HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM– Dalam rangka menjaga stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Tim Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan pengecekan bahan pokok di Pasar Induk Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kegiatan ini melibatkan sejumlah instansi terkait, antara lain Polres Hulu Sungai Utara, Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten HSU. Sinergi lintas sektor ini bertujuan memastikan pengawasan pangan berjalan efektif dan menyeluruh. Pelaksanaan pengecekan tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi (Rakor) bersama instansi terkait yang telah dilaksanakan pada Rabu, 4 Februari 2026, sebagai langkah awal dalam mengantisipasi potensi permasalahan distribusi, harga, maupun ketersediaan bahan pokok di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat. Dalam kegiatan Satgas Saber Pangan Tahun 2026 ini, setidaknya terdapat 14 komoditas bahan pokok yang menjadi sasaran pemantauan, di antaranya beras, minyak goreng, gula, telur, daging, cabai, bawang merah, bawang putih, serta komoditas strategis lainnya yang memiliki pengaruh besar terhadap daya beli masyarakat. Pengawasan difokuskan pada harga jual bahan pokok, agar tidak terjadi lonjakan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Pemerintah (HAP) yang telah ditetapkan. Selain itu, Satgas juga melakukan pemantauan terhadap ketersediaan stok, guna memastikan pasokan bahan pangan tetap aman dan mencukupi selama Ramadhan hingga Idul Fitri. Melalui Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur, Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam Satgas Saber Pangan merupakan bentuk komitmen Polres HSU dalam menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi masyarakat dari praktik penimbunan maupun permainan harga yang merugikan. “Polres HSU bersama instansi terkait berkomitmen untuk mengawal stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok. Kami akan terus melakukan pengawasan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dan merayakan Idul Fitri dengan tenang tanpa terbebani lonjakan harga maupun kelangkaan bahan pangan,” ujar IPTU Asep Hudzainur menyampaikan pernyataan Kapolres. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan ketersediaan bahan pokok di Kabupaten Hulu Sungai Utara tetap terjamin, harga tetap stabil, serta distribusi berjalan lancar. Langkah ini sekaligus menjadi upaya preventif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap peran pemerintah dan Polri dalam pengendalian pangan. (Agus)

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com – Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok berhasil membongkar praktik penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi ukuran 3 kilogram yang dilakukan secara terorganisir. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Jakarta Utara dan Kabupaten Bogor, serta menyita total 2.301 unit tabung gas berbagai ukuran. Pengungkapan kasus ini berawal dari meningkatnya kekhawatiran aparat terhadap maraknya insiden kebakaran yang diduga dipicu kebocoran gas oplosan, termasuk peristiwa kebakaran kapal di kawasan Pelabuhan Muara Baru. Dari situ, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan patroli siber dan menemukan aktivitas penjualan gas portabel bermerek “Tokai” dengan kondisi fisik tabung yang mencurigakan di platform e-commerce. Hasil penelusuran digital tersebut mengarah pada penggerebekan lokasi produksi di wilayah Bogor serta pengembangan jaringan di Jakarta Utara. Polisi mendapati para pelaku memindahkan isi gas dari tabung LPG subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram, 5,5 kilogram, hingga tabung gas portabel. Proses ilegal tersebut dilakukan menggunakan alat suntik rakitan berbahan pipa besi yang tidak memenuhi standar keselamatan. Di lokasi Jakarta Utara, petugas mengamankan empat tersangka dalam dua tahap penindakan. Polisi