, meliputi empat aspek utama: kegiatan operasional Polsek, tindak pidana menonjol, potensi kerawanan wilayah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Kapolsek AKP Robby Ansharie Bahasuan dalam arahannya menyampaikan pentingnya kegiatan Anev sebagai instrumen evaluasi dan pembenahan kinerja agar pelaksanaan tugas kepolisian berjalan lebih efektif dan sesuai dengan harapan masyarakat. “Anev ini menjadi sarana refleksi bagi seluruh personel untuk melihat kembali apa yang sudah berjalan baik dan apa yang perlu ditingkatkan. Kami ingin memastikan setiap fungsi kepolisian, mulai dari pelayanan publik hingga penegakan hukum, dapat berjalan sesuai standar dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Kapolsek Banjang. Selain itu, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan silaturahmi bersama Bhayangkari dan staf PHL Polsek Banjang sebagai bentuk mempererat hubungan kekeluargaan di lingkungan kerja. Dalam suasana keakraban, Kapolsek menegaskan pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi antar personel untuk mendukung terciptanya lingkungan kerja yang solid dan harmonis. “Kinerja yang baik lahir dari tim yang kompak dan saling mendukung. Silaturahmi seperti ini penting untuk memperkuat rasa kebersamaan serta meningkatkan semangat pengabdian kepada masyarakat,” tambahnya. Melalui kegiatan Anev Sitkamtibmas ini, Polsek Banjang menegaskan komitmennya untuk meningkatkan profesionalisme, mengontrol kinerja personel sesuai SOP, serta memperkuat peran Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, mencerminkan soliditas dan kesiapan jajaran Polsek Banjang dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (Agus)

HULU SUNGAI UTARA, BIDIK-KASUSNEWS.COM Jajaran Polsek Amuntai Utara Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Polda Kalimantan Selatan, kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial S (34) alias Udin, warga Desa Pakacangan, Kecamatan Amuntai Utara, berhasil diamankan karena diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan berlangsung pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 13.30 Wita, di rumah tersangka yang berlokasi di Jalan Keramat RT 005, Desa Pakacangan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam kepemilikan dan penyimpanan narkotika golongan I tersebut. Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Sutargo, S.H., membenarkan adanya pengungkapan kasus ini. Ia menyebutkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal pelaku. “Berbekal informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Amuntai Utara langsung melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran laporan, petugas segera melakukan penindakan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ujar AKP Sutargo. Dalam penggeledahan yang disaksikan Kepala Desa Pakacangan, polisi menemukan tiga paket kecil sabu yang disimpan di saku depan celana pendek warna abu-abu milik tersangka. Total berat sabu mencapai 0,76 gram (berat bersih 0,25 gram) yang dikemas dalam plastik klip transparan dan dibungkus aluminium foil warna kuning. Selain itu, polisi turut mengamankan uang tunai Rp161.000,-, dua unit handphone (Redmi Note 6 Pro dan Samsung J5 Pro), sendok takar dari sedotan plastik, serta beberapa perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi maupun konsumsi narkoba. “Tersangka S alias Udin kami amankan di rumahnya setelah kedapatan menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu. Saat ini, yang bersangkutan sudah kami bawa ke Polsek Amuntai Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang AKP Sutargo. Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. “Kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat yang peduli melaporkan aktivitas mencurigakan. Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami,” tegasnya. Atas perbuatannya, tersangka S dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun. Sementara itu, Kapolres HSU melalui IPTU Asep Hudzainur mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba. “Perang terhadap narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum, tetapi memerlukan dukungan semua elemen masyarakat. Laporkan segera bila mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika di sekitar lingkungan,” ujarnya. Dengan pengungkapan ini, Polres HSU menegaskan komitmennya untuk terus melindungi generasi muda dari ancaman narkotika dan mewujudkan lingkungan yang bersih, aman, serta bebas dari pengaruh obat terlarang. (Agus)

