JATENG;Bidik-kasusnews.com JEPARA – Di tengah berlangsungnya Operasi Zebra Candi 2025, Satlantas Polres Jepara menonjolkan pendekatan berbeda dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pada hari ketiga operasi, Rabu (19/11/2025), Satpas 1438 Polres Jepara kembali mengaktifkan layanan khusus bagi penyandang disabilitas melalui program “SEREH MANIS”. Program ini disiapkan sebagai sarana pendukung bagi pemohon SIM D, yang membutuhkan perlakuan dan pendampingan khusus. Seluruh proses pelayanan didesain agar lebih sederhana, mudah dipahami, sekaligus ramah bagi masyarakat berkebutuhan khusus. Sejak pagi, petugas Satpas terlihat memberikan bantuan proaktif—mulai dari membantu proses registrasi, memfasilitasi komunikasi bagi pemohon dengan keterbatasan fisik, hingga memastikan pelaksanaan ujian teori dan praktik berjalan tanpa hambatan. Kanit Regident Satlantas Polres Jepara, Iptu Bagas Panglima, S.Tr.K., M.Sc, menyampaikan bahwa inovasi pelayanan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjamin kesetaraan akses layanan publik. “Sereh Manis adalah bentuk kesiapan kami dalam memberikan pelayanan yang inklusif. Setiap pemohon disabilitas berhak mendapatkan proses yang adil, aman, dan nyaman. Polri tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga memastikan semua masyarakat mendapatkan kesempatan yang sama,” ungkapnya. Di sisi lain, Kasat Lantas Polres Jepara AKP Rahandi Gusti Pradana, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa program tersebut mendukung semangat Operasi Zebra Candi yang tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga peningkatan kualitas layanan dan keselamatan jalan. > “Operasi Zebra bukan hanya soal penertiban lalu lintas. Melalui program seperti Sereh Manis, kami ingin menegaskan bahwa pelayanan humanis adalah bagian penting dari tugas kepolisian. Masyarakat disabilitas harus mendapat dukungan penuh ketika mengurus SIM D,” ujar AKP Rahandi kepada Bidik-kasusnews 19/11/2025. Selain dukungan petugas, Satpas Jepara juga menyediakan fasilitas fisik penunjang, seperti jalur khusus kursi roda, ruang tunggu aksesibel, serta penyesuaian jalur uji yang disesuaikan kemampuan pemohon. Dengan pelaksanaan Sereh Manis di masa Operasi Zebra Candi 2025, Satlantas Polres Jepara menegaskan langkah progresif dalam menciptakan layanan publik yang tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga berkeadilan dan berempati bagi seluruh lapisan masyarakat.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara — Rutan Kelas IIB Jepara mengambil bagian dalam peringatan Hari Bakti Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025, sebuah perayaan yang menandai lahirnya identitas baru setelah terbentuknya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Kegiatan tasyakuran tingkat wilayah berlangsung di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, diikuti oleh seluruh jajaran satuan kerja baik secara langsung maupun virtual. Pegawai Rutan Jepara, mulai dari pejabat struktural hingga para CPNS, mengikuti acara melalui siaran virtual yang dipusatkan di Ruang Rapat Rutan. Sementara itu, Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, hadir secara langsung mewakili satuan kerja untuk memperkuat komitmen Rutan Jepara dalam mendukung arah kebijakan Kemenimipas. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah menyoroti pentingnya adaptasi terhadap sistem baru yang kini berada di bawah satu kementerian. Ia menekankan bahwa integrasi Imigrasi dan Pemasyarakatan bukan hanya restrukturisasi kelembagaan, tetapi juga perubahan cara kerja yang menuntut kolaborasi lebih kuat dan pelayanan yang semakin berkualitas. Selain itu, pada momen tersebut diserahkan pula penghargaan kepada mitra eksternal yang dinilai memberikan dukungan signifikan dalam penyelenggaraan tugas-tugas keimigrasian dan pemasyarakatan. Pemberian penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas sinergi lintas