menemukan aktivitas pengoplosan gas ke tabung 12 kilogram serta menyita kendaraan berupa mobil bak yang digunakan untuk mendistribusikan gas hasil oplosan. Sementara itu, di Bogor, satu tersangka berinisial S diamankan bersama ratusan tabung gas portabel siap kirim yang dikemas menggunakan plastik hitam dan kardus guna mengelabui konsumen daring. Dari hasil penyelidikan, praktik ilegal ini memberikan keuntungan besar bagi para pelaku. Gas subsidi yang dibeli dengan harga Rp19.000 hingga Rp21.000 per tabung, disuntikkan ke tabung non-subsidi dan dijual kembali dengan harga mencapai Rp220.000. Selain itu, satu tabung LPG subsidi 3 kilogram dapat dipecah menjadi sekitar 10 tabung gas portabel, yang masing-masing dijual seharga Rp11.000. Dalam sebulan, sindikat ini diperkirakan menghabiskan sedikitnya 180 tabung gas subsidi. Adapun barang bukti yang disita meliputi 1.146 tabung LPG subsidi 3 kilogram, 925 tabung gas portabel ilegal, 224 tabung LPG non-subsidi 12 kilogram, enam tabung LPG 5,5 kilogram, 38 alat suntik rakitan, empat unit mobil bak, serta berbagai peralatan pendukung seperti timbangan digital, perlengkapan pengemasan, dan rekaman CCTV. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini bertujuan melindungi keselamatan masyarakat. Menurutnya, gas oplosan sangat berbahaya karena proses pemindahan isi tidak sesuai standar keamanan dan berpotensi memicu kebakaran maupun ledakan. “Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga soal keselamatan nyawa. Kebocoran gas oplosan dapat membahayakan keluarga pengguna dan lingkungan sekitar,” ujar AKBP Aris Wibowo saat konferensi pers, Jumat (6/2/2026). Sementara itu, perwakilan Pertamina Patra Niaga, Indra Pratama, mengimbau masyarakat untuk membeli LPG hanya di pangkalan resmi serta memastikan segel tabung dalam kondisi utuh sebelum digunakan. Para tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis, antara lain Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, dengan ancaman pidana penjara hingga enam tahun dan denda maksimal puluhan miliar rupiah. Kepolisian memastikan akan terus memperketat pengawasan guna mencegah penyalahgunaan LPG bersubsidi dan memastikan bantuan negara tepat sasaran serta aman bagi masyarakat. (Agus)

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com– Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung menggelar apel korve dan aksi bersih lingkungan di kawasan mangrove Jalan Pasaran RT 05, Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Telukbetung Barat, Jumat (6/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Angkatan Darat sebagai wujud nyata komitmen menjaga kelestarian lingkungan sekaligus kebersihan kota. Apel korve tersebut dibuka secara resmi dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., serta Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana. Turut hadir jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perangkat daerah, mencerminkan kuatnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya menjaga lingkungan hidup. Keterlibatan TNI dalam kegiatan ini ditunjukkan melalui kehadiran Danramil 410-03/Telukbetung Utara Mayor Inf Bagus Setyawan, S.Sos. dan Danramil 410-02/Telukbetung Selatan Mayor Inf Sabariyanto. Sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan unsur masyarakat diharapkan mampu memperkuat gerakan kolektif menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Dalam sambutannya, Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana menegaskan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. “Untuk meningkatkan kebersihan dan keindahan kota, kami menghimbau seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan. Kita harus bergandengan tangan mewujudkan Bandar Lampung yang lebih bersih dan lebih indah,” ujar Eva Dwiana. Selain membersihkan kawasan mangrove yang memiliki fungsi vital sebagai penyangga ekosistem pesisir, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan. Apel dan aksi bersih lingkungan dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung tertib hingga berakhir sekitar pukul 10.10 WIB. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap gerakan serupa dapat diikuti hingga ke tingkat RW dan kelurahan. Dengan demikian, tercipta lingkungan Kota Bandar Lampung yang bersih, hijau, dan berkelanjutan demi kenyamanan serta kualitas hidup seluruh warga. (Agus)

