CIREBON | Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon terus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan serta membangun karakter generasi muda. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Patroli Kamtibmas dan Police Goes to School yang digelar di wilayah hukum Polresta Cirebon, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (23/9/2025). Kegiatan ini dipusatkan di SMK Al Musyawirin Weru, Jl. Pengayoman No.33, Weru Kidul, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, dan dihadiri langsung oleh jajaran Forkopimda, kepala sekolah, guru, serta ratusan siswa-siswi. Rangkaian kegiatan diawali dengan Patroli Kamtibmas menggunakan kendaraan roda dua. Rute yang ditempuh dimulai dari Asrama Polisi Kaliwadas – Sumber – Watubelah – Weru – hingga tiba di SMK Al Musyawirin. Dalam patroli ini, selain menyapa warga, Kapolresta Cirebon bersama Pejabat Utama Polresta Cirebon juga membagikan paket sembako kepada masyarakat. Kehangatan interaksi ditunjukkan dengan imbauan langsung kepada para pengendara agar lebih disiplin di jalan raya. Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni menegaskan pentingnya keselamatan berkendara. “Berkendara itu bukan hanya tentang cepat sampai, tapi bagaimana kita bisa selamat. Patuhi rambu, gunakan helm, jangan melawan arus. Dengan disiplin, kita bisa menyelamatkan diri sendiri sekaligus orang lain,” tutur Kapolresta Cirebon. Setibanya di sekolah, kegiatan dilanjutkan dengan program Police Goes to School Polresta Cirebon bersama Forkopimda Kabupaten Cirebon. Acara berlangsung meriah dan penuh antusiasme dari para siswa. Dalam sambutannya, Kapolresta Cirebon menekankan bahwa pelajar adalah calon pemimpin bangsa harus mampu menghadapi tantangan besar yang dihadapi generasi muda di era digital. “Kemajuan teknologi bisa membawa manfaat besar, tapi juga bisa merusak jika tidak digunakan bijak. Jangan sampai media sosial menguasai hidup kalian. Gunakan waktu untuk belajar, membantu orang tua, dan mengejar cita-cita. Ingat, doa restu orang tua adalah jalan kesuksesan,” ucapnya lantang, disambut tepuk tangan para siswa. Ia juga mengingatkan khusus kepada pelajar putri agar menjaga kehormatan diri dari rayuan di media sosial. “Jangan mudah percaya pada orang asing di dunia maya. Banyak kasus penipuan dan pelecehan berawal dari sana. Hati-hati, kalian adalah generasi penerus yang harus dijaga,” tegasnya. Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr. Sophi Zulfia, hadir memberikan teladan. Ia berbagi kisah perjalanan hidupnya hingga menjadi perempuan pertama yang memimpin DPRD Kabupaten Cirebon. “Saya ingin kalian percaya diri. Tidak ada yang tidak mungkin jika kita tekun belajar dan berusaha. Kalian bisa lebih hebat dari saya,” ungkapnya diikuti tepuk tangan meriah para siswa. Sementara itu, Ketua PN Sumber St. Iko Sudjatmiko menekankan pentingnya menjauhi pelanggaran hukum. “Ingat, sekali saja kalian melanggar hukum, kesempatan kalian bisa hilang. Maka, jadilah generasi yang bermanfaat bagi orang lain,” pesannya. Perwakilan Kejaksaan Negeri, Jaksa Muda Santoso, juga menambahkan pesan singkat namun tegas: “Hindari narkoba, jauhi tawuran. Jangan sampai masa depan kalian hancur hanya karena hal-hal yang tidak berguna.” Kadisdik Kabupaten Cirebon, H. Ronianto, berpesan agar siswa menanamkan rasa hormat kepada guru. “Guru adalah orang tua kedua kalian. Mereka yang mendidik, membimbing, dan menuntun kalian agar sukses. Jangan sekali-kali menyepelekan peran guru. Hormati guru, maka ilmu kalian akan berkah,” ucapnya. Dandim 0620/Kabupaten Cirebon, Letkol Inf. Mukhammad Yusron, menekankan arti penting cinta tanah air. “Anak-anak, ingatlah, negara ini membutuhkan kalian. Kalian adalah aset bangsa. Jangan rusak diri dengan pergaulan bebas atau kebiasaan buruk. Milikilah visi, milikilah mimpi, karena Indonesia menunggu kontribusi kalian,” katanya dengan suara lantang. Selain motivasi dari para pimpinan, personel Polresta Cirebon dari berbagai satuan fungsi seperti Satuan Binmas, Satuan Lalu Lintas, Satuan Samapta, Satuan Reskrim dan Satuan Narkoba turut memberikan edukasi langsung kepada siswa. Materi yang disampaikan mencakup: – Pentingnya disiplin berlalu lintas, – Bahaya penyalahgunaan narkoba, – Pencegahan bullying dan kenakalan remaja, – Kejahatan siber dan etika digital, – Waspada hoaks, ujaran kebencian, dan radikalisme, – Bela negara dan kesadaran hukum, – Pencegahan kekerasan seksual dan pelecehan, – Dorongan untuk aktif dalam kegiatan positif serta pengembangan diri. Suasana semakin hidup ketika siswa-siswi diberikan kesempatan berdialog langsung dengan para pejabat Forkopimda. Banyak pertanyaan kritis diajukan, mulai dari bahaya narkoba, peluang karier di kepolisian, hingga cara membagi waktu belajar dengan aktivitas lain. Program Police Goes to School yang digelar di SMK Al Musyawirin ini bukanlah kegiatan terakhir. Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa program serupa akan terus berlanjut ke sekolah-sekolah lain di wilayah hukum Polresta Cirebon, termasuk melalui 27 Polsek jajaran. “Kami ingin menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif. Dengan dukungan Forkopimda, guru, dan orang tua, insyaAllah generasi muda Cirebon akan tumbuh menjadi generasi yang unggul, berkarakter, dan siap memimpin bangsa,” pungkas Kapolresta Cirebon. (Asep Rusliman)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian yang diwakili Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni Pimpin Upacara pemakaman secara kedinasan Almarhum AIPTU Encu Suhara anggota Polsek Kadipaten Polres Majalengka yang meninggal karena Sakit, Minggu (21/9/2025) siang. Upacarapemakaman diikuti oleh Kapolres Majalengka, Para Kabag, Para Kasat, Para Perwira dan Bintara Polres Majalengka serta Pengurus Bhayangkari Cabang Majalengka. Upacara secara kedinasan Kepolisian Republik Indonesia diawali dengan penyerahan jenazah oleh pihak keluarga kepada Irup usai menshalatkan jenazah yang dilaksanakan oleh pihak keluarga dan Keluarga besar Polres Majalengka. “Semasa hidupnya Alm. AIPTU Encu Suhara dikenal sebagai pribadi yang bersahaja. “Upacara ini dilaksanakan sebagai penghormatan dan penghargaan Kepolisian atas jasa dan pengabdiannya selama di Kepolisian dan masyarakat,”tutur Wakapolres. “Saya atas nama pimpinan Polres Majalengka merasa telah kehilangan anggota Polsek Kadipaten, almarhum bekerja dengan baik, selalu taat akan tugas-tugas yang diberikan, semoga Amal Bhakti Almarhum mendapat tempat yang terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa,”pungkas KOMPOL Asep Agustoni. “Usai upacara pada prosesi pemakaman Alm. AIPTU Encu Suhara, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian sampaikan ucapan duka cita atas meninggalnya salah satu anggotanya. “Saya pribadi dan keluarga besar Polres Majalengka mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya AIPTU Encu Suhara, semoga diberikan ketabahan bagi keluarga yang ditinggalkan,”imbuh Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian. Asep Rusliman
Cirebon Kota Bidik-kasusnews.com,.Kepolisian Resor Cirebon Kota melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan operasi miras di wilayah hukumnya pada Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 17.00 WIB hingga selesai, dengan tujuan menekan peredaran minuman keras ilegal serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. Kegiatan operasi ini dilaksanakan oleh anggota Unit 2 Sat Res Narkoba Polres Cirebon Kota dengan menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras tanpa izin edar. Operasi dilakukan secara intensif untuk memastikan masyarakat terhindar dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan minuman keras Dalam pelaksanaan operasi, petugas berhasil mendatangi sebuah warung milik Sdr. Indra Bagus yang berada di pinggir Jalan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah botol minuman keras berbagai jenis yang disimpan untuk diperjualbelikan kepada masyarakat. Barang bukti yang berhasil diamankan dari warung tersebut antara lain 23 botol miras jenis Ciu dan 2 botol miras jenis Kawa-kawa Ungu. Seluruh barang bukti kemudian diamankan sebagai hasil kegiatan untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, total keseluruhan barang bukti yang berhasil disita dalam operasi miras kali ini mencapai 25 botol minuman keras berbagai jenis. Penyitaan ini menjadi salah satu bentuk nyata keseriusan kepolisian dalam menindak peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Petugas menekankan bahwa miras merupakan salah satu faktor pemicu terjadinya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas, karena dapat memengaruhi perilaku masyarakat yang mengonsumsinya. Oleh karena itu, operasi ini akan terus digencarkan agar lingkungan masyarakat tetap aman dan terhindar dari dampak buruk minuman keras. Selain menyita barang bukti, personel yang terlibat juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar untuk tidak terlibat dalam aktivitas penjualan maupun konsumsi minuman keras, serta mengingatkan tentang risiko sosial dan hukum apabila melanggar aturan yang berlaku. Kegiatan operasi miras ini berlangsung dengan lancar, tertib, dan tanpa hambatan berarti, sehingga diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi langkah preventif dalam menjaga kondusifitas wilayah. Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P., menyampaikan, “Kami akan terus melakukan operasi miras secara rutin, karena peredaran minuman keras kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas. Polri hadir untuk menekan peredarannya sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan,” tegasnya. Asep Rusliman ( Humas Polres Cirebon Kota)
CIREBON | Bidik-kasusnews.com,. Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon. Seorang pria berinisial NS alias N (42), warga Desa Pakusamben, ditangkap di rumahnya pada Jumat (19/9/2025) sekira pukul 17.20 WIB. Dalam penggeledahan di kediamannya, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 8 plastik klip sabu, 6 plastik klip sabu yang dibalut kertas rokok, dengan total bruto 4,8 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu timbangan digital, satu pack plastik klip, satu pot cream bekas, serta satu unit ponsel yang digunakan tersangka untuk aktivitas peredaran. “Tersangka mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya. Narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial P yang saat ini masih DPO, dan rencananya akan diedarkan kembali,” ungkap Kapolresta Cirebon dalam keterangannya. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Cirebon. Tersangka NS alias N akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dan kami terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utamanya,” tegas Kapolresta Cirebon. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat. Kapolresta Cirebon juga mengimbau masyarakat agar ikut serta dalam memerangi narkoba. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Bersama-sama kita wujudkan Cirebon yang bersih dari narkoba,” pungkasnya. Asep Rusliman (Sumber : Humas Polresta Cirebon)
MAJALENGKA Bidik-kasusnews.com,. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka Rd. Muhammad Umar Ma’ruf menghadiri acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke 20 Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) yang bertempat di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka pada Sabtu, (20/09/25). “Alhamdulillah pada hari ini bisa membersamai Himpaudi Kabupaten Majalengka dalam usia yang ke 20, tentunya kegiatan ini sebagai bagian dari program pendidikan nasional ada Kober, Paud, ada Satuan Pendidikan yang sejenis (SPS). Ini luar biasa perkembangannya dengan jumlah gurunya (tenaga pendidik dan kependidikan) sebanyak 1.300 orang, dengan jumlah Kober dan Paud sekitar 800 an di Kabupaten Majalengka ini, _ kata Umar. Sambung dia, mudah mudahan Himpaudi ini sebagai cikal.bakal pendidik di tingkat nasional termasuk di Majalengka dimana peserta didik ini 6 tahun nya harus masuk TK. Pendidikan TK ini sudah masuk wajar Diknas 1 tahun, jadi Wajib Belajar itu 13 tahun. Peran guru Himpaudi bisa menyemangati para orang tua agar masuk ke Paud dan berdasarkan dapodik di Kabupaten Majalengka terus meningkat. “Dengan honor hanya 1 juta an ini para guru honorer tingkat Paud ini dan dengan insentif 300 rb per bulan bisa meningkatkan pendidikan di Majalengka yang Langkung Sae, ” paparnya. Sementara itu Ketua Panitia Kegiatan HUT Himpaudi Kabupaten Majalengka, Enih Hartiani MPd. mengatakan bahwa pada kesempatan ini alhamdulilah Himpaudi Kabupaten Majalengka memperingati HUT Himpaudi yang ke 20 dengan jumlah peserta 730 orang dari 26 kecamatan se Kabupaten Majalengka. “Tema yang diambil kali ini adalah Dua Dekade Himpaudi membersamai PKT PAUD Wujudkan keselarasan dan kesejahteraan di Kabupaten Majalengka. Adapun lomba yang dilaksanakan yakni bola volly mini, kemudian ada sambung lagu nasional, lomba PBB, dan keempat lomba memindahkan benda,” tuturnya. Nampak antusiasme peserta dalam mengikuti lomba lomba tersebut. Dan hadir pula Sektetaris Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, Kabid Dikmas Budie Winarto S.Pd serta undangan lainnya. (Asep Rusliman)