HULU SUNGAI UTARA, BIDIK-KASUSNEWS.COM Dalam wujud kepedulian terhadap kondisi kesehatan warga, Kasat Intelkam Polres Hulu Sungai Utara (HSU) bersama Kapolsek Babirik beserta anggota melakukan kunjungan ke kediaman Hartono alias Busra, warga Desa Sungai Durait Hulu, Gang Keramat RT 01, Kecamatan Babirik, Kabupaten HSU, baru-baru ini. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengetahui secara langsung kondisi dan keadaan kesehatan Hartono, yang diketahui merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Sebelumnya, Hartono sempat menjalani perawatan selama 17 hari di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, Kota Banjarbaru. Selain meninjau kondisi fisik dan mental Hartono, pihak kepolisian juga memastikan ketersediaan obat-obatan yang dibutuhkan untuk menjaga stabilitas kesehatannya pasca perawatan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pendekatan humanis Polri dalam memperhatikan warga yang memiliki kebutuhan khusus di wilayah hukumnya. “Melalui kunjungan ini, kami ingin memastikan bahwa warga seperti Saudara Hartono mendapat perhatian dan penanganan yang layak, termasuk dalam hal ketersediaan obat-obatannya,” ujar salah satu anggota yang turut hadir di lokasi. Kegiatan ini mendapat respon positif dari keluarga dan masyarakat sekitar, yang merasa senang dengan perhatian aparat kepolisian terhadap warganya. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat, serta meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental di lingkungan sekitar. (Agus)

Bidik-kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat Polres Sintang menggelar upacara serah terima jabatan Kasat Reskrim Polres Sintang yang berlangsung di Aula Mapolres Sintang, Selasa (12/11/25) pagi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, S.H., S.I.K. dan dihadiri oleh para pejabat utama serta personel Polres Sintang. Dalam kesempatan tersebut, jabatan Kasat Reskrim Polres Sintang resmi diserahkan kepada IPTU Aditya Arya Nugroho, S.I.K., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Singkawang Selatan. Sementara pejabat lama AKP Andika Wahyutomo Putra, S.Tr.K., S.I.K., M.H., akan menempati jabatan baru sebagai Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Kalbar. Upacara sertijab merupakan bagian dari proses regenerasi kepemimpinan di lingkungan Polri. Dalam amanatnya Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri, sebagai bentuk penyegaran dan upaya meningkatkan kinerja satuan kerja. “Mutasi jabatan bukan sekadar pergantian posisi, tetapi juga bagian dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi. Setiap pergantian diharapkan dapat menghadirkan semangat baru dalam meningkatkan profesionalisme, integritas, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolres Sintang. Ia juga memberikan apresiasi kepada AKP Andika Wahyutomo Putra atas dedikasi dan kerja kerasnya selama bertugas di Polres Sintang, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan serta mengungkap berbagai kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Sintang. “Kami sampaikan terima kasih kepada AKP Andika atas dedikasinya selama ini. Kepada IPTU Aditya, saya berharap agar segera beradaptasi, teruskan kinerja positif yang telah dibangun, dan tingkatkan koordinasi dengan seluruh fungsi kepolisian dalam menegakkan hukum secara humanis dan profesional,” tambahnya. Melalui pergantian pejabat ini, Polres Sintang berkomitmen untuk terus memperkuat kinerja, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berintegritas di wilayah Kabupaten Sintang. Wartawan Mulyawan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Semangat dan keceriaan tampak mewarnai aula SMAN 1 Jepara saat