SERANG, Bidik-kasusnews.com – Antusiasme insan pers nasional menyambut Hari Pers Nasional (HPN) 2026 terlihat sejak hari pertama kedatangan peserta. Lebih dari 1.000 wartawan dari berbagai daerah di Indonesia mulai tiba di Kota Serang, Provinsi Banten, Jumat (6/2/2026), untuk mengikuti rangkaian kegiatan HPN 2026. Rombongan wartawan datang secara bertahap melalui jalur darat dan udara. Salah satu kontingen terbesar berasal dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung yang mengirimkan sebanyak 260 wartawan, dipimpin langsung oleh Ketua PWI Lampung Wirahadikusuma. Selain Lampung, rombongan PWI Sumatera Barat juga telah tiba di Banten. Sebanyak 34 wartawan datang melalui penerbangan Padang–Cengkareng, sementara 132 wartawan lainnya menyusul melalui jalur darat. Dari PWI Riau, sekitar 20 wartawan lebih dahulu tiba menggunakan transportasi udara, disusul 110 wartawan lainnya yang datang secara rombongan darat. “Kawan-kawan sangat antusias mengikuti HPN 2026 di Banten. Ini menjadi momentum istimewa karena untuk pertama kalinya HPN dirayakan bersama Presiden Prabowo Subianto,” ujar Ketua PWI Riau, Raja Isyam Azwar. Rombongan PWI dari berbagai provinsi di Pulau Jawa, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan DKI Jakarta, juga telah memasuki Kota Serang. Peserta yang tiba melalui Bandara Soekarno-Hatta dijemput oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Banten, sementara rombongan yang menggunakan kendaraan pribadi dan bus disambut langsung oleh Panitia HPN 2026 Banten di lokasi penginapan masing-masing. Salah satu rombongan yang telah tiba adalah PWI Jaya. Mereka menginap di Le Dian Hotel & Resort, Serang Timur. Kedatangan PWI Jaya dilakukan secara bertahap dan disambut hangat oleh panitia PWI Banten dengan pengalungan syal, pemberian tas koja khas Suku Baduy, serta maskot badak bercula satu yang mengenakan lomach atau ikat kepala khas Baduy. Rombongan awal PWI Jaya dipimpin oleh Wakil Ketua Bidang Kerja Sama, Kemitraan, dan Hubungan Antarlembaga Tb Adhi, bersama Ketua Siwo Jaya Rialini Nonnie Rering, serta Sekretaris Siwo Jaya Franciscus Rio Winto. “Jumlah peserta dari PWI Jaya cukup besar, melibatkan Dewan Penasihat, Dewan Kehormatan, Pengurus Harian, seksi-seksi, kelompok kerja, hingga Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI),” ujar Tb Adhi. Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo bersama jajaran pengurus lainnya juga menginap di hotel yang sama. Dari Pengurus Harian turut hadir Sekretaris Arman Suparman, Bendahara Dar Edi Yoga, Wakil Ketua Bidang Organisasi Bagus Sudarmanto, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Indra Utama, Wakil Ketua Bidang Advokasi Penerus Bonar, Wakil Bendahara Elly Simanjuntak, serta Sekretaris II yang juga Kepala Sekolah Jurnalisme Indonesia, Haresti Asysy Amrihani. Provinsi Banten resmi menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional 2026 yang berlangsung pada 6–9 Februari 2026. Penyelenggaraan agenda nasional ini didukung berbagai mitra dari sektor BUMN dan swasta, sebagai bentuk sinergi dalam mendukung penguatan peran pers nasional yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing. (Red)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 6 Februari 2026 — Dalam upaya memperkuat proses penyidikan kasus penemuan mayat pria bernama Axsyal Rendy Saputra (24) di Dukuh Sekuping, Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Polres Jepara menggandeng APSIFOR (Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia) untuk memberikan pendampingan psikologi forensik. APSIFOR merupakan organisasi profesional yang mengumpulkan psikolog-psikolog dengan keahlian khusus dalam psikologi forensik, yaitu bidang yang mengaplikasikan ilmu psikologi dalam ranah hukum dan penyidikan. Pendampingan ini menjadi langkah strategis untuk membantu aparat penegak hukum mengungkap fakta psikologis yang mendasari kasus.   