Majalengka | Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka mengamankan 15 pelajar yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap Galur Jaka Pasda (18), siswa kelas XII SMK PGRI Jatiwangi, pada Jumat (19/9/2025) di Jalan Raya Cirebon–Bandung, Desa Panjalin Kidul, Kecamatan Sumberjaya. Korban mengalami luka serius hingga jari telunjuk tangan kanannya putus akibat sabetan senjata tajam. Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan luas karena melibatkan remaja yang masih duduk di bangku sekolah menengah. Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Udiyanto, SH., MH., menegaskan bahwa 15 pelajar yang diamankan tidak ditahan. Mereka telah dipanggil bersama orang tua dan guru masing-masing untuk diberikan pembinaan. “Para pelajar sudah dikembalikan ke keluarga setelah dilakukan pendataan. Kami melibatkan guru serta orang tua agar mendapat pembinaan langsung dan tidak mengulangi perbuatannya,” jelas AKP Udiyanto, Sabtu (20/9/2025). Polisi menilai langkah persuasif ini penting mengingat para pelaku masih di bawah umur. Namun demikian, penyelidikan tetap berlanjut untuk mengungkap siapa pelaku utama pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka berat. Dalam penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga bilah celurit dengan ukuran 75–110 cm, satu bilah golok, serta pakaian korban yang berlumuran darah. Semua barang bukti kini diamankan untuk mendukung proses hukum. Polres Majalengka juga memastikan akan menggelar perkara dan memeriksa saksi-saksi tambahan untuk memperkuat penyidikan. Kasus pengeroyokan pelajar ini menjadi pengingat serius akan perlunya pengawasan orang tua dan sekolah terhadap anak didik. Polisi meminta semua pihak meningkatkan perhatian agar remaja tidak mudah terjerumus dalam aksi tawuran atau kekerasan jalanan. “Peran orang tua dan guru sangat penting. Kami harap semua pihak ikut mengawasi dan memberikan edukasi agar pelajar fokus pada pendidikan, bukan terlibat tindak pidana, “kata Udiyanto Meski para pelajar sudah dikembalikan ke keluarga, Polres Majalengka menegaskan kasus pengeroyokan ini tetap diproses sesuai hukum. Penyelidikan diarahkan untuk menemukan pelaku utama dan memastikan korban mendapat keadilan. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat tentang maraknya kekerasan remaja di Majalengka. Polres Majalengka menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap tindak pidana, sekaligus melakukan langkah pembinaan demi mencegah kejadian serupa terulang. (Asep Rusliman)
MAJALENGKA Bidik-kasusnews.com,. Menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran dari Mendagri paska kejadian demo besar di Indonesia secara menyeluruh di berbagai kabupaten/kota, kemudian ditindaklanjuti terbitnya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, yang mana memang isinya kewilayahan itu ikut serta aktif dalam mendorong menciptakan keamanan, ketertiban dan kenyamanan lingkungan salah satunya adalah bagaimana mengaktivasi atau melakukan penguatan kapasitas untuk Satgas Linmas di Kabupaten Majalengka. Demikian dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Majalengka Rachmat Kartono kepada media, Jumat (19/09/25). Dikatakannya, bagaimana kemudian siskamling diaktivasi lagi di wilayah wilayah. “Kami dari Satuan Polisi Pamong Praja sesuai arahan Pak.Bupati Majalengka sudah melakukan lamgkah langkah strategis yang pertama kita mengusulkan kepada Bapak Bupati untuk membuat Surat Edaran lanjutan di tingkat Kabupaten Majalengka,” papar Rqchmat. Masih kata Rachmat, kami dari Satpol PP, sudah bergerak untuk melakukan mobilisasi pembentukan Satgas Linmas di setiap desa, kelurahan dan kecamatan bahkan nanti tingkat kabupaten. “Hari ini mobilisasi itu sudah menghasilkan data atau pembentukan Satgas Linmas sebanyak 2.840 anggota se Kabupaten Majalengka. Dan ini masih akan kita tingkatkan ang seharusnya bisa terbentuk 3.430 anggota Satgas Linmas dengan rincian 10 oang anggota per desa/kelurahan. Kita akan terus mobilisasi,” tuturnya. Ditambahkannya, kami secara berkala melakukan patroli ke pos pos siskamling dengan tajuk cipta trantibun linmas yang fungsinya untuk melakukan pengawasan. “Kita sudah menugaskan ke dua bidang sekaligus yakni.bidang trantibun dan bidang SDA Linmas dengan lokus pantau Kecamatan Sindangwangi tepatnya Desa Jerukleueut, luar biasa masyarakatnya antusias, kita bisa berdiskusi dan siskamling aktif, dan ini muncul kesadaran untuk menjaga ketertiban, kenyamanan di lingkungannya. Kami lakukan penguatan Satlinmas di desa desa, karena ini bisa menjadi potensi besar dalam.upaya pengamanan di desa /kelurahan se Kabupaten Majalengka dan Satlinmas ke depan bisa berperan seperti dalam mitigasi bencana, kemudian untuk menciptmakan keamanan lingkungan dan digerakkan untuk.mensosialisakan untuk.meniaga sampah, ” tutupnya. (Asep Rusliman)