tim Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jepara hadir memberikan sosialisasi keselamatan berkendara melalui program unggulan “BANDENGAN” (Belajar Berkendara dengan Aman dan Nyaman), pada Selasa (11/11/2025). Kegiatan yang digagas Polres Jepara ini menjadi salah satu upaya mendekatkan kepolisian dengan kalangan pelajar. Melalui pendekatan edukatif, Satlantas berupaya menumbuhkan kesadaran pentingnya tertib berlalu lintas sejak usia sekolah. Kasatlantas Polres Jepara AKP Rahandi Gusti Pradana, S.I.K., M.M. menyebut bahwa kecelakaan lalu lintas banyak melibatkan pengendara usia muda. Oleh karena itu, menanamkan pengetahuan dan disiplin berkendara sejak dini menjadi langkah penting. > “Pelajar adalah generasi masa depan. Dengan memahami aturan dan etika di jalan, mereka tidak hanya menjaga keselamatan diri sendiri tetapi juga orang lain,” ujar AKP Rahandi kepada Bidik-kasusnews. Selain penyampaian materi, tim Satlantas juga menampilkan simulasi cara berkendara yang aman, memperagakan penggunaan helm yang benar, serta menjelaskan tata cara memperoleh SIM bagi pemula. Sesi tanya jawab berlangsung meriah, bahkan beberapa siswa yang aktif mendapat souvenir menarik dari petugas. Kanit Regident Satlantas Polres Jepara IPTU Bagas Panglima, S.Tr.K., M.Sc. menambahkan bahwa kegiatan seperti ini akan terus digelar ke berbagai sekolah di Jepara. Tujuannya agar edukasi keselamatan berkendara menjangkau lebih banyak pelajar. > “Kami ingin membangun budaya tertib lalu lintas sejak bangku sekolah. Dengan begitu, ketika mereka nanti sudah mengendarai motor atau mobil, mereka sudah terbiasa dengan perilaku yang aman,” jelasnya. Dengan adanya kegiatan Bandengan di sekolah-sekolah, Satlantas Polres Jepara berharap kesadaran generasi muda terhadap keselamatan lalu lintas semakin tumbuh, sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama menekan angka kecelakaan di Kabupaten Jepara.(Wely-jateng)

BANDAR LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM Komando Distrik Militer (Kodim) 0410/Kota Bandar Lampung (KBL) resmi memulai program Karya Bakti Imbangan Tahun Anggaran 2025 di Kelurahan Batu Putuk, Kecamatan Teluk Betung Barat. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen TNI dalam membangun infrastruktur sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah binaannya. Kegiatan yang dibuka pada Selasa (11/11/2025) tersebut diawali dengan dua pekerjaan utama, yakni pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan penggalian awal saluran drainase. Aksi gotong royong ini menjadi tanda dimulainya rangkaian pembangunan yang mencakup lima sasaran fisik utama. Berdasarkan laporan Ba Jaga Koramil 410-03/TBU kepada pimpinan Kodim 0410/KBL, kelima sasaran pembangunan itu meliputi: Pembangunan rabat beton sepanjang 100 meter dengan lebar 1 meter. Pembuatan saluran drainase sepanjang 100 meter dengan lebar 50 cm dan kedalaman bervariasi 50–100 cm. Pembangunan talud atau dinding penahan tanah setinggi 1 meter sepanjang 100 meter. Pembuatan sumur bor sedalam 80–90 meter untuk penyediaan air bersih warga. Renovasi total satu unit rumah tidak layak huni (RTLH) berukuran 5×6 meter. Yang menarik, pelaksanaan Karya Bakti Imbangan ini mengusung model kolaborasi lintas Koramil. Kodim 0410/KBL tidak hanya mengandalkan satu satuan, melainkan menggabungkan tenaga terampil dan pembantu tukang dari enam Koramil berbeda. Pola kerja bersama ini menunjukkan kemampuan TNI dalam mengelola sumber daya secara efisien dan terarah untuk pembangunan masyarakat. Selama hari pertama pelaksanaan, dari pukul 07.30 hingga 16.00 WIB, kegiatan berjalan lancar tanpa kendala berarti. Tim lapangan berhasil menyelesaikan sebagian besar pembongkaran RTLH dan memulai penggalian tanah untuk saluran drainase baru. Dandim 0410/KBL melalui jajaran pelaksananya berharap, keberhasilan program Karya Bakti ini dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan taraf hidup warga Batu Putuk. Selain manfaat fisik berupa infrastruktur baru, kegiatan ini juga menjadi bukti kehadiran negara melalui peran aktif TNI di tengah