JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jumat, 27 Maret 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus menunjukkan komitmennya dalam membina Warga Binaan Pemasyarakatan melalui kegiatan keagamaan yang rutin dilaksanakan. Salah satu kegiatan tersebut adalah mengaji bersama di Masjid At-Taubah yang berlangsung dengan penuh kekhidmatan. Program ini menjadi bagian dari pembinaan spiritual yang bertujuan menumbuhkan kesadaran diri serta mendorong perubahan sikap ke arah yang lebih positif. Dalam suasana yang tenang dan religius, para warga binaan tampak antusias mengikuti setiap rangkaian kegiatan, mulai dari membaca Al-Qur’an hingga mendengarkan tausiyah.   Kegiatan ini tidak hanya menjadi rutinitas ibadah, tetapi juga sarana introspeksi diri bagi warga binaan. Melalui pendekatan keagamaan, diharapkan mereka mampu memahami kesalahan di masa lalu serta memiliki tekad kuat untuk memperbaiki diri di masa depan.   Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa pembinaan keagamaan memiliki peran penting dalam proses pembentukan karakter. Ia menekankan bahwa nilai-nilai spiritual dapat menjadi fondasi kuat bagi warga binaan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas nantinya.   Dengan adanya kegiatan ini, Rutan Jepara berharap dapat menciptakan perubahan nyata dalam diri setiap warga binaan, sehingga mereka tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga memperoleh pembelajaran hidup yang berharga sebagai bekal kembali ke masyarakat.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

BIDIK-KASUSNEWS.COM Bandar Lampung – Hujan lebat yang mengguyur Kota Bandar Lampung pada Kamis sore (26/3/2026) menyebabkan genangan air di Jalan P. Ternate, Kelurahan Jagabaya III, Kecamatan Way Halim. Namun, berkat respon cepat aparat kewilayahan, kondisi tersebut dapat segera diatasi dan arus lalu lintas kembali normal. Genangan mulai terjadi sekitar pukul 15.45 WIB akibat meluapnya saluran drainase yang tidak mampu menampung tingginya debit air hujan. Ketinggian air mencapai sekitar 30 sentimeter dengan panjang genangan kurang lebih 100 meter, sehingga sempat menghambat akses jalan di sekitar lokasi. Mengetahui situasi tersebut, Babinsa Kelurahan Jagabaya III dari Koramil 410-04/Tanjung Karang Timur, Sertu Sugiyanto, langsung turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan sekaligus membantu pengaturan lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan. “Kami segera melakukan monitoring dan koordinasi di lokasi. Syukurlah tidak ada korban jiwa maupun kerugian material yang signifikan. Genangan terjadi murni akibat curah hujan tinggi dan kapasitas drainase yang terbatas,” ujar Sertu Sugiyanto. Berdasarkan hasil pemantauan, genangan hanya berlangsung sekitar 30 menit. Memasuki pukul 16.30 WIB, air mulai surut secara signifikan seiring membaiknya kondisi cuaca dan normalnya kembali fungsi drainase. Arus kendaraan pun kembali berjalan lancar. Kehadiran Babinsa di tengah situasi tersebut dinilai sangat membantu masyarakat dalam mengurangi dampak genangan serta memberikan rasa aman. Tindakan cepat ini juga mencerminkan kesiapsiagaan aparat kewilayahan dalam menghadapi potensi bencana akibat cuaca ekstrem. Pihak Koramil setempat turut mengapresiasi langkah sigap yang dilakukan anggotanya serta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi hujan dengan intensitas tinggi yang masih berpeluang terjadi dalam beberapa hari ke depan. Penanganan cepat ini menjadi bukti nyata peran aktif Babinsa tidak hanya dalam menjaga keamanan wilayah, tetapi juga dalam membantu masyarakat menghadapi situasi darurat secara cepat dan tepat. (Agus)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Kamis, 26 Maret 2026 Dalam rangka meningkatkan akurasi data dan ketertiban administrasi, peserta magang di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan pembaruan data ekspirasi narapidana. Kegiatan ini menjadi bagian dari dukungan terhadap sistem pelayanan pemasyarakatan yang tertib dan profesional. Proses pembaruan dilakukan dengan meneliti dokumen yang ada, kemudian mencocokkannya dengan data yang telah tercatat sebelumnya. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa masa akhir pidana setiap narapidana tercatat secara tepat dan tidak menimbulkan kendala dalam proses administrasi lanjutan.   Kasubsie Pelayanan Tahanan, Benny Apridona, menjelaskan bahwa keterlibatan peserta magang memberikan dampak positif terhadap efisiensi kerja. Selain membantu mempercepat proses, kegiatan ini juga menjadi sarana pembelajaran langsung bagi peserta magang dalam memahami sistem administrasi pemasyarakatan. “Ketelitian dalam memperbarui data sangat diperlukan agar seluruh informasi yang digunakan benar-benar valid. Hal ini penting untuk mendukung kelancaran berbagai proses pelayanan di rutan,” jelasnya.   Ia juga menambahkan bahwa pembaruan data ekspirasi dilakukan secara rutin guna menjaga kesesuaian antara data administratif dengan kondisi riil narapidana. Dengan demikian, setiap tahapan pelayanan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Kamis, 26 Maret 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menerima kunjungan silaturahmi dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jepara. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi dalam pembinaan keagamaan bagi warga binaan. Kunjungan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Jajaran pejabat Rutan Jepara bersama perwakilan PCNU duduk bersama untuk membahas berbagai program pembinaan, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan nilai spiritual dan moral warga binaan.   Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa kehadiran PCNU merupakan bentuk dukungan nyata terhadap proses pembinaan di dalam rutan. Menurutnya, sinergi dengan organisasi keagamaan memiliki peran penting dalam membentuk karakter warga binaan agar menjadi pribadi yang lebih baik.   “Silaturahmi ini menjadi langkah positif dalam memperkuat pembinaan keagamaan. Kami berharap kerja sama ini terus terjalin dan memberikan manfaat nyata bagi warga binaan,” ungkap Renza. Pihak PCNU Jepara juga menegaskan komitmennya untuk turut berkontribusi dalam kegiatan pembinaan di Rutan Jepara. Dukungan tersebut diwujudkan melalui rencana program seperti ceramah keagamaan, bimbingan rohani, hingga kegiatan keislaman lainnya yang berkelanjutan.   Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun hubungan yang semakin erat antara Rutan Jepara dan PCNU Jepara. Kolaborasi ini tidak hanya berfokus pada pembinaan disiplin, tetapi juga menitikberatkan pada pembentukan karakter dan peningkatan spiritualitas warga binaan. Kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan penuh keakraban, mencerminkan semangat kebersamaan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berorientasi pada perubahan positif.(Wely) Sumber:Humas Rutan Jepara

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Hulu Sungai Utara – Polres Hulu Sungai Utara melalui Polsek Banjang menggelar rapat kesiapan operasional SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) Yayasan Kemala Bhayangkari sebagai langkah memastikan seluruh aspek berjalan optimal menjelang peluncuran, Kamis (26/3/2026). Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 13.00 WITA di SPPG Rantau Bujur, Kecamatan Banjang, ini dihadiri oleh Wakapolres HSU Kompol Sony F. L. Gaol, S.E., M.M., Kasat Intelkam AKP Agus Murti Widodo, perwakilan Yayasan Kemala Bhayangkari, serta jajaran Polsek Banjang dan pengelola SPPG. Dalam arahannya, Wakapolres HSU menekankan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengelolaan SPPG. Ia juga mengingatkan perlunya pelatihan khusus bagi petugas keamanan serta kesiapan para pengemudi dalam memahami rute distribusi dengan mengutamakan keselamatan. “Setiap personel harus bekerja secara profesional dan mampu membangun kerja sama tim yang solid agar operasional berjalan lancar,” ujarnya. Sementara itu, Kasat Intelkam menjelaskan bahwa proses panjang perizinan menjadi salah satu faktor belum beroperasinya SPPG hingga saat ini. Hal tersebut dilakukan demi memastikan seluruh aspek administrasi dan teknis terpenuhi dengan baik. Perwakilan Polsek Banjang melalui Kanit Sabhara turut menyampaikan sejumlah imbauan, di antaranya pembatasan akses bagi pihak luar ke area SPPG serta pentingnya menjaga kualitas bahan pangan yang akan didistribusikan. Langkah ini dinilai krusial untuk menghindari potensi keluhan dari masyarakat. Selain itu, pihak Yayasan Kemala Bhayangkari juga mengingatkan pentingnya pengendalian emosi dalam bekerja serta menjaga komunikasi yang baik antar personel. Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan internal guna mematangkan kesiapan teknis operasional. Direncanakan, launching perdana SPPG akan dilaksanakan pada 31 Maret 2026, dengan pendistribusian makanan bergizi kepada 1.046 penerima yang terdiri dari siswa dan tenaga pendidik di Kecamatan Banjang. Proses distribusi nantinya akan mendapat pengawalan dari personel Polwan Polres HSU. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar. Polres HSU menegaskan komitmennya untuk terus mengawal program ini agar berjalan sesuai standar serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Agus)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Kamis, 26 Maret 2026 Dalam upaya meningkatkan kualitas hidup warga binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan pembagian perlengkapan mandi kepada seluruh penghuni rutan. Kegiatan ini menjadi bagian dari pemenuhan hak dasar sekaligus komitmen menciptakan lingkungan yang sehat dan layak. Pembagian perlengkapan mandi dilakukan secara sistematis dengan melibatkan petugas untuk memastikan proses berjalan tertib dan tepat sasaran. Setiap warga binaan menerima kebutuhan kebersihan pribadi yang dapat digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari selama menjalani masa pembinaan.   Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa perhatian terhadap kebersihan merupakan aspek penting dalam sistem pemasyarakatan. “Kami berupaya memastikan seluruh warga binaan mendapatkan haknya, termasuk dalam hal kebersihan diri. Ini juga menjadi bagian dari pembinaan agar mereka terbiasa hidup sehat,” ungkapnya.   Lebih lanjut, kegiatan ini dinilai memiliki peran penting dalam menjaga kondisi kesehatan di dalam rutan. Dengan tersedianya perlengkapan mandi, diharapkan risiko munculnya penyakit akibat kurangnya kebersihan dapat diminimalisir.   Selain itu, program ini juga menjadi sarana edukasi bagi warga binaan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Dengan lingkungan yang bersih dan sehat, suasana rutan pun menjadi lebih nyaman bagi seluruh penghuni.   Kegiatan berlangsung dengan lancar dan kondusif. Rutan Jepara terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang humanis serta mendukung proses pembinaan yang lebih baik dan berkelanjutan.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

BIDIK-KASUSNEWS.COM JAKARTA – Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat Letjen TNI Mochamad Syafei Kasno bersama para Pejabat Utama Pusterad, dan segenap prajurit serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pusterad, melaksanakan Apel Khusus dan Halal Bihalal 1447 Hijriah/2026 Masehi, bertepat di Lapangan Tenis Mapusterad, Jl. Setu Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026). Dalam kesempatan tersebut, Danpusterad menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M kepada seluruh keluarga besar Pusterad, “Saya atas nama pribadi, keluarga dan dinas mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Mohon Maaf Lahir dan Batin. Semoga ibadah yang telah dilaksanakan selama bulan Ramadan diterima oleh Allah SWT, diampuni segala dosa, serta kita kebali dalam keadaan suci,”ungkapnya. Lebih lanjut, Danpusterad menyampaikan bahwa kegiatan ini juga dirangkaikan dengan apel pengecekan personel usai pelaksanaan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri. Dari hasil pengecekan, seluruh personel dapat kembali dan hadir dalam keadaan aman,“Saya sempat mengkhawatirkan adanya kendala di perjalanaan, namun bersyukur seluruh personel dapat kembali dengan selamat,”tambahnya. Selain itu, Dapusterad juga mengingatkan pentingnya menyimak khutbah setelah pelaksanaan Sholat Idu Fitri. Ia menegaskan bahwa mendengarkan khutbah merupakan sunnah muakkad (sangat dianjurkan), “Dengan menyimak khutbah, kita tidak hanya memperoleh pahala, tetapi juga mendapatkan nasihat dan hikmah yang bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari,”tutupnya. (Agus)