Cirebon Kota Bidik-kasusnews.com,.Stuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali berhasil mengungkap peredaran obat sediaan farmasi tanpa izin edar. Seorang pria berinisial SM, 40 tahun, diamankan di kawasan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Penangkapan dilakukan pada Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Lokasi pengungkapan berada di halaman parkir Ruko Permata Hijau, Jalan Brigjen Dharsono, yang selama ini diduga sering menjadi tempat transaksi. Tersangka SM diketahui berprofesi sebagai petani dan merupakan warga Desa Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga mengedarkan ribuan butir obat jenis tertentu tanpa izin resmi Dalam operasi tersebut ,polisi memukan barang bukti berupa 1.000 butir pil jenis Tramadol, 500 butir pil jenis Trihexyphenidyl, dan 1.035 butir pil Dextro. Selain itu, turut disita satu unit handphone, uang hasil penjualan sebesar Rp400 ribu, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam. Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang akhirnya berujung pada penangkapan tersangka. “Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara. Saat ini yang bersangkutan menjalani pemeriksaan intensif di Satres Narkoba Polres Cirebon Kota,” ujar AKP Otong. Polisi memastikan bahwa kasus ini masih dalam pengembangan. Tim penyidik tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam distribusi obat-obatan berbahaya tersebut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman dalam pasal tersebut cukup berat, termasuk pidana penjara. Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menambahkan bahwa peredaran obat-obatan terlarang sangat meresahkan masyarakat. “Kami mengajak warga untuk segera melapor bila mengetahui adanya peredaran obat terlarang, melalui Call Center 110 maupun WhatsApp Lapor Kapolres Bae,” tegasnya. Asep.R (Humas Polres Kota Cirebon )
Cirebon Bidik-kssusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan dua pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial SU (20) dan FA (29). Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Kecamatan Lemahabang dan Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon pada Kamis (18/9/2025). Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan keduanya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 386 butir Trihex, 548 butir Tramadol, handphone, jaket uang tunai diduga hasil penjualan OKT senilai Rp 540 ribu, dan lainnya. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Jumat (19/9/2025). Ia mengatakan, hingga kini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon. Namun, dari hasil pemeriksaan sementara dipastikan keduanya tidak saling berkaitan karena beroperasi masing-masing di wilayah berbeda. Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon. “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Asep Rusliman (Humas Polresta Cirebon)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dalam rangka memperingati Hari Keselamatan Lalu Lintas dan HUT Lalu Lintas Ke-70 Tahun 2025 dengan menyalurkan bantuan sosial Polri kepada penggali kubur Makam Martaguna Kelurahan Tonjong. Jumat (19/9/2025). “Kami telah melaksanakan kegiatan pembagian paket sembako sebanyak 50 Paket di Makam Martaguna Kelurahan Tonjong Kecamatan dan Kabupaten Majalengka dengan sasaran para penggali makam,” kata Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Lantas AKP Rudy Sudaryono. Kasat Lantas AKP Rudy Sudaryono menerangkan pada warga penggali kubur Makam Martaguna Kelurahan Tonjong menerima paket sembako ini yang merupakan program Kapolres Majalengka dengan mendatangi warga penggali kubur dan diserahkan secara langsung. Harapannya, dengan adanya kegiatan ini bisa membangun empati antar sesama serta dapat mengurangi beban hidup warga yang membutuhkan sehingga bermanfaat. “Paket yang diberikan paket sembako berupa Beras, Telur, Mie Instans kepada Penggali kubur sebagai wujud kepedulian sosial untuk meringankan kebutuhan,” tambahnya. Selesai pelaksanaan pemberian bantuan secara langsung, Unit Kamsel turut memberikan himbauan dan ajakan kepada warga yang telah menerima untuk selalu mengingat untuk selalu berbuat kebaikan. “Para penggali kubur merupakan guru bagi kita agar kita selalu ingat bahwa kita akan mati, marilah kita berlomba-lomba untuk berbuat kebaikan sebagai tabungan kita di akhir kelak nanti, “tutupnya. Asep Rusliman