sektor yang turut memperkuat kinerja Kemenimipas di wilayah Jawa Tengah. Puncak tasyakuran ditandai dengan pemotongan tumpeng sebagai wujud rasa syukur atas perjalanan awal Kemenimipas di tahun 2025. Meski berlangsung secara sederhana, suasana acara terasa penuh kebersamaan dan menjadi simbol optimisme bersama dalam membangun instansi yang lebih solid dan profesional. Melalui peringatan ini, Rutan Jepara kembali menegaskan komitmen untuk mendukung visi Kemenimipas—mulai dari peningkatan layanan publik, pemanfaatan teknologi, hingga penguatan integritas. Tasyakuran tahun pertama ini diharapkan menjadi pijakan bagi langkah-langkah strategis yang lebih matang di masa mendatang. (Wely-jateng) Sumber:humas rutan jepara

Bandar Lampung, Bidik-kasuanews.com Upaya meningkatkan kemandirian dan ketahanan pangan keluarga terus digencarkan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Hal ini terlihat dari kegiatan penyerahan bantuan pertanian kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) Majun Mapan yang berlangsung di Jalan Pulau Damar, Gang Kecapi, Kelurahan Perumnas Way Kandis, Selasa (18/11/2025). Kegiatan tersebut turut dipantau langsung Babinsa Koramil 410-04/TKT, Serka Supriyadi. Penyerahan bantuan yang dimulai pukul 08.30 WIB itu berlangsung tertib dan mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Kehadiran Babinsa tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pendamping yang memastikan program ketahanan pangan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh kelompok tani perempuan tersebut. Bantuan yang diberikan Dinas Pertanian dan Dinas Pangan Kota Bandar Lampung meliputi berbagai sarana pendukung budidaya tanaman, khususnya untuk pengembangan pertanian perkotaan (urban farming). Rinciannya antara lain: Bibit tanaman: 180 batang terong, 180 batang cabai, dan 180 batang rampai Benih sayuran: cabai keriting, bayam, kangkung, cabai rawit, dan pakcoy Sarana pendukung: pupuk organik cair 10 liter, 40 karung media tanam, 5 kg polybag, serta satu gulung paranet Acara ini turut dihadiri Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung Ichwan Aji Wibowo, S.Pt., MM., Kepala Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung Dra. Dedeh Indrawati Fauzia, M.Si., Camat Tanjung Senang M. Eri Arifandi, ST., MM., perwakilan BRMP Provinsi Lampung, serta Lurah Perumnas Way Kandis. Kehadiran para pejabat tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam membangun ketahanan pangan dari level keluarga hingga komunitas. Babinsa Serka Supriyadi menyampaikan apresiasinya atas dukungan pemerintah terhadap kelompok tani perempuan di wilayah binaannya. “KWT seperti Majun Mapan ini punya peran besar dalam memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Jika dikelola baik, hasilnya juga bisa menambah pendapatan. Kami dari Koramil siap mendampingi ibu-ibu agar bantuan ini dimanfaatkan seoptimal mungkin,” ujar Supriyadi. Kegiatan monitoring dan penyaluran bantuan ditutup pada pukul 10.00 WIB. Dengan sinergi TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan program ini mampu memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga di Kelurahan Perumnas Way Kandis. (Agus)

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Hulu Sungai Utara menggelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, Kamtibmas, dan Tertib Hukum untuk memperkuat kapasitas pemimpin tingkat kelurahan dan desa. Kegiatan berlangsung pada Selasa (18/11/2025) pukul 09.00 WITA di Aula Dr. Idham Chalid, Kelurahan Murung Sari, Kecamatan Amuntai Tengah. Sosialisasi ini digelar sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas daerah serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di tingkat akar rumput. Lurah, Kepala Desa (Kades), perangkat desa, hingga Ketua RT/RW se-Kecamatan Amuntai Tengah hadir sebagai peserta, mengingat peran mereka yang paling dekat dengan dinamika masyarakat. Acara dihadiri para pimpinan Forkopimda, antara lain Bupati HSU H. Sahrujani, Wakil Bupati Hero Setiawan, Sekda HSU Adi Lesmana, S.Sos., M.Si, Waka Polres HSU Kompol Sony F.L. Gaol, S.E., M.M, Kasdim 1001 Amt/Blg Mayor Inf. Andi Tiro, Kajari HSU Dr. Albertinus P. Napitupulu, S.H., M.H, serta Ketua Pengadilan Negeri Amuntai Rubiyanto Budiman, S.H. Para pembicara memberikan materi sesuai bidang masing-masing. Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri menekankan pentingnya kepatuhan hukum di tingkat desa. Kasdim 1001 Amt/Blg menyampaikan penguatan wawasan kebangsaan dan nilai persatuan. Sementara itu, Waka Polres HSU memaparkan situasi Kamtibmas terkini serta strategi pencegahan konflik sosial agar masyarakat tetap aman dan tertib. PS. Kasi Humas Polres HSU, IPTU Asep Hudzainur, menyampaikan pesan Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. yang menegaskan bahwa stabilitas daerah merupakan tanggung jawab bersama. “Bapak Kapolres menekankan bahwa upaya menjaga Kamtibmas tidak hanya dilakukan Polri, tetapi juga para pemimpin desa dan RT/RW sebagai garda terdepan masyarakat. Bekal wawasan dan pemahaman hukum ini penting agar mereka mampu menjadi penengah, pengayom, dan penggerak ketertiban,” jelas IPTU Asep. Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata implementasi visi HEBAT–SIGAP–UNGGUL, dengan memperkuat perangkat pemerintahan di lapangan agar lebih responsif dan berdaya dalam mencegah potensi gangguan keamanan. “Semakin kuat sinergi antara pemerintah, penegak hukum, dan perangkat desa, semakin kondusif pula lingkungan masyarakat,” ujarnya. Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan penuh antusiasme. Para peserta mendapatkan pemahaman yang lebih kuat terkait peran mereka dalam menjaga hukum, keamanan, serta nilai kebangsaan sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Polsek Babirik menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan mutu sumber daya manusia (SDM) di wilayah pedesaan dengan menggelar pendampingan pendaftaran SMA Kemala Taruna Bhayangkara pada Selasa (18/11/2025) pukul 09.30 WITA. Kegiatan berlangsung di Ruang Tata Usaha MTsN 3 HSU Babirik, Jalan Maju Sepakat No. 8, Kecamatan Babirik. Pendampingan ini bertujuan membantu siswa yang berminat melanjutkan pendidikan di sekolah taruna, sekaligus memberikan pemahaman tentang standar kedisiplinan, kurikulum berasrama, dan nilai-nilai kebhayangkaraan yang menjadi ciri khas SMA Kemala Taruna Bhayangkara. Tim Polsek Babirik dipimpin Kapolsek Babirik Iptu Fajar H., S.H., didampingi Ps. Kanit Binmas Aiptu Denny F. dan Ba SPKT Bripda M. Jhodi Rahman. Kehadiran jajaran lengkap ini mempertegas peran Polri yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pembinaan karakter generasi muda. Dalam kegiatan tersebut, para siswa mendapat penjelasan menyeluruh mengenai profil sekolah, pola pendidikan berasrama, hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi. Pendampingan juga membantu orang tua memahami komitmen dan kesiapan mental yang dibutuhkan calon taruna. Dari 10 siswa yang awalnya menunjukkan minat mendaftar, hanya dua pelajar yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi serta lulus verifikasi awal untuk melanjutkan proses seleksi di tahap berikutnya. Hasil ini menggambarkan ketatnya standar yang diterapkan, serta kualitas calon peserta didik yang benar-benar harus siap secara akademik dan mental. PS. Kasi Humas Polres HSU, IPTU Asep Hudzainur, menyampaikan pesan Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., yang mengapresiasi inisiatif Polsek Babirik. “Bapak Kapolres menegaskan bahwa Polri juga memiliki tanggung jawab membina generasi muda. SMA Kemala Taruna Bhayangkara adalah wadah yang tepat untuk membentuk karakter disiplin, nasionalisme, serta etika yang baik,” ujarnya. IPTU Asep menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari implementasi visi HEBAT–SIGAP–UNGGUL UNTUK MASYARAKAT. “Kami ingin memastikan bahwa potensi-potensi muda di HSU tidak tertinggal dalam mendapatkan akses pendidikan unggulan. Kami berharap dua siswa yang lolos verifikasi dapat melanjutkan seleksi berikutnya dengan hasil terbaik,” katanya. Kegiatan pendampingan berlangsung aman dan tertib. Selain memperkuat hubungan antara Polsek Babirik dan pihak sekolah, kegiatan ini juga membuka peluang lebih luas bagi para pelajar di wilayah pedesaan untuk menempuh pendidikan berkualitas. (Agus)