BIDIK-KASUSNEWS.COM PALI, Rabu (25/03/2026) – Dalam upaya mendukung peningkatan produktivitas pangan masyarakat, Batalyon D Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan patroli dialogis di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Rabu (25/03/2026). Kegiatan ini dipimpin oleh Brigadir Muhammad Luhtfi bersama tiga personel lainnya, sehingga total kekuatan yang diterjunkan sebanyak empat personel. Patroli dialogis tersebut menyasar masyarakat, khususnya para petani dan pelaku usaha di sektor pertanian, guna memberikan imbauan serta motivasi dalam meningkatkan hasil produksi pangan. Dalam pelaksanaannya, personel Brimob tidak hanya melakukan pemantauan situasi kamtibmas, tetapi juga berdialog langsung dengan warga. Mereka menyampaikan pentingnya menjaga stabilitas keamanan lingkungan agar aktivitas pertanian dapat berjalan dengan lancar, serta mendorong masyarakat untuk terus memanfaatkan lahan secara optimal. Brigadir Muhammad Luhtfi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap ketahanan pangan di daerah. “Kami hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman sekaligus mendorong semangat warga dalam meningkatkan produktivitas pangan,” ujarnya. Masyarakat setempat menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap patroli dialogis seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin, sehingga terjalin komunikasi yang baik antara aparat kepolisian dan warga. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan patroli dialogis ini diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung program peningkatan ketahanan pangan di Kabupaten PALI. (Agus)

BIDIK-KASUSNEWS.COM Jakarta – Menjelang serah terima jabatan Asisten Operasi Panglima Korps Marinir (Asops Pangkormar), Brigadir Jenderal TNI (Mar) Sugianto, S.Sos., M.M., M.Tr.Opsla., melaksanakan memorandum kepada Kolonel Marinir A.R.H. Anggorojati, S.E., CTMP., M.M., bertempat di Ruang Rapat Staf Operasi Korps Marinir, Kesatrian Marinir Jenderal KKO Ali Sadikin. Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No.40 Kwitang Jakarta Pusat, Rabu (25/03/2026). Memorandum ini merupakan bagian dari proses kesinambungan kepemimpinan yang memuat gambaran tugas, capaian operasional, evaluasi, serta rekomendasi strategis guna mendukung kesiapan operasional Korps Marinir ke depan. Dalam kesempatan tersebut, Asops Pangkormar menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh jajaran selama masa jabatannya, serta keyakinannya bahwa pejabat pengganti mampu melanjutkan dan meningkatkan kinerja yang telah dicapai. Sementara itu, Kolonel Marinir A.R.H. Anggorojati menyatakan kesiapan untuk mengemban amanah sebagai Asops Pangkormar, dengan komitmen melanjutkan program yang telah berjalan serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas. Serah terima jabatan Asops Pangkormar akan dilaksanakan dalam waktu dekat sebagai bagian dari regenerasi kepemimpinan guna mendukung tugas TNI AL dalam menjaga kedaulatan negara (Agus)