Menurut IPDA Eko Kasisudi, Humas Polres Jepara, Saat Dikonfirmasi Bidik-kasusnews,6/2/2026 Menjelaskan,pendampingan APSIFOR dilakukan melalui wawancara mendalam dengan keluarga, teman, dan tetangga korban. Data psikologis yang dikumpulkan menjadi penting untuk memperjelas kondisi korban sebelum kejadian dan mengungkap motif serta fakta relevan penyidikan.   “Kegiatan pendampingan APSIFOR saat ini masih berlangsung dan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan kasus ini,” jelas IPDA Eko.   Kasus yang mendapat perhatian publik luas ini sempat viral di media sosial setelah foto lokasi kejadian tersebar, sehingga transparansi dan profesionalisme dalam penanganan kasus menjadi harapan masyarakat.   Dengan kolaborasi APSIFOR dan Polres Jepara, diharapkan aspek psikologis dari kasus dapat terungkap dengan lebih komprehensif, mendukung proses hukum yang adil dan akurat. (Wely)

BANDAR LAMPUNG, Bidik-kasusnews.com – Semangat kebersamaan dan gotong royong tampak mewarnai kegiatan kerja bakti di Kelurahan Pasir Gintung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat (TKP), Kota Bandar Lampung, Jumat (6/2/2026). Melalui kegiatan bertajuk Radin Inten, personel Koramil 410-05/TKP turun langsung ke lapangan membersihkan saluran air dan Kali Way Awi, sekaligus menertibkan spanduk yang tidak pada tempatnya. Kegiatan yang dipusatkan di kawasan Pasar Tradisional Pasir Gintung tersebut dipimpin langsung oleh Danramil 410-05/TKP, Mayor Inf Bunyamin. Aksi ini bertujuan menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mengantisipasi potensi genangan air dan banjir, terutama menjelang intensitas curah hujan yang meningkat. Mayor Inf Bunyamin mengatakan, kegiatan kerja bakti ini merupakan wujud nyata komitmen TNI untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Selain membersihkan sampah dan endapan di saluran air, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi warga agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan. “Kami ingin mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan, khususnya saluran air, agar tetap bersih dan berfungsi dengan baik. Kepedulian bersama sangat penting untuk mencegah banjir dan menciptakan lingkungan yang sehat,” ujarnya di sela kegiatan. Aksi gotong royong tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari aparat pemerintah hingga masyarakat setempat. Turut hadir Camat Tanjungkarang Pusat M. Epprielias Kesumayuda, S.H., beserta jajaran, Lurah Gedong Air Eko Purwanti, S.H., perangkat RT/RW, Linmas, aparatur kelurahan, mahasiswa KKN Universitas Lampung, serta warga sekitar. Kolaborasi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat berlangsung tertib dan lancar. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.30 WIB itu berhasil diselesaikan sekitar pukul 10.00 WIB, dengan hasil saluran air yang lebih bersih dan aliran air yang kembali lancar. Kehadiran Babinsa Koramil 410-05/TKP, termasuk Serda Deni Saputra, mendapat apresiasi dari warga. Selain membantu pembersihan lingkungan, kehadiran Babinsa dinilai mampu mempererat silaturahmi dan memperkuat komunikasi antara TNI dan masyarakat. Melalui kegiatan ini, Koramil 410-05/TKP berharap kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan semakin meningkat, sehingga Kelurahan Pasir Gintung dapat terwujud sebagai kawasan yang bersih, sehat, dan minim risiko banjir. (Agus)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 6 Februari 2026 — Dalam rangka menjaga kebugaran jasmani dan mempererat kekompakan, Rutan Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan senam bersama pada Jumat pagi yang diikuti oleh seluruh pegawai serta peserta magang. Kegiatan ini dilaksanakan di aula “Ratu Kalinyamat” Rutan Kelas IIB Jepara dengan penuh semangat dan antusiasme. Gerakan senam yang energik diiringi musik ceria menambah suasana kebersamaan di antara peserta. Selain bertujuan untuk meningkatkan kesehatan fisik, kegiatan senam bersama juga menjadi sarana mempererat hubungan antar pegawai dan peserta magang, sehingga tercipta lingkungan kerja yang lebih harmonis dan produktif. Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, (Bapak Renza Maisetyo, A.Md.IP., S.H., M.H.), menyampaikan bahwa kegiatan senam Jumat ini merupakan bagian dari rutinitas positif yang terus dijaga oleh jajaran rutan. “Senam Jumat ini tidak hanya untuk menjaga kebugaran tubuh, tetapi juga menjadi wadah untuk mempererat kekompakan antarpegawai serta peserta magang. Dengan tubuh yang sehat dan semangat yang tinggi, kinerja kita juga akan semakin optimal,” ujar Renza Maisetyo. Beliau menambahkan, kegiatan olahraga bersama seperti ini penting untuk menumbuhkan semangat kebersamaan dan meningkatkan suasana kerja yang positif di lingkungan Rutan Jepara. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh pegawai dan peserta magang memiliki fisik yang prima dan mental yang sehat dalam menjalankan tugas pembinaan dan pelayanan di rutan,” imbuhnya. Melalui kegiatan rutin ini, Rutan Kelas IIB Jepara menunjukkan komitmennya dalam membangun lingkungan kerja yang sehat, solid, dan produktif, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan. (Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 6 Februari 2026 — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara turut menghadiri kegiatan penandatanganan Pakta Integritas yang dirangkaikan dengan penutupan pembinaan mental pegawai pemasyarakatan di Nusakambangan. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah. Agenda ini dilaksanakan sebagai bentuk penguatan komitmen bersama dalam menciptakan aparatur pemasyarakatan yang berintegritas, berdisiplin, serta menjunjung tinggi nilai profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.   Penandatanganan Pakta Integritas menjadi simbol keseriusan jajaran pimpinan UPT dalam menjalankan tugas secara transparan dan akuntabel.   Selain penandatanganan Pakta Integritas, kegiatan juga menandai berakhirnya program pembinaan mental pegawai yang telah berlangsung selama beberapa hari. Melalui pembinaan tersebut, para peserta dibekali penguatan karakter, etika kerja, serta nilai-nilai moral sebagai landasan dalam menghadapi tantangan tugas pemasyarakatan yang semakin kompleks.   Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso, A.Md.IP., S.H., M.Si., menyampaikan bahwa integritas dan mental yang kuat merupakan dua pilar utama dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan.   Menurutnya, keberhasilan organisasi tidak hanya ditentukan oleh kecakapan teknis, tetapi juga oleh kejujuran, loyalitas, dan keteguhan sikap setiap pegawai. Oleh karena itu, kegiatan pembinaan mental dan penandatanganan Pakta Integritas diharapkan mampu memperkuat budaya kerja yang positif di seluruh UPT.   Sebagai penutup, seluruh Kepala UPT melakukan penandatanganan Pakta Integritas secara simbolis, termasuk Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, sebagai pernyataan komitmen untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan dipercaya masyarakat. (Wely-jateng) Sumber:Humas Rutan jepara