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Polsek Danau Panggang intensif melakukan langkah pencegahan tindak pidana perikanan dengan menggelar sosialisasi bahaya dan sanksi illegal fishing di Desa Rintisan, Kecamatan Danau Panggang, pada Selasa (18/11/2025) mulai pukul 08.30 WITA. Kegiatan ini menyasar para nelayan dan kelompok perikanan sebagai upaya menjaga keberlanjutan ekosistem perairan dan sumber daya ikan setempat. Sosialisasi dipimpin oleh personel Polsek Danau Panggang, Brigpol Becklin Sidea dan Bripda M. Aldi Rahman, yang berkolaborasi dengan Kasi Pengawas Perikanan, Iwan, S.Pd.. Sinergi dengan instansi teknis tersebut memastikan informasi yang diberikan mencakup aspek hukum sekaligus regulasi perikanan yang berlaku. Menggunakan Speedboat Dinas Polsek Danau Panggang, tim menyusuri wilayah perairan untuk menjangkau titik-titik kumpul masyarakat nelayan. Kehadiran langsung aparat dan pengawas perikanan di tengah aktivitas warga mempertegas komitmen pemerintah dalam memberantas penangkapan ikan dengan cara merusak. Materi sosialisasi berfokus pada larangan penggunaan alat tangkap yang dilarang—seperti setrum, racun, dan bahan peledak—yang dapat memusnahkan biota air secara luas. Praktik tersebut tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam keberlanjutan mata pencaharian nelayan. Masyarakat diimbau beralih ke alat tangkap ramah lingkungan sesuai aturan perikanan daerah. PS. Kasi Humas Polres HSU, IPTU Asep Hudzainur, menyampaikan pesan Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga kelestarian perairan. “Bapak Kapolres menegaskan bahwa sungai dan danau adalah masa depan kita. Edukasi ini dilakukan untuk melindungi sumber daya alam dan memastikan kesejahteraan para nelayan tetap terjaga,” ujar IPTU Asep. Ia menambahkan bahwa tindakan hukum tetap akan dilakukan bila ditemukan pelanggaran berat. “Kami mengutamakan penyuluhan dan himbauan. Namun bila ada praktik illegal fishing yang nyata-nyata merusak lingkungan, Polsek Danau Panggang akan bertindak tegas. Ini sejalan dengan visi HEBAT–SIGAP–UNGGUL untuk masyarakat,” tegasnya. Sosialisasi berlangsung lancar dan mendapat sambutan positif dari warga Desa Rintisan. Para nelayan menyatakan siap mendukung pemberantasan illegal fishing demi kelestarian perairan dan keberlanjutan hasil tangkapan di masa mendatang. (Agus)

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial MFA (44) ditangkap pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 15.10 WITA di Jalan Pembalah Batung, Kelurahan Paliwara, Kecamatan Amuntai Tengah. Penangkapan dilakukan setelah polisi menemukan 2,19 gram sabu yang disimpan tersangka di dalam kotak rokok. Penindakan bermula dari laporan masyarakat mengenai seseorang yang dicurigai membawa narkotika menggunakan sepeda motor. Merespons cepat informasi itu, anggota Sat Resnarkoba langsung menuju lokasi dan melakukan pemantauan. Saat dihentikan untuk pemeriksaan, MFA—warga Desa Telaga Itar, Kabupaten Tabalong—memperlihatkan gelagat mencurigakan. Dari penggeledahan awal, petugas menemukan kotak rokok Sampoerna Mild berisi satu paket sabu dengan berat keseluruhan 2,47 gram (berat bersih 2,19 gram) yang dibungkus plastik klip transparan. Barang bukti tersebut menjadi dasar polisi untuk membawa MFA ke Mapolres HSU guna pemeriksaan lebih lanjut. Selain sabu, polisi turut mengamankan handphone Vivo V2026 warna biru lengkap dengan SIM card yang diduga digunakan untuk berkomunikasi terkait transaksi narkotika. Kendaraan yang dipakai tersangka, Honda Beat merah putih DA 6313 UBF, juga disita sebagai bagian dari proses penyidikan. Kasat Resnarkoba Polres HSU, AKP Sutargo, S.H., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti kesigapan jajarannya menindak setiap bentuk peredaran narkoba. “Informasi dari masyarakat sangat membantu. Kami akan terus melakukan penindakan tanpa kompromi terhadap para pelaku narkotika,” ujarnya. Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Resnarkoba, juga mengajak warga untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Peran masyarakat sangat penting. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti,” tegasnya. Dalam pemeriksaan awal, MFA mengakui bahwa sabu tersebut berada dalam penguasaannya. Namun penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait. Tidak ditemukan barang bukti tambahan saat penggeledahan badan, namun seluruh perangkat komunikasi, kendaraan, dan paket sabu telah disita untuk memperkuat proses hukum. Tersangka kini ditahan di Sat Resnarkoba Polres HSU dan dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polres HSU menegaskan akan terus meningkatkan intensitas pemberantasan peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi generasi muda dari ancaman narkotika. (Agus)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara — Dalam upaya memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada hasil, Rutan Kelas IIB Jepara menggelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja pada Selasa (18/11/12). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran untuk menyatukan langkah dalam menjalankan tugas pemasyarakatan secara lebih transparan dan akuntabel. Acara berlangsung di aula Rutan Jepara dengan dipimpin Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo. Ia menjadi pihak utama dalam penandatanganan yang turut diikuti seluruh pejabat struktural, mulai dari Kepala KPR, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, hingga Kepala Subseksi Pengelolaan. Kehadiran seluruh pegawai sebagai saksi menambah makna tersendiri, menegaskan bahwa komitmen kinerja bukan hanya tanggung jawab pimpinan, melainkan seluruh unsur organisasi. Dalam arahannya, Karutan Renza menekankan bahwa perjanjian kinerja merupakan instrumen kontrol sekaligus pengingat untuk bekerja sesuai target. Ia menilai bahwa setiap pegawai memiliki kontribusi penting dalam menjaga kualitas pelayanan, terutama di tengah perubahan kebijakan dan dinamika organisasi setelah bergabungnya nomenklatur baru Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. “Perubahan harus diikuti dengan kesiapan kita bertransformasi. Perjanjian kinerja ini menjadi fondasi agar setiap langkah yang kita ambil lebih terarah, terukur, dan berdampak nyata,” ujarnya. Selain meneguhkan komitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada warga binaan, penandatanganan ini juga menjadi bentuk kesiapan Rutan Jepara dalam menjaga disiplin, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemasyarakatan. Seluruh jajaran diharapkan dapat bekerja lebih efektif sesuai indikator yang telah ditetapkan. Dengan pelaksanaan penandatanganan ini, Rutan Jepara berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pemasyarakatan. Langkah ini menjadi pondasi penting dalam mendorong terciptanya lingkungan kerja yang profesional dan berintegritas di tahun berjalan.(Wely-jateng) Sumber:Humas Rutan jepara