BIDIK-KASUSNEWS.COM JAKARTA – Persidangan perkara dugaan penipuan terkait pelepasan hak atas tanah di kawasan Kampung Dukuh, Jakarta Timur, memasuki tahap krusial setelah terdakwa Armando Herdian menyampaikan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (25/3/2026) bahwa dalam pembelaannya, Armando secara tegas membantah seluruh dakwaan yang diarahkan kepadanya. Ia menyatakan tidak pernah melakukan penipuan, dan justru menilai dirinya bersama keluarga menjadi korban dari pihak-pihak yang diduga ingin menguasai dana hasil pelepasan hak tanah milik keluarganya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Saya tidak bersalah melakukan penipuan. Tanah dengan SHM 53 adalah sah milik saya bersama ibu, adik-adik, dan tante saya,” ujar Armando di hadapan majelis hakim. Sengketa Dana dan Klaim Investor Armando mengungkapkan bahwa pihak yang mengaku sebagai investor telah menerima lebih dari Rp130 miliar dari total nilai pelepasan hak sebesar Rp259 miliar. Namun, menurutnya, tekanan mulai muncul ketika dirinya menolak menyerahkan tambahan dana sebesar Rp25 miliar. “Karena kami tidak mau memberikan lagi uang tanpa dasar, kami justru dikriminalisasi. Tidak masuk akal jika sebagai pemilik hak, kami hanya menerima Rp17 miliar,” tegasnya. Pernyataan tersebut menjadi salah satu poin utama dalam pledoi yang menyoroti adanya dugaan ketimpangan pembagian hasil serta tekanan terhadap ahli waris. Tuntutan Jaksa dan Pembelaan Hukum Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum, Diffaryza Zaki Rahman, S.H., M.H., menuntut Armando dengan pidana penjara selama tiga tahun enam bulan. Menanggapi tuntutan tersebut, tim penasihat hukum yang tergabung dalam LKBH Fakultas Hukum Universitas Indonesia menyatakan bahwa dakwaan tidak memiliki dasar kuat. Penasihat hukum, Puspa Pasaribu, menjelaskan bahwa seluruh unsur pidana yang didakwakan tidak terbukti jika dikaitkan dengan fakta persidangan. “Dakwaan penipuan terhadap klien kami hanya bertumpu pada satu surat pernyataan tertanggal 6 Januari 2021. Jika diuji dengan keterangan saksi, ahli, serta alat bukti lain, unsur pidana tersebut tidak terpenuhi,” ujarnya kepada wartawan usai sidang. Tim hukum juga menilai tuntutan jaksa terlalu tinggi dan tidak proporsional dibandingkan dengan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan. Sengketa Perdata atau Pidana? Poin penting lainnya dalam pledoi adalah penegasan bahwa perkara ini sejatinya merupakan sengketa perdata, bukan pidana. Hal ini diperkuat oleh putusan pengadilan perdata yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Menurut Puspa, dalam putusan tersebut, pihak-pihak yang mengaku dirugikan, termasuk oknum notaris, pihak yang mengklaim sebagai investor, serta seorang pensiunan polisi, justru telah dinyatakan melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) oleh pengadilan, termasuk melalui putusan di Pengadilan Negeri Tangerang. “Putusan perdata yang telah inkracht justru menyatakan pihak-pihak tersebut melakukan PMH. Ini menjadi fakta penting yang seharusnya dipertimbangkan majelis hakim,” tegasnya. Awal Mula Perkara Kasus ini bermula dari laporan seseorang bernama Abdurrohim pada 30 Mei 2022. Ia menuduh Armando menggelapkan dana hasil penjualan tanah warisan keluarga Tanudibroto. Pihak keluarga menilai pelapor bukan bagian dari keluarga, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai legal standing dalam perkara tersebut. Seruan Keadilan ke Pemerintah Di tengah proses hukum yang berjalan, keluarga Armando mengaku menghadapi tekanan besar dan merasa dikriminalisasi. Mereka bahkan menyampaikan permohonan perlindungan dan keadilan kepada Prabowo Subianto serta Komisi III DPR RI. Nama Habiburokhman turut disebut dalam permohonan tersebut sebagai pihak yang diharapkan dapat membantu mengawal proses hukum. “Kami hanya warga negara biasa. Kami mohon kasus ini dikawal agar keadilan benar-benar ditegakkan,” ujar Anthony, adik Armando, dalam keterangan tertulis. Menanti Putusan Sidang pledoi ini menjadi penentu sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan akhir. Tim penasihat hukum berharap hakim dapat mempertimbangkan seluruh fakta secara objektif dan menjunjung tinggi keadilan. “Kami berharap majelis hakim melihat perkara ini secara jernih dan membebaskan klien kami, atau setidaknya menyatakan lepas dari segala tuntutan hukum,” pungkas Puspa. Perkara ini kini menjadi perhatian publik karena tidak hanya menyangkut dugaan tindak pidana, tetapi juga membuka perdebatan mengenai batas antara sengketa perdata dan pidana dalam kasus pertanahan di Indonesia. (Heri)