Cirebon kota Bidik-kasusnews.com,. Menjelang bulan suci Ramadhan, Tim Satgas Pangan Kota Cirebon melakukan pengecekan ketersediaan dan harga bahan pokok penting (bapokting) di sejumlah pasar tradisional, Kamis (5/2/26). Kegiatan ini melibatkan Satuan Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Cirebon Kota, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Cirebon, Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, serta Perum Bulog. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Adam Gana, Wakil Kepala Cabang Bulog, Sandi, Kepala DKP3 Kota Cirebon Sdri. Elmi Masruroh, Kabid DKP3, Didi, serta Kabid DKUKMPP, Fajar. Pengecekan dilakukan di dua lokasi, yakni Pasar Pagi dan Pasar Sentral Jagasatru, Kota Cirebon. Tim secara langsung memantau aktivitas perdagangan sekaligus berdialog dengan para pedagang terkait kondisi stok dan harga bahan pokok. Sebanyak 14 komoditas bahan pokok menjadi fokus pengecekan, di antaranya beras, daging sapi, daging ayam, telur, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, bawang putih, minyak goreng, gula pasir, tepung terigu, hingga bahan pokok lainnya yang menjadi kebutuhan masyarakat sehari-hari. Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Adam Gana mengatakan, pengecekan ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya praktik penimbunan maupun permainan harga yang dapat merugikan masyarakat menjelang Ramadhan. “Dari hasil pengecekan di lapangan, kami pastikan stok bahan pokok dalam kondisi aman dan tidak ditemukan adanya indikasi penimbunan. Harga juga masih relatif stabil dan terjangkau,” ujar AKP Adam Gana. Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna menjaga stabilitas harga serta menjamin ketersediaan bahan pokok selama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri. Sementara itu, Kepala DKP3 Kota Cirebon, Elmi Masruroh, menyampaikan bahwa ketersediaan bahan pangan di Kota Cirebon dipastikan mencukupi hingga bulan Ramadhan mendatang. “Alhamdulillah, berdasarkan hasil pemantauan hari ini, stok bahan pokok di pasar aman dan mencukupi. Harga juga masih dalam batas wajar, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” jelas Elmi. Menurutnya, Pemerintah Kota Cirebon bersama instansi terkait akan terus melakukan monitoring pasar serta berkoordinasi dengan Bulog untuk menjaga pasokan bahan pangan strategis. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di Kota Cirebon tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan nyaman. (Asep.R)

Serdang Bedagai, Bidik-kasusnews.com, Upaya warga Dusun I, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, untuk memperoleh kesempatan bekerja di SPPG Dusun I kembali menemui jalan buntu. Mediasi atau jejak pendapat yang telah disepakati bersama pada Kamis, 5 Februari 2026, batal terlaksana lantaran pihak Yayasan, pemilik, dan pengelola SPPG tidak hadir dengan alasan adanya tugas mendesak. Kondisi ini menambah panjang daftar kegagalan mediasi yang telah diupayakan warga sejak 8 Desember 2025. Hingga kini, belum ada titik terang terkait tuntutan warga agar dapat dilibatkan sebagai tenaga kerja di SPPG yang beroperasi di wilayah mereka sendiri. Kekecewaan warga pun kian memuncak. Kredibilitas aparat kepolisian mulai dipertanyakan karena dinilai belum menunjukkan langkah tegas terhadap pihak pemilik dan pengelola SPPG yang berulang kali mangkir dari pertemuan yang telah disepakati bersama. “Suda dua kali kami sebagai warga berusaha duduk bersama untuk membahas nasib kami, tapi pihak yayasan maupun pemilik selalu menghindar,” ujar salah seorang warga Dusun I saat diwawancarai. Saat ditanya mengenai harapan ke depan, warga menyatakan telah mencapai kesepakatan bersama. Mereka akan menunggu kepastian hingga tanggal 8 Februari 2026. Apabila hingga batas waktu tersebut warga Dusun I tidak juga dipanggil untuk bekerja, maka mereka berencana melakukan aksi menuntut agar SPPG tersebut dinonaktifkan. “Sejak awal beroperasinya SPPG, kami justru merasa menjadi orang asing di kampung kami sendiri, bahkan di tengah saudara dan saudari satu dusun,” lanjut warga tersebut. Atas dasar itu, warga Dusun I Desa Kota Pari berharap Polsek Serdang Bedagai dapat mengambil langkah dan solusi terbaik demi menyelesaikan permasalahan yang telah berlarut-larut ini secara adil dan transparan. (Heri)