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com — Aksi cepat dan profesional ditunjukkan Babinsa Koramil 0410-05/TKP, Pelda Supranoto, saat menyelamatkan seorang terduga pelaku pencurian dari amukan massa di Kelurahan Pasir Gintung, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Selasa pagi (18/11/2025). Tindakan sigap Babinsa ini berhasil mencegah terjadinya kekerasan lebih jauh dan menjaga situasi tetap kondusif. Pelaku berinisial AM (40), warga Gang Senen, Kelurahan Kaliawi, diduga mencuri handphone dan tabung gas milik warga RT 09 Lingkungan 2 Pasir Gintung. Ia telah diamankan warga, namun situasi mulai memanas karena emosi massa yang sulit dikendalikan. Informasi awal diterima Pelda Supranoto sekitar pukul 05.50 WIB dari perangkat RT dan warga Kelurahan Gunung Sari. Saat itu, ia tengah melaksanakan dinas jaga di Koramil 0410-05/TKP. Menyadari potensi bahaya, ia segera menuju lokasi dan melakukan pendekatan persuasif kepada warga. Dengan koordinasi bersama RT dan tokoh masyarakat, Pelda Supranoto berhasil menenangkan massa dan mengevakuasi pelaku ke Koramil untuk mencegah tindakan main hakim sendiri. “Tindakan pertama kami adalah menyelamatkan nyawa pelaku dan meredam ketegangan. Keamanan dan keselamatan semua pihak adalah prioritas,” ujar Pelda Supranoto. Setelah situasi terkendali, proses hukum langsung dilanjutkan. Pada pukul 07.30 WIB, Pelda Supranoto menyerahkan pelaku beserta barang bukti kepada Kepolisian Sektor Tanjung Karang Barat. Tim Unit Reskrim Polresta Bandar Lampung yang dipimpin AKP Ono Karyono, S.H., M.H. kemudian melakukan langkah penyidikan lanjutan. “Kami mengapresiasi sinergi cepat antara TNI, Polri, dan masyarakat. Pelaku sudah kami terima untuk pemeriksaan lebih mendalam,” kata AKP Ono. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Peran aktif Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta warga Pasir Gintung dan Gunung Sari menunjukkan kuatnya sistem keamanan berbasis komunitas di wilayah itu. Kejadian ini sekaligus mencerminkan semangat RADIN INTEN (Rajin, Intensif, dan Terintegrasi) dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat, serta komitmen TNI untuk selalu hadir membantu dan melindungi warga di tingkat akar rumput. (Agus)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang — Hujan deras yang mengguyur kawasan Bawen pada Senin siang (17/11/2025) turut menjadi latar terjadinya kecelakaan beruntun di simpang Traffic Light Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang. Insiden yang terjadi sekitar pukul 14.50 WIB itu melibatkan lima kendaraan, namun beruntung tidak menimbulkan korban jiwa. Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa kondisi seluruh pengemudi selamat. “Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Sat Lantas langsung menangani di lokasi meski kondisi sedang hujan,” ujarnya. Kondisi Pengemudi dan Kendaraan Meski tidak ada korban meninggal, dua pengemudi mengalami luka ringan, yakni sopir Suzuki Carry Pick Up serta sopir Mitsubishi L300 Box. Keduanya segera dievakuasi dan mendapatkan perawatan medis di RS At Tin Bawen dalam kondisi sadar. Kecelakaan ini melibatkan: Truk Wing Box BL 8920 AK Suzuki Carry Pick Up H 8790 DA Mitsubishi L300 Box H 8809 TA Toyota Avanza H 1408 KO Hyundai AD 705 H Diduga Akibat Rem Truk Bermasalah Kasat Lantas AKP Lingga Ramadhani STK. SIK. CPHR. menjelaskan bahwa kecelakaan berawal dari gangguan rem pada truk wing box yang datang dari arah Ungaran. Ketika memasuki area lampu merah, truk gagal berhenti dan langsung menghantam dua kendaraan yang sedang menunggu di persimpangan. “Benturan awal terjadi pada Carry Pick Up dan L300 Box. Setelah itu truk berusaha menghindar ke kanan, namun justru mengenai Avanza dan Hyundai yang melaju dari arah Salatiga,” jelasnya. Arus Lalu Lintas Sempat Macet Benturan beruntun ini sempat menimbulkan kemacetan di kawasan Exit Tol Bawen yang merupakan salah satu titik padat kendaraan. Personel Sat Lantas dan Polsek Bawen segera melakukan rekayasa lalu lintas, mengurai antrean, serta mengevakuasi seluruh kendaraan yang terlibat. Koordinasi cepat di lapangan membuat arus kendaraan kembali berjalan normal dalam waktu relatif singkat. Penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Semarang. Polisi juga mengimbau para pengemudi untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara dalam situasi hujan dan kondisi jalan licin. (Wely-jateng) Sumber:humas Polda jateng