masyarakat. Kegiatan Karya Bakti Imbangan Tahun 2025 ini akan terus berlanjut hingga seluruh target pembangunan rampung sesuai rencana. Program tersebut sekaligus menegaskan semangat TNI untuk hadir, bekerja, dan mengabdi bersama rakyat. ( Agus)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 11 November 2025 — Dalam momentum peringatan Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) ke-1 Tahun 2025, Rutan Kelas IIB Jepara menunjukkan semangat kepedulian sosial melalui kegiatan donor darah yang melibatkan pegawai, warga binaan, dan masyarakat sekitar. Kegiatan yang digelar di Ruang Serbaguna Rutan Jepara ini bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jepara. Dengan mengusung tema “Imipas Peduli”, kegiatan ini menjadi wadah bagi insan pemasyarakatan dan imigrasi untuk berkontribusi langsung dalam aksi kemanusiaan. Sebelum melakukan donor, seluruh peserta menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis PMI guna memastikan kelayakan fisik dalam mendonorkan darah. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar peringatan seremonial, tetapi juga bentuk nyata dari semangat berbagi yang menjadi bagian dari nilai-nilai pengabdian insan Kemenkumham. > “Kami ingin menghadirkan manfaat yang bisa dirasakan langsung masyarakat. Setiap tetes darah yang disumbangkan adalah bentuk kasih dan kepedulian terhadap sesama,” tutur Renza. Kegiatan berlangsung dengan antusiasme tinggi. Sejumlah pegawai dan warga binaan turut serta secara sukarela. Bahkan, masyarakat sekitar yang mengetahui kegiatan tersebut juga datang untuk ikut berpartisipasi. Perwakilan PMI Kabupaten Jepara menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Rutan Jepara dalam menggelar kegiatan donor darah di momen Hari Bakti perdana ini. Menurutnya, sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan PMI sangat membantu dalam menjaga ketersediaan stok darah di wilayah Jepara. > “Kami berterima kasih kepada Rutan Jepara atas kerja samanya. Kegiatan seperti ini sangat berarti bagi banyak pihak dan semoga dapat dilaksanakan secara berkelanjutan,” ungkap perwakilan PMI. Selain kegiatan donor darah, peringatan Hari Bakti Imigrasi dan Pemasyarakatan juga diwarnai dengan bakti sosial dan kegiatan peduli lingkungan di sekitar area Rutan. Hal ini menjadi wujud komitmen Rutan Jepara untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai lembaga yang humanis dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan semangat “Imipas Peduli”, Rutan Jepara bertekad terus memperkuat nilai kemanusia.(Wely-jateng) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Pengadilan Negeri Jepara kembali menggelar sidang dengan agenda pembacaan putusan secara online dalam perkara pidana dengan terdakwa Supriyanto Bin Biono (alm.), ,pada Selasa (11/11/2025).dugaan penipuan 600jta ,Sidang dimulai pukul 13.30 WIB di Ruang Cakra, dengan terdakwa yang mengikuti jalannya persidangan dari Rutan Jepara. Sidang tersebut dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta kuasa hukum terdakwa, dan dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Erven Langgeng Kasih, S.H., M.H., dengan anggota majelis Parlin Mangatas Bona Tua, S.H., M.H. dan Yuristi Laprimoni, S.H. Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa Supriyanto Bin Biono terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan, sebagaimana diatur dalam dakwaan alternatif pertama. Majelis hakim kemudian menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 2 (dua) tahun kepada terdakwa. Masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa akan dikurangkan dari total pidana yang dijatuhkan. Selain itu, majelis hakim juga menetapkan bahwa terdakwa tetap berada dalam tahanan. Dalam putusan tersebut, majelis hakim juga memutuskan mengenai barang bukti berupa handphone Samsung Galaxy dikembalikan kepada saksi Sutrisno, sedangkan handphone iPhone Promax dikembalikan kepada Teguh Cahyono. Putusan ini menandai akhir dari proses hukum panjang yang melibatkan Supriyanto, setelah sebelumnya ia menjalani beberapa kali persidangan dengan tuduhan penipuan.(Wely-jateng)